Skip to content
Back to announcement

20260910_FIFA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32147541_lamp1.pdf

Other Text extracted FIFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 16

Page 1
                                                              INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
 INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
 TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA
 MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
 PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                               PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
                                                                                 Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                                                           Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                              Jasa Pembiayaan

                                                            KANTOR PUSAT                                                   KANTOR CABANG
                                                              Menara FIF                                Per 30 Juni 2026, Perseroan memiliki 266 Kantor Cabang
                                        Jl. TB. Simatupang Kav. 15, Cilandak, Jakarta 12440                  dan 445 POS di berbagai wilayah di Indonesia
                                             Telp: (021) 769 8899, Fax: (021) 7590 5599
                                                  Situs Internet: www.fifgroup.co.id
                                              Email: corpsecretary@fifgroup.astra.co.id
                                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                                    OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
                                                                          DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
                                                                            Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
                                                            Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP I TAHUN 2025
                                                      DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                   dan
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP II TAHUN 2025
                                             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                                   dan
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP III TAHUN 2026
                                             DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                   Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP IV TAHUN 2026
                                      DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)

Obligasi ini tediri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:

  Seri A      :      Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.410.872.000.000,- (satu triliun empat ratus sepuluh miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta Rupiah) dengan tingkat
                     bunga tetap sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
                     Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
  Seri B      :      Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.089.128.000.000,- (satu triliun delapan puluh sembilan miliar seratus dua puluh delapan juta Rupiah) dengan tingkat
                     bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                     Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada
tanggal 25 Desember 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 Oktober 2027 untuk Seri A, dan tanggal 25 September 2029 untuk Seri B
yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.

                                     Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA, HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH
TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH
MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT
WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI (i) SITUS WEB PERSEROAN DALAM BAHASA INDONESIA DAN BAHASA ASING, DENGAN KETENTUAN BAHASA ASING YANG DIGUNAKAN PALING SEDIKIT
BAHASA INGGRIS; DAN (ii) 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT DI BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                         DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
                                                                       PT FITCH RATINGS INDONESIA (FITCH):
                                                                                 AAA(idn) (Triple A)
                                 KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG
DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
                                                                        Obligasi akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
                                       Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
                                                                                  PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




       PT BRI DANAREKSA                   PT BNI SEKURITAS              PT CIMB NIAGA SEKURITAS                PT INDO PREMIER                 PT MANDIRI SEKURITAS             PT TRIMEGAH SEKURITAS
           SEKURITAS                                                                                               SEKURITAS                                                        INDONESIA TBK

                                                                          PENJAMIN EMISI OBLIGASI (akan ditentukan kemudian)
                                                                                          WALI AMANAT
                                                                            PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                       Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2026

Page 2
                                                    JADWAL

 Tanggal Efektif                                                 :                               26 Juni 2025
 Masa Penawaran Umum                                             :                   21 – 22 September 2026
 Tanggal Penjatahan                                              :                        23 September 2026
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                             :                        25 September 2026
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi)   :                        25 September 2026
 Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia             :                        28 September 2026

                                        PENAWARAN UMUM OBLIGASI

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2026.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Jangka Waktu dan Jatuh Tempo

Obligasi ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari setelah Tanggal Emisi untuk Seri A dan 36 (tiga
puluh enam) bulan setelah Tanggal Emisi untuk Seri B. Jatuh tempo masing-masing seri adalah pada tanggal
5 Oktober 2027 dan 25 September 2029.

Jumlah Pokok Obligasi

Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus
miliar Rupiah) dengan satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai
Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A           Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.410.872.000.000,- (satu triliun
              :
                 empat ratus sepuluh miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta Rupiah).
Seri B           Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.089.128.000.000,- (satu triliun
              :
                 delapan puluh sembilan miliar seratus dua puluh delapan juta Rupiah).

Satuan Pemindahbukuan Obligasi

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Satuan Perdagangan Obligasi

Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Harga Penawaran Obligasi

100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.


Jumlah Minimum Pemesanan



                                                       1

Page 3
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Bunga Obligasi

Bunga Obligasi sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun untuk Seri A dan 7,40% (tujuh koma
empat nol persen) per tahun untuk Seri B akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulanan (3 bulan), dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 25 Desember 2026, sedangkan
pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo dari Obligasi adalah tanggal 5 Oktober 2027 untuk
Seri A dan 25 September 2029 untuk Seri B.

