Back to announcement
20260612_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100766_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 729/SI.Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT KDB TIFA FINANCE Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Kamis, 11 Juni 2026. Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level Bi, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan Pukul : 10.15— 11.20 WIB. Agenda 1, Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian acguil ef decharge kepada Dewan Komisaris dan Direksi periode 2025, 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025: 3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026: 4. Penetapan gaji dan honorarium anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk periode 2026: 5. Perubahan Pengurus Perseroan: 6. Penegasan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 11 Juni 2026, dengan nomor 148. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG -Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK -Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID -Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana Ekonomi Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Presiden Komisaris : Tuan KIM KANG SU -Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA -Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK ran)
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok 8 - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp.:021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.285.634.415 saham atau mewakili 92,495Y6 dari 3.552.213.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap agenda Rapat. -Agenda Pertama sampai Keempat : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. -Agenda Kelima dan Keenam : Torang penanya. Mekanisme Pengambilan Keputusan : Pengambilan keputusan seluruh agenda dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : Agenda Pertama, Kedua dan Kelima : -Jumlah suara blanko/abstain : - suara. -Jumlah suara tidak setuju : 532.707.259 suara. -Jumiah suara setuju 1 2.752.927.156 suara. -Sehingga total suara setuju — : 2.752.927.156 suara, atau sebesar 83,787”4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Agenda Ketiga, Keempat dan Keenam : -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat. yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : Keputusan Agenda Pertama : - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Keputusan Agenda Kedua : a. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp66.306.266.000,00 dengan rincian sebagai berikut : - Sebesar 21,43Y4 dari Laba Bersih atau senilai Rp14.208.852.000,00 dibayarkan sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp4,00 dengan memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku, - sebesar Rp50.000.000,00 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan, - sisanya sebesar Rp52.047.414.000,00 dibukukan sebagai Laba Ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Agenda Ketiga: a Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO Indonesia untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta untuk menunjuk pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Keputusan Agenda Keempat: a Menyetujui pemberian honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun 2026 dengan ketentuan sebagai berikut : - Batas remunerasi Dewan Komisaris paling banyak Rp1.000.000.000,00 gross/tahun, - Batas remunerasi Direksi paling banyak Rp16.500.000.000,00 gross/tahun, - Batas remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling banyak Rp500.000.000,00 gross/tahun. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan alokasi besaran honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Agenda Kelima : a. Menyetujui untuk : i. mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: - Mengangkat kembali Tuan CHO JAESEONG selaku Presiden Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028, Hk
Page 4 OCR 0.920
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com - Mengangkat kembali Tuan EUN SEONGHYUK selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028, - Mengangkat kembali Nyonya INA DASHINTA HAMID selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditatupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028, - Mengangkat kembali Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana Ekonomi selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028. ii. mengangkat kembali Tuan CHOI JUNG SIK selaku Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2029. Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii tersebut di atas, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, maka susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut : Direksi Presiden Direktur : Tuan CHO JAESEONG #") Direktur : Tuan EUN SEONGHYUK"") Direktur : Nyonya INA DASHINTA HAMID "t) Direktur : Nyonya ADE RAFIDA SAULINA SAMOSIR, Sarjana Ekonomi “t#) Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Tuan KIM KANG SU “") Komisaris Independen : Tuan CHOI JUNG SIK 4") Komisaris Independen : Tuan ANTONIUS HANIFAH KOMALA “) Dewan Pengawas Syariah : Tuan AM HASAN ALI ") Keterangan : #) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, #8) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028, ##X) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029. b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi kepada anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk menuangkan / menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah ditutupnya Rapat ini ke dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pemberitahuan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala hal yang dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan / pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan Agenda Keenam : a. Menegaskan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman Modal Asing. KK
Page 5 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penegasan jenis penanaman modal Perseroan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 11 Juni 2026. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Direktur
p.4
unresolved
person
AM HASAN ALI
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
42 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR