Skip to content
Back to announcement

20241029_SMRA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31750444_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SMRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 38

Page 1 OCR 0.879
bDDDJODDVJDDODDDGDDDGDDDDDDDDII

»

PVDIDJIDDOI OI

Tel : 462-21 5795 7300 KJPP Wawat Jatmika & Rekan

BDO Fax : 162-21 5795 7301 Registered Property & Business Valuer
www.bdo.co.id Licence No. 2.15.0133

Pa Working Region: Republic of Indonesia

KMK No. 851/KM.1/2015
Prudential Tower, 16" Floor
JL Jend. Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910 - Indonesia

LAPORAN PENILAIAN ASET
(TANAH SAJA)

UNTUK

PT SUMMARECON AGUNG TBK

BERLOKASI DI

JALAN TEUKU UMAR BARAT, KELURAHAN KEROBOKAN KELOD, KECAMATAN
KUTA UTARA, KABUPATEN BADUNG,
PROVINSI BALI, INDONESIA

No. Laporan: 00050/2.0133-00/P1/03/0137/4/VII/2024
Tanggal: 30 Agustus 2024

KJPP WAWAT JATMIKA & REKAN

IKJPP Wawat Jatmika & Rekan (Registered Public Valuer Firm), an Indonesian partnership, is a member of BDO International Limited, a UK company limited by guarantee,
and forms part of the international BDO network of Independent member firms.
Page 2 OCR 0.932
Tel : 462-21 5795 7300 KJPP Wawat Jatmika & Rekan
BDO Fax : 462-21 5795 7301 Registered Property & Business Valuer
www.bdo.co.id Licence No. 2.15.0133
Pam ——— Working Region: Republic of Indonesia
KMK No. 851/KM.1/2015
Prudential Tower, 16" Floor
JL Jend, Sudirman Kav. 79
Jakarta 12910 - Indonesia

No : 00050/2.0133-00/P1/03/0137/1/VINI/2024
Jakarta, 30 Agustus 2024

Kepada Yth.

Direksi

PT Summarecon Agung Tbk

Plaza Summarecon

Jalan Perintis Kemerdekaan No.42,
Kayu Putih, Pulo Gadung,

Jakarta Timur 13210, Indonesia

Perihal : Laporan Penilaian Aset Tanah Saja di Kuta Utara, Badung, Bali.
Dengan Hormat,

Berkenaan dengan permintaan PT Summarecon Agung Tbk dan sesuai dengan Surat Perikatan
No. S1440/AV24/004-KJPP/08-24 tanggal 13 Agustus 2024, dengan ini menyatakan bahwa kami
telah melakukan inspeksi dan analisis dan menyampaikan laporan terlampir berikut ini untuk
menyatakan pendapat kami atas Nilai Pasar dari properti yang dinilai. Ruang lingkup penugasan
sebagai berikut:

1. Status Penilai

Pekerjaan penilaian ini akan dilaksanakan oleh penilai independen yang merupakan salah satu
Penilai Publik pada KJPP Wawat Jatmika & Rekan (KJPP-WJR). KJPP-WJR dimaksud telah
memiliki Izin Usaha Kantor Jasa Penilai dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No.
2.15.0133. Penilai Publik KJPP-WJR telah terdaftar di Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”). Rekan yang bertanggung jawab pada pekerjaan ini adalah Penilai Publik
Indrotjahjono S. S.T., MAPPI (Cert.) dengan No. Izin Penilai P-1.09.00137 dan STTD Pasar Modal
No. STTD.PP-06/PJ-1/PM.02/2023.

Penilaian ini dilakukan secara objektif dan tidak memihak, serta Penilai yang terlibat juga
tidak mempunyai potensi benturan kepentingan dengan objek penilaian, Pemberi Tugas, dan
Pengguna Laporan. Penilai, ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan di bawah koordinator Penilai Berizin atau penanggung jawab penilaian yang
memiliki kompetensi untuk melakukan penilaian.

2. Pemberi Tugas
Pemberi Tugas dalam penugasan ini adalah

Nama perusahaan 1 PT Summarecon Agung Tbk (“SMRA”)
Bidang usaha 1 Real estate, pembangunan, perdagangan, rekreasi dan jasa
Alamat 1 Plaza Summarecon

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 42
Kayu Putih, Jakarta Timur 13210
Indonesia

KJPP WAWAT JATMIKA & REKAN

IKJPP Wawat Jatmika & Rekan (Registered Public Valuer Firm), an Indonesian partnership, is a member of 8DO International Limited, a UK company limited by guarantee,
land forms part of the international BDO network of Independent member firms.
Page 3 OCR 0.938
)

292

)

MX U » »' |

)

Telepon/ fax 1. 021 - 4714567
Alamat email 1 jemmy@summarecon.com
Situs web 1  www.summarecon.com

. Pengguna Laporan

Pengguna laporan adalah SMRA, PT Bali Indah Property (“BLIP”), OJK, dan Bursa Efek Indonesia
(“BEI”). BLIP merupakan entitas anak SMRA.

. Objek Penilaian dan Bentuk Kepemilikan

Objek Penilaian adalah real properti berupa tanah saja seluas 1.200 m? yang berlokasi di Jalan
Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung,
Provinsi Bali, Indonesia, yang merupakan aset operasional.

Istilah properti memiliki pemahaman yang sama dengan aset. Kami mengerti di atas tapak
Objek Penilaian terdapat bangunan dan sarana pelengkap. Namun dalam penilaian ini Objek
Penilaian berupa tanah saja sesuai dengan instruksi dari Pemberi Tugas.

Berdasarkan informasi dari Pemberi Tugas, bentuk kepemilikan dari Properti adalah tunggal,
berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) terdaftar atas nama pihak ketiga yang merupakan komisaris
di BLIP dan direktur di SMRA.

. Jenis Mata Uang yang Digunakan

Jenis mata uang yang digunakan dalam penugasan ini adalah Rupiah. Sebagai informasi, nilai
tukar tengah mata uang Dollar Amerika Serikat terhadap Rupiah pada 28 Juni 2024 adalah
Rp16.421,- per USD. (sumber: Bank Indonesia)

. Maksud dan Tujuan

Maksud penilaian ini adalah memberikan opini independen atas Nilai Pasar dari Objek
Penilaian untuk tujuan transaksi jual beli. Laporan penilaian bersifat terbuka untuk publik
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan. Segala akibat yang timbul karena penggunaan laporan penilaian diluar tujuan
penilaian seperti tersebut di atas bukan merupakan tanggung jawab KJPP-WJR.

. Dasar Nilai

Dasar nilai sesuai dengan tujuan penilaian adalah Nilai Pasar. Definisi Nilai Pasar sesuai
dengan Kode Etika Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018
dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku efektif 1 September 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 28/POJK.04/2021 (“POJK 28”) adalah sebagai berikut:

”Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk penukaran
suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat
membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan,
yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.”
(SPI 101.3.1 dan POJK 28).

. Tanggal Penilaian

Tanggal penilaian adalah 30 Juni 2024. Seluruh pendapat atas kondisi dan penggunaan properti
didasarkan pada pengamatan kami pada tanggal inspeksi yaitu 16 Agustus 2024.
Page 4 OCR 0.932
Ian en are Naa ara aya en yan nara aa yaaa Bai

9. Sifat dan Informasi yang Dapat Diandalkan
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui untuk
digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun
internasional. Sumber data tersebut antara lain:
e Bank Indonesia,
e Bursa Efek Indonesia atau negara lain,
e Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional,
# Badan Pusat Statistik,
e Data Riset dari Lembaga Independen, dan
e Informasi dari media massa elektronik.

10. Tingkat Kedalaman Investigasi
Penilaian ini dilakukan dengan batasan investigasi sebagai berikut:

a. Terdapat data dan informasi yang relevan, yang diambil dari sumber yang layak,

b. Penilaian dilakukan dengan adanya akses untuk pelaksanaan inspeksi yang memadai,

c. Penelahaan, perhitungan, dan analisis dapat dilakukan dengan baik tanpa terhalang oleh
informasi yang tersembunyi atau sengaja disembunyikan,

d. Kami tidak melakukan pengukuran luas dari properti dimaksud, tetapi melakukan
pengamatan batas fisik di lapangan dan membandingkan dengan salinan surat dokumen
tanah. Kami juga melakukan klarifikasi terhadap pengamatan batas fisik terhadap bidang
tanah di lapangan dan membandingkan dengan salinan surat dokumen tanah yang kami
terima dari Pemberi Tugas,

e. Kami tidak melakukan penyelidikan atas kondisi tanah dan fasilitas lingkungan lainnya,
untuk suatu pengembangan baru. Apabila tidak diinformasikan lain, penilaian kami
didasarkan pada kewajaran dan untuk suatu rencana pengembangan tidak ada pengeluaran
tidak wajar atau keterlambatan dalam masa pembangunan,

f. Kami melakukan verifikasi sebatas kewenangan kami, namun tidak meneliti secara detil
aspek hukum surat tanah yang dimiliki dengan melakukan pemeriksaan lebih jauh ke BPN
maupun Pengadilan, dan beranggapan bahwa hal tersebut merupakan lingkup tugas
konsultan hukum, dan

g. Berita Acara yang sudah ditandatangani Pemberi Tugas merupakan bagian yang terkait
dengan Lingkup Penugasan atau bagian dari perjanjian kerja yang sah.

