Back to announcement
20241004_MASA_Penyampaian Bukti Iklan_31732577_lamp3.pdf
Other Text extracted MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.832
KontanJumat, 4 Oktober 2024
Kontan
FINISI
Dalam Keterbukaan Informasi Ing Saham ini, kecuali konteks
kalimat mensyaratkan lain, ungkapan dalam bagian ini mempunyai arti sebagai
berikut:
“Akuntan Publik berarti Kantor Akuntan Publik KAP Rints, Jumadi, Rianto & Rekan
(PricawatemouseCooporsj selaku auditor independen, yang melakukan audit atas
Laporan Keuangan
'Anak Perusahaan berarti anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Michelin
Indonesia ('PTMF), Achles Tire USA(ATUT), dan PT Kawasan Industri Mtutistrada
KIM”)
Anggaran Dasar berarti Anggaran Dasar Perseroan per tanggal Keterbukaan
Informasi kepada Pemegang Saham ini,
(BEI atau IDX borarti PT Bursa Efok Indonesia.
Biro Administrasi Elek atau BAE berari PT Raya Saham Registra. yang
merupakan biro administrasi efek yang ditunjuk oleh Perseroan untuk mengelola
“lek Perseroan.
Daftar Pemegang Saham berari daftar pemegang saham Perseroan yang
“dikelola olah Biro Administrasi Efek.
(Delisting berarti penghapusan afak dari daftar efek yang tercatat di BEI sesuai
Peraturan BEINO. I-M.
(Dewan Komisaris berarti Dewan Komisaris Perseroan.
Direksi berarti Direksi Perseroan.
Harga Penawaran berarti harga penawaran sebagaimana didefinisikan dalam
bagian Informasi Mengenai Rencana Go Private Keterbukaan Informasi Kepada
Pemegang Saham ini,
Hari Kerja berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang
ditetapkan oleh pemerintah Rapubk Indonesia atau hari kaja biasa yang
ditetapkan cleh pemerintah Republik Indonesia sebagai hari libur dan dimana
bank-bank beroperasi untuk menjalankan kegiatan usahanya di Indonasia.
BLI berarti Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham berarti Keterbukaan
Informasi Kepada Pemegang Saham ini yang ditujukan kepada Pemegang Saham
Perseroan, yang pertama kal diterbilkan pada tanggal 4 Oklober 2024 dan setiap
Perubahan darpadanya (apabila ada)
IKSEI berarti Kustodian Seniral Efek Indonesia.
Laporan Keuangan berati Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
periode pada tanggal yang berakhir pada 30 Juni 2024, yang telah dilakukan
Audit oleh Akuntan Publik, dengan kesimpulan tidak ada hal-hal yang menjadi
perhalian Akuntan Pubik yang menyebabkan Akuntan Pubilk percaya bahwa
laporan kawangan konsolidasian tdak menyajikan secara wajar, dalam semua hal
yang materil, posisi keuangan kensalkdasian interim Perseroan dan entitas anak
tanggal 30 Juni 2024, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2024, sesuai dengan Standar Akunlansi Keuangan
dilndonosia
Laporan Penilatan Saham borart laporan penilaian saham Parsercan dan Anak
Perusahaan alas Rencana Go Privete Perseroan yang dilakukan oleh Penilai
Independen Alas Rencana Go Private dengan laporan No. 00088/2.0085-00/
BS:04/0269/IIIX'2024 tanggal 20 Soptember 2024
Laporan Studi Kelayakan berarti laporan studi kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha oleh Perseroan yang dilakukan oleh Penilai Independen Atas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dengan laporan No. 0000412.0120-04P
1B8:0410827/1V1'2024 tanggal 19 Juni 2024
Menkeu berarti Menteri Keuangan
Menkumham berarti Menteri Hukum dan Mak Asasi Manusia Repubilk Indonesia.
Menkeh berarti Menteri Kehakiman RepubEk Indonesia
Michelin berarti Compagnie Generale des Elablissements Michelin berarti
(pemegang saham pengondali (onttas induk langsung) Porsoroan.
(OJK berarti Otoritas Jasa Keuangan. lembaga yang independen, yang mempunyai
lungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan
penyidikan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga
Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang No. 21 Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 (tentang Otoritas
“Jasa Keuangan yang merupakan badan pengganti Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lombaga Keuangan yang mulai berlaku sojak tanggal 31 Desembor 2012)
(Para Pemegang Saham atau Pemegang Saham berati para pemegang saham
Perseroan yang namanya terdaftar dalam Dattar Pemegang Saham Perseroan
yang dikeluarkan oloh Biro Administrasi Elok.
Pemegang Saham Independen borarti pernogang saham yang tidak mempunyai
kepentingan ekonomis pribadi sehubungan dengan suatu ansaksi tertentu dan
Ka) bukan merupakan anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, dan pengendali, atau (b) bukan merupakan Afliasi (sebagaimana
didelinisikan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1985 tentang Pasar Modal
sebagaimana telah diubah sebagian dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pernegang saham utama, dan pengendali
(sebagaimana didefinisikan dalam POJK 1572020),
Penawaran Tender berarti penawaran molalui rmedia massa untuk memporoloh
'elok bersilat ekuitas dengan pembelian yang akan dilakukan oleh Michelin
Penawaran tersebut akan dilakukan untuk membeli saham yang dimliki oleh
(pemegang saham publik Perseroan sesuai POJK 32021 dan POJK 54'2015. pada
Harga Penawaran,
Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berarti Kantor
Jasa Penilai Publik CKJPP”) Herman Meirizki dan Rekan CHMR') sebagai KJPP
resmi dangan Izin Usaha No, 2.14.0120 berdasarkan Keputusan Mankou No. 66/
KM.1:2014 tanggal 10 Februari 2014 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
(Pasar Modal dari OJK No, STTD.PB-57/PM.02/2023 (penilai bisnis).
Penilai Independen Atas Rencana Go Private berami KJPP Ruky. Satrudin &
Rekan CRSR") sebagai KJPP dengan cin Usaha No. 2.11.0095 berdasarkan
Keputusan Mentari Keuangan No, 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober 2011 dan
terdaftar sebagai kantor jasa prolesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Tordattar Prolesi Penunjang Pasar Medal dari OJK No. STTO.PB-23/PJ-1/
PM.0212023 (penilai bisnis).
Peraturan BEI No, IN berarti Peraturan No, IN tentang Pembatalan Pencatatan
(Daltsting) dan Poncatatan Kombal (Ralsting) pada Lampiran Surat Keputusan
Direksi BEI No. Kep-0054/BEN05-2024 tanggal 6 Mei 2024
Pernyataan Pendaftaran berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK
leh emiten dalam rangka panawaran umum atau perusahaan terbuka sesuai
Peraturan OJK No. TIPOJK.04:2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran
Dalam Rangka Penawaran Umum Elok Bersifat Ekvitas, Efok Bersifat Utang. dar
atau Sukuk
Perseroan berarti PT Multistrada Arah Sarana Tbk, suatu perseroan terbatas
terbuka yang sahamnya tercatat pada BEI. didikan berdasarkan dan tunduk
kepada hukum Republik Indonesia, serta berkedudukan di Jawa Barat, Indonesia.
POJK 32021 berarti Peraturan OJK No. IPOJK.04/2021, tanggal 22 Februari
2021 tentang Penyalenggaraan Kogiatan dl Bidang Pasar Modal
POJIK 1512020 berarti Peraturan OJK Na.1S/POJK.04'2020, tanggal 21 April
2020 tentang Rencana dan Penyolenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka,
POJK 1612020 berarti Peraturan OJK No 16/POJK.04'2020, tanggal 21 April
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik,
POJK 17/2020 berarti Peraturan OJK No.1 /POJK 0412020. tanggal 21 April 2020
tantang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
(POJK 54/2015 berarti Peraturan OJK No.54/POJK.04 2015, tanggal 29 Desember
2015 tentang Penawaran Tender Sukarela
Rencana Go Private berarti rencana perubahan status Perseroan dari perusahaan
tarbuka manjadi perusahaan tortutup termasuk rancana Dolsting.
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berati rancana perubahan kegiatan
usaha Perseroan berupa penambahan kegiatan usaha baru berdasarkan KBLI
tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 tahun 2020
tantang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
RUPSLB atau Rapat berarti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Persoroan yang akan diadakan pada tanggal 11 November 2024 sehubungan
dengan Rencana Go Private dan Roncana Penambahan Kegiatan Usaha. apabila
diperlukan, tetap RUPSLB selanjutnya (pada waktu yang akan ditentukan),
(Rp berarti mata uang negara Republik Indonesia yang sah saat ini.
'Saham berarti saham-saham Perseroan yang saat ini tercatat di BEI per tanggal
Keterbukaan Informasi Kepada Pomegang Saham ini
'Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen berar surat pornyataan yang
dibuat oleh Pernegang Saham Independen alau kuasanya sehubungan dengan
Rencana Ga Private yang akan disodiakan cleh Perseroan sebelum pelaksanaan
RUPSLB,
'Suspensi Perdagangan berarti suspensi perdagangan Saham Perseroan di BEI
berdasarkan permintaan Perseroan dalam rangka Rencana Go Private
Tanggal Pencatatan berarti Tanggal 18 Oktober 2024, yang merupakan tanggal
yang digunakan unluk menantukan Pemegang Saham yang berhak untuk
menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB, yaitu pemegang saham yang
tercatat dalam daftar Pemegang Saham 1 (satu) Hari Kerja sebelum panggilan
RUPSLB.
