Back to announcement
20241115_DSSA_Informasi Transaksi Afiliasi_31768567_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review DSSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 33
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00169/2.0162-00/BS/02/0382/1/XI/2024 15 November 2024
Kepada Yth.
PT DIAN SWASTATIKA SENTOSA Tbk
Sinar Mas Land Plaza, Tower II Lt. 24
Jl. M.H. Thamrin No. 51
Jakarta 10350
U.p. : Direksi
Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi
Dengan hormat,
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dan PT Bali Media
Telekomunikasi (selanjutnya disebut “BMT”) telah menandatangani perjanjian dengan rincian
sebagai berikut:
• Pada tanggal 15 November 2024, Perseroan dan BMT telah menandatangani Akta Jual
Beli Saham (selanjutnya disebut “AJBS”), dimana Perseroan telah setuju untuk menjual
22.486.218.200 lembar saham atau setara dengan 4,7170% saham PT Smartfren
Telecom Tbk (selanjutnya disebut “FREN”) kepada BMT dengan nilai transaksi sebesar
Rp 562,16 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi Penjualan”).
• Pada tanggal 15 November 2024, Perseroan dan BMT telah menandatangani Perjanjian
Pinjaman (selanjutnya disebut “PP”), dimana Perseroan telah setuju untuk menyediakan
kepada BMT suatu fasilitas pinjaman sebesar USD 525,00 juta dengan jangka waktu
fasilitas pinjaman selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan PP, yang dapat
dikonversi menjadi saham-saham dalam BMT dengan memenuhi syarat-syarat dan
tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam PP (selanjutnya disebut “Transaksi Pinjaman”).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi Penjualan
dan Transaksi Pinjaman merupakan satu kesatuan transaksi yang tidak dapat dipisahkan satu
dengan yang lainnya dan selanjutnya secara bersama-sama disebut “Transaksi”.
Page 3
Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa
Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau
“kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi
sesuai dengan surat penugasan No. KR/240930-003 tanggal 30 September 2024 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor
jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”)
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-02/PJ-
1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion)
(selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha Perseroan meliputi penyediaan tenaga listrik dan uap, perdagangan besar,
jasa dan pembangunan perumahan, infrastruktur, konsultasi manajemen, dan perusahaan
holding. Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan serta entitas anak dan entitas asosiasi
Perseroan pada saat ini meliputi penyediaan tenaga listrik, perdagangan besar,
pertambangan dan perdagangan batubara, multimedia, dan infrastruktur. Perseroan mulai
beroperasi secara komersial pada tahun 1998. Perseroan berdomisili di Sinar Mas Land
Plaza, Tower II Lantai 24, Jalan M.H. Thamrin Nomor 51, Jakarta 10350, dengan nomor
telepon: (021) 3199 0258, nomor faksimile: (021) 3199 0259, dan email: corsec@dss.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada tanggal
30 Juni 2024, Perseroan memiliki penyertaan saham pada FREN dengan struktur kepemilikan
sebagai berikut:
Perseroan BMT
4,7170% 36,3744%
FREN
0,0002% 99,9973%
PT Smart Telecom
(ST)
99,9998% 18,3190%
PT Distribusi Sentra PT Mora Telematika
Jaya (DSJ) Indonesia Tbk (MORA)
2
Page 4
BMT merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha BMT adalah bergerak dalam bidang aktivitas konsultasi manajemen lainnya
dan perdagangan besar peralatan telekomunikasi.
FREN merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha FREN adalah melakukan kegiatan usaha dalam bidang penyelenggara
jaringan dan jasa telekomunikasi, menawarkan jasa telekomunikasi di wilayah Republik
Indonesia, pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce), pengolahan
dan tabulasi semua jenis data, pengoperasian situs web, pemasangan/instalasi,
pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi, perdagangan barang,
perangkat dan/atau produk telekomunikasi, perangkat komputer dan perlengkapan lainnya,
penyediaan jasa pembayaran dan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran, serta
kegiatan dan jasa penunjang lainnya. FREN mulai beroperasi secara komersial pada tanggal
8 Desember 2003.
ST merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha ST adalah melakukan kegiatan usaha dalam bidang penyelenggara jaringan
dan jasa telekomunikasi, menawarkan jasa telekomunikasi di wilayah Republik Indonesia,
pengembangan aplikasi perdagangan melalui internet (e-commerce), pengolahan dan
tabulasi semua jenis data, pengoperasian situs web, pemasangan/instalasi, pembangunan,
pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi, perdagangan barang, perangkat
dan/atau produk telekomunikasi, perangkat komputer dan perlengkapan lainnya, penyediaan
jasa pembayaran dan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran, serta kegiatan dan
jasa penunjang lainnya.
DSJ merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup (privately-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan usaha DSJ adalah melakukan kegiatan usaha dalam bidang menawarkan jasa
telekomunikasi di wilayah Republik Indonesia, pengembangan aplikasi perdagangan melalui
internet (e-commerce), pengoperasian situs web, pemasangan/instalasi, pembangunan,
pemeliharaan, dan perbaikan jaringan telekomunikasi, perdagangan barang, perangkat
dan/atau produk telekomunikasi, perangkat komputer dan perlengkapan lainnya, penyediaan
jasa pembayaran dan penyelenggaraan infrastruktur sistem pembayaran, perindustrian
perangkat dan/atau produk telekomunikasi, perangkat komputer dan perlengkapan lainnya,
penyediaan jasa konstruksi, penyediaan jasa pergudangan, pengangkutan dan kurir serta
kegiatan dan jasa penunjang lainnya. DSJ memulai kegiatan operasi secara komersial pada
tanggal 12 Desember 2014.