11. Asumsi Penilaian
Penjelasan lebih lengkap terkait asumsi penilaian dapat dilihat pada badan laporan Bab 1.7.

12. Konfirmasi terhadap SPI dan Peraturan OJK

Objek penilaian berada di dalam wilayah Indonesia dan laporan penilaian digunakan untuk
keperluan di wilayah Indonesia, sehingga penilaian ini dilakukan sesuai dengan Kode Etik
Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi
Revisi yang berlaku mulai 1 September 2020 dan POJK 28 tentang Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Aset di Pasar Modal, serta Surat Edaran OJK Republik Indonesia
No.33/SEOJK.04.2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Properti di
Pasar Modal.

13. Pendekatan dan Metode Penilaian
Dalam melakukan penilaian properti ini, kami menggunakan Pendekatan Pasar dengan Metode
Perbandingan Data Pasar. Penjelasan mengenai metode dan alasan pemilihan penggunaan
pendekatan penilaian dijelaskan dalam Bab 3.

di
Page 5 OCR 0.948
)

DIDI

)

14.

15.

Persyaratan atas Persetujuan untuk Publikasi

Laporan penilaian bersifat terbuka untuk publik, namun demikian publikasi atas sebagian atau
keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas, mengingat
kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi kompetisi dan
operasional Perusahaan.

Kesimpulan Nilai

Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
setelah tanggal laporan ini. Walaupun demikian, kami memiliki hak untuk, jika diperlukan,
mengubah atau melengkapi hasil dari laporan ini jika terdapat tambahan informasi yang
relevan setelah tanggal laporan ini yang kami anggap dapat berpengaruh secara signifikan
terhadap hasil penilaian kami.

Berdasarkan analisis dan dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan

kondisi pasar yang berlaku, kami berpendapat Nilai Pasar atas Properti pada tanggal
30 Juni 2024 adalah:

Rp25.260.000.000
(“Dua Puluh Lima Miliar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah”)

Penting untuk diketahui bahwa angka-angka yang disajikan dalam laporan ini adalah hasil dari
proses pembulatan.

Laporan ini sah apabila telah ditandatangani dan distempel.

Hormat Kami,
KJPP Wawat Jatmika & Rekan

Indrotjahjono S., S.T., MAPPI (Cert.)

Klasifikasi Izin
Izin Penilai Publik Ni

: Penilai Properti
-1.09.00137

Register Penilai No. : RMK-2017.00133

MAPPI No. : 97-5-00989
STTD Pasar Modal : STTD.PP-06/PJ-1/PM.02/2023
Page 6 OCR 0.937
DIVJDDVDDDVDDJ9JIDDDVODYIY9DYI9DIJIDIID III II

PERNYATAAN PENILAI

Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di
bawah ini menyatakan bahwa:

1.

10.

11.

12.

Pernyataan dalam laporan penilaian ini, adalah benar dan akurat sebatas pengetahuan kami.
Kami tidak mempunyai kepentingan baik sekarang atau di masa yang akan datang terhadap
aset yang menjadi objek dalam laporan ini, maupun kepentingan pribadi atau keberpihakan
sehubungan dengan hal-hal dalam laporan ini atau pihak-pihak terkait,

Analisis, pendapat, dan kesimpulan yang dinyatakan dalam laporan penilaian ini dibatasi oleh
asumsi dan batasan tersebut yang dijelaskan dalam Laporan Penilaian, yang didasarkan pada
analisis, opini dan kesimpulan penilai yang tidak memihak dan tidak memiliki konflik
kepentingan,

Kompensasi yang diterima oleh Penilai untuk menyelesaikan penugasan ini tidak tergantung
pada pengembangan atau pelaporan nilai yang telah ditentukan atau arahan untuk
menghasilkan nilai yang subjektif, besaran nilai, penentuan pencapaian nilai, atau peristiwa
yang terjadi di kemudian hari yang langsung berhubungan dengan tujuan penggunaan dari
penilaian ini,

Penilai telah menyelesaikan persyaratan pendidikan profesional yang ditetapkan/
dilaksanakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI),

Penugasan profesional telah sesuai dengan surat perikatan No. S1440/AV24/004-KJPP/08-24
tanggal 13 Agustus 2024,

Semua data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan dapat dipertanggungjawabkan,
Penugasan penilaian profesional telah sesuai dengan peraturan yang berlaku,

Penilai memiliki pengetahuan yang memadai sehubungan dengan lokasi dan/atau objek yang
dinilai,

Penilai telah melaksanakan ruang lingkup sebagai berikut:

e Identifikasi masalah (identifikasi batasan, tujuan, objek, dasar dan definisi penilaian, dan
tanggal penilaian),

e Pengumpulan data, inspeksi, analisis, dan wawancara dengan manajemen,

e Analisis data dan penilaian menggunakan asumsi dan pendekatan penilaian yang sesuai,

# Estimasi nilai, dan

e Penulisan laporan.

Penilai telah melakukan analisis terhadap objek penilaian pada tanggal penilaian,

Tidak ada penilai lainnya selain yang bertandatangan di bawah ini, yang telah terlibat dalam
pelaksanaan inspeksi, analisis, pembuatan kesimpulan, dan opini sebagaimana yang
dinyatakan dalam laporan penilaian ini,

Analisis, opini, dan kesimpulan yang dibuat oleh Penilai, serta laporan penilaian telah dibuat
dengan memenuhi ketentuan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi
VII 2018 dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku mulai 1 September 2020 dan POJK 28 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Aset di Pasar Modal, dan Surat Edaran OJK Republik
Indonesia No. 33/SEOJK.04.2021 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
Properti di Pasar Modal,
Page 7 OCR 0.867
pD)0202

)

)

pD02922

)

»2

»

)0009)D92020

13. Penilai melakukan inspeksi terhadap objek penilaian yang dinilai, dan

14. Penilai properti bertanggung jawab atas Laporan Penilaian dan hasil akhirnya.

NAMA KLASIFIKASI

Penanggung Jawab dan Pemeriksa :

Indrotjahjono S., S.T., MAPPI (Cert.)

Izin Penilai No. P-1.09.00137

Register Penilai No. RMK-2017.00133

MAPPI No. 97-5-00989

STTD Pasar Modal STTD.PP-06/PJ-1/PM.02/2023

Penilai Properti

Pemeriksa :

Triani Agustina Rahayu, S.T., MAPPI (Cert.)
Register Penilai No. RMK-2017.01273 Penilai Properti
MAPPI No. 14-5-05350

Penilai :

Umayyah, S.T.

Register Penilai No. RMK-2023.04766

MAPPI No. 17-P-07746 Penilai Properti
(Inspeksi Lapangan)

TANDA TANGAN

Oz
Ian

vi
Page 8 OCR 0.903
IND Ig Tg IUD TAG Nan NG NGG RD IGD Ni DAD NET MU TES NET NG NG NU DOG NGG ND NND RUU ND TUD TAD TE TG TB NG NB NG)

KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS

Penilaian dan Laporan Penilaian bergantung kepada kondisi dan syarat pembatas sebagai berikut:

is

KJPP Wawat Jatmika & Rekan tidak memperbolehkan penggunaan seluruh, sebagian ataupun
sebagai rujukan dari Penilaian dari Laporan ini dalam dokumen, edaran, pernyataan,
referensi ataupun dipublikasikan dalam bentuk apapun juga tanpa izin tertulis dari KJPP
Wawat Jatmika & Rekan,

Informasi yang telah diberikan oleh pihak lain kepada KJPP Wawat Jatmika & Rekan seperti
yang disebutkan dalam laporan penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi KJPP Wawat
Jatmika & Rekan tidak bertanggung jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti
tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi yang didapat dari publikasi tingkat
nasional maupun internasional dan/atau pihak lain seperti yang disebutkan dalam laporan
Penilaian dianggap layak dan dipercaya, tetapi Penilai tidak bertanggung jawab jika ternyata
informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang sesungguhnya. Informasi
yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan hasil analisa kami terhadap data
dan informasi yang ada, pemeriksaan atas dokumen ataupun keterangan dari instansi
pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk memeriksa kembali kebenaran data dan
informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak Pemberi Tugas,

Kecuali diatur berbeda oleh peraturan dan perundangan yang ada, maka penilaian dan
laporan Penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan terbatas untuk Pemberi Tugas yang
dimaksud dan pengguna laporan, dan disajikan hanya untuk maksud dan tujuan sesuai dengan
yang dicantumkan pada laporan Penilaian. Kami tidak bertanggung jawab kepada pihak lain
selain Pemberi Tugas dimaksud. Pihak lain yang menggunakan laporan ini bertanggung jawab
atas segala risiko yang timbul,

Nilai yang dicantumkan dalam laporan Penilaian berlaku sesuai dengan maksud dan tujuan
Penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan Penilaian ini tidak boleh digunakan untuk
tujuan Penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan,

