Back to announcement
20260608_ADES_Laporan Informasi dan Fakta Material_32098110_lamp1.pdf
Board change Needs review ADESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT AKASHA WIRA INTERNATIONAL TBK DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik atau penasihat profesional lainnya.
PT. Akasha Wira International, Tbk
Kegiatan Usaha:
Bidang industri dan perdagangan air minum dalam kemasan, minuman, makanan dan kosmetika
Kantor Pusat:
Jl. TB. Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02
Kelurahan Tanjung Barat Kecamatan Jagakarsa
Jakarta Selatan 12530 – Indonesia
Telepon : 081119345000
Website : www.akashainternational.com
e-mail : corporate.secretary@akashainternational.com
Pabrik:
1. Jl. Raya Tapos KM 1, Kranji 3. Jl. Raya Surabaya-Malang 5. Jl. Raya Cikande
RT 001 RW 011 Kelurahan Km. 59, Desa Rangkasbitung No. KM.10,
Ciriung, Kecamatan Cibinong Sengonagung, Kecamatan Kelurahan Majasari,
Kabupaten Bogor, Provinsi Purwosari, Kabupaten Kecamatan Jawilan, Kabupaten
Jawa Barat. Pasuruan, Provinsi Jawa Serang, Provinsi Banten
2. Kp. Benda RT 01 RW 01, Timur.
Desa Benda, Kecamatan 4.Jalan Kampung Cikuda
Cicurug, Kabupaten Sukabumi, RT 001 (RT 02) RW 07
Jawa Barat Desa Wanaherang,
. Kecamatan Gunung Putri,
Kabupaten Bogor, Provinsi
Jawa Barat
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI (”KETERBUKAAN INFORMASI”) INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN
SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING, MATERIAL DAN RELEVAN
YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG
DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 05 Juni 2026 untuk menggantikan Keterbukaan
Informasi sebelumnya yang diterbitkan pada tanggal 11 Mei 2026
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan informasi kepada Pemegang Saham (“Keterbukaan Informasi”) ini memuat informasi
mengenai rencana Perseroan untuk mengubah kegiatan usahanya, yang harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”), sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 22 ayat 1 butir (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17”).
PT Akasha Wira International, Tbk, selanjutnya dalam laporan ini disebut “Perseroan”, adalah
perusahaan yang bergerak dalam bidang industri air minum dalam kemasan, industri roti dan kue,
kembang gula, makaroni, kosmetik dan perdagangan besar. Perseroan berencana untuk melakukan
pengembangan usaha, yaitu pada bidang industri kembang gula yang mencakup usaha pembuatan
kembang gula termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak, kembang gula karet,
caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan utamanya bukan dari cokelat (KBLI
10734). Sejalan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menambah varian produk berupa gummy
(permen jelly) dengan fokus pada konsep indulgent gummy.
Keterbukaan informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru yang akan diusulkan oleh
Perseroan kepada RUPS.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Direksi Perseroan akan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan tujuan untuk
memberikan informasi lebih lanjut kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Baru.
Penambahan Kegiatan Usaha Baru tidak mengandung Benturan Kepentingan dan bukan merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli
2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
II. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
1. Riwayat Singkat
PT Akasha Wira International, Tbk, selanjutnya dalam laporan ini disebut “Perseroan”, dengan
nama PT Alfindo Putrasetia pada tahun 1985. Nama Perseroan telah diubah beberapa kali, terakhir
pada tahun 2010 ketika nama Perseroan diubah menjadi PT Akasha Wira International, Tbk.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir
dibuat berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 26, tanggal 18 Juni 2025, yang dibuat di
hadapan Nitra Reza, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, mengenai perubahan susunan pengurus
Perseroan. Perubahan ini telah diterimadan dicatat oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.09-0301326, tanggal 21 Juni 2025.
2 Kegiatan Usaha
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang
industri dan perdagangan besar. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
▪ Industri air minum ringan (KBLI 11040)
▪ Industri air minum lainnya (KBLI 11090)
▪ Industri pengolahan sari buah dan sayuran (KBLI 10330)
▪ Industri pengolahan susu segar dan krim (KBLI 10510)
▪ Industri pengolahan produk dari susu lainnya (KBLI 10590)
▪ Industri pengolahan susu bubuk dan susu kental (KBLI 10520)
▪ Perdagangan besar minuman non alcohol bukan susu (KBLI 46334)
▪ Perdagangan besar susu dan produk susu (KBLI 46326)
▪ Industri makaroni, mie dan produk sejenisnya (KBLI 10740)
▪ Industri kembang gula lainnya (KBLI 10739)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas (KBLI 10130)
▪ Industri berbasis daging lumatan dan surimi (KBLI 10216)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng (KBLI
10221)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan udang dalam kaleng (KBLI 10222)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan buah buahan dan sayuran dalam kaleng (KBLI
10320)
2
Page 3
▪ Industri pengolahan dan pengawetan lainnya buah-buahan dan sayuran (KBLI 10399)
▪ Industri produk roti dan kue (KBLI 10710)
▪ Industri makanan dari cokelat dan kembang gula (KBLI 10732)
▪ Industri makanan dan masakan olahan (KBLI 10750)
▪ Industri bumbu masak dan penyedap masakan (KBLI 10772)
▪ Industri produk masak lainnya (KBLI 10779)
▪ Industri makanan bayi (KBLI 10791)
▪ Industri produk makanan lainnya (KBLI 10799)
▪ Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (KBLI 46319)
▪ Perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula (KBLI 46331)
▪ Perdagangan besar produk roti (KBLI 46332)
▪ Industri air kemasan (KBLI 11051)
▪ Industri pembekuan buah-buahan dan sayuran (KBLI 10314)
▪ Industri pengolahan es krim (KBLI 10531)
▪ Industri pelumatan buah-buahan dan sayuran (KBLI 10312)
▪ Industri makanan sereal (KBLI 10615)
▪ Industri minyak goreng bukan minyak kelapa dan minyak kelapa sawit (KBLI 10415)
▪ Industri minyak mentah dan lemak nabati (KBLI 10411)
▪ Industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya (KBLI 10794)
