Back to announcement
20241004_MASA_Penyampaian Bukti Iklan_31732577_lamp2.pdf
Other Text extracted MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
8 | INVESTOR DAILY – JUMAT 4 OKTOBER 2024
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
DEFINISI REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
PERSEROAN ATAS RENCANA GO PRIVATE
Dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ini, kecuali konteks
kalimat mensyaratkan lain, ungkapan dalam bagian ini mempunyai arti sebagai Direksi dan Dewan Komisaris berpendapat bahwa Rencana Go Private adalah
berikut: pilihan yang terbaik untuk kepentingan Pemegang Saham publik. Oleh karena itu,
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN
Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan Publik KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar Para Pemegang Saham
(PricewaterhouseCoopers) selaku auditor independen, yang melakukan audit atas
STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP TERMASUK RENCANA memberikan persetujuan atas seluruh mata acara dalam agenda yang diajukan
Laporan Keuangan. PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE”) DAN dalam RUPSLB.
Anak Perusahaan berarti anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Michelin
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN. KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI
Indonesia (“PTMI”), Achilles Tire USA (“ATU”), dan PT Kawasan Industri Multistrada SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
(“KIM”). USAHA
Anggaran Dasar berarti Anggaran Dasar Perseroan per tanggal Keterbukaan
A. Ringkasan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Informasi kepada Pemegang Saham ini.
Untuk memastikan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah
BEI atau IDX berarti PT Bursa Efek Indonesia.
meminta Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk
Biro Administrasi Efek atau BAE berarti PT Raya Saham Registra, yang memberikan pendapat atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
merupakan biro administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mengelola
Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menyatakan
efek Perseroan.
tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung
Daftar Pemegang Saham berarti daftar pemegang saham Perseroan yang dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
dikelola oleh Biro Administrasi Efek.
1. Identitas Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan
Delisting berarti penghapusan efek dari daftar efek yang tercatat di BEI sesuai
Usaha
Peraturan BEI No. I-N.
KJPP HMR
Dewan Komisaris berarti Dewan Komisaris Perseroan. PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk
Penilai Publik merupakan Penilai Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 sebagai
Direksi berarti Direksi Perseroan. Kegiatan Usaha Rekan di KJPP HMR dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120, domisili Kota Jakarta
Harga Penawaran berarti harga penawaran sebagaimana didefinisikan dalam
Industri Ban Kendaraan Bermotor Selatan dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. HMR adalah KJPP resmi
bagian Informasi Mengenai Rencana Go Private Keterbukaan Informasi Kepada yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pemegang Saham ini. Berkedudukan di Jawa Barat, Indonesia
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 66/KM.1/2014 tanggal 10
Hari Kerja berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang Alamat Februari 2014. HMR juga telah terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang
ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia atau hari kerja biasa yang Jl. Raya Lemahabang Km 58,3, Desa Karang Sari pasar modal di OJK dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal
ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur dan dimana Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur, (Penilai Bisnis) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
bank-bank beroperasi untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
Jawa Barat, Indonesia, 17550 Nomor STTD.PB-57/PM.02/2023 serta terdaftar sebagai Penilai Bisnis di Industri
KBLI berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Telepon: +622189140758 Keuangan Non-Bank (IKNB) Nomor 296/PD.021/STTD-P/2023.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham berarti Keterbukaan WhatsApp: +6281188078070 2. Ringkasan Laporan Studi Kelayakan
Informasi Kepada Pemegang Saham ini yang ditujukan kepada Pemegang Saham Perseroan telah menunjuk KJPP HMR untuk memberikan pendapat mengenai
Perseroan, yang pertama kali diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 2024 dan setiap DALAM HAL TERDAPAT KERAGUAN MENGENAI ASPEK APA PUN DARI KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha oleh Perseroan sesuai
perubahan daripadanya (apabila ada).
SAHAM INI ATAU MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL, MAKA ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL Proposal Penawaran Biaya Jasa Studi Kelayakan No. 008/SP/HMR-JKSL/B/
KSEI berarti Kustodian Sentral Efek Indonesia. PERANTARA PEDAGANG EFEK ANDA ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR ANDA, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT II/2024 tanggal 2 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
Laporan Keuangan berarti Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA. Berikut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan yang disusun oleh Penilai
periode pada tanggal yang berakhir pada 30 Juni 2024, yang telah dilakukan Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha:
audit oleh Akuntan Publik, dengan kesimpulan tidak ada hal-hal yang menjadi
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG Maksud dan Tujuan
perhatian Akuntan Publik yang menyebabkan Akuntan Publik percaya bahwa
laporan keuangan konsolidasian tidak menyajikan secara wajar, dalam semua hal JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN Maksud dan tujuan dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan
yang material, posisi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan entitas anak INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI, DAN SETELAH MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA, pendapat kelayakan atas rencana penambahan KBLI 22192 (Industri Barang dari
tanggal 30 Juni 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian yang Karet untuk Keperluan Industri) oleh Perseroan untuk memenuhi ketentuan dalam
SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, TIDAK ADA FAKTA PENTING DAN TERKAIT LAINNYA YANG TIDAK
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan POJK 17/2020.
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
di Indonesia. Asumsi dan Kondisi Pembatas
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Laporan Penilaian Saham berarti laporan penilaian saham Perseroan dan Anak Laporan Studi Kelayakan dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai
Perusahaan atas Rencana Go Private Perseroan yang dilakukan oleh Penilai Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 2024 berikut:
Independen Atas Rencana Go Private dengan laporan No. 00098/2.0095-00/ 1. HMR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam
BS/04/0269/1/IX/2024 tanggal 20 September 2024. proses studi kelayakan;
Laporan Studi Kelayakan berarti laporan studi kelayakan atas penambahan Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan Berganda (P3B) dan sesuai dengan Per 25/PJ/2018 tentang tata cara penerapan
POJK 16/2020 melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI). persetujuan penghindaran pajak berganda yang berlaku. 2. Data dan informasi yang telah diperoleh berasal dari sumber yang dapat
kegiatan usaha oleh Perseroan yang dilakukan oleh Penilai Independen Atas
Dalam hal persetujuan RUPSLB mengenai Rencana Go Private diperoleh oleh SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI dipercaya keakuratannya;
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan laporan No. 00004/2.0120-04/
BS/04/0627/1/VI/2024 tanggal 19 Juni 2024. Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud diatas akan dianggap juga DENGAN PENASIHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN 3. Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dan telah disesuaikan
sebagai pemberian persetujuan atas seluruh tindakan yang akan ditempuh KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN berdasarkan kemampuan pencapaiannya;
Menkeu berarti Menteri Keuangan.
Perseroan terkait dengan proses Go Private, termasuk hal-hal sebagai berikut: PENJUALAN SAHAM MEREKA DI PERSEROAN. 4. Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bertanggung
Menkumham berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
a. berkaitan dengan perubahan status Perseroan: A. Pendapat Konsultan Independen atas Rencana Go Private jawab atas pelaksanaan analisis studi kelayakan;
Menkeh berarti Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
(i) pengesahan atas penunjukan Penilai Independen Atas Rencana Go 1. Pendapat dari Konsultan Hukum 5. Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bertanggung
Michelin berarti Compagnie Generale des Etablissements Michelin berarti jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan;
Private dan persetujuan atas Laporan Penilaian Saham; dan Direksi telah menunjuk firma hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto sebagai
pemegang saham pengendali (entitas induk langsung) Perseroan.
(ii) persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka konsultan hukum independen terkait dengan Rencana Go Private. Berikut ini 6. HMR telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dari pemberi
OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan, lembaga yang independen, yang mempunyai
menjadi perusahaan tertutup; adalah ringkasan, yang mencakup ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi tugas berdasarkan dokumen legalitas Perseroan;
fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
b. berkaitan dengan Delisting Saham dari BEI yaitu persetujuan atas Delisting dalam pelaksanaan Go Private: 7. Laporan Studi Kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian,
penyidikan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam dari BEI; a. Berdasarkan POJK 3/2021, POJK 15/2020, dan Anggaran Dasar, Rencana dan peraturan-peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 (tentang Otoritas c. perubahan terhadap Anggaran Dasar, yang mencakup perubahan status Go Private harus mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham penerbitan Laporan Studi Kelayakan;
Jasa Keuangan yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup; dan Independen melalui suatu RUPSLB dengan ketentuan sebagai berikut: 8. HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya Laporan Studi
dan Lembaga Keuangan yang mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2012). d. pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan (i) dihadiri oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari Kelayakan tidak terjadi perubahan apa pun yang berpengaruh secara
Para Pemegang Saham atau Pemegang Saham berarti para pemegang saham yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b) dan (c) di atas. 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang material terhadap analisis studi kelayakan. HMR tidak bertanggung jawab
Perseroan yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan Berdasarkan POJK 3/2021 juncto POJK 15/2020, untuk melindungi kepentingan dimiliki oleh Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil untuk menegaskan atau memutakhirkan kembali pendapat HMR atas
yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek. Para Pemegang Saham publik Perseroan, pelaksanaan Rencana Go Private berdasarkan suara setuju dari Pemegang Saham Independen yang perubahan asumsi dan kondisi yang telah terjadi setelah tanggal Laporan
harus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara Studi Kelayakan;
Pemegang Saham Independen berarti pemegang saham yang tidak mempunyai
RUPSLB dan dihadiri oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen;
kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu transaksi tertentu dan: 9. HMR tidak melakukan due dilligence atas aspek perpajakan dan aspek
(a) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki (ii) dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada poin (i) di atas tidak hukum Perseroan;
saham utama, dan pengendali; atau (b) bukan merupakan Afiliasi (sebagaimana oleh Pemegang Saham Independen. Rencana Go Private harus disetujui oleh tercapai, maka RUPSLB yang kedua dapat diselenggarakan dengan
10. Analisis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan
didefinisikan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah syarat dihadiri oleh Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih
kelengkapan data dan informasi yang diberikan kepada HMR dan informasi
sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang
yang diberikan oleh Perseroan atau pemberi tugas. HMR mengasumsikan
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dari anggota Independen. sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen dan keputusan
bahwa data dan informasi yang diberikan kepada Penilai Independen Atas
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, dan pengendali Dalam hal Rencana Go Private disetujui oleh RUPSLB, penawaran untuk membeli RUPSLB kedua diambil berdasarkan suara setuju dari Pemegang
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah benar, lengkap, dan tidak
(sebagaimana didefinisikan dalam POJK 15/2020). Saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham publik akan dilakukan melalui Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
menyesatkan. HMR tidak bertanggung jawab atas kemungkinan adanya data
Penawaran Tender oleh Michelin. Apabila Rencana Go Private disetujui dalam seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
Penawaran Tender berarti penawaran melalui media massa untuk memperoleh atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan ketidakterbukaan
RUPSLB, maka Para Pemegang Saham publik yang tidak bersedia menjual Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB kedua;
efek bersifat ekuitas dengan pembelian yang akan dilakukan oleh Michelin. atas data atau informasi, perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar
Penawaran tersebut akan dilakukan untuk membeli saham yang dimiliki oleh Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap menjadi Pemegang Saham (iii) dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada poin (ii) di atas
studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasil studi kelayakan;
pemegang saham publik Perseroan sesuai POJK 3/2021 dan POJK 54/2015, pada perusahaan tertutup. Dengan demikian, Para Pemegang Saham publik tersebut tidak tercapai, maka atas permohonan Perseroan, Perseroan dapat
mengadakan RUPSLB yang ketiga dengan ketentuan RUPSLB ketiga 11. Pekerjaan HMR yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak merupakan
Harga Penawaran. tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI.
sah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadiri oleh Pemegang dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apa pun, suatu penelaahan atau
Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berarti Kantor audit, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan.
Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Herman Meirizki dan Rekan (“HMR”) sebagai KJPP INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE Saham Independen dari Saham dengan hak suara yang sah, dalam
kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK dan keputusan RUPSLB Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
resmi dengan Izin Usaha No. 2.14.0120 berdasarkan Keputusan Menkeu No. 66/ kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
A. Alasan Rencana Go Private ketiga diambil berdasarkan suara setuju dari Pemegang Saham
KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum.
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Perseroan tergabung dalam grup Michelin yang bergerak dalam bisnis ban global Independen yang mewakili lebih dari 50% Saham yang dimiliki oleh
Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-57/PM.02/2023 (penilai bisnis). yang sangat kompetitif. Agar tetap kompetitif, salah satu kunci strategi bisnis grup Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB ketiga. Pendekatan dan Metode Studi Kelayakan
Michelin adalah dengan menciptakan integrasi internal untuk memungkinkan b. Setelah Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB menyetujui Rencana Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan penambahan KBLI
Penilai Independen Atas Rencana Go Private berarti KJPP Ruky, Safrudin &
penggunaan bersama sumber daya di antara berbagai bagian operasinya di Go Private, Michelin selaku pemegang saham pengendali Perseroan telah adalah menggunakan analisis NPV dengan rencana penambahan KBLI dan tanpa
Rekan (“RSR”) sebagai KJPP dengan Izin Usaha No. 2.11.0095 berdasarkan
seluruh dunia agar dapat memanfaatkan skala ekonomi yang dihasilkan dari bersedia untuk melakukan Penawaran Tender dengan Harga Penawaran. penambahan KBLI.
Keputusan Menteri Keuangan No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan
perusahaan global tersebut. Integrasi tersebut juga bertujuan agar Perseroan dapat c. Berdasarkan Pasal 62 UUPT, Pemegang Saham yang tidak menyetujui Kesimpulan Studi Kelayakan
terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-23/PJ-1/ bereaksi dengan cepat dan menanggapi berbagai perubahan di pasar ban global. Rencana Go Private berhak meminta kepada Perseroan agar Sahamnya Berdasarkan analisis, kajian dan evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis,
PM.02/2023 (penilai bisnis). Perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup akan memberikan dibeli dengan harga yang wajar. aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan, serta analisis
Perseroan dengan fleksibilitas yang lebih untuk mencapai integrasi tersebut.
Peraturan BEI No. I-N berarti Peraturan No. I-N tentang Pembatalan Pencatatan d. Perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup akan menjadi atas proyeksi keuangan dan asumsi-asumsi dalam analisis studi kelayakan ini,
(Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) pada Lampiran Surat Keputusan Saat ini, 0,36% saham Perseroan dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen efektif dengan dipenuhinya persyaratan di bawah ini: maka dapat disimpulkan bahwa:
Direksi BEI No. Kep-0054/BEI/05-2024 tanggal 6 Mei 2024. dan saham-saham tersebut tidak diperdagangkan secara aktif di BEI dan
(i) Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB telah menyetujui 1. Produk compound dapat mengisi kekosongan atas kapasitas produksi yang
cenderung tidak liquid. Dengan adanya rencana Go Private dan Delisting, Para
Pernyataan Pendaftaran berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK Rencana Go Private termasuk perubahan Anggaran Dasar. belum terutilisasi dan terdapat pasar atas produk compound tersebut;
Pemegang Saham Independen diharapkan akan memiliki kesempatan untuk
oleh emiten dalam rangka penawaran umum atau perusahaan terbuka sesuai (ii) Perubahan Anggaran Dasar yang telah disetujui oleh RUPSLB telah 2. Manajemen memiliki kemampuan serta fasilitas yang dibutuhkan untuk
melepas saham-saham mereka dengan premium.
Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran mendapatkan persetujuan dari Menkumham, dan telah diberitahukan produksi compound tersebut;
Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/ B. Manfaat-Manfaat Rencana Go Private kepada Pemegang Saham Publik
kepada Menkumham dan OJK.
1. Harga Penawaran yang Menarik 3. Tidak terdapat investasi tambahan sehingga produksi dapat langsung
atau Sukuk. (iii) Jumlah Pemegang Saham setelah Penawaran Tender tidak lebih dari dilakukan menggunakan fasilitas produksi yang ada;
Perseroan berarti PT Multistrada Arah Sarana Tbk, suatu perseroan terbatas Apabila Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk 50 (lima puluh) pihak atau suatu jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK.
membeli Saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham publik akan dilakukan 4. Hasil perhitungan NPV menunjukkan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
terbuka yang sahamnya tercatat pada BEI, didirikan berdasarkan dan tunduk (iv) OJK telah mengeluarkan efektifnya pencabutan Pernyataan Pendaftaran
kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jawa Barat, Indonesia. melalui Penawaran Tender. memberikan nilai tambah bagi Perseroan.
dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan selanjutnya
POJK 3/2021 berarti Peraturan OJK No.3/POJK.04/2021, tanggal 22 Februari Berdasarkan POJK 3/2021, Harga Penawaran harus lebih tinggi dari harga Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka Rencana Penambahan
BEI telah menghapus pencatatatan Saham.
