Back to announcement
20241021_ADRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31748054_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ADROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
PT ADARO ENERGY INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
pada hari Jumat, tanggal 18 Oktober 2024, di Cyber 2 Tower, Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta Selatan, 12950, telah
diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (selanjutnya disebut “RUPSLB”) secara fisik dan secara elektronik melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”). RUPSLB
dibuka pada pukul 10.39 WIB dengan ringkasan risalah RUPSLB sebagai berikut:
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat RUPSLB
Dewan Komisaris :
− Ibu Arini Saraswaty Subianto, bertindak selaku Komisaris;
− Bapak Drs. Budi Bowoleksono, bertindak selaku Komisaris Independen; dan
− Bapak Ir. Mohammad Effendi, bertindak selaku Komisaris Independen dan selaku kuasa, masing-masing berdasarkan surat kuasa
yang dibuat di bawah tangan tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili :
1
Page 2
• Bapak Edwin Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Presiden Komisaris.
• Bapak Ir. Theodore Permadi Rachmat, dalam kedudukannya selaku Wakil Presiden Komisaris.
Direksi :
− Bapak Garibaldi Thohir, bertindak selaku Presiden Direktur dan selaku kuasa berdasarkan surat kuasa yang dibuat di bawah tangan
tertanggal 15 Oktober 2024, sehingga sah mewakili :
• Bapak Michael William P. Soeryadjaya, dalam kedudukannya selaku Direktur.
− Bapak Christian Ariano Rachmat, bertindak selaku Wakil Presiden Direktur;
− Bapak M. Syah Indra Aman, bertindak selaku Direktur;
− Bapak Julius Aslan, bertindak selaku Direktur; dan
− Bapak Iwan Dewono Budiyuwono, bertindak selaku Direktur.
B. Penyelenggaraan dan Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
− Bahwa ketentuan mengenai penyelenggaraan RUPSLB dan kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPSLB adalah berdasarkan
Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material (“POJK No. 17/2020”) dan Pasal 41 ayat
1 (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”). Berdasarkan ketentuan Pasal 41 POJK No. 15/2020 RUPSLB
dapat dilangsungkan apabila RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
2
Page 3
− RUPSLB telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) atau Kuasa Pemegang Saham yang sah
berjumlah 25.781.297.311 (dua puluh lima miliar tujuh ratus delapan puluh satu juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus
sebelas) saham atau sama dengan 83,817% (delapan puluh tiga koma delapan satu tujuh persen) dari 30.758.665.900 (tiga puluh
miliar tujuh ratus lima puluh delapan juta enam ratus enam puluh lima ribu sembilan ratus) saham yang merupakan seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB.
− Sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/2020, maka ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPSLB adalah TELAH TERPENUHI. Oleh
karenanya, RUPSLB adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
C. Mata Acara RUPSLB
− Persetujuan atas rencana PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Perseroan) untuk menjual sebanyak banyaknya seluruh saham yang
dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan transaksi material
berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama (POJK 17/2020).
D. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat telah memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan yang relevan dengan Mata Acara RUPSLB. Terdapat 7 orang Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan pada pembahasan Mata Acara RUPSLB, dimana 5 orang Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham menyampaikan
pertanyaan secara fisik melalui formulir pertanyaan, dan 2 orang Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham menyampaikan
pertanyaan secara elektronik melalui eASY.KSEI.
3
Page 4
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham dapat memberikan suara dalam RUPSLB baik secara fisik dengan menggunakan
formulir kartu suara yang telah dibagikan, maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
F. Keputusan RUPSLB
Mata Acara RUPSLB
Jumlah Pemegang 7 orang
Saham Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
RUPSLB disetujui Sebanyak 25.775.287.417 (dua Sebanyak 259.413.384 (dua ratus Sebanyak 6.009.894 (enam juta
dengan suara puluh lima miliar tujuh ratus tujuh lima puluh sembilan juta empat sembilan ribu delapan ratus
terbanyak puluh lima juta dua ratus delapan ratus tiga belas ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham atau
puluh tujuh ribu empat ratus delapan puluh empat) saham. 0,023% (nol koma nol dua tiga
tujuh belas) saham atau 99,976% -Sesuai dengan Pasal 47 POJK persen) dari jumlah suara yang
(sembilan puluh sembilan koma No. 15/2020, Pemegang Saham hadir dalam RUPSLB.
4
Page 5
sembilan tujuh enam persen) dari dengan hak suara yang sah yang
jumlah suara yang hadir dalam hadir dalam RUPSLB namun tidak
RUPSLB. mengeluarkan suara, atau abstain,
dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
Keputusan Mata Acara 1. Menyetujui rencana Perseroan untuk menjual sebanyak-banyaknya seluruh saham yang dimiliki
RUPSLB Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan
transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama melalui penawaran umum kepada seluruh
pemegang saham Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 76/POJK.04/2017
tentang Penawaran Umum oleh Pemegang Saham;
2. Menyetujui pemberian kewenangan dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melaksanakan Rencana Transaksi berdasarkan tata cara, waktu, syarat dan ketentuan yang
dianggap baik oleh Direksi Perseroan dan menandatangani setiap dan semua dokumen yang diperlukan
sehubungan dengan Rencana Transaksi dengan memerhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; dan
3. Menyetujui dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi Perseroan sehubungan
dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut di atas tanpa terkecuali.
5
Page 6
RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul 11.22 WIB.
Jakarta, 21 Oktober 2024
PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
DIREKSI
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Oct 2024 · 10:39– |
| Present | 25,781,297,311 (83.82%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
25,775,287,417
—
Against
6,009,894
—
Abstain
259,413,384
—
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Ir. Mohammad Effendi
p.1
unresolved
person
Ir. Theodore Permadi Rachmat
p.2 ×2
unresolved
person
Michael William P. Soeryadjaya
p.2
unresolved
person
Christian Ariano Rachmat
p.2 ×2
unresolved
person
M. Syah Indra Aman
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
546 ms
12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'uali. 5 RUPSLB Perseroan ditutup pada pukul '
'11.22 WIB. Jakarta, 21 Oktober 2024 PT ADARO '
'ENERGY INDONESIA TBK DIREKSI 6',
'seq': 1,
'title': 'RUPSLB disetujui dengan suara puluh',
'votes_abstain': '259413384',
'votes_against': '6009894',
'votes_for': '25775287417'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-10-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '83.817',
'shares_present': '25781297311',
'shares_total_voting': '30758665900',
'time_start': '10:39:00'}