▪ Industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan bukan kecap, tempe dan tahu (KBLI
10793)
▪ Industri pengolahan rumput laut (KBLI 10298)
▪ Industri pengolahan es sejenisnya yang dapat dimakan (bukan es batu dan es balok) (KBLI
10532)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan lainnya buah-buahan dan sayuran bukan kacang-
kacangan (KBLI 10399)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan lainnya selain tahu dan
tempe (KBLI 10393)
▪ Industri malt (KBLI 11032)
▪ Industri pengolahan herbal (herb infusion) (KBLI 10762)
▪ Industri pengolahan teh (KBLI 10763)
▪ Industri pengolahan kopi (KBLI 10761)
▪ Aktivitas pengepakan (KBLI 82920)
▪ Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339)
▪ Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)
▪ Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga (KBLI 46491)
▪ Perdagangan besar makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya (KBLI
46329)
▪ Industri sabun dan bahan pembersih rumah keperluan tangga (KBLI 20231)
▪ Industri kosmetik termasuk pasta gigi (20232)
▪ Perdagangan besar kosmetik untuk manusia (KBLI 46443)
▪ Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya (KBLI
46499)
▪ Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar (KBLI 46651)
Kegiatan usaha yang saat ini sudah dijalankan oleh Perseroan adalah:
▪ Industri air minum ringan (KBLI 11040)
▪ Industri air minum lainnya (KBLI 11090)
▪ Industri pengolahan susu segar dan krim (KBLI 10510)
▪ Industri pengolahan produk dari susu lainnya (KBLI 10590)
▪ Industri makaroni, mie dan produk sejenisnya (KBLI 10740)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas (KBLI 10130)
▪ Industri berbasis daging lumatan dan surimi (KBLI 10216)
▪ Industri makanan dari cokelat dan kembang gula (KBLI 10732)
▪ Industri makanan dan masakan olahan (KBLI 10750)
▪ Industri produk makanan lainnya (KBLI 10799)
▪ Perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula (KBLI 46331)
▪ Industri air kemasan (KBLI 11051)
▪ Aktivitas pengepakan (KBLI 82920)
▪ Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339)
▪ Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)
▪ Industri sabun dan bahan pembersih rumah keperluan tangga (KBLI 20231)
▪ Industri kosmetik termasuk pasta gigi (20232)
▪ Perdagangan besar kosmetik untuk manusia (KBLI 46443)
▪ Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya (KBLI
46499)
▪ Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)
3
Page 4
3. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan laporan keuangan audit per
31 Desember 2025, adalah sebagai berikut :
Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan
Jumlah Saham Nominal Komposisi
Nama Pemegang Saham
(Lembar) (Rp. 000.000,-) (%)
Water Partners Bottling S.A 538.896.713 538.897 91,35%
Masyarakat lainnya 51.000.087 51.000 8,65%
Jumlah 589.896.800 589.897 100,00%
Sumber : Laporan Keuangan Audit Per 31 Desember 2025
Susunan pemegang saham per 31 Desember 2025, juga tercatat pada Surat Biro Administrasi
Efek No. 001/DIR-RSR/AUDIT-ADES/2026 tanggal 6 Januari 2026, yang dikeluarkan oleh
PT Raya Saham Registra.
4. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan per 31 Desember 2025 berdasarkan Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 26, tanggal 18 Juni 2025, yang dibuat di hadapan Nitra Reza,
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bogor, adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Hanjaya Limanto
Komisaris : Nana Puspa Dewi
Komisaris Independen : Julianto
Direksi
Presiden Direktur : Wihardjo Hadiseputro
Direktur : Fany Soegiarto
III. PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA
Berdasarkan POJK No. 17, Perseroan yang melakukan Perubahan Kegiatan Usaha Utama wajib
memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) terlebih dahulu. Dalam agenda
RUPS tersebut wajib dilakukan pembahasan mengenai studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha
yang akan dilakukan Perseroan.
1. Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Utama
A. Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Penambahan Kegiatan Usaha Utama
Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah bergerak dalam bidang
industri dan perdagangan besar. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan
dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut :
▪ Industri air minum ringan (KBLI 11040)
▪ Industri air minum lainnya (KBLI 11090)
▪ Industri pengolahan sari buah dan sayuran (KBLI 10330)
▪ Industri pengolahan susu segar dan krim (KBLI 10510)
▪ Industri pengolahan produk dari susu lainnya (KBLI 10590)
▪ Industri pengolahan susu bubuk dan susu kental (KBLI 10520)
▪ Perdagangan besar minuman non alcohol bukan susu (KBLI 46334)
▪ Perdagangan besar susu dan produk susu (KBLI 46326)
▪ Industri makaroni, mie dan produk sejenisnya (KBLI 10740)
▪ Industri kembang gula lainnya (KBLI 10739)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas (KBLI 10130)
▪ Industri berbasis daging lumatan dan surimi (KBLI 10216)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng (KBLI
10221)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan udang dalam kaleng (KBLI 10222)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan buah buahan dan sayuran dalam kaleng (KBLI
10320)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan lainnya buah-buahan dan sayuran (KBLI 10399)
▪ Industri produk roti dan kue (KBLI 10710)
4
Page 5
▪ Industri makanan dari cokelat dan kembang gula (KBLI 10732)
▪ Industri makanan dan masakan olahan (KBLI 10750)
▪ Industri bumbu masak dan penyedap masakan (KBLI 10772)
▪ Industri produk masak lainnya (KBLI 10779)
▪ Industri makanan bayi (KBLI 10791)
▪ Industri produk makanan lainnya (KBLI 10799)
▪ Perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya (KBLI 46319)
▪ Perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula (KBLI 46331)
▪ Perdagangan besar produk roti (KBLI 46332)
▪ Industri air kemasan (KBLI 11051)
▪ Industri pembekuan buah-buahan dan sayuran (KBLI 10314)
▪ Industri pengolahan es krim (KBLI 10531)
▪ Industri pelumatan buah-buahan dan sayuran (KBLI 10312)
▪ Industri makanan sereal (KBLI 10615)
▪ Industri minyak goreng bukan minyak kelapa dan minyak kelapa sawit (KBLI 10415)
▪ Industri minyak mentah dan lemak nabati (KBLI 10411)
