Skip to content
Back to announcement

20260611_IPCC_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100478_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed IPCC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                            PENGUMUMAN
       RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
                            (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa telah diselenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“Rapat”) pada:


Hari/Tanggal : Rabu, 10 Juni 2026
Waktu        : 14.28 – 15.49 WIB
Tempat       : Ruang Serba Guna Lantai 2,
               Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta Utara


                                           Muhammad Said     Komisaris Utama
Kehadiran    : Dewan Komisaris:       1.
                                           Bakhri
                                      2. Herry Ardianto      Komisaris Independen
                                      3. Tri Hidayat         Komisaris Independen




                                           Sugeng Mulyadi    Direktur Utama
               Direksi            :   1.
                                                             merangkap Plt.
                                                             Direktur Komersial
                                                             dan Pengembangan
                                                             Bisnis
                                                             Direktur Operasi Dan
                                      2. Bagus Dwipoyono
                                                             Teknik
                                                             Direktur Keuangan,
                                                             Sumber Daya
                                      3. Wing Megantoro
                                                             Manusia Dan
                                                             Manajemen Risiko


              Pemegang Saham : 1.466.610.820 saham atau mewakili 80,65459%
                               dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan
                               disetor hingga saat Rapat yaitu sebanyak


                                            1
Page 2
                                    1.818.384.820 saham.

I.    MATA ACARA RAPAT :
      1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
         Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan
         Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
      2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025;
      3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya Tahun
         Buku 2026 Bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Serta
         Penghargaan/Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Direksi;
      4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) untuk memeriksa Laporan
         Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2026;
      5. Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

II.    PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT:
      1. Menyampaikan Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai
         rencana akan diselenggarakannya Rapat ini beserta Mata Acara melalui Surat
         Direksi Perseroan Nomor: SK.03/24/4/1/SKPR/SKPR/IKT-26 tanggal 24 April
         2026;
      2. Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada para Pemegang Saham melalui
         situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
         Perseroan pada tanggal 4 Mei 2026;
      3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham melalui
         situs web eASY.KSEI, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web
         Perseroan pada tanggal 19 Mei 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA PERTAMA RAPAT
      - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
        pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
        memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Pertama Rapat.
      - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
        pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
      - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
        lisan dan elektronik.
      - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
         a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
            menyatakan tidak setuju;
         b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
            sebanyak 4.739.300 saham atau merupakan 0,32315% dari total seluruh
            saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
         c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
            sebanyak 1.461.871.520 saham atau merupakan 99,67685% dari total
            seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
        sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020 suara abstain dianggap
        mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
        yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
        1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang

                                          2
Page 3
  dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
  Acara Pertama Rapat.
- Keputusan Mata Acara Pertama Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
      Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
   2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang
      berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
      Akuntan Publik (KAP) PURWANTO, SUSANTI, DAN SURJA (ERNST &
      YOUNG)      sebagaimana     dimuat     dalam    laporannya     Nomor:
      00260/2.1505/AU.1/06/1562-1/1/III/2026 tanggal 25 Maret 2026 dengan
      pendapat “Wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan
      Perseroan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus
      kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan
      Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
  Dengan disetujuinya Laporan Tahunan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan
  Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan tersebut,
  maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
  sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
  Komisaris Perseroan atas tindakan kepengurusan dan pengawasan dalam
  Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
  Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
  2025.


MATA ACARA KEDUA RAPAT
 - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
   pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kedua Rapat.
 - Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
   pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
 - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
   lisan dan elektronik.
 - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
     a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
        menyatakan tidak setuju;
     b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
        sebanyak 4.211.100 saham atau merupakan 0,28713% dari total seluruh
        saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
     c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
        sebanyak 1.462.399.720 saham atau merupakan 99,71287% dari total
        seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
   mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
   yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
   1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
   dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
   Acara Kedua Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kedua Rapat yaitu sebagai berikut:
   1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun

                                   3
Page 4
    Buku 2025 sebesar Rp 256.512.719.577 (dua ratus lima puluh enam miliar
    lima ratus dua belas juta tujuh ratus sembilan belas ribu lima ratus tujuh
    puluh tujuh Rupiah) sebagai berikut:
      a. Sebesar 0,78% atau Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah) akan
         dialokasikan sebagai Cadangan Wajib untuk memenuhi Pasal 70 ayat 1
         Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.
      b. Sebesar 80% atau Rp205.210.175.662 (dua ratus lima miliar dua ratus
         sepuluh juta seratus tujuh puluh lima ribu enam ratus enam puluh dua
         Rupiah) dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham sesuai
         dengan persentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang
         saham, dimana sebesar Rp47.574.220.207 (empat puluh tujuh miliar
         lima ratus tujuh puluh empat juta dua ratus dua puluh ribu dua ratus
         tujuh Rupiah) atau sebesar Rp26,1629 per lembar saham telah
         dibagikan sebagai dividen interim berdasarkan Surat Direksi Perseroan
         Nomor: KU.02.04/1/12/2/SKPR/DIRUT/IKT-25 tanggal 1 Desember
         2025 Perihal Permohonan Persetujuan Usulan Pembagian Dividen
         Interim berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30
         September 2025 kepada Dewan Komisaris Perseroan yang telah
         mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris pada tanggal 4 Desember
         2025 sebagaimana tercantum pada Surat Dewan Komisaris Perseroan
         Nomor: DK/04/12/01/IPCC-25 Perihal Tanggapan Usulan Pembagian
         Dividen Interim tahun buku 2025, sehingga sisanya berupa dividen final
         yang akan dibagikan sebesar Rp157.635.955.454 (seratus lima puluh
         tujuh miliar enam ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus lima puluh
         lima ribu empat ratus lima puluh empat Rupiah) atau sebesar
         Rp86,6901 per lembar saham, sehingga total dividen per lembar saham
         menjadi sebesar Rp112,853.
      c. Sisanya sebesar Rp49.302.543.915 (empat puluh sembilan miliar tiga
         ratus dua juta lima ratus empat puluh tiga ribu sembilan ratus lima
         belas Rupiah) atau sebesar 19,22% akan digunakan sebagai Laba
         Ditahan Perseroan.
 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
    substitusi untuk mengatur lebih lanjut mengenai tata cara dan pelaksanaan
    pembagian dividen tunai tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembulatan ke
    atas untuk pembayaran dividen per saham.

MATA ACARA KETIGA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
  pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
  memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Ketiga Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
  pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
  lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
       menyatakan tidak setuju;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain

                                    4
Page 5
      sebanyak 4.211.700 saham atau merupakan 0,28717% dari total seluruh
      saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
      sebanyak 1.462.399.120 saham atau merupakan 99,71283% dari total
      seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
  yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
  1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
  dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
  Acara Ketiga Rapat.
- Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan besaran penghargaan/remunerasi atas kinerja tahun
     buku 2025 bagi anggota Direksi Perseroan setelah dikonsultasikan dengan
     Pemegang Saham Mayoritas.
  2. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Pemegang Saham Mayoritas
     untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
     untuk tahun buku 2026.
  3. Memberikan pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun
     buku 2026 setelah dikonsultasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
  pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
  memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Keempat Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat dari
  pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
  lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
   a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
      menyatakan tidak setuju;
   b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
      sebanyak 4.211.600 saham atau merupakan 0,28717% dari total seluruh
      saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
   c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
      sebanyak 1.462.399.220 saham atau merupakan 99,71283% dari total
      seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
  yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
  1.466.610.820 saham atau merupakan 100% dari total seluruh suara yang
  dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata
  Acara Keempat Rapat.
- Keputusan Mata Acara Keempat Rapat yaitu sebagai berikut:
      a. Menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) PURWANTO, SUSANTI, DAN

                                   5
Page 6
        SURJA (Ernst & Young) untuk melakukan jasa audit atas Laporan
        Keuangan Perseroan Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2026 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2026 untuk
        tujuan dan kepentingan Perseroan, apabila dianggap perlu termasuk
        Audit Kinerja, Audit KPI dan Audit Kepatuhan Tahun Buku 2026.
     b. Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Direksi untuk
        menetapkan besaran imbalan jasa audit, penambahan ruang lingkup
        pekerjaan yang diperlukan dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
        kantor akuntan publik.
     c. Memberikan pelimpahan kewenangan kuasa kepada Dewan Komisaris
        Perseroan dengan tetap memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan
        dapat dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Pemegang Saham
        Mayoritas untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam
        hal Kantor Akuntan Publik PURWANTO, SUSANTI, DAN SURJA (Ernst &
        Young) karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas
        Laporan Keuangan Perseroan serta memberikan wewenang dan kuasa
        kepada Direksi untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan
        persyaratan lainnya yang akan dilaporkan kepada Dewan Komisaris.

