Back to announcement
20260611_IPCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100478_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu : 14.28 – 15.49 WIB
Tempat : Ruang Serba Guna Lantai 2,
Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta Utara
Muhammad Said Komisaris Utama
Kehadiran : Dewan Komisaris: 1.
Bakhri
2. Herry Ardianto Komisaris Independen
3. Tri Hidayat Komisaris Independen
Sugeng Mulyadi Direktur Utama
Direksi : 1.
merangkap Plt.
Direktur Komersial
dan Pengembangan
Bisnis
Direktur Operasi Dan
2. Bagus Dwipoyono
Teknik
Direktur Keuangan,
Sumber Daya
3. Wing Megantoro
Manusia Dan
Manajemen Risiko
Pemegang Saham : 1.466.610.820 saham atau mewakili 80,65459%
dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
disetor hingga saat Rapat yaitu sebanyak
1
Page 2
1.818.384.820 saham.
I. MATA ACARA RAPAT :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya Tahun
Buku 2026 Bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Serta
Penghargaan/Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Direksi;
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) untuk memeriksa Laporan
Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
5. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
1. Menyampaikan Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai
rencana akan diselenggarakannya Rapat ini beserta Mata Acara melalui Surat
Direksi Perseroan Nomor: SK.03/24/4/1/SKPR/SKPR/IKT-26 tanggal 24 April
2026;
2. Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham melalui
situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan pada tanggal 4 Mei 2026;
3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham melalui
situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
Perseroan pada tanggal 19 Mei 2026.
III. KEPUTUSAN RAPAT:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan tidak setuju;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 4.739.300 saham atau merupakan 0,32315% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 1.461.871.520 saham atau merupakan 99,67685% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
2
Page 3
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik (KAP) PURWANTO, SUSANTI, DAN SURJA (ERNST &
YOUNG) sebagaimana dimuat dalam laporannya Nomor:
00260/2.1505/AU.1/06/1562-1/1/III/2026 tanggal 25 Maret 2026 dengan
pendapat “Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan
Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus
kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut,
maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan dalam
Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan tidak setuju;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 4.211.100 saham atau merupakan 0,28713% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 1.462.399.720 saham atau merupakan 99,71287% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun
3
Page 4
Buku 2025 sebesar Rp 256.512.719.577 (dua ratus lima puluh enam miliar
lima ratus dua belas juta tujuh ratus sembilan belas ribu lima ratus tujuh
puluh tujuh Rupiah) sebagai berikut:
a. Sebesar 0,78% atau Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah) akan
dialokasikan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi Pasal 70 ayat 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
b. Sebesar 80% atau Rp205.210.175.662 (dua ratus lima miliar dua ratus
sepuluh juta seratus tujuh puluh lima ribu enam ratus enam puluh dua
Rupiah) dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai
dengan persentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang
saham, dimana sebesar Rp47.574.220.207 (empat puluh tujuh miliar
lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus dua puluh ribu dua ratus
tujuh Rupiah) atau sebesar Rp26,1629 per lembar saham telah
dibagikan sebagai dividen interim berdasarkan Surat Direksi Perseroan
Nomor: KU.02.04/1/12/2/SKPR/DIRUT/IKT-25 tanggal 1 Desember
2025 Perihal Permohonan Persetujuan Usulan Pembagian Dividen
Interim berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30
September 2025 kepada Dewan Komisaris Perseroan yang telah
mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal 4 Desember
2025 sebagaimana tercantum pada Surat Dewan Komisaris Perseroan
Nomor: DK/04/12/01/IPCC-25 Perihal Tanggapan Usulan Pembagian
Dividen Interim tahun buku 2025, sehingga sisanya berupa dividen final
yang akan dibagikan sebesar Rp157.635.955.454 (seratus lima puluh
tujuh miliar enam ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus lima puluh
lima ribu empat ratus lima puluh empat Rupiah) atau sebesar
Rp86,6901 per lembar saham, sehingga total dividen per lembar saham
menjadi sebesar Rp112,853.
c. Sisanya sebesar Rp49.302.543.915 (empat puluh sembilan miliar tiga
ratus dua juta lima ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus lima
belas Rupiah) atau sebesar 19,22% akan digunakan sebagai Laba
Ditahan Perseroan.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan
pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke
atas untuk pembayaran dividen per saham.
MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan tidak setuju;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
4
Page 5
sebanyak 4.211.700 saham atau merupakan 0,28717% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 1.462.399.120 saham atau merupakan 99,71283% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan besaran penghargaan/remunerasi atas kinerja tahun
buku 2025 bagi anggota Direksi Perseroan setelah dikonsultasikan dengan
Pemegang Saham Mayoritas.
2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Pemegang Saham Mayoritas
untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2026.
3. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun
buku 2026 setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan tidak setuju;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 4.211.600 saham atau merupakan 0,28717% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 1.462.399.220 saham atau merupakan 99,71283% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
a. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) PURWANTO, SUSANTI, DAN
5
Page 6
SURJA (Ernst & Young) untuk melakukan jasa audit atas Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 untuk
tujuan dan kepentingan Perseroan, apabila dianggap perlu termasuk
Audit Kinerja, Audit KPI dan Audit Kepatuhan Tahun Buku 2026.
b. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Direksi untuk
menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup
pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
kantor akuntan publik.
c. Memberikan pelimpahan kewenangan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan
dapat dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Pemegang Saham
Mayoritas untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam
hal Kantor Akuntan Publik PURWANTO, SUSANTI, DAN SURJA (Ernst &
Young) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan serta memberikan wewenang dan kuasa
kepada Direksi untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan
persyaratan lainnya yang akan dilaporkan kepada Dewan Komisaris.
MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat
dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
setuju sebanyak 22.899.700 saham atau merupakan 1,56140% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
sebanyak 4.211.600 saham atau merupakan 0,28717% dari total seluruh
saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
sebanyak 1.439.499.520 saham atau merupakan 98,15143% dari total
seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
1.443.711.120 saham atau merupakan 98,43860% dari total seluruh suara
yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat 10 dan ayat 11 Anggaran Dasar
Perseroan terkait dengan masa jabatan anggota Direksi untuk disesuaikan
dengan Surat Kepala BP BUMN No. S23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober
2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.
2. Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan terkait
6
Page 7
dengan besaran dan penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya
anggota Direksi yang harus ditetapkan oleh RUPS dan kewenangan RUPS
dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris yang disesuaikan dengan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
3. Menyetujui perubahan Pasal 18 ayat 14 dan ayat 15 Anggaran Dasar
Perseroan terkait dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris untuk
disesuaikan dengan Surat Kepala BP BUMN No. S23/BPU/10/2025 tanggal
28 Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.
4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan yang diputuskan dalam Mata Acara Kelima,
termasuk penyusunan dan menyatakan kembali keputusan tersebut di atas
dalam suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang
dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut, jika hal
tersebut dipersyaratkan oleh instansi berwenang dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 12 Juni 2026
PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
Direksi
7
Page 8
ANNOUNCEMENT
SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF
SHAREHOLDERS OF
PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
("the Company")
The Board of Directors of the Company hereby announces that the Annual General
Meeting of Shareholders for the Financial Year 2025 ("the Meeting") was held on:
Day/Date : Wednesday, 10 June 2026
Waktu : 14.28 – 15.49 Western Indonesia Time (“WIB”)
Tempat : Serba Guna Room 2nd Floor,
Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, North Jakarta
Board of Muhammad Said President
Attendance :
Commissioners:
1.
Bakhri Commissioner
Herry Ardianto Independent
2.
Commissioner
3. Tri Hidayat Independent
Commissioner
Sugeng Mulyadi President Director,
Board of Directors: 1. also serving as Acting
Director of
Commercial and
Business
Development
Director of
2. Bagus Dwipoyono Operations and
Engineering
Director of Finance,
Human Resources,
3. Wing Megantoro
and Risk
Management
8
Page 9
Shareholders : 1,466,610,820 shares, representing 80.65459%
of the total issued and fully paid-up shares as of
the date of the Meeting, amounting to
1,818,384,820 shares.
I. AGENDA OF THE MEETING:
1. Approval of the Company's Annual Report including the Supervisory Duties
Report of the Company's Board of Commissioners and Ratification of the
Company's Financial Report for the Financial Year 2025;
2. Determination of the use of the Company's Net Profit for the Financial Year
2025;
3. Determination of Salaries/Honoraria including Other Facilities and Benefits for
the Financial Year 2026 for the Board of Directors and the Board of
Commissioners of the Company, as well as the Granting of
Awards/Remuneration Based on Performance for the Financial Year 2025 for
the Board of Directors;
4. Appointment of a Public Accounting Firm (“KAP”) to Audit the Company’s
Annual Financial Statements for the Financial Year 2026;
5. Approval of Amendments to the Company’s Articles of Association.
II. FULFILLMENT OF LEGAL PROCEDURES FOR THE CONVENING OF THE
MEETING:
1. To have duly submitted a notification to the Financial Services Authority
regarding the plan to convene this Meeting, including its agenda items, as
evidenced by the Board of Directors’ Letter No.
