Back to announcement
20260611_DPNS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100355_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed DPNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No. 045/DPN/PTK/VI/2026 Jakarta, 10 Juni 2026
Yth. PT Bursa Efek Indonesia
Jakarta Stock Exchange Building Lt. 4
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 10710
U.P. : Kadiv Pencatatan Sektor Riil
Hal : Laporan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham
Direksi PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”)
yaitu:
A. Hari & tanggal, tempat, dan waktu pelaksanaan Rapat:
Hari/tanggal : Selasa / 9 Juni 2026
Tempat : Hotel Artotel Gelora Senayan
Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta
Waktu : 14:00 s/d 14:55 WIB
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan atau Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026;
4. Penetapan remunerasi dan fasilitas lainnya bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan.
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
Direktur Utama : Siang Hadi Widjaja
Direktur : Hendrik Loprado
Komisaris Utama : Ng Tjie Koang
Komisaris : Corneiles Tedjo Endriyarto
Komisaris Independen : Anthony Kuswanto
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 243.175.193 (dua ratus empat puluh tiga juta seratus tujuh
puluh lima ribu seratus sembilan puluh tiga) saham atau wakilnya yang memiliki hak suara
Page 2
yang sah atau setara dengan 73,4379% (tujuh puluh koma empat tiga tujuh sembilan persen)
dari 331.129.952 (tiga ratus tiga puluh satu juta seratus dua puluh sembilan ribu sembilan
ratus lima puluh dua) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan Perseroan.
D. Dalam Rapat kepada seluruh Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk setiap
mata acara Rapat dan terdapat pertanyaan pada mata acara rapat pertama, kedua dan
keempat.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara dengan cara mengangkat
tangan sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan dianggap menyatakan setuju,
kemudian dilakukan perhitungan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang
disampaikan dalam Rapat dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui
eASY.KSEI.
F. Hasil pengambilan keputusan untuk seluruh Mata Acara Rapat adalah berdasarkan
musyawarah untuk mufakat.
Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) termasuk Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025 (dua ribu dua puluh lima).
2. Menyetujui serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh
lima) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan” sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor:
01456/2.1133/AU.1/04/1822-1/1/V/2026, tanggal 21 Mei 2026 (dua puluh satu Mei dua
ribu dua puluh enam) dengan pendapat “Wajar, dalam semual hal yang material”, dengan
demikian memberikan pembebasan dan pelunasan serta tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2025
(dua ribu dua puluh lima), sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
lima) dan bukan merupakan tindak pidana.
Page 3
Mata Acara Kedua:
Menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp 595.193.392,- (lima ratus sembilan puluh
lima juta seratus sembilan puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah) sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) digunakan sebagai
“cadangan” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1) Undang-undang Nomor
40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
b. Sisanya sebesar Rp 245.193.392,- (dua ratus empat puluh lima juta seratus sembilan
puluh tiga ribu tiga ratus sembilan puluh dua rupiah) dimasukkan sebagai laba
ditahan.
Dengan demikian untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) tidak ada pembagian
Dividen.
Mata Acara Ketiga:
1. Menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik “Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan” untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2026 (dua ribu dua puluh enam).
2. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya dan menunjuk
Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut karena
sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan
untuk Tahun Buku 2026 (dua ribu dua puluh enam).
Mata Acara Keempat:
1. Menyetujui menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan
Komisaris dengan jumlah maksimum keseluruhan sebesar Rp 4.286.000.000,- (empat
miliar dua ratus delapan puluh enam juta rupiah) untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua
puluh enam) sebelum dipotong pajak penghasilan yang mulai berlaku sejak bulan Januari
2026 (dua ribu dua puluh enam) hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan di 2027 (dua ribu dua puluh tujuh) dan memberikan wewenang kepada PT
Dutapermana Makmur selaku pemegang saham utama Perseroan untuk menetapkan
pembagian jumlah gaji dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris.
2. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
pembagian jumlah gaji atau honorarium dan tunjangan lain kepada Direksi untuk tahun
buku 2026 (dua ribu dua puluh enam).
Page 4
Demikian laporan kami mengenai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hendrik Loprado Corporate Secretary
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 Jun 2026 · 14:00–14:55 |
| Present | 243,175,193 (73.44%) |
| Chair | — |
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
502 ms
12 Sep 2026 22:11
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '73.4379',
'shares_present': '243175193',
'shares_total_voting': '331129952',
'time_end': '14:55:00',
'time_start': '14:00:00',
'venue': 'Hotel Artotel Gelora Senayan Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta'}