Nilai Pasar yang dimaksud mencerminkan nilai yang sesungguhnya tanpa memperhitungkan
adanya kewajiban atas pajak atau biaya-biaya yang terkait dengan transaksi penjualan
tersebut. Properti yang dinilai berdasarkan asumsi bebas dari segala hipotik, persengketaan
dan premi serta biaya lain yang belum diselesaikan,

Gambar, denah ataupun peta yang terdapat dalam laporan ini disajikan hanya untuk
kemudahaan visualisasi saja Kami tidak melaksanakan survei/pemetaan dan tidak
bertanggung jawab mengenai hal ini,

Untuk penilaian dengan objek penilaian berupa bangunan, penilaian ini didasarkan pada
asumsi bahwa properti dibangun sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta telah memiliki
atau dalam proses memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Penggunaan Bangunan
(IPB) yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Bagian-bagian properti yang tidak
diinspeksi tidak memiliki kerusakan berarti dan tidak menyebabkan KJPP Wawat Jatmika &
Rekan mengubah penilaian,

Penilai tidak berkewajiban memberikan kesaksian atau hadir di pengadilan karena laporan
ini, berkaitan dengan terjadinya sengketa atas properti dimaksud, tanpa perjanjian tertulis
terlebih dahulu,

Kami tidak melakukan penelitian terhadap aspek legalitas dokumen dan informasi yang kami
terima terkait dengan properti tersebut. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar
Perusahaan menunjuk Penasihat Hukum. Kami berasumsi bahwa semua legalitas dokumen

vii
Page 9 OCR 0.950
YYDDJVDVYYDJDDJIDIGIGIJDYIYJIDDDIYDII ID) III 39

10.

1.

12.

13.

14.

yang terkait dengan penilaian ini telah dibuat secara adil dan tidak ada perselisihan, batasan,
atau hal-hal lain yang mungkin mempengaruhi nilai aset yang sedang dinilai,

Informasi mengenai perencanaan kota diperoleh dari instansi pemerintah yang berwenang.
Kecuali diinstruksikan lain, kami beranggapan bahwa properti yang dinilai tidak terpengaruh
oleh berbagai hal yang bersifat pembatasan-pembatasan dan properti maupun kondisi
penggunaan baik saat ini maupun yang akan datang tidak bertentangan dengan peraturan-
peraturan yang berlaku. Namun jika kepastian tersebut harus diperoleh, maka kami
merekomendasikan untuk mendapatkannya dari penasihat hukum yang ditunjuk oleh
Perusahaan,

Kami tidak memiliki kualifikasi untuk melakukan survei lingkungan, sehingga kami juga tidak
melakukan survei lingkungan maupun memperoleh laporan survei lingkungan. Oleh sebab itu,
kami berasumsi bahwa aset yang dinilai tidak mengalami kontaminasi dan tidak ada masalah
lingkungan tertentu yang mempengaruhinya,

Kami tidak mempertimbangkan adanya informasi dan dokumen yang menjelaskan pemberian
kredit yang telah maupun akan diberikan atau jangka waktu kredit akan diberikan, termasuk
pengikatan jaminan yang telah dan akan dilakukan terhadap aset yang dinilai baik seluruhnya
dan sebagian. Jika merupakan jaminan, maka properti ini diasumsikan dioperasikan dan
diberi perlakuan yang wajar sehingga tidak terjadi perubahan yang signifikan hingga saat
kredit jatuh tempo,

Kami tidak memiliki kepentingan, baik sekarang atau di masa depan baik terhadap properti
maupun jumlah nilai dari properti yang dinilai. Besarnya biaya penilaian tidak tergantung
pada jumlah nilai yang dilaporkan atau sebaliknya, dan

Penting untuk diketahui bahwa angka-angka yang disajikan dalam laporan penilaian dapat
berupa hasil dari proses pembulatan.

viii
Page 10 OCR 0.702
Ne D0 D0 GD 2 DN? Dp Re |

)

PDDBJDAI

»

5

33 RP RP RP)

bD909502010)

3)

BAB

Aw »

KETERANGAN

SURAT PENGANTAR

PERNYATAAN PENILAI

KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS

DAFTAR ISI
DAFTAR ISTILAH

RINGKASAN EKSEKUTIF

PENDAHULUAN
DESKRIPSI PROPERTI
KOMENTAR PASAR
METODOLOGI PENILAIAN
KESIMPULAN PENILAIAN

LAMPIRAN
Peta lokasi
Gambar tapak
Foto

DAFTAR ISI

HALAMAN

A-1
B-1
c-1
Page 11 OCR 0.945
JII III YIDIDYII9DI9OIDIIII

Kantor Jasa Penilai
Publik (KJPP)

KJPP WJR
SMRA
BLIP

BEI

OJK

Penilaian

Penilai

Penilai Publik

SPI

Pemberi Tugas

Pengguna Laporan

Penggunaan Tertinggi
dan Terbaik

Harga

Ti)

DAFTAR ISTILAH

Badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari Menteri sebagai
wadah bagi Penilai Publik dalam memberikan jasanya
(PMK No. 101/PMK.01/2014).

Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika dan Rekan
PT Summarecon Agung Tbk

PT Bali Indah Property

Bursa Efek Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan

Proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas nilai
ekonomi suatu objek penilaian sesuai dengan SPI (PMK
No. 101/PMK.01/2014).

Seseorang yang memiliki kompetensi dalam melakukan kegiatan
Penilaian, yang sekurang-kurangnya telah lulus pendidikan awal
penilaian (PMK No. 101/PMK.01/2014).

Penilai yang telah memperoleh izin dari Menteri Keuangan untuk
memberikan jasa penilaian.

Standar Penilaian Indonesia, merupakan pedoman etika dan
standar profesional bagi seseorang yang berprofesi sebagai
seorang yang memberi penilaian terhadap segala sesuatu yang
bersifat berharga dan memiliki nilai jual. SPI bersifat wajib bagi
semua Penilai yang melakukan kegiatan penilaian di Indonesia.
Sifat wajib ini juga diatur di dalam Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI). KEPI SPI ditetapkan oleh Organisasi Profesi Penilai
Indonesia yang lebih dikenal sebagai Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia (MAPPI).

Pemberi Tugas merujuk kepada seseorang, kelompok, atau suatu
entitas yang penugasan penilaiannya dilakukan, dimana dapat
melibatkan penugasan dari pihak eksternal (pihak ketiga) serta
penugasan dari pihak internal.

Pengguna Laporan merujuk kepada seseorang, kelompok, atau
suatu entitas sebagai pengguna hasil penilaian yang didasarkan
dari hasil perikatan penugasan antara Penilai dan Pemberi Tugas.

Penggunaan Tertinggi dan Terbaik didefinisikan sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu properti,
yang secara fisik dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara
memadai, secara hukum diizinkan, secara finansial layak, dan
menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut. (SPI KPUP-
10.1)

Harga adalah sejumlah uang yang diminta, ditawarkan atau
dibayarkan untuk suatu aset. Karena kemampuan keuangan,
motivasi atau kepentingan khusus dari pembeli atau penjual,
harga yang dibayarkan mungkin berbeda dengan nilai dari aset
Page 12 OCR 0.851
| AGE NAD TAI NNG ND NAD MG NG NG NUR MO TAG NEO NEO NG NEU NG NG MUG NG NEO NU MG MG NUN NG MSI NET NU NUR NE MU NEO

Nilai

Nilai Pasar

Peruntukan

KDB

KLB

Kepemilikan Tunggal

tersebut berdasarkan anggapan pihak lain. (SPI.KPUP 4.2)

Nilai adalah suatu opini dari manfaat ekonomi atas kepemilikan
aset, atau harga yang paling mungkin dibayarkan untuk suatu aset
dalam pertukaran, sehingga nilai bukan merupakan fakta. Aset
diartikan juga sebagai barang dan jasa.

Nilai dalam pertukaran adalah suatu harga hipotetis, dimana
hipotetis dari nilai diestimasi dan ditentukan oleh tujuan penilaian
pada waktu tertentu. Nilai bagi pemilik adalah suatu estimasi dari
manfaat yang akan diperoleh pihak tertentu atas suatu
kepemilikan. (SPI.KPUP 4.4)

Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh
atau dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas
pada tanggal penilaian, antara pembeli yang berminat membeli
dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak,
dimana kedua pihak masing-masing bertindak atas dasar
pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.”
(SPI 101.3.1 dan POJK 28)

Pembagian wilayah dalam suatu kawasan untuk pengkhususan
fungsi-fungsi tertentu, misalnya fungsi pemukiman, perdagangan,
industri, dan lainnya.

Koefisien Dasar Bangunan, persentase perbandingan antara luas
seluruh lantai dasar bangunan yang dapat dibangun dengan luas
lahan yang tersedia.

Koefisien Lantai Bangunan, persentase perbandingan antara
jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan
luas lahan yang tersedia.

