Skip to content
Back to announcement

20260608_MGRO_Pemanggilan RUPS_32098029_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted MGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
www.mahkotagroup.com




     Bahan Mata Acara
     Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
     Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum
     Pemegang Saham Luar Biasa


     Selasa, 30 Juni 2026 - Grand Jati Junction Lt.24 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan
Page 2
    RUPS Tahunan

               Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Laporan Keuangan dan
Mata Acara 1   Pemberian pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Acquit et
               Decharge”) yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

               Penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Mata Acara 2   Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
               honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

               Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
Mata Acara 3   anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota Direksi
               Perseroan.




                                                                                       2
Page 3
  Penjelasan Mata Acara-1


Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Laporan Keuangan dan Pemberian
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“Acquit et Decharge”) yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 antara lain mencakup laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati
Sensi Idris.

Acara pertama ini juga disertai dengan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
terhadap tugas-tugas yang dijalankan Direksi dan Dewan Komisaris pada tahun buku 2025.


                                                                                         3
Page 4
  Penjelasan Mata Acara-2

Penunjukkan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya
Perseroan wajib menyampaikan Laporan Keuangan auditan dan/atau tidak diaudit kepada
Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia dan Publik secara berkala. Laporan keuangan
yang diaudit harus dilakukan oleh Akuntan Publik Independen dengan tujuan untuk
memperoleh opini kewajaran terhadap Laporan Keuangan Perseroan tersebut.

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penunjukan Kantor
Akuntan Publik yang akan melakukan audit laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026
dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium akuntan publik serta
persyaratan lainnya.

                                                                                           4
Page 5
  Penjelasan Mata Acara-3

Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan menetapkan gaji anggota Direksi
Perseroan

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan atau
tunjangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan. Wewenang mana dijalankan
dengan memperhatikan dan mempertimbangkan faktor pendapatan, kondisi dan
kemampuan keuangan Perseroan serta tingkat inflasi dan faktor-faktor lain yang relevan
serta tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.




                                                                                         5
Page 6
   RUPS Luar Biasa


              Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan
Mata Acara    untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor
              7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.




                                                                                6
Page 7
  Penjelasan Mata Acara
         RUPSLB

Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk
disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Untuk memperoleh persetujuan pemegang saham sehubungan dengan penyesuaian
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 menjadi Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 tanpa merujuk pada Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta
memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun masing-
masing dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk menyatakan
perubahan anggaran dasar terkait penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) Tahun 2025 dalam suatu akta tersendiri yang dibuat di hadapan notaris.

                                                                                         7
Page 8
Terima Kasih




               8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published8 Jun 2026
Pages8
Characters4,609
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris. p.3
unresolved org Pusat Statistik p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result