Skip to content
Back to announcement

20260612_TIFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100766_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed TIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                          RINGKASAN RISALAH
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                        PT KDB TIFA FINANCE Tbk

Direksi PT KDB Tifa Finance Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di
Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan yang selanjutnya disebut (“Rapat”) pada :

A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat
   Hari/tanggal : Kamis, 11 Juni 2026
   Tempat       : Pacific Century Place Function Room B, Level B1,
                  Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan
   Pukul        : Pkl 10.15 – 11.20 WIB

    Agenda RUPST :
    1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
       Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
       Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan
       pemberian acquit et decharge kepada Dewan Komisaris dan Direksi periode 2025;
    2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025;
    3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
       laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2026;
    4. Penetapan gaji dan honorarium anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan
       Pengawas Syariah Perseroan untuk periode 2026;
    5. Perubahan Pengurus Perseroan;
    6. Penegasan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman Modal
       Asing.

B. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang
   Hadir
   Presiden Direktur       : Tn. Cho Jaeseong
   Direktur                : Tn. Eun Seonghyuk
   Direktur                : Ny. Ina Dashinta Hamid
   Direktur                : Ny. Ade Rafida Saulina Samosir

    Presiden Komisaris         : Tn. Kim Kang Su
    Komisaris Independen       : Tn. Antonius Hanifah Komala
    Komisaris Independen       : Tn. Choi Jung Sik

C. Pemimpin Rapat
   Rapat dipimpin oleh Tn. Antonius Hanifah Komala, selaku Komisaris Independen
   Perseroan.

D. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
   mewakili 3.285.634.415 saham atau 92,495% dari 3.552.213.000 saham yang merupakan
   seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
   Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
   pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap agenda Rapat.
   - Agenda Pertama sampai Keempat : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau
                                            pendapat.
   - Agenda Kelima dan Keenam            : 1 orang penanya.

F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
   Pengambilan keputusan seluruh agenda dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
   dilakukan dengan pemungutan suara.

G. Hasil Pemungutan Suara
   Agenda Pertama, Kedua dan Kelima :
     - Jumlah suara abstain         : - suara
     - Jumlah suara tidak setuju : 532.707.259 suara
     - Jumlah suara setuju          : 2.752.927.156 suara.
     - Sehingga total suara setuju : 2.752.927.156 suara, atau sebesar 83,787%, atau lebih
         dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

    Agenda Ketiga, Keempat dan Keenam :
      - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
        memberikan suara blanko/abstain;
      - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
        memberikan suara tidak setuju;
      - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan
        suara setuju.
      - Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

H. Hasil Keputusan Rapat
   Keputusan Agenda Pertama:

    Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan
    Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan
    Perseroan, dan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
    (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
    pengurusan dan pengawasan yang dilakukan untuk tahun buku 2025 sepanjang tindakan-
    tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

    Keputusan Agenda Kedua:

    a.    Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2025
          sebesar Rp66.306.266.000,00 dengan rincian sebagai berikut :
         - sebesar 21,43% dari Laba Bersih atau senilai Rp14.208.852.000,00 dibayarkan
            sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham Perseroan sehingga setiap
            saham akan memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp4,00 dengan memperhatikan
            ketentuan perpajakan yang berlaku;
         - sebesar Rp50.000.000,00 dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan;
Page 3
     - sisanya sebesar Rp52.047.414.000,00 dibukukan sebagai Laba Ditahan, untuk
       menambah modal kerja Perseroan;
b.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
     setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penetapan
     penggunaan Laba Bersih Perseroan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Agenda Ketiga:

a.   Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP
     Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO Indonesia untuk melakukan
     audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2026;
b.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
     honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
     Akuntan Publik tersebut, serta untuk menunjuk pengganti dalam hal Akuntan
     Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun
     tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Keputusan Agenda Keempat:

a.   Menyetujui pemberian honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan kepada Dewan
     Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun 2026
     dengan ketentuan sebagai berikut:
     - Batas remunerasi Dewan Komisaris paling banyak Rp1.000.000.000,00
        gross/tahun;
     - Batas remunerasi Direksi paling banyak Rp16.500.000.000,00 gross/tahun;
     - Batas remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling banyak Rp500.000.000,00
        gross/tahun.
b.   Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan
     alokasi besaran honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang akan diterima oleh
     masing-masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
     Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
     Remunerasi.

