Back to announcement
20241106_RMKE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31754562_lamp1.pdf
Other Text extracted RMKESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
. 2 RMKE Nomor : 66/CS/RMKE/11/2024 Jakarta, 06 November 2024 Lampiran 1- Kepada Yth. Ibu Vera Florida Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190, Indonesia Perihal : Penjelasan atas pemberitaan di media massa Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-11610/BEI.PP1/11-2024 yang kami terima pada tanggal 5 November 2024 melalui IDXNET perihal Permintaaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Sumsel Jarrak Pos tertanggal 5 November 2024 dengan Judul Berita: Benarkah RMK Energy Langgar Aturan, Begini Kata Aktivis Pemuda Sumsel. Dengan ini kami untuk dan atas nama PT. RMK Energy Tbk (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut: Nama Emiten : PT RMK Energy Tbk Bidang Usaha : Bergerak dalam bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya, pelayanan kepelabuhan sungai & danau dan aktivitas perusahaan holding Telepon 1 #62 21 582 2555 Faksimili 1 #62 21 582 7555 Email : corsec@rmkenergy.com 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Penjelasan Perseroan: e Perseroan sedang dalam proses perpanjangan perizinan Jalan Jepang di Pemerintah Daerah Muara Enim dan pada saat ini Perseroan sudah mendapatkan Rekomendasi Teknis dari PUPR Muara Enim. Terkait dengan penyerobotan lahan adalah tidak benar, karena sejak awal Perseroan hanya melakukan perbaikan jalan dan peningkatan kualitas jalan untuk keamanan dan keselamatan pengguna jalan. e Pemasangan portal yang dilakukan oleh Perusahaan adalah sebagai bentuk tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan dari adanya lalu lintas mobil dan alat berat yang cukup padat pada jalan tersebut, portal tersebut bukanlah sebagai alat untuk melarang atau menguasasi jalan. Hal tersebut dilakukan untuk mengindari adanya insiden, yang di mana kecenderungan masyarakat adalah meminta pertanggungjawaban dari Perusahaan. e Perseroan memperkuat komitmen dalam implementasi ESG salah satunya dengan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Pelaksanaan program CSR Perseroan dilakukan dengan prinsip transparansi, yang melibatkan masyarakat secara langsung dan terbuka. Terkait opini dari Kepala Desa Tanjung Baru, “RMK belum pernah melakukan penyaluran CSR kepada Masyarakat langsung maupun PT RMK Energy Tbk WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 - Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia P. 462-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29 F. #62-21 582 7555 & 582 0424
Page 2 OCR 0.950
CG ) RMKE melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Baru”. Sampai saat ini Kepala Desa tersebut belum pernah memberikan rencana pengembangan desanya, kepala desa hanya meminta CSR dalam bentuk uang tunai. Pemberian CSR dalam bentuk uang tunai dihindari oleh Perseroan karena berpotensi adanya penyelewengan dana dan Perseroan lebih fokus ke program bersama. Perseroan berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam jangka panjang di mana Perseroan selalu melakukan kajian mendalam untuk memahami apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah yang belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Hal ini untuk memastikan bahwa program CSR yang dilakukan Perseroan benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Seperti program Perseroan yang sedang berjalan yaitu pembangunan infrastruktur penunjang pendidikan, pemberian alat pertanian dan pendampingan budidaya padi, pemeriksaan kesehatan dan pembagian sembako. Selain fokus pada tanggung jawab sosial Perseroan juga terus berbenah dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dengan memanfaatkan teknologi baru pada kegiatan operasional seperti telescopic chute dengan fogging system, dan sprayer big gun untuk mengurangi dampak debu pada area operasional selain juga fokus menjaga going concern Perseroan. Kebenaran pelanggaran. Penjelasan Perseroan: Penggunaan Jalan Jepang sudah dengan ketentuan yang ada, proses yang berjalan saat ini adalah perpanjangan perizinan untuk periode 1 tahun ke depan. . Rincian pelanggaran. Penjelasan Perseroan: Tidak terdapat pelanggaran, yang dilakukan Perseroan saat ini masih sesuai dengan regulasi yang ada, dan izin masih dalam proses perpanjangan. . Potensi dampak pelanggaran. Penjelasan Perseroan: Sesuai dengan penjelasan poin b tidak terdapat pelanggaran sehingga tidak terdapat dampak pada kinerja operasional dan keuangan Perseroan. . Strategi korektif dan preventif ke depannya. Penjelasan Perseroan: Perseroan tetap selalu melakukan pemetaan terhadap perizinan-perizinan yang perlu diperpanjang sejak dini. PT RMK Energy Tbk WISMA RMK, Jl. Puri Kencana Blok M4 No. 1 - Kembangan Selatan Jakarta 11810 Indonesia P. t62-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29 F. #62-21 582 7555 & 582 0424
Page 3 OCR 0.897
“ 2 RMKE 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Penjelasan Perseroan: Sejauh ini tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT. RMK ENERGY TBK EME RGY Tbk. YKARTA Muhtar Sekretaris Perusahaan PT. Pp P. 462-21 582 2555, 582 0003 & 5830 2728-29 F.462-21 582 7555 & 582 0424 PT RMK Energy Tbk WISMA RMK, JI. Puri Kencana Blok M4 No. 1 — Kembangan Selatan Jakarta 11610 Indonesia
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Muhtar
· Sekretaris Perusahaan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.