Back to announcement
20241121_AMAN_Perubahan Profesi Penunjang_31780188_lamp3.pdf
Other Text extracted AMANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.944
KANTOR AKUNTAN PUBLIK SK Menteri Keuangan No. KEP-243/KM.6/2001 Drs. Heroe, Pramono & Rekan Bapepam No. 211/STTD-AP/PM/1997, aro, Bank Indonesia No. 4/74/DPIP/DtB Jakarta, 11 November 2024 No. : U/239/HPRIXI/2024 Hal : Hasil Penilaian Sendiri terhadap Pemenuhan Pembatasan Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda Kepada Yth, PT Makmur Berkah Amanda Tbk. APL Tower OT/35/T5 Podomoro City Jalan S. Parman Kav 28 Tanjung Duren Selatan Jakarta 11470 Up : Bapak Adi Saputra Tedja Surya Dengan hormat, Sehubungan dengan penunjukan KAP Drs. Heroe Pramono dan Rekan sebagai auditor independen untuk audit atas laporan keuangan PT Makmur Berkah Amanda Tbk. tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut dan sebagaimana yang diprasyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 yang ditetapkan tanggal 11 Juli 2023 tentang "Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan" dengan ini kami sampaikan hasil penilaian sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan audit dan masa jeda sebagai berikut : 1. Akuntan Publik (AP) : Benny L. Tobing Informasi periode penugasan audit yang akan dijalani : Untuk Tahun-tahun yang 31 Desember 2024 2. AP yang merupakan pihak terasosiasi : Benny L. Tobing Informasi periode penugasan audit yang akan dijalani/telah : Untuk Tahun-tahun yang 31 Desember 2024 / 2023 dan 2022 3. Personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP : Heri Munandar Informasi periode penugasan audit yang akan dijalani : Untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2024 Berdasarkan penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan sebagaimana diuraikan di atas tidak terdapat pelanggaran atas ketentuan berikut : () Pasal 8 ayat (1) dan (2) POJK Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak selain bank umum, emiten, dan perusahaan publik wajib membatasi penggunaan jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama, termasuk AP yang merupakan pihak terasosiasi dan personil KAP dengan jabatan 1 (satu) level di bawah AP, paling lama untuk periode audit selama 5 (lima) tahun buku pelaporan berturut-turut. (ii) — Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 9 Tahun 2023 yang mengatur pihak selain bank umum, emiten, dan perusahaan publik yang hanya dapat menggunakan kembali jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan dari AP yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), setelah melewati masa jeda selama 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. IL, PROF. PR. SUPOMO SH. No. 3 - JAKARTA 12870 Telp. : 8303044 - 8303060 - 8297974 Fax. : 8295575 E-mail : pramono@kapheroe.co.id Website : www.kapheroe.co.id
Page 2 OCR 0.905
Dengan demikian, berdasarkan penilaian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa AP dan/atau personil KAP telah memenuhi pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda yang diatur dalam POJK 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. Hormat kami, KAP Drs. Heroe Pramono dan Rekan - Kantor Akuntan Publik « Drs. Benny L. Tobing, Ak,MM,CPA,CA Partner JL. PROF. DR. SUPOMO SH. No. 3 - JAKARTA 12870 Telp. : 8303044 - 8303060 - 8297974 Fax. : 8295575 E-mail : pramono£ikapheroe.co.id Website : www.kapheroe.co.id
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Drs. Heroe
p.1
unresolved
org
Pramono & Rekan
p.1
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1
unresolved
org
Drs. Heroe Pramono dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. Heroe Pramono
p.1 ×3
unresolved
person
PROF. PR. SUPOMO SH.
p.1
unresolved
person
Drs. Benny L. Tobing
· Partner
p.2 ×2
unresolved
person
CPA
p.2
unresolved
person
PROF. DR. SUPOMO SH.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.