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.

Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

     Bunga                                Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
      Ke-                       Seri A                                       Seri B
       1                  25 Desember 2026                             25 Desember 2026
       2                    25 Maret 2027                                25 Maret 2027
       3                     25 Juni 2027                                 25 Juni 2027
       4                   5 Oktober 2027                              25 September 2027
       5                           -                                   25 Desember 2027
       6                           -                                     25 Maret 2028
       7                           -                                      25 Juni 2028
       8                           -                                   25 September 2028
       9                           -                                   25 Desember 2028
      10                           -                                     25 Maret 2029
      11                           -                                      25 Juni 2029
      12                           -                                   25 September 2029

Jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga
Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) atau untuk salah satu
pihak melakukan tindakan hukum tertentu, jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran dan/atau
tindakan hukum itu akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.

Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi

a.     Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
       dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
       kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
       transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
       Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
       Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
b.     Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
       Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
       berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
c.     Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
       Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
d.     Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
       melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
       Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
       Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
       Obligasi yang bersangkutan.



                                                        2

Page 4
Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi

a.   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b.   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
     Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c.   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
     melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
     Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
     Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
     Obligasi yang bersangkutan.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak melakukan penyisihan dana ke rekening Wali Amanat untuk pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 2 Perjanjian Perwaliamanatan.

Jaminan dan Hak Senioritas Atas Utang

Obligasi tidak dijamin dengan jaminan khusus, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan.

Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan.

Hasil Pemeringkatan Obligasi

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Fitch.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat Fitch No.
36/DIR/RATLTR/III/2025 tanggal 12 Maret 2025, Fitch menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
VII PT Federal International Finance dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Fitch berkaitan
dengan penerbitan obligasi ini, sesuai dengan surat No. 164/DIR/RATLTR/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026
perihal Peringkat Privat PT Federal International Finance atas Obligasi Berkelanjutan VII Federal International
Finance Tahap IV Tahun 2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan
peringkat:

                                                   AAA(idn)
                                                  (Triple A)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Fitch yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 49/2020.

•    Rating Rationale

     a)   Profil Standalone yang Moderat: Profil kredit standalone Perseroan tidak langsung mendorong
          peringkatnya, tetapi mencerminkan posisi pasar yang berarti dalam sektor pembiayaan Indonesia,
          akses pendanaan yang stabil dan profitabilitas yang memadai. Margin bunga bersih yang memadai dan
          pengendalian biaya diharapkan dapat mendukung profitabilitas Perseroan di tengah potensi kenaikan
          biaya pendanaan dan biaya kredit.


                                                      3

Page 5
    b) Kinerja Di Atas Rata-Rata: Fitch memperkirakan Perseroan untuk mempertahankan profitabilitasnya
       karena margin bunga bersih pada pembiayaan sepeda motor, dan kontrol biaya yang memadai. Rasio
       pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,80% pada 30 Juni 2026 (2025: 1,49%) secara signifikan lebih
       rendah dari angka industri di 3,00%, sementara rasio pendapatan sebelum pajak/total aset rata-rata
       menurun menjadi 11,5% (2025: 12,2%) di tengah biaya pendanaan yang stabil dan biaya pencadangan
       yang lebih rendah. Rasio utang/ekuitas Perseroan sebesar 2,4x pada 30 Juni 2026 (2025: 2,5x) tergolong
       moderat secara absolut, sehingga memberikan ruang yang memadai untuk mendukung pertumbuhan
       Perseroan.

Hak-Hak Pemegang Obligasi

1) Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
   melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
   Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal
   Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
   Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

2) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
   kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.

3) Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
   Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang maka Perseroan harus membayar Denda sebesar
   1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan
   hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
   hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak
   Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya
   Obligasi yang dimilikinya.

4) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
   dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
   Afiliasinya dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan
   melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
   sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
   permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
   KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
   persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

5) Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
   demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
   Obligasi yang dimilikinya.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan mengenai Obligasi dapat
dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.

Syarat-syarat Obligasi

Keterangan mengenai syarat-syarat Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Keterangan mengenai RUPO dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.




                                                     4

Page 6
Pembelian Kembali Obligasi

Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.

Kelalaian Perseroan

Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.

