Back to announcement
20260610_FOLK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32100028_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed FOLKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”), Direksi PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham, bahwa Perseroan
telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari / Tanggal : Selasa/ 9 Juni 2026
Pukul : 10.20 WIB – 11.18 WIB
Tempat : Fairmont Hotel, Jl. Asia Afrika No.8, Jakarta 10270
B. Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Bapak Chandra selaku Komisaris Utama, berdasarkan ketentuan Pasal 12 Ayat 28
Anggaran Dasar Perseroan dan Berita Acara Rapat Dewan Komisaris Nomor 005-MOM-KOM/V/26 tanggal
7 Mei 2026.
C. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak Chandra
Komisaris Independen : Bapak Kevin Cahya
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Danny Sutradewa
Direktur : Ibu Mariana Irawati Sungkono
Direktur : Bapak Gusti Angga Rizky Pratama
D. Kuorum Kehadiran Pemegang Saham:
1. - Untuk Kuorum Kehadiran dan Keputusan Mata Acara RUPS Tahunan Pertama, Kedua, Ketiga,
Keempat dan Keenam berlaku ketentuan Pasal 13 ayat 1 huruf (a) dan huruf (d) Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 bahwa Rapat dapat
dilangsungkan jika dalam Rapat lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara hadir atau diwakili. Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
- Untuk Kuorum Kehadiran dan Keputusan Mata Acara RUPS Tahunan Kelima, berlaku ketentuan Pasal
15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) dan huruf (b) Peraturan OJK
No.15/POJK.04/2020 bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika Rapat dihadiri oleh pemegang saham yang
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 2
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah.
Dan Keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah 2.917.486.378 (dua miliar sembilan ratus
tujuh belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili
71,308% (tujuh puluh satu koma tiga nol delapan persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 4.091.357.544 (empat milyar sembilan
puluh satu juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh empat) saham.
E. Jumlah Pemegang Saham Yang Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Terkait Mata
Acara Rapat:
Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan
kepada Para Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat atau saran yang berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
Bahwa tidak ada pertanyaan pada setiap Mata Acara Rapat yang dilangsungkan.
F. Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Yang Dapat Dilangsungkan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan dan Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan besarnya gaji dan tunjuangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan.
5. Penyesuaian kembali pasal 3 anggaran dasar perseroan mengenai kegiatan usaha Perseroan
sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
6. Persetujuan atas perubahan susunan pengurus.
G. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan
diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan Rapat adalah sah jika disetujui dengan ketentuan
kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.
H. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara :
MATA ACARA 1 :
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.917.484.378 suara atau 99,999% 2000 suara atau 0,0001% dari Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 3
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian
suara yang setuju sebanyak 2.917.486.378 (dua milyar sembilan ratus tujuh belas juta empat ratus delapan
puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun 2025 dan mengesahkan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh
kantor akuntan publik Anwar & Rekan dan diwakili oleh Akuntan Publik Bapak Andri.
2. Menyetujui pelepasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) untuk semua anggota
Direksi dan Dewan komisaris atas tindakan-tindakan pengelolaan dan pengawasan mereka selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
MATA ACARA 2:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.917.484.378 suara atau 99,999% 2000 suara atau 0,00001% dari Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Maka dengan demikian
suara yang setuju sebanyak 2.917.486.378 (dua milyar sembilan ratus tujuh belas juta empat ratus delapan
puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili 100% (seratus persen) dari jumlah
seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Menyetujui penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah sebagaimana disampaikan oleh Direksi Perseroan.
1. Perseroan tidak membagikan deviden baik dalam bentuk tunai maupun saham.
2. Saldo laba ditahan akan dipergunakan untuk kebutuhan pengembangan Kegiatan Usaha Perseroan.
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 4
MATA ACARA 3:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.917.484.378 suara atau 99,999% 2000 suara atau 0,0001% dari Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.917.486.378 (dua milyar sembilan ratus tujuh
belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili
100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
a. Menunjuk Akuntan Publik di salah satu kantor akuntan publik di Indonesia yang akan melakukan audit
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan ketentuan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
Perseroan dan afiliasinya.
b. Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik
tersebut.