MORA merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan utama MORA adalah menjalankan usaha di bidang jasa teknologi dan
telekomunikasi, pengembang, perdagangan, industri komputer, pertambangan, transportasi,
pertanian, percetakan dan perbengkelan. Saat ini MORA menjalankan bidang usaha internet,
sewa jaringan interkoneksi, domestik maupun international. MORA menjual produknya di
pasar lokal dan luar negeri. MORA mulai beroperasi pada tahun 2001.
3
Page 5
Pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi turut memberikan sumbangsih bagi
pertumbuhan industri telekomunikasi. Peningkatan ekonomi digital juga terus mendorong
peningkatan penggunaan smartphone serta peningkatan jasa telekomunikasi dan jasa
interkoneksi, yang berdampak positif pada investasi jangka panjang yang dimiliki Perseroan
atas FREN. Perseroan telah menerapkan rencana strategis untuk beralih menuju bisnis energi
baru dan terbarukan serta pengembangan ekosistem digital yang mendukung visi jangka
panjang Perseroan, antara lain dengan melakukan restrukturisasi internal, melakukan kerja
sama strategis, memberdayakan aset, dan melakukan penataan kembali portofolio investasi.
Dengan prospek investasi jangka panjang yang dimiliki Perseroan atas saham FREN,
Perseroan memandang perlu melakukan restrukturisasi atas kepemilikan langsung pada
saham FREN, dengan melakukan Transaksi Penjualan. Setelah Transaksi Penjualan menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah
bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
Dalam rangka mengoptimalkan saldo aset non-operasi Perseroan atas kas dan setara kas,
Perseroan melakukan Transaksi Pinjaman. Setelah Rencana Pinjaman menjadi efektif,
Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan
pada masa yang akan datang.
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi turut memberikan sumbangsih bagi
pertumbuhan industri telekomunikasi. Peningkatan ekonomi digital juga terus mendorong
peningkatan penggunaan smartphone serta peningkatan jasa telekomunikasi dan jasa
interkoneksi, yang berdampak positif pada investasi jangka panjang yang dimiliki
Perseroan atas FREN. Perseroan telah menerapkan rencana strategis untuk beralih
menuju bisnis energi baru dan terbarukan serta pengembangan ekosistem digital yang
mendukung visi jangka panjang Perseroan, antara lain dengan melakukan restrukturisasi
internal, melakukan kerja sama strategis, memberdayakan aset, dan melakukan penataan
kembali portofolio investasi.
• Dengan prospek investasi jangka panjang yang dimiliki Perseroan atas saham FREN,
Perseroan memandang perlu melakukan restrukturisasi atas kepemilikan langsung pada
saham FREN, dengan melakukan Transaksi Penjualan. Setelah Transaksi Penjualan
menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
• Dalam rangka mengoptimalkan saldo aset non-operasi Perseroan atas kas dan setara
kas, Perseroan melakukan Transaksi Pinjaman. Setelah Rencana Pinjaman menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang.
4
Page 6
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa BMT
merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan, maka Transaksi merupakan transaksi
afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1
Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan” (selanjutnya
disebut “POJK 42/2020”).
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Mirawati Sensi Idris (selanjutnya disebut “MSI”), jumlah ekuitas
Perseroan adalah sebesar USD 1.859,53 juta. Selanjutnya, berdasarkan AJBS dan PP,
keseluruhan nilai transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar USD 559,23 juta dengan
menggunakan kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 30 Juni 2024 sebesar Rp 16.421 per
USD.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan lebih dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 sehingga berdasarkan keterangan yang
diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi merupakan transaksi material, sehingga
Perseroan harus memenuhi Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (selanjutnya disebut
“POJK 17/2020”).
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi dan transaksi material, POJK
42/2020 dan POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas
transaksi tersebut, yang disiapkan oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan menunjuk
penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Transaksi
dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini juga tidak
dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui
Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah sebagai berikut:
• Transaksi dimana Perseroan telah setuju untuk menjual 22.486.218.200 lembar saham
atau setara dengan 4,7170% saham FREN kepada BMT dengan nilai transaksi sebesar
Rp 562,16 miliar sehubungan dengan Transaksi Penjualan.
• Transaksi dimana Perseroan telah setuju untuk menyediakan kepada BMT suatu fasilitas
pinjaman sebesar USD 525,00 juta dengan jangka waktu fasilitas pinjaman selama tiga
tahun sejak tanggal penandatanganan PP, yang dapat dikonversi menjadi saham-saham
dalam BMT dengan memenuhi syarat-syarat dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam
PP sehubungan dengan Transaksi Pinjaman.