Bentuk kepemilikan yang secara mutlak dimiliki oleh satu pihak.

xi
Page 13 OCR 0.943
)D0D0D0D000000D0D20D00D2090D2D20DD0DD0DD9D2DDODODDAID,I

RINGKASAN EKSEKUTIF

Klien

Alamat

Alamat Email
(key contact person)
Pengguna Laporan

Jenis dan Alamat

PT Summarecon Agung Tbk 3 Hi
(“SMRA") :
Jalan Teuku Umar Barat,
Kelurahan Kerobokan Kelod,
Kecamatan Kuta Utara,
Kabupaten Badung, Provinsi
Bali, Indonesia

jemmy@summarecon.com

SMRA, PT Bali Indah Property (“BLIP”), Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”), dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”). BLIP merupakan entitas
anak SMRA.

Real properti yang merupakan objek operasional dengan rincian

Properti sebagai berikut:
Jenis Properti Alamat Pri Rincian Aset
Tanah Saja Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, — Luas tanah : 1.200 m?

Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,

Indonesia

Bentuk kepemilikan

Perencanaan Kota

Penggunaan Tertinggi
dan Terbaik

Tujuan Penilaian

Tanggal Inspeksi

Tanggal Penilaian
Dasar Nilai

Pendekatan Penilaian

Asumsi-Asumsi

Tunggal, dilengkapi dengan Sertifikat SHM atas nama Nyonya Liliawati
Rahardjo yang merupakan komisaris di BLIP dan direktur di SMRA.

Perdagangan dan Jasa
Komersial

Transaksi jual beli
16 Agustus 2024
30 Juni 2024

Dasar nilai sesuai dengan tujuan penilaian adalah Nilai Pasar. Definisi
Nilai Pasar sesuai dengan Kode Etika Penilai Indonesia dan Standar
Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII 2018 dan Edisi Revisi 2020
yang berlaku efektif 1 September 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 28/POJK.04/2021 (“POJK 28”) terkait Penilaian dan
Penyajian Laporan Penilaian Properti di Pasar Modal adalah sebagai
berikut:

”Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau
dibayar untuk penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal
penilaian, antara pembeli yang berminat membeli dengan penjual
yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas ikatan, yang
pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-
masing bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-
hatian dan tanpa paksaan.” (SPI 101.3.1 dan POJK 28).

Pendekatan Pasar

Penilaian kami didasarkan pada berbagai asumsi yang terdapat dalam
laporan ini

xii
Page 14 OCR 0.932
)DDODYDIDVDODOOJGDODODODOVODODODDDODDDDDDDDDDODODDID0

RINGKASAN EKSE

Nilai Pasar Rp25.260.000.000
(“Dua Puluh Lima Miliar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah”)
Informasi Kurs US$ 1 - Rp 16.421.-

Kurs Tengah Bank Indonesia pada tanggal 28 Juni 2024

Ringkasan eksekutif harus digunakan secara bersamaan dengan laporan utama dengan segala
asumsi, batasan dan dasar penilaian yang dinyatakan di dalamnya.

xiii
Page 15 OCR 0.896
1 He He 0 )

920202

bD0D2D020D002

)D90DODDOI2I

)

)

DD

11

1.2

1.3

14

PENDAHULUAN

Informasi Pemberi Tugas

Nama perusahaan : PT Summarecon Agung Tbk (“SMRA”)
Bidang usaha 1 Real estate, pembangunan, perdagangan, rekreasi dan jasa
Alamat : Plaza Summarecon

Jalan Perintis Kemerdekaan No. 42
Kayu Putih, Jakarta Timur 13210

Indonesia
Telepon/ fax 1. 021 - 4714567
Alamat email 1 jemmy@summarecon.com
Situs web 1  www.summarecon.com

Latar Belakang

Sesuai dengan penugasan oleh SMRA dan sesuai dengan Surat Perikatan
No. S1440/AV24/004-KJPP/08-24 tanggal 13 Agustus 2024, kami telah diinstruksikan untuk
memberikan opini independen atas Nilai Pasar untuk penilaian aset tanah saja di
Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten
Badung, Provinsi Bali, Indonesia.

Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud penilaian ini adalah memberikan opini independen atas Nilai Pasar dari Objek
Penilaian untuk tujuan transaksi jual beli. Laporan penilaian bersifat terbuka untuk publik
kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional
perusahaan. Segala akibat yang timbul karena penggunaan laporan penilaian diluar tujuan
penilaian seperti tersebut di atas bukan merupakan tanggung jawab KJPP-WJR.

Laporan penilaian ini disupervisi oleh Indrotjahjono S, Triani Agustina Rahayu, dan disiapkan
oleh tim dengan rincian sebagai berikut:

No, Posisi Nama NG n Pengalaman
1. Supervisor Indrotjahjono S MAPPI No. 97-5-00989 » 25 Tahun
Izin Penilai Publik
No. P-1.09.00137
Izin Penilai Pasar Modal No.
STTD.PP-06/PJ-1/PM.02/2023
2. Triani Agustina Rahayu MAPPI No. 14-S-05350 » 10 Tahun

3. Pelaksana Umayyah MAPPI No. 17-P-07746 » 7 Tahun

. Tidak seorang pun dari Tim Penilai tersebut diatas memiliki kepentingan khusus yang dapat

menyebabkan mereka tidak dapat memberikan pendapat secara benar yang dapat
menimbulkan konflik terhadap penilaian properti ini.
Page 16 OCR 0.918
»

PVDDDDDDOIOI

)DO0D20D09D00DDODDDDVOJDDODDDODODI

1.5
141

1.4.2

1.4.3

144

1.6

Ruang Lingkup Pekerjaan

Lingkup pekerjaan mengacu kepada prosedur penilaian yang berlaku secara umum. Secara
garis besar lingkup pekerjaan dapat dijelaskan sebagai berikut:
za Pelaporan

Memahami Pengumpulan
kebutuhan dan data dan
masalah utama analisis

Identifikasi Pemberi Pengumpulan data » Pemilihan « Penyusunan
Tugas dan properti, pendekatan laporan — dan
Pengguna Laporan lingkungan, dan penilaian yang reviu

Tujuan Penilaian data pembanding sesuai (Pasar, » Laporan

Dasar Nilai Analisis penawaran Pendapatan, dan penilaian
Identifikasi properti dan permintaan Biaya) independen

dan kepemilikan Analisis Pasar & Rekonsiliasi (jika
Tanggal Penilaian Penggunaan diperlukan) dan
Asumsi dan kondisi Tertinggi dan mengirim indikasi
pembatas Terbaik nilai

Nm

Objek Penilaian adalah real properti yang merupakan aset operasional, dengan rincian
sebagai berikut:

Jenis Prop: Alamat Properti Rincian Aset

Tanah Saja Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Luas tanah : 1.200 m?
Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten
Badung, Provinsi Bali

Berdasarkan pemahaman Penilai, informasi-informasi yang diterima selama riset pasar
adalah akurat, oleh karena itu dapat digunakan sebagai sumber untuk mengestimasi Nilai
Pasar dari properti. Namun, analisis Penilai dan opini Nilai Pasar dari properti dalam laporan
penilaian ini dapat berubah jika kejadian berikut terjadi:

e Peraturan Pemerintah Baru yang mempengaruhi properti,

e Perubahan kebijakan internal klien terkait dengan properti, dan

# Reformasi sosial, ekonomi dan politik.

Semua nilai dalam laporan penilaian ini dinyatakan dalam mata uang Rupiah (Rp) dan semua
pengukuran dan panjang dinyatakan dalam meter (m) dan luas dalam meter persegi (m3.

Asumsi-Asumsi

Penilaian disusun berdasarkan asumsi-asumsi sebagai berikut:

e Objek Penilaian dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang berlaku dan sah secara
hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan apapun juga,

e Penilaian tidak memperhitungkan biaya, termasuk segala jenis tagihan atau jaminan
atau pinjaman atas Objek Penilaian, dan pajak yang terkait dengan penjualan dan
pengalihan kepada pihak lain,

e# Objek Penilaian dapat dijual di pasar bebas tanpa adanya keuntungan dari perjanjian
dengan sistem pembayaran yang lebih panjang, perjanjian penyewaan kembali,
perjanjian kerjasama, perjanjian manajemen atau hal-hal lain yang dapat
mempengaruhi nilai yang dimaksud,

e Pemberi Tugas telah mengemukakan dan memberikan informasi dan data menyangkut
properti dan penilaian dimaksud secara menyeluruh, akurat dan benar,

e Penilaian ini dilakukan berdasarkan asumsi bahwa kondisi tanah cukup memadai apabila
rencana pembangunan baru dilaksanakan sehingga tidak ada biaya tambahan yang harus

1-2
Page 17 OCR 0.947
YJIJJJDYJDJDJJDJDDIYDIYDJIDJIIYIDIIIY9DDDOII

1.7

1.8

dikeluarkan atau tidak terjadi hambatan selama masa pembangunan berlangsung akibat
kondisi tanah yang tidak memadai,

Kami berasumsi bahwa Objek Penilaian tidak mengalami kontaminasi dan tidak ada
masalah lingkungan tertentu yang akan mempengaruhinya, dan sudah dilengkapi dengan
dokumen AMDAL yang dipersyaratkan oleh otoritas berwenang:

Informasi yang dibutuhkan untuk penilaian tersebut diperoleh dari Pemberi Tugas.
Informasi lainnya yang diberikan oleh pihak lain yang kami anggap dapat diandalkan: dan
Tanggal inspeksi adalah setelah tanggal penilaian, sesuai analisis kami dalam penilaian
ini kami menyimpulkan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan pada data pasar
properti antara tanggal inspeksi dan tanggal penilaian.

