Skip to content
Back to announcement

20241014_PPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31746043_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.900
"PPN
P Pj PT PP Properti Tbk
ba Plaza PP Lantai 7
PROPERTI Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo - Jakarta 13760,
Telpon : (021) 87792734

Fax (021) 8779 2947
E-mail : headoffice@pp-properti.com

Nomor: 874/EXT/DIR/PPRO/2024 14 Oktober 2024

Kepada

Yth. Direksi

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I Lantai 6

Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait Penundaan Pembayaran

Bunga Bersifat Efek PT PP Properti Tbk

Dengan hormat,

Merujuk dan memperhatikan:

a. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Jo. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Ketentuan (“UU PKPU"):

b. Putusan Majelis Hakim Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terhadap Perseroan dalam
register perkara No. 269/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst di Pengadilan Niaga pada Pengadilan
Negeri Jakarta Pusat, tanggal 7 Oktober 2024 ("Putusan"):

C. Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022
Nomor 15 tanggal 17 Desember 2021 jo. Akta Perubahan I Nomor 02 tanggal 04 Januari 2022 jo. Akta
Perubahan II Nomor 08 tanggal 12 Januari 2022 jo. Akta Perubahan III Nomor 187 tanggal 30 April 2024
(“Obligasi”):

d. Surat PT PP Properti Tbk Nomor: 868/EXT/DIR/IPPRO/2024 tanggal 09 Oktober 2024 perihal Laporan
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material terkait Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
(PKPU) terhadap PT PP Properti Tbk:

@e. Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor: KSEI-5403/DIR/1024 tanggal 11 Oktober 2024
perihal Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri 8
Ke - 11 (PPROO2BCN4),

f. Surat Elektronik / Email dari PT Bursa Efek Indonesia tanggal 14 Oktober 2024 perihal Penyampaian
Keterbukaan Informasi PT PP Properti Tbk atas Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi.

Halaman 1 dari 3

DK

Co Fi Legal Manrisk
L 3 2 N

Page 2 OCR 0.930
PROPERTI

Dengan ini kami untuk dan atas nama PT PP Properti Tbk ("Perseroan") menyampaikan Informasi sebagai

berikut:

1. Uraian Informasi Latar Bekang adanya

Penundaan
Obligasi

Halaman 2 dari 3

Pembayaran

Bunga

Bahwa pada tanggal 7 Oktober 2024, Majelis Hakim telah
memberikan Putusan, antara lain, telah menetapkan
Perseroan dalam keadaan Penundaan Kewajiban
Pembayaran Utang ("PKPU") Sementara selama 45
(empat puluh lima) hari. Pengurus yang terdaftar di
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Majelis Hakim
dalam Putusan sebagai Tim Pengurus dalam proses PKPU
Perseroan.

Merujuk pada Pasal 242 ayat (1) jo. Pasal 245 UU PKPU,
bahwa selama masa PKPU, Perseroan selaku debitur
dalam keadaan PKPU tidak boleh melakukan pembayaran
utang dan tidak dapat dipaksa untuk membayar utang
kepada kreditur kecuali pembayaran utang tersebut
dilakukan ke seluruh kreditur dari Perseroan, sebagaimana
kutipan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Pasal 242 ayat (1) UU PKPU:

"(1) Selama berlangsungnya penundaan kewajiban
pembayaran utang, Debitor tidak dapat dipaksa
membayar utang sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 45 dan semua tindakan eksekusi yang telah
dimulai untuk memperoleh pelunasan utang, harus
ditangguhkan."

Pasal 245 ayat (1) UU PKPU:
"Pembayaran semua utang, selain yang sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 244 yang sudah ada

DK,
Corj FinAcg Legal Manrisk
La LS MN 22 li

rr. AJ
Page 3 OCR 0.934
2. Informasi Nilai Kupon

3. Informasi Recana dan  Tindaklanjut
Perseroan

Halaman 3 dari 3

NX
Dp
“PP/

PROPERTI

sebelum diberikannya penundaan kewajiban pembayaran
utang selama berlangsungnya
penundaan kewajiban pembayaran utang, tidak boleh
dilakukan, kecuali pembayaran utang
tersebut dilakukan kepada semua Kreditor, menurut
perimbangan piutang masing-masing, tanpa
mengurangi berlakunya juga ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 185 ayat (3)."

Oleh karena itu, berdasarkan ketentuan UU PKPU yang
telah diuraikan di atas, selama proses PKPU terhadap
Perseroan masih berlangsung, maka pembayaran atas
bunga Obligasi tidak dapat dilakukan / harus ditunda
terlebih dahulu kepada para pemegang Obligasi.

Rp4.332.750.000,00 (empat milyar tiga ratus tiga puluh
dua juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah)

Selama masa PKPU Sementara, Perseroan akan
melakukan kegiatan yang difasilitasi dan diawasi oleh Tim
Pengurus.

Perseroan akan menghormati dan mematuhi seluruh
ketentuan dari UU PKPU dan akan mengikuti jadwal rapat-
rapat kreditur yang telah ditetapkan oleh Tim Pengurus.

Saat ini Perseroan sedang mempersiapkan beberapa
langkah strategis untuk melalui kondisi PKPU Sementara
dengan pendampingan dari Konsultan Hukum maupun
Financial Advisor.

DK

Cofdec 23 Legal Manrisk
|
Page 4 OCR 0.876
PROPERTI

Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mengoptimalkan
kinerja dengan mengedepankan tata kelola yang baik
dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-

undangan yang berlaku.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Tembusan disampaikan kepada:
1. Direksi PT PP Properti Tbk,

2. Arsip.

Halaman 4 dari 3

Hormat kami,

PT PP Properti Tbk

&

Direktur Utan p  &

DK,

A 2
Cbfsec | Finat Legal Manrisk
A 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published14 Oct 2024
Pages4
Characters5,258
Text sourceOCR
OCR confidence0.910

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×26
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result