Skip to content
Back to announcement

20241105_OASA_Perubahan Profesi Penunjang_31753525_lamp4.pdf

Other Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.944
MIRAWATI SENSI IDRIS ba MOORE

Registered Public Accountants
Branch Business License No. 327/KM.1/2023

Branch Office:

EightyEight@Kasablanka Office, 20" Floor Unit A
Jl. Casablanca, Kav. 88, Menteng Dalam, Tebet
Jakarta Selatan -12870

INDONESIA

T 62-21-2283 6086
F 162-21-2283 6096

28 Oktober 2024

No. 008/X/2024/GA/MS/MSId-E3

Kepada yang terhormat,
Bapak Ir. Gafur Sulistyo Umar, MBA - Direktur Utama

PT Maharaksa Biru Energi Tbk dan Entitas Anaknya
Treasury Tower, Distric 8 Lt. 15 Suite A-B-M-N SCBD
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Perihal: Surat Perikatan Audit atas Laporan Keuangan PT Maharaksa Biru Energi Tbk
dan Entitas Anaknya

Dengan hormat,

Surat ini adalah untuk menegaskan kesepakatan pemahaman kita mengenai syarat-syarat
perikatan dan penugasan untuk melaksanakan audit umum terhadap laporan keuangan
PT Maharaksa Biru Energi Tbk dan Entitas Anaknya (seluruhnya disebut sebagai Grup)
yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024, serta
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas
konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut, serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk ikhtisar kebijakan
akuntansi material.

Tujuan dari audit kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan
keuangan secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan
oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup
opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun bukan
merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara
individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan tersebut.

'An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world!

ai
Page 2 OCR 0.952
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl mooRE

Branch Office

Tanggung jawab auditor

Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi
ketentuan etika. Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan
pertimbangan profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami

juga:

@ Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan,
baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan
prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti audit yang
cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak terdeteksinya
kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang
disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan,
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.

@ Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit
untuk mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk
tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup.

e Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi
akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.

@ Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh
manajemen dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu
ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat
menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan Grup untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya. Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian
material, kami diharuskan untuk menarik perhatian dalam laporan auditor kami ke
pengungkapan terkait dalam laporan keuangan atau, jika pengungkapan tersebut tidak
memadai, harus menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan
kami didasarkan pada bukti audit yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami.
Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat menyebabkan Grup tidak dapat
mempertahankan kelangsungan usaha.

@ Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan secara keseluruhan, termasuk
pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan mencerminkan transaksi dan peristiwa
yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.

Memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait informasi keuangan entitas atau aktivitas
bisnis dalam Grup untuk menyatakan opini atas laporan Keuangan Konsolidasian. Kami
bertanggung jawab atas arahan, supervisi dan pelaksanaan audit Grup. Kami bertanggung
jawab sepenuhnya atas opini audit kami.

Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang mungkin akan
dilaksanakan pada pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu,
meskipun audit kami mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan, namun tidak dapat
diandalkan untuk mendeteksi semua risiko pajak yang mungkin diidentifikasi dalam
pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman 2 dari 8
Page 3 OCR 0.942
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl mooRE

Branch Office

Opini yang akan kami berikan dan bentuk kalimat opini kami akan sangat tergantung pada hasil
prosedur audit yang kami laksanakan serta kecukupan dan ketepatan bukti audit yang kami
peroleh. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini
wajar tanpa pengecualian. Bila terdapat hal-hal yang menyebabkan kami tidak dapat
menyelesaikan audit atau tidak dapat atau tidak memberikan opini, kami dapat menolak untuk
memberikan opini atau menolak untuk menerbitkan laporan atas perikatan ini. Apabila kami
tidak dapat menyelesaikan audit atau bila diperlukan modifikasi atas laporan auditor, kami akan
mendiskusikan hal tersebut kepada manajemen Grup. Apabila hal tersebut tidak dapat
diselesaikan secara musyawarah, kami memiliki hak untuk mengundurkan diri dari perikatan
ini.

Identifikasi kerangka penyusunan laporan keuangan yang berlaku

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang "Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.

Tanggung jawab manajemen

Audit akan kami lakukan berdasarkan bahwa manajemen (dan, jika ada, pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola) mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung

jawab atas:

(a) Penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia,

(b) Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen dan, jika ada, pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola) untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari
kesalahan penyajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan: dan

(c) Memberikan kepada kami:

(i) Akses terhadap semua informasi yang manajemen |dan, jika ada, pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola) sadari bahwa informasi tersebut relevan
dalam penyusunan laporan keuangan seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal
lainnya:

Gi) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen |dan, jika ada,
pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola) untuk tujuan audit, dan

(iii) — Akses tampa batas kepada individu-individu dalam Grup yang kami
pertimbangkan perlu untuk memperoleh bukti audit.

