Back to announcement
20260608_KEEN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32098171_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KEENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.944
NOTARIS
YULIA, S.H.
S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005
MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com
KETERANGAN
Nomor : 31/CN/N/VI/2026
Yang bertanda tangan di bawah ini :
YULIA, SH
Notaris di Jakarta
-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor
15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT KENCANA ENERGI LESTARI Tbk, berkedudukan di
Jakarta Barat, yang diadakan di Jakarta, pada tanggal 04 Juni 2026 pukul 14.23 W.I.B, yang tercantum
dalam akta tertanggal 04 Juni 2026 nomor 05, yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :
Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Yang Hadir Dalam RUPST:
Secara Fisik
DIREKSI
- Direktur Utama : Tuan Wilson Maknawi
- Direktur : Tuan Rusmin Cahyadi
- Direktur : Tuan Ir. Karel Sampe Pajung
- Direktur : Tuan Giat Widjaja
- Direktur : Tuan Takasawa Kazunori
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama : Tuan Albert Maknawi
- Komisaris : Tuan Yamaguchi Masahiro
- Komisaris Independen : Tuan Sim Idrus Munandar
- Komisaris Independen : Tuan Freenyan Liwang
Melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang
berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/) ("Tayangan RUPS") :
- Komisaris : Nyonya Jeanny Maknawi Joe
r
Page 2 OCR 0.948
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 3.412.947.911 (tiga miliar empat ratus dua belas juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu sembilan ratus sebelas) saham atau mewakili 93,09Y6 (sembilan tiga koma nol sembilan persen) dari 3.666.312.500 (tiga miliar enam ratus enam puluh enam juta tiga ratus dua belas ribu lima ratus) saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah. Pertanyaan Dan Jawaban : 1. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata acara RUPST. 2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan: a. Mata Acara Pertama : nihil. b. Mata Acara Kedua 2 nihil. c. Mata Acara Ketiga 2 nihil. d. Mata Acara Keempat : nihil. e. Mata Acara Kelima : nihil. Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPST : Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPST, dan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui @ASY.KSEI. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Mata Acara Abstain Tidak Setuju Setuju Pertama 0 0 3.412.947.911 Kedua 0 0 3.412.947.911 Ketiga 0 0 3.412.947.911 Keempat 0 0 3.412.947.911 Kelima 0 15.500 3.412.932.411 Hasil Keputusan RUPST : Mata Acara Pertama Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan 2025 (dua ribu dua puluh lima) Perseroan, yang didalamnya termasuk Laporan Direksi, Laporan Dewan Komisaris, Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan Laporan keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun yang Berakhir pada 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima), serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukannya pada tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh
Page 3 OCR 0.952
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com lima), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut. Mata Acara Kedua -Menyetujui penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 (tiga puluh satu) Desember 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebesar USD 9.095.975 (sembilan juta sembilan puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh lima Dollar Amerika Serikat) sebagai berikut: 1. Sebesar Rp30.132.800.000,- (tiga puluh miliar seratus tiga puluh dua juta delapan ratus ribu Rupiah) atau eguivalen dengan USD1.684.997 (satu juta enam ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh Dollar Amerika Serikat) atau setara dengan Rasio Pembagian Dividen 18,52Y6 (delapan belas koma lima dua persen) dari Total Laba Tahun Berjalan akan dibagikan sebagai dividen final tunai yang per lembar sahamnya sebesar Rp8.22,- (delapan koma dua dua Rupiah). 2. Sebesar Rp5.000.000.000 (lima miliar Rupiah) atau eguivalen dengan USD279.595 (dua ratus ----- tujuh puluh sembilan ribu lima ratus sembilan puluh lima Dollar Amerika Serikat) diperuntukkan dan dicatat sebagai Dana Cadangan. 3. Sisanya sebesar USD7.131.383 (tujuh juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus delapan puluh tiga Dollar Amerika Serikat) akan digunakan untuk operasional Perseroan. Kurs yang dipergunakan adalah Kurs Tengah BI pada tanggal 2 (dua) Juni 2026 (dua ribu dua puluh enam), USD1 (satu Dollar Amerika Serikat) - Rp17.883,- (tujuh belas ribu delapan ratus delapan puluh tiga Rupiah). Mata Acara Ketiga -Menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: 1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada OJK yang akan mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2026 (dua ribu dua puluh enam) dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut. 2. Memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK darvatau peraturan OJK, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain, termasuk honorarium, sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Mata Acara Keempat a. Menetapkan remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan '
Page 4 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 98 Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com Komisaris Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam) sebesar sama dengan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dengan kenaikan sebesar 3Y6 (tiga persen) dari tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan. Mata Acara Kelima 1. Memberhentikan dengan hormat tuan YAMAGUCHI MASAHIRO dari jabatannya selaku -- Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kontribusi yang telah diberikan kepada Perseroan selama masa jabatannya, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) atas semua tindakan pengawasan yang dilakukannya selama menjabat sepanjang tercermin dalam laporan tahunan dan laporan keuangan Perseroan dan seketika itu juga mengangkat tuan SEKI HITOSHI sebagai Komisaris Perseroan, dengan masa jabatan mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris lainnya, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu, sehingga untuk selanjutnya sejak ditutupnya Rapat, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan akan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris: Komisaris Utama : tuan ALBERT MAKNAWI, Komisaris : nyonya JEANNY MAKNAWI JOE, Komisaris : tuan SEKI HITOSHI, Komisaris Independen : tuan SIM IDRUS MUNANDAR, Komisaris Independen : tuan FREENYAN LIWANG, Direksi: Direktur Utama : tuan WILSON MAKNAWI: Direktur : tuan RUSMIN CAHYADI, Direktur : tuan Insinyur KAREL SAMPE PAJUNG, Direktur : tuan GIAT WIDJAJA: Direktur : tuan TAKASAWA KAZUNORI, 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan pengurus Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Page 5 OCR 0.936
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801 Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com -- bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, /04 Juni 2026
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1 ×6
unresolved
person
H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.1 ×5
unresolved
person
Wilson Maknawi
· Direktur Utama
p.1
unresolved
person
Ir. Karel Sampe Pajung
· Direktur
p.1
unresolved
person
Takasawa Kazunori
· Direktur
p.1
unresolved
person
Albert Maknawi
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
Yamaguchi Masahiro
· Komisaris
p.1
unresolved
person
Freenyan Liwang Melalui
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
—
SEKI HITOSHI
· Komisaris
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR