Skip to content
Back to announcement

20241018_NEST_Informasi Transaksi Afiliasi_31747610_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review NEST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
KJPP
DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
   iness &                ""'
LICENCE NO · z.eSl.0841

AREA SERVED: lNOONESIA & WORLD WIDE




                                        LAPORAN RINGKAS
                                      PENDAPAT KEWAJARAN
                                PT ESTA INDONESIA TBK
                                      ("ESTA")




                                              LOKASI DI:
                                      Kecamatan Genuk, Semarang




        NO. FILE: 00097/2.0041-00/BS/04/0384/1/X/2024




                                         Trusted Appraisal Services
Page 2
                     KJPP
                     DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
                     Business & Property Appraisers
                                       '-"
                     AREA $fRVEO· H-Joom:s1.A & WORLD W!OE




               No. File: 00097/2.0041-00/BS/04/0384/1/X/2024

               Jakarta, 10 Oktober 2024

               Kepada Yth.
               PT ESTA INDONESIA TBK
               JL. Terboyo lndustri II,
               Lingkungan lndustri dan Pergudangan Terboyo Megah,
               Kel. Terboyo Wetan, Kee. Genuk
               Semarang

               Dengan hormat,

               KANTOR JASA PENILAI PUBLIK DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN ("DYR") telah ditunjuk oleh
               PT ESTA INDONESIA TBK ("ESTA") berdasarkan persetujuan atas Surat Penawaran Jasa
               Pendapat Kewajaran No. PR.DYR-00/IT/BS/EINlll/2024/ITK/0275 tanggal 21 Agustus 2024
               dengan maksud dan tujuan untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
               Afiliasi Penggunaan Dana Hasil IPO berupa Pembelian Aset berupa Tanah dan Bangunan di
               Sulawesi.

               Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN adalah sebuah usaha
               persekutuan dan bergerak dalam bidang layanan jasa Penilai Kantor Jasa Penilai Publik ini
               (dh KJPP YANUAR BEY DAN REKAN) dengan izin Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan
               RI No. KEP-497 /KM.1 /2009, tanggal 12 Mei 2009 dan atas perubahan nama tersebut telah
               mendapatkan lzin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik dari Menteri Keuangan RI
               No. 174/KM.1 /2020, tanggal 18 Maret 2020 dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar
               Modal di Otoritas Jasa Keuangan.

                1.      Status Penilai

                        Penilai adalah Partner dari Kantor Jasa Penilai Publik ("KJPP") DASA'AT, YUDISTIRA DAN
                        REKAN ("DYR") dengan kualifikasi sebagai berikut:

                        Nama Penilai                               : Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)
                        No. lzin Penilai Publik                    : 8.1-14.00384
                        No. STTD Penunjang Pasar Modal             : STTD.PB-35/PJ-1 /PM.02/2023
                        No. STTDIKNB                               : 086/NB.122/STTD-P/2017
                        No. MAPPI                                  : 10-S-02664
                        Klasifikasi lzin                           : Penilaian Bisnis (B)

                        DYR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
                        Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan Pendapat Kewajaran ini. Dalam
                        mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami bertindak secara independen tanpa
                        adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Pemberi Tugas, Objek Pendapat
                        Kewajaran, ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Pemberi Tugas dan Objek
                        Pendapat Kewajaran. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi
                        terkait dengan penugasan ini.

                        Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
                        merugikan pihak manapun. lmbalan jasa yang kami terima sama sekali tidak dipengaruhi
                        oleh nilai yang dihasilkan.

