Skip to content
Back to announcement

20241017_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31746944_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review ZADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                                               PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
                                                              PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum                  Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Christopher Franz Bendl
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024. Rapat dibuka pukul         selaku Komisaris Utama Perseroan.
13:12 WIB sampai dengan 13:27 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.
                                                                                                          Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn selaku Notaris serta PT
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut:                   Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat         suara; dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk
   ini kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 145/ZAI-BOD/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal   mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan
   Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi                kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
   Indonesia Tbk;
2. Menyampaikan surat pemberitahuan perubahan agenda Rapat kepada OJK melalui Surat Perseroan             Mekanisme Pengambilan Keputusan:
   Nomor : 156/ZAI-BOD/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Pemberitahuan Perubahan Agenda           -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
   Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk;                                 mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
3. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 6 September 2024 melalui situs web Perseroan dan Harian        -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
   Ekonomi Neraca; dan                                                                                    pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
4. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 23 September 2024 melalui media yang sama dengan              setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
   pengumuman Rapat.                                                                                      kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
                                                                                                          selaku pejabat umum yang independen.
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan;                                  Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.850 saham
2. Persetujuan atas pemberian imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat khusus         atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
   kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang merupakan transaksi afiliasi, guna memenuhi     dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
   ketentuan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi    dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
   dan Transaksi Benturan Kepentingan.                                                                    penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
                                                                                                          sebagai berikut:
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:
Tuan Christopher Franz Bendl, Komisaris Utama
Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo, Direktur Utama
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur

Keputusan Rapat:

     Mata Acara Pertama:
1. Menerima dengan baik pengunduran diri Nyonya NONI SRI AYATI PURNOMO dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan
   memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan
   serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat;
2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), susunan
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
                                           Direksi
   Direktur Utama                      Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
   Wakil Direktur Utama                Tuan Heriyanto Agung Putra;
   Direktur                            Nyonya Editha Thalia Desiree;
   Direktur                            Tuan Wayan Pariama;
   Direktur                            Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh.

                                   Dewan Komisaris
      Komisaris Utama             Tuan Christopher Franz Bendl;
      Wakil Komisaris Utama       Tuan Sonny Wahyu Brata;
      Komisaris                   Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
      Komisaris Independen        Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
      Komisaris Independen        Tuan Tripudjo Putranto;
      Komisaris Independen        Nyonya Jeti Muliawan.

3.    Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
      terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
      pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-
      undangan yang berlaku.

  Hasil perhitungan                                          Abstain                                Tidak Setuju                                                      Setuju
  suara                                                      0 saham                                  0 saham                                      100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B
                                                               (0%)                                     (0%)                                                          (100%)
     Mata Acara Kedua:
1. Meratifikasi seluruh tindakan Direksi Perseroan sehubungan dengan pemberian insentif kepada anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh Zurich
   Insurance Group Ltd atas nama anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, yang telah dilakukan sebelum diselenggarakannya Rapat.
2. Menyetujui pemberian insentif kepada anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance Group Ltd atas nama anggota Direksi Perseroan
   dan/atau Dewan Komisaris.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/menyatakan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
   diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk melakukan pembayaran atas setiap biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian insentif tersebut, yang besarannya akan dimuat
   dalam Laporan Keuangan Perseroan.

  Hasil perhitungan                                          Abstain                                Tidak Setuju                                                      Setuju
  suara                                                      0 saham                                  0 saham                                      100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B
                                                               (0%)                                     (0%)                                                          (100%)

                                                                                 KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL

Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta dengan merujuk pada keputusan Rapat diatas tanggal
15 Oktober 2024, maka Perseroan dengan ini turut menyampaikan keterbukaan informasi / fakta material sebagai berikut:

Tanggal kejadian                                                       :   15 Oktober 2024
Jenis informasi/fakta material                                         :   Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
                                                                           Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2024, telah diputuskan
                                                                           untuk menerima dengan baik pengunduran diri Nyonya Noni Sri Ayati Purnomo dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan yang
                                                                           akan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi
                                                                           sebagaimana disebutkan pada ringkasan risalah Rapat.
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap :         Tidak ada.
kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
usaha Emiten atau Perusahaan Publik