SK.03/24/4/1/SKPR/SKPR/IKT-26 dated 24 April 2026;
2. To have duly announced the Meeting to the Shareholders through the
eASY.KSEI website, the Indonesia Stock Exchange website, and the
Company’s website on 4 May 2026;
3. To have duly issued the Notice of Meeting to the Shareholders through the
eASY.KSEI website, the Indonesia Stock Exchange website, and the
Company’s website on 19 May 2026.
III. DECISIONS OF THE MEETING:
FIRST MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
present to raise questions and/or express opinions in relation to the First
Agenda of the Meeting.
- No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
electronically.
- The results of the voting were as follows:
a. No shareholders or their proxies voted against;
b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,739,300 shares or
0.32315% of the total valid shares present at the Meeting;
9
Page 10
c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,461,871,520
shares or 99.67685% of the total valid shares present at the Meeting;
in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
First Agenda.
- The resolution of the First Agenda of the Meeting is as follows:
1. To approve the Company’s Annual Report, including the Supervisory
Report of the Board of Commissioners for the financial year 2025.
2. To ratify the Company’s Financial Statements for the financial year ended
31 December 2025, audited by the Public Accounting Firm PURWANTO,
SUSANTI, DAN SURJA (ERNST & YOUNG), as stated in its report No.
00260/2.1505/AU.1/06/1562-1/1/III/2026 dated 25 March 2026, with the
opinion of “Fair In All Material Aspects, the financial position of the
Company as at 31 December 2025, as well as its financial performance
and cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian
Financial Accounting Standards.
With the approval of the Annual Report and the ratification of the Financial
Statements, the Meeting granted full release and discharge (volledig acquit et
de charge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners for
their management and supervisory actions during the financial year 2025, to
the extent such actions are reflected in the Company’s Financial Statements
for the year ended 31 December 2025.
SECOND MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
present to raise questions and/or express opinions in relation to the Second
Agenda of the Meeting.
- No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
electronically.
- The results of the voting were as follows:
a. No shareholders or their proxies voted against;
b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,100 shares or
0.28713% of the total valid shares present at the Meeting;
c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,462,399,720
shares or 99.71287% of the total valid shares present at the Meeting;
in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
Second Agenda.
- The resolution of the Second Agenda of the Meeting is as follows:
1. To approve the appropriation of the Company’s net profit for the financial
year 2025 amounting to Rp256,512,719,577 as follows:
a. An amount of 0.78% or Rp2,000,000,000 shall be allocated as
10
Page 11
statutory reserve in compliance with Article 70 paragraph (1) of Law
No. 40 of 2007 on Limited Liability Company;
b. An amount of 80% or Rp205,210,175,662 shall be distributed as
dividends to the shareholders in proportion to their respective
shareholdings, of which an amount of Rp47,574,220,207 or
Rp26.1629 per share has been distributed as interim dividends based
on the Board of Directors’ Letter No.
KU.02.04/1/12/2/SKPR/DIRUT/IKT-25 dated 1 December 2025
regarding the Request for Approval of the Proposed Interim Dividend
Distribution based on the Company’s Financial Statements as of 30
September 2025 to the Board of Commissioners, which has obtained
approval from the Board of Commissioners on 4 December 2025 as
stated in the Board of Commissioners’ Letter No. DK/04/12/01/IPCC-
25 regarding the Response to the Proposed Interim Dividend
Distribution for the financial year 2025. Accordingly, the remaining
amount to be distributed as final dividends shall be
Rp157,635,955,454 or Rp86.6901 per share, resulting in a total
dividend of Rp112.853 per share.
c. The remaining amount of Rp49,302,543,915 or 19.22% shall be
recorded as retained earnings of the Company.
2. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company,
with the right of substitution, to further regulate the procedures and
implementation of the cash dividend distribution in accordance with the
prevailing laws and regulations, including rounding up the dividend
payment per share.