Dasar Informasi

Semua investigasi telah dilakukan secara independen dan tanpa dipengaruhi pihak ketiga
manapun. Laporan penilaian ini disusun berdasarkan informasi yang diberikan oleh
Pemberi Tugas, informasi publik lainnya dan database internal kami,

Data dan informasi yang diberikan oleh SMRA adalah sebagai berikut:

a) Salinan dokumen kepemilikan tanah, dan

b) Salinan SPPT PBB,

Surat Konfirmasi No. 0057/VIN/DIR/SMRA/24, Surat Representasi
No. 0058/VIII/DIR/SMRA/24, dan Pernyataan Kejadian Signifikan
No. 0059/VIII/DIR/SMRA/24, dari SMRA tanggal 30 Agustus 2024 sehubungan dengan
penugasan penilaian ini,

Wawancara dan tanya jawab dengan Pihak Pemberi Tugas dalam penugasan ini,

Berbagai data pasar properti yang dikumpulkan dan diolah oleh KJPP Wawat Jatmika
& Rekan,

Data ekonomi makro yang diambil dari berbagai laporan yang dikeluarkan oleh IMF, Bank
Indonesia, Badan Pusat Statistik dan data-data terkait yang diperlukan dalam penilaian.

Kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian
Tidak terdapat peristiwa yang signifikan terjadi yang dapat mempengaruhi laporan penilaian
dari tanggal penilaian sampai tanggal laporan.
Page 18 OCR 0.894
DODJOVJOVJVDJDODODJDJDODDIID

|ag)

)

Ne Ne RP R0 RP R0 NO R0 NP He Ye Ne Hp

2A
2AA

22
21.3

2.21

FE 4

2-23

2.2.4

DESKRIPSI PROPERTI

Objek Penilaian

Objek Penilaian adalah real properti berupa tanah saja seluas 1.200 m', yang berlokasi di
Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten

Badung, Provinsi Bali, Indonesia.

Kami mengerti di atas tapak Objek Penilaian terdapat bangunan dan sarana pelengkap.
Namun dalam penilaian ini Objek Penilaian berupa tanah saja sesuai dengan instruksi dari

Pemberi Tugas.

Uraian Lokasi

Objek penilaian menghadap Jalan Teuku Umar Barat. Objek Penilaian terletak di sebelah
selatan Jalan Teuku Umar Barat, sekitar 150 m di sebelah barat laut persimpangan antara
Jalan Teuku Umar Barat, Jalan Persada dan Jalan Taman Sari serta radius 8 km di sebelah

utara Jalan Tol Mandara (Gerbang Tol Ngurah Rai).

o

U- 9

Sumber : Googlemaps, diedit oleh KJPP WJR

Properti memiliki 1 (satu) jalan akses, yaitu di Jalan Teuku Umar Barat yang memiliki lebar
18 m, yang terdiri dari 2 (dua) jalur dan masing-masing terdiri atas 1 (satu) lajur, tanpa

median, yang merupakan jalan aspal dengan drainase tertutup.

Properti dapat diakses dari jalan utama, jalan sekunder, dan jalan tol berikut ini :

Pada saat inspeksi, jalan-jalan tersebut dalam kondisi baik.

Jalan Teuku Umar Barat,

Jalan Gunung Tangkuban Perahu,

Jalan Raya Kerobokan, dan

Jalan Tol Mandara (Gerbang Tol Ngurah Rai).

Properti sekitarnya terdiri dari penggunaan campuran. Jarak lokasi properti ke bangunan

yang dapat dijadikan petunjuk adalah sebagai berikut:
t3,4 km sebelah timur laut dari Potato Head Beach Bali,

#4,5 km sebelah barat laut dari Pasar Taman Sari,

#5,2 km sebelah tenggara dari Trans Studio Mall Bali,
47,5 km sebelah utara dari Bali Bomb Memorial, dan
12,7 km sebelah utara dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

24
Page 19 OCR 0.850
»

PDDDDDDJDDDODOID OI

)

bDD0D0D2D2DJI3DDDDIDDDDDDDD

2.3

2.4

24A

2.4.2

2.4.3

2.5

25A

P3

2.6
2.64

Uraian Tapak

Objek Penilaian berbentuk menyerupai persegi panjang dengan luas tanah 1.200 m2. Lebar
maksimal bidang tanah adalah #25 m, sedangkan panjang maksimal :48 m.

KAA kun »

ur
(U/
LAN
bagan

Sumber : Googlemaps, diedit oleh KJPP WJR

Kondisi Lingkungan & Sarana Yang Tersedia

Fasilitas umum seperti listrik & telepon tersedia di lokasi. Listrik disediakan oleh
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan saluran telepon disediakan oleh
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Kami berasumsi bahwa infrastruktur sudah terbangun sebelum lokasi ini dikembangkan.

Sarana transportasi umum tidak tersedia di depan Objek Penilaian, namun tersedia di
Jalan Imam Bonjol, radius #3 km di sebelah tenggara properti.

Dokumen Kepemilikan

Bentuk kepemilikan properti merupakan kepemilikan tunggal dalam bentuk Sertifikat Hak
Milik (SHM) atas nama Nyonya Liliawati Rahardjo, dengan rincian sebagai berikut:

Ide No. Tanggal — Tanggal No. dan Tanggal Pemi Luas Tanah

pet No. — Terbit Berakhir Gambar Situasi Terdaftar (Mm?)
252/2999 Nyonya Liliawati

SHM 233 22/711999 saia ta9o Bear 1.200

Nyonya Liliawati Rahardjo yang merupakan komisaris di BLIP dan direktur di SMRA.

Perencanaan Kota

Berdasarkan informasi dari Peraturan Bupati Badung No. 9 Tahun 2021, tentang Rencana

2-2
Page 20 OCR 0.783
DAID9G9@GD9IG99DOWODII2

D)»0220292

p202

(R3 Dg AP D0 RO RO NO RB )

Detail Tata Ruang Kecamatan Kuta Utara Tahun 2021-2041, peruntukan Objek Penilaian
merupakan kawasan Perdagangan dan Jasa, dengan ketentuan pengembangan sebagai

berikut:

» KDB 1 6016
e KLB 124
s KDH 1 201

. KB 115 meter

Sumber: Gistaru.atrbpn.go.id, diedit oleh KJPP WJR

2.6.2 Kami tidak mengetahui adanya ketentuan lain, selain yang tertulis dilaporan terkait
properti ini, dan kami tidak melakukan penyelidikan mengenai hal ini.

2-3
Page 21 OCR 0.888
bDDODJDDDDDVDODODOVODDODDDJDDOGDDDDDIDIODI

»

,)

3.1

34

3.2

3.2

3.24

KOMENTAR PASAR

Gambaran Makro Ekonomi Indonesia

Produk Domestik Bruto (PDB)

Ekonomi Indonesia pada TW2 2024 mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,054 (y-o-y)
dibandingkan dengan TW2 2023 dengan total nominal PDB berdasarkan angka konstan
2010 mencapai Rp3.230.971-miliar. Hampir seluruh lapangan usaha mengalami kenaikan
dimana sektor penyediaan akomodasi dan makan minum mencatatkan kenaikan paling
tinggi yaitu sebesar 10,1895 (y-o-y), sementara sektor pengadaan air, pengelolaan
sampah, limbah dan daur ulang mengalami pertumbuhan paling rendah sebesar
0,8496 (y-o-y).

Grafik 3.1 Nilai Produk Domestik Bruto & Pertumbuhan Berdasarkan Harga Konstan 2010

3.500 158
3.000
102
2.500
2.000 58
1.500 Or
1.000
5&
500
101

Dp Dt ey gp Os Dg Ka app D3 2g Dg Op Dg ng Ka
KN TN PS SN NN
ss Nilai Produk Domestik Bruto (Rp Triliun)

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (15) Sumber: BPS

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung oleh permintaan domestik. PDB
TW2 2024 didukung oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Ekspor barang meningkat
didorong kenaikan ekspor produk manufaktur dan pertambangan, terutama logam dan
bijih logam, serta besi baja, ke negara mitra dagang utama, seperti India dan Tiongkok.
Berdasarkan Lapangan Usaha (LU), pertumbuhan ekonomi terutama ditopang oleh LU
Industri Pengolahan, Konstruksi, serta Perdagangan Besar dan Eceran. Sementara itu,
secara spasial, pertumbuhan ekonomi yang kuat diperkirakan terjadi di mayoritas
wilayah, dengan pertumbuhan tertinggi di Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua), Bali-Nusa
Tenggara (Balinusra), dan Kalimantan. Pertumbuhan ekonomi pada TW3 dan TW4 2024
diperkirakan akan tetap baik, dengan rencana peningkatan stimulus fiskal dari 2,34
menjadi 2,756 dari PDB serta kinerja ekspor yang meningkat dengan kenaikan permintaan
dari mitra dagang utama. Dengan berbagai perkembangan tersebut, pertumbuhan
ekonomi 2024 diperkirakan berada dalam kisaran 4,7-5,54. Bank Indonesia akan terus
memperkuat sinergitas antara stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus
makroprudensial Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,
khususnya dari sisi permintaan.

IHSG dan Saham Properti

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di TW2 2024 mengalami penurunan sebesar
3,094 (g-o-g) dan mengalami kenaikan tahunan sebesar 6,034 (y-o-y). Pada TW2 2024

3-4
Page 22 OCR 0.908
»

10 RP RP )

)

)

PVDDVDDDDOID OI

IP D0 D0 RP RP GP NP Re Ne Rp

)

)

32.2

3.3
3.34

3.32

3.3.3

3.3.4

IHSG ditutup pada level 7.064.

Saham properti pada TW2 2024 ditutup pada level 592 poin atau turun sebesar
10,88? (g-o-g) dibandingkan dengan triwulan sebelumnya dan juga mengalami
penurunan tahunan sebesar 18,64 (y-o-y). Penurunan saham properti merupakan imbas
dari kenaikan inflasi.

Grafik 3.2 IHSG & Saham Properti

800
00
600

Saham Properti

IHSG

Sumber: IDX
Nilai Tukar

Nilai tukar Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) pada TW2 2024 melemah
sebesar 3,589 (g-o-g) dan ditutup pada Rp16.421 per dollar AS (kurs tengah). Secara
tahunan, rupiah melemah sebesar 9,284 (y-o-y).

Sepanjang TW2 2024 nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi dan cenderung melemah.
Pada TW2 2024, rupiah ditutup pada level Rp16.249 di April, Rp16.253 di Mei dan
Rp16.421 di Juni (kurs tengah).

Nilai tukar Rupiah pada Juni 2024 (hingga 19 Juni 2024) terjaga, meski sempat tertekan
0,70 (ptp), setelah pada Mei 2024 menguat 0,064 (ptp) dibandingkan dengan nilai tukar
akhir bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh
dampak tingginya ketidakpastian pasar global, terutama berkaitan dengan
ketidakpastian arah penurunan FFR, penguatan mata uang Dolar AS secara luas, dan
masih tingginya ketegangan geopolitik. Dari faktor domestik, tekanan pada Rupiah juga
disebabkan oleh kenaikan permintaan valas oleh korporasi, termasuk untuk repatriasi
dividen, serta persepsi terhadap kesinambungan fiskal ke depan. Dengan perkembangan
ini, nilai tukar Rupiah melemah 5,929 dari level akhir Desember 2023, lebih rendah
dibandingkan dengan pelemahan Won Korea, Baht Thailand, Peso Meksiko, Real Brazil,
dan Yen Jepang masing-masing sebesar 6,784, 6,924, 7,894, 10,634, dan 10,784.

Ke depan, nilai tukar Rupiah diperkirakan akan bergerak stabil sesuai dengan komitmen
Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar Rupiah, serta didukung oleh aliran
masuk modal asing, menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi dan pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh
instrumen moneter termasuk peningkatan intervensi di pasar valas serta penguatan
strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan

3-2
Page 23 OCR 0.847
)D0D002

)

)

R0 R0 R0 Ge He Re Re N' Ne He)

)D902)20290

220202

No Re )

3.4

34A

3.4.2

SUVBI. Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan
dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil
Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.

Grafik 3.3 Nilai Tukar Rupiah dan IHSG

2.000 3.000
4.000 7.000
6.000 6.000
8
8 3.000 5.000
£ bal
s 10.000 4.000 2
5
42.000 3.000
8
14.000 2.000
16.000 1.000
18.000 0

—— Nilai Tukar Rupiah eng HS

Sumber: BI & IDX

Indeks Harga Konsumen dan Suku Bunga BI

Indeks Harga Konsumen pada TW2 2024 tercatat sebesar 106,28 sedangkan pada
TW2 2023 sebesar 115 atau turun sebesar 7,584 (y-o-y), lebih rendah dibandingkan
dengan tahun sebelumnya yang naik sebesar 3,524 (y-o-y).

Selama TW2 2024 hampir seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi meskipun
tidak terlalu tinggi. Inflasi tertinggi pada akhir kuartal kedua adalah pada sector jasa
pendidikan sebesar 7,294.

Pada TW2 2024 suku bunga acuan (BI 7-Days Reserve Repo Rate-BI7DRR) tetap di angka
6,255 sejak April 2024.

3-3
Page 24 OCR 0.911
bD0900000D200D00D20D0D00D00D09D0DDODDI

)

Ne He X0 He Ro He R0 He He

3.4.4

3.5

Se

3.5.2

3.5.3

3.5.4

Grafik 3.4 Tingkat Inflasi dan Suku Bunga Acuan BI

Sumber: BPS & BI

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juni 2024 tercatat 2,514 (y-o-y), lebih rendah dari
inflasi pada Mei 2024 sebesar 2,844 (y-o-y). Perkembangan ini dipengaruhi oleh
rendahnya inflasi inti dan inflasi administered prices (AP) yang masing-masing sebesar
1,902 (y-o-y) dan 1,684 (y-o-y). Inflasi volatile food (VF) turun cukup dalam di
sebagian besar wilayah Indonesia sehingga tercatat sebesar 5,969 (y-o-y) dari bulan
sebelumnya 8,14 (y-o-y). Perkembangan positif ini dipengaruhi oleh peningkatan
pasokan pangan seiring berlanjutnya musim panen, serta dampak positif dari eratnya
sinergi pengendalian inflasi TPIP/TPID melalui GNPIP di berbagai daerah. Ke depan,
Bank Indonesia meyakini inflasi IHK 2024 tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti
diperkirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas
perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik, imported
inflation yang terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank
Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diperkirakan tetap
terkendali didukung oleh sinergi pengendalian inflasi Bank Indonesia dan Pemerintah
Pusat dan Daerah. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability
dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan Pemerintah sehingga inflasi tahun 2024 dan
2025 terkendali dalam sasaran 2,515.

Investasi

Total investasi di Indonesia pada TW2 2024 mencapai Rp428,4-triliun, meningkat
22,475 (y-o-y) jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Total dari Penanaman Modal Asing (PMA) mencapai Rp217,3-triliun, naik sebesar
16,645 (y-0-y). PMA menyumbang 50,724 dari total investasi di Indonesia.

Sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada TW2 2024 mencapai
Rp211, I-triliun atau naik sebesar 29,114 (y-o-y), cukup stabil dibandingkan dengan
pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang mencapai 29,764 (y-o-y).

Berdasarkan lokasi, realisasi investasi PMA pada TW2 2024, dengan peringkat pertama di
Jawa Barat sebesar USD2,5-miliar (17,56), sedangkan pada PMDN, lokasi pertama adalah

3-4
Page 25 OCR 0.790
bDOOO9DDDDD9DD000DDDSVSDDWDDODDI9DODODDDDDDDI

3.5.6

3.5.7

DKI Jakarta sebesar Rp33,1-triliun (16,14). Sementara sektor usaha dengan investasi
tertinggi berasal dari sektor pertambangan dan industri logam dasar dengan angka
investasi sebesar Rp74, O-triliun.

Grafik 3.5 PMDN & PMA

250

200

150
100
" Il |
KAI SOA PIR EVAN POP OT

Sumber / Source: BKPM

Triliun Rupiah

Tingkat Kredit

Pada TW2 2024, secara kuartal dan tahunan pertumbuhan kredit menurun masing-masing
sebesar 12,845 (g-o-g) dan 1,6096 (y-o-y) dengan besaran total kredit mencapai
Rp253.832-miliar.

Segmen pinjaman konsumen turun sebesar 5,6055 (g-o-g), sedangkan segmen pinjaman
modal kerja turun sebesar 8,644 (g-o-g), dan pinjaman investasi turun sebesar
34,038 (g-o-a).

Grafik 3.6 Pertumbuhan Kredit Properti

300.000 2004
F
250.000 1501 &
Ka
& 200.000 pa
3 1001 8
E El
150.000
bi 3
3 50x 3
& 100.000 8
ox 3
50.000 4 l J 2
- ud NB. : -508
LELPLODIDOSOPITERSLAN PPI
TAPE NA PNS AN ON SN ON SA NAN ON SN
PSSI SES NS
sasa Pinjaman Konsumen sa Pinjaman Investasi
mesem Pinjaman Modal Kerja Total Pertumbuhan (g-0-g)
Sumber: BI

Pertumbuhan kredit pada TW2 2024 tetap tinggi didorong oleh kuatnya sisi penawaran
dan permintaan. Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit terjaga didukung oleh
pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) TW2 2024 yang kuat, berlanjutnya strategi
realokasi alat likuid ke kredit oleh perbankan, serta dukungan Kebijakan Insentif
Page 26 OCR 0.906
bDODDODDDDDI9DDDDDDJDDDDIDII

NN D0 RN R0 R' DN R9 NP &

3.6

3.64

3.6.2

Likuiditas Makroprudensial (KLM) Bank Indonesia. Dari sisi permintaan, pertumbuhan
kredit dipengaruhi oleh permintaan dari korporasi sejalan dengan kinerja penjualan yang
tetap tinggi dan kemampuan bayar yang tetap kuat. Sementara itu, permintaan kredit
dari rumah tangga juga terjaga stabil, terutama dari kelas menengah-atas, seiring
dengan ekspektasi penghasilan yang terjaga. Pertumbuhan kredit yang tinggi tersebut
terjadi di sebagian besar sektor ekonomi, terutama pada industri, perdagangan, dan
pengangkutan. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit ditopang oleh
kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi.

