Back to announcement
20241121_AMAN_Perubahan Profesi Penunjang_31780188_lamp1.pdf
Other Text extracted AMANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.905
KANTOR AKUNYAN PUBLIK SK Menteri Keuangan No. KEP-243/KM 6/20 Drs. Heroe, Pramono & Rekan Bapepam No. 211/STTO-AP/PM/1997. . Bank Indonesia No. 4:74/DPIP/DiB Jakarta, 22 Oktober 2024 No U/241/HPRIX/2024 Hal Perikatan audit Kepada Yth. 3 PT. Makmur Berkah Amanda Tbk di Jakarta Dengan hormat, Surat ini menegaskan penerimaan dan pemahaman kami atas perikatan Kantor Akuntan Publik Drs. Heroe, Pramono & Rekan untuk mengaudit dan menerbitkan laporan hasil audit atas laporan keuangan PT. Makmur Berkah Amanda Tbk Audit atas PT, Makmur Berkah Amanda Tbk akan dilakukan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Tujuan audit kami adalah untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) di Indonesia Sekiranya ada kendisi yang tidak dapat diantisipasi saat ini menghalangi kami untuk menyelesaikan audit dan menerbitkan suatu laporan sebagaimana dimaksudkan dalam paragraf sebelumnya, kami akan segera memberitahukan Perusahaan dan mengambil tindakan yang kami anggap perlu. Tanggung Jawab dan Pembatasan Audit Kami akan melaksanakan audit atas laporan keuangan Perusahaan berdasarkan standar auditing yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Standar tersebut mensyaratkan kami memperoleh keyakinan yang memadai dan bukan keyakinan mutlak bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material baik yang disebabkan oleh kekeliruan atau kecurangan d Terdapat pula keterbatasan bawaan dalam proses audit, termasuk. misalnya pengujian selektif dan kemungkinan adanya kolusi atau pemalsuan yang dapat menghalangi pendeteksian terhadap kekeliruan, kecurangan dan unsur tindakan pelanggaran hukum yang material Oleh karena itu, ada kemungkinan salah saji yang material tidak dapat terdeteksi Demikian pula, suatu audit tidak dirancang untuk mendeteksi kekeliruan atau kecurangan yang tidak material terhadap laporan keuangan Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah- jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat manajemen serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan ketentuan PSAK 3 SUPOMO SH. No 3 MAKAR AI NT 144 - 8301060 - KIOTOTA Fax. K205478 swul pramonot kapherwe 0 id Website: www kapherow co.id
Page 2 OCR 0.941
Pendapat kami atas laporan keuangan tersebut adalah tergantung dari hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian di dalam laporan kami atas laporan keuangan tersebut Sebagai bagian dari proses audit kami, kami akan mempertimbangkan struktur pengendalian intern Perusahaan, semata-mata untuk tujuan perencanaan audit dan penentuan sifat, waktu dan luasnya prosedur audit kami. Pertimbangan ini tidak akan cukup untuk memungkinkan kami memberikan keyakinan atas struktur pengendalian intern atau mengidentifikasikan semua kondisi yang dapat dilaporkan Kami akan menentukan bahwa anggota manajemen yang relevan akan diinformasikan mengenai kecurangan dan unsur tindakan pelanggaran hukum yang kami ketahui. .Adanya kecurangan juga dapat mempengaruhi laporan kami. Sebagai tambahan, kami akan memberitahukan kepada anggota manajemen yang relevan mengenai penyesuaian- penyesuaian audit yang signifikan dan kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan, yang kami temukan selama penerapan prosedur audit kami. Kami juga akan mengkomunikasikan berbagai keadaan hasil pengamatan kami yang berguna untuk penghematan dalam atau penyempurnaan pengendalian operasi Perusahaan Kertas kerja yang dibuat sehubungan dengan tugas tersebut adalah milik Kantor kami, dan merupakan informasi yang rahasia dan menjadi milik kami, serta akan disimpan sesuai dengan prosedur dan kebijakan kami Tanggung Jawab dan Representasi Manajemen Laporan keuangan dan pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen Perusahaan, yang juga bertanggung jawab untuk menetapkan dan mempertahankan struktur pengendalian intern yang efektif, agar transaksi-transaksi pada Perusahaan tercatat dengan benar dalam catatan-catatan akuntansi Perusahaan, untuk menjaga keamanan aset dan untuk menyajikan secara wajar laporan keuangan secara keseluruhan Manajemen bertanggung jawab