2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal. rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 Kegiatan Usaha adalah LAYAK.
e. Setelah Perseroan menjadi perusahaan tertutup, maka Para Pemegang
POJK 15/2020 berarti Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020, tanggal 21 April (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPSLB untuk Rencana B. Ketersediaan Tenaga Ahli berkaitan dengan Rencana Penambahan
Saham yang tidak menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap
2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Go Private pada tanggal 4 Oktober 2024 (yaitu Rp5.961 (lima ribu sembilan ratus Kegiatan Usaha
menjadi Pemegang Saham yang telah menjadi perusahaan tertutup.
Perusahaan Terbuka. enam puluh satu Rupiah). Ketersediaan tenaga kerja akan menentukan tim pelaksana yang terbaik, dengan
2. Penilaian Saham dari Penilai Independen Atas Rencana Go Private
POJK 16/2020 berarti Peraturan OJK No.16/POJK.04/2020, tanggal 21 April Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, Harga Penawaran adalah sebesar mengutamakan kebijaksanaan dalam penempatan tenaga kerja, terutama yang
Rp6.800 (enam ribu delapan ratus Rupiah) per Saham. Direksi telah menunjuk Penilai Independen Atas Rencana Go Private untuk
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka memiliki pengalaman dalam bidangnya. Dalam menjalankan kegiatan usaha,
melakukan penilaian atas nilai Saham Perseroan dan Anak Perusahaan berkaitan
Secara Elektronik. i. Keuntungan Dibandingkan dengan Harga Minimum yang dapat Perseroan menyadari bahwa memiliki tenaga kerja yang terampil dan kompeten
dengan Rencana Go Private. Di bawah ini adalah ringkasan Laporan Penilaian
POJK 17/2020 berarti Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020, tanggal 21 April 2020 Ditawarkan Berdasarkan Peraturan yang Berlaku di Indonesia adalah kunci untuk mencapai kinerja terbaik dan mengatasi tantangan serta
Saham Perseroan dan Anak Perusahaan sebagaimana dituangkan dalam Laporan
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Harga Penawaran sebesar Rp6.800 (enam ribu delapan ratus Rupiah) per persaingan dalam industri ban otomotif. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen
Penilaian Saham dengan No. 00098/2.0095-00/BS/04/0269/1/IX/2024 tanggal 20
Saham adalah harga yang lebih menarik dibandingkan harga penawaran untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme
POJK 54/2015 berarti Peraturan OJK No.54/POJK.04/2015, tanggal 29 Desember September 2024, yang ditandatangani oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert), No.
yang disyaratkan dalam Pasal 76 huruf (a) POJK 3/2021. Harga Penawaran karyawannya melalui penempatan yang cermat dan efisien, serta membangun
2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023:
tersebut adalah 14,1% lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi budaya kerja yang sejalan dengan perkembangan industri di Indonesia. Saat
Rencana Go Private berarti rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan a. Identitas Pihak ini, Perseroan memiliki sekitar 2.953 orang tenaga kerja yang sebagian besar
perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari
terbuka menjadi perusahaan tertutup termasuk rencana Delisting. Identitas Pihak adalah sebagaimana yang diuraikan pada uraian INFORMASI berpengalaman di bidang industri ban dan telah lama bekerja pada Perseroan.
terakhir sebelum pengumuman RUPSLB untuk Rencana Go Private pada
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berarti rencana perubahan kegiatan tanggal 4 Oktober 2024 (yaitu Rp5.961 (lima ribu sembilan ratus enam puluh MENGENAI PERSEROAN di bawah dari Keterbukaan Informasi Kepada Hal ini sangat baik dimana mencerminkan loyalitas dari tenaga kerja yang dimiliki
usaha Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI satu Rupiah) per Saham). Pemegang Saham ini. Perseroan.
tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020 b. Objek Penilaian
ii. Keuntungan Dibandingkan dengan Laporan Penilaian Saham, Nilai C. Alasan Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Objek Penilaian ini adalah 100% Saham Perseroan dan Anak Perusahaan.
Nominal dan Harga Perdagangan Historis Perseroan bergerak dalam bidang pembuatan ban untuk kendaraan bermotor
RUPSLB atau Rapat berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa c. Maksud dan Tujuan Penilaian
Harga Penawaran sebesar Rp6.800 (enam ribu delapan ratus Rupiah) per yang tergabung dalam grup Michelin yang merupakan produsen ban terkemuka
Perseroan yang akan diadakan pada tanggal 11 November 2024 sehubungan
Saham adalah harga yang lebih menarik dibandingkan harga saham historis Maksud dari penilaian ini adalah untuk mengestimasi nilai pasar 100% saham di dunia. Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan KBLI yaitu tidak
dengan Rencana Go Private dan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, apabila
Perseroan: Perseroan dan Anak Perusahaan per 30 Juni 2024 sehubungan dengan hanya Industri Ban Luar dan Ban Dalam (KBLI 22111) yang dimiliki Perseroan saat
diperlukan, setiap RUPSLB selanjutnya (pada waktu yang akan ditentukan).
a. 258,3% lebih tinggi dari hasil penilaian harga atas Saham berdasarkan Rencana Go Private, sebagaimana diuraikan dalam laporan penilaian ini, tetapi juga Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri (KBLI 22192).
Rp berarti mata uang negara Republik Indonesia yang sah saat ini.
Laporan Penilaian Saham (yaitu Rp1.898 (seribu delapan ratus dalam rangka memenuhi ketentuan peraturan OJK Pasar Modal, tidak untuk Dengan penambahan KBLI tersebut, maka Perseroan dapat menyelaraskan
Saham berarti saham-saham Perseroan yang saat ini tercatat di BEI per tanggal sembilan puluh delapan Rupiah) per Saham). perpajakan, perbankan serta tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya. kembali antara KBLI yang dimiliki Perseroan saat ini dengan salah satu produk
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ini. yang dihasilkan oleh Perseroan yaitu compound ban. Compound ban merupakan
b. 4.757,1% lebih tinggi dari setiap nilai nominal Saham (Rp140 (seratus d. Tanggal Penilaian
Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen berarti surat pernyataan yang empat puluh Rupiah) per Saham). salah satu bahan baku yang digunakan untuk keperluan industri manufaktur ban
30 Juni 2024
dibuat oleh Pemegang Saham Independen atau kuasanya sehubungan dengan dan merupakan produk yang timbul dalam produksi ban. Penjualan compound ban,
Rencana Go Private yang akan disediakan oleh Perseroan sebelum pelaksanaan c. 9,7% lebih tinggi dari harga penutupan Saham sebelum Suspensi e. Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas
memerlukan KBLI 22192, dengan demikian diperlukan penyesuaian atas KBLI
RUPSLB. Perdagangan (yaitu Rp6.200 (enam ribu dua ratus Rupiah) per Saham). Asumsi yang dimiliki Perseroan saat ini.
Suspensi Perdagangan berarti suspensi perdagangan Saham Perseroan di BEI d. 58,3% lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan Laporan Penilaian ini bersifat non-disclaimer opinion berdasarkan penelaahan
harian Saham di pasar reguler dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan Penambahan KBLI tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan
berdasarkan permintaan Perseroan dalam rangka Rencana Go Private. atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian, data dan Peseroan dan tidak merubah kegiatan operasional Perseroan karena Rencana
terakhir sebelum Suspensi Perdagangan (yaitu Rp4.297 (empat ribu informasi yang diperoleh berasal dari manajemen Perseroan, maupun dari
Tanggal Pencatatan berarti Tanggal 18 Oktober 2024, yang merupakan tanggal Penambahan Kegiatan Usaha hanya untuk menyesuaikan legalitas KBLI
dua ratus sembilan puluh tujuh Rupiah) per Saham). sumber lain yang dapat dipercaya.
yang digunakan untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak untuk Perseroan. Tidak terdapat investasi tambahan sehubungan dengan Rencana
menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB, yaitu pemegang saham yang e. 86,9% lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga penutupan Laporan penilaian ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan Penambahan Kegiatan Usaha ini karena menggunakan kapasitas produksi yang
tercatat dalam daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum panggilan perdagangan Saham dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sebelum yang disiapkan oleh manajemen Perseroan yang telah RSR sesuaikan tidak terutilisasi.
