Skip to content
Back to announcement

20241021_ADRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31748054_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.919
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450
Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@ghumberglie.com

Nomor 1 014/KET-N/X/2024 Kepada Yth :
Hal : Surat Keterangan PT ADARO ENERGY INDONESIA Tbk
Tanggal : 18 Oktober 2024

Yang bertandatangan di bawah ini:

HUMBERG LIFE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :

i - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dibuka pada pukul 10.39

WIB,

1. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024, telah diadakan RUPSLB PT
ADARO ENERGY INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan”),
berada di Cyber 2 Tower, Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-S No.13,
Jakarta Selatan, 12950, yang dibuka pada pukul 10.39 WIB, sebagaimana
tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 18 Oktober 2024, nomor 89, yaitu
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adaro

! Energy Indonesia Tbk.

fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang

|
: 2. Bahwa RUPSLB diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui
|

disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

3. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai
berikut:

Dewan Komisaris :

— Ibu Arini Saraswaty Subianto, bertindak selaku Komisaris:

—- Bapak Drs. Budi Bowoleksono, bertindak selaku Komisaris Independen:
dan
Page 2 OCR 0.930
Bapak Ir. Mohammad Effendi, bertindak selaku Komisaris Independen

dan selaku kuasa, masing-masing berdasarkan surat kuasa yang dibuat di

bawah tangan tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili :

e Bapak Edwin Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Presiden
Komisaris.

e Bapak Ir. Theodore Permadi Rachmat, dalam kedudukannya selaku
Wakil Presiden Komisaris.

Direksi :

Bapak Garibaldi Thohir, bertindak selaku Presiden Direktur dan selaku

kuasa berdasarkan surat kuasa yang dibuat di bawah tangan tertanggal 15

Oktober 2024, sehingga sah mewakili :

#« Bapak Michael William P. Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku
Direktur.

Bapak Christian Ariano Rachmat, bertindak selaku Wakil Presiden

Direktur:

Bapak Mohammad Syah Indra Aman, bertindak selaku Direktur:

Bapak Julius Aslan, bertindak selaku Direktur: dan

Bapak Iwan Dewono Budiyuwono, bertindak selaku Direktur.

Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK 16”) dan anggaran dasar Perseroan. Mengenai rencana dan
pelaksanaan RUPSLB, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai
berikut:

a.

Menyampaikan mata acara RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan
sebagaimana tercantum dalam surat Nomor AEI/129/VIII-24/MP/corsec
tertanggal 28 Agustus 2024 Perihal Penyampaian Mata Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, dan surat Nomor AEI/129a/VIII-
24/MP/corsec tertanggal 05 September 2024 Perihal Penyampaian Mata

2
Page 3 OCR 0.943
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Koreksi), serta Nomor

AEI/137/IX-24/MP/corsec tertanggal 10 September 2024 Perihal

| Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(Koreksi): dan

b. Melakukan pengumuman RUPSLB pada tanggal tanggal 11 September
2024, serta Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 26 September 2024
melalui:

— Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan,

1

Situs web Bursa Efek Indonesia,

Situs web Perseroan, dan

Situs web Electronic General Meeting System KSEI atau selanjutnya
disebut eASY KSEI.
c. Mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat sehubungan

dengan mata acara Rapat pada tanggal 16 Oktober 2024 yang
menggantikan secara keseluruhan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan
pada tanggal 11 September 2024 melalui:

— Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan,

— Situs web Bursa Efek Indonesia, dan

— Situs web Perseroan.

d. Pada RUPSLB, Perseroan telah menyediakan kepada para Pemegang Saham
Keterbukaan Informasi tanggal 17 Oktober 2024 yang menggantikan secara
keseluruhan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober
2024 dan 11 September 2024.

5. Bahwa Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut :

— Persetujuan atas rencana PT Adaro Energy Indonesia Tbk
(Perseroan) untuk menjual sebanyak banyaknya seluruh saham yang
dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu
bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan transaksi material
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama
(POJK 17/2020).

6. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang
Saham”) dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah, dengan perincian sebagai
berikut :
Page 4 OCR 0.942
Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang hadir
atau diwakili dalam RUPSLB sejumlah 25.781.297.311 (dua puluh lima
miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus sembilan puluh tujuh
ribu tiga ratus sebelas) saham atau sama dengan 83,81745 (delapan puluh
tiga koma delapan satu tujuh persen) dari 30.758.665.900 (tiga puluh
miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh lima ribu
sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya
RUPSLB:
Mengenai penyelenggaraan dan kuorum kehadiran serta kuorum
pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut:
x Bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan dan kuorum untuk
sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan ketentuan Pasal
6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material (“POJK 17”) dan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15,
RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham
dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang mewakili lebih dari
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dan keputusan RUPSLB
adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB.
Sesuai dengan ketentuan POJK 15, maka ketentuan mengenai kuorum
kehadiran RUPSLB adalah Telah Terpenuhi. Oleh karenanya, RUPSLB
adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat.

7. Sesi Pertanyaan:

Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik
diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan pada formulir
pertanyaan. Sedangkan untuk Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang
Saham yang hadir secara online diberikan kesempatan untuk
menyampaikan pertanyaan pada kolom chat platform eASY.KSEI.

Semua pertanyaan yang relevan dengan mata acara RUPSLB dibacakan
pada saat RUPSLB.

Terdapat 7 orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang
mengajukan pertanyaan pada pembahasan mata acara RUPSLB, $ orang

4
Page 5 OCR 0.940
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham menyampaikan pertanyaan

secara fisik melalui formulir pertanyaan dan 2 orang Pemegang Saham

atau Kuasa Pemegang Saham menyampaikan pertanyaan secara
elekteronik melalui cASY.KSEI.

7. Keputusan Mata Acara RUPSLB:

#  RUPSLB telah menyetujui keputusan sebagai berikut:
— Mata Acara RUPSLB, yaitu:

1.

Menyetujui rencana Perseroan untuk menjual sebanyak-
banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT
Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri
Abadi) yang merupakan transaksi material berdasarkan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, 17/POJK.04/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama melalui penawaran umum kepada seluruh pemegang
saham Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum
oleh Pemegang Saham,

Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa penuh kepada
Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan
Rencana Transaksi berdasarkan tata cara, waktu, syarat dan
ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan
menandatangani setiap dan semua dokumen yang diperlukan
sehubungan — dengan Rencana Transaksi dengan
memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
dan

Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang diambil
oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan

keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa terkecuali.

-Setelah dicatat, ternyata:

Para Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak
259.413.384 (dua ratus lima puluh sembilan juta empat ratus tiga
belas ribu tiga ratus delapan puluh empat) saham.

-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, Pemegang Saham dengan hak
suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB namun tidak

5
Page 6 OCR 0.928
mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang
mengeluarkan suara.

8 Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak
6.009.894 (enam juta sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh
empat) saham atau 0,023Y4 (nol koma nol dua tiga persen) dari
jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB.

# Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak
25.775.287417 (dua puluh lima miliar tujuh ratus tujuh puluh
lima juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus tujuh
belas) saham atau 99,976Y4 (sembilan puluh sembilan koma
sembilan tujuh enam persen) dari jumlah suara yang hadir dalam
RUPSLB.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB,

maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan mata acara RUPSLB

berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi
keputusan yang sah dan mengikat.

RUPSLB ditutup pada pukul 11.22 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published21 Oct 2024
Pages6
Characters9,651
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Oct 2024 · 10:39–
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
25,775,287
—
Against
6,009,894
—
Abstain
259,413,384
—
RUPS detail

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ENERGY INDONESIA Tbk p.1 ×9
linked person Arini Saraswaty Subianto p.1
linked person Edwin Soeryadjaya p.2
linked person Garibaldi Thohir p.2
linked person Julius Aslan p.2
linked person Iwan Dewono Budiyuwono p.2
linked org PT Adaro Andalan Indonesia p.3 ×3
linked org PT Alam Tri Abadi p.3 ×3
possible person Drs. Budi Bowoleksono p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1
unresolved person HUMBERG LIFE p.1
unresolved org PT Adaro p.1
unresolved org Energy Indonesia Tbk. p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Ir. Mohammad Effendi p.2
unresolved person Ir. Theodore Permadi Rachmat p.2 ×2
unresolved person Michael William P. Soeryadjaya p.2
unresolved person Christian Ariano Rachmat p.2 ×2
unresolved person Mohammad Syah Indra Aman p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.556 197 ms 13 Sep 2026 16:08