Keputusan Agenda Kelima:

a.   Menyetujui untuk:
     i. mengangkat kembali seluruh anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
     - Mengangkat kembali Tuan Cho Jaeseong selaku Presiden Direktur Perseroan
        untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu
        sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028;
     - Mengangkat kembali Tuan Eun Seonghyuk selaku Direktur Perseroan untuk
        masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai
        dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028;
     - Mengangkat kembali Nyonya Ina Dashinta Hamid selaku Direktur Perseroan
        untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu
        sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028;
Page 4
     -     Mengangkat kembali Nyonya Ade Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi
           selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak
           ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
           Saham Tahunan 2028.
     ii.   mengangkat kembali Tuan Choi Jung Sik selaku Komisaris Independen
           Perseroan untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
           ini, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
           2029.

     Berdasarkan keputusan huruf a butir i dan ii tersebut di atas, terhitung sejak
     ditutupnya Rapat ini, maka susunan dan komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan
     Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai berikut:

     Direksi
     Presiden Direktur              : Tn. Cho Jaeseong **)
     Direktur                       : Tn. Eun Seonghyuk **)
     Direktur                       : Ny. Ina Dashinta Hamid **)
     Direktur                       : Ny. Ade Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi **)

     Dewan Komisaris
     Presiden Komisaris             : Tn. Kim Kang Su **)
     Komisaris Independen           : Tn. Choi Jung Sik ***)
     Komisaris Independen           : Tn. Antonius Hanifah Komala *)

     Dewan Pengawas Syariah         : Tn. AM Hasan Ali *)

     Keterangan :
     *)   dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
          Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027;
     **) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
          Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2028;
     ***) dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
          Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029.

b.   Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak substitusi
     kepada anggota Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
     untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
     tersebut, termasuk menuangkan / menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris
     dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah ditutupnya Rapat ini ke dalam
     akta yang dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya melakukan pemberitahuan
     kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia serta melakukan segala hal yang
     dianggap perlu termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban pelaporan /
     pemberitahuan kepada instansi berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keputusan Agenda Keenam :

a.   Menegaskan jenis penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan Penanaman
     Modal Asing.
Page 5
b.   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri
     maupun bersama-sama, untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang
     diperlukan sehubungan dengan penegasan jenis penanaman modal Perseroan
     tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan
     tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya
     memberitahukannya pada pihak yang berwenang, sesuai dengan ketentuan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.