RUPSLB. Suspensi Perdagangan (yaitu Rp3.639 (tiga ribu enam ratus tiga puluh asumsinya dan telah disetujui oleh manajemen Perseroan (“Proyeksi
sembilan Rupiah) per Saham). D. Pengaruh Rencana Penambahan Kegiatan Usaha pada Kondisi
UUPM berarti Undang-Undang No. 25 Tahun 2007, tanggal 26 April 2007 tentang Keuangan yang Disesuaikan”) sehingga lebih mencerminkan kewajaran
Keuangan
Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun f. 162,8% lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga penutupan proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
perdagangan Saham dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sebelum Penambahan KBLI tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan
2023, tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor RSR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan menurut pendapat
Suspensi Perdagangan (yaitu Rp2.588 (dua ribu lima ratus delapan Perseroan dan tidak merubah kegiatan operasional Perseroan karena Rencana
Keuangan. RSR Proyeksi Keuangan yang Disesuaikan tersebut wajar, namun RSR tidak
puluh delapan Rupiah) per Saham). bertanggung jawab terhadap pencapaiannya. Penambahan Kegiatan Usaha hanya untuk menyesuaikan legalitas KBLI
UUPT berarti Undang-undang No. 40 Tahun 2007, tanggal 16 Agustus 2007 Perseroan. Tidak terdapat investasi tambahan sehubungan dengan Rencana
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang- Secara ringkas, premium yang ditawarkan dibandingkan dengan harga RSR bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam laporan penilaian.
penawaran yang disyaratkan dalam Pasal 76 huruf (a) POJK 3/2021 dan Penambahan Kegiatan Usaha ini karena menggunakan kapasitas produksi yang
Undang No. 6 Tahun 2023, tanggal 31 Maret 2023 tentang Penetapan Peraturan RSR telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari tidak terutilisasi.
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja harga perdagangan historis dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Perseroan.
menjadi Undang-Undang. E. Hal Material yang Berkaitan dengan Kegiatan Usaha yang Baru
Referensi Harga Premium Kondisi Pembatas
USD berarti mata uang negara Amerika Serikat yang sah saat ini. Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang baru.
No. Keterangan Harga Penawaran ditawarkan Sampai dengan diterbitkannya Laporan Penilaian Saham ini, laporan
(Rp) (Rp) (%) keuangan audit untuk ATU dan KIM untuk periode yang berakhir pada
PENDAHULUAN 1. Harga rata-rata dari harga tertinggi 5.961 6.800 14,1
INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
30 Juni 2024 tidak tersedia, sehingga dalam melakukan analisis historis
perdagangan harian di BEI dalam ATU dan KIM, RSR menggunakan laporan keuangan internal yang A. Riwayat Perseroan
Direksi dengan ini memberitahukan kepada Pemegang Saham mengenai: jangka waktu 90 (sembilan puluh) disiapkan oleh manajemen masing-masing perusahaan. Namun RSR Perseroan didirikan dengan nama PT Oroban Perkasa berdasarkan Akta Pendirian
(a) Rencana Go Private hari terakhir sebelum pengumuman telah memperoleh Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak No. 63 tanggal 20 Juni 1988, yang dibuat di hadapan Lukman Kirana, SH, Notaris
Pelaksanaan Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan dari Pemegang RUPSLB untuk Rencana Go Private Perusahaan yang telah diaudit dengan opini wajar dalam semua hal yang di Jakarta, yang disahkan oleh Menkeh dengan Keputusan Menteri No. C2-8932.
Saham Independen terlebih dulu dalam RUPSLB, yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2024 material. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan HT.01.01-TH.88 tertanggal 20 September 1988. PT Oroban Perkasa mengganti
berdasarkan aturan kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana 2. Hasil penilaian harga wajar Saham 1.898 6.800 258,3 laporan keuangan apabila masing-masing Anak Perusahaan dilakukan namanya menjadi PT Multistrada Arah Sarana sesuai dengan Akta Risalah Rapat
dijelaskan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ini. berdasarkan Laporan Penilaian audit, yang selanjutnya dapat mempengaruhi hasil perhitungan nilai pasar No. 33 tertanggal 9 Desember 1996, dibuat di hadapan Darsono Purnomosidi, SH,
Perseroan telah menyampaikan surat No. 0038/CS/MASA/VII/24 tanggal 25 Juli Saham saham Perseroan. Namun demikian nilai pasar saham masing-masing Anak Notaris di Jakarta, yang disahkan oleh Menkeh dengan Keputusan Menteri No.
2024 mengenai Permohonan Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Permohonan 3. Nilai nominal setiap Saham 140 6.800 4.757,1 Perusahaan tersebut tidak material karena kontribusi dari masing-masing C2-12.368HT.01.04.Th.97 tertanggal 27 November 1997.
Suspensi Efek Perseroan kepada BEI dan OJK, yang memuat rencana Perseroan 4. Harga penutupan Saham sebelum 6.200 6.800 9,7 Anak Perusahaan tidak signifikan terhadap nilai saham Perseroan.
Anggaran Dasar seluruhnya telah mengalami perubahan dan penyusunan
untuk melakukan Go Private dan Delisting. Pada tanggal bursa berikutnya, BEI Suspensi Perdagangan Laporan Penilaian Saham ini bersifat terbuka untuk publik, namun demikian kembali sebagaimana untuk menyesuaikan dengan POJK 15/2020 yang dimuat
melalui pengumuman No: Peng-SPT-00002/BEI.PP2/07-2024 memutuskan untuk 5. Harga rata-rata dari harga tertinggi 4.297 6.800 58,3 publikasi atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 87 tertanggal 13 Juli 2022, yang
mengabulkan Suspensi Perdagangan sementara di BEI, yang berlaku efektif perdagangan harian Saham di persetujuan dari manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya dibuat di hadapan Jimmy Tanal, SH, MKn, Notaris di Jakarta (“Akta 87/2022”),
terhitung sejak sesi pertama perdagangan efek tanggal 26 Juli 2024 hingga pasar reguler dalam jangka waktu informasi yang bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi kompetisi dan yang telah memperoleh persetujuan Menkumham melalui Keputusan No. AHU-
pengumuman lebih lanjut. 12 (dua belas) bulan terakhir operasional Perseroan.
sebelum Suspensi Perdagangan 0050110.AH.01.02. Tahun 2022 tertanggal 19 Juli 2022, serta telah diberitahukan
Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK 3/2021 f. Pendekatan dan Metode Penilaian dan diterima oleh Menkumham sebagaimana tercantum pada surat No. AHU-
dan dengan ini Perseroan menerbitkan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang 6. Harga rata-rata dari harga 3.639 6.800 86,9
Untuk menentukan nilai pasar 100% saham Perseroan dan Anak AH.01.09-0034495 tertanggal 19 Juli 2022 dan surat No. AHU-AH.01.03-0267354
Saham dalam rangka pelaksanaan Rencana Go Private. penutupan perdagangan Saham
Perusahaan, RSR menggunakan metode Sum of The Parts (SOTP) tertanggal 19 Juli 2022.
dalam jangka waktu 2 (dua) tahun
(b) Rencana Penambahan Kegiatan Usaha sebelum Suspensi Perdagangan sehingga perlu diestimasi terlebih dahulu indikasi nilai pasar Perseroan Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Agustus 1995, dan saat
Perseroan bermaksud untuk menyelaraskan kembali antara KBLI yang dimiliki 7. Harga rata-rata dari harga 2.588 6.800 162,8 secara standalone dan indikasi nilai pasar masing-masing Anak Perusahaan ini beroperasi dalam bidang industri pembuatan ban untuk kendaraan bermotor.