(JUPM berarti Undang-Undang No. 25 Tahun 2007, tanggal 28 April 2007 tentang
Pasar Modal sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-Undang No. 4 Tahun
2023, tanggal 12 Januari 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan
(UUPT berarti Undang-undang Na. 40 Tahun 2007, tanggal 16 Agustus 2007
tentang Persergan Terbatas sebagaimana diubah sebagian dengan Undang-
(Undang No. 6 Tahun 2023, tanggal 31 Marot 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemorintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang
(USD berarti mata uang negara Amerika Serikat yang sah saat ini
PENDAHULU,
Direksi dengan su memberitahukan kepada Pemegang Saham mengenai
aj Rencana Go Private
Pelaksanaan Rencana Go Private harus mendapatkan persetujuan dari Pemegang
Saham Indepanden tolebih dulu dalam RUPSLB, yang akan dilaksanakan
berdasarkan aturan kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana
dijeaskan dalam Keterbukaan Informasi Kepada Sahamini
Perseroan telah menyampaikan surat No. 0038/CS/MASANI:Z4 tanggal 25 Juli
2024 mengenal Permohonan Pembatalan Pencatatan (Delsungi dan Permonenan
'Suspensi Elok Perseroan kepada BEI dan OJK, yang memuat rencana Perseroan
untuk melakukan Go Private dan Delising, Pada tanggal bursa berikutnya. BEI
melalui pengumuman No: Peng-SPT-00002/BEI PP2/07-2024 memutuskan untuk
mengabulkan Suspensi Perdagangan sementara di BEI, yang berlaku efektif
terhitung sejak sesi pertama perdagangan elek tanggal 26 Jdi 2024 hingga
(pengumuman lebih lanjut.
Persaroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJIK 32021
“an dengan ini Perseroan menerbitkan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang
“Saham dalam rangka pelaksanaan Rencana Go Pnvato.
(bj Rencana Ponambahan Kegiatan Usaha
Perseroan bermaksud untuk menyelaraskan kembali antara KBLI yang dimiliki
Persaroan saat ini dengan salah satu produk yang dihasikan oleh Perseroan
yaitu compound ban: Oleh karena itu, Perseroan perlu menambahkan KBLI
22192 (Industi Barang dan Karet untuk Keperluan Industri) agar Perseroan dapat
melakukan kegiatan usaha penjualan compound ban. Penambahan KBLI tersebut
tidak berdampak signifikan terhadap keuangan Perseruan. tidak merubah kegiatan
eperasional Perseroan, dan lidak terdapat investasi tambahan sehubungan
engan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini,
Pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha harus mendapatkan
Persetujuan dari Pemegang Saham terlebih dahulu dalam RUPSLB sesuai dengan
katontuan POJK 1712020.
Ketabukaan Inormasi Kepada Peregang Saham Ini dsampakan dengan
makaus dan tuan untuk membankan kapada Para Pemegang Saham:
Inlormasi mengenai Rencana Go Private dan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha:
» Suatu tinjauan umum mengenal persyaratan-persyaratan hukum yang
arus dipenuhi untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha: dan
& Informasi mengenai tata cara untuk memberikan Suara dalam RUPSL&
sehubungan dengan Rencana Go Privale dan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha:
Tinjauan Umum Rencana Go Private
RUPSLB untuk menyetujul Rencana Go Private dijadwalkan pada tanggal 11
November 2024 pada pukul 14.00 WIB sampai selesai. yang akan dilaksanakan
di Hotel Kristal, Ruang Meeting Ruby 1, Tower 2, Lantai 1, Jl. Terogong Raya
Cilandak Barat, Jakarta Selatan 12430.
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
STATUS PERSEROAN DARI
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA PERUBAHAN
PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN TERTUTUP TERMASUK RENCANA
PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM SAHAM PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE") DAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN. KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI
SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
MULTISTRADA
ARAH SARANA Tok
PT MULTISTRADA ARAH SARANA Tbk
Kegiatan Usaha
Industri Ban Kendaraan Bermotor
Berkedudukan di Jawa Barat. Indonesia
Alamat
Jl Raya Lemahabang Km 58.3. Desa Karang Sari
Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
Jawa Barat, Indonesia, 17550
Telepon: 162189140758
WhatsApp: 6281188078070
DALAM HAL TERDAPAT
T KERAGUAN MENGENAI ASPEK APA PUN DARI KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM INI ATAU MENGENAI TINDAKAN YANG HARUS ANDA AMBIL, MAKA ANDA DAPAT BERKONSULTASI DENGAN WAKIL
PERANTARA PEDAGANG EFEK ANDA ATAU WAKIL PERUSAHAAN EFEK TERDAFTAR ANDA, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT
HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SEGARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI YANG DIUNGKAPKAN DALAM
INI, DAN SETELAH MEMPELAJARI DENGAN SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA,
SEPANJANG PENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, TIDAK ADA FAKTA PENTING DAN TERKAIT LAINNYA YANG TIDAK
DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN,
KETERBUKAAN
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham ini diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 2024
Perseroan juga akan rakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan
POJK 1812020 melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI),
Dalam hal persetujuan RUPSLB mengenai Rencana Go Privato diperoleh oleh
Perseroan. persetujuan sebagaimana dimaksud diatas akan dianggap juga
sebagai pemberian persetujuan alas seluruh Indakan yang akan ditempuh
Perseroan terkait dengan proses Go Private, termasuk hal-hal sebagai berikut
&. berkaitan dengan perubahan stalus Perseroan
(i) pengesahan atas penunjukan Penilai Independen Atas Rencana Go
Private dan persetujuan atas Laporan Penilaian Saham: dan
(W persetujuan atas perubahan Status Perseroan dani perusahaan terbuka
menjadi perusahaan tertutup:
&. berkaitan dengan Dolisting Saham dari BEI yaitu persetujuan atas Deksting
dari BEI:
& perubahan tehadap Anggaran Dasar. yang mencakup perubahan status
Persaroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup: dan
@. pemberian wewanang kepada Direksi untuk melakukan seluruh tindakan
yang diperlukan untuk melaksanakan poin (o). (b) dan (c) di otas.
Berdasarkan POJK 312021 juncto POJK 1512020, untuk melindungi kepentingan
Para Pomegang Saham publik Perseroan. pelaksanaan Rencana Go Privato
arus mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu
(RUPSLB dan dihadiri olen Pemegang Saham Indopenden yang mowakli labih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
slen Pemegang Saham Independen. Rencana Go Private harus disetujui oleh
Pomegang Saham Independen yang mewakii lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
salurun Saham dengan hak suara yang sah yang dimlki oleh Pemegang Saham
Independen.
Dalam hal Rencana Go Private disetujui oleh RUPSLB. penawaran untuk membeli
“Saham yang dimilki oleh Para Pomagang Saham pubilk akan dilakukan molaiui
Penawaran Tender oleh Michelin. Apabila Rencana Go Privato diselujui dalam
RUPSLB, maka Para Pemegang Saham pubiik yang lidak bersedia menjual
'Sahamnya dalam Penawaran Tender akan tetap menjadi Pemegang Saham
perusahaan tertutup. Dangan demikian. Para Pamegang Saham publik tersebut
tidak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI
AA. Alasan Rencana Go Private
Perseroan tergabung dalam grup Michelin yang bergerak dalam bisnis ban global
yang sangat kompettt. Agar tatap kompett!, salah satu kunci strategi bisnis grup
Michelin adalah dengan menciptakan integrasi internal untuk memungkinkan
penggunaan bersama sumbar daya di antara berbagai bagian operasinya di
seluruh dunia agar dapat memanfaatkan skala ekonomi yang dihasikan dari
perusahaan global tersebut Intagrasi tarsobut juga bertuwan agar Perseroan dapat
bereaksi dengan cepat dan menanggapi berbagai perubahan di pasar ban global
Perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup akan memberikan
PPorseroan dengan Neksbiltas yang lebih untuk mencapai itograsi tersobut
“Saat, 0:3616 saham Perseroan dimlki oleh Para Pemegang Saham I
Gan saham-saham tersebut tdak diperdagangkan secara akti di BEI dan
canderung tidak Iiguid. Dengan adanya rencana Go Private dan Dotsting, Para
Pemegang Saham Independen diharapkan akan memiliki kesempatan untuk
melepas saham-saham mereka dengan premium.
B. Manfaat-Manfaat Rencana Go Private kepada Pemegang Saham Publik
1. Harga Penawaran yang Menarik
Apabta Rencana Go Private disetujul dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk
membeli Saham yang dimiliki oleh Pernegang Saham publik akan dilakukan
melaksi Penawaran Tender
Berdasarkan POJK 3:2021, Harga Penawaran harus lebih tinggi dari harga
ata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90
(sembilan puluh) hari terakhir sebalum pengumuman RUPSLB untuk Rencana
'Go Private pada tanggal 4 Oktober 2024 (yatu Rp5.961 (ima ribu sembilan ratus
enam puluh satu Rupian)
Dengan memperhatikan hal tersbut di atas. Harga Penawaran adalah sebesar
Rp6.200 (enam ribu delapan ratus Rupiah) per Saham.
IL Keuntungan Dibandingkan dengan Harga Minimum yang dapat
Ditawarkan Berdasarkan Peraturan yang Berlaku di Indonesia
Harga Penawaran sebesar Rp8.800 (enam ribu delapan ratus Rupiah) per
Saham adalah harga yang lobih menarik dibandingkan harga penawaran
yang disyaratkan dalam Pasal 76 huruf (a) POJK 302021. Harga Penawaran
tersebut adalah 14,19 lobih unggi ari harga rata-rata dari harga tertinggi
perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembian puluh) hari
terakhir sebelum pengumuman RUPSLB untuk Rencana Go Private pada
tanggal 4 Oktober 2024 (yaitu Rp5 961 (lima ribu sembilan ratus enam puluh
satu Rupiah) per Saham),
W, Keuntungan Dibandingkan dengan Laporan Penilaian Saham, Nilai
Nominal dan Harga Perdagangan Historis
Harga Penawaran sebesar Rp8.800 (enam ribu delapan ratus Rupiah) per
Saham agalan harga yang letih menarik dibandingkan harga saham historis
Perseroan
Aa. 268,38 lebih inggi dari hasil ponilalan harga atas Saham bordasarkan
Laporan Penilaan Saham (yaitu Rp1.898 (seribu delapan ratus
sembilan puluh dolapan Rupiah) per Saham)
b. 4.787, 1 lebih tinggi dari setiap niai nominal Saham (Rp140 (seratus
empat puluh Rupiah) per Saham).
k97 lebih tinggi dari harga penutupan Saham sebelum Suspensi
Perdagangan (yaitu Rp6 200 (enam ribu dua ratus Rupiah) per Saham).