                                                                                             Jakarta, 17 Oktober 2024
                                                                                                      Direksi
                                                                                         PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published17 Oct 2024
Pages1
Characters11,012
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held15 Oct 2024 · –
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2 approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Zurich Asuransi p.1 ×5
linked person Christopher Franz Bendl · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Edhi Tjahja Negara Darmohusolo · Direktur Utama p.1 ×3
linked person NONI SRI AYATI PURNOMO p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK p.1 ×8
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.1
unresolved org Indonesia Tbk p.1
unresolved person Editha Thalia Desiree · Direktur p.1 ×2
unresolved person Heriyanto Agung Putra · Wakil Direktur Utama p.1 ×2
unresolved person Wayan Pariama · Direktur p.1
unresolved person Ashvin Shyam Uttamsingh. · Direktur p.1
unresolved person Sonny Wahyu Brata · Wakil Komisaris Utama p.1 ×2
unresolved person Ir. Willy Suwandi Dharma · Komisaris p.1
unresolved person Ir. Ariyanti Suliyanto · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person Tripudjo Putranto · Komisaris Independen p.1
unresolved person Jeti Muliawan. · Komisaris Independen p.1
unresolved org Zurich Insurance Group Ltd p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.333 906 ms 12 Sep 2026 22:56

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
                                'keputusan tersebut maupun susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke '
                                'dalam akta-akta yang dibuat di hadapan '
                                'Notaris, yang selanjutnya menyampaikan '
                                'pemberitahuan perubahan data Perseroan pada '
                                'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
                                'dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundangan- undangan yang '
                                'berlaku. Hasil perhitungan Abstain Tidak '
                                'Setuju Setuju suara 0 saham 0 saham 100.000 '
                                'saham Seri A dan 69.169 saham Seri B (0%) '
                                '(0%) (100%)',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan '
                      'Komisaris Perseroan; Rapat telah dihadiri oleh para '
                      'Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili '
                      '168.850 saham 2. Persetujuan atas pemberian imbalan, '
                      'termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat '
                      'khusus atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 '
                      'saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah '
                      'kepada Direksi dan/atau Dewan K',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '100000'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'pan Notaris, serta melakukan semua dan setiap '
                                'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku '
                                'termasuk melakukan pembayaran atas setiap '
                                'biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian '
                                'insentif tersebut, yang besarannya akan '
                                'dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan. '
                                'Hasil perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju '
                                'suara 0 saham 0 saham 100.000 saham Seri A '
                                'dan 69.169 saham Seri B (0%) (0%) (100%) '
                                'KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL '
                                'Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No '
                                '31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas '
                                'Informasi atau Fakta Material oleh Emiten '
                                'atau Perusahaan Publik, serta dengan merujuk '
                                'pada keputusan Rapat diatas tanggal 15 '
                                'Oktober 2024, maka Perseroan dengan ini turut '
                                'menyampaikan keterbukaan informasi / fakta '
                                'material sebagai berikut: Tanggal kejadian : '
                                '15 Oktober 2024 Jenis informasi/fakta '
                                'material : Perubahan susunan anggota Dewan '
                                'Komisaris Perseroan Dalam Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang '
                                'diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2024, '
                                'telah diputuskan untuk menerima dengan baik '
                                'pengunduran diri Nyonya Noni Sri Ayati '
                                'Purnomo dari jabatannya selaku Komisaris '
                                'Independen Perseroan yang akan berlaku '
                                'efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga '
                                'selanjutnya susunan anggota Direksi dan '
                                'anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
                                'sebagaimana disebutkan pada ringkasan risalah '
                                'Rapat. Dampak kejadian, informasi atau fakta '
                                'material tersebut terhadap : Tidak ada. '
                                'kegiatan operasional, hukum, kondisi '
                                'keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau '
                                'Perusahaan Publik Jakarta, 17 Oktober 2024 '
                                'Direksi PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk',
             'seq': 2,
             'title': 'suara Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 15 '
                      'Oktober 2024, maka Perseroan dengan ini turut Tanggal '
                      'kejadian Jenis informasi/fakta material',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '100000'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-10-15',
 'meeting_type': 'EGM'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result