Halaman 3 dari 8

AR
Page 4 OCR 0.954
MIRAWATI SENSI IDRIS xl MOORE

Branch Office

Kegagalan manajemen untuk memberikan kami, secara tepat waktu, informasi yang
disebutkan di atas atau akses kepada individu-individu dalam Grup dapat
mengakibatkan kami terlambat menerbitkan laporan, memodifikasi prosedur kami, atau
mengakhiri perikatan kami.

(d) Memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang relevan dengan Grup termasuk,
namun tidak terbatas pada, kepatuhan terhadap Surat Edaran Kepala Pusat Pembinaan
Profesi Keuangan (PPPK) No. SE-7/PPPK/2019 tentang Panduan Penerapan Prinsip
Mengenali Pengguna Jasa bagi Akuntan dan Akuntan Publik dan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 186/PMK.01/2021 tentang Pembinaan dan
Pengawasan Akuntan Publik. Sesuai dengan SE-7/PPPK/2019, dalam penugasan ini
akan termasuk penerapan prosedur dan permintaan data terkait dengan Prinsip
Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), yang mana manajemen Grup menyetujui penerapan
prosedur tersebut dan akan menyediakan data yang dibutuhkan, dan, sesuai dengan
186/PMK.01/2021, manajemen Grup memberikan izin kepada kami untuk
menyampaikan laporan keuangan auditan Grup (dalam bentuk hard copy dan/atau sofi
copy) termasuk laporan kami (laporan auditor independen) kepada Kementerian
Keuangan, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Keuangan.

Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan khusus yang dirancang
untuk mengidentifikasi ketidakpatuhan di masa lalu atau masa depan, terhadap
peraturan Pemerintah atau peraturan industri terkait dengan pengarsipan, pelaporan.
pemeliharaan rasio, atau hal-hal lainnya. Meskipun audit kami dapat
mempertimbangkan aspek-aspek tertentu dari persyaratan peraturan, audit kami tidak
dapat diandalkan untuk mendeteksi semua ketidakpatuhan yang mungkin diidentifikasi
oleh badan pengatur yang terkait.

Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyesuaikan laporan keuangan untuk mengoreksi
kesalahan penyajian.

Sebagai bagian dari proses audit, kami menerima konfirmasi tertulis dari manajemen (dan, jika
ada, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelolaj tentang representasi yang dibuat dalam
hubungannya dengan audit. Kami juga akan meminta penegasan tertulis lainnya untuk
mengonfirmasikan beberapa pernyataan yang dibuat oleh manajemen kepada kami selama
proses audit kami, termasuk representasi manajemen bahwa kesalahan penyajian yang tidak
dicatat adalah tidak material, secara sendiri-sendiri maupun total, terhadap laporan keuangan
Grup secara keseluruhan. Hasil pengujian audit kami, tanggapan manajemen atas tanya jawab
kami dan perolehan pernyataan tertulis dari manajemen sebagaimana diharuskan oleh standar
auditing di Indonesia adalah bagian dari bukti audit yang akan kami andalkan dalam
memberikan opini atas laporan keuangan.

Karena pentingnya surat pernyataan manajemen tersebut, Grup setuju untuk membebaskan dan
mengganti rugi kepada Mirawati Sensi Idris (MSId) dan personelnya atas segala tuntutan,
kewajiban, dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan, sebagai akibat dari kesalahan pernyataan
manajemen sehubungan dengan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini.

Kami mengharapkan kerjasama penuh dari staf dan direksi Grup selama proses audit kami,

termasuk penyediaan daftar dan analisis akun-akun. Kami akan menyampaikan dalam surat
terpisah mengenai data-data yang kami perlukan tersebut sebelum dimulainya audit interim

Halaman 4 dari 8
Page 5 OCR 0.952
MIRAWATI SENSI IDRIS Dxl MOORE

Branch Office

dan akhir tahun. Kami yakin bahwa personel Grup akan memberikan catatan, dokumentasi,
dan informasi lain yang diperlukan sehubungan dengan audit kami.

Dalam hal terdapat pemeriksaan terhadap Grup atau permintaan klarifikasi oleh otoritas
pengatur, termasuk kantor pajak, yang terkait dengan laporan keuangan yang telah diterbitkan
atau data tertentu dalam laporan keuangan tersebut, maka manajemen Grup memberikan izin
kepada kami untuk menyampaikan langsung kertas kerja audit yang dibutuhkan kepada otoritas
pengatur, apabila otoritas pengatur tersebut meminta kepada kami.

