Back to announcement
20241106_BNTT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31753964_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BNTTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.956
KANTOR NOTARIS EMMANUEL MALI, SH.MH Jalan Ahmad Yani nomor 53 A, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang-Nusa Tenggara Timur HP. : 085239100744 NOTULEN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR Agenda Rapat RUPS Luar Biasa Agenda1 Persetujuan untuk Memproses Kelompok Usaha Bank (KUB) dalam rangka pemenuhan modal inti minimum sesuai ketentuan POJK No.12/2020. Maka RUPS memutuskan: RUPS menyetujui pelaksanaan KUB dengan Bank DKI dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1. Memerintahkan Direksi serta Komisaris untuk mengupayakan, dan negosiasikan secara optimal, ke bank DKI dalam rangka memenuhi modal inti minimum untuk KUB yang ditetapkan POJK Nomor 12/2020, 2. Memerintahkan Komisaris untuk mendukung proses menuju KUB tersebut dengan menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholders dan juga pihak eksternal, 3. Buat kajian strategis dan time line sehingga tidak muncul pertanyaan-pertanyaan mendasar. Agenda 2 Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan. Selanjutnya setelah mendengarkan usulan dari Para Pemegang Saham maka Rapat memutuskan: Menyetujui Pergantian Direksi dan Komisaris dan usul dari beberapa pemegang saham. Pergantian harus sesuai dengan POJK 17/2023.
Page 2 OCR 0.939
Maka RUPS memutuskan: UE 10. 11. 12. Memberhentikan Komisaris Utama Perseroan Juvenile Djodjana terhitung sejak ditutupnya RUPS LB ini, . Memberhentikan Saudara Samuel Djoh Despantsianus dari jabatan sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS LB ini, . Mempertahankan Saudara Frans Gana sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS LB ini, . Mengangkat Saudara Kosmas D. Lana sebagai Komisaris Utama Perseroan, . Mengangkat Saudara Aloysius Liliweri sebagai Komisaris Independen Perseroan, . Memberhentikan Saudara Harry Alexander Riwu Kaho sebagai Direktur Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS LB ini, ' Memberhentikan Saudara Paulus Stefen Messakh dari jabatan Direktur Kredit Perseroan terhitung sejak ditutupnya RUPS LB ini, . Mempertahankan Saudara Christofel 5. M. Adoe sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan, . Mengangkat Saudara Yohanis Landu Praing sebagai Direktur TI dan Operasional, dan merangkap Pelaksana Tugas Direktur Utama Perseroan, Mengangkat Saudara Hilarius Minggu sebagai Direktur Dana dan Treasury Perseroan, merangkap Pelaksana Tugas Direktur Kredit Perseroan, Memerintahkan PLT Direktur Utama untuk segera membentuk Tim Khusus Gugus Tugas dalam rangka percepatan dan penyelesaian KUB Bank, Memerintahkan Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan untuk segera memproses Komisaris Utama dan Komisaris Independen untuk memperoleh Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, dan memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Pengendali untuk mengusulkan kandidat Direktur Utama dan Direktur lainnya kepada Komite Remunerasi dan Nominasi. EMMANUEL/ MALI, SH. MH
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KANTOR NOTARIS EMMANUEL MALI
p.1
unresolved
org
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
p.1
unresolved
org
Bank DKI
p.1
unresolved
person
Samuel Djoh Despantsianus
p.2
unresolved
—
Mempertahankan Saudara Frans Gana
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Harry Alexander Riwu Kaho
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
Paulus Stefen Messakh
p.2
unresolved
person
Christofel
p.2
unresolved
—
M. Adoe
· Direktur
p.2
unresolved
—
Pelaksana Tug
· Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
person
Hilarius
· Direktur
p.2
unresolved
person
Memerintahkan PLT
· Direktur Utama
p.2
unresolved
person
MALI
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
87 ms
13 Sep 2026 15:52
no RUPS minutes content - likely misclassified