Back to announcement
20241021_ADRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31748054_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review ADROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.919
KANTOR NOTARIS & PPAT HUMBERG LIE, SH, SE, MKn Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450 Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6 Fax. (021) — 6678527 Email : humberg@ghumberglie.com Nomor 1 014/KET-N/X/2024 Kepada Yth : Hal : Surat Keterangan PT ADARO ENERGY INDONESIA Tbk Tanggal : 18 Oktober 2024 Yang bertandatangan di bawah ini: HUMBERG LIFE, SH, SE, MKn Notaris di Jakarta Utara Dengan ini menerangkan : i - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dibuka pada pukul 10.39 WIB, 1. Bahwa pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024, telah diadakan RUPSLB PT ADARO ENERGY INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan”), berada di Cyber 2 Tower, Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-S No.13, Jakarta Selatan, 12950, yang dibuka pada pukul 10.39 WIB, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris, tertanggal 18 Oktober 2024, nomor 89, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Adaro ! Energy Indonesia Tbk. fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang | : 2. Bahwa RUPSLB diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui | disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). 3. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris : — Ibu Arini Saraswaty Subianto, bertindak selaku Komisaris: —- Bapak Drs. Budi Bowoleksono, bertindak selaku Komisaris Independen: dan
Page 2 OCR 0.930
Bapak Ir. Mohammad Effendi, bertindak selaku Komisaris Independen dan selaku kuasa, masing-masing berdasarkan surat kuasa yang dibuat di bawah tangan tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili : e Bapak Edwin Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Presiden Komisaris. e Bapak Ir. Theodore Permadi Rachmat, dalam kedudukannya selaku Wakil Presiden Komisaris. Direksi : Bapak Garibaldi Thohir, bertindak selaku Presiden Direktur dan selaku kuasa berdasarkan surat kuasa yang dibuat di bawah tangan tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili : #« Bapak Michael William P. Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Direktur. Bapak Christian Ariano Rachmat, bertindak selaku Wakil Presiden Direktur: Bapak Mohammad Syah Indra Aman, bertindak selaku Direktur: Bapak Julius Aslan, bertindak selaku Direktur: dan Bapak Iwan Dewono Budiyuwono, bertindak selaku Direktur. Bahwa RUPSLB diadakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”), Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16”) dan anggaran dasar Perseroan. Mengenai rencana dan pelaksanaan RUPSLB, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut: a. Menyampaikan mata acara RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana tercantum dalam surat Nomor AEI/129/VIII-24/MP/corsec tertanggal 28 Agustus 2024 Perihal Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, dan surat Nomor AEI/129a/VIII- 24/MP/corsec tertanggal 05 September 2024 Perihal Penyampaian Mata 2
Page 3 OCR 0.943
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Koreksi), serta Nomor AEI/137/IX-24/MP/corsec tertanggal 10 September 2024 Perihal | Penyampaian Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Koreksi): dan b. Melakukan pengumuman RUPSLB pada tanggal tanggal 11 September 2024, serta Pemanggilan RUPSLB pada tanggal 26 September 2024 melalui: — Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan, 1 Situs web Bursa Efek Indonesia, Situs web Perseroan, dan Situs web Electronic General Meeting System KSEI atau selanjutnya disebut eASY KSEI. c. Mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat sehubungan dengan mata acara Rapat pada tanggal 16 Oktober 2024 yang menggantikan secara keseluruhan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 11 September 2024 melalui: — Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan, — Situs web Bursa Efek Indonesia, dan — Situs web Perseroan. d. Pada RUPSLB, Perseroan telah menyediakan kepada para Pemegang Saham Keterbukaan Informasi tanggal 17 Oktober 2024 yang menggantikan secara keseluruhan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2024 dan 11 September 2024. 5. Bahwa Mata Acara RUPSLB adalah sebagai berikut : — Persetujuan atas rencana PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Perseroan) untuk menjual sebanyak banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (POJK 17/2020). 6. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah, dengan perincian sebagai berikut :
Page 4 OCR 0.942
Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang hadir atau diwakili dalam RUPSLB sejumlah 25.781.297.311 (dua puluh lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus sebelas) saham atau sama dengan 83,81745 (delapan puluh tiga koma delapan satu tujuh persen) dari 30.758.665.900 (tiga puluh miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB: Mengenai penyelenggaraan dan kuorum kehadiran serta kuorum pengambilan keputusan dalam RUPSLB adalah sebagai berikut: x Bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan dan kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material (“POJK 17”) dan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15, RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dan keputusan RUPSLB adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. Sesuai dengan ketentuan POJK 15, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPSLB adalah Telah Terpenuhi. Oleh karenanya, RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat. 7. Sesi Pertanyaan: Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan pada formulir pertanyaan. Sedangkan untuk Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara online diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan pada kolom chat platform eASY.KSEI. Semua pertanyaan yang relevan dengan mata acara RUPSLB dibacakan pada saat RUPSLB. Terdapat 7 orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan mata acara RUPSLB, $ orang 4
Page 5 OCR 0.940
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham menyampaikan pertanyaan secara fisik melalui formulir pertanyaan dan 2 orang Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham menyampaikan pertanyaan secara elekteronik melalui cASY.KSEI. 7. Keputusan Mata Acara RUPSLB: # RUPSLB telah menyetujui keputusan sebagai berikut: — Mata Acara RUPSLB, yaitu: 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjual sebanyak- banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama melalui penawaran umum kepada seluruh pemegang saham Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham, Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan Rencana Transaksi berdasarkan tata cara, waktu, syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan menandatangani setiap dan semua dokumen yang diperlukan sehubungan — dengan Rencana Transaksi dengan memerhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa terkecuali. -Setelah dicatat, ternyata: Para Pemegang Saham yang menyatakan abstain sebanyak 259.413.384 (dua ratus lima puluh sembilan juta empat ratus tiga belas ribu tiga ratus delapan puluh empat) saham. -Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB namun tidak 5
Page 6 OCR 0.928
mengeluarkan suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. 8 Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju sebanyak 6.009.894 (enam juta sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh empat) saham atau 0,023Y4 (nol koma nol dua tiga persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB. # Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 25.775.287417 (dua puluh lima miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus tujuh belas) saham atau 99,976Y4 (sembilan puluh sembilan koma sembilan tujuh enam persen) dari jumlah suara yang hadir dalam RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB dengan ini menyetujui usulan mata acara RUPSLB berdasarkan suara terbanyak, dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 11.22 WIB Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Oct 2024 · 10:39– |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
25,775,287
—
Against
6,009,894
—
Abstain
259,413,384
—
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT HUMBERG LIE
p.1
unresolved
person
HUMBERG LIFE
p.1
unresolved
org
PT Adaro
p.1
unresolved
org
Energy Indonesia Tbk.