Wali Amanat

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                     PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
                                             Investment Services Group
                                      Trust & Corporate Services Department
                                     Trust & Corporate Services Business Team
                                                  Gedung BRI II Lt.6
                                            Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
                                              Jakarta 10210 - Indonesia
                                           Tel. (021) 5758144 / 5752362
                                         Faksimili: (021) 2510316 / 5752444

Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X Informasi Tambahan perihal
Keterangan Mengenai Wali Amanat.

                        RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan
seluruhnya oleh Perseroan sebagai modal kerja, khususnya untuk pembiayaan konsumen kendaraan bermotor
sebagaimana yang ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan
yang berlaku.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini bersumber dari
laporan posisi keuangan Perseroan pada periode tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit) serta tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (diaudit), dan 2024 (diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2025 (diaudit), dan 2024 (diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.

Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-



                                                      5

Page 7
2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 2087).

Laporan Posisi Keuangan
                                                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                     30 Juni                        31 Desember
                        Keterangan
                                                                     2026*                  2025                  2024
 Jumlah Aset                                                          54.425.485           51.877.739           45.681.211
 Jumlah Liabilitas                                                    38.980.207           37.439.667           33.505.498
 Jumlah Ekuitas                                                       15.445.278           14.438.072           12.175.713
*) Tidak diaudit

Laporan Laba Rugi Komprehensif
                                                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                     30 Juni                            31 Desember
                     Keterangan
                                                             2026*             2025*                2025            2024
 Penghasilan                                                  7.130.578        6.661.955          13.514.572     12.153.904
 Beban                                                      (4.081.864)      (3.745.981)          (7.561.068)    (6.482.517)
 Laba Bersih                                                  2.374.261        2.272.480            4.632.629      4.415.534
 Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan               2.550.286        2.241.287            4.516.359      4.399.217
 Jumlah Laba Bersih Per Saham Dasar                               8.480            8.116               16.545         15.770
*) Tidak diaudit

Laporan Arus Kas
                                                            (Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
                                                                     30 Juni                          31 Desember
                      Keterangan
                                                             2026*             2025*              2025*        2024*
 Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                                                               742.102           (8.907)          (594.101)       (2.166.579)
 operasi
 Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                                                             (214.067)         (264.375)          (521.235)        (485.684)
 investasi
 Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
                                                             (497.249)           287.342          1.209.837        2.344.712
 pendanaan
*) Tidak diaudit

Rasio Keuangan
                                                                          30 Juni                        31 Desember
                      Keterangan
                                                                  2026*                2025*          2025          2024
                              1)
 Return on Asset - ROA (%)                                             11,20             12,08         11,48          12,42
 Return on Equity - ROE (%)1)                                          30,74             35,13         32,09          36,27
 Jumlah liabilitas / jumlah aset (x)                                    0,72              0,73          0,72           0,73
 Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas (x)                                 2,52              2,73          2,59           2,75
 Jumlah ekuitas / jumlah modal disetor (x)                             55,16             46,20         51,56          43,48
 Laba bersih / jumlah pendapatan (x)                                    0,33              0,34          0,34           0,36
 Gearing ratio2) (x)                                                    2,36              2,56          2,42           2,58
 Financing to Asset (%)                                                89,02             89,06         90,52          87,18
 Non Performing Financing – Net (%)                                       0,28             0,03          0,29            0,02
 Interest Coverage Ratio (x)                                              3,64             3,64          3,61            3,94
 Debt-Service Coverage Ratio (x)                                          0,35             0,38          0,36            0,41
Keterangan:
1) Berdasarkan SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020, perhitungan ROA mengacu pada Laba Rugi sebelum Pajak dan untuk ROE mengacu pada
   Laba Bersih Setelah Pajak. Untuk perhitungan Laba menggunakan metode disetahunkan (annualized) untuk menjaga konsistensi &
   comparable dengan laporan keuangan perusahaan.
2) Jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman dan surat berharga yang diterbitkan) dibandingkan dengan ekuitas
   Perseroan.
*) Tidak diaudit




                                                              6

Page 8
Penjelasan lebih lengkap mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat dalam Bab IV Informasi
Tambahan.

