Back to announcement
20241017_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31746944_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ZADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) dengan ini
mengumumkan kepada para Pemegang Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Berdasarkan Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat dipimpin oleh Christopher Franz Bendl
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024. Rapat dibuka pukul selaku Komisaris Utama Perseroan.
13:12 WIB sampai dengan 13:27 WIB, bertempat di Graha Zurich, Jl. MT. Haryono Kav. 42, Jakarta 12780.
Perseroan dalam hal ini telah: (i) menunjuk Christina Dwi Utami, SH., M.Hum., M.Kn selaku Notaris serta PT
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan keterbukaan sebagai berikut: Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek untuk melakukan penghitungan kuorum dan pengambilan
1. Menyampaikan surat pemberitahuan mengenai mata acara dan rencana akan diselenggarakannya Rapat suara; dan (ii) memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham untuk
ini kepada OJK melalui Surat Perseroan Nomor : 145/ZAI-BOD/VIII/2024 tanggal 30 Agustus 2024 perihal mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat atas mata acara Rapat, namun tidak ada Pemegang Saham dan
Pemberitahuan Jadwal dan Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Indonesia Tbk;
2. Menyampaikan surat pemberitahuan perubahan agenda Rapat kepada OJK melalui Surat Perseroan Mekanisme Pengambilan Keputusan:
Nomor : 156/ZAI-BOD/IX/2024 tanggal 10 September 2024 perihal Pemberitahuan Perubahan Agenda -Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk; mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
3. Melakukan pengumuman Rapat pada tanggal 6 September 2024 melalui situs web Perseroan dan Harian -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat ini dilakukan secara lisan dengan metode
Ekonomi Neraca; dan pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak
4. Melakukan pemanggilan Rapat pada tanggal 23 September 2024 melalui media yang sama dengan setuju atau abstain terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan
pengumuman Rapat. kemudian surat suara dihitung oleh Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris
selaku pejabat umum yang independen.
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan; Rapat telah dihadiri oleh para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili 168.850 saham
2. Persetujuan atas pemberian imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat khusus atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah
kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang merupakan transaksi afiliasi, guna memenuhi dikeluarkan oleh Perseroan. Dengan demikian, ketentuan kuorum kehadiran dari Rapat sebagaimana diatur
ketentuan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dalam Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi dan oleh karenanya, Rapat adalah sah
dan Transaksi Benturan Kepentingan. penyelenggaraannya dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal
sebagai berikut:
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam Rapat adalah:
Tuan Christopher Franz Bendl, Komisaris Utama
Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo, Direktur Utama
Nyonya Editha Thalia Desiree, Direktur
Keputusan Rapat:
Mata Acara Pertama:
1. Menerima dengan baik pengunduran diri Nyonya NONI SRI AYATI PURNOMO dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan
memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan
serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat;
2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), susunan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi
Direktur Utama Tuan Edhi Tjahja Negara Darmohusolo;
Wakil Direktur Utama Tuan Heriyanto Agung Putra;
Direktur Nyonya Editha Thalia Desiree;
Direktur Tuan Wayan Pariama;
Direktur Tuan Ashvin Shyam Uttamsingh.
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Tuan Christopher Franz Bendl;
Wakil Komisaris Utama Tuan Sonny Wahyu Brata;
Komisaris Tuan Ir. Willy Suwandi Dharma;
Komisaris Independen Nyonya Ir. Ariyanti Suliyanto, MM;
Komisaris Independen Tuan Tripudjo Putranto;
Komisaris Independen Nyonya Jeti Muliawan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan
pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-
undangan yang berlaku.
Hasil perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju
suara 0 saham 0 saham 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B
(0%) (0%) (100%)
Mata Acara Kedua:
1. Meratifikasi seluruh tindakan Direksi Perseroan sehubungan dengan pemberian insentif kepada anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh Zurich
Insurance Group Ltd atas nama anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, yang telah dilakukan sebelum diselenggarakannya Rapat.
2. Menyetujui pemberian insentif kepada anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance Group Ltd atas nama anggota Direksi Perseroan
dan/atau Dewan Komisaris.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/menyatakan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk melakukan pembayaran atas setiap biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian insentif tersebut, yang besarannya akan dimuat
dalam Laporan Keuangan Perseroan.
