Back to announcement
20241024_NASA_Perubahan Profesi Penunjang_31749035_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review NASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Bali, 27 Juni 2024
No : 023/Corsec‐NASA/VI/2024
Lamp : 1 berkas
Kepada YTH.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
JL. Lapangan Banteng Timur No 2‐4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Pemberitahuan Ringkasan Risalah RUPS Tahunan dan Luar Biasa PT Andalan Perkasa
Abadi Tbk.
Dengan Hormat,
Dengan ini diberitahukan bahwa PT Andalan Perkasa Abadi Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”),
berkedudukan di Kabupaten Badung, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Rabu tanggal
26 Juni 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan
Luar Biasa.
A. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST)
RUPST dibuka pada pukul 14.16 sampai dengan 14.50 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:
Direksi :
Direktur Utama : Erwin Kusnadi
Direktur : Elariska Sihaloho
Dewan Komisaris:
Komisaris Independen : Marsellino
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 8.527.244.900 dari 11.004.929.322 saham.
1
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 2
Pertanyaan Dan Jawaban :
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPST.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :
a. Mata Acara Ke‐1 Rapat : nihil
b. Mata Acara Ke‐2 Rapat : nihil
c. Mata Acara Ke‐3 Rapat : nihil
d. Mata Acara Ke‐4 Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST :
Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Ke‐1 0 65.622.900 8.461.622.000 8.461.622.000
(99,23%)
Ke‐2 0 65.622.900 8.461.622.000 8.461.622.000
(99,23%)
Ke‐3 0 65.622.900 8.461.622.000 8.461.622.000
(99,23%)
Ke‐4 0 65.622.900 8.461.622.000 8.461.622.000
(99,23%)
Hasil Keputusan RUPST :
Mata Acara Ke‐1 Rapat
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan laporan tugas pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu)
Desember 2023 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang
mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Mata Acara Ke‐2 Rapat
Perseroan tidak membagikan dividen maupun dana cadangan.
2
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 3
Mata Acara Ke‐3 Rapat
1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli yang akan melakukan audit
atas buku‐buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk :
a. Menetapkan honorarium dan persyaratan‐persyaratan lain penunjukan Akuntan Publik
tersebut.
b. Menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana Kantor Akuntan Publik tersebut
tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan
perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal dan peraturan
Bapepam dan LK dan/atau Peraturan OJK.
Mata Acara Ke‐4 Rapat
Memberikan kuasa delegasi kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
paket remunerasi berikut tunjangan, bonus dan fasilitas yang diberikan kepada Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Akta Berita Acara RUPST Nomor 71 sedang diproses di kantor Notaris Desman SH.,M.Hum., Notaris
di Jakarta.
B. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (RUPSLB)
RUPSLB dibuka pada pukul 15.03 sampai dengan 15.22 WIB
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPSLB:
Direksi :
Direktur Utama : Erwin Kusnadi
Direktur : Elariska Sihaloho
Dewan Komisaris:
Komisaris Independen : Marsellino
Korum Kehadiran :
RUPST dihadiri dan terwakili 8.527.244.900 saham dari 11.004.929.322 saham.
Pertanyaan Dan Jawaban:
1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPSLB.
2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
3
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 4
a. Mata acara ke‐1 Rapat : nihil
b. Mata acara ke‐2 Rapat : nihil
Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
Semua keputusan yang diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat. Dalam hal keputusan
berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil dengan cara
pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :
Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju
Kesatu 0 65.622.900 8.461.622.000 8.461.622.000
(99,23%)
Kedua 0 65.622.900 8.461.622.000 8.461.622.000
(99,23%)
Hasil Keputusan RUPSLB:
Mata Acara Kesatu Rapat
1. Menerima pengunduran diri Bapak Catur Prianto dari jabatan selaku Direktur Perseroan dan
Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan memberikan
pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan
pengawasan yang telah dijalankan selama masa jabatannya sepanjang tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Keuangan dan buku‐buku Perseroan dan sekaligus menyetujui untuk
mengangkat Bapak Andri Bimantoro sebagai Komisaris Utama Perseroan untuk masa jabatan
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh), tanpa mengesampingkan hak
dan wewenang Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu‐waktu
sehingga sejak ditutupnya Rapat ini susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
menjadi sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Erwin Kusnadi
Direktur : Elariska Sihaloho
Komisaris:
Komisaris Utama : Andri Bimantoro
Komisaris Independen : Marsellino
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta
Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau
4
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 5
surat‐surat serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut
di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini
kepada instansi yang berwenang.