Utang Yang Akan Jatuh Tempo Dalam 3 (Tiga) Bulan

Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebagai berikut:

                                                  Jumlah Terutang yang akan
 Utang                                                                             Tanggal Jatuh Tempo
                                                      jatuh tempo (Rp)
 Utang Bank
 PT Bank BCA Syariah                                            16.666.666.667                 15-Nov-26
 PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk                                13.660.090.760                 25-Oct-26
 PT Bank SBI Indonesia                                          25.000.000.000                 15-Oct-26
 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk                                 44.444.444.446                  9-Dec-26
 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                         41.666.666.667                 27-Nov-26
 PT Bank Syariah Indonesia Tbk                                 125.000.000.001                 26-Nov-26
 PT Bank Central Asia Tbk                                      750.000.000.000                  1-Nov-26
 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                 754.166.666.667                 23-Nov-26
 Standard Chartered Indonesia                                1.025.000.000.000                 27-Nov-26
 PT Bank Pan Indonesia Tbk                                     541.666.666.666                 20-Nov-26
 PT Bank ANZ Indonesia                                         240.000.000.000                 30-Sep-26
 Deutsche Bank AG.                                           1.300.000.000.000                 10-Sep-26
 PT Bank Jakarta Syariah                                        41.666.666.666                 30-Nov-26
 PT SMBC Indonesia                                             775.000.000.000                 10-Sep-26
 PT Bank Permata Tbk                                           300.000.000.000                 14-Sep-26
 PT Bank OCBC NISP Tbk                                         500.000.000.000                 11-Sep-26
 MUFG Bank, Ltd                                              1.700.000.000.000                 10-Sep-26
 PT Bank CIMB Niaga Tbk                                        700.000.000.000                  2-Oct-26
                                                             8.893.937.868.539
 Utang Sindikasi
 Dolar AS
 The Hongkong & Shanghai Banking
                                                              560.595.000.000                  28-Nov-26
 Corporation Limited, Cabang Jakarta
 Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang
                                                              221.287.500.000                  27-Nov-26
 Jakarta
 Oversea-Chinese Banking Corporation Limited                   36.881.250.000                  11-Sep-26
 PT Bank DBS Indonesia                                        184.406.250.000                  27-Oct-26
 CTBC Bank Co., Ltd                                           295.050.000.000                  14-Nov-26
                                                             1.298.220.000.000
 Efek yang Diterbitkan
 Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023                250.784.000.000                  16-Nov-26
 Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun
                                                             1.470.000.000.000                 22-Sep-26
 2025
                                                             1.720.784.000.000

 Jumlah                                                    11.912.941.868.539

Perseroan meyakinkan bahwa kas internal Perseroan yang bersumber dari penghasilan pembiayaan konsumen
mencukupi untuk pembayaran outstanding utang yang akan jatuh tempo tersebut.




                                                     7

Page 9
                       KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN

Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 tidak diaudit dan laporan keuangan Perseroan pada tanggal
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan
pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh
KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan
Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Hendra
Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 2087).

          KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN
                                   DAN PROSPEK USAHA

Riwayat Singkat Perseroan

Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun Anggaran Dasar yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Federal International Finance No. 76 tanggal 22 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Linda
Herawati. S.H., Notaris di Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0122914 tanggal 31 Maret 2017; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0042529.AH.01.11.Tahun 2017 pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia; (iii) diumumkan dalam Tambahan No.2588/L dari BNRI No.69 tanggal 28 Agustus 2018.
berdasarkan mana seluruh pemegang saham Perseroan telah mengambil keputusan sebagai pengganti RUPS
sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Pemegang Saham PT Federal International Finance No.
001/KPS-FIF/2017 tanggal 24 Februari 2017, telah menyetujui perubahan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan.

Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Perseroan telah memperoleh ijin usaha dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
1151/KMK.013/1989 tanggal 17 Oktober 1989 dan ijin usaha dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan
Pembiayaan Konsumen berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
1004/KMK.013/1990, tanggal 30 Agustus 1990. Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan kegiatan dalam
bidang pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
kegiatan usaha Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan untuk pengadaan kendaraan bermotor
dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan pada tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan. merupakan struktur permodalan, susunan pemegang saham serta
komposisi kepemilikan saham Perseroan yang terakhir, tidak terdapat perubahan selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Persyaratan Pendaftaran. Dengan demikian Struktur permodalan, susunan pemegang
saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan yang terakhir, sebagaimana yang termaktub dalam Akta
Berita Acara PT Federal International Finance No. 89 tanggal 10 Oktober 1997, dibuat oleh Buntario Tigris
Darmawa Ng. S.H., pengganti dari Rachmat Santoso. S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-11368.HT.01.04-
TH.97 tanggal 31 Oktober 1997; (ii) dilaporkan kepada serta telah diterima dan dicatat oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia Direktur Perdata Departemen Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 1997
di bawah No. C2-HT.01.04.A-23617; (iii) didaftarkan pada tanggal 19 Nopember 1997 dalam Daftar Perusahaan
dengan No. TDP 09031820801 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No.