MATA ACARA 4:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.917.483.678 suara atau 99,999% 2700 suara atau 0,0001% dari Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.917.486.378 (dua milyar sembilan ratus tujuh
belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili
100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dan/atau Unit kerja Remunerasi dalam rangka pemberian
honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan
wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium
dan/atau tunjangan tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 5
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan
anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi
Perseroan.
MATA ACARA 5:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.917.484.378 suara atau 99,999% 2000 suara atau 0,0001% dari Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.917.486.378 (dua milyar sembilan ratus tujuh
belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili
100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
Menyetujui dan memberikan kuasa serta wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:
1. Menyetujui Penyesuaian Kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Kegiatan Usaha
Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (KBLI 2025).
2. Menyetujui dan memberikan kuasa dengan hak substitusi, baik sebagian maupun seluruhnya, kepada
Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
penyesuaian KBLI 2025, dengan tetap memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan
perundang-undangan yang berlaku sampai dengan dapat diaksesnya penyesuaian tersebut dalam
sistem Ditjen AHU melalui website resminya, termasuk namun tidak terbatas pada:
a. Menegaskan keputusan yang tercantum di dalam keputusan Rapat ini dalam Akta Notaris
b. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan sehubungan dengan
KBLI 2025, termasuk yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan
yang berlaku; dan
c. Melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna
melaksanakan penyesuaian KBLI 2025.
3. Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan hak subsitusi, baik sebagikan maupun seluruhnya,
kepada Dewan Komisaris, termasuk untuk:
a. Menyatakan realisasi penyesuaian KBLI 2025 atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan di hadapan Notaris, setelah penyesuaian dilaksanakan selanjutnya
memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut seuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai
dengan dapat diaksesnya penyesuaian tersebut dalam sistem Ditjen AHU melalui website
resminya.
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 6
b. Untuk keperluan tersebut, berhak menghadap kepada Notaris atau kepada siapapun yang
dianggap perlu, memberikan dan/atau meminta keterangan-keterangan yang diperlukan,
membuat atau minta dibuatkan serta menandatangani akta-akta, surat-surat serta
dokumen-dokumen yang diperlukan, singkatnya melakukan segala tindakan yang
dianggap perlu dan berguna untuk keperluan tersebut diatas, tidak ada tindakan yang
dikecualikan.
MATA ACARA 6:
Setuju Abstain Tidak Setuju
2.917.484.378 suara atau 99,999% 2000 suara atau 0,0001% dari Tidak Ada
dari seluruh saham dengan hak seluruh saham dengan hak suara
suara yang hadir dalam Rapat yang hadir dalam Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Maka dengan demikian suara yang setuju sebanyak 2.917.486.378 (dua milyar sembilan ratus tujuh
belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus tujuh puluh delapan) saham atau mewakili
100% (seratus persen) dari jumlah seluruh yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Michael Ronald Tampi. Dengan mengucapkan
terima kasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada Bapak Michael Ronald Tampi atas dedikasinya
terhadap Perseroan selama ini. Oleh karenanya, sekaligus memberikan kepadanya pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge).
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Sutopo Widodo menjadi komisaris Perseroan yang baru dengan masa
jabatan mengikuti sisa masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang lama,
sehingga susunan jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut :
DIREKSI
Direktur Utama : Bapak Danny Sutradewa;
Direktur : Bapak Gusti Angga Rizky Pratama;dan
Direktur : Ibu Mariana Irawati Sungkono
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Bapak Chandra
Komisaris : Bapak Sutopo Widodo
Komisaris Independen : Bapak Kevin Cahya
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Page 7
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan susunan direksi Perseroan, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menandatangani dokumen-dokumen dan atau surat-surat, menyatakan dan/atau
menuangkan keputusan Rapat ini, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, menghadap instansi
pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan oleh instansi
yang berwenang, serta untuk melaksanakan tindakan-tindakan lain yang dianggap perlu oleh Direksi
sehubungan dengan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris tersebut.