THIRD MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
present to raise questions and/or express opinions in relation to the Third
Agenda of the Meeting.
- No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
electronically.
- The results of the voting were as follows:
a. No shareholders or their proxies voted against;
b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,700 shares or
0.28717% of the total valid shares present at the Meeting;
c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,462,399,120
shares or 99.71283% of the total valid shares present at the Meeting;
in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
Third Agenda.
- The resolution of the Third Agenda of the Meeting is as follows:
1. To delegate authority to the Board of Commissioners of the Company to
determine the amount of remuneration for the performance for the
11
Page 12
financial year 2025 for the members of the Board of Directors, after
consultation with the Majority Shareholder.
2. To delegate authority to the Majority Shareholder to determine the
remuneration for the members of the Board of Commissioners for the
financial year 2026.
3. To delegate authority to the Board of Commissioners of the Company to
determine the remuneration for the members of the Board of Directors for
the financial year 2026, after consultation with the Majority Shareholder.
FOURTH MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
present to raise questions and/or express opinions in relation to the Fourth
Agenda of the Meeting.
- No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
electronically.
- The results of the voting were as follows:
a. No shareholders or their proxies voted against;
b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,600 shares or
0.28717% of the total valid shares present at the Meeting;
c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,462,399,220
shares or 99.71283% of the total valid shares present at the Meeting;
in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
Fourth Agenda.
- The resolution of the Fourth Agenda of the Meeting is as follows:
a. To appoint the Public Accounting Firm PURWANTO, SUSANTI, DAN
SURJA (Ernst & Young) to audit the Company’s Financial Statements
for the financial year ending 31 December 2026 and other periods
within the 2026 financial year for the Company’s purposes, if deemed
necessary, including performance audit, KPI audit, and compliance
audit for the 2026 financial year.
b. To delegate authority and grant power to the Board of Directors to
determine the audit fees, any expansion of the scope of work as
necessary, and other reasonable terms and conditions for the public
accounting firm.
c. To delegate authority and grant power to the Board of Commissioners,
with due consideration to the recommendation of the Audit Committee
and subject to prior coordination with the Majority Shareholder, to
appoint a substitute Public Accounting Firm in the event that
PURWANTO, SUSANTI, DAN SURJA (Ernst & Young), for any reason, is
unable to complete the audit of the Company’s Financial Statements,
and to authorize the Board of Directors to determine the audit fees and
other terms and conditions, which shall be reported to the Board of
Commissioners.
12
Page 13
FIFTH MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
present to raise questions and/or express opinions in relation to the Fifth
Agenda of the Meeting.
- On such occasion, there was 1 (one) question and/or opinion raised by the
shareholders and/or their proxies present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
electronically.
- The results of the voting were as follows:
a. Shareholders or their proxies voting against represented 22,899,700
shares or 1.56140% of the total valid shares present at the Meeting;
b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,600 shares or
0.28717% of the total valid shares present at the Meeting;
c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,439,499,520
shares or 98.15143% of the total valid shares present at the Meeting;
in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
amounted to 1,443,711,120 shares or 98.43860% of the total votes cast at
the Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under
the Fifth Agenda.
- The resolution of the Fifth Agenda of the Meeting is as follows:
1. To approve the amendment to Article 15 paragraphs (10) and (11) of the
Company’s Articles of Association regarding the term of office of the
members of the Board of Directors, in accordance with the Letter of the
Head of BP BUMN No. S-23/BPU/10/2025 dated 28 October 2025
regarding the Amendment to the Articles of Association.
2. To approve the amendment to Article 15 paragraph (17) of the Company’s
Articles of Association regarding the amount and determination of salary,
honorarium, and other benefits of the members of the Board of Directors,
which shall be determined by the GMS, and the authority of the GMS may
be delegated to the Board of Commissioners, in accordance with Law No.
40 of 2007 on Limited Liability Company, as most recently amended by Law
No. 6 of 2023 on the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law
No. 2 of 2022 on Job Creation into Law.
3. To approve the amendment to Article 18 paragraphs (14) and (15) of the
Company’s Articles of Association regarding the term of office of the
members of the Board of Commissioners, in accordance with the Letter of
the Head of BP BUMN No. S-23/BPU/10/2025 dated 28 October 2025
regarding the Amendment to the Articles of Association.
4. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company,
with the right of substitution, to take all necessary and/or required actions
in connection with the amendments to the Company’s Articles of
Association resolved under the Fifth Agenda, including to restate the above
resolutions in a notarial deed and to submit the same to the relevant
authorities to obtain approval and/or acknowledgment of notification of the
amendments to the Articles of Association, and to take any and all actions
deemed necessary and appropriate for such purposes without exception,
13
Page 14
including making any additions and/or amendments to the Articles of
Association if required by the relevant authorities and in accordance with
the prevailing laws and regulations.
Jakarta, 12 June 2026
PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
Board of Director
14
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 10 Jun 2026 · 14:28–15:49 |
| Present | 1,466,610,820 (80.65%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,462,399,720
99.71%
Against
—
—
Abstain
4,211,100
0.29%
Agenda 2
For
1,462,399,120
99.71%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
1,462,399,220
99.71%
Against
—
—
Abstain
4,211,600
0.29%
Agenda 4
approved
For
1,439,499,520
98.15%
Against
22,899,700
1.56%
Abstain
4,211,600
0.29%
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Muhammad Said
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik PURWANTO
p.6
unresolved
org
Financial Services Authority
p.9
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.9 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
701 ms
12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.28713',
'pct_for': '99.71287',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan abstain sebanyak '
'4.211.100 saham atau merupakan 0,28713% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.462.399.720 saham atau merupakan 99,71287% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
'POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.466.610.820 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan '
'Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku '
'2025; 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2025; 3. Penetapan Gaji/Honorarium '
'berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya Tahun Buku 2026 '
'Bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Serta '
'Penghargaan/Remunerasi atas Kinerj',
'votes_abstain': '4211100',
'votes_for': '1462399720',
'votes_in_favor_total': '1466610820'},
{'pct_for': '99.71283',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan abstain 4 sebanyak '
'4.211.700 saham atau merupakan 0,28717% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.462.399.120 saham atau merupakan 99,71283% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
'POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.466.610.820 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_for': '1462399120',
'votes_in_favor_total': '1466610820'},
{'pct_abstain': '0.28717',
'pct_for': '99.71283',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan abstain sebanyak '
'4.211.600 saham atau merupakan 0,28717% dari '
'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
'1.462.399.220 saham atau merupakan 99,71283% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
'POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.466.610.820 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh suara yang '
'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
'Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '4211600',
'votes_for': '1462399220',
'votes_in_favor_total': '1466610820'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.28717',
'pct_against': '1.56140',
'pct_for': '98.15143',
'pct_in_favor_total': '98.43860',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 22.899.700 saham atau merupakan '
'1,56140% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain sebanyak 4.211.600 saham atau '
'merupakan 0,28717% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju sebanyak 1.439.499.520 '
'saham atau merupakan 98,15143% dari total '
'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK '
'15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
'1.443.711.120 saham atau merupakan 98,43860% '
'dari total seluruh suara yang dikeluarkan '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
'Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu '
'sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan '
'Pasal 15 ayat 10 dan ayat 11 Anggaran Dasar '
'Perseroan terkait dengan masa jabatan anggota '
'Direksi untuk disesuaikan dengan Surat Kepala '
'BP BUMN No. S23/BPU/10/2025 tanggal 28 '
'Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran '
'Dasar. 2. Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat '
'17 Anggaran Dasar Perseroan terkait 6 dengan '
'besaran dan penetapan gaji, uang jasa dan '
'tunjangan lainnya anggota Direksi yang harus '
'ditetapkan oleh RUPS dan kewenangan RUPS '
'dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris yang '
'disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 '
'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas '
'sebagaimana terakhir diubah dengan '
'Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang '
'Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti '
'Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang '
'Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. 3. '
'Menyetujui perubahan Pasal 18 ayat 14 dan '
'ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan terkait '
'dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris '
'untuk disesuaikan dengan Surat Kepala BP BUMN '
'No. S23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 '
'perihal Perubahan Anggaran Dasar. 4. '
'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
'yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan '
'sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan yang diputuskan dalam',
'seq': 4,
'votes_abstain': '4211600',
'votes_against': '22899700',
'votes_for': '1439499520',
'votes_in_favor_total': '1443711120'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-10',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.65459',
'shares_present': '1466610820',
'time_end': '15:49:00',
'time_start': '14:28:00',
'venue': 'Ruang Serba Guna Lantai 2, Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, '
'Jakarta Utara Muhammad Said Komisaris Utama'}