Back to announcement
20241104_BMSR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31752714_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BMSRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.927
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Nomor : 118/KTW.N/XI/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : - Bahwa pada hari Jumat, tanggal Ol November 2024, bertempat di Graha BIP Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta 12930, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT, BINTANG MITRA SEMESTARAYA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal O1 November 2024 Nomor 01, dibuat oleh saya, Notaris. Mata Acara Rapat 2.1. Perubahan pengurus Dewan Direksi Perseroan. 2. Perubahan Pengurus Dewan Komisaris Perseroan. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam Rapat DIREKSI : Direktur Utama 1 Welly Thomas Direktur 1 Tony Santosa Direktur 1 Hermawan DEWAN KOMISARIS: Komisaris Utama 1 Hong Fang Komisaris Independen 2. Tjendrawati Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat — Rapat dihadiri dan/atau diwakili sebanyak 942.985.732 (sembilan ratus empat puluh dua juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh dua) saham atau 81,356 (delapan puluh satu koma tiga puluh lima persen) dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat dari Pemegang Saham - Pemegang Saham dan/atau kuasanya berhak untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat setelah dilakukan pembahasan pada setiap mata acara Rapat sesuai dengan Tata Tertib Rapat. — Bahwa untuk semua mata acara rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan - Pengambilan keputusan pada setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara - Mata Acara Rapat pertama sampai dengan Mata Acara Rapat kedua: -Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat yang tidak setuju atau memberikan suara abstain, -Seluruh pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju: -Dengan demikian keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat dengan suara bulat.
Page 2 OCR 0.920
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 Keputusan Rapat IL Menyetujui dan menerima : 1 . Pengunduran diri Bapak Welly Thomas dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan, serta mengangkat Bapak Hermawan menggantikan Bapak Welly Thomas selaku Direktur Utama Perseroan. Mengangkat Ibu Francis Cia sebagai Direktur Perseroan. Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Direksi Perseroan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2027, yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 menjadi sebagai berikut : Direksi : Direktur Utama 1 Hermawan Direktur 1 Tony Santosa Direktur : Francis Cia TI. Menyetujui dan menerima : t. 2. Perubahan jabatan Ibu Hong Fang sebagai Komisaris Utama Perseroan, menjadi Komisaris Perseroan. Pengangkatan Bapak Welly Thomas sebagai Komisaris Utama Perseroan. Sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris Perseroan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2027, yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 menjadi sebagai berikut : Komisaris : Komisaris Utama 1 Welly Thomas Komisaris 2 Hong Fang Komisaris Independen 1. Tjendrawati -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 01 November 2024 Notaris di Jakarta Pusat,
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×3
unresolved
—
Welly Thom
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Welly Thomas
· Komisaris Utama
p.2 ×8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
103 ms
13 Sep 2026 15:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}