Skip to content
Back to announcement

20241003_BJTM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31731466_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BJTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.884
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002:

Jl Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522331

Surabaya, 26 September 2024.
Nomor 1 396/Not/1X/2024.
Perihal 1 Keterangan.

RINGKASAN RISALAH RUPS.
Yang bertanda tangan di bawah ini : -------------—-----———————
SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO Sarjana Hukum, Magister ------

Kenotariatan, notaris di Surabaya, berkantor di Jalan Kebonrojo-
nomor 2-CC, Surabaya, dengan ini menerangkan : -

Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 26 September 2024,
bertempat di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
Tbk, Ruang Bromo, Jalan Basuki Rachmat No. 98-104, Surabaya,
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
(selanjutnya disebut “Perseroan”), berkedudukan di Surabaya. ----

Dalam rangka memenuhi pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa ---
Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang -
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan-
Terbuka, Risalah RUPS-nya dimuat dalam akta saya, notaris,
tanggal 26 September 2024 nomor 59, sedangkan Ringkasan Risalah
RUPS kami sampaikan sebagai berikut : -----------------—------55.0

Bahwa semua persyaratan untuk dilaksanakannya Rapat telah ---
dipenuhi sebagaimana mestinya 7 -----------------5 nan ana LL LL

Bahwa Rapat dipimpin oleh Komisaris Independen berdasarkan --
Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 04 September 2024 : -----

Bahwa tata tertib dalam Rapat, yaitu : ---------------——--—--——
1. Dalam pembahasan Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat akan -------
memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya
untuk bertanya dan atau menyatakan pendapat dimana perlu, ----
kesempatan tersebut akan diberikan untuk Mata Acara Rapat -—
maksimal akan dibacakan 3 (tiga) pertanyaan :
2. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.-
Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara : -------
3. Lain-lain. ------------ LL LL LL FE EFei: HӣHa#

2. Hari/ Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat. ---
Hari/ Tanggal 1 Kamis/26 September 2024.
Waktu : 09.00 WIB.

Tempat : Kantor Pusat Perseroan. ---------------

Jl. Basuki Rachmat No. 98-104 Surabaya.
Mata Acara Rapat aan -
1. Perubahan Anggaran Dasar 7 -----——
2. Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan
3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. -----------------——-

3. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir pada saat
BN aa
Bahwa Rapat tersebut telah dihadiri oleh Dewan Komisaris dan
Direksi dengan rincian sebagai berikut
Dewan Komisaris. ------------------5-5555
Komisaris Independen 5
Komisaris Independen -

Page 2 OCR 0.917
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522331

Dewan Pengawas Syariah. -
Dewan Pengawas Syariah : KH. AFIFUDDIN MUHAJIR -
(yang pada Rapat hari -
ini hadir secara -
online)

Dewan Pengawas Syariah
Direksi. -—--—--————-———-——-———-—-----——--—--—-——
Direktur Utama
Direktur Keuangan, Treasury &
Global Services

EDI MASRIANTO (yang
pada Rapat hari ini
merangkap sebagai Plt
Direktur Operasi : ----
ARIF SUHIRMAN ---
(yang pada hari ini
menjadi Plt. -
Direktur Kepatuhan) : -
R. ARIEF WICAKSONO : --
UMI RODIYAH (yang saat-
Ini sedang ijin ----
dikarenakan sakit) : --
ZULHELFI ABIDIN.
EKO SUSETYONO :

Direktur Operasi

Direktur Mikro, Ritel & Menengah
Direktur Kepatuhan

Direktur IT & Digital
Direktur Manajemen Risiko

Kehadiran Pemegang Saham: “5555 same aa
Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang
saham dan/ atau kuasanya dengan rincian sebagai berikut : ---
- Pemegang Saham Seri A sebanyak 11.934.147.982 (sebelas
miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta seratus empat
puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh dua) Saham
atau 1008 (seratus persen) dari 11.934.147.982 (sebelas
miliar sembilan ratus tiga puluh empat juta seratus empat
puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh dua) Saham
Seri A yang telah dikeluarkan oleh Perseroan j -----------—
- Pemegang Saham Seri B sebanyak 419.953.261 (empat ratus
sembilan belas juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu dua
ratus enam puluh satu) Saham atau 13,6288720 $ (tiga belas
koma enam dua delapan delapan tujuh dua nol persen) dari
3.081.350.100 (tiga miliar delapan puluh satu juta tiga
ratus lima puluh ribu seratus) Saham Seri B yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan 7 -----------------------55000
dengan demikian Rapat tersebut, telah dihadiri oleh
12.354.101.243 (dua belas miliar tiga ratus lima puluh empat
juta seratus satu ribu dua ratus empat puluh tiga) Saham atau
82,2756673 8 (delapan puluh dua koma dua tujuh lima enam enam
tujuh tiga persen) dari seluruh jumlah saham Perseroan yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak -------------
15.015.498.082 (lima belas miliar lima belas juta empat ratus
sembilan puluh delapan ribu delapan puluh dua) Saham. -------

Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan
Pendapat. ------------5 55 LL ,,:wi$i3$8i'
Dalam Rapat tersebut para pemegang saham dan/atau kuasanya -
diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
menyatakan pendapat terkait Mata Acara Rapat.

Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
menyatakan pendapat terkait Mata Acara Rapat. -------------———
Dalam Rapat tersebut terdapat pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau menyatakan pendapat terkait Mata Acara
Rapat dengan rincian sebagai berikut

Page 3 OCR 0.860
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522331

Ria

Mata Acara Jumlah Pemegang Saham
1 Nihil
2 Nihil
3 Nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat. -------------------——
Keputusan dalam Rapat tersebut diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai keputusan diambil melalui
pemungutan Suara Se NA AE EME ES Sean

Hasil, Pemungutan Suara. SS ca nenen aa LE
Dalam Rapat tersebut terdapat hasil pemungutan suara terkait-
Mata Acara Rapat dengan rincian sebagai berikut :

Mata Setuju Tidak Setuju Abstain
Acara
1 11.985.106.682 368.393. 661 600.900
Saham Saham Saham
(97,01318168) (2, 981954483) (0, 00486408)
terdiri dari : yang seluruhnya yang
merupakan Saham seluruhnya
Seri A : Seri B merupakan
11. 934.147.982 Saham Seri B
Saham
Seri B :
50.958.700
Saham
2 12.134.127.082 219.372.261 601.900
(98,21942408) Saham Saham
terdiri dari : (1, 77570398) (0, 004872158)
yang seluruhnya yang
Seri A : merupakan Saham seluruhnya
11.934.147.982 Seri B merupakan
Saham Saham Seri B
Seri B
199.979.100
Saham
3 11.981, 833.482 371.665.261 602.500
Saham Saham Saham
(96, 98668688) (3,00843638) (0, 00487698)
terdiri dari : yang seluruhnya yang
merupakan Saham seluruhnya
Seri A : Seri B merupakan
11, 934.147.982 Saham Seri B
Saham
Seri B :
47.685.500
Saham

Catatan : $ adalah komposisi dari total saham dengan hak -
pemungutan suara pada saat Rapat.

Page 4 OCR 0.900
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn.
SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175

Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285

Fax. (031) 3522331

Sesuai dengan ketentuan POJK No.15/POJK.04/2020, maka suara -
abstain (tidak memberikan suara) mengikuti suara terbanyak --
yang dikeluarkan dalam Rapat, dengan demikian Rapat dengan --
suara terbanyak telah menyetujui usulan untuk keseluruhan ---
Mata Acara Rapat. -

Keputusan Rapat. ----------------------55-500

Mata Acara Pertama

Perubahan Anggaran Dasar. - na

1.Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang

disesuaikan dengan POJK No. 12 Tahun 2023 Tentang Unit

Usaha Syariah, yaitu 1 —----------55nenanaaananannann

- Pasal 16 ayat 1 tentang Tugas & Wewenang Direksi : --

Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan

kepengurusan Perseroan dan pengembangan Unit -

Usaha, Syatiahk Se aan ena uaa,

- Pasal 19 ayat 2 point D tentang Tugas & Wewenang

Dewan Komisaris :

Membantu dan mendorong usaha pembinaan dan

pengembangan Perseroan serta pengembangan Unit

Usaha Syariah.

