Back to announcement
20241022_ANTM_Pemanggilan RUPS_31748231_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ANTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.926
MN c
W antam
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024
PT ANEKA TAMBANG TBK
PT Aneka Tambang Tbk disingkat PT ANTAM Tbk (“Perseroan”) yang berkedudukan di Jakarta
Selatan, dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 (“Rapat”) yang diselenggarakan
berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (“UUPT”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
("(POJK No. 15/2020”), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, serta
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dengan jadwal sebagai berikut:
Hari/Tanggal :» | Rabu, 13 November 2024
Waktu : | 10.00 WIB - selesai
Tempat : | Bali Room - Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
Jl. M.H. Thamrin No.1
Jakarta Pusat 10310
Link Untuk Mengikuti | : | Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System
Jalannya Rapat KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”)
Mata acara : | “Perubahan Susunan Pengurus Perseroan"
Penjelasan: Mata acara ini diusulkan sehubungan dengan usulan Menteri
Badan Usaha Milik Negara (“BUMN') selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
Perseroan — dengan — merujuk — pada — Surat Menteri — BUMN
No. SR-462/MBU/09/2024
Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai
berikut:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham karena
Pemanggilan ini merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik
saham Perseroan dalam catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham pada tanggal 21 Oktober 2024
sampai dengan pukul 16.00 WIB (“Pemegang Saham Yang Berhak”).
Page 2 OCR 0.952
3. Keikutsertaan Pemegang Saham Yang Berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut: a. hadir dalam Rapat secara fisik: b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id/): atau c. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI https://akses.ksei.co.id/) atau memberikan kuasa secara tertulis. 4. Pemegang Saham yang dapat hadir secara langsung, secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik (e-proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI (http://akses.ksei.co.id), dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat. b. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut: i. Proses Registrasi, ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat secara elektronik, ili. Proses Pemungutan Suara / voting: iv. Tayangan RUPS. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat diunduh melalui situs website eASY.KSEI (http://akses.ksei.co.id) atau pada situs web Perseroan (www.antam.com). c. Selain memberikan kuasa secara elektronik, Pemegang Saham Yang Berhak dapat memberikan kuasa secara tertulis dengan menggunakan formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.antam.com) dan apabila telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta Pusat - 10120, Telp. (021) 350 8077, Fax. (021) 350 8078, pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan selambat-lambatnya pada hari Senin, tanggal 11 November 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. 5. Pemegang Saham Yang Berhak yang hadir berdasarkan Surat Kuasa berlaku ketentuan bahwa para anggota Direksi, Dewan Komisaris dan pegawai Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun suaranya tidak akan diperhitungkan dalam pemungutan suara pada Rapat. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.antam.com). 6. Pemegang Saham Yang Berhak atau penerima kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lain yang sah kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar membawa fotokopi Anggaran Dasar serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau pengurusnya yang terkini dan telah efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham tetap dapat menghadiri Rapat sepanjang namanya tercatat dalam Daftar
Page 3 OCR 0.958
Pemegang Saham Perseroan dan membawa identitas diri yang dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. . Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait dengan mata acara Rapat yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan (www.antam.com) sejak tanggal pemanggilan sampai dengan pelaksanaan Rapat. . Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat- lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai. Jakarta, 22 Oktober 2024 PT Aneka Tambang Tbk Direksi
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Thamrin
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Badan Usaha Milik Negara
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.