menyesuaikan laporan keuangan untuk mengoreksi salah saji material. Manajemen Perusahaan juga bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan memastikan bahwa Perusahaan mematuhi undang-undang dan peraturan-peraturan sesua! dengan kegiatan usahanya Sesuai dengan ketentuan standar auditing yang ditetapkan IAPI, kami akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan khusus kepada manajemen mengenai representasi yang terkandung dalam laporan keuangan dan tentang keefektifan struktur pengendalian intern atas pelaporan keuangan. Standar auditing yang ditetapkan IAPI juga mensyaratkan bahwa pada saat pengambilan kesimpulan audit, kami memperoleh surat representasi dari anggota-anggota manajemen tertentu mengenai hal ini. Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, representasi tertulis dan hasil uji audit kami merupakan bukti audit yang akan kami gunakan dalam menentukan pendapat atas laporan keuangan. Manajemen bertanggung jawab untuk menyediakan kami semua data keuangan dan informasi yang berkaitan secara tepat waktu, dan kegagalan untuk melaksanakan hal tersebut dapat menyebabkan keterlambatan penerbitan laporan kami, memodifikasi prosedur kami, atau bahkan mengakhiri perikatan kami Ii. PROF DR SIP Telp, Sanga P-matl p Website JAKARTA 13870
Page 3 OCR 0.938
Perbedaan antara Tanggung Jawab Auditor dan Manajemen Kami dapat memberikan saran-saran mengenai bentuk atau isi laporan keuangan atau, atas permintaan manajemen, membantu untuk membuat konsep laporan keuangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen. Namun demikian, tanggung jawab kami atas laporan keuangan yang telah kami audit terbatas pada pernyataan pendapat kami terhadapnya. Suatu asumsi utama yang melandasi penawaran honorarium jasa kami adalah bahwa manajemen bertanggung jawab untuk menyiapkan informasi dalam Paket Bantuan Klien yang disetujui sebelum dimulainya audit Hal ini akan melibatkan bantuan dan kerjasama staf akuntansi Perusahaan dalam penyediaan informasi secara tepat waktu, yang mencakup tetapi tidak terbatas pada, neraca saldo, skedul, analisa akun, catatan dokumentasi dan informasi lain yang berhubungan. Sekiranya informasi tersebut tidak disiapkan sebagaimana disetujui, kami akan mengambil langkah-langkah yang kami pandang perlu untuk penjadwalan kembali saat dimulainya audit, jangka waktu penyelesaian audit dan mempertimbangkan dampaknya terhadap biaya audit kami Kami ingin menegaskan bahwa seharusnya tidak ada pembatasan akses terhadap catatan, dokumentasi dan informasi lain apapun yang diminta oleh kami dalam hubungannya dengan audit, dan bahwa kemampuan kami untuk menyelesaikan tugas ini dengan tepat waktu akan sangat tergantung pada ketersediaan dan kualitas informasi serta dokumen yang diperlukan Kami akan membicarakan honorarium tambahan dengan manajemen sekiranya keterbatasan tersebut mengakibatkan kami mengeluarkan kelebihan biaya yang signifikan yang tidak dianggarkan Pelaksanaan audit dan struktur Tim audit Pelaksanaan audit akan dilakukan dua tahap yaitu Interim audit dan final audit a. Interim audit akan dilaksanakan selama 15 hari kerja setelah kami menerima laporan perusahaan (In house) yang diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 September 2024. b Final audit akan dilaksanakan pada selama 15 hari kerja setelah perusahaan menyelesaikan laporan akhir per 31 Desember 2024 Struktur tim audit terdiri dari : a. Partner in charge b. Manager in charge c. Tim Leader d. Anggota Honorarium dan Penagihan Honorarium kami untuk jasa audit untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp.110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) belum termasuk PPN. Honorarium tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn), biaya-biaya lain (Out of Pocket Expenses) seperti biaya perjalanan, foto copy, komunikasi, percetakan, laporan dan lain-lain sehubungan dengan penugasan tersebut Biaya lain-lain - OPE termasuk 1145 Pajak Pertambahan Nilai (PPN), akan menjadi beban Perusahaan Kami bersedia dikenakan Pajak Penghasilan (PPH pasal 23) atas jasa kami sebesar 2 Ya. Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diserahkan ke kas negara atas nama KAP Drs. Heroe, Pramono & Rekan L PROP DR SUPOMO SI Na Telp. 8301044 - 303960 « PATO,,