MATA ACARA KELIMA RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
  pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
  memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Kelima Rapat.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pertanyaan maupun pendapat
  dari pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara
  lisan dan elektronik.
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
    a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak
       setuju sebanyak 22.899.700 saham atau merupakan 1,56140% dari total
       seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
    b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain
       sebanyak 4.211.600 saham atau merupakan 0,28717% dari total seluruh
       saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
    c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju
       sebanyak 1.439.499.520 saham atau merupakan 98,15143% dari total
       seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat;
  sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap
  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
  yang mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah
  1.443.711.120 saham atau merupakan 98,43860% dari total seluruh suara
  yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan
  Mata Acara Kelima Rapat.
- Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu sebagai berikut:
  1. Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat 10 dan ayat 11 Anggaran Dasar
     Perseroan terkait dengan masa jabatan anggota Direksi untuk disesuaikan
     dengan Surat Kepala BP BUMN No. S23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober
     2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.
  2. Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat 17 Anggaran Dasar Perseroan terkait

                                   6
Page 7
   dengan besaran dan penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya
   anggota Direksi yang harus ditetapkan oleh RUPS dan kewenangan RUPS
   dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris yang disesuaikan dengan
   Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
   sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
   2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
   Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
3. Menyetujui perubahan Pasal 18 ayat 14 dan ayat 15 Anggaran Dasar
   Perseroan terkait dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris untuk
   disesuaikan dengan Surat Kepala BP BUMN No. S23/BPU/10/2025 tanggal
   28 Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.
4. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
   Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
   diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan perubahan
   Anggaran Dasar Perseroan yang diputuskan dalam Mata Acara Kelima,
   termasuk penyusunan dan menyatakan kembali keputusan tersebut di atas
   dalam suatu akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang
   berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
   pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang
   dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
   satupun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
   dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut, jika hal
   tersebut dipersyaratkan oleh instansi berwenang dan sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                       Jakarta, 12 Juni 2026
           PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
                              Direksi




                                 7
Page 8
                                   ANNOUNCEMENT
     SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF
                                 SHAREHOLDERS OF
                     PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
                                   ("the Company")

The Board of Directors of the Company hereby announces that the Annual General
Meeting of Shareholders for the Financial Year 2025 ("the Meeting") was held on:

Day/Date     : Wednesday, 10 June 2026
Waktu        : 14.28 – 15.49 Western Indonesia Time (“WIB”)
Tempat       : Serba Guna Room 2nd Floor,
               Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, North Jakarta


                  Board of                  Muhammad Said     President
Attendance   :
                  Commissioners:
                                       1.
                                            Bakhri            Commissioner
                                            Herry Ardianto    Independent
                                       2.
                                                              Commissioner
                                       3.   Tri Hidayat       Independent
                                                              Commissioner




                                            Sugeng Mulyadi    President Director,
                 Board of Directors:   1.                     also serving as Acting
                                                              Director of
                                                              Commercial and
                                                              Business
                                                              Development
                                                              Director of
                                       2.   Bagus Dwipoyono   Operations and
                                                              Engineering
                                                              Director of Finance,
                                                              Human Resources,
                                       3.   Wing Megantoro
                                                              and Risk
                                                              Management

                                            8
Page 9
               Shareholders :        1,466,610,820 shares, representing 80.65459%
                                     of the total issued and fully paid-up shares as of
                                     the date of the Meeting, amounting to
                                     1,818,384,820 shares.