Head Office
Business & Property Appraisal (PB) :
The Manhattan Square - Mid Tower
15th Floor Unit D
JI. TB. Simatupang Kav.1 S
Cilandak Timur, Jakarta Selatan , 12560
T : +62-21 2780 8586 (Hunting)
E : info@dyr.co.id
www.dyr.co.id                                                Trusted Appraisal Services
                                                                    Branch Office :
                             Jakarta (P), Semarang (PB), Medan (P), Surabaya (P), Oenpasar (P), Bandung (P), Pekanbaru (P)
                                Lampung (P), Surakarta (PS), Banyumas (PS), Sleman (PS), Balikpapan (PS), Manado (PS)
Page 3
     KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     Business & Property Appraisers
     LICENCE NO : 2, 09. 0041

     AREA SERVED: tNDONESIA & WORLD WIDE




2.        ldentitas Pemberi Tugas

         Nama Perusahaan                              PT Esta Indonesia Tbk
         Jenis Usaha                                  Perdagangan, Pembibitan dan Budidaya
                                                      Burung Walet
         Alamat                                       JL. Terboyo lndustri II, Lingkungan lndustri
                                                      dan Pergudangan Terboyo Megah, Kel.
                                                      Terboyo Wetan, Kee. Genuk, Semarang.
         Nomor Telepon                                +62 24 658 2804
         Email                                        corsec@estaindonesia.co.id



3.        ldentitas Pengguna Laporan

         Nama Perusahaan                              PT Esta Indonesia Tbk
         Jenis Usaha                                  Perdagangan, Pembibitan dan Budidaya
                                                      Burung Walet
         Alamat                                       JL. Terboyo lndustri II, Lingkungan lndustri
                                                      dan Pergudangan Terboyo Megah, Kel.
                                                      Terboyo Wetan, Kee. Genuk, Semarang.
         Nomor Telepon                                +62 24 658 2804
         Email                                        corsec@estaindonesia.co.id



4.       Tanggal Pendapat Kewajaran dan Masa Berlaku Laporan

          Tanggal Pendapat Kewajaran adalah per 30 Juni 2024 di mana batas tersebut diambil atas
          dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan Pendapat Kewajaran.

          Oleh karena itu, masa berlaku laporan Pendapat Kewajaran ini berakhir pada tanggal
          31 Desember 2024.


5.        Objek Pendapat Kewajaran

          Bahwa Objek Pendapat Kewajaran sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Pemberi
          Tugas adalah Pendapat Kewajaran atas Reneana Transaksi Afiliasi Penggunaan Dana Hasil
          IPO berupa Pembelian Aset berupa Tanah dan Bangunan di Sulawesi oleh ESTA.


6.        Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

          Maksud penugasan ini adalah untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Reneana
          Transaksi Afiliasi Penggunaan Dana Hasil IPO berupa Pembelian Aset berupa Tanah dan
          Bangunan di Sulawesi oleh ESTA. Reneana Transaksi tersebut tidak mengandung unsur
          transaksi material. Reneana tersebut selanjutnya disebut sebagai "Reneana Transaksi".

          Berkenaan dengan hal tersebut maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini
          adalah untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
          No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta
          POJK Nomor 35/POJK.4/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di
          pasar modal.




                                                       ii




                                           Trusted Appraisal Services
Page 4
     KJPP
     DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
     Business & Property Appraisers
     LICENCE NO : 2. 09. 0041

     AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




7.        lndependensi Penilai

         Dalam mempersiapkan laporan pendapat kewajaran ini DYR bertindak secara independen
         tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan EST A ataupun pihak-pihak
         yang terafiliasi dengan ESTA. DYR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan
         pribadi terkait dengan penugasan m1. Berdasarkan Penawaran No. PR.DYR-
         00/IT /BS/EI/Vlll/2024/ITK/0275 tanggal 21 Agustus 2024 penugasan DYR adalah untuk
         memberikan Pendapat Kewajaran (/airnes opinion) atas Rencana Transaksi.


8.        Jenis Mata Uang yang Digunakan

          Dalam penugasan ini nilai Rencana Transaksi dinyatakan dalam mata uang Rupiah.


9.       Tanggung Jawab Penilai

         Dalam batas kemampuan dan keyakinan DYR sebagai penilai, DYR menyatakan bahwa
         semua perhitungan dan analisis yang dibuat dalam penyusunan Pendapat Kewajaran telah
         dilakukan dengan benar dan DYR bertanggung jawab atas Pendapat Kewajaran yang
         diterbitkan.