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'x Bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan '
                                'dan kuorum untuk sahnya penyelenggaraan '
                                'RUPSLB adalah berdasarkan ketentuan Pasal 6 '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
                                '17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
                                '(“POJK 17”) dan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15, '
                                'RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri '
                                'oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang '
                                'Saham yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 '
                                '(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang sah yang telah '
                                'dikeluarkan Perseroan dan keputusan RUPSLB '
                                'adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 '
                                '(satu per dua) bagian dari seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. '
                                'Sesuai dengan ketentuan POJK 15, maka '
                                'ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPSLB '
                                'adalah Telah Terpenuhi. Oleh karenanya, '
                                'RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil '
                                'keputusan-keputusan yang sah dan mengikat. 7. '
                                'Sesi Pertanyaan: Pemegang Saham atau Kuasa '
                                'Pemegang Saham yang hadir secara fisik '
                                'diberikan kesempatan untuk menyampaikan '
                                'pertanyaan pada formulir pertanyaan. '
                                'Sedangkan untuk Pemegang Saham atau Kuasa '
                                'Pemegang Saham yang hadir secara online '
                                'diberikan kesempatan untuk menyampaikan '
                                'pertanyaan pada kolom chat platform '
                                'eASY.KSEI. Semua pertanyaan yang relevan '
                                'dengan mata acara RUPSLB dibacakan pada saat '
                                'RUPSLB. Terdapat 7 orang Pemegang Saham atau '
                                'Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan '
                                'pertanyaan pada pembahasan mata acara RUPSLB, '
                                '$ orang 4 Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
                                'Saham menyampaikan pertanyaan secara fisik '
                                'melalui formulir pertanyaan dan 2 orang '
                                'Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham '
                                'menyampaikan pertanyaan secara elekteronik '
                                'melalui cASY.KSEI. 7. Keputusan Mata Acara '
                                'RUPSLB: # RUPSLB telah menyetujui keputusan '
                                'sebagai berikut: — Mata Acara RUPSLB, yaitu: '
                                '1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjual '
                                'sebanyak- banyaknya seluruh saham yang '
                                'dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan '
                                'Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) '
                                'yang merupakan transaksi material berdasarkan '
                                'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, '
                                '17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
                                'dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama melalui '
                                'penawaran umum kepada seluruh pemegang saham '
                                'Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa '
                                'Keuangan No. 76/POJK.04/2017 tentang '
                                'Penawaran Umum oleh Pemegang Saham, '
                                'Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa '
                                'penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi untuk melaksanakan Rencana '
                                'Transaksi berdasarkan tata cara, waktu, '
                                'syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh '
                                'Direksi Perseroan dan menandatangani setiap '
                                'dan semua dokumen yang diperlukan sehubungan '
                                '— dengan Rencana Transaksi dengan '
                                'memerhatikan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku, dan Menyetujui dan mengesahkan '
                                'segala tindakan yang diambil oleh Direksi '
                                'Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa '
                                'terkecuali. -Setelah dicatat, ternyata: Para '
                                'Pemegang Saham yang menyatakan abstain '
                                'sebanyak 259.413.384 (dua ratus lima puluh '
                                'sembilan juta empat ratus tiga belas ribu '
                                'tiga ratus delapan puluh empat) saham. '
                                '-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, Pemegang '
                                'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam RUPSLB namun tidak 5 mengeluarkan '
                                'suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan '
                                'suara yang sama dengan suara mayoritas '
                                'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. 8 '
                                'Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 6.009.894 (enam juta sembilan '
                                'ribu delapan ratus sembilan puluh empat) '
                                'saham atau 0,023Y4 (nol koma nol dua tiga '
                                'persen) dari jumlah suara yang hadir dalam '
                                'RUPSLB. # Para Pemegang Saham yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 25.775.287417 (dua puluh lima '
                                'miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta dua '
                                'ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus '
                                'tujuh belas) saham atau 99,976Y4 (sembilan '
                                'puluh sembilan koma sembilan tujuh enam '
                                'persen) dari jumlah suara yang hadir dalam '
                                'RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum '
                                'pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB '
                                'dengan ini menyetujui usulan mata acara '
                                'RUPSLB berdasarkan suara terbanyak, dari dan '
                                'oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
                                'mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 11.22 WIB '
                                'Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk '
                                'dapat dipergunakan sebaga imana mestinya.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '259413384',
             'votes_against': '6009894',
             'votes_for': '25775287'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_start': '10:39:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result