Back to announcement
20241021_BMAS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31748008_lamp1.pdf
Other Text extracted BMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
BANK MASPION Surabaya, 22 Oktober 2024 Nomor : XXXIV/592/AA/SBY/10/2024 Lampiran 1 Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan Bursa Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend Sudirman Kav 52 - 53 Jakarta 12190 U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Dengan hormat, Menanggapi surat elektronik No. S-10935/BEI.PP1/10-2024 yang kami terima dari Bursa Efek Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2024, perihal Permintaan Penjelasan Bursa, bahwa berdasarkan penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Efek per 30 September 2024, Bursa mengamati bahwa Perseroan masih belum memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A khususnya pada persentase pemegang saham di bawah 7,590. Atas hal tersebut, Bursa meminta penjelasan kepada Perseroan, maka dengan ini kami sampaikan bahwa atas pertanyaan: 1. Dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan, apakah terdapat pemegang saham yang dapat dikategorikan sebagai pemegang saham Free Float dengan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan penerima manfaat publik sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A? Jika ya dan perseroan ingin mengajukan permohonan untuk dapat dikategorikan sebagai saham Free Float, Perseroan dapat menyampaikan permohonan dengan mencantumkan informasi sebagaimana diatur dalam Ketentuan 5 Surat Edaran Bursa nomor SE- 00010/BEI/07-2023 Jawaban: Tidak, dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan, tidak terdapat pemegang saham yang dapat dikategorikan sebagai pemegang saham Free Float dengan kepemilikan berupa portofolio investasi dengan penerima manfaat publik sebagaimana tertuang dalam Ketentuan V.2 Peraturan Bursa No. I-A. 2. Rencana konkret Perseroan untuk memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A Saat ini Perseroan masih mempertimbangkan beberapa alternatif untuk memenuhi Ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A, khususnya pada persentase free float pemegang saham di bawah 7,56, adapun salah satu cara pemenuhannya adalah dengan cara divestasi kepemilikan pemegang saham pengendali maupun dengan cara mencari mitra kerja strategis Business Partner dengan pihak yang tidak terafiliasi 1? — Head Office : Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl Embong Malang No. 21-31, Surabaya 60261, Indonesia Phone : 462 31 985 88789 www.bankmaspion.co.id
Page 2 OCR 0.909
BANK MASPION dengan pemegang saham pengendali Perseroan. Dalam hal ini Perseroan memahami bahwa Perseroan diberikan waktu paling lama 2 (dua) tahun untuk dapat memenuhi ketentuan V.1.1 Peraturan Bursa No. I-A yang terhitung sejak MTO selesai dilaksanakan pada tanggal 12 April 2023, yaitu sampai dengan tanggal 12 April 2025. Demikian kami sampaikan, terima kasih untuk perhatian dan kerjasama yang diberikan. Hormat kami, PT BANK MASPION INDONESIA Tbk. AMS PON INDO KANTOR PUS, ar Sunnen Kasemsri Charoensiddhi Endah Winar! Direktur Utama Direktur Head Office : Pakuwon Tower, Tunjungan Plaza 6 It. 32 & 33, Jl Embong Malang No. 21-31, Surabaya 60261, Indonesia Phone : 462 31 985 88789 www.bankmaspion.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Kasemsri Charoensiddhi Endah Winar!
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.