Back to announcement
20241015_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31746216_lamp1.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.882
W SARANA MENARA NUSANTARA Jakarta,15 Oktober 2024 / October 15, 2024 Nomor 1 124/CS-0JK/SMNIX/24 Lampiran 1- Perihal /Re : Laporan Informasi atau Fakta Material / Report on Material Information of Facts Yth. Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta Dengan Hormat / Dear Sir, Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK") No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi BEI No. Kep-00066/BEI/09-2022, Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini kami, PT Sarana Menara Nusantara, Tbk. (“Perseroan”), menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: To comply with the OJK Regulation No. 31/POJK.04/2015 on Disclosure of Material Information or Facis by Issuers or Public Companies and the IDX Board of Directors Decree No. Kep-00066/BE//09-2022, Amendment to Regulation No. I-E on Obligation to Submit Information, we, PT Sarana Menara Nusantara, Tbk. (the “Company”), hereby submit a Report on Material Information or Facts as follows: Nama Emiten atau Perusahaan Publik / Name of Issuer or Public - pT Sarana Menara Nusantara, Tbk. Company Bidang Usaha / Line of Business 1. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya / Management Consultancy Activities - Aktivitas Perusahaan Holding / Holding Company Activities - Konstruksi Sentral Telekomunikasi / Construction of Central Communication Telepon /Phone 0291 — 431 6917021 — 2358 5500 Alamat Surat Elektronik / emait corpsec@ptsmn.co.id 1 Tanggal Kejadian / Date of | 14 Oktober 2024 / October 14, 2024 Occurrence 2. Pihak dalam Transaksi / Parties | 1. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia | to the Transaction (“Protelindo”), suatu perusahaan yang 99,9997Y6 sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan / | PT Profesional — Telekomunikasi — Indonesia | (“Protelindo”), a company whose 99.999715 shares | are directly owned by the Company: PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 5Sth Floor Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 2 OCR 0.920
S ) SARANA MENARA NUSANTARA 2. PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”) yang merupakan anak perusahaan yang 99,99” sahamnya dimiliki Protelindo, / PT Iforte Solusi Infotek (“Iforte”), a company whose 99.994 shares are direcily owned by Protelindo, dantand 3. PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (“Maybank”) yang merupakan lembaga perbankan. / PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. (“Maybank”) as a banking institution. Jenis Transaksi atau Fakta Material / Type of Material Information or Facts Pada tanggal 14 Oktober 2024, Maybank sebagai pemberi pinjaman dan Protelindo dan Iforte sebagai peminjam telah menandatangani (i) Perubahan Perjanjian Kredit (“Perjanjian Kredit Maybank”) dan (ii) Perubahan Perjanjian Transaksi Valuta Asing (“Perjanjian Transaksi Valuta Asing Maybank" dan bersama-sama dengan Perjanjian Kredit Maybank selanjutnya disebut sebagai “Transaksi”) sehubungan dengan perpanjangan tanggal jatuh tempo akhir. / On October 14, 2024, Maybank as the lender and Protelindo and Iforte as the borrower, have signed (fi) Amendment of Credit Agreement (“Maybank Credit Agreement) and (ii) Amendment of Foreign Exchange Transaction Agreement (“Maybank Foreign Exchange Transaction Agreement” and together with Maybank Credit Agreement shall be referred as “Transaction') in connection with the extension of its final maturity date, Protelindo dan Iforte telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit Maybank. / Protelindo and Iforte have agreed to be jointly and severally liable for the performance of all obligations under the Maybank Credit Agreement. Uraian Informasi atau Fakta Material / Description of Material Information or Facts Berikut adalah beberapa keterangan penting sehubungan dengan Transaksi, antara lain sebagai berikut: / The following are several important information in connection with the Transaction: (a) Perpanjangan tanggal jatuh tempo akhir sampai dengan 10 November 2024, / Extension of final maturity date to November 10, 2024: (b) Berdasarkan Perjanjian Kredit Maybank, Protelindo and Iforte bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian Kredit Maybank. / According to the Maybank Credit Agreement, Protelindo and Iforte are jointly Ilable for their obligations under the Maybank Credit Agreement. « PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor Jl M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 3 OCR 0.919
W SARANA MENARA NUSANTARA Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik / The impact of such event, information or material facts towards operational activities, legal, Financial condition, or business continuity of the Issuer or Public Company Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. / The performance of such Transaction does not have negative material impact to the operational, legal, financial condition dr continuity of tha Company's business. Keterangan lain-lain / Other information 1. Perjanjian Kredit Maybank tersebut di atas merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam: (i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 (“POJK 42”), yaitu transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 9945 (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka, (ii) Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK 42, yaitutransaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank, dan (iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali. / Maybank Credit Agreement is an affiliated transactlon as referred to (i) in Clause 6 section (7) letterb point (2) of OJK Regulation No. 42 of 2022 (“OJK Rule 42”), Le. a transaction between the subsidiaries whose at least 994 of their shares are owned by the Public Company, (ii) in Clause 6 section (1D) letter (d) of OJK Rule 42, ie, a loan agreement from bank., and (ili) in Clause & section (1) letter (e) OJK Rule 42, ie. a corporate guarantee provided to bank in relation to the loan agreement granted to the Issuer or subsidiaries. 2. Transaksi tersebut di atas bukan merupakan transaksi benturan kepentingan bagi Perseroan sebagaimana diatur dalam POJK 42 dan bukan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. / The Transaction is not a conflict of interest iransaction of the Company as referred to in OJK Rule 42 and is not a material transaction as referred to in the OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of Business Activities. PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor JI. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 4 OCR 0.888
W SARANA MENARA NUSANTARA Demikian informasi dan penjelasan yang dapat kami sampaikan. / Thus we convey the above information and explanation. Hormat kami / Yours faithfully, Me Mignalisa Irawan kretaris Perusahaan / Corporate Secretary Tembusan / CC: 1. Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia: 2. Yth. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan 3. Yth. Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL). PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor JI, M.H, Thamrin No. | Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2351 3500, Fax : (62-21 2358 6446
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×3
unresolved
person
Mignalisa Irawan
· kretaris Perusahaan / Corporate Secretary
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.