                                                     8

Page 10
664.01/BH.09.03/XI/1997; dan (iv) diumumkan dalam Tambahan No. 891 dari BNRI No. 12 tanggal 10 Pebruari
1998 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Federal International Finance No. 4 tanggal 6
Januari 2006, dibuat di hadapan Sudiono Abady. S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) dilaporkan kepada dan
diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 2006 sebagaimana
ternyata dari bukti Penerimaan Laporan No. C-01609 HT.01.04. TH.2006; (ii) didaftarkan pada tanggal 10 Maret
2006 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 09.01.1.65.11311 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Utara No. Agenda 354/BH.09.01/III/2006; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 337 dari BNRI No.
25 tanggal 28 Maret 2006 yakni sebagai berikut:

                                                          Nilai Nominal Rp1.000.- per saham
 Keterangan                                              Jumlah Saham         Jumlah Nilai               %
                                                                             Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                              300.000.000      300.000.000.000.-
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 - PT Astra International Tbk                                279.999.900       279.999.900.000.-     99.99996
 - PT Arya Kharisma                                                  100               100.000.-      0.00004
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  280.000.000       280.000.000.000.-    100.00000
 Saham Dalam Portepel                                         20.000.000        20.000.000.000.-

Pengurusan dan Pengawasan

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam:

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Federal International Finance No. 33 tanggal 31 Maret 2026, dibuat di
hadapan Esther Pascalia Ery Jovina. S.H., Notaris di Jakarta Pusat. dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0194186 tanggal 02 April
2026; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073852.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal 02 April
2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 33/2026”) Juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
Federal International Finance No. 73 tanggal 29 Mei 2026. dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina. S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0319688 tanggal 05 Juni 2026; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0127119.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal 05 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Akta No.
73/2026”).

Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris                                       :     Siswadi
Komisaris                                                :     Thomas Junaidi Alim. W
Komisaris Independen                                     :     R. Nunu Soetjahja Noegroho
Komisaris Independen                                     :     Margono Tanuwijaya
Direksi
Presiden Direktur                                        :     Indra Gunawan
Direktur Operation                                       :     Setia Budi
Direktur Marketing                                       :     Daniel Hartono
Direktur Regional, Information Technology & Risk         :     Julius Julianto Kusdinar
Direktur Human Capital, General Services,                :     Sri Harjati
Environmental Social Responsibility, and
Sustainability
Direktur Finance                                         :     Santi




                                                        9

Page 11
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas diangkat untuk masa jabatan terhitung
sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di Tahun 2028, kecuali Bapak
Indra Gunawan (Presiden Direktur) terhitung sejak tanggal 28 April 2026 sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di Tahun 2028, yaitu tanggal diperolehnya surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan
dan kepatutan dari OJK. Sedangkan: (i) Bapak Siswadi (Presiden Komisaris); (ii) Bapak Julius Julianto Kusdinar
(Direktur); dan (iii) Ibu Santi (Direktur), yang baru akan efektif terhitung sejak tanggal diperolehnya pernyataan
lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di
Tahun 2028.

Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah memenuhi persyaratan sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam POJK
No. 33/2014.

Selanjutnya, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai
rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 40 Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tanggal 30
Desember 2024 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Penjelasan lebih lengkap mengenai Keterangan Tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan
Dan Prospek Usaha dapat dilihat dalam Bab VI Informasi Tambahan.

                                         PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
No. 03 tanggal 09 September 2026. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini
telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah).

Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan
atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan
setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Penjaminan (Rp)
    Penjamin Pelaksana Emisi
                                                                                                           (%)
            Obligasi
                                           Seri A                  Seri B               Jumlah
 PT BNI Sekuritas                      146.850.000.000          157.225.000.000      304.075.000.000      12,16
 PT BRI Danareksa Sekuritas            179.654.000.000          152.000.000.000      331.654.000.000      13,27
 PT CIMB Niaga Sekuritas               161.500.000.000          128.000.000.000      289.500.000.000      11,58
 PT Indo Premier Sekuritas             332.728.000.000          244.563.000.000      577.291.000.000      23,09
 PT Mandiri Sekuritas                  324.675.000.000          210.760.000.000      535.435.000.000      21,42
 PT Trimegah Sekuritas
                                       265.465.000.000          196.580.000.000      462.045.000.000      18,48
 Indonesia Tbk
 Jumlah                              1.410.872.000.000        1.089.128.000.000     2.500.000.000.000    100,00

Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dapat dilihat dalam Bab VII Informasi Tambahan.

                LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM

Wali Amanat                     :   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Konsultan Hukum                 :   Thamrin & Rekan (TR & Co.)
Notaris                         :   Fathiah Helmi, S.H.
Pemeringkat Efek                :   PT Fitch Ratings Indonesia (PT FITCH)




                                                       10

Page 12
                                      TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.   Pemesan Yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga
Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.   Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan
Ringkas ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO
diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan Kembali, baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi
Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan
tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan
pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
dilayani.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.

3.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau
kelipatannya.

4.   Masa Penawaran Umum

Masa Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap
Tahap IV Tahun 2026 akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja, mulai pada tanggal 21 September 2026 sampai
dengan 22 September 2026, dengan rincian sebagai berikut:

           Masa Penawaran Umum                                          Waktu Pemesanan
         Hari ke-1: 21 September 2026                                   09.00 – 16.00 WIB
         Hari ke-2: 22 September 2026                                   09.00 – 16.00 WIB

5.   Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas
Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
     diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
     diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
     Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;

b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
     pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
     yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

c.   Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
     selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;



                                                      11

Page 13
d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
     yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
     jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan masing-
     masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perseroan
     melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
     Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
     adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi;

f.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
     memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat Obligasi;

g.   Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
     dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
     tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Obligasi atau
     setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Obligasi, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
     pada
     tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
     RUPO;

h.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.   Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat pada Bab
XI dalam Informasi Tambahan, melalui email.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi

Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 23 September 2026.

Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.




                                                     12

Page 14
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.

Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.

Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek
yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut
dicatatkan di Bursa Efek.

9.     Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 24 September 2026 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:

              PT BRI Danareksa Sekuritas                              PT CIMB Niaga Sekuritas
     Bank: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                 Bank: PT Bank CIMB Niaga Tbk
               Cabang: Bursa Efek Jakarta                            Cabang: Graha CIMB Niaga
        Nomor Rekening: 0671.01.000692.30.1                      Nomor Rekening: 800163442600
        Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas                   Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas

                   PT BNI Sekuritas                                   PT Indo Premier Sekuritas
     Bank: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk                        Bank: Bank Permata
               Cabang: Mega Kuningan                                  Cabang: Sudirman Jakarta
            Nomor Rekening: 788-8899-787                           Nomor Rekening: 0701254783
             Atas Nama: PT BNI Sekuritas                        Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas

                PT Mandiri Sekuritas                            PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
         Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                     Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
              Cabang: Jakarta Sudirman                              Cabang: Bursa Efek Indonesia
          Nomor Rekening: 1020005566028                          Nomor Rekening: 104.00.04085.556
          Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas                  Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 24 September 2026 pukul 10:00 WIB (in
good funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan
beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB
pada tanggal 25 September 2026 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai
berikut

                                             PT Bank Permata Tbk
                                             Cabang Royal Sunter
                                        Nomor Rekening: 00701859871
                                  Atas Nama: PT Federal International Finance




                                                      13

Page 15
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 25 September 2026 setelah
menerima pembayaran. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi
dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening
Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi
yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

11. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
    a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
        Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib
        mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening
        para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat
        dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen.
    b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek
        dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
    c. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
        Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
    d. Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi telah dikembalikan kepada para pemesan dengan
        cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
        Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak
        diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.

