Back to announcement
20241121_SOTS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31780387_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SOTSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 1070/Si.Not/Xl/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT SATRIA MEGA KENCANA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Rabu, 20 November 2024. Tempat : Jl. Panglima Polim Nomor 28 Pulo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan Pukul 11419 - 14.37 WIB. Mata Acara: - Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SATRIA MEGA KENCANA Tbk, tertanggal 20 November 2024, dengan nomor 167. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Direksi: Direktur : Nyonya FLORETA TANE: Dewan Komisaris: Komisaris Independen : Tuan HUSNI HERON. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan HUSNI HERON, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 996.329.002 saham atau 99,63” dari 1.000.003.979 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan danjatau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan atas mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
Page 2 OCR 0.914
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ——————————————-— —— — — — — ——:- —— — —— re — — Hasil Pemungutan Suara : “Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: a. Menerima pengunduran diri Nyonya MARTINELLY dari jabatannya sebagai Direktur Utama, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam melakukan pengurusan Perseroan serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan yang dilakukan selama menjabat hingga ditutupnya Rapat, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan dokumen-dokumen pendukungnya: b. Mengangkat Nyonya FLORETA TANE sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, c. Mengangkat Nyonya SORTA DELIMA ROSIDA ELISABETH CESILIA PURBA, Sarjana Hukum, sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat, d. Menegaskan bahwa susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan), adalah sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama : Nyonya FLORETA TANE, Direktur : Nyonya SORTA DELIMA ROSIDA ELISABETH CESILIA PURBA, Sarjana Hukum, Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan STEVANO RIZKI ADRANACUS: Komisaris Independen : Tuan HUSNI HERON. e. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. MS CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.H., M.Kn.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×2
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×2
unresolved
person
FLORETA TANE
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
person
HUSNI HERON. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×7
unresolved
person
MARTINELLY
p.2
unresolved
person
SORTA DELIMA ROSIDA ELISABETH CESILIA PURBA
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
—
Sarjana
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
94 ms
13 Sep 2026 15:49
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'HUSNI HERON',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-11-20',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Jl. Panglima Polim Nomor 28 Pulo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan'}