▪ Industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya (KBLI 10794)
▪ Industri makanan dari kedelai dan kacang-kacangan bukan kecap, tempe dan tahu (KBLI
10793)
▪ Industri pengolahan rumput laut (KBLI 10298)
▪ Industri pengolahan es sejenisnya yang dapat dimakan (bukan es batu dan es balok) (KBLI
10532)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan lainnya buah-buahan dan sayuran bukan kacang-
kacangan (KBLI 10399)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan kedelai dan kacang-kacangan lainnya selain tahu dan
tempe (KBLI 10393)
▪ Industri malt (KBLI 11032)
▪ Industri pengolahan herbal (herb infusion) (KBLI 10762)
▪ Industri pengolahan teh (KBLI 10763)
▪ Industri pengolahan kopi (KBLI 10761)
▪ Aktivitas pengepakan (KBLI 82920)
▪ Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339)
▪ Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)
▪ Perdagangan besar peralatan dan perlengkapan rumah tangga (KBLI 46491)
▪ Perdagangan besar makanan dan minuman hasil peternakan dan perikanan lainnya (KBLI
46329)
▪ Industri sabun dan bahan pembersih rumah keperluan tangga (KBLI 20231)
▪ Industri kosmetik termasuk pasta gigi (20232)
▪ Perdagangan besar kosmetik untuk manusia (KBLI 46443)
▪ Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya (KBLI
46499)
▪ Perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar (KBLI 46651)
Kegiatan usaha yang saat ini sudah dijalankan oleh Perseroan adalah:
▪ Industri air minum ringan (KBLI 11040)
▪ Industri air minum lainnya (KBLI 11090)
▪ Industri pengolahan susu segar dan krim (KBLI 10510)
▪ Industri pengolahan produk dari susu lainnya (KBLI 10590)
▪ Industri makaroni, mie dan produk sejenisnya (KBLI 10740)
▪ Industri pengolahan dan pengawetan produk daging dan daging unggas (KBLI 10130)
▪ Industri berbasis daging lumatan dan surimi (KBLI 10216)
▪ Industri makanan dari cokelat dan kembang gula (KBLI 10732)
▪ Industri makanan dan masakan olahan (KBLI 10750)
▪ Industri produk makanan lainnya (KBLI 10799)
▪ Perdagangan besar gula, coklat dan kembang gula (KBLI 46331)
▪ Industri air kemasan (KBLI 11051)
▪ Aktivitas pengepakan (KBLI 82920)
▪ Perdagangan besar makanan dan minuman lainnya (KBLI 46339)
▪ Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)
▪ Industri sabun dan bahan pembersih rumah keperluan tangga (KBLI 20231)
▪ Industri kosmetik termasuk pasta gigi (20232)
▪ Perdagangan besar kosmetik untuk manusia (KBLI 46443)
▪ Perdagangan besar berbagai barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya (KBLI
46499)
Kegiatan usaha yang akan ditambahkan dalam anggaran dasar:
Industri kembang gula (KBLI 10734).
5
Page 6
Penambahan kegiatan usaha berupa Industri Kembang Gula (KBLI 10734) dilakukan
sehubungan dengan rencana Perseroan untuk memproduksi dan memasarkan produk permen
gummy sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi portofolio produk
Perseroan.
Meskipun Perseroan saat ini telah memiliki KBLI Industri Makanan dari Cokelat dan Kembang
Gula (KBLI 10732) serta KBLI Industri Kembang Gula Lainnya (KBLI 10739) dalam Anggaran
Dasar Perseroan, berdasarkan klasifikasi kegiatan usaha yang digunakan dalam proses
registrasi produk pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk permen gummy
memerlukan kesesuaian dengan KBLI 10734 (Industri Kembang Gula). Oleh karena itu,
Perseroan perlu menambahkan KBLI 10734 ke dalam Anggaran Dasar untuk mendukung
proses registrasi dan perizinan produk gummy yang akan diproduksi dan dipasarkan oleh
Perseroan.
Pangsa Pasar dan Sasaran
Pasar industri makanan dan minuman global terus menunjukkan pertumbuhan positif, namun
akselerasi pertumbuhan paling dinamis saat ini digerakkan oleh sektor novelty confectionery,
khususnya pasar gummy. Pasar gummy di Indonesia secara umum berkembang dengan
sangat pesat dengan estimasi total nilai pasar mencapai kisaran USD 850 juta hingga USD
950 juta (setara dengan Rp. 13,6 Triliun hingga Rp.15,2 Triliun) pada tahun 2026. Struktur
kapitalisasi ini dibentuk oleh segmen permen jeli biasa senilai USD 400 Juta hingga USD 450
Juta dan segmen functional gummies sebesar USD 422,72 juta. Dari sisi pertumbuhan,
permen jeli biasa mencatat laju Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 4,5% hingga
5,2% per tahun, sementara segmen functional gummies menjadi kategori dengan pertumbuhan
paling cepat dengan CAGR mencapai 8,54% per tahun. Mengingat pasar terus membesar,
penetrasi produk baru Perseroan diarahkan untuk menyerap potensi pertumbuhan pasar
(market growth absorption).
Potensi Pasar dan Kesinambungan
Perekonomian Indonesia sebagian besar didorong oleh peningkatan konsumsi yang pesat,
termasuk industri makanan dan minuman. Pertumbuhan penjualan didorong oleh peningkatan
pengeluaran untuk makanan dan minuman, terutama di kalangan konsumen kelas menengah.
Banyak industri lokal dan internasional memanfaatkan peluang untuk menjual makanan dan
minuman kepada konsumen Indonesia yang semakin terbuka terhadap makanan dan cita rasa
baru.
Industri makanan dan minuman di Indonesia pada 2025 menunjukkan performa yang solid dan
terus berkembang. Hal ini menggambarkan bahwa pelaku usaha, investor, dan pelaku industri
melihat potensi besar di dalam negeri, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun
merespon permintaan ekspor. Sektor ini juga memberikan kontribusi signifikan bagi PDB
industri pengolahan non-migas. Dengan demikian, Indonesia semakin menegaskan posisinya
sebagai salah satu pasar makanan dan minuman terbesar di Asia Tenggara.
Industri makanan dan minuman Indonesia tidak hanya fokus pada pasar domestik, tetapi juga
bergerak ke arah global. Pemerintah dan pelaku industri mendorong kemitraan global, baik
dalam bentuk joint–venture, ekspor, maupun transfer teknologi. Upaya ini diyakini penting
untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional, serta memperluas pangsa
pasar luar negeri.
Pasar gummy di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, ditandai dengan
semakin banyaknya produk gummy impor yang masuk dan diterima dengan baik oleh pasar
domestik. Hal ini menunjukkan tingginya minat konsumen terhadap produk gummy. Gummy
merupakan jenis snack yang disukai oleh berbagai kalangan usia, mulai dari anak-anak,
remaja, hingga dewasa, sehingga memiliki potensi pasar yang luas dan berkelanjutan.