5
Page 7
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari aspek
keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020 dan POJK
17/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 30 Juni 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan dan
tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan;
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00831/2.1090/AU.1/02/0155-4/1/IX/2024 tanggal
26 September 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00376/2.1090/AU.1/02/0155-3/1/III/2024 tanggal 30 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal;
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00121/2.1090/AU.1/02/0155-2/1/III/2023 tanggal 10 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
6
Page 8
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00062/2.1090/AU.1/02/0155-1/1/III/2022 tanggal 10 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
6. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00500/2.1090/AU.1/02/0148-2/1/IV/2021 tanggal 12 April 2021 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
7. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00477/2.1090/AU.1/02/0148-1/1/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
8. Laporan keuangan BMT untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh KAP Ribka Aretha dan Rekan (selanjutnya disebut
“RAR”) sebagaimana dituang dalam laporannya No. 00450/2.1349/AU.1/05/0287-
6/1/XI/2024 tanggal 5 November 2024 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian
dengan hal lain;
9. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang
telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00209/2.1349/AU.1/05/0287-5/1/V/2024 tanggal 31 Mei 2024 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;
10. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang
telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00153/2.1349/AU.1/05/0287-4/1/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;
11. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
telah diaudit oleh KAP RAR sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00176/2.1349/AU.1/05/0287-3/1/V/2022 tanggal 27 Mei 2022 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian;
12. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang
telah diaudit oleh KAP Salmon Sihombing (selanjutnya disebut “SS”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 00171/2.1282/AU.1/05/0287-2/1/VI/2021 tanggal
3 Juni 2021 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian;
13. Laporan keuangan BMT untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 yang
telah diaudit oleh KAP SS sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00131/2.1282/AU.1/05/0287-1/1/VI/2020 tanggal 9 Juni 2020 dengan pendapat wajar
tanpa pengecualian dengan penekanan suatu hal;
7
Page 9
14. Laporan keuangan konsolidasian FREN untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00814/2.1090/AU.1/06/0154-4/1/Vlll/2024 tanggal 12 Agustus 2024
dengan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan hal lain;
15. Laporan keuangan konsolidasian FREN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00357/2.1090/AU.1/06/0154-3/1/lll/2024 tanggal 27 Maret 2024 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
16. Laporan keuangan konsolidasian FREN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00407/2.1090/AU.1/06/0154-2/1/lll/2023 tanggal 29 Maret 2023 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
17. Laporan keuangan konsolidasian FREN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00022/2.1090/AU.1/06/0154-1/1/lll/2022 tanggal 7 Maret 2022 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
18. Laporan keuangan konsolidasian FREN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00013/2.1090/AU.1/06/0155-2/1/ll/2021 tanggal 24 Februari 2021 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
19. Laporan keuangan konsolidasian FREN untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2019 yang telah diaudit oleh KAP MSI sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00120/2.1090/AU.1/06/0155-1/1/ll/2020 tanggal 24 Februari 2020 dengan
pendapat wajar tanpa pengecualian;
20. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
21. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 yang disusun oleh
manajemen Perseroan;
22. Laporan penilaian 100,0000% saham BMT per 30 Juni 2024 yang disusun
oleh KJPP KR sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00167/2.0162-
00/BS/02/0382/1/XI/2024 tanggal 11 November 2024;
23. Laporan penilaian 4,7170% saham FREN per 30 Juni 2024 yang disusun oleh KJPP KR
sebagaimana tertuang dalam laporannya No. 00168/2.0162-00/BS/02/0382/1/XI/2024
tanggal 11 November 2024;
24. AJBS;
8
Page 10
25. PP;
26. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 163
tanggal 25 Juni 2024 dari Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta, mengenai
perubahan pasal 3 dan pasal 4 anggaran dasar Perseroan;
27. Anggaran dasar BMT yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 89 tanggal
30 Juli 2024 dari Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.Kn., mengenai perubahan modal
dan pemegang saham;
28. Anggaran dasar FREN yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 62 tanggal
29 Mei 2024 dari Esther Pascalia Ery Jovina, S.H., M.KN., Notaris di Jakarta, mengenai
peningkatan modal FREN;
29. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Alex Sutanto dengan posisi
sebagai Direktur, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain yang terkait dengan
Transaksi;
30. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di masa
mendatang;
31. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi;
32. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
33. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain website
Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
34. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia, dan
Bloomberg;
35. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan untuk
penugasan; dan
36. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
9
Page 11
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia secara umum dan kami
tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas
data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material.
Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas
perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data
dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi disusun
oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi laporan
keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan kondisi
operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan
keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan
merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan, BMT, dan FREN berdasarkan anggaran
dasar Perseroan, BMT, dan FREN.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan
merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan prosedur-
prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan
untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau
penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu, kami tidak
mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan dan
menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi pada
tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
10
Page 12
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka
waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui
analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami bertanggung
jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara eksternal, yaitu
kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta
peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
11
Page 13
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun.
Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran kesimpulan
yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya menerima imbalan
sesuai dengan surat penugasan No. KR/240930-003 tanggal 30 September 2024 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 30 Juni 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat Kewajaran
(subsequent events), yang secara signifikan dapat mempengaruhi Pendapat Kewajaran,
kecuali kejadian penting sebagai berikut:
• Berdasarkan Akta No. 89 tanggal 30 Juli 2024 dari Esther Pascalia Ery Jovina S.H., M.Kn.,
terdapat perubahan sebagai berikut:
- BMT melakukan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor BMT
yang berasal dari saldo uang muka setoran modal sebesar Rp 7,11 triliun, sehingga
modal ditempatkan dan disetor BMT meningkat menjadi Rp 11,33 triliun.
- PT Kharisma Bangun Persada memindahkan dan mengalihkan hak atas 1 lembar
saham BMT kepada PT Primas Mas Abadi. Akta tersebut telah disetujui oleh Menteri
Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. AHU-0046833.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 31 Juli 2024.
Dengan demikian, susunan pemegang saham BMT berikut dengan kepemilikannya
adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Infinity Investama 11.332.703.181 99,99999999% 11.332.703.181.000
PT Prima Mas Abadi 1 0,00000001% 1.000
Jumlah 11.332.703.182 100,00% 11.332.703.182.000
12
Page 14
• Berdasarkan Akta No. 27 tanggal 20 September 2024 dari Esther Pascalia Ery Jovina
S.H., M.Kn., terdapat perubahan Komisaris dan Direksi BMT menjadi sebagai berikut:
Komisaris : Ho Suk Tjen
Direksi
Direktur : Marco Paul Iwan Sumampouw
Direktur : James Wewengkang
Akta tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat
No. AHU-AH.01.09.0254155 tanggal 20 September 2024.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis melalui
pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
13
Page 15
ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan AJBS, Perseroan telah setuju untuk menjual 22.486.218.200 lembar saham
atau setara dengan 4,7170% saham FREN kepada BMT dengan nilai transaksi sebesar
Rp 562,16 miliar sehubungan dengan Transaksi Penjualan.
