Skip to content
Back to announcement

20241021_BMAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31748008.pdf

Other Text extracted BMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         XXXIV/592/AA/SBY/10/2024

 Nama Perusahaan                     PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                         BMAS

 Lampiran                            1

 Perihal                             Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Menanggapi surat elektronik No. S-10935/BEI.PP1/10-2024 yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 17 Oktober 2024, perihal Permintaan Penjelasan Bursa, Bahwa berdasarkan penyampaian Laporan Bulanan
Registrasi Efek per 30 September 2024, Bursa mengamati bahwa Perseroan masih belum memenuhi Ketentuan V.
1.1 Peraturan Bursa No. I-A khususnya pada persentase pemegang saham di bawah 7,5%. Atas hal tersebut, Bursa
meminta penjelasan kepada Perseroan, maka dengan ini kami sampaikan bahwa atas pertanyaan:


1.         Dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan, apakah terdapat pemegang saham yang
dapat dikategorikan sebagai pemegang saham Free Float dengan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan
penerima manfaat publik sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A? Jika ya dan
perseroan ingin mengajukan permohonan untuk dapat dikategorikan sebagai saham Free Float, Perseroan dapat
menyampaikan permohonan dengan mencantumkan informasi sebagaimana diatur dalam Ketentuan 5 Surat Edaran
Bursa nomor SE-00010/BEI/07-2023


Jawaban:
Tidak, dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan, tidak terdapat pemegang saham yang dapat
dikategorikan sebagai pemegang saham Free Float dengan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan
penerima manfaat publik sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A.


2.         Rencana konkret Perseroan untuk memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A


Jawaban:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan beberapa alternatif untuk memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa
No. I-A, khususnya pada persentase free float pemegang saham di bawah 7,5%, Adapun salah satu cara
pemenuhannya adalah dengan cara divestasi kepemilikan pemegang saham pengendali maupun dengan cara
mencari mitra kerja strategis Business Partner dengan pihak yang tidak terafiliasi dengan pemegang saham
pengendali Perseroan. Dalam hal ini Perseroan memahami bahwa Perseroan diberikan waktu paling lama 2 (dua)
tahun untuk dapat memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A yang terhitung sejak MTO selesai
dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023, yaitu sampai dengan tanggal 12 April 2025.




 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
Page 2
Iwan Djayawasita

Head Of Corporate Secretary




PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 Lantai 32 & 33, Jln. Embong Malang No. 21 -
Telepon : 031-98588789, Fax : -, www.bankmaspion.co.id



Nama Pengirim                     Iwan Djayawasita

Jabatan                           Head Of Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 21-10-2024 17:45

Lampiran                         1. Jawaban atas permintaan penjelasan ke bursa.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank Maspion Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank Maspion Indonesia Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          XXXIV/592/AA/SBY/10/2024

Issuer Name                        PT Bank Maspion Indonesia Tbk.

Issuer Code                        BMAS

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Menanggapi surat elektronik No. S-10935/BEI.PP1/10-2024 yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 17 Oktober 2024, perihal Permintaan Penjelasan Bursa, Bahwa berdasarkan penyampaian Laporan Bulanan
Registrasi Efek per 30 September 2024, Bursa mengamati bahwa Perseroan masih belum memenuhi Ketentuan V.
1.1 Peraturan Bursa No. I-A khususnya pada persentase pemegang saham di bawah 7,5%. Atas hal tersebut, Bursa
meminta penjelasan kepada Perseroan, maka dengan ini kami sampaikan bahwa atas pertanyaan:


1.        Dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan, apakah terdapat pemegang saham yang
dapat dikategorikan sebagai pemegang saham Free Float dengan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan
penerima manfaat publik sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A? Jika ya dan
perseroan ingin mengajukan permohonan untuk dapat dikategorikan sebagai saham Free Float, Perseroan dapat
menyampaikan permohonan dengan mencantumkan informasi sebagaimana diatur dalam Ketentuan 5 Surat Edaran
Bursa nomor SE-00010/BEI/07-2023


Jawaban:
Tidak, dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan, tidak terdapat pemegang saham yang dapat
dikategorikan sebagai pemegang saham Free Float dengan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan
penerima manfaat publik sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A.


2.        Rencana konkret Perseroan untuk memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A


Jawaban:
Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan beberapa alternatif untuk memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa
No. I-A, khususnya pada persentase free float pemegang saham di bawah 7,5%, Adapun salah satu cara
pemenuhannya adalah dengan cara divestasi kepemilikan pemegang saham pengendali maupun dengan cara
mencari mitra kerja strategis Business Partner dengan pihak yang tidak terafiliasi dengan pemegang saham
pengendali Perseroan. Dalam hal ini Perseroan memahami bahwa Perseroan diberikan waktu paling lama 2 (dua)
tahun untuk dapat memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A yang terhitung sejak MTO selesai
dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023, yaitu sampai dengan tanggal 12 April 2025.




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
Page 4
Iwan Djayawasita

Head Of Corporate Secretary




PT Bank Maspion Indonesia Tbk.
Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 Lantai 32 & 33, Jln. Embong Malang No. 21 -
Phone : 031-98588789, Fax : -, www.bankmaspion.co.id



Sender Name                        Iwan Djayawasita

Function                           Head Of Corporate Secretary

Date and Time                      21-10-2024 17:45

Attachment                        1. Jawaban atas permintaan penjelasan ke bursa.pdf


    This is an official document of PT Bank Maspion Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Bank Maspion Indonesia Tbk. is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published21 Oct 2024
Pages4
Characters6,834
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Maspion Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved — Iwan Djayawasita · Head Of Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result