Pelaporan

Kami akan menyerahkan lima (5) eksemplar laporan audit dalam Billingual Bahasa Indonesia
dan Inggris. Salinan cetak tambahan dan akan dikenakan biaya administrasi sebesar
Rp 600.000 per salinan.

Honorarium

Honorarium kami untuk perikatan ini sebesar Rp 121.000.000 (seratus dua puluh satu juta
rupiah), tidak termasuk PPN dan biaya-biaya out-ofpocket seperti transportasi, makan,
tunjangan harian, overtime, akomodasi, perangko, kurir, fotokopi, komunikasi, tambahan
eksemplar laporan, biaya penerjemahan dokumen, dan lainnya, yang akan ditagih terpisah
sebesar biaya sesungguhnya.

Honorarium tersebut akan ditagihkan selama audit berlangsung. Berdasarkan hal ini,
pembayaran adalah sesuai dengan jadwal berikut:

50Y6 pada saat surat perikatan ditandatangani Rp 60.500.000
40”o pada minggu kedua setelah audit dimulai Rp 48.400.000
10Y6 pada saat penyerahan draft laporan audit Rp. 12.100.000
Honorarium Audit Rp 121.000.000

Estimasi honorarium kami dan jadwal penyelesaian perikatan tergantung, antara lain pada reviu
awal kami terhadap catatan Grup dan representasi yang dibuat oleh personel Grup kepada kami,
dan juga tergantung kepada bantuan yang kami perlukan yang diberikan oleh personel Grup
secara tepat waktu sebagaimana dijelaskan di atas. Dalam hal kami memerlukan tambahan
waktu pekerjaan untuk menyelesaikan masalah yang timbul saat pelaksanaan audit atau karena
keterlambatan atau penundaan penyediaan informasi yang telah disepakati di awal, kami
mungkin akan menagihkan tambahan honorarium. Tambahan honorarium tersebut akan
diberitahukan dan didiskusikan terlebih dahulu kepada Saudara dan apabila disepakati akan
diperlakukan sebagai adendum atas surat perikatan ini.

Halaman 5 dari 8
Page 6 OCR 0.953
MIRAWATI SENSI IDRIS Dai MOORE

Branch Office

Penggunaan laporan MSId atau merujuk kepada MSId dalam dokumen lain atau file
elektronik

Bila Grup bermaksud untuk mempublikasikan atau mereproduksi laporan kami atas laporan
keuangan, atau merujuk nama MSId dalam dokumen yang berisi informasi lain selain laporan
keuangan (misalnya, dalam pelaporan berkala kepada regulator, dalam dokumen penawaran
surat berharga utang atau ekuitas, atau dalam memorandum penempatan privat), sehingga
mengasosiasikan MSId dengan dokumen tersebut, Grup menyetujui bahwa manajemen Grup
akan memberikan kepada kami draft dokumen tersebut untuk dibaca dan mendapatkan
persetujuan kami untuk memasukkan laporan kami atau merujuk nama MSId, dalam dokumen
tersebut sebelum dokumen dicetak dan didistribusikan.

Selanjutnya, Saudara menyetujui bahwa perikatan ini tidak mewajibkan kami untuk
mengizinkan, baik dengan mengeluarkan surat atau bentuk persetujuan lainnya,
dimasukkannya laporan audit kami atas laporan keuangan untuk tujuan pernyataan pendaftaran
kepada suatu badan pengatur atau menerbitkan kembali laporan audit kami untuk tujuan
penawaran efek atau transaksi keuangan lainnya, atau untuk menegaskan keandalan laporan
audit kami kepada pihak lain. Setiap pekerjaan yang berhubungan dengan penawaran efek,
termasuk perjanjian untuk memberikan izin atau persetujuan tersebut, akan merupakan
penugasan terpisah dan akan diatur dalam kontrak yang terpisah.

Apabila Grup menerima permintaan informasi atau komunikasi lainnya dari OJK atau
personelnya atau badan regulasi lainnya sehubungan dengan perikatan ini, Grup menyetujui
bahwa manajemen akan segera memberitahukan dan memberikan salinan seluruh permintaan
atau komunikasi tersebut kepada kami. Sebelum mengirimkan tanggapan atau komunikasi
tertulis lainnya kepada OJK, atau personelnya atau badan regulasi lainnya, yang merujuk nama
MSilgd, jasa yang diberikan oleh MSId, atau setiap laporan yang diterbitkan oleh MSId, Grup
menyetujui bahwa manajemen Grup akan memberikan usulan tanggapan atau komunikasi
tertulis tersebut kepada kami dan memberikan kami waktu yang cukup untuk menelaah usulan
tanggapan atau komunikasi tertulis tersebut serta mengijinkan kami memberi komentar atas
keakuratannya.