Sektor ini memiliki daya tarik jangka panjang karena produk gummy memiliki inovasi tinggi
pada aspek formulasi, yang memungkinkan produsen merespons perubahan tren gaya hidup
melalui opsi rendah gula (low-sugar) maupun eksplorasi kombinasi rasa yang beragam secara
fleksibel. Karakteristik produk yang adaptif ini memberikan peluang besar bagi industri untuk
terus memperbaharui siklus produk sesuai dengan dinamika selera konsumen yang cepat
berubah.
6
Page 7
Sasaran Pasar
Berikut adalah sasaran pasar Perseroan :
- Konsumen usia 6–35 tahun
- Konsumen yang tinggal di perkotaan
- Konsumen yang peduli rasa, kemasan dan gaya hidup
- Pembeli di e-commerce, minimarket, modern trade serta warung dan toko kelontong
tradisional (general trade)
Strategi Pemasaran
Berikut adalah strategi pemasaran Perseroan :
- Branding dengan desain kemasan modern dan estetik
- Aktivasi digital marketing dan media sosial
- Kolaborasi dengan influencer/key opinion leader
- Sampling dan promo
- Penjualan online dan offline terintegrasi yang menyeimbangkan pasokan modern trade
dan sebaran merata di general trade
Pesaing Usaha
Berikut adalah beberapa perusahaan pesaing Perseroan yang bergerak dalam bidang industri
yang sama :
▪ PT Yupi Indo Jelly Gum, Tbk
▪ PT Ranjani Jaya Lestari
▪ Amos Food Group
▪ PT Mayora Indah, Tbk
Analisis Persaingan Usaha
Industri makanan merupakan industri yang selalu mengalami pertumbuhan yang positif,
memiliki nilai pasar yang besar dan juga merupakan industri yang sangat kompetitif.
Pemasaran produk gummy oleh Perseroan tidak lepas dari adanya persaingan. Perseroan
berencana untuk memasarkan produk gummy tersebut dengan pengalaman Perseroan dalam
bisnis barang konsumen. Produk Perseroan merupakan produk berkualitas yang diproduksi
dengan standard higienis tinggi dan telah dikenal luas di masyarakat serta memiliki banyak
konsumen loyal, hal tersebut meningkatkan daya saing Perseroan dibandingkan dengan
perusahaan kompetitor. Perusahaan yang dapat menjadi pesaing Perseroan adalah
perusahaan-perusahan produsen makanan lainnya. Pihak yang mendominasi dalam bidang
industri yang sama dengan Perseroan adalah PT Yupi Indo Jelly Gum, Tbk (Yupi).
Analisis Peluang Usaha
Pengembangan usaha baru yang akan dilakukan oleh Perseroan yaitu dengan menambah
jenis produk gummy dengan fokus pada perpaduan konsep indulgent gummy dan functional
gummy. Melalui strategi diversifikasi usaha ini, Perseroan akan selalu berusaha menjaga
keberlangsungan usahanya di masa mendatang dengan terus mencari peluang-peluang
penjualan produk-produk baru. Konsep indulgent menawarkan rasa premium dengan struktur
biaya bahan baku (cost margin) yang efisien, sedangkan aspek functional memberikan nilai
tambah kesehatan pada produk melalui kandungan vitamin atau zat aktif yang diminati pasar
modern.
Peluang serapan pasar ini sangat terbuka karena produk gummy memiliki inovasi tinggi pada
aspek formulasi, sehingga memudahkan proses produksi yang kompetitif di berbagai lini pasar.
Portofolio produk ini dirancang secara adaptif untuk mendukung strategi distribusi yang luas
dan merata ke seluruh lapisan konsumen. Pada jalur distribusi, integrasi saluran modern trade,
saluran e-commerce, hingga saluran general trade mendukung pertumbuhan pasar gummy
dari Perseroan secara berkelanjutan. Dengan memaksimalkan skalabilitas penetrasi produk
dari kasir ritel modern hingga ke jaringan warung tradisional dengan pertimbangan struktur
cost margin yang sehat, Perseroan dapat mengoptimalkan volume penjualan sekaligus
menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjang.
Target, Konsep dan Strategi Pemasaran Perseroan
Dalam rangka pengembangan usaha produk gummy, Perseroan memposisikan diri sebagai
produsen gummy inovatif dengan kualitas tinggi, fokus pada rasa, tekstur dan visual yang
menarik. Target pasar utama adalah konsumen umur 6-35 tahun, konsumen yang tinggal di
7
Page 8
perkotaan yang aktif di media sosial dan tertarik pada produk unik. Strategi pemasaran
difokuskan pada digital marketing melalui platform seperti TikTok, Instagram dan marketplace,
dengan pendekatan konten kreatif, kolaborasi dengan influencer, serta pemanfaatan tren viral
untuk meningkatkan brand awareness Perseroan juga menetapkan harga yang kompetitif dan
proses distribusi secara omnichannel, yaitu mengintegrasikan seluruh saluran penjualan dan
komunikasi baik fisik (offline) maupun digital (online) ke dalam satu sistem terpadu, untuk
mendorong pertumbuhan penjualan dan loyalitas konsumen.
B. Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
Tenaga Ahli
Berikut ini adalah latar belakang dan pengalaman dari tenaga ahli profesional Perseroan untuk
melaksanakan kegiatan usaha baru.
Rinaldi – Tenaga Ahli
Beliau memiliki pengalaman manajemen yang luas dalam industri gula dan kembang gula
(sugar confectionery), dengan latar belakang pendidikan sarjana teknologi pangan dari Institut
Pertanian Bogor pada periode 1987-1992. Beliau memiliki pengalaman dalam pengelolaan
Supply Chain yang mencakup Purchasing, Production Planning and Inventory Control,
Warehousing dan Logistics, serta inisiatif Strategic Improvement dan Environment, Health &
Safety (EHS).
Beliau pernah bekerja di beberapa perusahaan diantaranya PT Van Melle Indonesia (1992-
2001) sebagai R&D, QA, EHS & Production (Assistant Manager – Supervisor), PT Van Melle
Indonesia (2001-2003) sebagai Plant Manager, PT Van Melle Indonesia (2003-2017) sebagai
Production Control Senior Manager, PT Van Melle Indonesia (2017-2019) sebagai Strategic
Improvement & EHS Senior Manager, PT Sentra Usahatama Jaya (2022-2024) sebagai
Support Services Division Head/Senior Manager, dan PT Sin A Sixfifteen & PT Yang Karya
Nusantara (2024-2025) sebagai Operation & Continuous Improvement Senior Manager.