I.   AGENDA OF THE MEETING:
     1. Approval of the Company's Annual Report including the Supervisory Duties
        Report of the Company's Board of Commissioners and Ratification of the
        Company's Financial Report for the Financial Year 2025;
     2. Determination of the use of the Company's Net Profit for the Financial Year
        2025;
     3. Determination of Salaries/Honoraria including Other Facilities and Benefits for
        the Financial Year 2026 for the Board of Directors and the Board of
        Commissioners of the Company, as well as the Granting of
        Awards/Remuneration Based on Performance for the Financial Year 2025 for
        the Board of Directors;
     4. Appointment of a Public Accounting Firm (“KAP”) to Audit the Company’s
        Annual Financial Statements for the Financial Year 2026;
     5. Approval of Amendments to the Company’s Articles of Association.

II. FULFILLMENT OF LEGAL PROCEDURES FOR THE CONVENING OF THE
    MEETING:
    1. To have duly submitted a notification to the Financial Services Authority
       regarding the plan to convene this Meeting, including its agenda items, as
       evidenced     by      the    Board     of     Directors’     Letter    No.
       SK.03/24/4/1/SKPR/SKPR/IKT-26 dated 24 April 2026;
    2. To have duly announced the Meeting to the Shareholders through the
       eASY.KSEI website, the Indonesia Stock Exchange website, and the
       Company’s website on 4 May 2026;
    3. To have duly issued the Notice of Meeting to the Shareholders through the
       eASY.KSEI website, the Indonesia Stock Exchange website, and the
       Company’s website on 19 May 2026.

III. DECISIONS OF THE MEETING:
     FIRST MEETING AGENDA
     - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
       present to raise questions and/or express opinions in relation to the First
       Agenda of the Meeting.
     - No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
       present.
     - Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
       electronically.
     - The results of the voting were as follows:
       a. No shareholders or their proxies voted against;
       b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,739,300 shares or
           0.32315% of the total valid shares present at the Meeting;

                                           9
Page 10
   c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,461,871,520
      shares or 99.67685% of the total valid shares present at the Meeting;
  in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
  deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
  amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
  Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
  First Agenda.
- The resolution of the First Agenda of the Meeting is as follows:
   1. To approve the Company’s Annual Report, including the Supervisory
      Report of the Board of Commissioners for the financial year 2025.
   2. To ratify the Company’s Financial Statements for the financial year ended
      31 December 2025, audited by the Public Accounting Firm PURWANTO,
      SUSANTI, DAN SURJA (ERNST & YOUNG), as stated in its report No.
      00260/2.1505/AU.1/06/1562-1/1/III/2026 dated 25 March 2026, with the
      opinion of “Fair In All Material Aspects, the financial position of the
      Company as at 31 December 2025, as well as its financial performance
      and cash flows for the year then ended, in accordance with Indonesian
      Financial Accounting Standards.
  With the approval of the Annual Report and the ratification of the Financial
  Statements, the Meeting granted full release and discharge (volledig acquit et
  de charge) to the Board of Directors and the Board of Commissioners for
  their management and supervisory actions during the financial year 2025, to
  the extent such actions are reflected in the Company’s Financial Statements
  for the year ended 31 December 2025.


SECOND MEETING AGENDA
 - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
   present to raise questions and/or express opinions in relation to the Second
   Agenda of the Meeting.
 - No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
   present.
 - Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
   electronically.
 - The results of the voting were as follows:
     a. No shareholders or their proxies voted against;
     b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,100 shares or
        0.28713% of the total valid shares present at the Meeting;
     c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,462,399,720
        shares or 99.71287% of the total valid shares present at the Meeting;
   in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
   deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
   amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
   Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
   Second Agenda.
- The resolution of the Second Agenda of the Meeting is as follows:
    1. To approve the appropriation of the Company’s net profit for the financial
        year 2025 amounting to Rp256,512,719,577 as follows:
         a. An amount of 0.78% or Rp2,000,000,000 shall be allocated as

