Back to announcement
20241106_CNKO_Perubahan Profesi Penunjang_31754021.pdf
Other Text extracted CNKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat 02.06/IDX-Net/CS/EEI/XI/2024 Nama Perusahaan Exploitasi Energi Indonesia Tbk Kode Emiten CNKO Lampiran 1 Perihal Perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik Perubahan KAP Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 25 Juni 2024 Berdasarkan Persetujuan RUPS Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik KAP Suharli, Sugiharto, dan Rekan dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Ibu Henny Dewanto untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut : 1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP Sepanjang pengetahuan kami, AP dan KAP sebagaimana disebut di atas tidak mempunyai benturan kepentingan dengan PT Exploitasi Energi Indonesia, Tbk dan entitas anak, baik langsung maupun tidak langsung yang meliputi: Kepentingan keuangan yang bersifal material, Hubungan pekerjaan, Hubungan usaha yang bersifat material, termasuk hubungan dengan karyawan kunci, Pemberian jasa non-assurance pada periode audit dan periode penugasan yang sama, dan Sengketa hukum dengan Perusahaan 2. Ruang Lingkup Audit Kegiatan yang akan dilakukan meliputi pelakasanaan audit secara objektif atas laporan keuangan perusahaan disertai dengan pernyataan pendapat mengenai kewajaran dalam penyajian laporan keuangan sesuai Standard Profesional Akuntan Publik. Ruang lingkup atas jasa audit tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan Perseroan. 3. Imbalan Jasa Audit Memperhatikan penawaran harga yang selama ini disampaikan oleh KAP Suharli, Sugiharto & Rekan, menurut pandangan Komite Audit masih termasuk dalam nilai kewajaran. 4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit KAP AP, KAP dan Tim Audit berpengalaman dan memiliki keahlian dan pengalaman yang baik dalam melaksanakan audit di bidangnya. AP Henny Dewanto, CPA merupakan AP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. 5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP KAP Suharli, Sugiharto & Rekan bekerja sesuai dengan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. KAP tersebut merencanakan auditnya dengan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit approach). KAP tersebut juga mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan sesuai dengan kondisi dan kompleksitasnya. 6. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut - turut Walaupun penunjukan KAP Suharli, Sugiharto & Rekan ini merupakan penugasan tahun ke-6 (enam) dan untuk AP tahun ke-5 (lima), menurut Komite Audit KAP akan tetap mampu menjaga objektivitas dan independensinya dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, Exploitasi Energi Indonesia Tbk Wim Andrian Corporate Secretary
Page 2
Exploitasi Energi Indonesia Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 9, Jl. Jendral Sudirman Kav.21, Setiabudi, Karet,
Telepon : 021-80511130
Nama Pengirim Wim Andrian
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 06-11-2024 10:21
Lampiran 1. BAR Tahunan No. 31 Tgl 25 Juni 2024 CNKO.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Exploitasi Energi Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Exploitasi Energi Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 02.06/IDX-Net/CS/EEI/XI/2024 Issuer Name Exploitasi Energi Indonesia Tbk Issuer Code CNKO Attachment 1 Subject Change of Public Accountant Change of Public Accountant According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 25 June 2024 Based on: GMS Approval , The Company decided to use the services of a Public Accounting Firm: KAP Suharli, Sugiharto, dan Rekan with Public Accountant (Signing Partner), namely: Mrs. Henny Dewanto To conduct an audit of the company's financial statements ending on 31 December 2024 The decision to change the Issuer’s Public Accountant was based on the following considerations: 1. Independence of AP, KAP and KAP Insiders To the best of our knowledge, AP and KAP as mentioned above do not have any conflict of interest with PT Exploitasi Energi Indonesia, Tbk and its subsidiaries, either directly or indirectly, which includes: Material financial interests, Employment relationships, Material business relationships, including relationships with key employees, Provision of non- assurance services during the same audit period and assignment period, and Legal disputes with the Company 2. Scope of Audit The activities to be carried out include conducting an objective audit of the company's financial statements accompanied by a statement of opinion regarding the fairness of the presentation of the financial statements in accordance with the Public Accountant Professional Standards. The scope of the audit services is in accordance with the Company's needs. 3. Audit Service Fee Considering the price offers that have been submitted by KAP Suharli, Sugiharto & Rekan, in the opinion of the Audit Committee, it is still within the fair value. 4. Expertise and experience of AP, KAP, and KAP Audit Team AP, KAP and Audit Team are experienced and have good expertise and experience in conducting audits in their fields. AP Henny Dewanto, CPA is an AP registered with the Financial Services Authority. 5. Audit methodology, techniques, and tools used by KAP KAP Suharli, Sugiharto & Rekan works in accordance with the Audit Standards set by the Indonesian Institute of Public Accountants. The KAP plans its audits with a risk-based audit approach. The KAP also considers relevant internal controls according to the conditions and complexity. 6. Potential risk of using audit services by the same KAP consecutively Although the appointment of KAP Suharli, Sugiharto & Rekan is the 6th (sixth) year assignment and for AP the 5th (fifth) year, according to the Audit Committee, the KAP will still be able to maintain its objectivity and independence in carrying out its duties in accordance with applicable standards and provisions. Thus to be informed accordingly. Respectfully, Exploitasi Energi Indonesia Tbk Wim Andrian Corporate Secretary
Page 4
Exploitasi Energi Indonesia Tbk
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 9, Jl. Jendral Sudirman Kav.21, Setiabudi, Karet,
Phone : 021-80511130
Sender Name Wim Andrian
Function Corporate Secretary
Date and Time 06-11-2024 10:21
Attachment 1. BAR Tahunan No. 31 Tgl 25 Juni 2024 CNKO.pdf
This is an official document of Exploitasi Energi Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Exploitasi Energi Indonesia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Suharli
p.1
unresolved
org
Suharli
p.1 ×7
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.1 ×6
unresolved
person
AP Henny Dewanto
p.1 ×3
unresolved
person
Wim Andrian
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
person
Henny Dewanto To
p.3
unresolved
org
Insiders To
p.3
unresolved
org
Audit Team AP
p.3
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.