Dengan latar belakang pendidikan serta pengalaman yang cukup panjang di industri gula dan
kembang gula (sugar confectionery), maka Perseroan memiliki keyakinan bahwa Beliau
merupakan figur yang tepat untuk menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
pengembangan usaha industri kembang gula yang akan dijalankan oleh Perseroan.
Tenaga Kerja
Keahlian minimum yang wajib dimiliki oleh tenaga kerja adalah sebagai berikut :
Jabatan Kebutuhan Pendidikan Pengalaman Kerja
Manager 1 S1 Minimal 5 tahun
SPV 5 Minimal D3 Minimal 5 tahun
Staff 16 Minimal SMK/SMA Minimal 3 tahun
Operator 41 Minimal SMK/SMA Minimal 1 tahun
Untuk rencana pengembangan usaha di bidang industri kembang gula, Perseroan akan
menggunakan 63 tenaga kerja yang akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional
Perseroan dan untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja ini akan dipenuhi seluruhnya dengan
dengan perekrutan baru.
2. Penjelasan tentang Pengaruh Perubahan Kegiatan Usaha pada Kondisi Keuangan
Perseroan
Untuk menjalankan kegiatan usaha baru Perseroan memerlukan Investasi sebesar Rp. 46,215
Miliar untuk tanah, bangunan, dan mesin, dimana dibebankan secara proporsional terhadap aset
yang sudah ada.
8
Page 9
Dampak Keuangan Perseroan secara kuantitatif setelah dilaksanakannya pengembangan usaha:
Nilai dalam Rp. 000,-
Tahun
Keterangan
2026 2027 2028 2029 2030
Nilai investasi 46.215.176 0 0 0 0
Arus kas akhir 6.233.782 57.715.601 139.319.684 238.304.201 350.493.693
Modal kerja 8.012.869 13.597.458 20.679.012 23.781.763 26.783.119
Pendapatan 41.666.259 168.097.235 258.492.519 297.256.424 335.282.349
Beban Pokok 22.594.620 86.561.626 127.520.968 145.331.729 162.870.504
Beban
Operasional 3.432.895 14.676.410 23.574.879 27.346.445 31.034.132
Arus kas proyek (39.981.394) 51.481.819 81.604.083 98.984.517 112.189.492
Sumber pendanaan industri kembang gula direncanakan menggunakan modal investasi yang berasal
dari kas Perseroan. Jadwal realisasi investasi akan dikeluarkan pada tahun 2026.
Berikut adalah rasio keuangan Perseroan setelah dilaksanakannya pengembangan kegiatan usaha:
Tabel Analisis Profitabilitas dan Analisis Timbal Balik Investasi Kegiatan Usaha Baru
Keterangan 2026 2027 2028 2029 2030 Rata-rata
Gross Profit Margin 45,77% 48,51% 50,67% 51,11% 51,42% 49,50%
Operating Profit Margin 37,53% 39,77% 41,55% 41,91% 42,17% 40,59%
Net Profit Margin 29,28% 31,02% 32,41% 32,69% 32,89% 31,66%
Return on Investment 19,72% 45,08% 41,42% 32,34% 26,78% 33,07%
Return on Equity 20,88% 47,17% 43,11% 33,33% 27,45% 34,39%
Dilihat dari laba (rugi) usaha setelah dilaksanakannya kegiatan pengembangan usaha, rata-rata Gross
Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM) dan Net Profit Margin (NPM), Return on
Investment (ROI) dan Return on Equity (ROE) per 31 Desember 2026 hingga 2030 secara berurutan
adalah sebesar 49,50%, 40,59%, 31,66%, 33,07% dan 34,39%.
Analisis Sensitivitas
Analisis sensitivitas dibuat berdasarkan harga jual dan harga bahan baku. Berdasarkan grafik analisis
sensitivitas diatas, pengembangan kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan paling sensitif
terhadap kenaikan harga jual.
IV. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Budi, Edy, Saptono dan Rekan (KJPP BEST)
yang selanjutnya disebut “Penilai” sebagai penilai resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Keuangan Nomor : 402/KM.1/2009, tanggal 22 April 2009, dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang
Pasar Modal Nomor : KEP-385/KS.13/2026 tanggal 22 Mei 2026 atas nama Budi Syafaat, ST., MM.,
MAPPI (Cert.).
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, KJPP BEST bertindak secara independen tanpa
adanya benturan kepentingan dan KJPP BEST tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun dengan
9
Page 10
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KJPP BEST juga tidak memiliki kepentingan ataupun
keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
Berikut adalah ringkasan laporan studi kelayakan atas Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
sebagaimana yang dituangkan dalam laporan KJPP No. 00014/2.0033-00/BS/04/0191/1/VI/2026,
tanggal 4 Juni 2026, yang merupakan revisi dari Laporan Studi Kelayakan No. 00012/2.0033-00/BS/04
/0191/1/V/2026 tanggal 7 Mei 2026.
Maksud dan Tujuan
Laporan studi kelayakan ini bertujuan untuk menyatakan pendapat atas kelayakan proyek yang akan
dijalankan oleh Perseroan dan sebagai informasi bagi pihak Manajemen Perseroan, publik beserta
pemegang saham berkaitan dengan rencana untuk melakukan pengembangan usaha. Perseroan
berencana untuk melakukan pengembangan usaha pada bidang industri kembang gula (KBLI 10734).
Selain itu, laporan studi kelayakan ini juga disusun untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(POJK) No. 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Laporan ini disusun sebagai bahan pertimbangan bagi Perseroan untuk mendapatkan penilaian objektif
mengenai prospek usaha Perseroan sehubungan dengan rencana pengembangan usaha tersebut.
Sehubungan dengan adanya perubahan yang kami lakukan pada laporan Penilai yang diterbitkan
dengan No. 00012/2.0033-00/BS/04/0191/1/V/2026, tanggal 7 Mei 2026, maka kami melakukan revisi
dengan diterbitkannya laporan ini. Revisi tersebut dikarenakan terdapat perubahan pada bab
pendahuluan, bab profil perseroan, analisis kelayakan teknis, model manajemen dan pola bisnis,
analisis kelayakan pasar, serta bab analisis kelayakan keuangan.
Objek Studi Kelayakan dan Tanggal Studi Kelayakan
Studi kelayakan disusun berdasarkan data dari manajemen Perseroan serta data lain yang relevan dan
hasil wawancara dengan Manajemen Perseroan.
Metode yang digunakan Penilai dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah :
1. Analisis Kelayakan Pasar
Melakukan kajian atas kondisi pasar, seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability), potensi
pasar, sasaran dan potensi nilai pasar. Disamping itu juga melakukan analisis atas pesaing usaha
serta strategi pemasaran.
