Back to announcement
20260910_FIFA_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32147541_lamp1.pdf
Other Text extracted FIFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VII YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha Utama:
Jasa Pembiayaan
KANTOR PUSAT KANTOR CABANG
Menara FIF Per 30 Juni 2026, Perseroan memiliki 266 Kantor Cabang
Jl. TB. Simatupang Kav. 15, Cilandak, Jakarta 12440 dan 445 POS di berbagai wilayah di Indonesia
Telp: (021) 769 8899, Fax: (021) 7590 5599
Situs Internet: www.fifgroup.co.id
Email: corpsecretary@fifgroup.astra.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR
Rp10.000.000.000.000,- (SEPULUH TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP II TAHUN 2025
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP III TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan
OBLIGASI BERKELANJUTAN VII FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE DENGAN TINGKAT BUNGA TETAP TAHAP IV TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini tediri dari 2 (dua) seri, yaitu Obligasi Seri A dan Seri B yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali
Sertifikat Jumbo yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”). Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.410.872.000.000,- (satu triliun empat ratus sepuluh miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.089.128.000.000,- (satu triliun delapan puluh sembilan miliar seratus dua puluh delapan juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,40% (tujuh koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada
tanggal 25 Desember 2026 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 5 Oktober 2027 untuk Seri A, dan tanggal 25 September 2029 untuk Seri B
yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH
ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA, HAK PEMEGANG
OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH
TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH
MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT
WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI (i) SITUS WEB PERSEROAN DALAM BAHASA INDONESIA DAN BAHASA ASING, DENGAN KETENTUAN BAHASA ASING YANG DIGUNAKAN PALING SEDIKIT
BAHASA INGGRIS; DAN (ii) 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT DI BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK
ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT FITCH RATINGS INDONESIA (FITCH):
AAA(idn) (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN/DEBITUR UNTUK MEMBAYAR KEMBALI FASILITAS PEMBIAYAAN YANG
DIBERIKAN, BAIK POKOK PINJAMAN MAUPUN BUNGANYA.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI YANG ANTARA LAIN
DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
Obligasi akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) terhadap Penawaran Umum Obligasi Perseroan.
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT BRI DANAREKSA PT BNI SEKURITAS PT CIMB NIAGA SEKURITAS PT INDO PREMIER PT MANDIRI SEKURITAS PT TRIMEGAH SEKURITAS
SEKURITAS SEKURITAS INDONESIA TBK
PENJAMIN EMISI OBLIGASI (akan ditentukan kemudian)
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 26 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 21 – 22 September 2026
Tanggal Penjatahan : 23 September 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 25 September 2026
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (Tanggal Emisi) : 25 September 2026
Tanggal Pencatatan Obligasi di Bursa Efek Indonesia : 28 September 2026
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2026.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
Jangka Waktu dan Jatuh Tempo
Obligasi ini berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari setelah Tanggal Emisi untuk Seri A dan 36 (tiga
puluh enam) bulan setelah Tanggal Emisi untuk Seri B. Jatuh tempo masing-masing seri adalah pada tanggal
5 Oktober 2027 dan 25 September 2029.
Jumlah Pokok Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah nominal seluruhnya sebesar Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus
miliar Rupiah) dengan satuan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai
Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Obligasi ini terdiri dari 2 (dua) seri, yaitu:
Seri A Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.410.872.000.000,- (satu triliun
:
empat ratus sepuluh miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta Rupiah).
Seri B Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.089.128.000.000,- (satu triliun
:
delapan puluh sembilan miliar seratus dua puluh delapan juta Rupiah).
Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
Satuan Perdagangan Obligasi
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Harga Penawaran Obligasi
100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Jumlah Minimum Pemesanan
1
Page 3
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan
perdagangan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Bunga Obligasi
Bunga Obligasi sebesar 7,15% (tujuh koma satu lima persen) per tahun untuk Seri A dan 7,40% (tujuh koma
empat nol persen) per tahun untuk Seri B akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui
Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap
triwulanan (3 bulan), dimana bunga pertama dibayarkan pada tanggal 25 Desember 2026, sedangkan
pembayaran bunga terakhir sekaligus tanggal jatuh tempo dari Obligasi adalah tanggal 5 Oktober 2027 untuk
Seri A dan 25 September 2029 untuk Seri B.