G. 58,39 lebih Unggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi per
harian Saham di pasar reguler dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan
terakhir sebelum Suspensi Perdagangan (yaitu Rp4.297 (empat ribu
dua ratus sembilan puluh tujuh Rupiah) per Saham),
C. 8698 lebih tinggi dari harga ratawata dari harga penutupan
perdagangan Saham dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sebelum
Suspensi Perdagangan (yatu Rp3.638 (iga ribu enam ratus tiga puluh
sembilan Rupiah) per Saham).
Ho 1281 lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga penutupan
perdagangan Saham dalam jangka waktu $ (ima) tahun sebelum
Suspensi Perdagangan (yaitu Rp2.588 (dua ribu Ima ratus delapan
puluh delapan Rupiah) per Saham),
Socara ringkas, promium yang ditawarkan dibandingkan dongan harga
penawaran yang disyaratkan dalam Pasal 76 huruf (a) POJK 312021 dan
harga perdagangan historis dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Pramium
Gitawarkan
Kal
No, Keterangan
Bara
sai 1
1. Harga ratasrata dari harga toringgi
an harian di BEI dalam
Tas PET) 2533
Ia DEK EA
€200 2200 87
5: Marga ratasata dan harga teringg A27 Ban 533
perdagangan haran Saham di
pasar reguler dalam jangka waktu
12 (dua belas) bulan terakhir
Perdagangan
sebelum Suspensi
B Haga ratarata dan haga IKI GBU
penutupan perdagangan Saham
“alam jangka waktu 2 (dus) tahun
sebelum Suspensi Perdagangan
T Haga rataram dan harga
“dalam jangka waktu 5 (ima) tahun
Sebelum Suspensi Perdagangan
2523 BB00 1823
2 Pembayaran Biaya Transaksi kepada Perantara Perdagangan Efek
(brokerIpialang) oleh Michelin
Michelin akan menanggung semua biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran
Tender, termasuk biaya transaksi melalul BEI dan biaya KSEI. Namun, pajak-pajak
yang bedaku yang dikenakan kepada Pemegang Saham publik akibat penjualan
'Sahamnya catam Penawaran Tender tidak termasuk datam biaya yang ditanggung
leh Michelin,
3. Konsekuensi dari Segi Pajak
(Dalam hal pencatatan Saham dinapuskan dari BEI. maka Pemegang Saham pubik
yang tdak ikut serta dalam Penawaran Tender akan menjadi Pemegang Saham
ari suatu perusahaan yang tidak tercatat. Dongan demikian, Para Pemegang
'Saham publik tersebut akan tdak dapat lagi menjual Sahamnya melalui BEI
Apabila Pemegang Saham hendak menjual Sahamnya setelah Saham Perseroan
dak lagi tercatat di BEI. maka dapat terkena pungutan pajak penghasilan yang
dipercleh dari penjualan Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan
yang berlaku dimana saat ini dikenakan suku tari pajak tetap sebesar 2254 untuk
(perusahaan dan tari! pajak progresif dengan tarif pajak tertinggi sebesar 3514 untuk
perorangan. Apabila Pemegang Saham bukan mecupakan penduduk Indonesa.
sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik
Indonesia Namor 434IKMK.0471999. maka penjualan Saham Perseroan yang Udak
legi tercatat di BEI dapat lerkena pungutan pajak penghasilan sebesar 205 dari
perkiraan penghasian notto. yaitu 2816 dari harga jual. atau 856 dari harga jual
kecuali mendapat pengecualian berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak
Berganda (P3B) dan sesuai Gengan Per 251PJ/2018 tentang tata cara penerapan
persetujuan penghindaran pajak berganda yang berlaku.
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN
KONSEKUENSI PAJAK YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN
PENJUALAN SAHAM MEREKA DI PERSEROAN
Ak. Pendapat Konsultan Independen atas Rencana Ga Private
1. Pendapat dari Konsultan Hukum
Direksi telah menunjuk frma hukum Adnan Kelana Haryanto & Hermanto sebagai
konsultan hukum Independen terkait dengan Rencana Go Private. Berikut ini
adalah ringkasan, yang mencakup kelentuan-ketentuan yang harus dipenuhi
dalam pelaksanaan Go Private:
a. Berdasarkan POJK 312021. POJK 1812020. dan Anggaran Dasar. Rencana
'Go Private harus mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham
Indepandan melalui suatu RUPSLB dangan ketentuan sebagai berikut
(9y dihasin okeh Pemegang Saham Independen yang mewakil lebih dari
182 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang
Gimilki oleh Pemegang Saham Gan keputusan diambil
berdasarkan suara setuju dari Pemegang Saham Independen yang
mewakik lebih dari 1'2 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara
yang sah yang dmliki cteh Pemegang Saham independen,
(@) dalam hal kucrum sebagaimana dimaksud pada poin (i) di atas tidak
tercapai, maka RUPSLB yang kedua dapat diselenggarakan dengan
syarat dihadiri oleh Pemegang Saham Indeponden yang mewakii lebih
dam 1'2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suaca yang
ah yang dimiliki olah Pernegang Saham Independen dan keputusan
RUPSLB kedua diambil berdasarkan suara setuju dari Pemegang
Saham Independen yang mewakil lebih dari 12 bagian dari jumlah
seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang
'Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB kedua:
dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada poin (i) di atas
lidak tercapai. maka atas permohonan Perseroan. Perseroan dapat
mengadakan RUPSLB yang kotiga dengan ketentuan RUPSLB ketiga
ah dan berhak mengambil keputusan apabila dihadisi oleh Pemegang
Saham Independen dari Saham dengan hak suara yang sah, dalam
kuorum kehaditan yang ditatapkan oleh OJK dan keputusan RUPSLB
ketiga diambil berdasarkan suara setuju dari Pemegang. Saham
Independen yang mewakik lobih dari 50” Saham yang dimtiki olah
Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB ketiga
bb. Setelah Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB menyetujui Rencana
'Go Private. Mehelin selaku pemegang saham pengendali Perseroan telah
bbersodia untuk melakukan Penawaran Tender dengan Harga Penawaran.
&. Berdasarkan Pasal 62 UUPT, Pemegang Saham yang tdak menyetujui
Rencana Go Private berhak meminta kepada Perseroan agar Sahamnya
dibeli dengan harga yang wajar
@ Perubahan status Perseroan menjadi perusahaan tertutup akan menjadi
etokti dengan diponuhinya persyaratan di bawah in:
(9 Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB telah menyetujui
Rencana Go Private termasuk perubahan Anggaran Dasar
(#) Perubahan Anggaran Dasar yang telah disetujui oleh RUPSLB lelah
mendapatkan persetujuan dari Menkumbam, dan telah diboritahukan
kepada Menkumham dan OJK
Jumlah Pemegang Saham setelah Penawaran Tender tidak lebih dari
0 (tema puluh) pihak atau suatu jumlah lain yang ditetapkan oleh OJK.
OlKteiah mengeluarkan pencabutan Pernyataan Pendaftaran
dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan selanjutnya
BEI totah menghapus pencatatatan Saham,
8. Setelah Perseroan menjadi perusahaan tertutup, maka Para Pemegang
'Saham yang tidak menjual Sahamnya dalam Penawaran Tendor akan totap
menjadi Pemegang Saham yang telah manjadi perusahaan tertutup.
2 Penilaian Saham dari Penilai Independen Atas Rencana Go Private
Direksi telah monunjuk Penilai Independen Atas Rencana Go Private untuk
melakukan penilaian atas lai Saham Perseroan dan Anak Porusahaan berkaitan
dengan Rencana Go Private. Di bawah ini adalah ringkasan Laporan Penilaian
Saham Perseroan dan Anak Perusahaan a dituangkan dalam Laporan
Pendaian Saham dengan No. 0009812 0035.00'B5/04 0269"11X/2024 tanggal 20
September 2024. yang ditandatangani cleh Rudi M. Salrudin, MAPPI (Cert), No.
STTDPB-23PJ-1/PM.02/2023:
a
@
@
mw
Identitas Pihak adalah sebagaimana yang diuraikan pada uraian INFORMASI
MENGENAI PERSEROAN di bawah dari Ketorbukaan Informasi Kopada
Pernegang Saham ini
bu Obiok Penlaian
Objek Penilaian ini adalah 1006 Saham Porsarcan dan Anak Perusahaan.
&. Maksud dan Tujuan Panilalan
Maksud dari peritaian ini adalah untuk mengestimasi nlai pasar 10056 saham
Perseroan dan Anak Perusahaan per 30 Juni 2024 sehubungan dengan
Rencana Ga Privat. sebagaimana diuraikan dalam laparan penilaian
“alam rangka memenuhi ketentuan peraturan OJK Pasar Modal, dak untuk
erpajakan. perbankan serta tidak untuk bentuk rencana transaksi lainya
30 Juni 2025
Asumsi-Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi:
(Laporan Pendaian ini bersifat non-disclaimer opinion berdasarkan penelaahan
jatas Gokumen-dokumen yang digunakan dalam proses pendaian, data dan
informasi yang diperoleh berasal dari manajemen Perseroan, maupun dari
sumber lain yang dapat dipercaya.
Laporan penilaian Ini disusun dengan menggunakan proyeksi keuangan
yang disiapkan oleh manajemen Perseroan yang tolah RSR sesuaikan
asumsinya dan telah disetujui oleh manajemen Perseroan (“Proyeksi
Keuangan yang Oisesuaikan") sehingga lebih mencerminkan kewajaran
Proyeksi dan kemampuan pencapaiannya (fduciary duty)
IRSR bertanggung jawab alas pelaksanaan penilaian dan menurut pendapat
(RSR Proyeksi Keuangan yang Disasuaikan tersebut wajar, namun RSR tidaik
bertanggung jawab terhadap pencapaiannya.
(RSR bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam laporan penilaian.
(RSR talah memperoleh informasi atas status hukum objek penlaian dari
Perseroan.