Selanjutnya, berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 4,7170%
saham FREN sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00168/2.0162-
00/BS/02/0382/1/XI/2024 tanggal 11 November 2024, nilai pasar 4,7170% saham FREN
adalah sebesar Rp 541,59 miliar.
Dengan demikian, nilai transaksi sebesar Rp 562,16 miliar adalah lebih tinggi dari nilai
pasar 4,7170% saham FREN sebesar Rp 541,59 miliar, sehingga Perseroan berpotensi
membukukan keuntungan. Selisih nilai transaksi sebesar 3,80% tersebut telah sesuai
dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 4,7170%
saham FREN sebesar Rp 541,59 miliar.
2. Berdasarkan perhitungan biaya modal ekuitas Perseroan, biaya modal ekuitas Perseroan
adalah sebesar 9,11%. Perhitungan biaya modal ekuitas Perseroan menggunakan
formula sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
dimana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu, atau
biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko (risk
free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki
kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah
tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk jangka panjang. Terkait dengan tanggal
penilaian yang jatuh pada tanggal 30 Juni 2024, maka instrumen bebas risiko yang dipakai
yaitu obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang USD dengan jangka waktu
10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 5,25%, yang diperoleh dari Indonesia
Bond Pricing Agency (IBPA) dan angka tersebut akan digunakan sebagai tingkat balikan
bebas risiko.
14
Page 16
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat balikan
investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity market risk premium memasukkan
premi untuk risiko spesifik negara (country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga
saham untuk menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi perubahan-perubahan
sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar negara yang bersangkutan. Untuk
penilaian ini, kami menggunakan tingkat premi risiko sebesar 0,88%, yang diperoleh dari
riset Aswath Damodaran (New York University Business School) tahun 2023 yang
diterbitkan pada bulan Januari 2024.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta akan
dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk premium. Beta
Perseroan diperoleh dari riset Aswath Damodaran (New York University Business School)
per tanggal 31 Desember 2023 sebesar 0,88.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM dengan
memperhitungkan rating-based default spread sebesar 1,79% diperoleh biaya modal atas
ekuitas Perseroan sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 5,25% + ( 0,88 x 6,45% ) – 1,79%
= 9,11%
3. Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh KJPP KR terhadap 100,00% saham BMT
sebagaimana termuat dalam laporannya No. 00167/2.0162-00/BS/02/0382/1/XI/2024
tanggal 11 November 2024, nilai pasar 100,00% saham BMT adalah sebesar Rp 4,19
triliun.
Dengan mempertimbangkan biaya ekuitas Perseroan dan diskon dan fasilitas pinjaman
dengan kisaran USD 400,00 juta – USD 525,00 juta, maka nilai konversi saham BMT
adalah lebih rendah dari nilai pasar atas 100,00% saham BMT setelah memperhitungkan
biaya pinjaman dan diskon, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan.
Selisih nilai konversi tersebut telah sesuai dengan POJK 35/2020, persentase mana tidak
melebihi 7,50% dari nilai pasar atas 100,00% saham BMT setelah memperhitungkan biaya
pinjaman dan diskon. Perhitungan selisih nilai konversi saham BMT dan nilai pasar
100,00% BMT setelah memperhitungkan biaya pinjaman dan diskon terlampir pada
lampiran D.
15
Page 17
4. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk periode enam bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 3.015.827 3.460.193 3.608.200 3.784.476 3.948.928 4.066.361
Beban pokok penjualan 1.705.944 1.912.044 1.943.092 1.977.951 1.999.705 2.015.582
Laba kotor 1.309.883 1.548.149 1.665.108 1.806.524 1.949.223 2.050.779
Beban usaha 471.327 550.368 597.534 650.734 688.876 707.048
Laba usaha 838.555 997.781 1.067.574 1.155.790 1.260.347 1.343.731
Pendapatan (beban) lain-lain 23.002 (25.461) (41.662) (43.335) 69.301 117.725
Laba sebelum pajak 861.558 972.320 1.025.912 1.112.456 1.329.648 1.461.455
Beban pajak (189.543) (194.464) (205.182) (222.491) (265.930) (292.291)
Laba periode/tahun berjalan 672.015 777.856 820.730 889.964 1.063.718 1.169.164
(Dalam ribuan USD)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 4.125.727 4.156.471 4.184.173 4.204.403 4.226.466
Beban pokok penjualan 2.023.814 2.029.108 2.034.974 2.041.080 2.048.758
Laba kotor 2.101.913 2.127.363 2.149.199 2.163.323 2.177.708
Beban usaha 722.449 729.252 734.886 738.093 741.544
Laba usaha 1.379.465 1.398.111 1.414.313 1.425.230 1.436.164
Pendapatan (beban) lain-lain 158.182 202.519 227.996 246.773 266.084
Laba sebelum pajak 1.537.647 1.600.630 1.642.310 1.672.004 1.702.247
Beban pajak (307.529) (320.126) (328.462) (334.401) (340.449)
Laba periode/tahun berjalan 1.230.117 1.280.504 1.313.848 1.337.603 1.361.798
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 3.015.827 3.460.193 3.608.200 3.784.476 3.948.928 4.066.361
Beban pokok penjualan 1.705.944 1.912.044 1.943.092 1.977.951 1.999.705 2.015.582
Laba kotor 1.309.883 1.548.149 1.665.108 1.806.524 1.949.223 2.050.779
Beban usaha 471.327 550.368 597.534 650.734 688.876 707.048
Laba usaha 838.555 997.781 1.067.574 1.155.790 1.260.347 1.343.731
Pendapatan (beban) lain-lain 30.905 8.842 (7.382) (17.428) 64.782 115.785
Laba sebelum pajak 869.460 1.006.623 1.060.192 1.138.362 1.325.129 1.459.516
Beban pajak (191.281) (201.325) (212.038) (227.672) (265.026) (291.903)
Laba periode/tahun berjalan 678.179 805.298 848.154 910.690 1.060.103 1.167.612
(Dalam ribuan USD)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 4.125.727 4.156.471 4.184.173 4.204.403 4.226.466
Beban pokok penjualan 2.023.814 2.029.108 2.034.974 2.041.080 2.048.758
Laba kotor 2.101.913 2.127.363 2.149.199 2.163.323 2.177.708
Beban usaha 722.449 729.252 734.886 738.093 741.544
Laba usaha 1.379.465 1.398.111 1.414.313 1.425.230 1.436.164
Pendapatan (beban) lain-lain 155.932 197.386 228.344 259.159 285.802
Laba sebelum pajak 1.535.397 1.595.497 1.642.658 1.684.389 1.721.965
Beban pajak (307.079) (319.099) (328.532) (336.878) (344.393)
Laba periode/tahun berjalan 1.228.318 1.276.397 1.314.126 1.347.512 1.377.572
16
Page 18
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah laba periode/tahun berjalan
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
USD 11,92 miliar dan USD 12,01 miliar.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif tersebut di atas,
setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi memperoleh tambahan laba
periode/tahun berjalan untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025 – 2034, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
Perseroan pada masa yang akan datang.
5. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun/periode berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 masing-masing adalah sebesar
USD 7,20 miliar dan USD 7,27 miliar. Dengan demikian, jumlah nilai kini dari proyeksi laba
tahun/periode berjalan konsolidasian Perseroan setelah Transaksi untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari
proyeksi laba tahun/periode berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034. Dalam perhitungan nilai kini,
digunakan tingkat diskonto sebesar 9,11%, yang merupakan biaya modal ekuitas
Perseroan, sebagaimana diungkapkan di atas.
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba periode/tahun berjalan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 – 2034 adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 672.015 777.856 820.730 889.964 1.063.718 1.169.164
Faktor diskonto 0,9573 0,8774 0,8041 0,7370 0,6755 0,6191
Nilai kini 643.320 682.491 659.949 655.904 718.542 723.830
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 1.230.117 1.280.504 1.313.848 1.337.603 1.361.798
Faktor diskonto 0,5674 0,5200 0,4766 0,4368 0,4003
Nilai kini 697.969 665.862 626.180 584.265 545.128
Jumlah nilai kini 7.203.438
17
Page 19
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 678.179 805.298 848.154 910.690 1.060.103 1.167.612
Faktor diskonto 0,9573 0,8774 0,8041 0,7370 0,6755 0,6191
Nilai kini 649.221 706.569 682.000 671.178 716.100 722.869
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 1.228.318 1.276.397 1.314.126 1.347.512 1.377.572
Faktor diskonto 0,5674 0,5200 0,4766 0,4368 0,4003
Nilai kini 696.947 663.727 626.313 588.593 551.442
Jumlah nilai kini 7.274.958
6. Pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi turut memberikan sumbangsih bagi
pertumbuhan industri telekomunikasi. Peningkatan ekonomi digital juga terus mendorong
peningkatan penggunaan smartphone serta peningkatan jasa telekomunikasi dan jasa
interkoneksi, yang berdampak positif pada investasi jangka panjang yang dimiliki
Perseroan atas FREN. Perseroan telah menerapkan rencana strategis untuk beralih
menuju bisnis energi baru dan terbarukan serta pengembangan ekosistem digital yang
mendukung visi jangka panjang Perseroan, antara lain dengan melakukan restrukturisasi
internal, melakukan kerja sama strategis, memberdayakan aset, dan melakukan penataan
kembali portofolio investasi.
7. Dengan prospek investasi jangka panjang yang dimiliki Perseroan atas saham FREN,
Perseroan memandang perlu melakukan reskturisasi atas kepemilikan langsung pada
saham FREN, dengan melakukan Transaksi Penjualan. Setelah Transaksi Penjualan
menjadi efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang yang diharapkan dapat
memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
8. Dalam rangka mengoptimalkan saldo aset non-operasi Perseroan atas kas dan setara
kas, Perseroan melakukan Transaksi Pinjaman. Setelah Rencana Pinjaman menjadi
efektif, Perseroan mengharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian
Perseroan pada masa yang akan datang.