                                     10
Page 11
         statutory reserve in compliance with Article 70 paragraph (1) of Law
         No. 40 of 2007 on Limited Liability Company;
      b. An amount of 80% or Rp205,210,175,662 shall be distributed as
         dividends to the shareholders in proportion to their respective
         shareholdings, of which an amount of Rp47,574,220,207 or
         Rp26.1629 per share has been distributed as interim dividends based
         on        the      Board        of     Directors’      Letter      No.
         KU.02.04/1/12/2/SKPR/DIRUT/IKT-25 dated 1 December 2025
         regarding the Request for Approval of the Proposed Interim Dividend
         Distribution based on the Company’s Financial Statements as of 30
         September 2025 to the Board of Commissioners, which has obtained
         approval from the Board of Commissioners on 4 December 2025 as
         stated in the Board of Commissioners’ Letter No. DK/04/12/01/IPCC-
         25 regarding the Response to the Proposed Interim Dividend
         Distribution for the financial year 2025. Accordingly, the remaining
         amount      to  be    distributed   as  final   dividends    shall  be
         Rp157,635,955,454 or Rp86.6901 per share, resulting in a total
         dividend of Rp112.853 per share.
      c. The remaining amount of Rp49,302,543,915 or 19.22% shall be
         recorded as retained earnings of the Company.
  2. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company,
     with the right of substitution, to further regulate the procedures and
     implementation of the cash dividend distribution in accordance with the
     prevailing laws and regulations, including rounding up the dividend
     payment per share.


THIRD MEETING AGENDA
 - The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
   present to raise questions and/or express opinions in relation to the Third
   Agenda of the Meeting.
 - No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
   present.
 - Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
   electronically.
 - The results of the voting were as follows:
     a. No shareholders or their proxies voted against;
     b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,700 shares or
        0.28717% of the total valid shares present at the Meeting;
     c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,462,399,120
        shares or 99.71283% of the total valid shares present at the Meeting;
   in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
   deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
   amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
   Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
   Third Agenda.
- The resolution of the Third Agenda of the Meeting is as follows:
    1. To delegate authority to the Board of Commissioners of the Company to
        determine the amount of remuneration for the performance for the

                                     11
Page 12
     financial year 2025 for the members of the Board of Directors, after
     consultation with the Majority Shareholder.
  2. To delegate authority to the Majority Shareholder to determine the
     remuneration for the members of the Board of Commissioners for the
     financial year 2026.
  3. To delegate authority to the Board of Commissioners of the Company to
     determine the remuneration for the members of the Board of Directors for
     the financial year 2026, after consultation with the Majority Shareholder.


FOURTH MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
  present to raise questions and/or express opinions in relation to the Fourth
  Agenda of the Meeting.
- No questions or opinions were raised by the shareholders and/or their proxies
  present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
  electronically.
- The results of the voting were as follows:
   a. No shareholders or their proxies voted against;
   b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,600 shares or
      0.28717% of the total valid shares present at the Meeting;
   c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,462,399,220
      shares or 99.71283% of the total valid shares present at the Meeting;
  in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
  deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
  amounted to 1,466,610,820 shares or 100% of the total votes cast at the
  Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under the
  Fourth Agenda.
- The resolution of the Fourth Agenda of the Meeting is as follows:
      a. To appoint the Public Accounting Firm PURWANTO, SUSANTI, DAN
         SURJA (Ernst & Young) to audit the Company’s Financial Statements
         for the financial year ending 31 December 2026 and other periods
         within the 2026 financial year for the Company’s purposes, if deemed
         necessary, including performance audit, KPI audit, and compliance
         audit for the 2026 financial year.
      b. To delegate authority and grant power to the Board of Directors to
         determine the audit fees, any expansion of the scope of work as
         necessary, and other reasonable terms and conditions for the public
         accounting firm.
      c. To delegate authority and grant power to the Board of Commissioners,
         with due consideration to the recommendation of the Audit Committee
         and subject to prior coordination with the Majority Shareholder, to
         appoint a substitute Public Accounting Firm in the event that
         PURWANTO, SUSANTI, DAN SURJA (Ernst & Young), for any reason, is
         unable to complete the audit of the Company’s Financial Statements,
         and to authorize the Board of Directors to determine the audit fees and
         other terms and conditions, which shall be reported to the Board of
         Commissioners.