Kondisi Pembatas
'Sampai dengan diterbitkannya Laporan Penilaian Saham ini, laporan
audit untuk ATU dan KIM untuk periode yang borakhir pada
30 Juni 2024 tidak tersedia, sehingga dalam melakukan analisis historis
ATU dan KIM. RSR menggunakan laporan keuangan intemal yang
disiapkan oleh manajemen masing-masing perusahaan. Namun RSR
telah memperoleh Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Anak
(Perusahaan yang telah diaudit dengan opini wajar dalam semua hal yang
materiai. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan terjadinya perbedaan
laporan keuangan apabila masing-masing Anak Perusahaan dilakukan
audi, yang selanjutnya dapat mempengaruhi hasil perhitungan ndai pasar
saham Perseroan, Namun demikian nilai pasar saham masing-masing Anak
Perusahaan tersebus tktak material karena kontribusi Gari masing-masing
'Anak Perusahaan tidak signifikan terhadap nilai saham Perseroan.
(Laporan Penilaian Saham ini bersifat terbuka untuk publik, namun demikian
pubiikasi atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan
persetujuan dari manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya
informasi yang bersifat rahasia dan dapat mempengaruhi kompetisi dan
operasional Perseroan.
I Bendekatan dan Metode Penilaian
Untuk menentukan niai pasar 1004 saham Perseroan dan Anak
Perusahaan. RSR menggunakan metode Sum af Tno Parts (SOTP)
sehingga perlu diestimasi terlebih dahulu indikasi nilai pasar Perseroan
secara standalane dan indikasi rilai pasar masing-masing Anak Perusahaan
(er tanggal 30 Juni 2024
1) Dalam mengestimasi nilai pasar saham Perseroan secara stendaione
"MASA SA). RSR mengaplikasikan pendekatan atan dengan
metode Diskonto Arus Kas (Discounted Cash Fiow - "DCF dengan
arus kas bersin untuk perusahaan (Free Cash Fiow to Fimm — "FCFF")
dan pendekatan pasar dengan metode Pembanding Perusahaan
Tercatat di Bursa Elek (Guidesne Pubicy Traded Company Method —
"GPTCIX) dan pendokatan aset dongan Metodo Ponyesuaian Asot
Bersih (ANAM') dan Metode Kaptalisasi Kelebihan Pendapatan
(CEEM)
2) Dalam mengestimasi nii pasar saham PTMI, RSR mengaplikasikan
pendekatan pendapatan dengan metode Diskonto Arus Kas (Discounted
(Cash Flow — "DCF") dengan arus kas bersih untuk perusahaan (Free
Cash Fbw to Firm — "FCFF”) dan pendekatan pasar dengan metode
Pembanding Perusahaan Tercatat di Bursa Elek (Gukdelno Pubiciy
Traded Company Method - "GPTCM”)
3) Dalam mengestimasi nisi pasar saham ATU dan KIM. RSR
menggunakan pendekatan aset dengan metode Penyesuaian Aset
Bersih (Agjustod Not Assets Method - "ANAM),
9 Kesimpulan Nia
Niai Pasar 10026 Saham Perseroan dan Anak Perusahaan per 30 Juni
2024 (dengan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh sebanyak
9.182946945 saham) dengan mengaplikasikan metode SOTP adalah
Rp17.430.112.000.000 (lujuh belas triliun empat ratus tiga puluh miliar
seratus dua belas juta Rupiah) (Dibulatkan) atau Rp1.898 (seribu
Gelapan ratus sembilan puluh delapan Rupiah) per saham
REKOMENDASI DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS.
PERSEROAN ATAS RENCANA GO PRIVATE
Diroksi dan Dewan Komisaris berpendapat bahwa Rencana Go Private adalah
plihan yang terbaik untuk kepentingan Pemegang Saham publik. Oloh karena itu,
Direksi dan Dewan Kamisaris merekomendasikan agat Para Pemegang Saham
memberikan persetujuan atas seluruh mata acara dalam agenda yang diajukan
dalam RUPSLB,
INFORMASI MEN
ENAI RENCANA PENAM
USAHA
A. Ringkasan Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Untuk memastikan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah
meminta Penlai independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha untuk
memberikan pendapat atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Perilai Independen Alas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha menyatakan
tidak mempunyai hubungan afikasi baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
1 Wentitas Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha
KJPP HMR
Perilai Pubiik merupakan Ponilai Publik dangan Nemor Izin B-1.22:00627 sebagai
Rekan di KJPP HMR dengan Nomor Izin Usaha 2.14.0120, domisili Kota Jakarta
Selatan dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. HMR adalah KJPP resmi
yang telah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Namar 66JKM.1/2014 tanggal 10
Februari 2014. HMR juga telah terdaftar sebagai kantor jasa prolesi penunjang
pasar modal di OJK dan telah terdaftar sebagai Protesi Ponunjang Pasar Modal
(Penilai Bisnis) dengan Surat Tanda Terdaftar Protesi Penunjang Pasar Modal
(Nomor STTD PB-57/PM.02:2023 serta terdaftar sebagai Penilai Bisnis di Indusiri
Keuangan Non-Bank (IKNB) Nomor 296/PD 0215TTO-P/2023.
2, Ringkasan Laporan Studi Kelayakan
Perseroan telan menunjuk KJPP HMR untuk memberikan pendapat mengenai
kalayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha cleh Perseroan sesuai
Proposal Penawaran Biaya Jasa Studi Kelayakan No, 008/SP/HMR-JKSL'B/
1W2024 tanggal 2 Februari 2024 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan
Berkut adalah ringkasan Laporan Studi Kelayakan yang disusun olen Penilai
Independen Alas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha:
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan
pendapat kelayakan atas rencana penambahan KBLI 22192 (Industri Barang dari
Karet untuk Koporluan Industr) alah Persatoan untuk memenuhi ketontuan dalam
POUK 1712020,
Asumsi dan Kondisi Pembatas
Laporan Studi Kelayakan dibatasi oleh asumsi dan kondisi pembatas sebagai
berikut:
1. MMR telah melakukan penelaahan atas dokuman yang digunakan dalam
proses studi kolayakan:
2 Data dan informasi yang telah diperoleh berasal dari sumber yang dapat
dipercaya keakuratannya
3, Proyeksi keuangan dibuat oleh manajemen Perseroan dan telah disesuaikan
berdasarkan kemampuan pencapaiannya:
4. Penilai Independen Alas Rencana Penambahan Kegialan Usaha bertanggung
Jawab atas pelaksanaan anaslsis studi kelayakan:
5. Penilai Independen Atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bartanggung
awab atas Laporan Studi Kelayakan dan kesimpulan akhir dari laporan:
6. HMR telah memperoiah Informasi atas siatus hukum Perseroan dari pemberi
tugas berdasarkan dokumon legalitas Porsercan:
7, Laporan Studi Kelayakan disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian,
dan peraturan-peraturan yang secara umum berlaku sampai dengan tanggal
penerbitan Laporan Studi Kelayakan,
8 HMR mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya Laporan Studi
Kolayakan tidak terjadi perubahan apa pun yang berpengaruh secara
material terhadap analisis studi kelayakan. HMR tidak bertanggung jawab
Untuk menegaskan atau memutakhrkan kembali pendapat HMR atas
perubahan asumsi dan kondisi yang telah terjadi setelah tanggal Laporan
Studi Kelayakan:
9 HMR tidak melakukan due difigence atas aspek perpajakan dan aspek
hukum Perseroan:
/Anaksis dalam studi kelayakan didasarkan pada keakuratan, kehandalan, dan
kelengkapan data dan informasi yang diberikan kepada HMR dan informasi
yang diberikan oleh Perseroan atau pambori tugas. HMR mengasumsikan
bahwa data dan informasi yang diberikan kepada Penilai Independen Alas
Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah benar. lengkap, dan tidak
menyesatkan. HMR tidak bertanggung jawab atas kemungkinan adanya data
atau informasi yang tidak diungkapkan, ketidakakuratan dan kotidaklarbukaan
atas data atau informasi, perubahan data atau asumsi yang dijadikan dasar
studi kelayakan yang dapat mempengaruhi hasi studi kelayakan:
11, Pekerjaan HMR yang berkaitan dengan studi kelayakan ini tidak rnerupakan
dan tdak dapat ditatsirkan dalam bentuk apa pun, Suatu penelaahan atau
audit, atau pelaksanaan prosodur-prosedur tortantu alas informasi keuangan
Pekerjaan tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan
kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan
Salam laporan keuangan, alau pelanggaran hukum
Bandekatan dan Matoda Studi Kelayakan.
Pendekatan yang digunakan dalam menganalisa kelayakan penambahan KBLI
jadalah menggunakan analisis NPV dengan rencana penambahan KBLI dan tanpa
penambahan KBLI.
Kasimputan Siudi Katayakan
Berdasarkan anaksis, kajian dan evakuasi torhadap aspek pasar, Aspek toknis.
aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan, serta analisis
atas proyeksi keuangan dan asumsi-asumsi dalam analisis studi kelayakan ini
maka dapat disimpulkan bahwa:
1, Produk compound dapat mengisi kekosongan atas kapasitas produksi yang
betum terutlisasi dan terdapat pasar atas produk compound tersebut:
2 Manajomon memiliki komampuan sorta fasiltas yang. dibutuhkan untuk
produksi compound tersebut.
3 Tidak tordapat investasi tambahan sehingga produksi dapat langsung
dilakukan menggunakan tasiltas produksi yang ada:
4. Hasil perhitungan NPV menunjukkan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
memberikan nilai tambah bagi Persoroan.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka Rencana Penambahan
Kogiatan Usaha adalah LAYAK,
B. Ketersediaan Tenaga ADI berkaitan dengan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha
Ketorsadiaan tonaga kerja akan menentukan tm pelaksana yang torbaik. dangan
mengutamakan kebijaksanaan dalam penempatan tenaga kerja, terutama yang
memilki pengalaman dalam bidangnya. Dalam menjalankan kegiatan usaha,
Perseroan menyadari bahwa mamilki lenaga kerja yang terampil dan kompetan
adalah kunci untuk mencapai kinorja torbaik dan mengatasi tantangan sarta
persaingan dalam indusiri ban olomol!. Oteh karena itu, Perseroan berkomitman
untuk terus meningkatkan pengetahuan, keterampilan. dan. profesionalismo
karyawannya melalui penompatan yang cormat dan ofisien, seria membangun
budaya kerja yang sejalan dengan perkembangan indusiri di Indonesia. Saat
inl. Perseroan memilki sekitar 2953 orang tenaga kerja yang sebagian besar
berpengalaman di bidang industri ban dan telah lama bekerja pada Perseroan
Hal Ini sangat baik dimana mencerminkan loyaltas dari tenaga kerja yang dimiliki
Perseroan.
