Back to announcement
20260612_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100766_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed TIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
Direksi PT KDB Tifa Finance Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang selanjutnya disebut (“Rapat”) pada :
A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
Hari/tanggal : Kamis, 11 Juni 2026
Tempat : Pacific Century Place Function Room B, Level B1,
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan
Pukul : Pkl 10.15 – 11.20 WIB
Agenda RUPST :
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan
pemberian acquit et decharge kepada Dewan Komisaris dan Direksi periode 2025;
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026;
4. Penetapan gaji dan honorarium anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
Pengawas Syariah Perseroan untuk periode 2026;
5. Perubahan Pengurus Perseroan;
6. Penegasan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman Modal
Asing.
B. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang
Hadir
Presiden Direktur : Tn. Cho Jaeseong
Direktur : Tn. Eun Seonghyuk
Direktur : Ny. Ina Dashinta Hamid
Direktur : Ny. Ade Rafida Saulina Samosir
Presiden Komisaris : Tn. Kim Kang Su
Komisaris Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala
Komisaris Independen : Tn. Choi Jung Sik
C. Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Tn. Antonius Hanifah Komala, selaku Komisaris Independen
Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 3.285.634.415 saham atau 92,495% dari 3.552.213.000 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap agenda Rapat.
- Agenda Pertama sampai Keempat : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.
- Agenda Kelima dan Keenam : 1 orang penanya.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh agenda dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
Agenda Pertama, Kedua dan Kelima :
- Jumlah suara abstain : - suara
- Jumlah suara tidak setuju : 532.707.259 suara
- Jumlah suara setuju : 2.752.927.156 suara.
- Sehingga total suara setuju : 2.752.927.156 suara, atau sebesar 83,787%, atau lebih
dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Agenda Ketiga, Keempat dan Keenam :
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara blanko/abstain;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara tidak setuju;
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan
suara setuju.
- Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
H. Hasil Keputusan Rapat
Keputusan Agenda Pertama:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
Perseroan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku 2025 sepanjang tindakan-
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.
Keputusan Agenda Kedua:
a. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025
sebesar Rp66.306.266.000,00 dengan rincian sebagai berikut :
- sebesar 21,43% dari Laba Bersih atau senilai Rp14.208.852.000,00 dibayarkan
sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Perseroan sehingga setiap
saham akan memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp4,00 dengan memperhatikan
ketentuan perpajakan yang berlaku;
- sebesar Rp50.000.000,00 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan;
Page 3
- sisanya sebesar Rp52.047.414.000,00 dibukukan sebagai Laba Ditahan, untuk
menambah modal kerja Perseroan;
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan
penggunaan Laba Bersih Perseroan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Agenda Ketiga:
a. Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO Indonesia untuk melakukan
audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026;
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut, serta untuk menunjuk pengganti dalam hal Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun
tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Keputusan Agenda Keempat:
a. Menyetujui pemberian honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan kepada Dewan
Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun 2026
dengan ketentuan sebagai berikut:
- Batas remunerasi Dewan Komisaris paling banyak Rp1.000.000.000,00
gross/tahun;
- Batas remunerasi Direksi paling banyak Rp16.500.000.000,00 gross/tahun;
- Batas remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling banyak Rp500.000.000,00
gross/tahun.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
alokasi besaran honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh
masing-masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.
Keputusan Agenda Kelima:
a. Menyetujui untuk:
i. mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Mengangkat kembali Tuan Cho Jaeseong selaku Presiden Direktur Perseroan
untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028;
- Mengangkat kembali Tuan Eun Seonghyuk selaku Direktur Perseroan untuk
masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai
dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028;
- Mengangkat kembali Nyonya Ina Dashinta Hamid selaku Direktur Perseroan
untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028;
Page 4
- Mengangkat kembali Nyonya Ade Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi
selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan 2028.
ii. mengangkat kembali Tuan Choi Jung Sik selaku Komisaris Independen
Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
2029.
Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii tersebut di atas, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, maka susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan
Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Tn. Cho Jaeseong **)
Direktur : Tn. Eun Seonghyuk **)
Direktur : Ny. Ina Dashinta Hamid **)
Direktur : Ny. Ade Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi **)
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Tn. Kim Kang Su **)
Komisaris Independen : Tn. Choi Jung Sik ***)
Komisaris Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala *)
Dewan Pengawas Syariah : Tn. AM Hasan Ali *)
Keterangan :
*) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027;
**) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028;
***) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.
b. Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi
kepada anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut, termasuk menuangkan / menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris
dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah ditutupnya Rapat ini ke dalam
akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pemberitahuan
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala hal yang
dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan /
pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keputusan Agenda Keenam :
a. Menegaskan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman
Modal Asing.
