Skip to content
Back to announcement

20260608_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098562_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor: 119/RUPSTH-PP PROPERTI/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO,
SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 04 Juni 2026, berada di Auditorium Lantai 1 — Wisma
Subiyanto, Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP Properti
Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 13.47 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang
Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah:

a. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK
dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Surat Perseroan No. 192/EXT/DIR/PPRO/2026
tanggal 17 April 2026.

b. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan

(www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 28 April 2026.
c. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan

(www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 13 Mei 2026.

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini.

Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 12 Mei 2026, jumlah seluruh saham yang telah
dikeluarkan Perseroan adalah sejumlah 61.675.671.883 (enam puluh satu miliar enam ratus tujuh
puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) saham. Sesuai
dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari PT BSR Indonesia
selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI dalam Rapat
ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah sebanyak 49.324.509.545 (empat puluh
sembilan miliar tiga ratus dua puluh empat juta lima ratus sembilan ribu lima ratus empat puluh
lima) saham, atau mewakili kurang lebih sejumlah 79,9740125 Y4 (tujuh puluh sembilan koma
sembilan tujuh empat nol satu dua lima persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
Perseroan. Dengan demikian berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020,

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS

Bapak Fakhrul Ulum (Komisaris Utama)

Bapak Ronaldy Samuel Sinurat (Komisaris Independen)
Bapak Abdul Rahman (Komisaris Independen)
DIREKSI

Ibu Dyah Rahadyannie (Direktur Utama)

Bapak Nurjaman (Direktur)

Bapak Ikhwan Putra Pradhana (Direktur)

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan,
serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025,
sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig
acguit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan
Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku
2025

2. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta
Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan.

3. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026.

4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.

6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara
Rapat.

Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan di Mata Acara Pertama dan di
Mata Acara lainnya yang dibahas tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham
yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan
diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 1.065.500 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.443.045 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.444.045 saham - 99,997840 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Pertama disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana
dimuat dalam Laporan Nomor: 00361/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/I11/2026 tanggal 27
Maret 2026 dengan opini “Wajar, Dalam Semua Hal Yang Material”, termasuk
mengesahkan Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024
dimana penyesuaian dan reklasifikasi yang dicatat dalam Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan yang disajikan kembali untuk tahun tersebut telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan
(RSM Indonesia) sesuai Laporan Nomor: 00361/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/111/2026
tanggal 27 Maret 2026.

3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan Audited untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas
pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan
tindak pidana, dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan.

Mata Acara Rapat Kedua

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 1.415.500 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.093.045 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.094.045 saham - 99,997130 Y6

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Kedua disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

Menyetujui pemberian wewenang kepada: (a) Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya
untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris (b) Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya
untuk menetapkan bagi anggota Direksi gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan
untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 462.300 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak  49.324.046.245 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.937
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 49.324.047.245 saham — 99,999063 Yo

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Ketiga disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menetapkan penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026,

2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Mayoritas untuk
melakukan:

a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada
Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan, dan

b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) karena sebab
apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada
Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan
lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
tersebut.

Mata Acara Rapat Keempat

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak — 49.324.509.545 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 735.500 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 1,000 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.773.045 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.774.045 saham - 99,998509 Y6

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Keempat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, termasuk
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara:

2. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan
Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia,

3. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan
dengan keputusan butir 1 dan butir 2 di atas,

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata
acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak
substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar
tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Mata Acara Rapat Kelima

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 735.500 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham
Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.773.045 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.774.045 saham - 99,998509 Ys

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusla Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menterl Agrarla dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acam Rapat
Kelima disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut:

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas atau
kuasanya, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2027 bescrta perubahannya.
Persetujuan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai
Tata Kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan
prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta tclah dikoordinasikan dengan
Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan
Pemerintah.

Mata Acara Rapat Keenam
Sehubungan dengan tidak terdapat usulan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dari Pemegang Saham Mayoritas sampai dengan pelaksanaan Rapat, maka tidak
terdapat usulan yang memerlukan persetujuan dan pengambilan keputusan oleh Rapat pada
mata acara ini.

Rapat Perseroan ditutup pada jam 14.52 WIB.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari
ini, Kamis, tanggal 04 Juni 2026, nomor: 17, dibuat oleh saya, Notaris.

-Salinan dari akta terscbut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.11 MB
Published8 Jun 2026
Pages7
Characters18,301
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PP Properti Tbk p.1 ×2
linked person Fakhrul Ulum p.2
linked person Ronaldy Samuel Sinurat p.2
linked person Abdul Rahman p.2
linked person Dyah Rahadyannie p.2
linked person Ikhwan Putra Pradhana p.2
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible person Nurjaman p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×5
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×16
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×6
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×4
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×7
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT BSR Indonesia p.1
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.2 ×2
unresolved org Mawar dan Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.5 ×2
unresolved org Mawar & Rekan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.5 ×2
unresolved org Milik Negara p.6
unresolved org Pusat Statistik p.6
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusla Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 52 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result