Skip to content
Back to announcement

20241002_PTBA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31731169_lamp2.pdf

Other Text extracted PTBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.953
Aa BukitAsam &

Siaran Pers

Sinergi Bukit Asam (PTBA) dan Tiga Bank Himbara untuk Fasilitas
Pemanfaatan DHE SDA

Jakarta, 2 Oktober 2024 - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) Fasilitas Pemanfaatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya
Alam (DHE SDA) dengan 3 bank rekanan, yaitu PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk (Bank BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (Bank BRI)
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri).

Penandatanganan dilakukan oleh Farida Thamrin, Direktur Keuangan &
Manajemen Risiko PTBA, Budi Purwanto, EVP Corporate Banking Bank
Mandiri, Ditya Maharani, SVP Divisi Corporate Banking BNI, Teguh Tofani,
Division Head Energy & Mining Division BRI di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Turut menyaksikan, antara lain Akhmad Fazri, Direktur Keuangan PT Mineral
Industri Indonesia (Persero), Arief Rachman, Direktur Departemen
Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, dan Mochamad Rizaldi,
SEVP Corporate Banking Bank Mandiri.

"Nota Kesepahaman ini memperkuat kolaborasi antara PTBA dengan bank
rekanan, serta memberikan manfaat yang saling mendukung dalam kegiatan
usaha masing-masing. Selain itu, PTBA berharap dapat mengoptimalkan
pengelolaan DHE SDA demi keberlanjutan dan kemajuan industri sumber daya
alam di Indonesia, sehingga dapat meningkatkan kontribusi perusahaan
terhadap perekonomian nasional," kata Farida Thamrin.

Skema pemanfaatan DHE SDA telah diatur melalui Peraturan Bank Indonesia
Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran
Impor (PBI No. 7 Tahun 2023), dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran
Impor sebagaimana yang telah diubah terakhir kali oleh Peraturan Anggota
Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 (PADG BI No. 6 Tahun
2024).

"Dalam pemanfaatan DHE SDA, PTBA akan memperhatikan kebijakan dan
peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good
Corporate Governance," ujar Farida.

PTBA sebagai perusahaan yang melakukan ekspor batu bara diwajibkan
menempatkan DHE SDA minimal 30 persen ke dalam sistem keuangan
Indonesia, baik dalam bentuk Rekening Khusus atau instrumen keuangan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023
tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan,
dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP No. 36 Tahun 2023), dimana
Page 2 OCR 0.951
Aa BukitAsam &

jangka waktu penempatan paling singkat adalah tiga bulan sejak penerimaan
dana DHE SDA.

PTBA senantiasa aktif dalam melakukan penempatan DHE SDA dengan posisi
penempatan sesuai Laporan Keuangan per Juni 2024 adalah sebesar Rp 1,6
triliun atau ekuivalen dengan USD 95,8 Juta melalui instrumen keuangan
Indonesia yang tersedia di Bank Indonesia maupun bank rekanan.

Pada kesempatan yang sama, Arief Rachman menyampaikan bahwa skema
pemanfaatan DHE SDA dirancang untuk meningkatkan kemampuan kas
perusahaan-perusahaan di dalam negeri. “Kami di Bank Indonesia sangat
mendukung inisiatif ini. Kami berupaya untuk terus menyediakan fasilitas yang
dapat digunakan oleh perusahaan di dalam negeri yang mematuhi ketentuan
DHE SDA agar dapat mengakses dana yang kompetitif di perbankan kita,”
ujarnya.

Dia juga mengapresiasi PTBA yang menjadi pionir di Grup MIND ID dalam
pemanfaatan DHE SDA. “Selamat kepada PT Bukit Asam Tbk dan rekan-rekan
dari Himbara. Mudah-mudahan kerja sama ini bisa ditiru oleh perusahaan-
perusahaan lain di bawah naungan MIND ID karena ini contoh yang sangat
baik,” tutupnya.

Untuk Informasi lebih lanjut silakan menghubungi:

Niko Chandra

Corporate Secretary

PT Bukit Asam Tbk
nchandra@bukitasam.co.id
www.ptba.co.id

Sekilas tentang PT Bukit Asam Tbk

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), adalah perusahaan pertambangan terkemuka milik negara Indonesia (BUMN) yang
juga merupakan grup dari MIND ID. PTBA berdiri sejak 1981. Inti bisnis perusahaan berfokus pada pertambangan,
pengolahan, dan perdagangan batu bara. PTBA mengoperasikan beberapa tambang batu bara di Sumatera,
menghasilkan berbagai jenis batu bara, termasuk batu bara sub-bituminus dan bituminus berkualitas tinggi yang
masih langka. Pada tahun 2002, PTBA menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Dengan
komitmen terhadap praktik-praktik berkelanjutan dan tanggung jawab lingkungan, PTBA mengembangkan
portofolio energi dengan investasi dalam sumber energi terbarukan. Perusahaan ini memainkan peran penting
dalam menjaga kestabilan ketahanan energi nasional dalam hal penyediaan batu bara baik untuk pembangkit listrik
dalam negeri maupun pasar ekspor, yang berkontribusi secara signifikan pada sektor energi dan perekonomian
Indonesia. PTBA juga menjadi pelopor standar etika dengan menjadi perusahaan milik negara pertama dalam
sektor energi yang menerapkan Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published2 Oct 2024
Pages2
Characters4,841
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bukit Asam Tbk p.1 ×15
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×8
linked person Farida Thamrin p.1 ×2
linked person Niko Chandra p.2
possible person Budi Purwanto p.1
possible person Mochamad Rizaldi p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Bank Himbara p.1
unresolved org Bank BRI p.1
unresolved org Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result