                                    12
Page 13
FIFTH MEETING AGENDA
- The Meeting provided an opportunity for the shareholders and their proxies
  present to raise questions and/or express opinions in relation to the Fifth
  Agenda of the Meeting.
- On such occasion, there was 1 (one) question and/or opinion raised by the
  shareholders and/or their proxies present.
- Resolutions were adopted by way of voting conducted verbally and
  electronically.
- The results of the voting were as follows:
    a. Shareholders or their proxies voting against represented 22,899,700
       shares or 1.56140% of the total valid shares present at the Meeting;
    b. Shareholders or their proxies abstaining represented 4,211,600 shares or
       0.28717% of the total valid shares present at the Meeting;
    c. Shareholders or their proxies voting in favor represented 1,439,499,520
       shares or 98.15143% of the total valid shares present at the Meeting;
  in accordance with Article 47 of POJK No. 15/2020, abstention votes are
  deemed to follow the majority vote. Accordingly, the total votes in favor
  amounted to 1,443,711,120 shares or 98.43860% of the total votes cast at
  the Meeting. The Meeting therefore approved the proposed resolution under
  the Fifth Agenda.
- The resolution of the Fifth Agenda of the Meeting is as follows:
  1. To approve the amendment to Article 15 paragraphs (10) and (11) of the
     Company’s Articles of Association regarding the term of office of the
     members of the Board of Directors, in accordance with the Letter of the
     Head of BP BUMN No. S-23/BPU/10/2025 dated 28 October 2025
     regarding the Amendment to the Articles of Association.
  2. To approve the amendment to Article 15 paragraph (17) of the Company’s
     Articles of Association regarding the amount and determination of salary,
     honorarium, and other benefits of the members of the Board of Directors,
     which shall be determined by the GMS, and the authority of the GMS may
     be delegated to the Board of Commissioners, in accordance with Law No.
     40 of 2007 on Limited Liability Company, as most recently amended by Law
     No. 6 of 2023 on the Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law
     No. 2 of 2022 on Job Creation into Law.
  3. To approve the amendment to Article 18 paragraphs (14) and (15) of the
     Company’s Articles of Association regarding the term of office of the
     members of the Board of Commissioners, in accordance with the Letter of
     the Head of BP BUMN No. S-23/BPU/10/2025 dated 28 October 2025
     regarding the Amendment to the Articles of Association.
  4. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company,
     with the right of substitution, to take all necessary and/or required actions
     in connection with the amendments to the Company’s Articles of
     Association resolved under the Fifth Agenda, including to restate the above
     resolutions in a notarial deed and to submit the same to the relevant
     authorities to obtain approval and/or acknowledgment of notification of the
     amendments to the Articles of Association, and to take any and all actions
     deemed necessary and appropriate for such purposes without exception,

                                     13
Page 14
including making any additions and/or amendments to the Articles of
Association if required by the relevant authorities and in accordance with
the prevailing laws and regulations.

                     Jakarta, 12 June 2026
         PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
                        Board of Director




                               14

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published12 Jun 2026
Pages14
Characters37,018
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held10 Jun 2026 · 14:28–15:49
Present1,466,610,820 (80.65%)
Chair—
Agenda 1
For
1,462,399,720
99.71%
Against
—
—
Abstain
4,211,100
0.29%
Agenda 2
For
1,462,399,120
99.71%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
1,462,399,220
99.71%
Against
—
—
Abstain
4,211,600
0.29%
Agenda 4 approved
For
1,439,499,520
98.15%
Against
22,899,700
1.56%
Abstain
4,211,600
0.29%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk p.1 ×11
linked person Sugeng Mulyadi · Direktur Utama p.1 ×2
linked person Bagus Dwipoyono p.1 ×2
linked person Wing Megantoro p.1 ×2
possible person Herry Ardianto p.1 ×2
possible person Tri Hidayat p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Muhammad Said · Komisaris Utama p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik PURWANTO p.6
unresolved org Financial Services Authority p.9
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.9 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 701 ms 12 Sep 2026 22:10
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.28713',
             'pct_for': '99.71287',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan abstain sebanyak '
                                '4.211.100 saham atau merupakan 0,28713% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.462.399.720 saham atau merupakan 99,71287% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
                                'POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.466.610.820 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Kedua Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan '
                      'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan '
                      'Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku '
                      '2025; 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
                      'untuk Tahun Buku 2025; 3. Penetapan Gaji/Honorarium '
                      'berikut Fasilitas dan Tunjangan Lainnya Tahun Buku 2026 '
                      'Bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Serta '
                      'Penghargaan/Remunerasi atas Kinerj',
             'votes_abstain': '4211100',
             'votes_for': '1462399720',
             'votes_in_favor_total': '1466610820'},
            {'pct_for': '99.71283',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan abstain 4 sebanyak '
                                '4.211.700 saham atau merupakan 0,28717% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.462.399.120 saham atau merupakan 99,71283% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
                                'POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.466.610.820 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Ketiga Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_for': '1462399120',
             'votes_in_favor_total': '1466610820'},
            {'pct_abstain': '0.28717',
             'pct_for': '99.71283',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Tidak ada pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju; b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan abstain sebanyak '
                                '4.211.600 saham atau merupakan 0,28717% dari '
                                'total seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; c. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan setuju sebanyak '
                                '1.462.399.220 saham atau merupakan 99,71283% '
                                'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 '
                                'POJK 15/2020, suara abstain dianggap '
                                'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
                                'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
                                'suara, dengan demikian total suara setuju '
                                'berjumlah 1.466.610.820 saham atau merupakan '
                                '100% dari total seluruh suara yang '
                                'dikeluarkan dalam Rapat memutuskan menyetujui '
                                'usulan keputusan Mata Acara Keempat Rapat. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '4211600',
             'votes_for': '1462399220',
             'votes_in_favor_total': '1466610820'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.28717',
             'pct_against': '1.56140',
             'pct_for': '98.15143',
             'pct_in_favor_total': '98.43860',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan dan elektronik. - Bahwa hasil '
                                'dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
                                'berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 22.899.700 saham atau merupakan '
                                '1,56140% dari total seluruh saham yang sah '
                                'yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
                                'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
                                'abstain sebanyak 4.211.600 saham atau '
                                'merupakan 0,28717% dari total seluruh saham '
                                'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
                                'saham atau kuasa pemegang saham yang '
                                'menyatakan setuju sebanyak 1.439.499.520 '
                                'saham atau merupakan 98,15143% dari total '
                                'seluruh saham yang sah yang hadir dalam '
                                'Rapat; sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK '
                                '15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'pemegang saham yang mengeluarkan suara, '
                                'dengan demikian total suara setuju berjumlah '
                                '1.443.711.120 saham atau merupakan 98,43860% '
                                'dari total seluruh suara yang dikeluarkan '
                                'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
                                'keputusan Mata Acara Kelima Rapat. - '
                                'Keputusan Mata Acara Kelima Rapat yaitu '
                                'sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan '
                                'Pasal 15 ayat 10 dan ayat 11 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan terkait dengan masa jabatan anggota '
                                'Direksi untuk disesuaikan dengan Surat Kepala '
                                'BP BUMN No. S23/BPU/10/2025 tanggal 28 '
                                'Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran '
                                'Dasar. 2. Menyetujui perubahan Pasal 15 ayat '
                                '17 Anggaran Dasar Perseroan terkait 6 dengan '
                                'besaran dan penetapan gaji, uang jasa dan '
                                'tunjangan lainnya anggota Direksi yang harus '
                                'ditetapkan oleh RUPS dan kewenangan RUPS '
                                'dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris yang '
                                'disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 40 '
                                'Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas '
                                'sebagaimana terakhir diubah dengan '
                                'Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang '
                                'Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti '
                                'Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang '
                                'Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. 3. '
                                'Menyetujui perubahan Pasal 18 ayat 14 dan '
                                'ayat 15 Anggaran Dasar Perseroan terkait '
                                'dengan masa jabatan anggota Dewan Komisaris '
                                'untuk disesuaikan dengan Surat Kepala BP BUMN '
                                'No. S23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 '
                                'perihal Perubahan Anggaran Dasar. 4. '
                                'Menyetujui untuk memberikan wewenang dan '
                                'kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melakukan segala tindakan '
                                'yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan '
                                'sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan yang diputuskan dalam',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '4211600',
             'votes_against': '22899700',
             'votes_for': '1439499520',
             'votes_in_favor_total': '1443711120'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-10',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.65459',
 'shares_present': '1466610820',
 'time_end': '15:49:00',
 'time_start': '14:28:00',
 'venue': 'Ruang Serba Guna Lantai 2, Museum Maritim Indonesia, Tanjung Priok, '
          'Jakarta Utara Muhammad Said Komisaris Utama'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result