Page 4 OCR 0.925
Kami akan menerbitkan laporan konsolidasian dalam Bilingual (Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris) dan laporan Induk dalam Bahasa Indonesia masing-masing sebanyak 6 (enam) eksemplar Kami akan membebankan honorarium kami sebagaimana dirinci dibawah ini: # Penagihan pertama, pada saat audit dimulai 5076 # Penagihan terakhir, pada saat penyampaian laporan final S0Y0 Taksiran honorarium dan waktu penyelesaian perikatan didasarkan pada, antara lain, review pendahuluan terhadap catatan-catatan Perusahaan dan representasi yang telah diberikan oleh personil Perusahaan kepada kami dan tergantung pada kesediaan personil Perusahaan untuk memberikan bantuan yang diperlukan secara tepat waktu, seperti tersebut diatas. Jika asumsi-asumsi kami mengenai hal tersebut tidak benar atau sekiranya kondisi catatan- catatan, tingkat kerjasama atau terdapat hal-hal lain diluar kendali yang wajar mengharuskan tambahan komitmen dari kami selain dari hal-hal yang kami gunakan sebagai dasar untuk memperkirakan honorarium kami, maka kami akan mengajukan penyesuaian honorarium dan tanggal penyelesaian audit kami Hal-Hal Lain Karena pentingnya representasi yang diperoleh dari manajemen selama proses audit Perusahaan menyetujui untuk membebaskan dan mengganti, membela dan membebaskan kami dan personil kami dari setiap kewajiban, tuntutan, beban dan biaya yang berkaitan dengan jasa-jasa yang kami sebutkan dalam surat ini yang disebabkan oleh kesalahan representasi oleh manajemen yang dibuat baik secara lisan atau tertulis Perusahaan menyetujui bahwa kewajiban maksimum kami kepada Perusahaan untuk alasan apapun, berkaitan dengan jasa-jasa menurut surat ini, adalah hanya sebatas jumlah honorarium yang dibayarkan kepada kami untuk jasa atau hasil pekerjaan yang menyebabkan kewajiban tersebut, dan bahwa Perusahaan setuju untuk mengganti dan membebaskan kami dan personil kami dari setiap tuntutan, kewajiban, beban dan biaya yang timbul karena alasan apapun, yang berasal dari atau yang terjadi pada Perusahaan ataupun pihak ketiga yang terkait, serta yang secara langsung maupun tidak langsung dari jasa yang disediakan menurut surat ini Kecuali diinstruksikan lain secara tertulis, masing-masing pihak beranggapan bahwa pihak lain menyetujui faksimili, email (termasuk pertukaran email melalui media Internet) dan komunikasi voicemail baik dokumen sensitif maupun tidak, termasuk konfirmasi pihak ketiga dan komunikasi lain sehubungan dengan perikatan ini, juga termasuk komunikasi dengan cara lain yang digunakan atau diterima oleh pihak lain Jika Perusahaan bermaksud untuk menerbitkan atau dengan cara lain mereproduksi laporan keuangan bersama-sama dengan laporan kami atau membuat pengacuan ke Kantor kami, dalam suatu dokumen yang mengandung informasi lainnya, Perusahaan menyetujui untuk memberikan konsep dokumen cetakan kepada kami untuk dapat kami telaah dan kami setujui sebelum dokumen tersebut dicetak atau didistribusikan Jika sebagian dari surat ini tidak berlaku lagi tidak sah, atau sebaliknya, tidak dapat dilaksanakan seluruhnya atau sebagian. bagian yang tersisa dari surat ini akan tetap berlaku. Jika surat ini disetujui, kami mohon agar Perusahaan menandatangani satu salinan dari surat ini dan mengembalikannya kepada kami HL. PROP DR SUPOMOSH Na 3 MAKARTA (x7N Lela 8305144 - S10JOf) - KIVTOTG Fax. K208875 Bawal ptamonvoika Website www kal
Page 5 OCR 0.840
Kami sangat menghargai kesempatan untuk melayani PT. Makmur Berkah Amanda Tbk di sebagai auditor independen dan dengan senang hati akan memberikan tambahan informasi yang dapat Perusahaan minta mengenai tugas dan tanggung jawab kami. Kami yakin bahwa kerjasama kila akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak Hormat kami, PT. Makmur Berkah Amanda Tbk Diterima dan disetujui oleh | Ors. Hi Meng Pramono. CPA Nama... Adi Saputra Tedgoturyu, Managing Partner , Jabatan Tanggal IL. PROF DR. SEPOMO SI! Telp, KAA ai
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Drs. Heroe
p.1 ×3
unresolved
org
Pramono & Rekan
p.1 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1
unresolved
person
DR. SEPOMO SI
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.