Back to announcement
20241018_BPII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31747607_lamp1.pdf
Other Text extracted BPIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 18 Oktober 2024
No: 029/BPI/DIR/X/2024
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo,
Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4,
Jakarta Pusat 10710.
Perihal : Laporan Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT. Batavia
Prosperindo Internasional, Tbk. (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama Perseroan menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT. Batavia Prosperindo Internasional, Tbk.
Bidang Usaha : Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
Telepon : 021-5200180
Faksimile : 021-5200227
Surat Elektronik : corsec@bpii.co.id
1 Tanggal Kejadian 16 Oktober 2024
2 Jenis Informasi atau Fakta Material Penyampaian Keterbukaan Informasi atas
Pemberian Jaminan Perusahaan kepada PT. Bank
Victoria International Tbk. (“BVIC”) sehubungan
Penambahan dan Perpanjangan Fasilitas Kredit
yang diterima oleh PT. Batavia Prosperindo Trans,
Tbk. (“BPTR”).
Page 2
3 Uraian Informasi atau Fakta Material Sehubungan dengan perpanjangan fasilitas kredit
modal kerja sebesar Rp 20.000.000.000,- dan
penambahan fasilitas kredit pembelian kendaraan
sebesar Rp 150.000.000.000,- yang diperoleh
BPTR, entitas anak Perseroan dari PT Bank
Victoria International Tbk (BVIC), Perseroan telah
menandatangani Akta Pemberian Jaminan
Perusahaan sebesar Rp. 150.000.000.000,- kepada
BVIC pada tanggal 16 Oktober 2024.
- Pemberian jaminan Perseroan kepada BVIC
bukanlah merupakan transaksi afiliasi dan
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud
Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli
2020 dan juga bukanlah merupakan transaksi
material sebagaimana yang dimaksud dalam
Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020.
4 Dampak kejadian, informasi atau Sampai dengan saat ini, tidak ada dampak,
fakta material tersebut terhadap informasi atau fakta material terhadap kegiatan
kegiatan operasional, hukum, kondisi operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
keuangan, atau kelangsungan usaha kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan
Emiten atau Perusahaan Publik
5 Keterangan Lain-lain -
Hormat kami,
PT. Batavia Prosperindo Internasional, Tbk.
Rudi Setiadi Tjahjono Luo Xude
Direktur Utama Direktur
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.