Skip to content
Back to announcement

20241024_DNAR_Perubahan Profesi Penunjang_31749101_lamp3.pdf

Other Text extracted DNAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
ADDENDUM I
SURAT PERJANJIAN KERJA

NOMOR PIHAK PERTAMA”: 241/DIR/BOI/V/2024
NOMOR PIHAK KEDUA 1 E035.V/FS/2024

JASA AKUNTAN PUBLIK UNTUK AUDIT LAPORAN KEUANGAN
PT BANK OKE INDONESA TBK
PER 31 DESEMBER 2024

ANTARA
PT BANK OKE INDONESIA TBK
DENGAN
KANTOR AKUNTAN PUBLIK PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO,
RETNO, PALILINGAN & REKAN

NOMOR PIHAK PERTAMA : 455/DIR/BOI/X/2024
NOMOR PIHAK KEDUA : E098.X/GD/2024

Pada hari ini, Selasa tanggal limabelas bulan Oktober tahun dua ribu dua puluh empat (15-10-2024),
Addendum I Surat Perjanjian Kerja (selanjutnya disebut “Addendum Perjanjian”) ini telah dibuat oleh dan

antara:

1. PT Bank Oke Indonesia Tbk

2. KAP Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan

berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat
di Jl. Ir. H. Juanda No. 12, Jakarta 10120,
dalam hal ini diwakili oleh Hendra Lie dalam
kedudukannya selaku Wakil Direktur Utama,
dari dan karenanya sah mewakili Direksi dan
selaku demikian untuk dan atas nama
perseroan terbatas tersebut, yang selanjutnya
disebut “PIHAK PERTAMA”.

berkedudukan di Jakarta Pusat dan beralamat
di UOB Plaza lantai 30 & 42, Jl. M.H. Thamrin

& Rekan Lot 8-10, Jakarta Pusat 10230, dalam hal ini

diwakili oleh Gideon dalam kedudukannya
selaku Partner, yang selanjutnya disebut
“PIHAK KEDUA”.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama disebut dengan “PARA PIHAK” dan secara
sendiri-sendiri disebut dengan “PIHAK”.

Sebelumnya PARA PIHAK dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:

1.

2.

& w

PARA PIHAK sepakat mengadakan PERJANJIAN mengenai General Audit atas Laporan Keuangan
PIHAK PERTAMA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024:

PIHAK PERTAMA menugaskan kepada PIHAK KEDUA untuk melaksanakan pekerjaan
pemeriksaan/audit pada PIHAK PERTAMA untuk laporan keuangan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024,

Bahwa PIHAK KEDUA menyatakan menerima penugasan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Bahwa PIHAK KEDUA melalui surat No.A/264/X/2024/BOI tanggal 8 Oktober 2024, mengajukan
perubahan signing partner dari Bapak Frendy Susanto menjadi Bapak Gideon,

,
Page 2 OCR 0.960
5. PARA PIHAK sepakat untuk mengadakan Addendum Perjanjian tentang Jasa Akuntan Publik Untuk
Audit Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember 2024.

Berdasarkan keterangan tersebut diatas, maka PARA PIHAK sepakat untuk mengikatkan diri pada Addendum
Perjanjian ini sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1
Ruang Lingkup Penugasan

(tetap)

Pasal 2
Maksud dan Tujuan

(tetap)

Pasal 3
Obyek Audit

(tetap)

Pasal 4
Jadwal Pelaksanaan

(tetap)

Pasal 5
Laporan Hasil Audit

(tetap)

Pasal 6
Pembebanan Biaya dan Cara Pembayaran

(tetap)

Pasal 7
Kewajiban Pihak Pertama

(tetap)

Pasal 8
Kewajiban Pihak Kedua

(tetap)
Page 3 OCR 0.952
Pasal 9
Jangka Waktu Perjanjian

(tetap)

Pasal 10
Force Majeure

(tetap)

Pasal 11
Pengakhiran Perjanjian dan Peristiwa Kelalaian

(tetap)

Pasal 12
Penyelesaian Perselisihan

(tetap)

Pasal 13
Kerahasiaan

(tetap)

Pasal 14
Pemberitahuan

(tetap)

Pasal 15
Perubahan

Setiap perubahan dan hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Addendum Perjanjian ini
sebagai langkah penyempurnaan pelaksanaan Addendum Perjanjian ini akan ditetapkan kemudian secara
musyawarah oleh PARA PIHAK serta akan dituangkan dalam Addendum dan/atau Amandemen yang
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari Addendum Perjanjian ini.

Addendum Perjanjian ini merupakan satu kesatuan dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor Pihak Pertama:
241/DIR/BOI/V/2024 dan Nomor Pihak Kedua: E035.V/FS/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang Jasa
Akuntan Publik Untuk Audit Laporan Keuangan PT Bank Oke Indonesia Tbk per 31 Desember 2024. / A
Page 4 OCR 0.959
Pasal 16
Pernyataan dan Jaminan

(tetap)
Pasal 17
Lain-lain
(tetap)
Addendum Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta pada hari, tanggal, bulan dan tahun tersebut
pada awal Addendum Perjanjian ini, dalam rangkap 2 (dua) asli, masing-masing dibubuhi materai secukupnya

dan mempunyai kekuatan hukum yang sama bagi PARA PIHAK, 1 (satu) rangkap untuk PIHAK PERTAMA
dan 1 (satu) rangkap untuk PIHAK KEDUA.

Jakarta, 15 Oktober 2024

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

Hendra Lie Gideon
Wakil Direktur Utama Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published24 Oct 2024
Pages4
Characters4,221
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK OKE INDONESIA TBK p.1 ×11
linked person Hendra Lie p.1 ×2
unresolved org BANK OKE INDONESA TBK p.1 ×2
unresolved org PALILINGAN & REKAN p.1
unresolved org Paul Hadiwinata p.1
unresolved person Ir. H. Juanda p.1
unresolved org M.H. Thamrin & Rekan p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Frendy Susanto p.1
unresolved person Gideon p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result