Perseroan saat ini dengan salah satu produk yang dihasilkan oleh Perseroan penutupan perdagangan Saham per tanggal 30 Juni 2024. Keberhasilan Perseroan pada beberapa tahun terakhir mengantarkannya pada
yaitu compound ban. Oleh karena itu, Perseroan perlu menambahkan KBLI dalam jangka waktu 5 (lima) tahun 1) Dalam mengestimasi nilai pasar saham Perseroan secara standalone akuisisi oleh Michelin pada tahun 2019. Akuisisi tersebut memberikan dorongan
22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri) agar Perseroan dapat sebelum Suspensi Perdagangan (“MASA SA”), RSR mengaplikasikan pendekatan pendapatan dengan signifikan bagi Perseroan untuk melanjutkan pencapaiannya di sektor industri
melakukan kegiatan usaha penjualan compound ban. Penambahan KBLI tersebut metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Flow – “DCF”) dengan pembuatan ban. Saat ini, Perseroan dikendalikan oleh entitas induknya, Michelin,
2. Pembayaran Biaya Transaksi kepada Perantara Perdagangan Efek
tidak berdampak signifikan terhadap keuangan Perseroan, tidak merubah kegiatan arus kas bersih untuk perusahaan (Free Cash Flow to Firm – “FCFF”) yang memegang 99,64% kepemilikan saham pada Perseroan.
(broker/pialang) oleh Michelin
operasional Perseroan, dan tidak terdapat investasi tambahan sehubungan dan pendekatan pasar dengan metode Pembanding Perusahaan Pada saat Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan,
dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini. Michelin akan menanggung semua biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran
Tercatat di Bursa Efek (Guideline Publicly Traded Company Method – Perseroan berkedudukan di Jawa Barat, dengan kantor pusat di JI. Raya
Tender, termasuk biaya transaksi melalui BEI dan biaya KSEI. Namun, pajak-pajak
Pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha harus mendapatkan “GPTCM”) dan pendekatan aset dengan Metode Penyesuaian Aset Lemahabang Km. 58, 3 Desa Karang Sari, Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
yang berlaku yang dikenakan kepada Pemegang Saham publik akibat penjualan
persetujuan dari Pemegang Saham terlebih dahulu dalam RUPSLB sesuai dengan Bersih (“ANAM”) dan Metode Kapitalisasi Kelebihan Pendapatan Jawa Barat 17550.
Sahamnya dalam Penawaran Tender tidak termasuk dalam biaya yang ditanggung
ketentuan POJK 17/2020. (“EEM”). B. Kegiatan Usaha Perseroan
oleh Michelin.
Maksud dan Tujuan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham 2) Dalam mengestimasi nilai pasar saham PTMI, RSR mengaplikasikan Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 3 Anggaran Dasar, Perseroan memiliki
3. Konsekuensi dari Segi Pajak
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ini disampaikan dengan pendekatan pendapatan dengan metode Diskonto Arus Kas (Discounted maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha industri ban luar dan ban
Dalam hal pencatatan Saham dihapuskan dari BEI, maka Pemegang Saham publik Cash Flow – “DCF”) dengan arus kas bersih untuk perusahaan (Free
maksud dan tujuan untuk memberikan kepada Para Pemegang Saham: dalam. Selanjutnya, untuk dapat mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan
yang tidak ikut serta dalam Penawaran Tender akan menjadi Pemegang Saham Cash Flow to Firm – “FCFF”) dan pendekatan pasar dengan metode
• Informasi mengenai Rencana Go Private dan Rencana Penambahan melakukan kegiatan usaha dalam bidang industri yang mencakup usaha
dari suatu perusahaan yang tidak tercatat. Dengan demikian, Para Pemegang Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Efek (Guideline Publicly
Kegiatan Usaha; pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam
Saham publik tersebut akan tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI. Traded Company Method – “GPTCM”).
• Suatu tinjauan umum mengenai persyaratan-persyaratan hukum yang ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan bermotor, sepeda, kendaraan
Apabila Pemegang Saham hendak menjual Sahamnya setelah Saham Perseroan
harus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Rencana 3) Dalam mengestimasi nilai pasar saham ATU dan KIM, RSR angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban. Hasil produksi Perseroan
tidak lagi tercatat di BEI, maka dapat terkena pungutan pajak penghasilan yang
Penambahan Kegiatan Usaha; dan menggunakan pendekatan aset dengan metode Penyesuaian Aset dipasarkan di dalam dan di luar negeri.
diperoleh dari penjualan Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan
• Informasi mengenai tata cara untuk memberikan suara dalam RUPSLB Bersih (Adjusted Net Assets Method – “ANAM”). Hingga saat Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan,
yang berlaku dimana saat ini dikenakan suku tarif pajak tetap sebesar 22% untuk
sehubungan dengan Rencana Go Private dan Rencana Penambahan perusahaan dan tarif pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 35% untuk g. Kesimpulan Nilai Perseroan telah mengembangkan beberapa merek produk ban kendaraan,
Kegiatan Usaha. perorangan. Apabila Pemegang Saham bukan merupakan penduduk Indonesia, Nilai Pasar 100% Saham Perseroan dan Anak Perusahaan per 30 Juni termasuk untuk kendaraan roda empat seperti Uniroyal dan BFGoodrich, serta
Tinjauan Umum Rencana Go Private sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik 2024 (dengan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh sebanyak untuk kendaraan roda dua seperti Corsa dan Michelin.
RUPSLB untuk menyetujui Rencana Go Private dijadwalkan pada tanggal 11 Indonesia Nomor 434/KMK.04/1999, maka penjualan Saham Perseroan yang tidak 9.182.946.945 saham) dengan mengaplikasikan metode SOTP adalah C. Anak Perusahaan Perseroan
November 2024 pada pukul 14.00 WIB sampai selesai, yang akan dilaksanakan lagi tercatat di BEI dapat terkena pungutan pajak penghasilan sebesar 20% dari Rp17.430.112.000.000 (tujuh belas triliun empat ratus tiga puluh miliar Sampai dengan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan,
di Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1, Tower 2, Lantai 1, Jl. Terogong Raya perkiraan penghasilan netto, yaitu 25% dari harga jual, atau 5% dari harga jual, seratus dua belas juta Rupiah) (Dibulatkan) atau Rp1.898 (seribu Perseroan memiliki entitas-entitas anak yang dikonsolidasikan, dengan rincian
Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430. kecuali mendapat pengecualian berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak delapan ratus sembilan puluh delapan Rupiah) per saham. sebagai berikut:
Page 2
9 INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS
JUMAT, 4 OKTOBER 2024
Satu Dekade Infrastruktur PUPR
Topang Pertumbuhan Ekonomi
JAKARTA, ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pembangunan infrastruktur selama 10 tahun
pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan juga meningkatkan daya saing.
Oleh Ichsan Amin adalah Bendungan Sepaku Kemudian 1,49 juta unit ru- Pihaknya mencatat pemer-
Capaian 10 Tahun Infrastruktur Kementerian PUPR
Semoi, Bendungan Ameroro, mah melalui program Rumah intah dalam periode 2014-
M
bendungan Leuwikeris, Bend- Jalan Tol : 2.432 kilometer Swadaya/Bantuan Stimulan 2024 telah membang un
enteri PUPR ungan Way Sekampung dan Jalan Baru : 5.999 kilometer Perumahan Swadaya (BSPS), sepanjang 6.000 km jalan
Basuki Hadi- Bendungan Kuningan. Jembatan : 125.904 meter 40.347 unit rumah khusus nasional yang terfokus pada
moeldjono “Pembangunan bendun- Jembatan Gantung : 583 unit dan 71.731 unit rumah susun. Trans Papua, perbatasan Pap-
mengatakan gan juga harus diikuti oleh Jalan Layang dan underpass : 27.673 meter ua, perbatasan Kalimantan,
terdapat dua pembangunan jaringan irigas- SPAM : 36.380 liter per detik Jaga Inflasi perbatasan Nusa Tenggara
peran utama infrastruktur, inya. Dengan demikian bend- Kawasan Pemukiman : 94.321 hektare Sementara itu, Juru Bic- Timur (NTT), serta Lintas
pertama infrastruktur sebagai ungan yang dibangun dengan Perumahan : 10,2 juta unit ara Kementerian PUPR Endra Selatan Jawa.