                             Jakarta, 12 Juni 2026
                         PT KDB TIFA FINANCE Tbk
                                    Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published12 Jun 2026
Pages5
Characters11,148
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held11 Jun 2026 · –
Present3,285,634,415 (92.50%)
ChairTn. Antonius Hanifah Komala
Agenda 1 approved
For
2,752,927,156
—
Against
532,707,259
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KDB TIFA FINANCE Tbk p.1 ×8
linked person Cho Jaeseong · Presiden Direktur p.1 ×5
linked person Eun Seonghyuk · Direktur p.1 ×5
linked person Ina Dashinta Hamid · Direktur p.1 ×5
linked person Ade Rafida Saulina Samosir p.1 ×5
linked person Kim Kang Su p.1 ×3
possible person Antonius Hanifah Komala · Komisaris Independen p.1 ×5
unresolved person Choi Jung Sik C. Pemimpin · Komisaris Independen p.1 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved — Sarjana Ekonomi · Direktur p.4
unresolved person AM Hasan Ali p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 438 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh agenda '
                                'dilakukan berdasarkan musyawarah untuk '
                                'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
                                'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
                                'dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil '
                                'Pemungutan Suara Agenda Pertama, Kedua dan '
                                'Kelima : - Jumlah suara abstain : - suara - '
                                'Jumlah suara tidak setuju : 532.707.259 suara '
                                '- Jumlah suara setuju : 2.752.927.156 suara. '
                                '- Sehingga total suara setuju : 2.752.927.156 '
                                'suara, atau sebesar 83,787%, atau lebih dari '
                                '1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Agenda '
                                'Ketiga, Keempat dan Keenam : - Tidak ada '
                                'pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam '
                                'Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain; '
                                '- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang '
                                'hadir dalam Rapat, yang memberikan suara '
                                'tidak setuju; - Seluruh pemegang saham atau '
                                'kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan '
                                'suara setuju. - Sehingga keputusan disetujui '
                                'oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. '
                                'H. Hasil Keputusan Rapat Keputusan Agenda '
                                'Pertama: Menyetujui dan mengesahkan Laporan '
                                'Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
                                'termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan '
                                'Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan, dan '
                                'memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
                                'jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
                                'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
                                'dilakukan untuk tahun buku 2025 sepanjang '
                                'tindakan- tindakan tersebut tercermin dalam '
                                'Laporan Tahunan. Keputusan Agenda Kedua: a. '
                                'Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih '
                                'Perseroan tahun buku 2025 sebesar '
                                'Rp66.306.266.000,00 dengan rincian sebagai '
                                'berikut : - sebesar 21,43% dari Laba Bersih '
                                'atau senilai Rp14.208.852.000,00 dibayarkan '
                                'sebagai Dividen Tunai kepada Pemegang Saham '
                                'Perseroan sehingga setiap saham akan '
                                'memperoleh Dividen Tunai sebesar Rp4,00 '
                                'dengan memperhatikan ketentuan perpajakan '
                                'yang berlaku; - sebesar Rp50.000.000,00 '
                                'dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana '
                                'Cadangan; - sisanya sebesar '
                                'Rp52.047.414.000,00 dibukukan sebagai Laba '
                                'Ditahan, untuk menambah modal kerja '
                                'Perseroan; b. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'setiap dan semua tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan penetapan penggunaan Laba '
                                'Bersih Perseroan tersebut sesuai dengan '
                                'ketentuan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Keputusan Agenda Ketiga: a. '
                                'Menyetujui penunjukkan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik KAP Tanubrata '
                                'Sutanto Fahmi Bambang & Rekan / BDO Indonesia '
                                'untuk melakukan audit Laporan Keuangan '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2026; b. Memberikan '
                                'wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan '
                                'untuk menetapkan honorarium dan persyaratan '
                                'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik tersebut, serta untuk menunjuk '
                                'pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau '
                                'Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk '
                                'karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan '
                                'audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
                                'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2026. Keputusan Agenda Keempat: a. Menyetujui '
                                'pemberian honorarium dan/atau '
                                'tunjangan-tunjangan kepada Dewan Komisaris, '
                                'Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan '
                                'untuk tahun 2026 dengan ketentuan sebagai '
                                'berikut: - Batas remunerasi Dewan Komisaris '
                                'paling banyak Rp1.000.000.000,00 gross/tahun; '
                                '- Batas remunerasi Direksi paling banyak '
                                'Rp16.500.000.000,00 gross/tahun; - Batas '