18
Page 20
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari
Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena peristiwa-
peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat Kewajaran ini tidak
sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan stempel perusahaan
(corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Andi Wijaya
Rekan
Izin Penilai : B-1.13.00382
STTD : STTD.PB-02/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 08-S-02223
19
Page 21
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan
Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
20
Page 22
Lampiran B
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 3.015.827 3.460.193 3.608.200 3.784.476 3.948.928 4.066.361
Beban pokok penjualan 1.705.944 1.912.044 1.943.092 1.977.951 1.999.705 2.015.582
Laba kotor 1.309.883 1.548.149 1.665.108 1.806.524 1.949.223 2.050.779
Beban usaha 471.327 550.368 597.534 650.734 688.876 707.048
Laba usaha 838.555 997.781 1.067.574 1.155.790 1.260.347 1.343.731
Pendapatan (beban) lain-lain 23.002 (25.461) (41.662) (43.335) 69.301 117.725
Laba sebelum pajak 861.558 972.320 1.025.912 1.112.456 1.329.648 1.461.455
Beban pajak (189.543) (194.464) (205.182) (222.491) (265.930) (292.291)
Laba periode/tahun berjalan 672.015 777.856 820.730 889.964 1.063.718 1.169.164
(Dalam ribuan USD)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 4.125.727 4.156.471 4.184.173 4.204.403 4.226.466
Beban pokok penjualan 2.023.814 2.029.108 2.034.974 2.041.080 2.048.758
Laba kotor 2.101.913 2.127.363 2.149.199 2.163.323 2.177.708
Beban usaha 722.449 729.252 734.886 738.093 741.544
Laba usaha 1.379.465 1.398.111 1.414.313 1.425.230 1.436.164
Pendapatan (beban) lain-lain 158.182 202.519 227.996 246.773 266.084
Laba sebelum pajak 1.537.647 1.600.630 1.642.310 1.672.004 1.702.247
Beban pajak (307.529) (320.126) (328.462) (334.401) (340.449)
Laba periode/tahun berjalan 1.230.117 1.280.504 1.313.848 1.337.603 1.361.798
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
Keterangan
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 3.015.827 3.460.193 3.608.200 3.784.476 3.948.928 4.066.361
Beban pokok penjualan 1.705.944 1.912.044 1.943.092 1.977.951 1.999.705 2.015.582
Laba kotor 1.309.883 1.548.149 1.665.108 1.806.524 1.949.223 2.050.779
Beban usaha 471.327 550.368 597.534 650.734 688.876 707.048
Laba usaha 838.555 997.781 1.067.574 1.155.790 1.260.347 1.343.731
Pendapatan (beban) lain-lain 30.905 8.842 (7.382) (17.428) 64.782 115.785
Laba sebelum pajak 869.460 1.006.623 1.060.192 1.138.362 1.325.129 1.459.516
Beban pajak (191.281) (201.325) (212.038) (227.672) (265.026) (291.903)
Laba periode/tahun berjalan 678.179 805.298 848.154 910.690 1.060.103 1.167.612
(Dalam ribuan USD)
31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
Keterangan
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Pendapatan usaha 4.125.727 4.156.471 4.184.173 4.204.403 4.226.466
Beban pokok penjualan 2.023.814 2.029.108 2.034.974 2.041.080 2.048.758
Laba kotor 2.101.913 2.127.363 2.149.199 2.163.323 2.177.708
Beban usaha 722.449 729.252 734.886 738.093 741.544
Laba usaha 1.379.465 1.398.111 1.414.313 1.425.230 1.436.164
Pendapatan (beban) lain-lain 155.932 197.386 228.344 259.159 285.802
Laba sebelum pajak 1.535.397 1.595.497 1.642.658 1.684.389 1.721.965
Beban pajak (307.079) (319.099) (328.532) (336.878) (344.393)
Laba periode/tahun berjalan 1.228.318 1.276.397 1.314.126 1.347.512 1.377.572
21
Page 23
Lampiran C
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 672.015 777.856 820.730 889.964 1.063.718 1.169.164
Faktor diskonto 0,9573 0,8774 0,8041 0,7370 0,6755 0,6191
Nilai kini 643.320 682.491 659.949 655.904 718.542 723.830
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 1.230.117 1.280.504 1.313.848 1.337.603 1.361.798
Faktor diskonto 0,5674 0,5200 0,4766 0,4368 0,4003
Nilai kini 697.969 665.862 626.180 584.265 545.128
Jumlah nilai kini 7.203.438
PT Dian Swastatika Sentosa Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025 - 2034
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/24 31/12/25 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29
(6 Bulan) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 678.179 805.298 848.154 910.690 1.060.103 1.167.612
Faktor diskonto 0,9573 0,8774 0,8041 0,7370 0,6755 0,6191
Nilai kini 649.221 706.569 682.000 671.178 716.100 722.869
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan 31/12/30 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34
(1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun) (1 Tahun)
Laba bersih 1.228.318 1.276.397 1.314.126 1.347.512 1.377.572
Faktor diskonto 0,5674 0,5200 0,4766 0,4368 0,4003
Nilai kini 696.947 663.727 626.313 588.593 551.442
Jumlah nilai kini 7.274.958
22
Page 24
Lampiran D
PT BALI MEDIA TELEKOMUNIKASI
ANALISIS PERJANJIAN PINJAMAN
30/06/2024
(DALAM JUTAAN RUPIAH)
Keterangan 525.000.000 500.000.000 475.000.000 450.000.000 425.000.000 400.000.000
Nilai Pasar 100,00% Saham BMT 4.188.510 4.188.510 4.188.510 4.188.510 4.188.510 4.188.510
Biaya Pinjaman 2.577.026 2.454.311 2.331.595 2.208.880 2.086.164 1.963.449
Nilai Pasar 100,00% Saham BMT Biaya Binjaman 1.611.484 1.734.199 1.856.915 1.979.630 2.102.346 2.225.061
Diskon (112.804) (121.394) (129.984) (138.574) (147.164) (155.754)
Nilai pasar 100,00% saham BMT biaya pinjaman dan diskon 1.498.680 1.612.805 1.726.931 1.841.056 1.955.182 2.069.307
Jumlah Lembar Saham BMT 11.332.703.182 11.332.703.182 11.332.703.182 11.332.703.182 11.332.703.182 11.332.703.182
Nilai pasar per lembar saham 132 142 152 162 173 183
Jumlah Lembar Saham BMT Hasil Konversi Pinjaman 84.677.319.773 74.938.454.079 66.486.788.175 59.082.944.920 52.543.437.678 46.725.258.090
Pembulatan 84.700.000.000 74.950.000.000 66.500.000.000 59.100.000.000 52.600.000.000 46.750.000.000
Kepemilikan Perseroan Hasil Konversi Pinjaman 88,20% 86,87% 85,44% 83,91% 82,27% 80,49%
Nilai Penyertaan Saham 12.044.140 11.469.305 10.896.326 10.323.764 9.757.901 9.178.889
Nilai Fasilitas Pinjaman dan Biaya Pinjaman 11.198.051 10.664.811 10.131.570 9.598.330 9.065.089 8.531.849
Selisih -7,02% -7,01% -7,02% -7,03% -7,10% -7,05%
23
Page 25
Lampiran E
Akta Jual Beli Saham
Pada tanggal 15 November 2024, Perseroan dan BMT telah menandatangani AJBS
sehubungan dengan Transaksi Penjualan. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam AJBS
adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan AJBS adalah Perseroan dan BMT.