sarana produksi dan penun- biaya besar dapat bermanfaat Sumber: Kementerian PUPR S Atmawidjaja mengatakan, Selanjutnya untuk jalan
jang pertumbuhan ekonomi, karena airnya dipastikan men- masifnya pembangunan in- tol, Kementerian PUPR me-
seperti jalan, jalan tol, energi, galir sampai ke sawah-sawah Sumatera. Karya telah menyelesaikan frastruktur konektivitas pada nargetkan untuk membuat
dan bendungan. Kedua in- milik petani,” tambah Menteri “Kehadiran jalan tol yang Sistem Penyediaan Air Minum masa kepemimpinan Presiden jalan tol baru sepanjang 2.700
frastruktur sebagai pemenu- Basuki. terhubung dengan kawasan- (SPAM) 36.380 liter per detik, Jokowi berdampak positif pada km hingga akhir tahun 2024.
han layanan dasar terdiri atas Pada periode 2014-2024 kawasan produktif seperti sehingga akses air minum rendahnya angka inflasi na- “Kalau sampai sekarang
penyediaan air minum, jalan Kementerian PUPR memban- kawasan industri, pariwisata, layak mencapai 93% dari total sional yakni dibawah dua digit. kira-kira 2.200 km sudah
dan jembatan, perumahan, gun 1.228.440 hektare (ha) bandara, dan pelabuhan akan populasi. “Harga-harga kita relatif beroperasi jalan tol baru kita,
sanitasi, dan irigasi. jaringan irigasi dan mereha- dapat mengurangi biaya logis- Kemudian, penanganan stabil, walaupun ada kenai- saya kira ini tiga kali lipat dari
“Kami di PUPR berkomit- bilitasi 4.647.547 ha jaringan tik dan meningkatkan daya kawasan permukiman 94.321 kan inflasi tapi tidak seperti keberadaan jalan tol opera-
men mewujudkan pemban- irigasi. Di samping itu Ke- saing produk dalam negeri,” ha, penanganan sampah dan yang kita lihat di berbagai ne- sional yang sudah ada hingga
gunan infrastruktur yang menterian PUPR juga menye- imbuh Menteri Basuki. sanitasi 13,7 juta kepala ke- gara yang inflasinya sampai tahun 2014,” katanya.
berkualitas dan berkelan- lesaikan 1.371 embung, 493 Di sisi lain, Kementeri- luarga (KK), sehingga akses dua digit. Kita ini kan in- Lebih lanjut, ia menutur-
jutan. Kita harapkan pem- buah pengendali sedimen dan an PUPR melalui Direktorat sanitasi layak mencapai 82% flasi 3-4%, saya kira bahkan kan pembangunan infrastruk-
bangunannya bisa ter us lahar, 2.154 kilometer (km) Jenderal Bina Marga juga dari total populasi. Sedang- di bawah itu,” kata Endra tur konektivitas ini turut
berjalan dari apa yang ada pengendali banjir dan penga- telah menyelesaikan 5.999 kan untuk Pos Lintas Batas yang juga menjabat sebagai mempersingkat dan memberi-
sekarang dan terus berkelan- man pantai. km pembangunan jalan baru, Negara (PLBN) Terpadu, telah Staf Ahli Menteri PUPR Bi- kan kenyamanan pada proses
jutan menopang hajat hidup Di bidang konektivitas, 125.904 meter pembangunan dibangun sebanyak 15 ka- dang Teknologi, Industri dan distribusi, hal tersebut dapat
orang banyak,” kata Menteri Kementerian PUPR bersama jembatan, 583 buah jembatan wasan, serta pembangunan, Lingkungan seperti dikutip dibuktikan dengan sedikitnya
Basuki di Jakarta, Kamis Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) gantung dan 27.673 meter rehabilitasi/renovasi sarana Antara. keluhan antrean masuk ke
(03/10/2024). telah menyelesaikan 2.432 km pembangunan flyover/under- pendidikan, olahraga, dan Ia menjelaskan dalam satu pelabuhan.
Di bidang sumber daya air, pembangunan jalan tol. Salah pass. Salah satu flyover yang pasar sebanyak 5.939 unit. dekade pemerintahan Jokowi, Selain itu, Endra menga-
Kementerian PUPR melalui satunya yang baru diresmikan telah diresmikan oleh Pres- Adapun di bidang peru- secara masif telah memban- takan pemerintah juga telah
Direktorat Jenderal Sumber oleh Presiden Jokowi adalah iden Jokowi adalah Flyover mahan, Kementerian PUPR gun infrastruktur konek- berhasil membawa diversi-
Daya Air telah menyelesaikan Jalan Tol Stabat - Tanjung Djuanda sepanjang 858 meter melalui Direktorat Jenderal tivitas seperti jalan nasional, fikasi kereta di Indonesia,
pembangunan 53 bendungan Pura dan Tol Tebing Tinggi - di Sidoarjo, Jawa Timur. Perumahan membangun se- jalan tol, pelabuhan, kereta seperti dibangunnya fasilitas
dari 61 unit bendungan yang Serbelawan - Sinaksak sepan- Di bidang permukiman banyak 10,2 juta unit rumah baru dan bandara, sehingga Mass Rapid Transit (MRT),
dibangun. Bendungan yang jang 72 km yang merupakan Kementerian PUPR mela- dengan kontribusi APBN mel- memudahkan alur distribusi Light Rail Transit (LRT), serta
telah selesai di antaranya bagian dari Jalan Tol Trans lui Direktorat Jenderal Cipta alui Program Sejuta Rumah. ke setiap wilayah di Tanah Air. kereta cepat Whoosh.
Kepemilikan Tahun beroperasi oleh Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian No. Aktivitas Tanggal
Nama Domisili Bidang usaha RUPSLB yaitu pada hari Rabu tanggal 6 November 2024, di kantor Biro dari seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para
(%) secara komersial 16. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Januari 2025
PT Michelin 99,92 DKI Jakarta Impor dan 2011 Administrasi Efek Perseroan PT Raya Saham Registra, yang berkedudukan di Pemegang Saham Independen dan keputusan RUPSLB kedua diambil Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Indonesia distribusi ban Jakarta dan beralamat di Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. berdasarkan suara setuju dari Para Pemegang Saham Independen yang Umum Efek bersifat Ekuitas atau Pernyataan
47-48 Jakarta 12930. Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa secara mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak Pendaftaran Perusahaan Publik kepada OJK
Achilles Tire USA 100,00 Amerika Pemasaran dan 2016
elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam suara yang sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen
Serikat distribusi ban 17. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Februari 2025
tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme yang hadir dalam RUPSLB kedua.
PT Kawasan 99,96 Provinsi Jawa Pengelolaan Tidak ada operasi Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek
pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB (ii) RUPSLB Ketiga bersifat Ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran
Industri Multistrada Barat kawasan industri komersial
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu pada hari Jumat Dalam hal kuorum RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas Perusahaan Publik
D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham tanggal 8 November 2024 pada pukul 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut mengenai tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat diselenggarakan dengan 18. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek Maret 2025
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi Kepada mekanisme pelaksanaan RUPSLB akan dicantumkan di dalam Panggilan RUPSLB ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
Pemegang Saham ini adalah sebagaimana tercantum pada Akta 87/2022, yaitu yang akan diumumkan pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta di surat apabila dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari Saham dengan
sebagai berikut: kabar pada tanggal 19 Oktober 2024. INFORMASI LAIN
hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK
Modal Dasar : Rp3.427.200.000.000 Pemegang Saham Independen atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB atas permohonan Perseroan. Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go
Modal ditempatkan dan disetor penuh : Rp1.285.612.572.300 harus menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen. Keputusan RUPSLB ketiga adalah sah apabila disetujui oleh Pemegang Private dan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha serta Keterbukaan Informasi
Saham portepel : 15.297.053.055 Saham Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan ringkasan Keterbukaan Saham Independen yang mewakili lebih dari 50% Saham yang dimiliki Kepada Pemegang Saham ini, dapat menghubungi pihak berikut:
Modal dasar terbagi atas 24.480.000.000 (dua puluh empat miliar empat ratus Informasi Kepada Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 2024 oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB ketiga. PT MULTISTRADA ARAH SARANA
delapan puluh juta) Saham, tiap Saham dengan harga nominal Rp140 (seratus pada situs web BEI, KSEI, dan Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa 2. Untuk Agenda Kedua, maka RUPSLB kedua dan ketiga harus dilaksanakan Jl. Raya Lemahabang Km 58.3, Desa Karang Sari
empat puluh Rupiah). Indonesia (Investor Daily dan Kontan). Ringkasan Keterbukaan Informasi Kepada sesuai dengan ketentuan-ketentuan POJK 17/2020 juncto POJK 15/2020 dan Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham pada tanggal 31 Agustus 2024, susunan Pemegang Saham juga akan dikirimkan kepada Para Pemegang Saham melalui Anggaran Dasar, yaitu sebagai berikut: West Java, Indonesia, 17550
Pemegang Saham Perseroan adalah sebagai berikut: surat tercatat sejak tanggal 4 hingga 9 Oktober 2024.
