Back to announcement
20241024_NASA_Perubahan Profesi Penunjang_31749035_lamp2.pdf
Other Text extracted NASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
REKOMENDASI KOMITE AUDIT DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Berdasarkan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik
(KAP) untuk audit atas informasi keuangan historis tahunan posisi 31 Desember 2024, kami
merekomendasikan penggunaan jasa dari KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli.
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
Perseroan dan Entitas Anak tidak memiliki hubungan afiliasi dengan AP, KAP dan Orang Dalam
KAP.
2. Ruang lingkup audit
Tanggung jawab audit terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan
standar auditing yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) serta penilaian
atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan berdasarkan Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Pedoman
Penyajian serta Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan
(OJK).
3. Imbalan jasa audit
Imbalan jasa audit ditentukan berdasarkan scope pekerjaan audit, tingkat risiko audit dan
budget Perseroan dan Entitas Anak.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
AP dan Tim Audit dari KAP Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli telah memiliki pengalaman
audit di berbagai jenis industri.
5. Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
Kami meyakini bahwa KAP dalam melaksanakan auditnya berdasarkan pada standar auditing
yang ditetapkan oleh IAPI, mulai dari proses perencanaan pekerjaan audit, pelaksanaan
pekerjaan lapangan dan juga pelaporan audit. Disamping itu, berdasarkan pemantauan kami,
tim audit juga dibekali dengan teknik dan sarana audit yang memadai.
6. Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit
dari KAP
Kami meyakini bahwa hubungan kerjasama antara auditee dan auditornya dilandaskan pada
hubungan profesional, apalagi didukung dengan adanya peraturan‐peraturan yang dikeluarkan
oleh pihak otoritas untuk menjamin adanya manfaat fresh eye perspectives sehingga hasil audit
dapat bermanfaat bagi para stakeholders.
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Page 2
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut‐turut
untuk kurun waktu yang cukup panjang
Belum ada risiko ini, karena merupakan tahun pertama dalam pemberian jasa audit.
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis
tahunan oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya (apabila ada)
Hasil evaluasi tersebut telah kami laporkan pada laporan terpisah dan telah dilaporkan dalam
Laporan Evaluasi Komite Audit.
9. Hal lainnya
Tidak ada
Demikian harap maklum.
Hormat kami,
Atas nama dan mewakili Komite Audit
PT Andalan Perkasa Abadi Tbk.
Marsellino
Ketua Komite Audit
Jl. Raya Cendrawasih No.88
Kerobokan Klod Kuta Utara Kab. Badung Bali
T : +62 361 8499595
E : admin@andalanperkasaabadi.co.id
www.andalanperkasaabadi.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Antadaya
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.