• Objek Transaksi Penjualan
Objek transaksi berdasarkan AJBS adalah transaksi dimana Perseroan telah setuju untuk
menjual 22.486.218.200 lembar saham atau setara dengan 4,7170% saham FREN
kepada BMT dengan nilai transaksi sebesar Rp 562,16 miliar sehubungan dengan
Transaksi Penjualan.
• Hukum yang Berlaku
Untuk penafsiran dan pemberlakuan AJBS ini dan semua hak, pemulihan hak, hak
prioritas, tugas, kewajiban, dan tanggung jawab berdasarkan AJBS ini, hukum Republik
Indonesia akan berlaku.
Perjanjian Pinjaman
Pada tanggal 15 November 2024, Perseroan dan BMT telah menandatangani PP sehubungan
dengan Transaksi Pinjaman. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam PP adalah sebagai
berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan PP adalah Perseroan dan BMT.
• Objek dan Nilai Transaksi Pinjaman
Objek transaksi berdasarkan PP adalah transaksi dimana Perseroan telah setuju untuk
menyediakan kepada BMT suatu fasilitas pinjaman sebesar USD 525,00 juta dengan
jangka waktu fasilitas pinjaman selama tiga tahun sejak tanggal penandatanganan PP,
yang dapat dikonversi menjadi saham-saham dalam BMT dengan memenuhi syarat-
syarat dan tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam PP sehubungan dengan Transaksi
Pinjaman.
24
Page 26
• Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Oleh BMT
Selama BMT masih mempunyai kewajiban membayar suatu jumlah pinjmana kepada
Perseroan berdasarkan PP, BMT tidak diperbolehkan untuk melakukan hal-hal yang
tercantum di bawah ini tanpa memperoleh persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
Perseroan:
- Mengubah kegiatan usaha atau status hukum perusahaan;
- Melaksanakan peleburan, pemisahan, penggabungan, konsolidasi, pembubaran, atau
restrukturisasi perusahaan dalam bentuk apa pun, kecuali yang ditentukan dalam PP;
- Mengalihkan kepada pihak lain baik sebagian atau seluruh hak atau kewajiban BMT
yang timbul dari PP;
- Mengeluarkan saham dengan kelas yang berbeda dan/atau mengubah hak-hak yang
melekat pada suatu kelas saham; atau
- Melakukan investasi pada entitas mana pun.
• Pelunasan Pinjaman
Berdasarkan PP, Perseroan dapat memilih agar pelunasan pinjaman dilakukan dengan
cara konversi pinjaman menjadi saham dalam BMT (selanjutnya disebut “Konversi
Pinjaman”) atau pembayaran kembali pinjaman secara tunai
Konversi Pinjaman dapat dilakukan kapan pun dalam rentang waktu satu tahun sejak
tanggal diterimanya setiap pinjaman oleh BMT, kecuali disepakati lain oleh para pihak,
dengan ketentuan tidak boleh melewati jangka waktu fasilitas pinjaman. Untuk
menghindari keraguan, Konversi Pinjaman dapat dilakukan secara bertahap maupun
sekaligus, yang dihitung berdasarkan rumus berikut:
S = U/H
dimana:
S = Jumlah saham hasil Konversi Pinjaman
U = Jumlah Pinjaman (dengan menggunakan kurs Rp16.421,00 atau kurs
tengah Bank Indonesia satu hari kerja sebelum tanggal Konversi Pinjaman,
mana yang lebih tinggi.
H = Harga per lembar saham yang disepakati secara tertulis oleh para
pihak untuk memperoleh total kepemilikan atas 88,2%* dari seluruh saham
BMT, dengan merujuk pada laporan pendapat kewajaran dari penilai
independen atas harga wajar saham BMT.
25
Page 27
*) Dengan asumsi bahwa penarikan pinjaman hingga batas atas plafon fasilitas pinjaman
setelah mempertimbangan biaya-biaya dan diskon. Bila penarikan pinjaman tidak
mencapai batas atas plafon fasilitas pinjaman, total persentase kepemilikan atas
saham BMT yang akan diperoleh oleh Perseroan akan disesuaikan berdasarkan
kesepakatan para pihak. Untuk menghindari keraguan, apabila terjadi perubahan apa
pun terhadap jumlah modal ditempatkan dan disetor BMT selama periode sejak
tanggal pemberitahuan Konversi Pinjaman sampai dengan tanggal Konversi
Pinjaman, maka BMT wajib memastikan bahwa Perseroan akan memperoleh jumlah
persentase kepemilikan saham tidak kurang dari yang tertera dalam Pemberitahuan
Konversi yang bersangkutan.
Nilai pasar per lembar saham BMT merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai
independen berdasarkan laporan keuangan BMT per Juni 2024; atau laporan keuangan
BMT pada periode yang relevan sebelum tanggal Konversi Pinjaman yang ditentukan oleh
Perseroan, atas kebijakan mutlak Perseroan.
Berikut adalah tabel konversi:
Persentase Lembar
Jumlah Utang
Kepemilikan Saham
USD 400.000.000 80,5% 46.750.000.000
USD 425.000.000 82,3% 52.600.000.000
USD 450.000.000 83,9% 59.100.000.000
USD 475.000.000 85,4% 66.500.000.000
USD 500.000.000 86,9% 74.950.000.000
USD 525.000.000 88,2% 84.700.000.000
• Hukum yang Berlaku
PP ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di negara Republik
Indonesia.