Sosial dan Ekonomi Kabupaten Badung

Berikut ini merupakan tabel yang menjelaskan tentang Geografi, Demografi dan Sektor
Utama di Kabupaten Badung Pada Tahun 2021, 2022, dan 2023.

Tabel 3.1 Geografi, Demografi dan Sektor Utama di Kabupaten Badung Pada Tahun 2021, 2022,

dan 2023
Aspek 2021 2022 3

Geografi

Luas Area (km?) 418,52 418,52 418,52
Demografi

Jumlah Penduduk 549.251 549.527 549.600
Kepadatan Penduduk 1.312 1.313 1.356
Ekonomi

PDRB atas Dasar Harga Konstan Tahun 29.049,52 31.946,55 33.490,66

2010 (dalam miliar rupiah)

PDRB atas Harga Dasar Berlaku
(dalam milliar rupiah)

Pertumbuhan Ekonomi (26) “6,74 9,97 11,29
Sumber: Kabupaten Badung dalam angka 2023, 2022, 2021

44.882,08 55.290,00 68.397,56

Berikut gambaran distribusi Produk Domestik Bruto atas harga berlaku di Kabupaten
Badung tahun 2023 berdasarkan lapangan usaha:

Grafik 3.7 Distribusi PDB Menurut Lapangan Usaha Kabupaten Badung 2023

@ Industri Pengolahan, Pertanian, Kehutanan, dan
Perikanan, Keuangan dan Asuransi, Real Estat

# Konstruksi

m Perdagangan Besar dan Eceran: Reparasi Mobil
dan Sepeda Motor

# Transportasi dan Pergudangan
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum

Informasi dan Komunikasi
24, 43K

Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan
Jaminan Sosial Wajib, Jasa Pendidikan

Lainnya/Others

Sumber: Kabupaten Badung dalam angka 2024

3-6
Page 27 OCR 0.929
2 Ha |

993020

(

»

D

III

3.3

Implikasi pada Sektor Properti

Sesuai dengan indikator sosio-ekonomi yang disebutkan selama beberapa tahun terakhir,
indikator telah menunjukkan tanda pemulihan dan gambaran yang lebih optimis dari
Perekonomian Indonesia. Pandangan optimis tentang pemulihan di semua aspek ekonomi
di masa depan, potensi permintaan untuk sektor penyediaan akomodasi dan makan
minum dan transportasi, diperkirakan akan terus berlanjut, sebagaimana dirangkum
dalam tabel di bawah ini:

Aspek

Jumlah Penduduk

Faktor Pendukung

Pertumbuhan populasi yang positif
di Kabupaten Badung akan
menghasilkan permintaan yang
lebih banyak pada sektor
penyediaan akomodasi dan makan
minum untuk memasok produk dan
layanan yang dibutuhkan oleh
masyarakat

Faktor yang Tidak Mendukuni

PDRB

Pertumbuhan Produk Domestik
Regional Bruto yang mengalami
peningkatan berimplikasi terhadap
naiknya daya beli masyarakat di
Kabupaten Badung.

Tingkat Inflasi dan
Fluktuasi Rupiah

Rupiah telah terdepresiasi secara
signifikan ke USD selama 5 tahun
terakhir -» Kurangi nilai memiliki
Rupiah.

Tingkat Investasi

Pertumbuhan investasi yang positif
diharapkan akan mendorong iklim
bisnis khususnya sektor real estate
di Kabupaten Badung.

Page 28 OCR 0.868
,

PNG NG TA NG TAS MAU NU NP NG BU MUD NG NU ND NET NG MUG NI NU NNG NO NUN NG MUG ID MO NO NO TG M3 TP MP )

AA

4.2
4.21

4.2.2

METODOLOGI PENILAIAN

Dasar Nilai

Dasar nilai sesuai dengan tujuan penilaian adalah Nilai Pasar. Definisi Nilai Pasar sesuai
dengan Kode Etika Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia (KEPI & SPI) Edisi VII
2018 dan Edisi Revisi 2020 yang berlaku efektif 1 September 2020 dan POJK 28 adalah
sebagai berikut:

”Nilai Pasar adalah estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh atau dibayar untuk
penukaran suatu aset atau liabilitas pada tanggal penilaian, antara pembeli yang
berminat membeli dengan penjual yang berminat menjual, dalam suatu transaksi bebas
ikatan, yang pemasarannya dilakukan secara layak, dimana kedua pihak masing-masing
bertindak atas dasar pemahaman yang dimilikinya, kehati-hatian dan tanpa paksaan.”
(SPI 101.3.1 dan POJK 28).

Analisa Penggunaan Tertinggi dan Terbaik

Penilaian ini dilakukan dengan menggunakan prinsip Penggunaan Tertinggi dan Terbaik.
Standar Penilaian Indonesia mendefinisikan Penggunaan Tertinggi dan Terbaik sebagai
penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari suatu aset, yang secara fisik
dimungkinkan, telah dipertimbangkan secara memadai, secara hukum diizinkan, secara
finansial layak, dan menghasilkan nilai tertinggi dari properti tersebut. (SPI KPUP-10.1)

Tanah dalam kondisi Kosong
Penilai telah menganalisis empat aspek prinsip tersebut dari properti ini sebagai berikut:
@ Uji Aspek Fisik

Analisis secara fisik terdiri atas:

Ukuran 1.200 m2
Bentuk Menyerupai Persegi Panjang
Dimensi 25 m (lebar maksimal)

48 m (panjang maksimal)
Akses Jalan Teuku Umar Barat
Topografi Datar

Berdasarkan analisis secara fisik, maka pengembangan yang dimungkinkan untuk
dibangun di atas tanah adalah penggunaan fasilitas perumahan.

» Uji Aspek Hukum
Analisis secara hukum terdiri atas:

Zona Perdagangan dan Jasa
KDB 60x

KLB 2,4

KDH 201
Ketinggian Bangunan 15 meter

Berdasarkan analisis secara hukum, maka pengembangan yang dimungkinkan untuk
dibangun di atas tanah adalah penggunaan komersial.

41
Page 29 OCR 0.940
bD0D020200200D20D00D002

bDDOODDOVODVDODDDDDDDI9D2D2D

4.2.3

43
431

43.3

e Uji Aspek Finansial
Analisis secara finansial terdiri atas:

Pengembangan Komersial
Pasokan Menengah
Permintaan Menengah
Harga Meningkat
Tingkat Pengembalian Investasi Meningkat

Berdasarkan analisis secara finansial, maka pengembangan yang dimungkinkan untuk
dibangun di atas tanah adalah penggunaan komersial.

e Uji Produktifitas

Penggunaan tertinggi dan terbaik dan profitabilitas meliputi semua kriteria di atas dan
menghasilkan pendapatan investasi tertinggi dan nilai tertinggi.

Dengan memperhatikan hasil analisis secara fisik, hukum dan finansial, maka
pengembangan sebagai penggunaan komersial diperkirakan memberikan hasil yang
tertinggi.

Pendekatan dan Metode Penilaian

Dalam penilaian ini kami mempertimbangkan pendekatan yang digunakan dengan uraian
sebagai berikut:

Pendekatan Peni Digunakan Alasan

Pendekatan Pasar v Terdapat data pembanding yang sebanding,
langsung dan sejenis

dengan metode sebagai berikut:

Objek Penil Metode Peni

Tanah Perbandingan Data Pasar

n

Pendekatan Pasar

Pendekatan Pasar menghasilkan indikasi nilai dengan cara membandingkan aset yang

dinilai dengan aset yang identik atau sebanding dan adanya informasi harga transaksi atau

penawaran, dimana informasi harga transaksi atau penawaran tersedia (SPI - KPUP 15.1).

Salah satu metode dalam Pendekatan Pasar adalah Perbandingan Data Pasar yang dapat

dilakukan dengan memperhatikan beberapa langkah penting sebagai berikut:

a. Mempertimbangkan unit perbandingan yang digunakan oleh pelaku pasar pada pasar
relevan,

b. Mengidentifikasi data transaksi atau penawaran pembanding yang relevan dan
menghitung tolak ukur utama penilaian (key valuation metrics) pada data tersebut,

c. Melaksanakan analisis perbandingan yang konsisten terhadap persamaan dan
perbedaan kualitatif dan kuantitatif antara aset pembanding dengan aset yang dinilai,

d. Membuat penyesuaian yang diperlukan (jika ada) terhadap tolak ukur utama penilaian
untuk merefleksikan perbedaan antara aset yang dinilai dengan aset pembanding,

42
Page 30 OCR 0.932
JIDDJVDJODDODDDDDDDDDDDDI

»

000922

D2)

p,)

A34

43.5

43.6

e. Menerapkan tolak ukur utama penilaian yang disesuaikan terhadap aset yang dinilai,
dan

f. Apabila digunakan beberapa tolak ukur utama penilaian, maka dapat dilakukan
rekonsiliasi terhadap nilai.