C. Alasan Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha
Perseroan bergorak dalam bisang pembuatan ban untuk kendaraan bermotor
yang tergabung dalam grup Michelin yang merupakan produsen ban terkemuka
i dunia, Perseroan bermaksud untuk melakukan penambahan KBLI yaitu tidak
hanya Industri Ban Luar dan Ban Dalam (KBLI 22111) yang dimiliki Perseroan saal
Ini, tetapi juga Industri Barang Dari Karet Untuk Keperluan Industri (KLI 22192).
Dengan penambahan KBLI tersobut, maka Perseroan dapat menyelaraskan
kembak antara KBLI yang dimliki Perseroan saat ini dengan salah satu produk
yang dihasiikan oleh Perseroan yaitu compound ban, Compound ban merupakan
salah satu bahan baku yang digunakan untuk keperluan indusiri manufaktur ban
(an merupakan produk yang timbul dalam produksi ban, Penjualan compound ban,
mememukan KBLI 22192. dengan demikian diperlukan penyesuaian atas KBLI
yang dimiliki Perseroan saat ini.
Penambahan KBLI tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan
Posercan dan tidak merubah kegiatan oporasional Perseroan karena Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha hanya untuk menyesuaikan legalitas KALI
Perseroan, Tidak terdapat Investasi tambahan sehubungan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha ini karena menggunakan kapasitas produksi yang
dak terutisasi.
D. Pengaruh Rencana Penambahan Kegiatan Usaha pada Kondisi
Keuangan
Penambahan KBLI tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan
Perseroan dan tidak merubah kegiatan operasional Perseroan karena Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha hanya untuk menyesuaikan legalitas. KBLI
Perseroan, Tidak terdapat Investasi tambahan sehubungan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Ini karena menggunakan kapasitas produksi yang
tidak terutiisasi.
E. Hal Material yang Berkaitan dengan Kegiatan Usaha yang Baru
Tidak ada hal material lainnya yang berkaitan dangan kegiatan usaha yang baru
INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Oroban Perkasa berdasarkan Akta Pendirian
No, 63 tanggal 20 Juni 1988, yang dibuat di hadapan Lukman Kirana, SH, Notaris
di Jakarta. yang disahkan oleh Menkeh dengan Keputusan Menteri No. G2-4932:
HTO101-TH.48 tertanggal 20 September 1986, PT Oroban Perkasa mengganti
namanya menjadi PT Mulisirada Arah Sarana sesuai dengan Akta Risalah Rapat
No, 33 tertanggal 9 Desember 1966, dibuat di hadapan Darsono Purnomosidi, SH,
Notaris di Jakarta, yang disahkan oleh Menkeh dengan Keputusan Mentori No
CE 12 KAHTON OAT SF teriangaa 27 November 1987
Anggaran Dasar seluruhnya telah mengalami perubahan dan penyusunan
kembali sebagaimana untuk menyesuaikan dengan POJIK 15/2020 yang dimuat
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 87 tertanggal 13 Jul 2022. yang
dibuat di hadapan Jimmy Tanal, SH. MKn, Notaris di Jakarta (Akta 87/2022”)
yang telah memperoleh persetujuan Menkumham melaiui Keputusan No, AHU-
0080 110.AH.01,02. Tahun 2022 tertanggal 19 Jul 2022. serta telah diberitahukan
dan diterima oleh Menkumham sebagaimana tercantum pada surat No, AHU-
AH.01090034495 tertanggal 19 Juli 2022 dan surat No. AHU-AH.01.03.0267354
tertanggal 19 Juk 2022.
Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Agustus 1995, dan saat
isi beroperasi dalam bedang indusiri pembualan ban untuk kendaraan bermotor,
Keberhasilan Perserean pada beberapa tahun terakhir mengantarkannya pada
akusisi oleh Michelin pada tahun 2019. Akulsisi lersebut memberikan dotangan
signlfkan bagi Perseroan untuk melanjutkan pencapaiannya di sektor industri
pembuatan han. Saat Ini, Perseroan dikendalikan oleh entitas Induknya, Michelin
yang mernegang 98,64" kepemilikan saham pada Perseroan,
Pada saat Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan,
Perseroan berkedudukan di Jawa Barat, dengan kantor pusal di Jl. Raya
Lemahabang Kim. 58, 3 Desa Karang Sari. Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
Jawa Barat 17550.
B. Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan kelentuan pada Pasal 9 Anggaran Dasar, Perseroan memilki
maksud dan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha industri ban luar dan ban
dalam. Selanjutnya, untuk dapal mencapai maksud dan tujuan tersebut Perseroan
melakukan kegiatan usaha dalam bidang Industri yang mencakup usaha
pembuatan ban luar dan ban dalam dengan bahan utamanya dari karet alam
ataupun karet buatan untuk semua jenis kendaraan barmolor, sepeda, kendaraan
angkutan lainnya dan peralatan yang memakai ban. Hasil produksi Perseroan
@'pasarkan di dalam dan di war negeri
Hingga saat Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham Ini diterbitkan,
Perseroan telah mengembangkan beberapa merek produk ban kendaraan,
termasuk untuk kendaraan roda empat seperti Uniroyal dan BFGoodrich. sarta
untuk kendaraan roda dua seperti Corsa dan Michelin.
C. Anak Perusahaan Perseroan
Sampai dengan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan,
Perseroan memilki entitas-enlitas anak yang dkonsalidasikan, dengan rincian
sebagai berikut.
AHAN KEGIATAN
Page 2 OCR 0.818
Ada perlambatan pertumbuhan di UUS
yang asetnya sekitar Rp 50 triliun.
Adiwarman Karim, Wakil Komisaris
Utama Bank Syariah Indonesia
PERBANKAN
Kontan Jumat, 4 Oktober 2024
nBisnis Bank
CCP Jalan,
Pasar
Valas Semakin Cuan
JAKARTA. Central Counter-
party (CCP) telah resmi berdi-
ri. Lembaga ini menjadi lem-
baga infrastruktur pasar ke-
uangan yang menjalankan
fungsi kliring sentral dalam
transaksi derivatif suku bunga
dan nilai tukar (SBNT).
Lembaga ini dibentuk Bank
Indonesia (BI) dengan meli-
batkan PT Kliring
Penjaminan Efek Indonesia
(KPEI) bersa- ma delapan
bank sebagai para
pemegang saham, yakni
Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA,
CIMB Niaga, Danamon,
Maybank dan Permata.
Masing-masing 4 bank
MEBKAIAT! SGEAAAA ses
en ba
dilakukan oleh back office
masing-masing pelaku. Seka-
rang prosesnya akan dilaku-
kan CCP, sehingga memini-
malisasi counterparty risk
dan penyelesaian transaksi
melalui netting lebih efisien,"
ungkap Kepala Departemen
Pengembangan Pasar Keuang-
an (DPPK) BI, Donny Hutaba-
rat, Kamis (3/10).
Donny mengungkap, sebe-
lum dibentuknya CCP, rata-
rata volume transaksi harian
repo sekitar Rp 15 triliun, de-
ngan jumlah bank pelaku repo
mencapai 69 bank. Dengan
adanya CCP, transaksinya
lima tahun ke depan dipredik-
si dapat tumbuh jadi Rp 30
triliun pada tahun 2030.
Donny menyebut, delapan
bank pemegang saham akan
mendukung arah pengem-
bangan bisnis ke depan dan
tergabung dalam komite CCP.
Keanggotaan juga akan dibu-
ka untuk bank lainnya.
Bank Danamon optimistis
CCP tidak hanya mendorong
perkembangan pasar uang
dan valuta asing di masa de-
pan, tetapi juga memitigasi ri-
Siko kredit yang sebelumnya
bersifat bilateral antarbank.
Muljono Tjandra, Direktur
Keuangan Danamon, menga-
takan, keberadaan CCP akan
menciptakan ekosistem per-
bankan yang lebih stabil dan
efisien di sektor pasar uang
dan valuta asing. CCP me-
mungkinkan bank menarik
lebih banyak nasabah dan
memperluas jangkauan pasar.
"Ini membuka peluang bagi
Danamon untuk meningkat-
kan pendapatan, terutama fee
based income," ungkapnya.
Pangsa Pasar Perbankan
Syariah Belum Merekah
Pangsa pasar aset perbankan syariah per Juli 2024 baru 7,2696, naik tipis dari 6,474 di 2020
Adrianus Octavia nmenciptakan
JAKARTA. Perkembangan
pangsa pasar perbankan sya-
riah di Tanah Air bergerak le-
let. Meski mayoritas populasi
Indonesia beragama Islam
dan regulator terus berupaya
mendorong ekosistem syari-
ah, pangsa pasar perbankan
syariah hanya naik tipis dalam
lima tahun terakhir.
Per Juli 2024, pangsa pasar
perbankan syariah dari sisi
aset baru mencapai 7,264 dari
total aset industri perbankan.
Angka tersebut hanya naik ti-
pis dari tahun 2020. dengan
pangsa pasar sebesar 6,47Y6.
Sedangkan pangsa pasar
pembiayaan syariah baru
mencapai 7,89Y4 pada Juli
2024. Angka ini naik tipis dari
7,58X pada tahun 2022.
Oleh karena itu, regulator
dan juga pemain di industri ini
perlu bekerja lebih keras lagi
Nurtiandriyani Siw'tikmoelakukan edukasi dan
nkonsolidasi Bank daerah
Bank Jatim Akan Memberikan Suntikan Modal Rp
JAKARTA. Jumlah anggota
Kelompok Usaha Bank (KUB)
milik Bank Pembangunan
Daerah Jawa Timur Tbk
(BJTM) dipastikan bertam-
bah. Bank Pembangunan Dae-
rah Banten Tbk (Bank Ban-
ten) bakal resmi bergabung
dengan KUB tersebut.