(i) RUPSLB Kedua Telepon: +622189140758
Panggilan untuk menghadiri RUPSLB direncanakan akan diumumkan pada situs Surel: MASA.corpsec@michelin.com
Modal Ditempatkan dan Disetor web BEI, KSEI, dan Perseroan serta direncanakan untuk diumumkan pada 2 (dua) RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dengan syarat dihadiri oleh Para
Persentase Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 3/5 bagian dari seluruh WhatsApp: +6281188078070
Jumlah Penuh surat kabar berbahasa Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2024.
Pemegang Saham Kepemilikan Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham U.p.: Ade Nofita
Saham Nilai Nominal per Jumlah Nominal Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah Para Pemegang
(%) dan keputusan RUPSLB kedua diambil berdasarkan suara setuju dari (Sekretaris Perusahaan)
Saham (Rp) (Rp) Saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham pada Tanggal
Modal Dasar 24.480.000.000 140 3.427.200.000.000 Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
Pencatatan yaitu 18 Oktober 2024. seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Para
Modal Disetor dan B. Agenda untuk RUPSLB PENGUMUMAN
Pemegang Saham yang hadir dalam RUPSLB kedua.
Ditempatkan KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Agenda untuk RUPSLB adalah sebagai berikut: (ii) RUPSLB Ketiga
1. Michelin 9.149.766.702 140 1.280.967.338.280 99,64
1. Agenda Pertama: Persetujuan atas Rencana Go Private, yang meliputi: Dalam hal kuorum RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 12 Anggaran Dasar PT Multistrada
2. Masyarakat 33.180.243 140 4.645.234.000 0,36
Jumlah Modal Disetor 9.182.946.945 140 1.285.612.572.300 100,00 a. pengesahan atas penunjukan Penilai Independen Atas Rencana Go tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat diselenggarakan dengan Arah Sarana Tbk (“Perseroan”), serta dengan turut memperhatikan
dan Ditempatkan Private dan persetujuan atas Laporan Penilaian Saham; ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan apabila Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
b. persetujuan atas perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka dihadiri oleh Pemegang Saham dari Saham dengan hak suara yang sah, tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Saham dalam Portapel 15.297.053.055 140 2.141.587.427.700
menjadi perusahaan tertutup; dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
c. persetujuan atas Delisting dari BEI;
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 53 tertanggal 15 Mei 2024, 3. Untuk Agenda Ketiga, maka RUPSLB kedua dan ketiga harus dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
yang dibuat di hadapan Surjadi, SH, MKn, MM, MH, Notaris di Jakarta Pusat, yang d. persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan (“POJK 16/2020”), dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham
perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi sesuai dengan ketentuan-ketentuan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar,
telah diberitahukan dan diterima oleh Menkumham sebagaimana tercantum pada yaitu sebagai berikut: Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
surat No. AHU-AH.01.09-0210437 tertanggal 5 Juni 2024, susunan Direksi dan perusahaan tertutup; dan Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada:
e. pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh (i) RUPSLB Kedua
Dewan Komisaris adalah sebagai berikut: Hari/Tanggal : Senin, 11 November 2024
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Private. RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dengan syarat dihadiri oleh Para
DEWAN KOMISARIS Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/3 bagian dari seluruh Waktu : 14.00 WIB sampai selesai.
Presiden Komisaris : Tan Su Hui 2. Agenda Kedua: Persetujuan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Tempat : Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1, Tower 2, Lantai 1,
Komisaris : Eric Paskoff yang meliputi: Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham
dan keputusan RUPSLB kedua diambil berdasarkan suara setuju dari Jl. Terogong Raya Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430,
Komisaris Independen : Andy Kelana a. persetujuan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan
Komisaris Independen : Bonie Guido Para Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah Diselenggarakan secara langsung dan elektronik.
Komisaris Independen : Budi Yoseph Siregar KBLI 22192 (Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri), seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Para Yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Para Pemegang Saham
termasuk pembahasan Laporan Studi Kelayakan; Pemegang Saham yang hadir dalam RUPSLB kedua.
DEWAN DIREKSI Perseroan baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang berada
b. persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar; dan (ii) RUPSLB Ketiga dalam Penitipan Kolektif yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Presiden Direktur : Sai Banu Ramani
Direktur : Stephane Marie Bertrand Roy De Lachaise c. pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh Dalam hal kuorum RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas Saham Perseroan pada tanggal 18 Oktober 2024 pada pukul 16.00 WIB.
Direktur : Kevin David Grant tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat diselenggarakan dengan Usulan-usulan dari Para Pemegang Saham Perseroan dapat dimasukkan
Direktur : Ritesh Kegiatan Usaha. dalam agenda RUPSLB, apabila memenuhi persyaratan dalam Pasal 12
ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan apabila
F. Ikhtisar Informasi Keuangan 3. Agenda Ketiga: Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan, Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020,
dihadiri oleh Pemegang Saham dari Saham dengan hak suara yang sah,
Berikut adalah ikhtisar dari posisi dan hasil keuangan Perseroan pada tanggal yang meliputi: bahwa Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPSLB
dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan adalah 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per
a. persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan; dan Perseroan.
Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021, dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara, serta
b. pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh harus diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
2020 dan 2019. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan susunan tanggal Panggilan RUPSLB.
Angka-angka data keuangan pada tanggal dan untuk periode 6 (enam) bulan Direksi Perseroan. DENGAN RENCANA GO PRIVATE DAN RENCANA
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (23) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal
Agenda Pertama mensyaratkan persetujuan dari Para Pemegang Saham PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA 17 POJK 15/2020 dan Pasal 8 ayat (1) POJK 16/2020, Panggilan RUPSLB
31 Desember 2023, 2022, 2021, 2020 dan 2019 diambil dari laporan keuangan
Independen. Sementara itu, Agenda Kedua dan Agenda Ketiga TIDAK akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2024 melalui situs web Bursa Efek
Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan pendapat wajar tanpa Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan
mensyaratkan persetujuan dari Para Pemegang Saham Independen. Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan Perseroan. Perseroan juga
pengecualian. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah sebagai berikut:
C. Persyaratan-persyaratan Menurut Peraturan Perundang-undangan akan mengumumkannya pada 2 surat kabar berbahasa Indonesia (Investor
(dalam ribu USD) AUDIT KONSOLIDASI untuk RUPSLB No. Aktivitas Tanggal Daily dan Kontan).