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Ke- Seri A Seri B
1 25 Desember 2026 25 Desember 2026
2 25 Maret 2027 25 Maret 2027
3 25 Juni 2027 25 Juni 2027
4 5 Oktober 2027 25 September 2027
5 - 25 Desember 2027
6 - 25 Maret 2028
7 - 25 Juni 2028
8 - 25 September 2028
9 - 25 Desember 2028
10 - 25 Maret 2029
11 - 25 Juni 2029
12 - 25 September 2029
Jika tanggal-tanggal yang ditetapkan untuk melakukan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga
Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) atau untuk salah satu
pihak melakukan tindakan hukum tertentu, jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran dan/atau
tindakan hukum itu akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Tata Cara Pembayaran Bunga Obligasi
a. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi
transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli
Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada periode Bunga
Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang
Obligasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan
berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
c. Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
d. Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi yang bersangkutan.
2
Page 4
Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
Obligasi yang bersangkutan.
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak melakukan penyisihan dana ke rekening Wali Amanat untuk pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi, dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Obligasi sesuai dengan tujuan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi
sebagaimana diungkapkan dalam Pasal 2 Perjanjian Perwaliamanatan.
Jaminan dan Hak Senioritas Atas Utang
Obligasi tidak dijamin dengan jaminan khusus, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan
baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh Fitch.
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat Fitch No.
36/DIR/RATLTR/III/2025 tanggal 12 Maret 2025, Fitch menetapkan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan
VII PT Federal International Finance dan telah memperoleh penegasan pemeringkatan dari Fitch berkaitan
dengan penerbitan obligasi ini, sesuai dengan surat No. 164/DIR/RATLTR/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026
perihal Peringkat Privat PT Federal International Finance atas Obligasi Berkelanjutan VII Federal International
Finance Tahap IV Tahun 2026 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), dengan
peringkat:
AAA(idn)
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Fitch yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali selama
kewajiban atas efek tersebut belum lunas, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK 49/2020.
• Rating Rationale
a) Profil Standalone yang Moderat: Profil kredit standalone Perseroan tidak langsung mendorong
peringkatnya, tetapi mencerminkan posisi pasar yang berarti dalam sektor pembiayaan Indonesia,
akses pendanaan yang stabil dan profitabilitas yang memadai. Margin bunga bersih yang memadai dan
pengendalian biaya diharapkan dapat mendukung profitabilitas Perseroan di tengah potensi kenaikan
biaya pendanaan dan biaya kredit.
3
Page 5
b) Kinerja Di Atas Rata-Rata: Fitch memperkirakan Perseroan untuk mempertahankan profitabilitasnya
karena margin bunga bersih pada pembiayaan sepeda motor, dan kontrol biaya yang memadai. Rasio
pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 1,80% pada 30 Juni 2026 (2025: 1,49%) secara signifikan lebih
rendah dari angka industri di 3,00%, sementara rasio pendapatan sebelum pajak/total aset rata-rata
menurun menjadi 11,5% (2025: 12,2%) di tengah biaya pendanaan yang stabil dan biaya pencadangan
yang lebih rendah. Rasio utang/ekuitas Perseroan sebesar 2,4x pada 30 Juni 2026 (2025: 2,5x) tergolong
moderat secara absolut, sehingga memberikan ruang yang memadai untuk mendukung pertumbuhan
Perseroan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
1) Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada
Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi,
kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3) Apabila lewat tanggal jatuh tempo Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi, Perseroan belum menyetorkan sejumlah uang maka Perseroan harus membayar Denda sebesar
1% per tahun di atas bunga Obligasi atas kelalaian tersebut. Jumlah Denda tersebut dihitung berdasarkan
hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
hingga Jumlah Terutang tersebut dibayar sepenuhnya. Denda yang dibayar oleh Perseroan merupakan hak
Pemegang Obligasi akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan besarnya
Obligasi yang dimilikinya.
4) Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau
Afiliasinya dapat mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan
melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan
sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan
permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5) Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan mengenai Obligasi dapat
dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
Syarat-syarat Obligasi
Keterangan mengenai syarat-syarat Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Keterangan mengenai RUPO dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum.