Jakarta, 10 Juni 2026
PT MULTI GARAM UTAMA Tbk
Direksi
Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD FOLK Group
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 9 Jun 2026 · 10:20–11:18 |
| Present | 2,917,486,378 (71.31%) |
| Chair | Chandra |
Agenda 1
approved
For
2,917,484,378
100.00%
Against
0
—
Abstain
200
0.00%
Agenda 2
approved
For
2,917,484,378
100.00%
Against
0
—
Abstain
200
0.00%
Agenda 3
approved
For
2,917,484,378
100.00%
Against
0
—
Abstain
200
0.00%
Agenda 4
approved
For
2,917,483,678
100.00%
Against
0
—
Abstain
270
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,917,484,378
100.00%
Against
0
—
Abstain
200
0.00%
Agenda 6
approved
For
2,917,484,378
100.00%
Against
0
—
Abstain
200
0.00%
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Mariana Irawati Sungkono
p.1 ×2
unresolved
person
Gusti Angga Rizky Pratama D.
p.1 ×2
unresolved
org
Anwar & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5
unresolved
person
Kevin Cahya Prosperity
· Komisaris Independen
p.6 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1059 ms
12 Sep 2026 22:11
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0001',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2917484378'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00001',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2917484378'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0001',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2917484378'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0001',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '270',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2917483678'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0001',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ini dalam Akta Notaris b. Melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan dan/atau '
'dipersyaratkan sehubungan dengan KBLI 2025, '
'termasuk yang dipersyaratkan berdasarkan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku; '
'dan c. Melakukan tindakan-tindakan lain yang '
'diperlukan dan/atau dipersyaratkan guna '
'melaksanakan penyesuaian KBLI 2025. 3. '
'Mendelegasikan dan memberikan kuasa dengan '
'hak subsitusi, baik sebagikan maupun '
'seluruhnya, kepada Dewan Komisaris, termasuk '
'untuk: a. Menyatakan realisasi penyesuaian '
'KBLI 2025 atas perubahan Pasal 3 Anggaran '
'Dasar Perseroan di hadapan Notaris, setelah '
'penyesuaian dilaksanakan selanjutnya '
'memberitahukan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum '
'Republik Indonesia, dan melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'keputusan tersebut seuai dengan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku sampai dengan '
'dapat diaksesnya penyesuaian tersebut dalam '
'sistem Ditjen AHU melalui website resminya. '
'Prosperity Tower, 17F, District 8, SCBD Jl. '
'Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan, Kebayoran '
'Baru Jakarta Selatan – 12190 b. Untuk '
'keperluan tersebut, berhak menghadap kepada '
'Notaris atau kepada siapapun yang dianggap '
'perlu, memberikan dan/atau meminta '
'keterangan-keterangan yang diperlukan, '
'membuat atau minta dibuatkan serta '
'menandatangani akta-akta, surat-surat serta '
'dokumen-dokumen yang diperlukan, singkatnya '
'melakukan segala tindakan yang dianggap perlu '
'dan berguna untuk keperluan tersebut diatas, '
'tidak ada tindakan yang dikecualikan.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2917484378'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0001',
'pct_for': '99.999',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'dapan Notaris, menghadap instansi '
'pemerintahan terkait dalam rangka memperoleh '
'persetujuan dan memenuhi ketentuan peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku, termasuk '
'melakukan penyesuaian sepanjang diharuskan '
'oleh instansi yang berwenang, serta untuk '
'melaksanakan tindakan-tindakan lain yang '
'dianggap perlu oleh Direksi sehubungan dengan '
'perubahan susunan direksi dan dewan komisaris '
'tersebut. Jakarta, 10 Juni 2026 PT MULTI '
'GARAM UTAMA Tbk Direksi Prosperity Tower, '
'17F, District 8, SCBD Jl. Jend. Sudirman Kav. '
'52-53 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan '
'– 12190',
'seq': 6,
'votes_abstain': '200',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2917484378'}],
'chair_name': 'Chandra',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-09',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '71.308',
'shares_present': '2917486378',
'shares_total_voting': '4091357544',
'time_end': '11:18:00',
'time_start': '10:20:00'}