2.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk

melakukan tindak lanjut yang diperlukan atas perubahan

Anggaran Dasar termasuk pemberitahuan kepada pihak yang

berwenang sebagaimana peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Mata Acara Kedua
Persetujuan Aksi Korporasi Perseroan. -
Menyetujui Aksi Korporasi Perseroan berupa Penyertaan ---
Modal kepada Bank Banten sebesar Rp 10.000.000.0009,00 ---
(sepuluh miliar rupiah) yang selanjutnya dilanjutkan ----
dalam proses tahapan KUB. -

Mata Acara Ketiga ----------------———--————-55
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

1. Menyetujui dan mengangkat Pengurus Perseroan
Komisaris Independen : DADANG SETIABUDI : -
terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan masa jabatan --
yang berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham-
Tahunan yang ke-4 (empat) sejak tanggal
pengangkatannya, atau setelah penggantinya lulus -
Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa -
Keuangan.

Dengan demikian susunan Pengurus Perseroan menjadi -

sebagai berikut : -

Dewan Komisaris. - ai

Komisaris 3 ADHY KARYONO : -—

Komisaris Independen : MUHAMMAD MAS' UD -.

Komisaris Independen SUMARYONO :

Komisaris Independen DADANG SETIABUDIt:

“ berlaku efektif sejak lulus Penilaian Kemampuan dan

Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. -

Dewan Pengawas Syariah. ----

Dewan Pengawas Syariah

Dewan Pengawas Syariah

ektur Utama

Direktur Mikro, Ritel
dan Menengah R. ARIEF WICAKSONO :
Direktur Kepatuhan 1? UMI RODIYAH : -----------———

Page 5 OCR 0.931
Notaris SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO, SH., M.Kn.

SK. Menkeh dan HAM RI Tgl. 14 Februari 2002

Nomor : C-110.HT.03.02-Th.2002

Jl. Kebonrojo No. 2-CC, Surabaya 60175
Telp. (031) 3532822, 3521282, 3521285
Fax. (031) 3522331

Direktur Keuangan, Treasury -
& Global Services : EDI MASRIANTO :
Direktur Operasi ARIF SUHIRMAN :
Direktur IT & Digital ZULHELFI ABIDIN
Direktur Manajemen Risiko 1: EKO SUSETYONO : --
2.Memberikan kewenangan kepada Gubernur Jawa Timur untuk -
melaksanakan seleksi terhadap calon Pengurus Perseroan -
yang masa jabatannya berakhir dan/atau dalam hal -------
terjadi kekosongan jabatan. ----------------—-55000
3. Terkait pengisian jabatan anggota Dewan Komisaris yang -
lowong akan dimintakan persetujuan pada Rapat Umum -
Pemegang Saham terdekat yang akan diselenggarakan --
Perseroan, dengan pertimbangan kondisi saat ini. Hal
tersebut dapat melampaui batas jangka waktu pengisian --
jabatan anggota Dewan Komisaris yang lowong, sebagaimana
yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
4.Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
Remunerasi Dewan Komisaris yang diangkat sampai dengan -
pengumuman hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan -
Otoritas Jasa Keuangan, dengan mempertimbangkan -
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi.
5.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak-
substitusi untuk melakukan segala proses serta tindakan-
yang diperlukan termasuk pemberitahuan kepada pihak
regulator sebagaimana disyaratkan dalam peraturan -
perundang-undangan yang berlaku.

Bahwa salinan dari Risalah RUPS pada saat ini masih dalam ---
penyelesaian di kantor saya, notaris, bila sudah selesai akan ---
segera saya serahkan kepada Direksi Perseroan. ------------------

'SPADEWI SUBIANTO, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.74 MB
Published3 Oct 2024
Pages5
Characters11,677
Text sourceOCR
OCR confidence0.898

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person ARIF SUHIRMAN p.2 ×2
linked person R. ARIEF WICAKSONO p.2 ×2
linked person UMI RODIYAH p.2 ×2
linked person ZULHELFI ABIDIN. p.2 ×2
linked person EKO SUSETYONO p.2 ×2
linked person DADANG SETIABUDI · Komisaris Independen p.4
linked person ADHY KARYONO : -— Komisaris p.4
linked person MUHAMMAD MAS' UD -. Komisaris Independen · Komisaris Independen p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved person SITARESMI PUSPADEWI SUBIANTO p.1 ×5
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk p.1 ×4
unresolved person KH. AFIFUDDIN MUHAJIR p.2
unresolved org Bank Banten p.4
unresolved person SPADEWI SUBIANTO p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 170 ms 13 Sep 2026 16:00

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Komisaris Independen',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-09-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, Ruang '
          'Bromo, Jalan Basuki Rachmat No. 98-104, Surabaya, telah diadakan '
          'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result