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Ir. Mohammad Effendi
p.2
unresolved
person
Ir. Theodore Permadi Rachmat
p.2 ×2
unresolved
person
Michael William P. Soeryadjaya
p.2
unresolved
person
Christian Ariano Rachmat
p.2 ×2
unresolved
person
Mohammad Syah Indra Aman
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
197 ms
13 Sep 2026 16:08
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'x Bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan '
'dan kuorum untuk sahnya penyelenggaraan '
'RUPSLB adalah berdasarkan ketentuan Pasal 6 '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. '
'17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
'(“POJK 17”) dan Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15, '
'RUPSLB dapat dilangsungkan apabila dihadiri '
'oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang '
'Saham yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 '
'(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh '
'saham dengan hak suara yang sah yang telah '
'dikeluarkan Perseroan dan keputusan RUPSLB '
'adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 '
'(satu per dua) bagian dari seluruh saham '
'dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. '
'Sesuai dengan ketentuan POJK 15, maka '
'ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPSLB '
'adalah Telah Terpenuhi. Oleh karenanya, '
'RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil '
'keputusan-keputusan yang sah dan mengikat. 7. '
'Sesi Pertanyaan: Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir secara fisik '
'diberikan kesempatan untuk menyampaikan '
'pertanyaan pada formulir pertanyaan. '
'Sedangkan untuk Pemegang Saham atau Kuasa '
'Pemegang Saham yang hadir secara online '
'diberikan kesempatan untuk menyampaikan '
'pertanyaan pada kolom chat platform '
'eASY.KSEI. Semua pertanyaan yang relevan '
'dengan mata acara RUPSLB dibacakan pada saat '
'RUPSLB. Terdapat 7 orang Pemegang Saham atau '
'Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan '
'pertanyaan pada pembahasan mata acara RUPSLB, '
'$ orang 4 Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang '
'Saham menyampaikan pertanyaan secara fisik '
'melalui formulir pertanyaan dan 2 orang '
'Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham '
'menyampaikan pertanyaan secara elekteronik '
'melalui cASY.KSEI. 7. Keputusan Mata Acara '
'RUPSLB: # RUPSLB telah menyetujui keputusan '
'sebagai berikut: — Mata Acara RUPSLB, yaitu: '
'1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjual '
'sebanyak- banyaknya seluruh saham yang '
'dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan '
'Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) '
'yang merupakan transaksi material berdasarkan '
'Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No, '
'17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material '
'dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama melalui '
'penawaran umum kepada seluruh pemegang saham '
'Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa '
'Keuangan No. 76/POJK.04/2017 tentang '
'Penawaran Umum oleh Pemegang Saham, '
'Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa '
'penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak '
'substitusi untuk melaksanakan Rencana '
'Transaksi berdasarkan tata cara, waktu, '
'syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh '
'Direksi Perseroan dan menandatangani setiap '
'dan semua dokumen yang diperlukan sehubungan '
'— dengan Rencana Transaksi dengan '
'memerhatikan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku, dan Menyetujui dan mengesahkan '
'segala tindakan yang diambil oleh Direksi '
'Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan '
'keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa '
'terkecuali. -Setelah dicatat, ternyata: Para '
'Pemegang Saham yang menyatakan abstain '
'sebanyak 259.413.384 (dua ratus lima puluh '
'sembilan juta empat ratus tiga belas ribu '
'tiga ratus delapan puluh empat) saham. '
'-Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, Pemegang '
'Saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
'dalam RUPSLB namun tidak 5 mengeluarkan '
'suara, atau abstain, dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. 8 '
'Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak '
'setuju sebanyak 6.009.894 (enam juta sembilan '
'ribu delapan ratus sembilan puluh empat) '
'saham atau 0,023Y4 (nol koma nol dua tiga '
'persen) dari jumlah suara yang hadir dalam '
'RUPSLB. # Para Pemegang Saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 25.775.287417 (dua puluh lima '
'miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta dua '
'ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus '
'tujuh belas) saham atau 99,976Y4 (sembilan '
'puluh sembilan koma sembilan tujuh enam '
'persen) dari jumlah suara yang hadir dalam '
'RUPSLB. -sehingga berdasarkan kuorum '
'pengambilan keputusan RUPSLB, maka RUPSLB '
'dengan ini menyetujui usulan mata acara '
'RUPSLB berdasarkan suara terbanyak, dari dan '
'oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan '
'mengikat. RUPSLB ditutup pada pukul 11.22 WIB '
'Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk '
'dapat dipergunakan sebaga imana mestinya.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '259413384',
'votes_against': '6009894',
'votes_for': '25775287'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-18',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '10:39:00'}