12. Lain-lain

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                    14

Page 16
      PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal
21 – 22 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB setiap Hari Kerja. pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email. sebagai berikut:

                      Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi

               PT BRI Danareksa Sekuritas                          PT CIMB Niaga Sekuritas
                  Gedung BRI II, Lantai 23                       Graha CIMB Niaga 25th Floor
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                       Jakarta 10210                               Jakarta 12190 Indonesia
                 Telepon: (021) 5091 4100                             Tel : (021) 5084 7847
                 Faksimili: (021) 2520 990                                    Fax : -
           www.bridanareksasekuritas.co.id                         Website: www.cns.co.id
  Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan              Email : jk.dcmproject@cns.co.id
   debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id

                    PT BNI Sekuritas                               PT Indo Premier Sekuritas
        Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16                            Pacific Century Place
             Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78                               16/F SCBD Lot 10
                      Jakarta 12910                               Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
               Telepon: (021) 2554 3946                                Jakarta Selatan 12190
              Faksimile: (021) 5793 5831                            Telepon: (021) 5088 7168
            Email: dcm@bnisekuritas.co.id                           Faksimili: (021) 5088 7167
          Situs web: www.bnisekuritas.co.id                     Website: www.indopremier.com
                                                                 Email: fixed.income@ipc.co.id

                PT Mandiri Sekuritas                          PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
             Menara Mandiri I lt. 24-25                        Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
           Jl. Jend. Sudirman No. 54-55                           Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                     Jakarta 12910                                         Jakarta 12190
              Telepon: (021) 526 3445                               Telepon: (021) 2924 9088
              Faksimili: (021) 527 5701                             Faksimili: (021) 2924 9150
       Website: www.mandirisekuritas.co.id                              www.trimegah.com
       Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id                       Email: fit@trimegah.com


      SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
       PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                     15


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published10 Sep 2026
Pages16
Characters67,558
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 72 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE p.1 ×29
linked org PT BNI SEKURITAS p.1 ×9
linked org PT MANDIRI SEKURITAS p.1 ×11
linked org TRIMEGAH SEKURITAS p.1
linked org Bank Panin Dubai Syariah Tbk p.8 ×2
linked org Bank Syariah Indonesia Tbk p.8 ×2
linked org Bank Central Asia Tbk p.8 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.8 ×8
linked — Standard Chartered p.8
linked org Bank Pan Indonesia Tbk p.8 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.8 ×6
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.8 ×2
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.8 ×5
linked org PT Bank DBS Indonesia p.8
linked org Astra International Tbk p.10 ×2
linked person Thomas Junaidi Alim. W p.10
linked person Margono Tanuwijaya p.10
linked person Indra Gunawan p.10 ×2
linked person Setia Budi p.10
linked person Daniel Hartono p.10
linked person Sri Harjati p.10
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.14 ×8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×16
possible org MUFG Bank p.8
possible org CTBC Bank Co., Ltd p.8
possible person Siswadi p.11
unresolved org PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Berkedudukan p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT BRI DANAREKSA p.1
unresolved org PT CIMB NIAGA SEKURITAS p.1 ×4
unresolved org PT INDO PREMIER p.1
unresolved org INDONESIA TBK p.1 ×2
unresolved org Rintis p.6 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.6 ×2
unresolved person Hendra Setiadi p.7 ×2
unresolved org PT Bank BCA Syariah p.8
unresolved org PT Bank SBI Indonesia p.8
unresolved org Bank Muamalat Indonesia Tbk p.8 ×2
unresolved org PT Bank ANZ Indonesia p.8
unresolved org PT Bank Jakarta Syariah p.8
unresolved org PT SMBC Indonesia p.8
unresolved org Corporation Limited p.8
unresolved org Bank of China (Hong Kong p.8
unresolved person Linda Herawati. S.H. · Notaris p.9
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.9 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved person Sudiono Abady. S.H. · Notaris p.10
unresolved org Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved org PT Arya Kharisma p.10
unresolved person Esther Pascalia Ery Jovina. S.H. · Notaris p.10 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.10 ×2
unresolved person Julius Julianto Kusdinar p.11
unresolved person Santi p.11
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.11 ×4
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.11 ×2
unresolved org | Thamrin & Rekan (TR & Co.) · Konsultan Hukum p.11
unresolved org Thamrin & Rekan p.11
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.11
unresolved person H. Pemeringkat p.11
unresolved org PT FITCH p.11
unresolved org Bapepam p.14 ×2
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas Bank p.14
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Bank p.14
unresolved org Bank Permata Cabang p.14
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Sudirman Plaza Indofood Tower p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result