Back to announcement
20260608_KIJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098227_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KIJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.922
Inetda Nur Pane, SH NOTARIS SURAT KETERANGAN Nomor: 335/VI/NOT/2026 Yang bertanda tangan dibawah ini saya, IMELDA NUR PANE, Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan, bahwa telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk., berkedudukan di Kabupaten Bekasi (“Rapat”). Rapat Perseroan diadakan pada : Hari, tanggal 1 Jum'at, 5 Juni 2026 Waktu 1 14.20— 15.10 WIB Tempat 1 President Lounge, lantai dasar Menara Batavia, Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat 10220 A. Bahwa Rapat dipimpin oleh Bapak Drs. H. Suhardi Alius, MH., selaku Komisaris Utama, berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 3 Juni 2026. B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat Direksi - Direktur Utama : Bapak Setyono Djuandi Darmono - Wakil Direktur Utama 1 Bapak Tedjo Budianto Liman - Direktur 1 Bapak Tjahjadi Rahardja - Direktur : Bapak Ir. Hyanto Wihadhi Dewan Komisaris - Komisaris Utama, merangkap 1 Bapak Drs. Suhardi Alius, MH Komisaris Independen Komisaris 1 Bapak Gan Michael Komisaris merangkap Komisaris 1 Bapak Basuri Tjahaja Purnama Independen . Kuorum Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh 12.199.234.685 saham atau 58,6591039X dari 20.796.830.969 saham yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah, dengan mengingat adanya 28.057.400 saham treasury dalam Perseroan atau seluruhnya sebanyak 20.824.888.369 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. . Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau usulan : Pemegang saham atau kuasanya diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan, mengajukan pertanyaan dan atau usulan setiap Mata Acara Rapat yang disampaikan: Mata Acara | Jumlah Tanggapan/Usulan Jumlah Penanyg Pertama Tidak ada Tidak ada Kedua Tidak ada Tidak ada Ketiga Tidak ada Tidak ada Keempat Tidak ada Tidak ada Jl. H. Syaip No. 9 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan Telp. : (021) 278 25567 E-mail : imeldapane@yahoo.co.id
Page 2 OCR 0.943
Imelda Nur Pane, SF NOTARIS E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat: Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan bilamana musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan akan diambil berdasarkan pemungutan suara sesuai dengan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”) juncto Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (1) huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”): junctis Pasal 23 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, yaitu: disetujui lebih dari 4 (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. F, Mata Acara Rapat, Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat Mata Acara Pertama: Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Suara Abstain Suara Tidak Setuju Suara Setuju Total Suara Setuju 2.000 suara atau 0,000016496 34.903.793 suara atau 0,28611461 12.164.328.892 suara atau 99,713869046 12.199.232.685 suara atau 99,999983646 meliputi: 2025, Hasil Keputusan: . Menyetujui untuk menerima dengan baik dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang a. Laporan Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember b. Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan atas kinerja Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang memuat Neraca dan Laba/Rugi Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan tertanggal 27 Februari 2026 Nomor: 00004/3.0424/AU.1/03/1243-1/1/11/2026. . Menyetujui memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam periode tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut termasuk tindakan-tindakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang merupakan turunan dari kegiatan usaha utama Perseroan dan Jl. H. Syaip No. 9 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan Telp. : (021) 278 25567 E-mail : imeldapane@yahoo.co.id
Page 3 OCR 0.946
Imelda Nur Pane, SH NOTARIS tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dengan mengingat Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Mata Acara Kedua: Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju 13.232.200 suara 10.106.148 suara 12.175.896.337 12.186.002.485 suara atau atau suara atau 010846754 0,08284254 99,808690146 99,89153254 Hasil Keputusan: 1. Menyetujui pembagian dividen tunai final sebesar Sebesar Rp2,0349 (dua koma kosong tiga empat sembilan Rupiah) per saham atau seluruhnya sekitar Rp42.319.471.339,00 (empat puluh dua miliar tiga ratus sembilan belas juta empat ratus tujuh puluh satu ribu tiga ratus tiga puluh sembilan Rupiah), atau sekitar 109 (sepuluh persen) dari laba bersih Perseroan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025, akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan dengan memperhatikan ketentuan Peraturan OJK dan peraturan perpajakan yang berlaku. Besaran dividen per saham tersebut dapat berubah menyesuaikan dengan jumlah saham yang tercatat dan beredar pada tanggal pencatatan (recording date), dengan memperhatikan saham treasuri yang telah dialihkan sebelum recording date, . Menyetujui untuk menyisihkan masing-masing sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dari Laba Bersih yang diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagai cadangan wajib guna memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, . Menyetujui sisa keuntungan Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, . Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen junai final. Mata Acara Ketiga: Penunjukan Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah Jl. H. Syaip No. 9 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan Telp. : (021) 278 25567 E-mail : imeldapane@yahoo.co.id
Page 4 OCR 0.940
NOTARIS honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya. Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju 405.921.487 suara 10.106.148 suara 11.783.207.050 11.793.313.198 atau 3,327434046 atau 0,0828425X suara atau suara atau 96,5897235K 96,67256604 Hasil Keputusan : Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen Perseroan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut. Mata Acara Keempat: Penetapan gaji dan tunjangan lainnya anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan tunjangan lainnya anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. Suara Tidak Setuju Suara Abstain Suara Setuju Total Suara Setuju 13.443.900 suara 10.106.348 suara 12.175.684.437 12.185.790.785 atau 0,1102028”6 atau 0,0828441X suara atau suara atau 99,806953146 99,889797216 Hasil Keputusan: Menyetujui menetapkan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan jumlah besaran kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya, serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran honorarium/gaji, tunjangan, bonus, insentif dan/atau remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi dengan memperhatikan kebijakan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. . Bahwa atas Rapat tersebut telah dibuat Akta BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT. KAWASAN INDUSTRI JABABEKA Tbk., tanggal 5 Juni 2026, Nomor 55 (Akta RUPS Tahunan”), dengan keputusan keputusan seluruh Mata Acara Rapat: . Bahwa atas Akta RUPS Tahunan tersebut saat ini sedang dalam proses pembuatan salinan oleh kantor saya, Notaris. Demikian Surat Keterangan ini saya buat, untuk dapat dipergun bilamana giperlukan. (UMELDA NUR PANE, SH) Jl. H. Syaip No. 9 Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan Telp. : (021) 278 25567 E-mail : imeldapane@yahoo.co.id
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inetda Nur Pane
p.1
unresolved
person
KH. Mas Mansyur
p.1
unresolved
person
H. Syaip
p.1 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.2
unresolved
person
Imelda Nur Pane
p.3
unresolved
person
UMELDA NUR PANE
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
112 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR