Skip to content
Back to announcement

20241121_AMAN_Perubahan Profesi Penunjang_31780188_lamp3.pdf

Other Text extracted AMAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.944
KANTOR AKUNTAN PUBLIK SK Menteri Keuangan No. KEP-243/KM.6/2001

Drs. Heroe, Pramono & Rekan Bapepam No. 211/STTD-AP/PM/1997,
aro, Bank Indonesia No. 4/74/DPIP/DtB

Jakarta, 11 November 2024

No. : U/239/HPRIXI/2024
Hal : Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan
Masa Jeda

Kepada Yth,

PT Makmur Berkah Amanda Tbk.

APL Tower OT/35/T5 Podomoro City

Jalan S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan

Jakarta 11470
Up : Bapak Adi Saputra Tedja Surya

Dengan hormat,

Sehubungan dengan penunjukan KAP Drs. Heroe Pramono dan Rekan sebagai auditor independen
untuk audit atas laporan keuangan PT Makmur Berkah Amanda Tbk. tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan sebagaimana yang diprasyaratkan oleh
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 yang ditetapkan tanggal 11 Juli 2023 tentang
"Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan"
dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan
audit dan masa jeda sebagai berikut :

1. Akuntan Publik (AP) : Benny L. Tobing
Informasi periode penugasan audit yang akan dijalani :
Untuk Tahun-tahun yang 31 Desember 2024

2. AP yang merupakan pihak terasosiasi : Benny L. Tobing
Informasi periode penugasan audit yang akan dijalani/telah :
Untuk Tahun-tahun yang 31 Desember 2024 / 2023 dan 2022

3. Personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP : Heri Munandar
Informasi periode penugasan audit yang akan dijalani :
Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024

Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan

di atas tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan berikut :

() Pasal 8 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak selain bank umum,
emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan dari AP yang sama, termasuk AP yang merupakan pihak terasosiasi
dan personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP, paling lama untuk periode audit
selama 5 (lima) tahun buku pelaporan berturut-turut.

(ii) — Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak selain bank umum, emiten,
dan perusahaan publik yang hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan dari AP yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah
melewati masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut.

IL, PROF. PR. SUPOMO SH. No. 3 - JAKARTA 12870
Telp. : 8303044 - 8303060 - 8297974 Fax. : 8295575
E-mail : pramono@kapheroe.co.id
Website : www.kapheroe.co.id
Page 2 OCR 0.905
Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau
personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam
POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan.

Hormat kami,
KAP Drs. Heroe Pramono dan Rekan - Kantor Akuntan Publik

«
Drs. Benny L. Tobing, Ak,MM,CPA,CA

Partner

JL. PROF. DR. SUPOMO SH. No. 3 - JAKARTA 12870
Telp. : 8303044 - 8303060 - 8297974 Fax. : 8295575
E-mail : pramono£ikapheroe.co.id

Website : www.kapheroe.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published21 Nov 2024
Pages2
Characters3,227
Text sourceOCR
OCR confidence0.924

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Makmur Berkah Amanda Tbk. p.1 ×5
linked person Adi Saputra Tedja Surya p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved person Drs. Heroe p.1
unresolved org Pramono & Rekan p.1
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.1
unresolved org Drs. Heroe Pramono dan Rekan p.1 ×2
unresolved person Drs. Heroe Pramono p.1 ×3
unresolved person PROF. PR. SUPOMO SH. p.1
unresolved person Drs. Benny L. Tobing · Partner p.2 ×2
unresolved person CPA p.2
unresolved person PROF. DR. SUPOMO SH. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result