4
Page 6
Pembelian Kembali Obligasi
Keterangan mengenai pembelian kembali Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum.
Kelalaian Perseroan
Keterangan mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran
Umum.
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.
Investment Services Group
Trust & Corporate Services Department
Trust & Corporate Services Business Team
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758144 / 5752362
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X Informasi Tambahan perihal
Keterangan Mengenai Wali Amanat.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan dipergunakan
seluruhnya oleh Perseroan sebagai modal kerja, khususnya untuk pembiayaan konsumen kendaraan bermotor
sebagaimana yang ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan
yang berlaku.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penggunaan Dana dapat dilihat pada Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini bersumber dari
laporan posisi keuangan Perseroan pada periode tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (tidak diaudit) serta tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (diaudit), dan 2024 (diaudit) serta laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31
Desember 2025 (diaudit), dan 2024 (diaudit) beserta catatan-catatan atas laporan-laporan tersebut yang telah
disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan No. VIII.G.7
tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, telah disusun oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-
5
Page 7
2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Hendra Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 2087).
Laporan Posisi Keuangan
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026* 2025 2024
Jumlah Aset 54.425.485 51.877.739 45.681.211
Jumlah Liabilitas 38.980.207 37.439.667 33.505.498
Jumlah Ekuitas 15.445.278 14.438.072 12.175.713
*) Tidak diaudit
Laporan Laba Rugi Komprehensif
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026* 2025* 2025 2024
Penghasilan 7.130.578 6.661.955 13.514.572 12.153.904
Beban (4.081.864) (3.745.981) (7.561.068) (6.482.517)
Laba Bersih 2.374.261 2.272.480 4.632.629 4.415.534
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 2.550.286 2.241.287 4.516.359 4.399.217
Jumlah Laba Bersih Per Saham Dasar 8.480 8.116 16.545 15.770
*) Tidak diaudit
Laporan Arus Kas
(Disajikan dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026* 2025* 2025* 2024*
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
742.102 (8.907) (594.101) (2.166.579)
operasi
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
(214.067) (264.375) (521.235) (485.684)
investasi
Arus kas bersih digunakan untuk aktivitas
(497.249) 287.342 1.209.837 2.344.712
pendanaan
*) Tidak diaudit
Rasio Keuangan
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2026* 2025* 2025 2024
1)
Return on Asset - ROA (%) 11,20 12,08 11,48 12,42
Return on Equity - ROE (%)1) 30,74 35,13 32,09 36,27
Jumlah liabilitas / jumlah aset (x) 0,72 0,73 0,72 0,73
Jumlah liabilitas / jumlah ekuitas (x) 2,52 2,73 2,59 2,75
Jumlah ekuitas / jumlah modal disetor (x) 55,16 46,20 51,56 43,48
Laba bersih / jumlah pendapatan (x) 0,33 0,34 0,34 0,36
Gearing ratio2) (x) 2,36 2,56 2,42 2,58
Financing to Asset (%) 89,02 89,06 90,52 87,18
Non Performing Financing – Net (%) 0,28 0,03 0,29 0,02
Interest Coverage Ratio (x) 3,64 3,64 3,61 3,94
Debt-Service Coverage Ratio (x) 0,35 0,38 0,36 0,41
Keterangan:
1) Berdasarkan SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020, perhitungan ROA mengacu pada Laba Rugi sebelum Pajak dan untuk ROE mengacu pada
Laba Bersih Setelah Pajak. Untuk perhitungan Laba menggunakan metode disetahunkan (annualized) untuk menjaga konsistensi &
comparable dengan laporan keuangan perusahaan.
2) Jumlah kewajiban yang mengandung beban bunga (pinjaman dan surat berharga yang diterbitkan) dibandingkan dengan ekuitas
Perseroan.
*) Tidak diaudit
6
Page 8
Penjelasan lebih lengkap mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat dalam Bab IV Informasi
Tambahan.