Tanah

Penentuan nilai aset berdasarkan perbandingan atas analisa transaksi, penawaran dan
permintaan aset sejenis yang berada di sekitar lokasi dengan memperhatikan faktor
perbandingan antara lain: lokasi, jenis sertifikat, kondisi pembiayaan, kondisi transaksi,
kondisi pasar, karakteristik fisik, karakteristik ekonomi dan faktor-faktor lainnya yang
mempengaruhi penilaian.

Dalam penilaian ini kami melakukan prosedur dengan menggunakan data pembanding
sesuai dengan SPI 106 - 6.2.a, Metode Perbandingan Data Pasar menggunakan informasi
dari transaksi atau penawaran yang melibatkan aset yang sama atau sejenis dengan aset
yang dinilai untuk mendapatkan indikasi nilai.

Pada saat inspeksi lapangan dilakukan kami mendapatkan beberapa data penawaran
sebagai berikut:

Deskrip: Pembanding 1 Pembanding 2 Pel nding 3

tua

Tanah Kosong

Tanah Kosong

Jenis Properti Tanah Kosong

Lokasi Jalan Teuku Umar Jalan Teuku Umar Jalan Teuku Umar
Barat, Kerobokan Barat, Pemecutan Barat,
Kelod, Kuta Utara, Klod, Denpasar Barat, Padangsambian,
Badung, Provinsi Bali. — Denpasar, Provinsi Bali Denpasar Barat,
Denpasar, Provinsi
Bali
Kondisi Penawaran Penawaran Penawaran
Tahun Penawaran/
Transaksi 2023 2023 2023
Kepemilikan SHM SHM SHM
Luas Tanah (m?) 5.745 1.800 2.880
Topografi Datar Datar Datar
Posisi Tanah Tengah Tengah Tengah
Bentuk Mengantong Persegi panjang Persegi panjang
Zonasi Perdagangan dan Jasa Perdagangan dan Jasa Perdagangan dan

Harga Penawaran/

Jasa

Transaksi (Rp) 120.645.000.000 36.000.000.000 56.560.000.000
Indikasi Harga
Transaksi Tanah 19.320.000 19.400.000 18.656.944

(Rp/m?)

Resume Nilai Pasar

Berdasarkan hasil analisis penyesuaian dari kondisi penjualan, jarak
terhadap pusat wisata/ hiburan, kelas jalan, kondisi lingkungan sekitar,
luas tanah, bentuk tapak dan ketentuan pengembangan, serta data
transaksi atau penawaran pada data pasar, maka Nilai Pasar dari objek
penilaian Rp25.260.000.000 atau sekitar Rp21.053.725/m'.

43
Page 31 OCR 0.773
220220

)

bDODOVODDDDDDVODODVJDOWGDIID

»

4.3.7

Dalam hal penilaian menggunakan sejumlah data pembanding dalam menerapkan metode
Perbandingan Data Pasar, maka data yang digunakan telah diverifikasi langsung kepada
pemilik dan atau perantara/agen properti hanya untuk keperluan analisa dan kepentingan
serta tujuan pada laporan ini.

Peta Pembanding

@ eyes (1 9
an
Pembanding 1 (-) 9
8 ?
9
Objek Penilaian 9
9
99
3
ks)
Pembanding 3
9 9 . 9
- cela 9 9
4-4
Page 32 OCR 0.873
Iya aa NY YAN IT NY AN AN IN Y YAY  AY Nya) Yan YA aj

5.

2.

5.2

KESIMPULAN PENILAIAN

Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:

1) Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
merupakan bagian dari properti yang dinilai hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan penilaian ini tidak boleh
digunakan untuk tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.

2) Properti dimaksud dilengkapi dengan dokumen atas hak kepemilikan/penguasaan tanah
yang sah secara hukum, dapat dialihkan dan bebas dari ikatan, tuntutan atau halangan
apapun juga selain yang dikemukakan dalam laporan ini.

3) Batasan, kondisi, komentar, dan detil yang tertulis dalam laporan ini.

Dengan mempertimbangkan seluruh informasi yang relevan dan kondisi pasar yang berlaku,
kami berpendapat bahwa Nilai Pasar atas properti, pada tanggal 28 Juni 2024 adalah:

Rp25.260.000.000
(“Dua Puluh Lima Miliar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah”)

54
Page 33 OCR 0.565
,

»

pp»

(3 3

LAMPIRAN A

PETA LOKASI

Page 34 OCR 0.777
Polres

PETA LOKASI

Pantai
Batu Belig

Indonesia
Prof. dr. IGNG Ngcerah (
st Hotel San Denpasar ? General Hospital
IE sanctuary at Potato| Obiek Penilaian PEMBERI TUGAS
Deus Ex Machina - Warung 1 LN S PT Summarecon Agung Tbk
of Simple Pleasures tarpavela Bel) &
NO. FILE
SEBELANGA S1440/AV24/004-KJPP/08-24
Seminyak
Beach
TANGGAL PENILAIAN
Double 9 5
Six Beach
30-Jun24
Cerme
LEGENDA
Sumber peta 7 Googlemaps credit oleh KUP WIR

KANCIL

Dalung

“9

BRIANA ASRI

Bi Revotta

ke
Badung

Denp

OBJEK PENILAIAN

UG Tanah Saja

LOKASI

Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan
Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta
Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,

TIDAK BERSKALA

#4
Page 35 OCR 0.934
LAMPIRAN B

GAMBAR TAPAK

Page 36 OCR 0.838
b9ODVDDDOVDDIDDODDGDDDODDDDDID9D9DD0DD0OD9I

GAMBAR TAPAK

OBJEK PENILAIAN

Tanah Saja

LOKASI

Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan
Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta
Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali,
Indonesia

Objek Penilaian

Bangunan

PEMBERI TUGAS

PT Summarecon Agung Tbk

NO. FILE

S1 440/AV24/004-KJPP/08-24

3:
4

Baobab,Vill:
&

TANGGAL PENILAIAN

30-Jun-24

LEGENDA
Sumber peta : googlemaps diedit oleh KJPP WIR

TIDAK BERSKALA

Page 37 OCR 0.919
LAMPIRAN C

FOTO-FOTO

Page 38 OCR 0.787
)DDDD2D2D

)

DDDODDVVDDVODDDDDDODDODDDDDDDDIDD

FOTO

Jalan di depan Objek Penilaian, Jalan Teuku Umar Barat, 2
sebagai batas sebelah utara Objek Penilaian

Tampak depan Objek Penilatan

Tampak batas sebelah selatan Objek Penilaian 8 Tampak batas sebelah timur Objek Penllalan
OBJEK PENILAIAN LOKASI PEMBERI TUGAS TANGGAL PENILAIAN
PT Summarecon Agung Tok 30-Jun24
Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan
Tanah Saja “Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta kera
lurara, Kabupaten Badung, Provinsi Bal,
Indonesia TIDAK BERSKALA
S1M0/AV241004.KIPP/08:24

(al

File

File Open PDF
Source IDX
Size7.41 MB
Published29 Oct 2024
Pages38
Characters59,883
Text sourceOCR
OCR confidence0.877

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMMARECON AGUNG TBK p.1 ×27
linked person Liliawati Rahardjo p.13 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org International Limited p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×4
unresolved org KJPP Wawat Jatmika & Rekan p.1 ×11
unresolved org KJPP Wawat Jatmika p.1 ×12
unresolved org IKJPP Wawat Jatmika & Rekan p.1 ×2
unresolved org BDO International Limited p.1
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person Penilai Publik Indrotjahjono S. S.T. p.2 ×2
unresolved org Indonesia KJPP WAWAT JATMIKA & REKAN p.2
unresolved org PT Bali Indah Property p.3 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.3 ×14
unresolved org Kementerian Agraria dan Tata Ruang p.4
unresolved org Pertanahan Nasional p.4
unresolved org Pusat Statistik p.4 ×2
unresolved org Rekan Indrotjahjono S. p.5
unresolved person Triani Agustina Rahayu p.7
unresolved person Umayyah p.7
unresolved org KJPP WJR SMRA BLIP BEI OJK Penilaian Penilai p.11
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika dan Rekan p.11
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Wawat Jatmika p.11
unresolved org PT Bali Indah Property Bursa Efek Indonesia Otoritas p.11
unresolved org Menteri Keuangan p.11
unresolved org KJPP WJR Properti p.18
unresolved org KJPP WJR Kondisi Lingkungan p.19
unresolved org Telekomunikasi Indonesia Tbk. p.19 ×2
unresolved person Liliawati SHM p.19
unresolved org KJPP WJR p.20
unresolved person Prof. dr. IGNG Ngcerah p.34
unresolved org KJPP WIR TIDAK BERSKALA p.36
unresolved org PT Summarecon Agung Tok p.38

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2134 ms 13 Sep 2026 15:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result