Bank Jatim telah mengan-
tongi restu dari Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPLSB) untuk menyuntik
modal ke Bank Banten. Me-
ngutip keterbukaan informasi
di Bursa Efek Indonesia, Ka-
mis (3/10), pemegang saham
Bank Jatim menyetujui pe-
nyuntikan modal senilai Rp 10
miliar. Dengan begitu, tahap-
an proses KUB berikutnya
sudah bisa dilanjutkan.
Sebagai informasi, KUB
Bank Jatim juga beranggota-
kan Bank Lampung dan Bank
NTB Syariah. Bank Jatim akan
membantu pemenuhan modal
inti dari bank-bank anggota
KUB tersebut. Dengan berga-
bungnya tiga BPD tersebutm
maka aset konsolidasi Bank
Jatim akan meningkat signifi-
kan pada akhir 2024.
produk-produk
syariah yang menarik. Agar
pangsa pasar meningkat lebih
cepat, perbankan syariah ha-
rus mampu menumbuhkan
kredit jauh lebih tinggi diban-
ding industri.
Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) mencatat pembiayaan
“Ada perlambatan pertum-
buhan di UUS yang asetnya
sekitar Rp 50 triliun,” ujar
Adiwarman, Kamis (3/10).
Kedua, pilkada sangat ber-
dampak pada Bank Pemba-
ngunan Daerah (BPD). UUS
milik BPD mengalami perlam-
batan ekspansi karena cende-
syariah per Agustus 2024 tumrung wait and see.
buh 11,654 secara tahunan.
Pertumbuhannya sudah sedi-
kit lebih baik dari pertumbuh-
Bankir optimistis
an kredit secara industri, yangRomy Buchari, Direktur
hanya mencapai 11,446 pada
periode tersebut.
Konsultan Ekonomi Syariah
sekaligus Wakil Komisaris
Utama Bank Syariah Indone-
sia (BSI) Adiwarman Azwar
Karim melihat, ada beberapa
penyebab pangsa pasartak
cepat berkembang.
Pertama, beberapa unit
usaha syariah (UUS) besar
menahan pertumbuhan kare-
na aset sudah hampir menca-
pai Rp 50 triliun, level yang
diwajibkan untuk spin off.
Bank Jatim telah melaku-
kan suntikan modal ke Bank
NTB Syariah sebesar Rp 100
miliar. Sedang rencana sunti-
kan modal ke Bank Lampung
masih dalam proses.
Sebelumnya, Direktur Ke-
uangan, Treasury & Global
Services Bank Jatim Edi Mas-
rianto menyebutkan, dengan
bergabungnya tiga BPD ke
Perbankan Syariah Maybank
Indonesia, melihat kondisi
level 596.
Romy memprediksi pangsa
pasar bank syariah di Indone-
sia bisa tumbuh lebih besar
dalam beberapa tahun ke de-
pan. Hanya saja, dibutuhkan
upaya ekstra untuk mengejar
pertumbuhan tersebut.
Adapun aset Maybank Sya-
riah per Juni 2024 tercatat se-
besar Rp 41 triliun. Angka ini
turun dari Rp 43 triliun pada
periode yang sama tahun se-
belumnya. Namun, Romy
membantah pihaknya sengaja
mengerem pertumbuhan aset
perbankan syariah saat ini le- guna menghindari kewajiban
bih baik dibanding lima tahu:
nspin off.
terakhir. Sebelumnya, pangsa Romy mengatakan, pihak-
pasar bank syariah terjebak
dinya memang ingin menjaga
portofolio tetap kuat dan
menguntungkan. Mengingat,
aset bisnis syariah sudah
me- nyumbang 254
terhadap total aset Maybank
Ingomesid.Corporate Secreta-
ry Division Head Bank Mega
Syariah Hanie Dewita opti-
mistis industri perbankan
syariah akan tumbuh positif
sampai akhir tahun.
Hingga Agustus 2024, pem-
biayaan Bank Mega Syariah
naik lebih dari 596 dari akhir
2023. Asetnya melonjak
lebih dari 2196.
Perkembangan pesat
tersebut merupakan hasil
ko- laborasi yang dilakukan
BanleMpgp. Syariah dengan
2kOSIS-
Perkembangan Aset Perbankan Syariah (Rp Miliar)
Keterangan 2020 2021 2022 2023
Aset 593.94 676.73 782.10 868.98 797.85 87212 9,30Y4
Kredit 8 5 0 6 2 4 12,0254
DPK 385.01 410.45 493.16 570.26 534.70 598.97 11,164
Sumber: OJK 2 6 1 2 2 3
465.97 536.99 606.06 669.24 618.59 687.65
dalam KUB Bank Jatim, maka
laba konsolidasi berpotensi
meningkat ke depan.
“Besaran pertumbuhan akan
sesuai de- ngan
perkembangan bisnis.
Semakin cepat bertumbuh,
semakin besar kontribusinya,”
Ujankdit Ke mariha Bank Ban-
ten Muhammad Busthami
juga optimistis kinerja Bank
Banten bisa lebih membaik
lagi, menyusul adanya
renca- na bergabung
dengan KUB milik Bank
Jatim. Prosesnya pun
ditargetkan rampung se-
belurauskbir 20224 Bank Ja-
tim tercatat memiliki aset se-
10 Miliar ke Bank Banten
Adapun aset Bank Banten
pada periode tersebut menca-
pai Rp 7,33 triliun dengan
kredit Rp 3,64 triliun. Sedang-
kan aset Bank Lampung men-
capai Rp 11,71 triliun dan
kreditnya Rp 7,17 triliun. Aset
Bank NTB Syariah pada akhir
besar Rp 103,18 triliun, dengan 2023 tercatat Rp 14,3 triliun.
total kredit dan pembiayaan
mencapai Rp 60,6 triliun.
Adrianus Octaviano
Kepemilikan Tahun beroperasi
Nama re Domisili — Bidang usaha
PT Mohan Ma DKI Jakarta Impor dan 201
Indonesia Gistribusi ban
Pehilas TEOUSA WONG AMA Pemasaran dar z1
Serikat Gstrbusi ban
PT Kawasan DO3G — Provnsi Jawa — Pengelolaan Tidak ada operasi
Industri Mulistrada Barat kawasan industri komersial
D, Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi Kepada
Pernogang Saham ini adalah sebagaimana tercantum pada Akta 872022. yaitu
sebagai berikut:
Modal Dasar Rp3,427,200:000,000
Modal ditempatkan dan disetor penuh : Rp1.285.612:572.300
Saham portepel 15.297.053.055 Saham
Modal dasar terbagi atas 24.4801000.000 (dua puluh empat milar empat ratus
delapan puluh juta) Saham, tiap Saham dengan harga nominal Rp140 (soratus
empat puluh Rupiah)
'Sesuai dengan Daftar Pernegang Saham pada tanggal 31 Agustus 2024, susunan
Pemagang Saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Ditempatkan dan Disetor
Hang Persentase
Jumlah
Pemegang Saba Gam RN Karina per Jean Karna Pj
“Saha (Rp)
Modal Dasar HKN Dansa YA 421.200. 000000
Modal Disrtor dan
Ditempatkan
1 dbenein DIA OMA CI
2 Masyarakat 3190243 140 4.645.224 000 036
Jurrlah Modal Disetor — 9.182948.945 140 1.285612572300 10000
dan Diampatkan
Saharn dalam Portapei 15.297052.035 140 2.141.587.427,700
EE. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No, 53 tertanggal 15 Mei 2024,
yang dibuat di hadapan Surjadi. SH. MKn, MM, MH. Nataris di Jakarta Pusat. yang
telah diberitahukan dan diterima oleh Menkumham sebagaimana lercantum pada
surat No. AHU-AH.01,09-0210437 tertanggal 5 Juni 2024, susunan Diroksi dan
Dewan Komisaris adalah sebagai berikut
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris Tan Su Hui
Komisaris Eric Paskott
Komisaris Indeponden : Andy Kelana
Komisaris Independen : Bonie Guido
Komisaris Independen : Budi Yosoph Siregar
DEWAN DIREKSI
Presiden Direktur Sai Banu Ramani
Direktur Slephane Marie Bertrand Roy De Lachaise
Diroktur Kavin David Grant
Direktur Ritesh
Fo Ikhtisar informasi Keuangan
Berikut adalah ikhtisar dari posisi dan hasil keuangan Parseraan pada tanggal
dan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan
ILaparan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2022, 2021.
2020 dan 2019,
Angka-angka data keuangan pada tanggal dan untuk periode 6 (enam) bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan tahun yang berakhir pada tanggal
1 Dosembar 2023, 2022, 2021. 2020 dan 2019 diambil dan laporan keuangan
Perseroan yang telah diaudl oleh Akuntan Pubilk dengan pendapat wajar tanpa
pengecualian
Geslam bu USD) AUDIT KONSOLIDASI
31Des— MDes
30Juni 31Des 31Des 31 es
Ia
Keterangan HA ND 12 .
Laba rugi
Purjalan bera na LT Ae A3 Ir
Laba bruto SO1EI 19IM MALJA2 TOOAR TARI OR
Lasatugisebeumpapk A6 MO GTA AA TSI D2)
penghasian
Towipengposlantbebar)”—”oO ASI YAAA EN SAA0 KOE TRO
hompreheosi in
Laba (ng) datboslan Ta TT Tn IT Sa
kepada pombi entitas induk
Posisi Keuangan
Asek lontar Aa IeRg Te MT 5 RS
“Asa tak lancar Renang Ir4215 286158 20552 SOSOK MIT
Jumiah asot ARIE SESI AINI SI2WA 465125 451.103
Uabitasjangta pendek BAIM MOS NMOO MAsAa0 1O2TO? 7228
Labitas jangka pargang IMS ISO KSTAN MOKADA TILISG ESAI
Jumlah ekutas, BBn13A S1OO1 IMBI2 PIPI 21K? 1252
Jumiah kanitas Gan RURg MENTEGA S2LSET. AB29NI SI2M3 486125 45103
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
A. Latar Belakang
RUPSLB mengenai Rencana Go Private dan Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha akan diadakan pada tanggal 11 November 2024 pukul 14.00 WIB sampai
selesai, yang akan dilaksanakan di Hotel Kristal. Ruang Meeting Ruby 1. Tower 2.