Page 5
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan penegasan jenis penanaman modal Perseroan
tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 12 Juni 2026
PT KDB TIFA FINANCE Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 11 Jun 2026 · – |
| Present | 3,285,634,415 (92.50%) |
| Chair | Tn. Antonius Hanifah Komala |
Agenda 1
approved
For
2,752,927,156
—
Against
532,707,259
—
Abstain
—
—
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Choi Jung Sik C. Pemimpin
· Komisaris Independen
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
—
Sarjana Ekonomi
· Direktur
p.4
unresolved
person
AM Hasan Ali
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
438 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh agenda '
'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil '
'Pemungutan Suara Agenda Pertama, Kedua dan '
'Kelima : - Jumlah suara abstain : - suara - '
'Jumlah suara tidak setuju : 532.707.259 suara '
'- Jumlah suara setuju : 2.752.927.156 suara. '
'- Sehingga total suara setuju : 2.752.927.156 '
'suara, atau sebesar 83,787%, atau lebih dari '
'1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang '
'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Agenda '
'Ketiga, Keempat dan Keenam : - Tidak ada '
'pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam '
'Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain; '
'- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang '
'hadir dalam Rapat, yang memberikan suara '
'tidak setuju; - Seluruh pemegang saham atau '
'kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan '
'suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui '
'oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. '
'H. Hasil Keputusan Rapat Keputusan Agenda '
'Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan '
'Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, dan '
'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'dilakukan untuk tahun buku 2025 sepanjang '
'tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Tahunan. Keputusan Agenda Kedua: a. '
'Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih '
'Perseroan tahun buku 2025 sebesar '
'Rp66.306.266.000,00 dengan rincian sebagai '
'berikut : - sebesar 21,43% dari Laba Bersih '
'atau senilai Rp14.208.852.000,00 dibayarkan '
'sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham '
'Perseroan sehingga setiap saham akan '
'memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp4,00 '
'dengan memperhatikan ketentuan perpajakan '
'yang berlaku; - sebesar Rp50.000.000,00 '
'dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana '
'Cadangan; - sisanya sebesar '
'Rp52.047.414.000,00 dibukukan sebagai Laba '
'Ditahan, untuk menambah modal kerja '
'Perseroan; b. Memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'setiap dan semua tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan penetapan penggunaan Laba '
'Bersih Perseroan tersebut sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
'berlaku. Keputusan Agenda Ketiga: a. '
'Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata '
'Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO Indonesia '
'untuk melakukan audit Laporan Keuangan '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2026; b. Memberikan '
'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan honorarium dan persyaratan '
'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik tersebut, serta untuk menunjuk '
'pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk '
'karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan '
'audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2026. Keputusan Agenda Keempat: a. Menyetujui '
'pemberian honorarium dan/atau '
'tunjangan-tunjangan kepada Dewan Komisaris, '
'Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan '
'untuk tahun 2026 dengan ketentuan sebagai '
'berikut: - Batas remunerasi Dewan Komisaris '
'paling banyak Rp1.000.000.000,00 gross/tahun; '
'- Batas remunerasi Direksi paling banyak '
'Rp16.500.000.000,00 gross/tahun; - Batas '
'remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling '
'banyak Rp500.000.000,00 gross/tahun. b. '
'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menentukan alokasi besaran '
'honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang '
'akan diterima oleh masing-masing anggota '
'Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas '
'Syariah Perseroan dengan memperhatikan '
'rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
'Remunerasi. Keputusan Agenda Kelima: a. '
'Menyetujui untuk: i. mengangkat kembali '
'seluruh anggota Direksi Perseroan sebagai '
'berikut: - Mengangkat kembali Tuan Cho '
'Jaeseong selaku Presiden Direktur Perseroan '
'untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan 2028; - Mengangkat kembali Tuan Eun '
'Seonghyuk selaku Direktur Perseroan untuk '
'masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'2028; - Mengangkat kembali Nyonya Ina '
'Dashinta Hamid selaku Direktur Perseroan '
'untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung '
'sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan 2028; - Mengangkat kembali Nyonya Ade '
'Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi '
'selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan '
'2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya '
'Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028. ii. '
'mengangkat kembali Tuan Choi Jung Sik selaku '
'Komisaris Independen Perseroan untuk masa '
'jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan '
'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'2029. Berdasarkan keputusan huruf a butir i '
'dan ii tersebut di atas, terhitung sejak '
'ditutupnya Rapat ini, maka susunan dan '
'komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan '
'Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai '
'berikut: Direksi Presiden Direktur : Tn. Cho '
'Jaeseong **) Direktur : Tn. Eun Seonghyuk **) '
'Direktur : Ny. Ina Dashinta Hamid **) '
'Direktur : Ny. Ade Rafida Saulina Samosir, '
'Sarjana Ekonomi **) Dewan Komisaris Presiden '
'Komisaris : Tn. Kim Kang Su **) Komisaris '
'Independen : Tn. Choi Jung Sik ***) Komisaris '
'Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala *) '
'Dewan Pengawas Syariah : Tn. AM Hasan Ali *) '
'Keterangan : *) dengan masa jabatan sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan pada tahun 2027; **) dengan '
'masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat '
'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada '
'tahun 2028; ***) dengan masa jabatan sampai '
'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan pada tahun 2029. b. '
'Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa '
'penuh dengan hak substitusi kepada anggota '
'Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri '
'maupun bersama-sama, untuk melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut, termasuk menuangkan / '
'menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris '
'dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah '
'ditutupnya Rapat ini ke dalam akta yang '
'dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya '
'melakukan pemberitahuan kepada Kementerian '
'Hukum Republik Indonesia serta melakukan '
'segala hal yang dianggap perlu termasuk namun '
'tidak terbatas pada kewajiban pelaporan / '
'pemberitahuan kepada instansi berwenang '
'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. '
'Keputusan Agenda Keenam : a. Menegaskan jenis '
'penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan '
'Penanaman Modal Asing. b. Memberikan kuasa '
'dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik '
'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk '
'melakukan setiap dan semua tindakan yang '
'diperlukan sehubungan dengan penegasan jenis '
'penanaman modal Perseroan tersebut, termasuk '
'tetapi tidak terbatas untuk '
'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
'dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, '
'yang selanjutnya memberitahukannya pada pihak '
'yang berwenang, sesuai dengan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
'Jakarta, 12 Juni 2026 PT KDB TIFA FINANCE Tbk '
'Direksi',
'seq': 1,
'votes_against': '532707259',
'votes_for': '2752927156',
'votes_in_favor_total': '2752927156'}],
'chair_name': 'Tn. Antonius Hanifah Komala',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-11',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '92.495',
'shares_present': '3285634415',
'shares_total_voting': '3552213000',
'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level B1, Jl. Jenderal '
'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan'}