Kepemilikan dan Akses ke Kertas Kerja Audit / Kerahasiaan Informasi

Kertas kerja dan berkas yang kami hasilkan selama pelaksanaan audit, termasuk dokumen dan
berkas elektronik, merupakan properti MSId, dimana informasi yang terkandung di dalamnya
mengenai data Grup adalah bersifat rahasia, yang akan disimpan sesuai dengan kebijakan dan
prosedur MSId. Sesuai dengan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), kami berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi
Grup dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak di luar Kantor kami,
tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu dari Grup, kecuali jika terdapat kewajiban untuk
mengungkapkan informasi tersebut menurut ketentuan hukum atau peraturan yang berlaku.

Halaman 6 dari 8

AA
Page 7 OCR 0.953
MIRAWATI SENSI IDRIS xl MOORE

Branch Office

Pembatasan kewajiban dan ganti kerugian

Grup setuju bahwa MSId dan personelnya tidak mempunyai kewajiban kepada Grup atas
tuntutan, kewajiban, atau biaya-biaya lainnya sehubungan dengan perikatan ini melebihi
jumlah honorarium yang telah dibayar Grup kepada MSId untuk perikatan ini.

Grup akan menjamin dan membebaskan sepenuhnya MSId dan personelnya dari semua
tuntutan, kewajiban, dan biaya-biaya apapun, yang dialami oleh Grup ataupun pihak ketiga,
yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam surat ini.

Hukum dan yurisdiksi yang berlaku

Jika perselisihan yang timbul sehubungan dengan perikatan ini tidak dapat diselesaikan secara
musyawarah, perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Institut Akuntan Publik Indonesia

(IAPI).

Jika perselisihan tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan melalui IAPI dan akan
timbul perkara hukum, ketentuan-ketentuan yang tercantum di surat perikatan ini akan tunduk
kepada dan diinterpretasikan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, dan
akan diselesaikan dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Syarat dan kondisi lainnya

Independensi kami sebagai auditor dapat menurun apabila Grup merekrut atau mempekerjakan
karyawan yang berasal dari MSId. Dengan demikian, Grup tidak diperkenankan, selama
periode Perikatan ini dan selama 12 bulan kedepan setelah berakhirnya Perikatan ini, untuk
alasan apapun, tanpa adanya persetujuan tertulis lebih dahulu dari kami, merekrut ataupun
menawarkan pekerjaan kepada karyawan professional dari MSId maupun entitas lain yang
terkait dengan MSId yang sedang atau telah terlibat langsung maupun tidak langsung dalam
pelaksanaan Jasa untuk tahun berjalan atau sebelumnya.

Kami memahami tenggat waktu pelaporan Grup dan persyaratan lainnya sehubungan dengan
pekerjaan audit yang disebutkan dalam surat ini. Oleh karena itu, kami menginformasikan
bahwa kami akan memulai prosedur audit segera setelah manajemen Grup menyetujui Surat
Perikatan ini dan kami akan menyelesaikan audit sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Mohon
diperhatikan bahwa kewajiban kami untuk memenuhi tenggat waktu dan persyaratan lainnya
sangat tergantung kepada ketersediaan dan kualitas informasi yang kami perlukan yang
disediakan oleh Grup.

Halaman 7 dari 8

A
Page 8 OCR 0.830
MIRAWATI SENSI IDRIS xl MOORE

Branch Office

Silakan menandatangani dan mengembalikan salinan terlampir surat perikatan audit ini sebagai
pengakuan dan kesepakatan Saudara atas pengaturan tentang audit atas laporan keuangan
tersebut di atas, termasuk tanggung jawab kita masing-masing.

Hormat kami,
Mirawati Sensi Idris - Kantor Akuntan Publik

A

Meilyn Soetiono, CPA
Partner

Diakui dan disetujui atas nama PT Maharaksa Biru Energi Tbk dan Entitas Anaknya oleh

Nama “Ir: Gueur Sulistyo Umar, MBA

. Dirartur Utama N

TP SBIRU

—wv—
Tandatangan : PT MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk
Tanggal LIL Oroleor 2014

Jabatan

Halaman 8 dari 8

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.63 MB
Published5 Nov 2024
Pages8
Characters19,620
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ir. Gafur Sulistyo Umar p.1 ×2
linked org Maharaksa Biru Energi Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org Moore Global Network Limited p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Oleh p.2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Halaman p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Keuangan p.4
unresolved org Menteri Keuangan. Audit p.4
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Syarat p.7
unresolved person Kantor Akuntan Publik A Meilyn Soetiono · Partner p.8 ×2
unresolved person Gueur Sulistyo Umar p.8
unresolved org MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk p.8 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result