Skip to content
Back to announcement

20241015_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31746216.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           124/CS-OJK/SMN/X/24

 Nama Perusahaan                       Sarana Menara Nusantara Tbk

 Kode Emiten                           TOWR

 Lampiran                              1
                                       Penandatangan Perubahan Perjanjian Kredit antara PT Profesional
 Perihal
                                       Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi Infotek sebagai Peminjam
                                       dengan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk


Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:

 Nama Emiten atau Perusahaan Publik            Sarana Menara Nusantara Tbk

 Bidang Usaha                                  Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi



 Telepon                                       (021) - 23585500

 Faksimili                                     (021) - 23586446

 Alamat Surat Elektronik (email)               Monalisa.irawan@protelindo.net


 Tanggal Kejadian                              14 Oktober 2024
 Jenis Informasi atau Fakta Material           Penandatangan Perubahan Perjanjian Kredit antara PT
                                               Profesional Telekomunikasi Indonesia dan PT Iforte Solusi
                                               Infotek sebagai Peminjam dengan PT Bank Maybank
                                               Indonesia, Tbk
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material    Pada tanggal 14 Oktober 2024, Maybank sebagai pemberi
                                        pinjaman dan Protelindo dan Iforte sebagai peminjam telah
                                        menandatangani (i) Perubahan Perjanjian Kredit (Perjanjian
                                        Kredit Maybank) dan (ii) Perubahan Perjanjian Transaksi
                                        Valuta Asing (Perjanjian Transaksi Valuta Asing Maybank dan
                                        bersama-sama dengan Perjanjian Kredit Maybank selanjutnya
                                        disebut sebagai Transaksi) sehubungan dengan perpanjangan
                                        tanggal jatuh tempo akhir.

                                        Protelindo dan Iforte telah setuju untuk bertanggung jawab
                                        secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh
                                        kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit Maybank.

                                        Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan
                                        dengan Transaksi, antara lain sebagai berikut:
                                        (a)       Perpanjangan tanggal jatuh tempo akhir sampai
                                        dengan 10 November 2024;
                                        (b)       Berdasarkan Perjanjian Kredit Maybank, Protelindo
                                        and Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng
                                        terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan
                                        Perjanjian Kredit Maybank.

                                        1.        Perjanjian Kredit Maybank tersebut di atas
                                        merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam: (i)
                                        Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42 Tahun
                                        2020 (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
                                        Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
                                        (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka,
                                        (ii) Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK 42, yaitu transaksi pinjaman
                                        yang diterima secara langsung dari bank, dan (iii) Pasal 6 ayat
                                        (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi pemberian jaminan
                                        kepada bank atas pinjaman yang diterima secara langsung
                                        oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali.

                                        2.       Transaksi tersebut di atas bukan merupakan
                                        transaksi benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana
                                        diatur dalam POJK 42 dan bukan transaksi material
                                        sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.
                                        04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                                        Usaha.

Dampak kejadian, informasi atau fakta   Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan     negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
operasional, hukum, kondisi keuangan,   keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
atau kelangsungan usaha Emiten atau
Perusahaan Publik



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary
Page 3
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Nama Pengirim                       Monalisa Irawan

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   15-10-2024 15:47

Lampiran                           1. SMN - Keterbukaan Informasi (Maybank).pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            124/CS-OJK/SMN/X/24

 Issuer Name                          Sarana Menara Nusantara Tbk

 Issuer Code                          TOWR

 Attachment                           1

 Subject                              The signing of Amendment of Facility Agreement between PT Profesional
                                      Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi Infotek as the Borrower with PT
                                      Bank Maybank Indonesia, Tbk

The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows

 Name of Issuer or Public Company             Sarana Menara Nusantara Tbk

 Business Activities                          Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi


 Telephone                                    (021) - 23585500

 Faximile                                     (021) - 23586446

 Email Address                                Monalisa.irawan@protelindo.net


 Date of Event                                14 October 2024

                                              The signing of Amendment of Facility Agreement between PT
 Type of Material Information or Facts        Profesional Telekomunikasi Indonesia and PT Iforte Solusi
                                              Infotek as the Borrower with PT Bank Maybank Indonesia, Tbk
 Description of Material Information or       On October 14, 2024, Maybank as the lender and Protelindo
 Facts                                        and Iforte as the borrower, have signed (i) Amendment of
                                              Credit Agreement (Maybank Credit Agreement) and (ii)
                                              Amendment of Foreign Exchange Transaction Agreement
                                              (Maybank Foreign Exchange Transaction Agreement and
                                              together with Maybank Credit Agreement shall be referred as
                                              Transaction) in connection with the extension of its final
                                              maturity date.

                                              Protelindo and Iforte have agreed to be jointly and severally
                                              liable for the performance of all obligations under the Maybank
                                              Credit Agreement.

                                              The following are several important information in connection
                                              with the Transaction:
                                              (a) Extension of final maturity date to November 10, 2024;
                                              (b) According to the Maybank Credit Agreement, Protelindo
                                              and Iforte are jointly liable for their obligations under the
                                              Maybank Credit Agreement.

                                              1. Maybank Credit Agreement is an affiliated transaction as
                                              referred to (i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK
                                              Regulation No. 42 of 2022 (OJK Rule 42), i.e. a transaction
                                              between the subsidiaries whose at least 99% of their shares
                                              are owned by the Public Company, (ii) in Clause 6 section (1)
                                              letter (d) of OJK Rule 42, i.e., a loan agreement from bank.,
                                              and (iii) in Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a
                                              corporate guarantee provided to bank in relation to the loan
                                              agreement granted to the Issuer or subsidiaries.

                                              2. The Transaction is not a conflict of interest transaction of the
                                              Company as referred to in OJK Rule 42 and is not a material
                                              transaction as referred to in the OJK Regulation No.
                                              17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
                                              Business Activities.
Page 5
 Impact of event, material information or     The performance of such Transaction does not have negative
 facts towards Issuers or Public              material impact to the operational, legal, financial condition or
 Company’s operational activities, legal,     continuity of the Company's business.
 financial condition, or going concern




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk




Monalisa Irawan

Corporate Secretary




Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/



Sender Name                          Monalisa Irawan

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        15-10-2024 15:47

Attachment                          1. SMN - Keterbukaan Informasi (Maybank).pdf


 This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Oct 2024
Pages5
Characters11,533
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sarana Menara Nusantara Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×23
linked org PT Iforte Solusi Infotek p.1 ×7
unresolved person Monalisa Irawan · Corporate Secretary p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result