Skip to content
Back to announcement

20241021_ADRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31748054_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                             PENGUMUMAN
                                                          RINGKASAN RISALAH
                                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                   PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK


PT ADARO ENERGY INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024, di Cyber 2 Tower, Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta Selatan, 12950, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (selanjutnya disebut “RUPSLB”) secara fisik dan secara elektronik melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). RUPSLB
dibuka pada pukul 10.39 WIB dengan ringkasan risalah RUPSLB sebagai berikut:


A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
     Dewan Komisaris :
     −   Ibu Arini Saraswaty Subianto, bertindak selaku Komisaris;
     −   Bapak Drs. Budi Bowoleksono, bertindak selaku Komisaris Independen; dan
     −   Bapak Ir. Mohammad Effendi, bertindak selaku Komisaris Independen dan selaku kuasa, masing-masing berdasarkan surat kuasa
         yang dibuat di bawah tangan tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili :

                                                                     1
Page 2
         •       Bapak Edwin Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Presiden Komisaris.
         •       Bapak Ir. Theodore Permadi Rachmat, dalam kedudukannya selaku Wakil Presiden Komisaris.


     Direksi :
     −   Bapak Garibaldi Thohir, bertindak selaku Presiden Direktur dan selaku kuasa berdasarkan surat kuasa yang dibuat di bawah tangan
         tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili :
         •       Bapak Michael William P. Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Direktur.
     −   Bapak Christian Ariano Rachmat, bertindak selaku Wakil Presiden Direktur;
     −   Bapak M. Syah Indra Aman, bertindak selaku Direktur;
     −   Bapak Julius Aslan, bertindak selaku Direktur; dan
     −   Bapak Iwan Dewono Budiyuwono, bertindak selaku Direktur.


B.   Penyelenggaraan dan Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     −       Bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan RUPSLB dan kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan
             Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material (“POJK No. 17/2020”) dan Pasal 41 ayat
             1 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
             Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”). Berdasarkan ketentuan Pasal 41 POJK No. 15/2020 RUPSLB
             dapat dilangsungkan apabila RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2
             (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.




                                                                      2
Page 3
     −    RUPSLB telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) atau Kuasa Pemegang Saham yang sah
          berjumlah 25.781.297.311 (dua puluh lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus
          sebelas) saham atau sama dengan 83,817% (delapan puluh tiga koma delapan satu tujuh persen) dari 30.758.665.900 (tiga puluh
          miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham
          yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB.
     −    Sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPSLB adalah TELAH TERPENUHI. Oleh
          karenanya, RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.


C.   Mata Acara RUPSLB
     −   Persetujuan atas rencana PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Perseroan) untuk menjual sebanyak banyaknya seluruh saham yang
         dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan transaksi material
         berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
         Utama (POJK 17/2020).


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat telah memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan
     pertanyaan yang relevan dengan Mata Acara RUPSLB. Terdapat 7 orang Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
     pertanyaan pada pembahasan Mata Acara RUPSLB, dimana 5 orang Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham menyampaikan
     pertanyaan secara fisik melalui formulir pertanyaan, dan 2 orang Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham menyampaikan
     pertanyaan secara elektronik melalui eASY.KSEI.


                                                                    3
Page 4
E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham dapat memberikan suara dalam RUPSLB baik secara fisik dengan menggunakan
     formulir kartu suara yang telah dibagikan, maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.


     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.


F.   Keputusan RUPSLB
                                                               Mata Acara RUPSLB
     Jumlah Pemegang           7 orang
     Saham Yang Bertanya
     Hasil Pemungutan                        Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
     Suara
     RUPSLB disetujui          Sebanyak    25.775.287.417    (dua Sebanyak 259.413.384 (dua ratus Sebanyak 6.009.894 (enam juta
     dengan suara              puluh lima miliar tujuh ratus tujuh lima puluh sembilan juta empat sembilan       ribu   delapan   ratus
     terbanyak                 puluh lima juta dua ratus delapan ratus tiga belas ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham atau
                               puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh empat) saham.                0,023% (nol koma nol dua tiga
                               tujuh belas) saham atau 99,976% -Sesuai dengan Pasal 47 POJK persen) dari jumlah suara yang
                               (sembilan puluh sembilan koma No. 15/2020,          Pemegang     Saham hadir dalam RUPSLB.


                                                                     4
Page 5
                       sembilan tujuh enam persen) dari dengan hak suara yang sah yang
                       jumlah suara yang hadir dalam hadir dalam RUPSLB namun tidak
                       RUPSLB.                            mengeluarkan suara, atau abstain,
                                                          dianggap mengeluarkan suara yang
                                                          sama   dengan   suara   mayoritas
                                                          pemegang        saham        yang
                                                          mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara   1.   Menyetujui rencana Perseroan untuk menjual sebanyak-banyaknya seluruh saham yang dimiliki
RUPSLB                      Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan
                            transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                            Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama melalui penawaran umum kepada seluruh
                            pemegang saham Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 76/POJK.04/2017
                            tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham;
                       2.   Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
                            untuk melaksanakan Rencana Transaksi berdasarkan tata cara, waktu, syarat dan ketentuan yang
                            dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan menandatangani setiap dan semua dokumen yang diperlukan
                            sehubungan dengan Rencana Transaksi dengan memerhatikan peraturan perundang-undangan yang
                            berlaku; dan
                       3.   Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan
                            dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa terkecuali.


                                                           5
Page 6
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.22 WIB.


                                                     Jakarta, 21 Oktober 2024
                                                 PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
                                                             DIREKSI




                                                              6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published21 Oct 2024
Pages6
Characters9,183
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Oct 2024 · 10:39–
Present25,781,297,311 (83.82%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
25,775,287,417
—
Against
6,009,894
—
Abstain
259,413,384
—
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ENERGY INDONESIA TBK p.1 ×11
linked person Arini Saraswaty Subianto p.1
linked person Edwin Soeryadjaya p.2
linked person Garibaldi Thohir p.2
linked person Julius Aslan p.2
linked person Iwan Dewono Budiyuwono p.2
linked org PT Adaro Andalan Indonesia p.3 ×3
linked org PT Alam Tri Abadi p.3 ×3
possible person Drs. Budi Bowoleksono p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person Ir. Mohammad Effendi p.1
unresolved person Ir. Theodore Permadi Rachmat p.2 ×2
unresolved person Michael William P. Soeryadjaya p.2
unresolved person Christian Ariano Rachmat p.2 ×2
unresolved person M. Syah Indra Aman p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 546 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'uali. 5 RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul '
                                '11.22 WIB. Jakarta, 21 Oktober 2024 PT ADARO '
                                'ENERGY INDONESIA TBK DIREKSI 6',
             'seq': 1,
             'title': 'RUPSLB disetujui dengan suara puluh',
             'votes_abstain': '259413384',
             'votes_against': '6009894',
             'votes_for': '25775287417'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '83.817',
 'shares_present': '25781297311',
 'shares_total_voting': '30758665900',
 'time_start': '10:39:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result