Skip to content
Back to announcement

20241015_RODA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31746445.pdf

Other Text extracted RODA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          048/Dir-RODA/X/2024

 Nama Perusahaan                      Pikko Land Development Tbk

 Kode Emiten                          RODA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10757/BEI.PP2/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
           Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal,sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E, point III.2.1. dan IV.2.1.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    4      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
           tindakan korporasi apapun dalam waktu 3 bulan mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan
           saham Perseroan di Bursa.


           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
    6      material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
           Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


    7      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal,sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Nomor I-E, point III.2.1. dan IV.2.1.


    8      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik.

    9      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
           saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Page 2
  10      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi apapun dalam waktu 3 bulan mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan
          saham Perseroan di Bursa.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Pikko Land Development Tbk




Silvana

Approver




Pikko Land Development Tbk
Sahid Sudirman Residence 3rd floor
Telepon : 021-52970288, Fax : 021-29022888, -



Nama Pengirim                        Silvana

Jabatan                              Approver
Tanggal dan Waktu                    16-10-2024 01:47




Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pikko Land Development Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pikko Land Development Tbk bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          048/Dir-RODA/X/2024

Issuer Name                        Pikko Land Development Tbk

Issuer Code                        RODA

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10757/BEI.PP2/10-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
  1
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
          Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
  2       Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal,sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Nomor I-E, point III.2.1. dan IV.2.1.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3       Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
  4       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
  5
          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi apapun dalam waktu 3 bulan mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan
          saham Perseroan di Bursa.


          Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
  6       material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
          Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


  7       Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan pemodal,sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Nomor I-E, point III.2.1. dan IV.2.1.


  8       Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui informasi apapun atau fakta
          material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik.

  9       Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang
          saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.


  10      Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan
          tindakan korporasi apapun dalam waktu 3 bulan mendatang yang akan berakibat terhadap pencatatan
          saham Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Pikko Land Development Tbk




Silvana
Page 5
Approver




Pikko Land Development Tbk
Sahid Sudirman Residence 3rd floor
Phone : 021-52970288, Fax : 021-29022888, -



Sender Name                          Silvana

Function                             Approver

Date and Time                        16-10-2024 01:47




 This is an official document of Pikko Land Development Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Pikko Land Development Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published16 Oct 2024
Pages5
Characters10,907
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pikko Land Development Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×12
unresolved org Silvana Approver Pikko Land Development Tbk p.2
unresolved person Silvana · Approver p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved org Approver Pikko Land Development Tbk p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result