Utang Yang Akan Jatuh Tempo Dalam 3 (Tiga) Bulan
Utang yang akan jatuh tempo dalam 3 (tiga) bulan sejak diterbitkannya Informasi Tambahan ini adalah
sebagai berikut:
Jumlah Terutang yang akan
Utang Tanggal Jatuh Tempo
jatuh tempo (Rp)
Utang Bank
PT Bank BCA Syariah 16.666.666.667 15-Nov-26
PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk 13.660.090.760 25-Oct-26
PT Bank SBI Indonesia 25.000.000.000 15-Oct-26
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 44.444.444.446 9-Dec-26
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk 41.666.666.667 27-Nov-26
PT Bank Syariah Indonesia Tbk 125.000.000.001 26-Nov-26
PT Bank Central Asia Tbk 750.000.000.000 1-Nov-26
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 754.166.666.667 23-Nov-26
Standard Chartered Indonesia 1.025.000.000.000 27-Nov-26
PT Bank Pan Indonesia Tbk 541.666.666.666 20-Nov-26
PT Bank ANZ Indonesia 240.000.000.000 30-Sep-26
Deutsche Bank AG. 1.300.000.000.000 10-Sep-26
PT Bank Jakarta Syariah 41.666.666.666 30-Nov-26
PT SMBC Indonesia 775.000.000.000 10-Sep-26
PT Bank Permata Tbk 300.000.000.000 14-Sep-26
PT Bank OCBC NISP Tbk 500.000.000.000 11-Sep-26
MUFG Bank, Ltd 1.700.000.000.000 10-Sep-26
PT Bank CIMB Niaga Tbk 700.000.000.000 2-Oct-26
8.893.937.868.539
Utang Sindikasi
Dolar AS
The Hongkong & Shanghai Banking
560.595.000.000 28-Nov-26
Corporation Limited, Cabang Jakarta
Bank of China (Hong Kong) Limited, Cabang
221.287.500.000 27-Nov-26
Jakarta
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited 36.881.250.000 11-Sep-26
PT Bank DBS Indonesia 184.406.250.000 27-Oct-26
CTBC Bank Co., Ltd 295.050.000.000 14-Nov-26
1.298.220.000.000
Efek yang Diterbitkan
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap II Tahun 2023 250.784.000.000 16-Nov-26
Obligasi Berkelanjutan VII Tahap II Tahun
1.470.000.000.000 22-Sep-26
2025
1.720.784.000.000
Jumlah 11.912.941.868.539
Perseroan meyakinkan bahwa kas internal Perseroan yang bersumber dari penghasilan pembiayaan konsumen
mencukupi untuk pembayaran outstanding utang yang akan jatuh tempo tersebut.
7
Page 9
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keuangan dan hasil usaha Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Perseroan untuk
periode enam bulan yang berakhir pada 30 Juni 2026 tidak diaudit dan laporan keuangan Perseroan pada tanggal
dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, telah disusun oleh Manajemen
Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan peraturan Nomor VIII.G.7 tentang
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan keuangan Perseroan
pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit oleh
KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali dengan
Nomor 00949/2.1457/AU.1/09/2087-2/1/V/2026 tertanggal 25 Mei 2026 yang ditandatangani oleh Hendra
Setiadi, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP. 2087).
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Singkat Perseroan
Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun Anggaran Dasar yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham PT Federal International Finance No. 76 tanggal 22 Maret 2017 yang dibuat di hadapan Linda
Herawati. S.H., Notaris di Jakarta, dan telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0122914 tanggal 31 Maret 2017; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0042529.AH.01.11.Tahun 2017 pada tanggal 31 Maret 2017 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia; (iii) diumumkan dalam Tambahan No.2588/L dari BNRI No.69 tanggal 28 Agustus 2018.
berdasarkan mana seluruh pemegang saham Perseroan telah mengambil keputusan sebagai pengganti RUPS
sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Pemegang Saham PT Federal International Finance No.
001/KPS-FIF/2017 tanggal 24 Februari 2017, telah menyetujui perubahan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Perseroan telah memperoleh ijin usaha dalam bidang usaha Lembaga Pembiayaan dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
1151/KMK.013/1989 tanggal 17 Oktober 1989 dan ijin usaha dalam bidang Sewa Guna Usaha, Anjak Piutang dan
Pembiayaan Konsumen berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.
1004/KMK.013/1990, tanggal 30 Agustus 1990. Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan kegiatan dalam
bidang pembiayaan untuk pengadaan barang dan/atau jasa. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,
kegiatan usaha Perseroan diutamakan pada kegiatan pembiayaan untuk pengadaan kendaraan bermotor
dengan cara pembelian dengan pembayaran secara angsuran oleh konsumen.