2. Analisis Kelayakan Teknis
Melakukan kajian terhadap kapasitas dan target bisnis, serta memperhatikan ketersediaan dan
kualitas sumber daya, pekerja dan ahli profesional. Kajian teknis juga meliputi proses produksi
secara umum.
3. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Pada aspek ini, analisis mencakup keunggulan kompetitif karena keunikan pola bisnis yang
diajukan Perseroan, kemampuan para pesaing untuk meniru produk yang dihasilkan serta
kemampuan untuk menciptakan nilai.
4. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Kajian yang dilakukan pada aspek ini meliputi ketersediaan tenaga kerja, manajemen kekayaan
intelektual (intellectual property), manajemen risiko, kapasitas dan kemampuan manajemen serta
kesesuaian struktur organisasi dan manajemen.
5. Analisis Kelayakan Keuangan
Sebagai muara dari seluruh aspek yang dikaji, maka aspek keuangan akan mengkaji paling kurang
meliputi rencana investasi, sumber pembiayaan, biaya operasional, proyeksi laporan keuangan,
analisis titik impas (break even analysis), analisis profitabilitas (profitability analysis) serta analisis
tingkat imbal balik investasi (overall return on investment).
Laporan studi kelayakan disusun berdasarkan data dari manajemen Perseroan, hasil pengamatan
Penilai usaha di lapangan serta data lain yang relevan yang meliputi :
▪ Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 hingga 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Akuntan Publik Bambang Budi
Tresno dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan
pendapat wajar, dalam semua hal yang material, laporan keuangan untuk periode yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 yang diaudit oleh Akuntan Publik
Raden Ginandjar dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar,
dalam semua hal yang material dan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang diaudit oleh Akuntan Publik Bambang Budi Tresno dari KAP Tanubrata
Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
10
Page 11
▪ Rencana konsep pengembangan, rencana penjualan, biaya investasi dan biaya lainnya diperoleh
dari Manajemen Perseroan.
▪ Proyeksi keuangan tahun 2026-2030 yang digunakan dalam penilaian merupakan proyeksi yang
disusun oleh Manajemen Perseroan dan telah disesuaikan oleh Penilai.
▪ Penilai usaha telah melakukan wawancara dan diskusi dengan Tim Manajemen Perseroan yaitu
dengan Ibu Fany Soegiarto selaku Direktur, Bapak Rinaldi selaku Factory Manager dan Ibu Nabila
Syaputri selaku Marketing Product Development.
▪ Dokumen dan informasi lain.
Tanggal penilaian (cutoff date), yaitu tanggal pada saat Nilai, hasil penilaian, atau perhitungan manfaat
ekonomi dinyatakan. Pada laporan ini, tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2025, di mana batas
tersebut diambil atas dasar pertimbangan kepentingan dan tujuan penilaian.
Asumsi dan Kondisi Pembatas
1. Laporan penilaian usaha bersifat non-disclaimer opinion.
2. Penilai usaha telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian.
3. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
4. Proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan
yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5. Penilai usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan.
6. Laporan penilaian usaha yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
7. Penilai usaha bertanggung jawab atas laporan penilaian usaha dan kesimpulan nilai akhir.
8. Penilai usaha telah memperoleh informasi atas status hukum obyek penilaian dari pemberi tugas.
9. Penilai usaha tidak mempunyai kepentingan terhadap aset, kepemilikan atau kepentingan bisnis
yang menjadi subyek dari penilaian ini, baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.
10. Penilai usaha tidak memiliki kepentingan pribadi atau kecenderungan untuk berpihak berkenaan
dengan subyek dari laporan ini maupun pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
11. Kompensasi yang Penilai Usaha terima dari penugasan penilaian ini tidak dikaitkan dengan nilai
yang dilaporkan didasarkan pada hasil penilaian yang telah ditentukan sebelumnya.
12. Berdasarkan pengetahuan dan keyakinan Penilai usaha pernyataan-pernyataan mengenai fakta
dalam laporan ini yang menjadi dasar dari analisis, kesimpulan dan opini yang Penilai usaha
nyatakan adalah benar.
13. Analisis, opini dan kesimpulan yang telah dibuat, dalam laporan ini telah disusun sesuai dengan
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII-2018 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No. 35/POJK.04/2020 Tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal.
Analisis Kelayakan Teknis
Dalam rangka melakukan pengembangan usaha, Perseroan berencana untuk melakukan
pengembangan usaha yaitu pada bidang industri kembang gula yang mencakup usaha pembuatan
kembang gula termasuk seluruh kembang gula keras, kembang gula lunak, kembang gula karet,
caramel, cachous, nougat, foundant, dan marzipan, yang bahan utamanya bukan dari cokelat (KBLI
10734). Sejalan dengan rencana tersebut, Perseroan akan menambah varian produk berupa gummy
(permen jelly) dengan fokus pada konsep indulgent gummy.
Analisis Kelayakan Model Manajemen
Untuk rencana pengembangan usaha di bidang industri kembang gula, Perseroan akan menggunakan
63 tenaga kerja dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Tenaga Kerja
Department Position Quantity Kualifikasi Pengalaman Kerja
Product Supply Senior S1 Minimal 5 tahun
Factory 1
Manager
Subtotal Factory 1
Engineering SPV/Executive 1 Minimal D3 Minimal 5 tahun
Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
Technical Store 1
sederajat
Engineering
Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
Maintenance Technician 6
sederajat
Utility Operators 4
Subtotal Engineering 12
Production Production SPV/Executive 1 Minimal D3 Minimal 5 tahun
11
Page 12
Cooking & Deposting Minimal SMK/SMA dan Minimal 1 tahun
12
Operators sederajat
Minimal SMK/SMA dan Minimal 1 tahun
Packing Operators 10
sederajat
Subtotal Production 23
PPIC, Warehouse & Logistic Minimal D3 Minimal 5 tahun
1
SPV/Exe
PPIC Staff Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
1
sederajat
PPIC,
Logistic Staff Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
Warehouse, 1
sederajat
and Logistic
Warehouse Operators Minimal SMK/SMA dan Minimal 1 tahun
6
sederajat
Logistic Operators Minimal SMK/SMA dan Minimal 1 tahun
3
sederajat
Subtotal PPIC & Logistic 12
QA & R&D SPV/Exe 1 Minimal D3 Minimal 5 tahun
R&D Staff Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
1
sederajat
QA and R&D QA Staff Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
3
sederajat
Lab Analyst Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
1
sederajat
Subtotal QA & R&D 6
EHS & GA SPV 1 Minimal D3 Minimal 5 tahun
WWTP Operators Minimal SMK/SMA dan Minimal 1 tahun
3
sederajat
GA Staff Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
1
EHS and GA sederajat
EHS Staff Minimal SMK/SMA dan Minimal 3 tahun
1
sederajat
Cleaning Service Minimal SMK/SMA dan Minimal 1 tahun
3
sederajat
Subtotal EHS & GA 9
TOTAL 63
Tenaga ahli Perseroan memiliki kompetensi yang memadai, yang didukung oleh pengalaman kerja
serta pelatihan yang relevan dengan bidangnya. Berdasarkan pengalaman, pelatihan yang telah diikuti,
tenaga ahli tersebut diyakini memiliki kapabilitas yang tepat untuk mendukung pelaksanaan serta
pengawasan kegiatan pengembangan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan.
