Skip to content
Back to announcement

20241101_SPTO_Informasi Transaksi Afiliasi_31752159_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SPTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No. SPTO-025/OJKIDX/2024                                        Jakarta, 01 November 2024

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan
Gedung     Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian      Keuangan   Republik
Indonesia Jl. Lapangan Banteng Timur
2-4
Jakarta 10710

Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                  Benturan Kepentingan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
(“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT Surya Pertiwi Tbk (“Perseroan”)
dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Uraian mengenai Transaksi

     Pada tanggal 31 Oktober 2024, sesuai dengan Akta Ikatan Jual Beli dan Kuasa untuk
     Menjual No. 14 tangal 15 Oktober 2024 antara Perseroan dan PT Surya Perkasa
     Cemerlang (“SPC”), yang bergerak dalam bidang usaha pembangunan dan real
     estate, Perseroan telah melunasi dan melakukan transaksi sebagai berikut:


          a.   Objek Transaksi   :   Tanah dan Bangunan berupa Gedung Kantor di Jalan
                                     Raya Darmo No. 31, Kelurahan Keputran,
                                     Kecamatan Tegal Sari, Surabaya, seluas 1.470 m2
                                     yang terbagi menjadi 2 sertifikat Hak Guna
                                     Bangunan (HGB) No. 288 dan No. 485, beserta
                                     bangunan diatas tanah tersebut, yang tercatat atas
                                     nama PT Setia Perkasa Cemerlang

          b.   Harga dan Cara :      Nilai Kesepatan untuk pembelian Tanah dan
               Pembayaran            Bangunan       tersebut      adalah      sebesar
                                     Rp84.970.000.000 (delapan puluh empat miliar
                                     sembilan ratus tujuh puluh juta Rupiah), dibayar
                                     dengan cara sebagai berikut:

                                     - Sebesar Rp16.994.000.000 (enam belas miliar
                                     sembilan ratus sembilan puluh empat juta Rupiah)
                                     dibayar kepada Penjual pada tanggal yang sama
                                     dengan surat Ikatan Jual Beli dan Kuasa untuk
                                     Menjual.
Page 2
                                    - Sebesar Rp67.976.000.000 (enam puluh tujuh
                                    miliar Sembilan ratus tujuh puluh enam juta
                                    Rupiah) akan dibayar selambat-lambatnya pada
                                    tanggal 31 Oktober 2024 atau pada saat
                                    penandatanganan Akta Jual Beli.

2.   Hubungan antara Para Pihak

     Perseroan dan SPC keduanya dimiliki oleh entitas induk yang sama yaitu PT
     Multifortuna Asindo (“MFA”) dan PT Suryaparamitra Abadi (“SPA”). Hubungan
     afiliasi antara Perseroan dan SPC ditunjukan dari kepemilikan saham MFA dan SPA
     pada Perseroan dan SPC, dengan perincian sebagai berikut:


     Struktur Pemegang Saham Perseroan:

        30% saham dimiliki oleh MFA

        30% saham dimiliki oleh SPA

        40% saham dimiliki oleh publik



     Struktur Pemegang Saham SPC:

        50% saham dimiliki oleh MFA

        50% saham dimiliki oleh SPA



3.   Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan
     dengan dilakukan Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

     Transaksi dilakukan dengan pihak Afiliasi dan bukan dengan pihak ketiga lainnya
     dengan pertimbangan:

     1. Tanah berada di lokasi yang strategis dan harganya kompetitif dibanding
        tanah lain di lokasi yang sama

     2. Perseroan akan memiliki showroom yang cukup besar di salah satu daerah
        utama di pusat kota Surabaya dan dengan demikian bisa memberikan nilai
        tambah pada bisnis Perseroan serta meningkatkan branding dan penjualan

     3. Perseroan akan memiliki kantor yang memadai untuk semua karyawan di
        Surabaya
Page 3
4.   Ringkasan Pendapat Penilai Independen

     Untuk menentukan nilai pasar dan untuk memastikan kewajaran Transaksi dan
     memastikan bahwa Transaksi tidak mengandung unsur benturan kepentingan,
     Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Felix Sutandar dan
     Rekan sebagai Penilai Independen untuk melakukan penilaian aset dan
     memberikan pendapat atas kewajaran Transaksi.

     Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Penilai Properti KJPP Felix
     Sutandar dan Rekan, Nilai Pasar Aset Rencana Transaksi adalah sebesar
     Rp88.510.000.000,        sedangkan harga Rencana Transaksi adalah sebesar
     Rp84.970.000.000 atau 4,0% lebih rendah dibandingkan dengan Nilai Pasarnya,
     yang berarti tidak melewati batas atas dan batas bawah sebesar 7,5% atau berada
     dalam kisaran nilai yang wajar.

     Berdasarkan analisis kewajaran Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam
     laporan ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Pembelian Tanah dan
     Bangunan yang dilakukan oleh PT Surya Pertiwi Tbk adalah wajar.



5.   Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

     Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa:

        Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
         dimaksud dalam POJK 42/2020

        Semua informasi material telah diungkapkan serta informasi tersebut tidak
         menyesatkan para pemegang saham dan dapat dipertanggungjawabkan
         dengan baik

        Transaksi Afiliasi ini telah memenuhi prosedur yang memadai sesuai dengan
         kebijakan internal Perseroan dalam rangka memastikan bahwa Transaksi
         Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang baik dan berlaku umum

        Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam
         POJK 42/2020, namun bukan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
         POJK 17/2020

Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja
samanya.


Hormat kami,

Direksi
PT Surya Pertiwi Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published1 Nov 2024
Pages3
Characters6,246
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Pertiwi Tbk p.1 ×8
linked org Surya Perkasa p.1
linked org PT Multifortuna Asindo p.2
linked org PT Suryaparamitra Abadi p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org PT Surya Perkasa Cemerlang p.1
unresolved org Felix Sutandar dan Rekan p.3
unresolved org Rekan · Penilai p.3
unresolved org Penilai Properti KJPP Felix Sutandar dan Rekan p.3
unresolved org KJPP Felix Sutandar p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 425 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'LAND',
             'description': 'Tanah dan Bangunan berupa Gedung Kantor di '
                            'Jalan'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Tanah dan Bangunan berupa Gedung Kantor di Jalan',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result