Lantai 1. Jl. Terogong Raya Cilandak Barat. Jakarta Selatan 12430.
PPerseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan
(POJK 1612020 molalul Eroctranic Gonera' Meoling Sysiom KSEI (OASY.KSEI).
Maka dari Itu, Perseroan sangat menghimbau seluruh Pemegang Saham untuk
menghadiri RUPSLB dengan memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk alah
Biro Administrasi Elek dengan menandatangani serta mengembalikan formulir
surat kuasa yang dapat diperoleh di situs web Perseroan (uww mmultsirada.co.id)
an Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen kepaga Perseroan melalui
surel MASA corpseo@michelin.com. Asli surat kuasa harus sudah diterima
oleh Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal
RUPSLB yaitu pada hari Rabu tanggal 6 November 2024, di kantor Biro
Administrasi Elek Perseroan PT Raya Saham Registra, yang berkedudukan di
Jakarta dan beralamat di Gedung Plaza Sentral, Lt2 Ji. Jend. Sudirman Kav.
47-48 Jakarta 12930. Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasa secara
elektronik melalui Etectronic Gonoraf Meoting System KSEI (OASYKSEI) dalam
tautan hips:tjaksas ksai.co.df yang disediakan cleh KSEI sebagai mekanisme
pemberian kuasa secara siokironik dalam proses penyalenggaraan RUPSLB
paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu pada hari Jumat
tanggal 8 November 2024 pada pukul 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut mengonai
mekanisme pelaksanaan RUPSLB akan dicantumkan di dalam Panggilan RUPSLB
yang akan dumumkan pada situs web BEI. KSEI dan Perseroan serta Gi surat
kkabar pada tanggal 19 Oktober 2024.
Pemegang Saham Independen atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB
harus menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen.
Pengumuman mengenai RUPSLB. basarta dongan ringkasan Kotorbukaan
Informasi Kepada Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 4 Oktober 2024
pada situs wob BEI. KSEI. dan Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa
Indonesia (Investor Daily dan Kontan), Ringkasan Keterbukaan Informasi Kepada
(Pemegang Saham juga akan dikrmkan kepada Para Pemegang Saham melalui
surat tercatat sejak tanggal 4 hingga 9 Oktober 2024
Panggilan untuk menghadiri RUPSLB direncanakan akan diumumkan pada situs
web BEI. KSEI. dan Perseroan serta direncanakan untuk diumumkan pada 2 (dua)
surat kabar berbahasa Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2024
(Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB adalah Para Pemegang
Sanam yang namanya tercatat di Datar Pemegang Saham pada Tanggal
PPoncatatan yaitu 18 Oktober 2024
B. Agenda untuk RUPSLB
(Agenda untuk RUPSIS adalah sebagai berikut
1 Agenda Pertama: Persetujuan atas Rencana Go Private. yang meliputi
a pengesahan atas penunjukan Penilai Independen Atas Rencana Go
Private dan persetujuan atas Laporan Penilaian Saham:
Bb. persetujuan atas perubahan Status Perseroan dan perusahaan terbuka
menjadi perusahaan tortutup:
G. persetujuan atas Delising dari BEI:
@. persetujuan perubahan seluruh Anggaran Dasar sehubungan dengan
perubahan status Perseroan dar perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup: dan
& pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Go Privato
2 Agenda Kedua: Persetujuan alas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha,
yang meliputi
al persetujuan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan
KBLI 22162 (lnduswi Barang dari Karet untuk Keperluan Industri)
termasuk pembahasan Laporan Studi Kelayakan
b. persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar. dan
pemberian wewenang kopada Direksi untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha.
3 Agenda Ketiga: Persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan,
yang meliputi
A. persetujuan atas perubahan susunan Direksi Perseroan: dan
b. pemberian wewenang kepada Direksi untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan perubahan Susunan
Direksi Perseroan.
Agenda Pertama mensyaratkan persetujuan dari Para Pemegang Saham
Independen. Sementara Iu. Agenda Kedua dan Agenda Ketiga TIDAK
mensyaratkan persetujuan dari Para Pemegang Saham Independen.
C. Persyaratanwersyaratan Menurut Peraturan Perundang-undangan
untuk RUPSLB
Berdasarkan (j) POJK 312021 juncio POJK 1512020: (i) POJK 17/2020 juncto
(POJK 152020, GiAnggaran Dasar: dan (iv) Peraturan BEI No, I-N. prosedur untuk
menyetujui keputusan atas agenda yang akan diperiimbangkan dalam RUPSLB
adalah sebagai berikut:
'Agenda/Keputusan Pertama: Persetujuan atas Perubahan Status Perseroan
Persyaratan yang petu dipenuhi adalah sesuai dengan POJK 3:2021 juncto POJK
18:2020, RUPSLB harus dihadiri oleh Para Pemegang Saham Independen yang
mewakdi lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah
yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Independen dan keputusan diambil
berdasarkan suara setuju yang diberikan clah Para Pemegang Saham Independen
mewakii lebih dari 1:2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara sah
yang dimiliki oleh Para Pomegang Saham Independen.
Sesuai dengan Pasal 17 ayat (2) Anggaran Dasar, RUPSLB dapat diselenggarakan
apabila dihadin cieh Para Pemegang Saham atau wakinya yang sah yang
mewakdi paling sedikit 23 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara
yang sah dan RUPSLB dapat mengambi suatu keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh Para Pemegang Soham yang
mewakii lebih dan 2/3 bagian dari seluruh Saham dengan hak suara yang sah
yang hadir dalam RUPSLS,
“Sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar, RUPSLB dapat diselenggarakan
apabia dihadiri olen leo dari Para Pemegang Saham atau wakinya yang sah
yang mewakdi lebih dari 1:2 bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara
yang sah dan RUPSLB dapat mengambi suatu keputusan yang sah dan mengikat
berdasarkan suara setuju yang diberikan oleh lebih dari Para Pemegang
yang mowakik lebih ari 1/2 bagian dari seluruh Saham dangan hak suara yang
sah yang hadir dalam RUPSLB.
Persyaratan Kuorum
Apabila kuorum dalam RUPSLB untuk mengambil kaputusan tidak tarcapai
maka Perseroan harus mengadakan RUPSLB kedua dan ketiga dengan
persyaratan kehadiran dan pengambilan keputusan sebagai berikut:
1 Untuk Agenda Pertama maka RUPSLB kedua dan ketiga harus
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan-ketentuan POJK 312021 juncto POJK
18/2020 dan Anggaran Dasar. yaitu sebagai berikut
(0) RUPSLB Kodua
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dengan syarat dihadii oleh Para
Pemegang Saham Independen yang mewakili lebih dari 1'2 bagian
dari seluruh Saham dengan hak suara sah yang dimiliki oleh Para
(Pemegang Saham Independen dan keputusan RUPSLB kedua diambil
berdasarkan suara setuju dari Para Pernegang Saham Independen yang
mowakil lebih dari 1/2 bagian dari jumlah soluruh Saham dengan hak
#uara yang sah yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham Indeponden
yang hadir dalam RUPSLB kedua
RUPSLB Ketiga
Dalam hal kuorum RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas
tdak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat diselenggarakan dengan
kelentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
'apabia dihadir oleh Pemegang Saham Independen dari Saham dengan
thak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK
jatas permohonan Perseroan
“Keputusan RUPSLB kebga adalah sah apabila disetujui oleh Pemegang
“Saham Indopendan yang mewakii lebih dari 504 Saham yang dimiki
leh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPSLB ketiga
2 UntukAgenda Kedua, maka RUPSLB kedua dan ketiga harus dilaksanakan
"sesuai dengan ketentuan ketentuan POJK 1712020 jimeto POJK 15/2020 dam
'Anggaran Dasar. yaitu sebagai berikut
@ RUPSLB Kedua
RUPSLB kedua dapal diselenggarakan dengan syarat dihadiri oleh Para
Pemegang Saham yang mewakii paling sedikit 1/5 bagian dari seluruh
'Saham dengan hak suara sah yang dimJiki oleh Para Pemegang Saham
dan keputusan RUPSLB kedua diambil berdasarkan suara setuju dari
Para Pemegang Saham yang mewakil lebih dari 1'2 bagian dari jumlah
selutuh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiiki oleh Para
Pemegang Saham yang hadir dalam RUPSLB kedua
RUPSLB Ketiga
Dalam hai kuorum RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas
tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat diselenggarakan dengan
ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambi keputusan apabila
dihadin oleh 'Saham dari Saham dengan hak suara yang sah.
dalam kuorum kohadsan yang dittapkan cleh OJK atas permohonan
Perseroan.