26
Page 28
Lampiran E
Analisis atas Laporan Penilaian 100,0000% Saham BMT
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-02/PM.22/2018
(penilai bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai
dengan surat penugasan No. KR/240930-003 tanggal 30 September 2024 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
nilai pasar 100,0000% saham BMT. Hasil penilaian atas 100,0000% saham BMT tersebut
tertuang dalam laporan penilaian 100,0000% saham BMT dengan No. 00167/2.0162-
00/BS/02/0382/1/XI/2024 tanggal 11 November 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi Pinjaman adalah Perseroan dan BMT.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,0000% saham BMT.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen FREN, ST, dan DSJ.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
berdasarkan kinerja FREN, ST, dan DSJ pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian
terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi
dan kinerja FREN, ST, dan DSJ yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar.
Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap
target kinerja FREN, ST, dan DSJ yang dinilai. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan
penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis FREN,
ST, dan DSJ dan informasi manajemen FREN, ST, dan DSJ terhadap proyeksi laporan
keuangan FREN, ST, dan DSJ tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian BMT dan kesimpulan nilai akhir.
27
Page 29
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal surat ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan dan BMT atau yang tersedia secara
umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami
tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan
BMT bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi
yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan
BMT.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum BMT
berdasarkan anggaran dasar BMT.
28
Page 30
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset bersih
(adjusted net asset method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek
(guideline publicly traded company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
oleh FREN, ST, dan DSJ di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan
atas perkembangan usaha FREN, ST, dan DSJ. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi FREN, ST, dan DSJ diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha FREN, ST, dan DSJ. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan
proyeksi laporan keuangan dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang
sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali
untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank
atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan
menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan
nilai pasar liabilitas.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini
karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas
nilai saham yang dimiliki oleh BMT.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan
dan BMT. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan metode
penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar Rp 4,19 triliun.
29
Page 31
Lampiran F
Analisis atas Laporan Penilaian 4,7170% Saham FREN
KR, KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli
2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-02/PM.22/2018
(penilai bisnis), telah ditunjuk oleh manajemen Perseroan sebagai penilai independen sesuai
dengan surat penugasan No. KR/240930-003 tanggal 30 September 2024 yang telah disetujui
oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas
nilai pasar 4,7170% saham FREN. Hasil penilaian atas 4,7170% saham FREN tersebut
tertuang dalam laporan penilaian 4,7170% saham FREN dengan No. 00168/2.0162-
00/BS/02/0382/1/XI/2024 tanggal 11 November 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi dalam Transaksi Penjualan adalah Perseroan dan BMT.
2. Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 4,7170% saham FREN.
3. Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang
nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan/atau
ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.
4. Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis
dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan
pada proyeksi laporan keuangan yang disusun oleh manajemen FREN, ST, dan DSJ.
Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi dikembangkan
berdasarkan kinerja FREN, ST, dan DSJ pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan
rencana manajemen di masa yang akan datang. Kami telah melakukan penyesuaian
terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi
dan kinerja FREN, ST, dan DSJ yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar.
Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang kami lakukan terhadap
target kinerja FREN, ST, dan DSJ yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty). Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis FREN, ST, dan DSJ
dan informasi manajemen FREN, ST, dan DSJ terhadap proyeksi laporan keuangan
FREN, ST, dan DSJ tersebut. Kami juga bertanggung jawab atas laporan penilaian FREN
dan kesimpulan nilai akhir.
30
Page 32
Dalam penugasan penilaian ini, kami mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
kewajiban Perseroan. Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan (update) pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Dalam melaksanakan analisis, kami mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi
lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan, BMT, dan FREN atau yang tersedia
secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan
kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan, BMT, dan FREN bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang
menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau
menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut
dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung
jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian kami maupun segala kehilangan,
kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan
mengubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, kami tidak dapat
menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai
dasar untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-
disclaimer opinion dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat
informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan, BMT,
dan FREN.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran
hukum. Selanjutnya, kami juga telah memperoleh informasi atas status hukum FREN
berdasarkan anggaran dasar FREN.
31
Page 33
5. Metode Penilaian yang Digunakan
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan
oleh FREN, ST, dan DSJ di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan perkiraan
atas perkembangan usaha FREN, ST, dan DSJ. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi FREN, ST, dan DSJ diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha FREN, ST, dan DSJ. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan
proyeksi dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini
karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas
nilai saham yang dimiliki oleh FREN.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang kami anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan,
BMT, dan FREN. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
melakukan pembobotan.
6. Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah kami terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian,
maka menurut pendapat kami, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024
adalah sebesar Rp 541,59 miliar.
32
Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×3
unresolved
org
PT Distribusi Sentra
p.3
unresolved
org
PT Mora Telematika Jaya
p.3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×5
unresolved
org
MSI
p.7 ×12
unresolved
org
Ribka Aretha dan Rekan
p.8
unresolved
org
Ribka Aretha
p.8
unresolved
org
RAR
p.8 ×3
unresolved
org
KJPP KR
p.9 ×4
unresolved
person
Hannywati Gunawan
p.10
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina
p.10 ×4
unresolved
org
PT Kharisma Bangun Persada
p.13
unresolved
org
PT Primas Mas Abadi. Akta
p.13
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.13
unresolved
org
Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.14
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.20 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.20
unresolved
org
PT BALI MEDIA TELEKOMUNIKASI ANALISIS PERJANJIAN PINJAMAN
p.24
unresolved
—
Pembat
· Penilai
p.28 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
8268 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'sebagai berikut:'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah sebagai '
'berikut:',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}