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Struktur permodalan, susunan pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan pada tanggal
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan. merupakan struktur permodalan, susunan pemegang saham serta
komposisi kepemilikan saham Perseroan yang terakhir, tidak terdapat perubahan selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian Persyaratan Pendaftaran. Dengan demikian Struktur permodalan, susunan pemegang
saham serta komposisi kepemilikan saham Perseroan yang terakhir, sebagaimana yang termaktub dalam Akta
Berita Acara PT Federal International Finance No. 89 tanggal 10 Oktober 1997, dibuat oleh Buntario Tigris
Darmawa Ng. S.H., pengganti dari Rachmat Santoso. S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapatkan
persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-11368.HT.01.04-
TH.97 tanggal 31 Oktober 1997; (ii) dilaporkan kepada serta telah diterima dan dicatat oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia Direktur Perdata Departemen Kehakiman Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 1997
di bawah No. C2-HT.01.04.A-23617; (iii) didaftarkan pada tanggal 19 Nopember 1997 dalam Daftar Perusahaan
dengan No. TDP 09031820801 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Selatan No.
8
Page 10
664.01/BH.09.03/XI/1997; dan (iv) diumumkan dalam Tambahan No. 891 dari BNRI No. 12 tanggal 10 Pebruari
1998 juncto Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham PT Federal International Finance No. 4 tanggal 6
Januari 2006, dibuat di hadapan Sudiono Abady. S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) dilaporkan kepada dan
diterima serta dicatat dalam Database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 2006 sebagaimana
ternyata dari bukti Penerimaan Laporan No. C-01609 HT.01.04. TH.2006; (ii) didaftarkan pada tanggal 10 Maret
2006 dalam Daftar Perusahaan dengan No. TDP 09.01.1.65.11311 di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya
Jakarta Utara No. Agenda 354/BH.09.01/III/2006; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 337 dari BNRI No.
25 tanggal 28 Maret 2006 yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai %
Nominal (Rp)
Modal Dasar 300.000.000 300.000.000.000.-
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Astra International Tbk 279.999.900 279.999.900.000.- 99.99996
- PT Arya Kharisma 100 100.000.- 0.00004
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 280.000.000 280.000.000.000.- 100.00000
Saham Dalam Portepel 20.000.000 20.000.000.000.-
Pengurusan dan Pengawasan
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam:
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Federal International Finance No. 33 tanggal 31 Maret 2026, dibuat di
hadapan Esther Pascalia Ery Jovina. S.H., Notaris di Jakarta Pusat. dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta
dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata
dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0194186 tanggal 02 April
2026; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0073852.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal 02 April
2026 (selanjutnya disebut “Akta No. 33/2026”) Juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT
Federal International Finance No. 73 tanggal 29 Mei 2026. dibuat di hadapan Esther Pascalia Ery Jovina. S.H.,
Notaris di Jakarta Pusat, dan telah: (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat dalam Sistem Administrasi Badan
Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0319688 tanggal 05 Juni 2026; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0127119.AH.01.11.Tahun 2026 pada tanggal 05 Juni 2026 (selanjutnya disebut “Akta No.
73/2026”).
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Siswadi
Komisaris : Thomas Junaidi Alim. W
Komisaris Independen : R. Nunu Soetjahja Noegroho
Komisaris Independen : Margono Tanuwijaya
Direksi
Presiden Direktur : Indra Gunawan
Direktur Operation : Setia Budi
Direktur Marketing : Daniel Hartono
Direktur Regional, Information Technology & Risk : Julius Julianto Kusdinar
Direktur Human Capital, General Services, : Sri Harjati
Environmental Social Responsibility, and
Sustainability
Direktur Finance : Santi
9
Page 11
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas diangkat untuk masa jabatan terhitung
sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di Tahun 2028, kecuali Bapak
Indra Gunawan (Presiden Direktur) terhitung sejak tanggal 28 April 2026 sampai dengan penutupan RUPS
Tahunan Perseroan di Tahun 2028, yaitu tanggal diperolehnya surat pernyataan lulus uji penilaian kemampuan
dan kepatutan dari OJK. Sedangkan: (i) Bapak Siswadi (Presiden Komisaris); (ii) Bapak Julius Julianto Kusdinar
(Direktur); dan (iii) Ibu Santi (Direktur), yang baru akan efektif terhitung sejak tanggal diperolehnya pernyataan
lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di
Tahun 2028.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah memenuhi persyaratan sebagai
anggota Direksi dan Dewan Komisaris pada saat diangkat dan selama menjabat sebagaimana diatur dalam POJK
No. 33/2014.