3. UntukAgenda Ketiga, maka RUPSLB kedua dan kotiga harus dilaksanakan
sesuai dengan kotentuan-ketentuan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar,
yaitu sebagai berikut:
(Op RUPSLB Kedua
'RUPSLB kedua dapat diselonggarakan dangan syarat dihadiri oleh Para
PPermegang Saham yang mewaki paling sedikt 1/3 bagian dari seluruh
'Saham dengan hak suara sah yang dimJiki oleh Para Pemegang Saham
dan keputusan RUPSLB kedua diambil berdasarkan suara setuju dari
Para Pemegang Saham yang mewaki lebih dari 1'2 bagian dar jumlah
seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimliki oleh Para
Pemegang Saham yang hadir dalam RUPSL8 kedua
RUPSLB Ketiga
Dalam hal kucrum RUPSLB kedua sebagaimana dimaksud di atas
tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat diselenggarakan dengan
kotentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambi keputusan apabila
dihadiri oleh Pernegang Saham dari Saham dengan hak suara yang sah,
dalam kuorum kehadsan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
Perseroan
@
FTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA GO PRIVATE DAN RENC,
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan
Rencana Penambahan Kogiatan Usaha adalah sebagai berikut
No. Aktivitas
1. Pengumuman pada sius web BEI. KSEI, dan
Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa
Indonesia (Investor Daly dan Kontan) mengenai
rencana untuk mengadakan RUPSL8
2. Pengumuman pada situs web BEI. KSEI. dan
Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa
Indonesia (Investor Daily dan Kontan) mengenai
tingkasan Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang
Sanam
IL Tanggal Pencatatan Untuk menentukan Pemegang
Saham yang berhak menghadiri dan memberikan
Suara dalam R'
@- Pengumuman pada situs wob BEI, KSEI, dan
Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar botbahasa
Indonesia panggilan untuk menghadiri RUPSLB
5 Rursis
6. Pengumuman pada Situs web BEI, KSEI, dan
Perseroan serta pada 2 (dua) surat kabar berbahasa
Indonesia mengenai hasil RUPSLB
Tanggat
3 Oktober 2024
3 Oktober 2024
TS Oktobar 2024
18 Oktober 2024
11 November 2024
13 November 2024
7 Penyampaian dokumen-dokumen TERSN Gengan 1G November2o2: | terpenuhinya karum kehadiran Pemegang Saham Independen, maka
Pernyataan Penawaran Tender kepada OJK, BEI dan pangglan dan pelaksanaan RUPSLS ketga dapat dlangsungkan
Persargan berdasarkan penetapan Otoritas Jasa Keuangan COJKC) atas permohonan
RUPSLS ketiga yang diajukan oleh Perseroan. Perseroan dapat mengajukan
aa Ta eka eternea TU Teamba Z1A ga yang diau pat manga
2 maki Dada 2 (dat) ush bala bodeaaa 18 20 penyelenggaraan RUPSLB ketiga kepada OJK paling lambat
Indonesia mengenai Rencana Penawaran Tendor
- — — Jenga ——Tosemmerana” | 48 tempat belas) han setelan tanggal RUPSLB kocun. RUPSLB kenga
Degan. Soopa ba Ba dapat dilangsungkan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak
naa mengambil keputusan jika dhasin oleh Pemegang Saham Indapandon
TO. Person brggi Pengaman peda 7 Gta) Saat TOSerne AAN |. Gee tahun dengan uk Sur Yang Ka, dala Kou than Jang
kabar berbahasa Indonesa mengenal perbaikan ditotapkan oleh OJK atas pormononan Persaraan. Keputusan Pomegang
terhadap Pernyataan Penawaran Tender (apabila ada) Saham Indopondon dalam RUPSLB ketiga adalah sah apabila disotuja cloh
TT Perkiraan Penode Penawaran Tender BDesombor202#— | pemogang Saham Indepondon yang mewakii lebih dari 50146 (ima puluh
3 Januari 2025 persen) Gan jumlah seluruh saham yang dimliki olah Pemegang Saham
12 Perkrsan tangasi berbayaran 18 Januari 2025 | Indopenden Perseroan yang hodir dalam RUPSLB ketiga
13. Perkiraan Laporan Hasi Penawaran Tendar kepada “21 Januari 2025 — | Demkianian tahuan ini Kami sempaikan, agar dikatahui dan
ck diperhatikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan.
TA Peranan permohonan Deliiag kepada BEI Januar 2025 Sakit AOKEb RI
15 Perkraaan BEI memberkan perseljuan atas Januar 2025 PT Multistrada Arah Sarana Tbk #|
permohonan Deliing, KSEI dan BAE mencibikan Dekal
Surat pernyataan
No. Aktivitas
16. Perkiraan permohonan poncabutan elokbinya
Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
Umum Elek bersifat Ekuitas atau Pernyataan
Pendaftaran Perusahaan Publik kepada OJK
TT. Perkiraan OJK mencabut etektinya Pernyataan — Februari 2025
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Etek
bersitat Ekuitas dan'atau Pemyatnan Pendaftaran
Perusahaan Publik
18. Porkiraan BEI membatalkan pencatatan Efok Marot 2025
INFORMASI LAI
Pemegang Saham yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go
Private dan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha serta Ketorbukaan Informasi
Kepada Pemegang Saham ini, dapal menghubungi pihak berikut
(PT MULTISTRADA ARAH SARANA
Jl. Raya Lomahabang Km 54.3. Dosa Karang Sari
Kec. Kedung Waringin Cikarang Timur,
Wost Java, Indonesia, 17550
Telepon: 822189140758
Surot: MASA.corpsoc@bmicholin.com
WhatsApp: 4628118B07B0TO
Up: Ade Notita
(Sokrotaris Porusahaan)
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Sesuai dengan ketentuan pada Pasal 12 Anggaran Dasar PT Multistrada
Arah Sarana Tbk ("Perseroan"), serta dengan turut memperhatikan
Pasal 14 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15IPOJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pernegang Saham
Perusahaan Terbuka (POJK 151202) dan Pasal 8 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16IPOJK/0412020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
(CPOJK 16/2020”), dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (RUPSILB") pada:
HariTanggal : Senin, 11 November 2024
Waktu : 14100 WIB sampai selesai,
Tempat : Hotel Kristal. Ruang Meeting Ruby 1. Tower 2, Lantai 1
Jl. Terogong Raya Cdandak Barat, Jakarta Selatan 12430.
Diselenggarakan secara langsung dan elektronik
Yang berhak hadir dalam RUPSLB adalah Para Pernegang Saham
Perseroan baik yang sahamnya dalam bentuk warkat maupun yang berada
dalam Penitipan Koleki yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 18 Oktober 2024 pada pukul 16.00 WIB,
Usulan-usulan dan Para Pemegang Saham Persercan dapat dimasukkan
Salam agenda RUPSLB, apabta memenuhi persyaratan dalam Pasal 12
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020,
bahwa Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara RUPSLB
adalah 1 (satu) Pomegang Saham atau lebih yang mewakili 1129 (satu par
dua puluh) atau lebih dar jumlah seluruh saham dengan hak suara, sorta
harus diterima oloh Diroksi Porseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
tanggal Panggilan RUPSLB,
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (23) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal
17 POJK 1572020 dan Pasal 8 ayat (1) POJK 18/2020, Panggilan RUPSLB
akan dilakukan pada tanggai 19 Oklober 2024 melalu situs web Bursa Efek
Indonesia. Kustodian Seniral Etek Indonesia, dan Perseroan. Perseroan juga
akan mengumumkannya pada 2 surat kabar berbahasa Indonesia (Investor
Day dan Kontan,
RUPSLB dengan mata acara yang hanya dihadiri oleh Pemegang Saham
Independen dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh Pemegang Saham
Independen Perseroan yang mewakil lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimsiki Pemegang
Saham Independen Perseroan. Keputusan Pemegang Saham Independen
dalam RUPSLB adalah sah.apabila disetujul oleh lebih dari 1'2 (satu por dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
oleh Pemegang Saham Indopendan Porsaraan.
Dalam hal RUPSLB pertama dengan mata acara yang memerlukan
persetujuan Pemegang Saham Independen tidak dapat terlaksana karena
lidak terpenuhinya karum kehadiran Pemegang Saham Independen, maka
panggilan RUPSLB kedua dapat dilaksanakan paling copat dalam waktu 10
(sepuluh) hari dan paling lambat dalarn waktu 21 (dua puluh satu) hari setelah
tanggal RUPSLB pertama. Keputusan Pemegang Saham Independen dalam
RUPSLB kedua adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 1'2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiki
oleh Pernegang Saham Independen Perseroan yang hadir dalam RUPSLB
kedua
Dalam hal RUPSLB kedua tersebut tidak dapat terlaksana karena tidak
Names mentioned 74 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Rints
p.1
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1
unresolved
org
PT Michelin Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kawasan Industri Mtutistrada KIM
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efok Indonesia. Biro Administrasi Elek
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Menkumham
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Mak Asasi Manusia Repubilk Indonesia. Menkeh
p.1
unresolved
org
Menteri Kehakiman RepubEk Indonesia Michelin
p.1
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lombaga Keuangan
p.1
unresolved
org
Herman Meirizki dan Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP Ruky. Satrudin & Rekan
p.1
unresolved
org
KJPP Ruky. Satrudin
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Rudi M. Salrudin
p.1
unresolved
—
Wentit
· Penilai
p.1
unresolved
org
KJPP HMR Perilai Pubiik
p.1
unresolved
org
KJPP HMR
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Namar
p.1
unresolved
org
PT Oroban Perkasa
p.1 ×2
unresolved
person
Lukman Kirana
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri No. G
p.1
unresolved
org
PT Mulisirada Arah Sarana
p.1
unresolved
person
Darsono Purnomosidi
· Notaris
p.1
unresolved
person
Jimmy Tanal
p.1
unresolved
org
Bank Syariah Indonesia PERBANKAN Kontan
p.2
unresolved
org
Bank CCP
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
KPEI
p.2
unresolved
org
Departemen Pengembangan Pasar Keuang-an
p.2
unresolved
person
Donny Hutaba-rat
p.2
unresolved
org
Bank Jatim Akan Memberikan Suntikan Modal Rp
p.2
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Pembangunan Dae-rah Banten Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Ban-ten
p.2
unresolved
org
Bank Jatim
p.2 ×6
unresolved
org
Bank Banten. Me-ngutip
p.2
unresolved
org
Bank Lampung
p.2 ×3
unresolved
org
Bank NTB Syariah. Bank Jatim
p.2
unresolved
org
Bank Syariah Indone-sia
p.2
unresolved
org
Bank NTB Syariah
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Jatim Edi Mas-rianto
p.2
unresolved
org
Bank Mega Syariah Hanie Dewita
p.2
unresolved
org
Bank Mega Syariah
p.2
unresolved
org
Bank Ban-
p.2
unresolved
org
Bank Banten
p.2 ×2
unresolved
org
Bank Jatim. Prosesnya
p.2
unresolved
org
Bank Ja-
p.2
unresolved
org
Bank Banten Adapun
p.2
unresolved
org
PT Mohan Ma DKI Jakarta Impor
p.2
unresolved
org
PT Kawasan DO
p.2
unresolved
person
EE. Komposisi
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Surjadi. SH. MKn
p.2
unresolved
person
Budi Yosoph Siregar
· Komisaris Independen
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.