Untuk menjalankan pengembangan usaha tersebut, keahlian minimum yang wajib dimiliki oleh tenaga
kerja adalah lulusan SMK/SMA dan sederajat.
Kebutuhan tenaga kerja di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan, dan
untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja ini akan dipenuhi seluruhnya dengan perekrutan baru.
Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru, Perseroan didukung oleh tenaga ahli yang
memiliki kompetensi serta dilengkapi platform digital marketing yang memadai, akan menciptakan
keunggulan kompetitif bagi Perseroan dalam menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan
keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka Perseroan diperkirakan akan dapat bersaing dengan
perusahaan kompetitor.
Pengembangan usaha baru yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah kembang gula berupa produk
gummy dengan berbagai varian rasa dan bentuk.
Terdapat sejumlah perusahaan yang telah memproduksi produk sejenis di pasar. Namun demikian,
Perseroan memiliki keunggulan dalam hal kecepatan pengembangan produk (product development
speed), fleksibilitas formulasi, serta kemampuan untuk menghadirkan variasi produk dalam waktu yang
relatif singkat.
12
Page 13
Analisis Kelayakan Keuangan
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan suatu proyek, yang akan diuji dengan menggunakan
beberapa parameter seperti :
▪ Net Present Value (NPV)
NPV menunjukkan angka yang positif yaitu sebesar Rp. 216.416.148.000,-.
▪ Internal Rate of Return (IRR)
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 159,92% atau lebih besar dari tingkat pengembalian yang
diasumsikan sebesar 8,55% per tahun.
▪ Profitability Index (PI)
PI proyek adalah sebesar 4,35729 yang berarti lebih besar dari 1.
▪ Payback Period (PP)
PP adalah 1 Tahun 9 Bulan.
▪ Break Even Point (BEP)
Rata-rata BEP yang dihasilkan adalah sebesar Rp 39.628.612.000,- atau sebesar 18,00% dari nilai
penjualan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis atas kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan
model manajemen dan kelayakan keuangan yang seksama, maka rencana untuk pengembangan
usaha, yaitu industri kembang gula oleh Perseroan adalah layak.
V. IKHTISAR KEUANGAN PENTING
Perkembangan laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2021 hingga 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Akuntan Publik Bambang Budi Tresno dari KAP
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material,
laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 hingga 31 Desember
2024 yang diaudit oleh Akuntan Publik Raden Ginandjar dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
& Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material dan laporan keuangan untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang diaudit oleh Akuntan Publik Bambang Budi Tresno
dari KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang
material,adalah sebagai berikut:
Kinerja laba (rugi) Perseroan periode 31 Desember 2021 hingga 2025 adalah sebagai berikut:
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata penjualan mengalami kenaikan sebesar
30,97% per tahun.
13
Page 14
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban pokok penjualan mengalami kenaikan
sebesar 31,76% per tahun, hal tersebut sejalan dengan kenaikan penjualan.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba kotor mengalami kenaikan sebesar
30,35% per tahun.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban usaha mengalami kenaikan sebesar
32,24% per tahun.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba usaha mengalami kenaikan sebesar
28,86% per tahun.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata penghasilan keuangan mengalami kenaikan
sebesar 52,30% per tahun akibat meningkatnya penempatan investasi pada instrumen utang.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban keuangan mengalami penurunan
sebesar 36,67% per tahun akibat berkurangnya beban bunga liabilitas sewa.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba sebelum pajak mengalami kenaikan
sebesar 29,71% per tahun.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata beban pajak penghasilan mengalami
kenaikan sebesar 28,97% per tahun sejalan dengan kenaikan laba usaha.
- Pada periode 31 Desember 2021-2025, rata-rata laba tahun berjalan mengalami kenaikan
sebesar 29,91% per tahun.
14
Page 15
Kinerja aset Perseroan per 31 Desember 2021-2025 adalah sebagai berikut :
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata kas dan setara kas mengalami kenaikan sebesar 30,44% per
tahun, karena adanya peningkatan pada kas diperoleh dari aktivitas operasi.
- Per 31 Desember 2021-2025, penempatan bank jangka pendek tercatat sebesar Rp. 10 Miliar.
- Per 31 Desember 2023-2025, rata-rata investasi jangka pendek mengalami kenaikan sebesar
672,95% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata piutang usaha - neto mengalami kenaikan sebesar 30,95% per
tahun sejalan dengan meningkatnya penjualan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata piutang non usaha - neto mengalami kenaikan sebesar
34,46% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata persediaan mengalami kenaikan sebesar 44,28% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata uang muka dan biaya dibayar dimuka mengalami kenaikan
sebesar 184,85% per tahun, akibat meningkatnya uang muka aset tetap.
- Per 31 Desember 2021-2022, pajak dibayar di muka mengalami penurunan sebesar 68,58% per
tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total aset lancar mengalami kenaikan sebesar 32,89% per
tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata aset tetap neto mengalami kenaikan sebesar 24,69% per
tahun akibat adanya penambahan jumlah aset tetap.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata aset takberwujud neto mengalami penurunan sebesar 84,09%
per tahun, akibat penyusutan software yang digunakan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata uang jaminan mengalami penurunan sebesar 9,42% per
tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata investasi pada instrumen utang mengalami kenaikan sebesar
57,19% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total aset tidak lancar mengalami kenaikan sebesar 24,84%
per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total aset mengalami kenaikan sebesar 28,64% per tahun.