Mata Acara Kedua Rapat
1. A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan hak
atau menjadikan jaminan utang atas kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau
seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
yang berkaitan satu sama lain, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun buku, dalam rangka
fasilitas keuangan yang diterima oleh Perseroan dan/atau anak Perusahaan Perseroan,
ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut seluruh penambahan dan/atau
perubahannya).
B. Memberi kuasa penuh kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan tersebut
diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen, termasuk
namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya seperti
surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk pengalihan
kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu dan
sesuai oleh Direksi Perseroan tanpa pengecualian, dan
C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan‐keputusan tersebut diatas tanpa
pengecualian.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu
Akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan,
membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan
dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
melaksanakan hal tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan.
Akta Berita Acara RUPSLB Nomor 72 sedang diproses oleh kantor Notaris Desman, SH., M.Hum,
notaris di Jakarta.
5
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 6
Demikian ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami
mengucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Andalan Perkasa Abadi
Elariska Sihaloho
Direktur
6
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 Jun 2024 · 14:16–14:50 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Agenda 6
approved
For
8,461,622,000
—
Against
65,622,900
—
Abstain
0
—
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Antadaya
p.3
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
person
Desman SH.
p.3 ×2
unresolved
person
Catur Prianto
p.4
unresolved
person
Andri Bimantoro
· Komisaris Utama
p.4
unresolved
org
PT Andalan Perkasa Abadi Elariska Sihaloho
p.6
unresolved
person
Elariska Sihaloho
· Direktur
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
302 ms
12 Sep 2026 22:56
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.23',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '65622900',
'votes_for': '8461622000',
'votes_in_favor_total': '8461622000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.23',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'diatas, untuk menandatangani setiap dan semua '
'perjanjian dan dokumen, termasuk namun tidak '
'terbatas pada perjanjian pengalihan dan '
'dokumen terkait lainnya seperti surat kuasa, '
'surat pernyataan, dokumen yang mungkin '
'diperlukan untuk pengalihan kekayaan '
'berdasarkan persyaratan dan ketentuan '
'sebagaimana dianggap perlu dan sesuai oleh '
'Direksi Perseroan tanpa pengecualian, dan C. '
'Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala '
'tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan '
'sehubungan dengan pelaksanaan '
'keputusan‐keputusan tersebut diatas tanpa '
'pengecualian. 2. Memberikan kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan '
'ini dalam suatu Akta Notaris. Untuk itu '
'menghadap dimana perlu, memberikan keterangan '
'dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta '
'menandatangani semua surat atau akta yang '
'diperlukan dan selanjutnya melakukan segala '
'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
'untuk melaksanakan hal tersebut di atas tanpa '
'ada yang dikecualikan. Akta Berita Acara '
'RUPSLB Nomor 72 sedang diproses oleh kantor '
'Notaris Desman, SH., M.Hum, notaris di '
'Jakarta. 5 Jl. Raya Cendrawasih No.88 '
'Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali T '
': +62 361 8499595 E : '
'admin@andalanperkasaabadi.co.id '
'www.andalanperkasaabadi.co.id Demikian '
'ringkasan risalah rapat ini kami sampaikan, '
'atas perhatian dan kerjasamanya kami '
'mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT '
'Andalan Perkasa Abadi Elariska Sihaloho '
'Direktur 6 Jl. Raya Cendrawasih No.88 '
'Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali T '
': +62 361 8499595 E : '
'admin@andalanperkasaabadi.co.id '
'www.andalanperkasaabadi.co.id',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '65622900',
'votes_for': '8461622000',
'votes_in_favor_total': '8461622000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.23',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '65622900',
'votes_for': '8461622000',
'votes_in_favor_total': '8461622000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.23',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '65622900',
'votes_for': '8461622000',
'votes_in_favor_total': '8461622000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.23',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '65622900',
'votes_for': '8461622000',
'votes_in_favor_total': '8461622000'},
{'approved': True,
'pct_in_favor_total': '99.23',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '65622900',
'votes_for': '8461622000',
'votes_in_favor_total': '8461622000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-26',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:50:00',
'time_start': '14:16:00'}