Back to announcement
20241017_ZADI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31746944_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review ZADISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 970/SI.NotX/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, dengan rincian sebagai berikut : Hari/tanggal : Selasa, 15 Oktober 2024. Tempat : Graha Zurich Jalan MT. Haryono Kav. 42 Jakarta Selatan 12780. Waktu - 43.12 - 13.27 WIB (Waktu Indonesia bagian Barat). Mata Acara 1. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Persetujuan atas pemberian imbalan, termasuk gaji, iuran dana pensiun, dan/atau manfaat khusus kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan yang merupakan transaksi afiliasi, guna memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk, tertanggal 15 Oktober 2024, dengan nomor 80. Dalam Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, yakni : Dewan Komisaris: Komisaris Utama :- Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, Direksi: Direktur Utama - Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO, Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE. Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, selaku Komisaris Utama Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : “Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mewakili 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 68.850 (enam puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh) saham Seri B atau 99,814 (sembilan puluh sembilan koma delapan satu persen) dari 100.000 (seratus ribu) saham Seri A dan 69.169 (enam puluh sembilan ribu seratus enam puluh sembilan) saham Seri B yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.934
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. : 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : "Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. -Pemungutan suara mengenai usul yang diajukan dalam Rapat dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara yang dilakukan dengan cara para pemegang saham atau kuasa yang mewakilinya yang tidak setuju atau abstain (blanko) terhadap usul yang diajukan mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara dan kemudian surat suara dihitung oleh PT ADIMITRA JASA KORPORA, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang independen. Hasil Pemungutan Suara : Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua: -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara abstain (blanko): -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Keputusan Mata Acara Pertama: 1. Menerima dengan baik pengunduran diri Nyonya NONI SRI AYATi PURNOMO dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acguif et de charge) atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama masa jabatannya, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat, 2. Menegaskan bahwa terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam), susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: Direksi: Direktur Utama : Tuan EDHI TJAHJA NEGARA DARMOHUSOLO: Wakil Direktur Utama: Tuan HERIYANTO AGUNG PUTRA, Direktur : Nyonya EDITHA THALIA DESIREE: Direktur : Tuan WAYAN PARIAMA, Direktur : Tuan ASHVIN SHYAM UTTAMSINGH: a
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Dewan Komisaris: Komisaris Utama : Tuan CHRISTOPHER FRANZ BENDL, Wakil Komisaris Utama : Tuan SONNY WAHYU BRATA, Komisaris : Tuan Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA: Komisaris Independen : Nyonya Insinyur ARIYANTI SULIYANTO, Magister Manajemen, Komisaris Independen : Tuan TRIPUDJO PUTRANTO: Komisaris Independen : Nyonya JETI MULIAWAN. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ke dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Kedua: 1. Meratifikasi seluruh tindakan Direksi Perseroan sehubungan dengan pemberian insentif kepada anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance Group Ltd atas nama anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, yang telah dilakukan sebelum diselenggarakannya Rapat. Menyetujui pemberian insentif kepada anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam bentuk saham-saham yang dikeluarkan oleh Zurich Insurance Group Ltd atas nama anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/menyatakan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan pembayaran atas setiap biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian insentif tersebut, yang besarannya akan dimuat dalam Laporan Keuangan Perseroan. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Jakarta, 15 Oktober 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×3
unresolved
person
MHum
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×3
unresolved
org
ZURICH ASURANSI INDONESIA Tbk
p.1 ×4
unresolved
person
EDITHA THALIA DESIREE. Pimpinan
· Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA
p.2
unresolved
person
HERIYANTO AGUNG PUTRA
· Wakil Direktur Utama
p.2 ×2
unresolved
person
WAYAN PARIAMA
· Direktur
p.2
unresolved
person
ASHVIN SHYAM UTTAMSINGH
· Direktur
p.2
unresolved
person
SONNY WAHYU BRATA
· Wakil Komisaris Utama
p.3 ×2
unresolved
person
Insinyur WILLY SUWANDI DHARMA
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Insinyur ARIYANTI SULIYANTO
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
TRIPUDJO PUTRANTO
· Komisaris Independen
p.3
unresolved
person
JETI MULIAWAN. Memberikan
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
org
Zurich Insurance Group Ltd
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
321 ms
13 Sep 2026 15:56
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-10-15',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Graha Zurich Jalan MT. Haryono Kav. 42 Jakarta Selatan 12780. '
'Indonesia bagi an Barat). - 43.12 - 13.27 WIB (Waktu'}