                                'remunerasi Dewan Pengawas Syariah paling '
                                'banyak Rp500.000.000,00 gross/tahun. b. '
                                'Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menentukan alokasi besaran '
                                'honorarium dan/atau tunjangan-tunjangan yang '
                                'akan diterima oleh masing-masing anggota '
                                'Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas '
                                'Syariah Perseroan dengan memperhatikan '
                                'rekomendasi dari Komite Nominasi dan '
                                'Remunerasi. Keputusan Agenda Kelima: a. '
                                'Menyetujui untuk: i. mengangkat kembali '
                                'seluruh anggota Direksi Perseroan sebagai '
                                'berikut: - Mengangkat kembali Tuan Cho '
                                'Jaeseong selaku Presiden Direktur Perseroan '
                                'untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan 2028; - Mengangkat kembali Tuan Eun '
                                'Seonghyuk selaku Direktur Perseroan untuk '
                                'masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                '2028; - Mengangkat kembali Nyonya Ina '
                                'Dashinta Hamid selaku Direktur Perseroan '
                                'untuk masa jabatan 2 (dua) tahun terhitung '
                                'sejak ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan 2028; - Mengangkat kembali Nyonya Ade '
                                'Rafida Saulina Samosir, Sarjana Ekonomi '
                                'selaku Direktur Perseroan untuk masa jabatan '
                                '2 (dua) tahun terhitung sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini, yaitu sampai dengan ditutupnya '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2028. ii. '
                                'mengangkat kembali Tuan Choi Jung Sik selaku '
                                'Komisaris Independen Perseroan untuk masa '
                                'jabatan 3 (tiga) tahun terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, yaitu sampai dengan '
                                'ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                '2029. Berdasarkan keputusan huruf a butir i '
                                'dan ii tersebut di atas, terhitung sejak '
                                'ditutupnya Rapat ini, maka susunan dan '
                                'komposisi Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan '
                                'Pengawas Syariah Perseroan adalah sebagai '
                                'berikut: Direksi Presiden Direktur : Tn. Cho '
                                'Jaeseong **) Direktur : Tn. Eun Seonghyuk **) '
                                'Direktur : Ny. Ina Dashinta Hamid **) '
                                'Direktur : Ny. Ade Rafida Saulina Samosir, '
                                'Sarjana Ekonomi **) Dewan Komisaris Presiden '
                                'Komisaris : Tn. Kim Kang Su **) Komisaris '
                                'Independen : Tn. Choi Jung Sik ***) Komisaris '
                                'Independen : Tn. Antonius Hanifah Komala *) '
                                'Dewan Pengawas Syariah : Tn. AM Hasan Ali *) '
                                'Keterangan : *) dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan pada tahun 2027; **) dengan '
                                'masa jabatan sampai dengan ditutupnya Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada '
                                'tahun 2028; ***) dengan masa jabatan sampai '
                                'dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
                                'Tahunan Perseroan pada tahun 2029. b. '
                                'Menyetujui dan memberikan wewenang dan kuasa '
                                'penuh dengan hak substitusi kepada anggota '
                                'Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri '
                                'maupun bersama-sama, untuk melakukan segala '
                                'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'keputusan tersebut, termasuk menuangkan / '
                                'menyatakan susunan Direksi, Dewan Komisaris '
                                'dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah '
                                'ditutupnya Rapat ini ke dalam akta yang '
                                'dibuat dihadapan Notaris, dan selanjutnya '
                                'melakukan pemberitahuan kepada Kementerian '
                                'Hukum Republik Indonesia serta melakukan '
                                'segala hal yang dianggap perlu termasuk namun '
                                'tidak terbatas pada kewajiban pelaporan / '
                                'pemberitahuan kepada instansi berwenang '
                                'sesuai dengan ketentuan yang berlaku. '
                                'Keputusan Agenda Keenam : a. Menegaskan jenis '
                                'penanaman modal Perseroan sebagai perusahaan '
                                'Penanaman Modal Asing. b. Memberikan kuasa '
                                'dan wewenang kepada Direksi Perseroan baik '
                                'sendiri-sendiri maupun bersama-sama, untuk '
                                'melakukan setiap dan semua tindakan yang '
                                'diperlukan sehubungan dengan penegasan jenis '
                                'penanaman modal Perseroan tersebut, termasuk '
                                'tetapi tidak terbatas untuk '
                                'menyatakan/menuangkan keputusan tersebut '
                                'dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, '
                                'yang selanjutnya memberitahukannya pada pihak '
                                'yang berwenang, sesuai dengan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Jakarta, 12 Juni 2026 PT KDB TIFA FINANCE Tbk '
                                'Direksi',
             'seq': 1,
             'votes_against': '532707259',
             'votes_for': '2752927156',
             'votes_in_favor_total': '2752927156'}],
 'chair_name': 'Tn. Antonius Hanifah Komala',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-11',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '92.495',
 'shares_present': '3285634415',
 'shares_total_voting': '3552213000',
 'venue': 'Pacific Century Place Function Room B, Level B1, Jl. Jenderal '
          'Sudirman Kaveling 52-53, Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result