10. Uraian Mengenai Ada atau Tidaknya Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan
    Dilakukan

         Transaksi melibatkan beberapa pihak yang menunjukkan hubungan afiliasi, manajemen
         menyatakan secara kepentingan ekonomis dari masing-masing pihak maupun pihak afiliasi
         lain tidak terdapat benturan kepentingan. Berdasarkan pernyataan Manajemen ESTA,
         diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana Transaksi yang akan dilakukan.
         Manajemen menilai Rencana Transaksi akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan
         tidak ada unsur benturan kepentingan atau adanya pihak pengambil keputusan yang
         diuntungkan atas Rencana Transaksi ini.


11. Keterkaitan Rencana Transaksi dengan Peraturan OJK ("POJK")

          Unsur Transaksi Material dalam Rencana Transaksi

         Berdasarkan atas Laporan Keuangan Konsolidasian ESTA per 30 Juni 2024 yang telah
         diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan dengan Nomor Laporan
         No. 01379/2.0459/AU.1/05/1664-4/1/IX/2024 tanggal 13 September 2024 dan Perjanjian
         Pengikatan Jual Beli ("PPJB") Aset antara pihak Hoo Anton Siswanto dengan pihak ESTA
         yang di wakilkan oleh Djoko Hartanto tanggal 18 April 2024, nilai Rencana Transaksi yang
         akan dilakukan ESTA adalah sebesar:

                                                           •
                                                      .          .                Ekuitas terhadap    .
                                 .          Jumlah Eku1tas      N1la1 Rencana         R              N1la1 Pasar Aset
             Rencana T ransa k s1                J                 T      k .           encana             T
                                           per 30 uni 2024           ransa s1        Transaksi               etap


            Pembelian       Aset
            berupa Tanah dan               Rp200.414.809.943   Rp12.300.000.000        6,14%         12.500.400.000
            Bangunan di Sulawesi
         Sumber: Laporan Keuangan dan PPJB Aset, Diolah DYR




                                                                  iii




                                                   Trusted Appraisal Services
Page 5
 KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
 Bus1ness & Property Appraisers
 LICENCE NO   • 2.09.0041

 AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




      Total ekuitas ESTA per tanggal 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp200.414.809.943. Dari data
      diatas, diketahui bahwa nilai Rencana Transaksi sebesar Rp12.300.000.000. Sesuai dengan
      penjelasan dari peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 pada pasal 3 mengenai batasan nilai
      transaksi material yaitu "Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi Material apabila
      nilai transaksi sama dengan 20% (dua puluh persen) atau lebih dari ekuitas Perusahaan
      Terbuka. Berdasarkan Rencana Transaksi terhadap ekuitas ESTA tidak memenuhi unsur
      transaksi material yang mana persentase yang ditransaksikan lebih dari 20%.

      Diketahui bahwa Nilai Rencana Transaksi ESTA yakni rencana pembelian tanah dan
      bangunan tidak memenuhi unsur Transaksi Material dengan nilai lebih dari 20% ekuitas
      ESTA sebagaimana dimaksud dalam Bab II bagian kedua Pasal 3 Peraturan POJK Nomor
      17 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha


      Unsur Transaksi Afiliasi

      Transaksi antara ESTA dengan pihak yang akan bertransaksi yaitu Hoo Anton Siswanto
      menunjukkan adanya hubungan afiliasi sebagai berikut.

      Afiliasi


                     Hoo Anton Siswanto               Hoo Anton Siswanto       Direktur

      Sumber: Manajemen ESTA

      Struktur kepengurusan di atas menggambarkan adanya hubungan afiliasi antara ESTA
      dengan pihak penjual yaitu Hoo Anton Siswanto yang juga mempunyai jabatan sebagai
      Direktur di ESTA.

      Berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham ESTA yaitu:



        Hoo Anton Siswanto                 1.643.498                         99, 91%    164.349.800.000
        Djoko Hartanto                         1.502                          0,09%         150.200.000
       Total                              1.645.000                           100%     164.500.000.000
      Sumber: Laporan Keuangan ESTA per 30 Juni 2024

      Berdasarkan struktur organisasi, struktur permodalan, dan PPJB yang berkaitan dengan
      Rencana Transaksi yang akan dilakukan oleh ESTA, dapat disimpulkan bahwa terdapat
      unsur transaksi afiliasi yang mengacu kepada pemenuhan Peraturan OJK
      No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


12. Tingkat Kedalaman lnvestigasi

      Dalam Pendapat Kewajaran ini, kami telah melakukan investigasi untuk mendapatkan
      keyakinan yang memadai di antaranya dengan melakukan wawancara melalui media
      elektronik dan inspeksi. Berikut adalah pihak yang diwawancarai dalam hubungannya
      dengan Objek Pendapat Kewajaran, yaitu:

      No. Surat Tugas                  : ST00/IT /BS/EI/Vlll/2024/ITK/0275
      Tanggal                          : 3 Oktober 2024




                                                             iv




                                               Trusted Appraisal Services
Page 6
 KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
 Bl,siness & Property Apprc?t-?rs
 LICENCE NO • 2. 09. 0041

 AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




13. Sifat dan Sumber lnformasi yang Dapat Diandalkan

      Dalam melakukan Pendapat Kewajaran ini, DYR juga menggunakan informasi yang
      beberapa sumber informasi relevan yang handal tanpa perlu melakukan verifikasi:

      •    Laporan Keuangan in house ESTA per 31 Desember 2019;
      •    Laporan Keuangan in house ESTA per 31 Desember 2020;
      •    Laporan Keuangan Audit Konsolidasian ESTA per 31 Januari 2024, 31 Desember 2023,
           31 Desember 2022, dan 31 Desember 2021 yang diaudit oleh KAP Helianto & Rekan
           dengan Nomor Laporan No. 00547/2.0459/ AU.1 /05/ 1664-4/1 /IV /2024 tanggal 24 April
           2023 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
      •    Laporan Laporan Keuangan Audit Konsolidasian ESTA per 30 Juni 2024 yang diaudit oleh
           KAP Helianto & Rekan dengan Nomor Laporan No. 001379/2.0459/ AU.1 /05/1664-
           4/1 /IX/2024 tanggal 13 September 2024 dengan opini wajar tanpa modifikasian;
      •    Proyeksi Keuangan ESTA per 2024 hingga 2028 yang telah disediakan oleh Manajemen
           ESTA;
      •    Laporan Keuangan Proforma ESTA yang disediakan oleh Manajemen ESTA;
      •    Laporan Penilaian Properti oleh KJPP Dasa'at, Yudistira dan Rekan oleh Penilai Properti
           Wahyu Mahendra, S.T., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.) dengan Nomor lzin Penilaian Properti
           P.1-13.00379 dengan nomor 00781/2.0041-03/Pl/04/0379/0/IX/2024 tanggal 12
           September 2024;
      •    Surat Perjanjian Pengikatan Jual-Beli antara Hoo Anton Siswanto dengan ESTA;
      •    Dokumen legalitas dan perizinan terkait;
      •    Diskusi dengan pihak manajemen baik Pemberi Tugas maupun Objek Pendapat
           Kewajaran;
      •    Data-data ekonomi baik yang bersifat makro ataupun mikro yang diperoleh dari instansi
           terkait seperti Bank Indonesia;
      •    Data statistik dari Badan Pusat Statistik.


14. Penjelasan Mengenai                Kejadian   Penting   Setelah   Tanggal   Pendapat   Kewajaran
    (Subsequent Event)

      Sampai dengan diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal
      Pendapat Kewajaran (Subsequent Event) yang diketahui dan diinformasikan kepada DYR.


15. Asumsi dan Asumsi Khusus

      Asumsi dan asumsi khusus yang digunakan dalam penugasan merupakan asumsi dan asumsi
      khusus yang wajar dan relevan dengan memperhatikan tujuan di mana penilaian
      diperlukan.

      Asumsi khusus adalah asumsi yang berbeda dari fakta yang sebenarnya pada tanggal
      penilaian atau hal yang tidak dibuat oleh sebagian kecil pelaku pasar dalam suatu transaksi
      pada tanggal penilaian. Asumsi khusus sering digunakan untuk menggambarkan efek dari
      suatu situasi yang akan mempengaruhi nilai.