31 Des 31 Des Berdasarkan (i) POJK 3/2021 juncto POJK 15/2020; (ii) POJK 17/2020 juncto 1. Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan 4 Oktober 2024 RUPSLB dengan mata acara yang hanya dihadiri oleh Pemegang Saham
30 Juni 31 Des 31 Des 31 Des Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa Independen dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh Pemegang Saham
Keterangan 2021 2020 POJK 15/2020, (iii) Anggaran Dasar; dan (iv) Peraturan BEI No. I-N, prosedur untuk
2024 2023 2022 2019 Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai Independen Perseroan yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
Restate Restate menyetujui keputusan atas agenda yang akan dipertimbangkan dalam RUPSLB
adalah sebagai berikut: rencana untuk mengadakan RUPSLB jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang
Laba rugi
Agenda/Keputusan Pertama: Persetujuan atas Perubahan Status Perseroan 2. Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan 4 Oktober 2024 Saham Independen Perseroan. Keputusan Pemegang Saham Independen
Penjualan bersih 219,320 488,891 464,666 463,205 319,332 318,263
Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa dalam RUPSLB adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
Laba bruto 90,369 195,720 141,742 130,428 74,336 35,082 Persyaratan yang perlu dipenuhi adalah sesuai dengan POJK 3/2021 juncto POJK Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Laba (rugi) sebelum pajak 28,466 96,140 67,862 64,664 27,850 (9,207) 15/2020. RUPSLB harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham Independen yang ringkasan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang oleh Pemegang Saham Independen Perseroan.
penghasilan mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah Saham Dalam hal RUPSLB pertama dengan mata acara yang memerlukan
Total penghasilan (beban) 21,508 74,420 52,702 50,470 34,059 (12,094) yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil
3. Tanggal Pencatatan untuk menentukan Pemegang 18 Oktober 2024 persetujuan Pemegang Saham Independen tidak dapat terlaksana karena
komprehensif lain berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham Independen Saham yang berhak menghadiri dan memberikan tidak terpenuhinya korum kehadiran Pemegang Saham Independen, maka
Laba (rugi) diatribusikan 21,964 75,342 52,913 50,302 35,354 (11,189) mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah suara dalam RUPSLB panggilan RUPSLB kedua dapat dilaksanakan paling cepat dalam waktu 10
kepada pemilik entitas induk yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen.
4. Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan 19 Oktober 2024 (sepuluh) hari dan paling lambat dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari setelah
Agenda/Keputusan Kedua: Persetujuan Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa tanggal RUPSLB pertama. Keputusan Pemegang Saham Independen dalam
Posisi Keuangan Sesuai dengan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar, RUPSLB dapat diselenggarakan Indonesia panggilan untuk menghadiri RUPSLB RUPSLB kedua adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua)
Aset lancar 198,106 249,282 176,175 226,842 155,499 128,725 apabila dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah yang 5. RUPSLB 11 November 2024 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
Aset tidak lancar 265,676 274,275 286,758 295,542 310,626 322,378 mewakili paling sedikit 2/3 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara 6. Pengumuman pada situs web BEI, KSEI, dan 13 November 2024 oleh Pemegang Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPSLB
Jumlah aset 463,782 523,557 462,933 522,384 466,125 451,103 yang sah dan RUPSLB dapat mengambil suatu keputusan yang sah dan mengikat Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa kedua.
Liabilitas jangka pendek 66,738 126,055 124,960 145,449 102,707 72,218 berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Saham yang Indonesia mengenai hasil RUPSLB Dalam hal RUPSLB kedua tersebut tidak dapat terlaksana karena tidak
mewakili lebih dari 2/3 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang sah 7. Penyampaian dokumen-dokumen terkait dengan 18 November 2024 terpenuhinya korum kehadiran Pemegang Saham Independen, maka
Liabilitas jangka panjang 15,906 16,501 13,141 104,804 132,156 183,497
yang hadir dalam RUPSLB. Pernyataan Penawaran Tender kepada OJK, BEI dan panggilan dan pelaksanaan RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan
Jumlah ekuitas 381,138 381,001 324,832 272,130 231,262 195,388
Agenda/Keputusan Ketiga: Perubahan susunan Direksi Perseroan Perseroan berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) atas permohonan
Jumlah liabilitas dan ekuitas 463,782 523,557 462,933 522,383 466,125 451,103
Sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar, RUPSLB dapat diselenggarakan 8. Pengumuman pada 2 (dua) surat kabar berbahasa 18 November 2024 RUPSLB ketiga yang diajukan oleh Perseroan. Perseroan dapat mengajukan
apabila dihadiri oleh lebih dari Para Pemegang Saham atau wakilnya yang sah Indonesia mengenai Rencana Penawaran Tender permohonan penyelenggaraan RUPSLB ketiga kepada OJK paling lambat
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara 14 (empat belas) hari setelah tanggal RUPSLB kedua. RUPSLB ketiga
9. Perkiraan tanggal efektif Pernyataan Penawaran 3 Desember 2024
dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak
A. Latar Belakang yang sah dan RUPSLB dapat mengambil suatu keputusan yang sah dan mengikat Tender dari OJK
mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen
RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Rencana Penambahan Kegiatan berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh lebih dari Para Pemegang Saham 10. Perkiraan tanggal pengumuman pada 2 (dua) surat 4 Desember 2024 dari saham dengan hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang
Usaha akan diadakan pada tanggal 11 November 2024 pukul 14.00 WIB sampai yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang kabar berbahasa Indonesia mengenai perbaikan ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan. Keputusan Pemegang
selesai, yang akan dilaksanakan di Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1, Tower 2, sah yang hadir dalam RUPSLB. terhadap Pernyataan Penawaran Tender (apabila ada) Saham Independen dalam RUPSLB ketiga adalah sah apabila disetujui oleh
Lantai 1, Jl. Terogong Raya Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430. Persyaratan Kuorum 11. Perkiraan Periode Penawaran Tender 5 Desember 2024 – Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan Apabila kuorum dalam RUPSLB untuk mengambil keputusan tidak tercapai, 3 Januari 2025 persen) dari jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
POJK 16/2020 melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI). maka Perseroan harus mengadakan RUPSLB kedua dan ketiga dengan 12. Perkiraan tanggal pembayaran 14 Januari 2025 Independen Perseroan yang hadir dalam RUPSLB ketiga.
Maka dari itu, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham untuk persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan sebagai berikut: 13. Perkiraan Laporan Hasil Penawaran Tender kepada 21 Januari 2025 Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan, agar diketahui dan
menghadiri RUPSLB dengan memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh 1. Untuk Agenda Pertama, maka RUPSLB kedua dan ketiga harus OJK diperhatikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.
Biro Administrasi Efek dengan menandatangani serta mengembalikan formulir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan POJK 3/2021 juncto POJK 14. Perkiraan permohonan Delisting kepada BEI Januari 2025 Jakarta, 4 Oktober 2024
surat kuasa yang dapat diperoleh di situs web Perseroan (www.multistrada.co.id) 15/2020 dan Anggaran Dasar, yaitu sebagai berikut: 15. Perkiraaan BEI memberikan persetujuan atas Januari 2025 PT Multistrada Arah Sarana Tbk
dan Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen kepada Perseroan melalui (i) RUPSLB Kedua permohonan Delisting, KSEI dan BAE menerbitkan Direksi
surel MASA.corpsec@michelin.com. Asli surat kuasa harus sudah diterima RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dengan syarat dihadiri oleh Para surat pernyataan
Names mentioned 53 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Rintis
p.1
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1
unresolved
—
PricewaterhouseCoopers
· Pemegang Saham
p.1
unresolved
org
PT Michelin RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN
p.1
unresolved
org
PT Kawasan Industri Multistrada
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1 ×2
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.1
unresolved
org
KJPP HMR
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Pemegang Saham
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia.
p.1
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal
p.1
unresolved
org
Herman Meirizki dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP Ruky
p.1
unresolved
person
Rudi M. Safrudin
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Oroban Perkasa
p.1 ×2
unresolved
person
Lukman Kirana
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri No. C
p.1
unresolved
person
Darsono Purnomosidi
p.1
unresolved
org
Menteri
p.1
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
p.2
unresolved
org
Kementerian PUPR Semoi
p.2
unresolved
org
Kementerian PUPR Endra
p.2
unresolved
org
Kementerian PUPR
p.2 ×7
unresolved
org
Menteri Basuki.
p.2
unresolved
org
Menteri PUPR Bi-
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Sumber
p.2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Cipta
p.2
unresolved
—
Achilles Tire USA
p.2
unresolved
org
1. Michelin
p.2
unresolved
org
PT Multistrada
p.2
unresolved
org
Arah Sarana Tbk
p.2
unresolved
person
Surjadi
· Notaris
p.2
unresolved
person
MKn
p.2
unresolved
—
Agenda/Keputusan Pertama: Persetujuan atas
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.