Selanjutnya, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan mengenai
rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 40 Peraturan OJK No. 48 Tahun 2024 tanggal 30
Desember 2024 tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Penjelasan lebih lengkap mengenai Keterangan Tambahan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha, Kecenderungan
Dan Prospek Usaha dapat dilihat dalam Bab VI Informasi Tambahan.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
No. 03 tanggal 09 September 2026. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini
telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar
Rp2.500.000.000.000,- (dua triliun lima ratus miliar Rupiah).
Perjanjian-perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan
atau perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan
setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dijamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Nilai Penjaminan (Rp)
Penjamin Pelaksana Emisi
(%)
Obligasi
Seri A Seri B Jumlah
PT BNI Sekuritas 146.850.000.000 157.225.000.000 304.075.000.000 12,16
PT BRI Danareksa Sekuritas 179.654.000.000 152.000.000.000 331.654.000.000 13,27
PT CIMB Niaga Sekuritas 161.500.000.000 128.000.000.000 289.500.000.000 11,58
PT Indo Premier Sekuritas 332.728.000.000 244.563.000.000 577.291.000.000 23,09
PT Mandiri Sekuritas 324.675.000.000 210.760.000.000 535.435.000.000 21,42
PT Trimegah Sekuritas
265.465.000.000 196.580.000.000 462.045.000.000 18,48
Indonesia Tbk
Jumlah 1.410.872.000.000 1.089.128.000.000 2.500.000.000.000 100,00
Keterangan lebih lanjut mengenai Penjaminan Emisi Obligasi dapat dilihat dalam Bab VII Informasi Tambahan.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR & Co.)
Notaris : Fathiah Helmi, S.H.
Pemeringkat Efek : PT Fitch Ratings Indonesia (PT FITCH)
10
Page 12
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga
Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan
ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang disiapkan untuk keperluan ini yang
dapat diperoleh dari Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan
Ringkas ini, baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email. Setelah FPPO
diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan Kembali, baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui email, kepada Penjamin Emisi
Obligasi dimana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Pemesanan wajib dilengkapi dengan
tanda jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar dan perubahannya yang memuat susunan
pengurus terakhir bagi badan hukum). Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
dilayani.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) atau
kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VII Federal International Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap
Tahap IV Tahun 2026 akan dilaksanakan selama 2 (dua) Hari Kerja, mulai pada tanggal 21 September 2026 sampai
dengan 22 September 2026, dengan rincian sebagai berikut:
Masa Penawaran Umum Waktu Pemesanan
Hari ke-1: 21 September 2026 09.00 – 16.00 WIB
Hari ke-2: 22 September 2026 09.00 – 16.00 WIB
5. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas
Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran
Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
11
Page 13
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan masing-
masing dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi, Perseroan
melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan
Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi;
f. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
memperlihatkan KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat Obligasi;
g. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat Obligasi atau
setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat Obligasi, transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh
pada
tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan
RUPO;
h. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja yang berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat pada Bab
XI dalam Informasi Tambahan, melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan
jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan
akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi,
dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
Penjatahan adalah tanggal 23 September 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak
tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya
dapat mengikutsertakan 1 (satu) formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
12
Page 14
Penjamin Emisi Obligasi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima)
Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, dalam hal ini PT Mandiri Sekuritas, akan
menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan
penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan No.VIII.G.12. Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum.
Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Efek, agen
penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek dilarang menjual Efek
yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek sampai dengan Efek tersebut
dicatatkan di Bursa Efek.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 24 September 2026 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:
PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas
Bank: PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Bank: PT Bank CIMB Niaga Tbk
Cabang: Bursa Efek Jakarta Cabang: Graha CIMB Niaga
Nomor Rekening: 0671.01.000692.30.1 Nomor Rekening: 800163442600
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas
PT BNI Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Bank: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Bank: Bank Permata
Cabang: Mega Kuningan Cabang: Sudirman Jakarta
Nomor Rekening: 788-8899-787 Nomor Rekening: 0701254783
Atas Nama: PT BNI Sekuritas Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bank: PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Cabang: Jakarta Sudirman Cabang: Bursa Efek Indonesia
Nomor Rekening: 1020005566028 Nomor Rekening: 104.00.04085.556
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 24 September 2026 pukul 10:00 WIB (in
good funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan
beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah pembayaran diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi wajib membayar kepada Perseroan selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB
pada tanggal 25 September 2026 sebesar jumlah yang disetor oleh Penjamin Emisi Obligasi dikurangi imbalan
kepada Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi pada bank dan rekening Perseroan sebagai
berikut
PT Bank Permata Tbk
Cabang Royal Sunter
Nomor Rekening: 00701859871
Atas Nama: PT Federal International Finance
13
Page 15
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada Tanggal Emisi, yaitu 25 September 2026 setelah
menerima pembayaran. Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI pada Tanggal Emisi
dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening
Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi yang akan disampaikan oleh
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk
mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda kepada Pemegang Obligasi
yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan
distribusi Obligasi yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam
puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib
mengembalikan uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening
para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat
dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen.
b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
c. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
d. Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi telah dikembalikan kepada para pemesan dengan
cara transfer melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal
Penjatahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak
diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
14
Page 16
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh selama Masa Penawaran Umum yaitu pada tanggal
21 – 22 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB setiap Hari Kerja. pada kantor
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau melalui email. sebagai berikut:
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
PT BRI Danareksa Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Graha CIMB Niaga 25th Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
Jakarta 10210 Jakarta 12190 Indonesia
Telepon: (021) 5091 4100 Tel : (021) 5084 7847
Faksimili: (021) 2520 990 Fax : -
www.bridanareksasekuritas.co.id Website: www.cns.co.id
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id dan Email : jk.dcmproject@cns.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT BNI Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16 Pacific Century Place
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78 16/F SCBD Lot 10
Jakarta 12910 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Telepon: (021) 2554 3946 Jakarta Selatan 12190
Faksimile: (021) 5793 5831 Telepon: (021) 5088 7168
Email: dcm@bnisekuritas.co.id Faksimili: (021) 5088 7167
Situs web: www.bnisekuritas.co.id Website: www.indopremier.com
Email: fixed.income@ipc.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Menara Mandiri I lt. 24-25 Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
Jl. Jend. Sudirman No. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12910 Jakarta 12190
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 527 5701 Faksimili: (021) 2924 9150
Website: www.mandirisekuritas.co.id www.trimegah.com
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id Email: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
15
Names mentioned 72 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE Berkedudukan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA
p.1
unresolved
org
PT CIMB NIAGA SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1 ×2
unresolved
org
Rintis
p.6 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
Hendra Setiadi
p.7 ×2
unresolved
org
PT Bank BCA Syariah
p.8
unresolved
org
PT Bank SBI Indonesia
p.8
unresolved
org
Bank Muamalat Indonesia Tbk
p.8 ×2
unresolved
org
PT Bank ANZ Indonesia
p.8
unresolved
org
PT Bank Jakarta Syariah
p.8
unresolved
org
PT SMBC Indonesia
p.8
unresolved
org
Corporation Limited
p.8
unresolved
org
Bank of China (Hong Kong
p.8
unresolved
person
Linda Herawati. S.H.
· Notaris
p.9
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.9 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.9 ×2
unresolved
person
Sudiono Abady. S.H.
· Notaris
p.10
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
PT Arya Kharisma
p.10
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina. S.H.
· Notaris
p.10 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
person
Julius Julianto Kusdinar
p.11
unresolved
person
Santi
p.11
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.11 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.11 ×2
unresolved
org
| Thamrin & Rekan (TR & Co.)
· Konsultan Hukum
p.11
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.11
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.11
unresolved
person
H. Pemeringkat
p.11
unresolved
org
PT FITCH
p.11
unresolved
org
Bapepam
p.14 ×2
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank
p.14
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Bank
p.14
unresolved
org
Bank Permata Cabang
p.14
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas Sudirman Plaza Indofood Tower
p.16
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.