Skip to content
Back to announcement

20241024_NASA_Perubahan Profesi Penunjang_31749035_lamp4.pdf

Other Text extracted NASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.936
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli

Registered Public Accountants
No. 35AKM.1/2019

Kepada Yth,

PT Andalan Perkasa Abadi Tbk
Jl. Cendrawasih No. 88A,

Kel. Kerobokan Kec.Badung
Bali.

Up./ Bapak. Erwin Kusnadi
Direktur Utama

Salam Sejahtera,

Sehubungan dengan POJK Nomor 9 Tahun 2023, Tentang Penggunaan Jasa
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan
terkait Pasal 9 Ayat 1 Perusahaan perlu meminta KAP melakukan penilaian
sendiri terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8.

1. Hasil Penilaian Sendiri (Self-Assesment) Pemenuhan Pembatasan
Penggunaan Jasa Audit dan Masa Jeda bagi Pihak Berupa Bank
Umum, Emiten, dan Perusahaan Publik.

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik
Helmiansyah Irawan., CPA dan Kantor Akuntan Publik Antadaya
Helmiansyah dan Yassirli untuk audit atas informasi keuangan
historis tahunan posisi per 31 Desember 2024, kami menyimpulkan
bahwa AP dan/atau personil KAP memenuhi pembatasan
penggunaan jasa audit dan masa jeda.

Adapun pertimbangan atas kesimpulan dimaksud sebagai
berikut:
1. Informasi periode penugasan yang telah dijalani oleh:

a. Helmiansyah Irawan., CPA yang bertindak sebagai rekan
perikatan Per 31 Desember 2024 adalah penugasan tahun
ketiga.
Page 2 OCR 0.905
ahy Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli
Pa Registered Public Accountants
No. 35/KM.1/2019

2022 2023 2024 |
| Helmiansyah | Helmiansyah | Helmiansyah |
Lirawan., CPA |irawan., CPA lirawan., CPA |

b. Ahmad Fairuzdag., CPA yang bertindak sebagai penanggung
jawab penelaahan pengendalian mutu perikatan.

2022 2023 2024 |

Ressa Arya Putra., | Ressa Arya Putra., | Ahmad Fairuzdag.,
.CPA”—— !CPA CPA |

c. Rekan perikatan audit lainnya belum ada.

2. Analisis terhadap pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit
dan masa jeda sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan mengenai penggunaan jasa akuntan publik dan kantor
akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan. Tidak ada
pelanggaran terkait pembatasan penggunaan jasa audit dan masa
jeda karena perikatan tahun ketiga.

Demikian yang dapat kami sampaikan sehubungan dengan pemenuhan POJK
Nomor 9 Tahun 2023.

TTL

Helmiansyah Irawan., CPA

Rekan
KAP Antadaya Helmiansyah dan Yassirli

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.51 MB
Published24 Oct 2024
Pages2
Characters2,265
Text sourceOCR
OCR confidence0.921

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Perkasa Abadi Tbk p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1
unresolved person Akuntan Publik Helmiansyah Irawan. p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Antadaya Helmiansyah p.1
unresolved person Lirawan. p.2
unresolved person Ahmad Fairuzdag. p.2
unresolved person TTL Helmiansyah Irawan. p.2
unresolved org Antadaya Helmiansyah p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result