                                                      V




                                        Trusted Appraisal Services
Page 7
 KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
 Busrness & Property Appraisers
 LICENCE NO ·   2.09.0041

 AREA SERVED: INDONESIA & WORLD WIDE




     Dalam pelaksanaan penugasan, Penilai menggunakan asumsi yang wajar untuk diterima
     sebagai fakta dalam konteks penugasan penilaian tanpa penyelidikan tertentu atau
     verifikasi.


16. Persyaratan atas Persetujuan Publikasi

     Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan permintaan dari ESTA yang dipakai
     semata-mata untuk membantu ESTA dalam memberikan gambaran mengenai Rencana
     Transaksi yang memerlukan pendapat dari pihak independen, pendapat tertulis yang akan
     diserahkan ke OJK dan akan diumumkan kepada masyarakat, dan tidak dapat digunakan
     untuk tujuan lainnya.

      Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
      rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan. Pemberi Tugas dan Pengguna
      Laporan Pendapat Kewajaran ini sebagaimana yang disebutkan dalam lingkup penugasan,
      menginformasikan bahwa tidak terdapat informasi rahasia yang dapat mempengaruhi
      operasional perusahaan di dalam laporan ini. Penggunaan Laporan di luar dari ketentuan
      yang disebutkan dalam lingkup Penugasan Laporan ini harus mendapatkan persetujuan
      tertulis dari KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN serta Pemberi Tugas.

      Tanda tangan Penilai Publik dan cap DYR yang resmi merupakan syarat mutlak Laporan
      Penilaian yang dihasilkan.


17. Konfirmasi Bahwa Pendapat Kewajaran Dilakukan Berdasarkan OJK

      Maksud dan tujuan pemberian Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memenuhi Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 tentang
      Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan serta Peraturan OJK Nomor
      35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
      terkait dengan penggunaan dana hasil IPO untuk Pembelian Aset berupa Tanah dan
      Bangunan di Sulawesi.


18. Pendapat Mengenai Kewajaran Rencana Transaksi

      Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data dan informasi yang diperoleh
      dan digunakan, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
      diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana
      Transaksi ini adalah wajar.

      Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
      material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
      pada, perubahan kondisi baik secara internal pada ESTA maupun secara eksternal yaitu
      kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta
      peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal
      Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat
      Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan
      mengenai kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.




                                                   vi




                                       Trusted Appraisal Services
Page 8
 KJPP
 DASA' AT, YUDISTIRA DAN REKAN
 81..s~ness & Pro~
 LICENCE NO · 2.09.0041

 AREA SERVED: INOONESIA & WORLD WIDE




Demikian hasil Pendapat Kewajaran yang kami lakukan dengan tetap mengacu pada standar
penilaian dan kode etik yang berlaku.


                                          REKAN




                                  S.E. M.Ec.Dev. MAPPI Cert.


No. lzin Penilai                                  : B.1-14.00384
No. STTD Penunjang Pasar Modal                    : STTD.PB-35/PJ-1/PM.02/2023
No. MAPPI                                         : 10-S-02664




                                                       vii




                                          Trusted Appraisal Services

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.62 MB
Published18 Oct 2024
Pages8
Characters21,366
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTA INDONESIA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×15
linked person Hoo Anton Siswanto · Direktur p.4 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org KJPP DASA' AT p.1 ×9
unresolved org KJPP YANUAR BEY DAN REKAN p.2
unresolved org Menteri Keuangan RI p.2 ×2
unresolved person Ivan T. Khristian p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal p.2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.4
unresolved org Helianto & Rekan p.6 ×2
unresolved org Helianto p.6 ×2
unresolved org Yudistira dan Rekan p.6
unresolved org Penilai Properti Wahyu Mahendra p.6
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved org Pusat Statistik. p.6
unresolved org KJPP DASA'AT YUDISTIRA DAN REKAN p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 1641 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Ivan T. Khristian, S.E., M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.)',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '20'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result