Skip to content
Back to announcement

20241105_OASA_Perubahan Profesi Penunjang_31753525_lamp3.pdf

Other Text extracted OASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.953
wi,
/“BIRU
Jakarta, 29 Oktober 2024

Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau
Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk audit atas Laporan Keuangan Tahun 2024

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan
Publik (KAP) untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Maharaksa Biru Energi
Tbk konsolidasian tahun 2024 yang berakhir tanggal 31 Desember 2024, dengan ini kami
merekomendasikan penggunaan jasa dari AP dan KAP Mirawati Sensi Idris (Moore)

Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai
berikut:

1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP

Kami telah menerima konfirmasi bahwa AP dan/atau KAP terbukti mempertahankan
Independensi dalam pelaksanaan audit umum laporan keuangan berdasarkan standar
audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan sesuai dengan
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.36/SEOJK.03/2017 tentang tata cara
penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa
Keuangan. Selain itu AP dan/atau KAP menjamin bahwa tidak ada kepentingan pribadi
dalam tugasnya serta menjamin untuk berpegang teguh pada prinsip integritas dan
objektivitas.

2. Ruang lingkup audit
Ruang lingkup Audit mengacu kepada standar audit yang berlaku dan peraturan OJK
yang akan dituangkan dalam surat perikatan (engagement letter) antara
PT Maharaksa Biru Energi Tbk dengan KAP Mirawati Sensi Idris.

3. Imbalan jasa audit

Kami berasumsi bahwa imbalan jasa audit sesuai dengan jasa audit yang disediakan
oleh AP dan KAP sesuai dengan ruang lingkup yang sudah disepakati.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP

Kami berkeyakinan KAP memiliki keahlian, pengalaman dan didukung oleh tim yang
solid sehingga mampu menjalankan tugas audit.

5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP

Kami berkeyakinan KAP menggunakan metodologi, teknik dan sarana yang memadai
dengan standar akuntansi yang berlaku serta resource yang dimiliki sehingga
membantu dalam proses pelaksanaan Audit.

1
PT MAHARAHKSA BIRU ENERGI Tbk.

M-N, Disti

Page 2 OCR 0.938
NA,
/ BIRU

6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP,
KAP, dan Tim Audit dari KAP

Kami memastikan KAP telah memenuhi ketentuan OJK bahwa rotasi tersebut sudah
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-
turut untuk kurun waktu yang cukup panjang

Kami berpendapat bahwa risiko dapat dikelola secara efektif dengan adanya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan
Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan Pasal
16, bahwa pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis terhadap suatu
entitas oleh seorang Akuntan Publik dibatasi paling lama 3 tahun.

Demikian harap maklum.

KOMITE AUDIT,
PT MAHARAKSA BIRU ENERGI Tbk.

“TABIRU

PT MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk

Djoko Rosmiatun Mijaata
Ketua Komite Audit

2
PT MAHARAHSA BIRU ENERGI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published5 Nov 2024
Pages2
Characters3,024
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Maharaksa Biru Energi Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.1 ×2
unresolved org MAHARAHKSA BIRU ENERGI Tbk. p.1 ×2
unresolved org MAHARAHSA BIRU ENERGI Tbk p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result