Hasil perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju
suara 0 saham 0 saham 100.000 saham Seri A dan 69.169 saham Seri B
(0%) (0%) (100%)
KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL
Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, serta dengan merujuk pada keputusan Rapat diatas tanggal
15 Oktober 2024, maka Perseroan dengan ini turut menyampaikan keterbukaan informasi / fakta material sebagai berikut:
Tanggal kejadian : 15 Oktober 2024
Jenis informasi/fakta material : Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2024, telah diputuskan
untuk menerima dengan baik pengunduran diri Nyonya Noni Sri Ayati Purnomo dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan yang
akan berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga selanjutnya susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi
sebagaimana disebutkan pada ringkasan risalah Rapat.
Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap : Tidak ada.
kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
usaha Emiten atau Perusahaan Publik
Jakarta, 17 Oktober 2024
Direksi
PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 15 Oct 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
100,000
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA TBK
p.1 ×8
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
person
Editha Thalia Desiree
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Heriyanto Agung Putra
· Wakil Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Wayan Pariama
· Direktur
p.1
unresolved
person
Ashvin Shyam Uttamsingh.
· Direktur
p.1
unresolved
person
Sonny Wahyu Brata
· Wakil Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Willy Suwandi Dharma
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Ir. Ariyanti Suliyanto
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Tripudjo Putranto
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Jeti Muliawan.
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Zurich Insurance Group Ltd
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.333
906 ms
12 Sep 2026 22:56
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'terbatas untuk menyatakan/menuangkan '
'keputusan tersebut maupun susunan anggota '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke '
'dalam akta-akta yang dibuat di hadapan '
'Notaris, yang selanjutnya menyampaikan '
'pemberitahuan perubahan data Perseroan pada '
'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
'dan setiap tindakan yang diperlukan '
'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
'dengan peraturan perundangan- undangan yang '
'berlaku. Hasil perhitungan Abstain Tidak '
'Setuju Setuju suara 0 saham 0 saham 100.000 '
'saham Seri A dan 69.169 saham Seri B (0%) '
'(0%) (100%)',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan; Rapat telah dihadiri oleh para '
'Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili '
'168.850 saham 2. Persetujuan atas pemberian imbalan, '
'termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat '
'khusus atau 99,81% dari 100.000 saham Seri A dan 69.169 '
'saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah '
'kepada Direksi dan/atau Dewan K',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '100000'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'pan Notaris, serta melakukan semua dan setiap '
'tindakan yang diperlukan sesuai dengan '
'peraturan perundang-undangan yang berlaku '
'termasuk melakukan pembayaran atas setiap '
'biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian '
'insentif tersebut, yang besarannya akan '
'dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan. '
'Hasil perhitungan Abstain Tidak Setuju Setuju '
'suara 0 saham 0 saham 100.000 saham Seri A '
'dan 69.169 saham Seri B (0%) (0%) (100%) '
'KETERBUKAAN INFORMASI / FAKTA MATERIAL '
'Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No '
'31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas '
'Informasi atau Fakta Material oleh Emiten '
'atau Perusahaan Publik, serta dengan merujuk '
'pada keputusan Rapat diatas tanggal 15 '
'Oktober 2024, maka Perseroan dengan ini turut '
'menyampaikan keterbukaan informasi / fakta '
'material sebagai berikut: Tanggal kejadian : '
'15 Oktober 2024 Jenis informasi/fakta '
'material : Perubahan susunan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan Dalam Rapat Umum Pemegang '
'Saham Luar Biasa (”Rapat”) Perseroan yang '
'diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2024, '
'telah diputuskan untuk menerima dengan baik '
'pengunduran diri Nyonya Noni Sri Ayati '
'Purnomo dari jabatannya selaku Komisaris '
'Independen Perseroan yang akan berlaku '
'efektif sejak ditutupnya Rapat. Sehingga '
'selanjutnya susunan anggota Direksi dan '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi '
'sebagaimana disebutkan pada ringkasan risalah '
'Rapat. Dampak kejadian, informasi atau fakta '
'material tersebut terhadap : Tidak ada. '
'kegiatan operasional, hukum, kondisi '
'keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau '
'Perusahaan Publik Jakarta, 17 Oktober 2024 '
'Direksi PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk',
'seq': 2,
'title': 'suara Memenuhi ketentuan Pasal 6 huruf I POJK No 15 '
'Oktober 2024, maka Perseroan dengan ini turut Tanggal '
'kejadian Jenis informasi/fakta material',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '100000'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-10-15',
'meeting_type': 'EGM'}