Kinerja liabilitas dan ekuitas Perseroan per 31 Desember 2021-2025 adalah sebagai berikut :
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata utang usaha mengalami kenaikan sebesar 27,99% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata utang pajak mengalami kenaikan sebesar 22,16% per tahun,
akibat peningkatan penjualan dan laba usaha Perseroan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata akrual mengalami kenaikan sebesar 8,52% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas imbalan kerja jangka pendek mengalami kenaikan
sebesar 50,50% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata utang sewa pembiayaan yang jatuh tempo satu tahun
mengalami penurunan sebesar 60,19% per tahun.
15
Page 16
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total liabilitas jangka pendek mengalami kenaikan sebesar
18,59% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata uang jaminan pelanggan mengalami penurunan sebesar
16,87% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas imbalan kerja mengalami kenaikan sebesar 0,90% per
tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas sewa pembiayaan setelah dikurangi bagian jangka
pendek mengalami penurunan sebesar 85,10% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata liabilitas pajak tangguhan - neto mengalami kenaikan sebesar
8,40% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total liabilitas jangka panjang mengalami penurunan sebesar
4,22% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, saldo modal saham tidak mengalami perubahan.
- Per 31 Desember 2021-2025, tambahan modal disetor tidak mengalami perubahan.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata keuntungan pengukuran kembali program imbalan pasti
mengalami kenaikan sebesar 2,15% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata saldo laba dicadangkan tidak mengalami perubahan setiap
tahunnya.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata saldo laba belum dicadangkan mengalami kenaikan sebesar
109,00% per tahun, akibat peningkatan laba.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total ekuitas mengalami kenaikan sebesar 32,66% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata total liabilitas dan ekuitas mengalami kenaikan sebesar
28,64% per tahun.
Kebijakan manajemen untuk mengalokasikan belanja modal dalam rangka ekspansi dan peningkatan
kapasitas operasional pabrik menyebabkan Perseroan memiliki peningkatan berkelanjutan atas aset
tetap, pendapatan serta laba Perseroan.
Secara umum, kinerja arus kas Perseroan pada periode 31 Desember 2021-2025 adalah sebagai
berikut :
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata arus kas dari aktivitas operasi mengalami kenaikan sebesar
17,69% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata arus kas neto dari aktivitas investasi mengalami kenaikan
sebesar 81,69% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata arus kas neto dari aktivitas pendanaan mengalami penurunan
sebesar 49,04% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, rata-rata kenaikan (penurunan) bersih kas dan setara kas mengalami
penurunan sebesar 2.216,71% per tahun.
- Per 31 Desember 2021-2025, jumlah saldo kas dan setara kas akhir tahun mengalami kenaikan
sebesar 30,44% per tahun.
16
Page 17
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka
pendek melalui aset lancar yang dimiliki. Rata-rata current ratio dan quick ratio Perseroan per
31 Desember 2021-2025 masing-masing sebesar 358,10% dan 268,14%.
Rasio solvabilitas merupakan kemampuan perusahaan dalam mengembalikan seluruh liabilitas melalui
seluruh aset yang dimiliki ataupun melalui ekuitas. Rata-rata total Debt to Equity Ratio per 31 Desember
2021-2025 mencapai 23,33%. Sedangkan rata-rata total Debt to Assets Ratio pada periode yang sama
adalah sebesar 18,75%.
Rasio rentabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba. Dilihat dari laba (rugi)
usaha, rata-rata Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM) dan Net Profit Margin
(NPM) per 31 Desember 2021-2025 masing masing adalah sebesar 52,49%, 33,32% dan 27,36%.
Tingkat balikan terhadap total aset (Return on Asset/ROA) menunjukkan kemampuan Perseroan untuk
menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara laba bersih dengan jumlah aset.
ROA Perseroan per 31 Desember 2021-2025 rata rata sebesar 20,37%. Tingkat balikan terhadap total
ekuitas (Return on Equity/ROE) menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bersih
yang diukur dengan membandingkan antara laba bersih dengan jumlah ekuitas. ROE Perseroan per 31
Desember 2021-2025 rata-rata sebesar 25,14%.
VI. HAL MATERIAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN KEGIATAN USAHA BARU
Tidak terdapat hal material lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha baru selain yang telah
diungkapkan dalam keterbukaan informasi ini dan laporan studi kelayakan atas Rencana Perubahan
Kegiatan Usaha sebagaimana yang dituangkan dalam laporan KJPP No. 00014/2.0033-
00/BS/04/0191/1/VI/2026, tanggal 4 Juni 2026.
VII. INFORMASI PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
1. RUPSLB Sehubungan dengan Perubahan Kegiatan Usaha Utama
POJK No. 17 mensyaratkan adanya persetujuan terlebih dahulu dari RUPS untuk melakukan
perubahan kegiatan usaha.Sesuai dengan POJK No. 17, rencana pelaksanaan permintaan
persetujuan atas Penambahan Kegiatan Usaha Baru sebagaimana tersebut diatas, akan disetujui
dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada
hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 pada pukul 10.00 WIB. Pada Agenda RUPSLB ini juga akan
dilakukan pembahasan mengenai laporan studi kelayakan usaha
2. Kuorum RUPSLB
Berdasarkan Pasal 15 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Pengubahan Anggaran Dasar ditetapkan
oleh Rapat Umum Pemegang Saham, yang dihadiri oleh Pemegang Saham yang mewakili sedikit-
dikitnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh jumlah saham yang telah ditempatkan oleh
Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh sedikit-dikitnya 2/3 (dua per
tiga) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan hak suara yang sah dalam Rapat. Hanya
pemegang saham yang terdaftar pada tanggal 25 Mei 2026 yang berhak untuk hadir dan
memberikan suara pada RUPSLB. Pemegang Saham yang terdaftar pada tanggal tersebut berhak
untuk memberikan satu suara atas setiap saham yang dimilikinya.
17
Page 18
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Alfindo Putrasetia
p.2
unresolved
person
Nitra Reza
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra.
p.4
unresolved
org
Pengawas Obat dan Makanan
p.6
unresolved
org
PT Ranjani Jaya Lestari
p.7
unresolved
org
PT Van Melle Indonesia
p.8 ×4
unresolved
org
PT Sentra Usahatama Jaya
p.8
unresolved
org
PT Sin A Sixfifteen
p.8
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Budi
p.9
unresolved
org
Saptono dan Rekan
p.9
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.9
unresolved
org
KJPP
p.10 ×2
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.10 ×6
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.10 ×5
unresolved
person
Rinaldi
p.11
unresolved
person
Nabila Syaputri
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
672 ms
12 Sep 2026 22:15
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}