Back to announcement
20260608_PPRO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098562_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor: 119/RUPSTH-PP PROPERTI/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 04 Juni 2026, berada di Auditorium Lantai 1 — Wisma Subiyanto, Jl. Letjend TB Simatupang No. 57 Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025, (selanjutnya disebut “Rapat”) PT PP Properti Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Rapat Perseroan dibuka pada jam 13.47 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah: a. Melakukan Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) melalui Surat Perseroan No. 192/EXT/DIR/PPRO/2026 tanggal 17 April 2026. b. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan (www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 28 April 2026. c. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui website Perseroan (www.pp-properti.com), website BEI (www.idx.co.id), dan website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) (www.easy.ksei.co.id) pada tanggal 13 Mei 2026. Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 12 Mei 2026, jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan adalah sejumlah 61.675.671.883 (enam puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tiga) saham. Sesuai dengan Daftar Hadir Pemegang Saham tertanggal hari ini yang saya terima dari PT BSR Indonesia selaku BAE Perseroan, baik secara fisik maupun elektronik melalui sistem eASY.KSEI dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini adalah sebanyak 49.324.509.545 (empat puluh sembilan miliar tiga ratus dua puluh empat juta lima ratus sembilan ribu lima ratus empat puluh lima) saham, atau mewakili kurang lebih sejumlah 79,9740125 Y4 (tujuh puluh sembilan koma sembilan tujuh empat nol satu dua lima persen) dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Dengan demikian berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020, JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 penyelenggaraan Rapat ini telah memenuhi kuorum kehadiran dan Rapat dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Bapak Fakhrul Ulum (Komisaris Utama) Bapak Ronaldy Samuel Sinurat (Komisaris Independen) Bapak Abdul Rahman (Komisaris Independen) DIREKSI Ibu Dyah Rahadyannie (Direktur Utama) Bapak Nurjaman (Direktur) Bapak Ikhwan Putra Pradhana (Direktur) Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025 2. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan. 3. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan 5. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS. 6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara Rapat. Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan di Mata Acara Pertama dan di Mata Acara lainnya yang dibahas tidak terdapat Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan sehubungan dengan Mata Acara Rapat. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. -Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 1.065.500 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.443.045 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.444.045 saham - 99,997840 Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Pertama disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana dimuat dalam Laporan Nomor: 00361/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/I11/2026 tanggal 27 Maret 2026 dengan opini “Wajar, Dalam Semua Hal Yang Material”, termasuk mengesahkan Penyajian Kembali (restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 dimana penyesuaian dan reklasifikasi yang dicatat dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang disajikan kembali untuk tahun tersebut telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sesuai Laporan Nomor: 00361/2.1030/AU.1/03/1169-2/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026. 3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Audited untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan. Mata Acara Rapat Kedua Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 1.415.500 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.093.045 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.094.045 saham - 99,997130 Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: Menyetujui pemberian wewenang kepada: (a) Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris (b) Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 462.300 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham Jumlah suara yang setuju sebanyak 49.324.046.245 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.937
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 49.324.047.245 saham — 99,999063 Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketiga disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: 1. Menetapkan penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026, 2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Mayoritas untuk melakukan: a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan, dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM Indonesia) karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut. Mata Acara Rapat Keempat Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak — 49.324.509.545 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 735.500 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 1,000 saham Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.773.045 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.774.045 saham - 99,998509 Y6 JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.946
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keempat disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, termasuk Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang- undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara: 2. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 tentang Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, 3. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan keputusan butir 1 dan butir 2 di atas, 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. Mata Acara Rapat Kelima Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak 49.324.509.545 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 735.500 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.000 saham Jumlah suara yang setuju sebanyak — 49.323.773.045 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 49.323.774.045 saham - 99,998509 Ys JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.931
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusla Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menterl Agrarla dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acam Rapat Kelima disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut: Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2027 bescrta perubahannya. Persetujuan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai Tata Kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta tclah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Mayoritas atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah. Mata Acara Rapat Keenam Sehubungan dengan tidak terdapat usulan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari Pemegang Saham Mayoritas sampai dengan pelaksanaan Rapat, maka tidak terdapat usulan yang memerlukan persetujuan dan pengambilan keputusan oleh Rapat pada mata acara ini. Rapat Perseroan ditutup pada jam 14.52 WIB. -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Kamis, tanggal 04 Juni 2026, nomor: 17, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari akta terscbut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×16
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×4
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×7
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.2 ×2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.5 ×2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Pengganti
p.5 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusla Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
52 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR