Skip to content
Back to announcement

20240930_BNII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31730088_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                       RINGKASAN RISALAH
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                           PT BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk. (“Perseroan”)

Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) pada:
Hari/tanggal : Jumat, 27 September 2024
Waktu         : 14.07 WIB – 14.31 WIB
Tempat        : Function Room, Sentral Senayan III lantai 28, Jl. Asia Afrika No. 8, Jakarta 10270

dengan hasil sebagai berikut:

Kehadiran Rapat:
Rapat dihadiri oleh:
Dewan Komisaris:
1. Presiden Komisaris    : Dato’ Khairussaleh Ramli
2. Komisaris             : Edwin Gerungan
3. Komisaris             : Datuk Lim Hong Tat
4. Komisaris             : Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid
5. Komisaris Independen : Achjar Iljas
6. Komisaris Independen : Hendar
7. Komisaris Independen : Putut Eko Bayuseno
8. Komisaris Independen : Marina R. Tusin
Direksi:
1. Presiden Direktur         : Steffano Ridwan
2. Direktur                  : Irvandi Ferizal
3. Direktur                  : Effendi
4. Direktur                  : Widya Permana
5. Direktur                  : Ricky Antariksa
6. Direktur                  : Bambang Andri Irawan
7. Direktur                  : Shaiful Adhli Yazid
8. Direktur yang Membawahkan : Yessika Effendi
   Fungsi Kepatuhan
9. Direktur Unit Usaha       : Romy Hardiansyah
   Syariah
Dewan Pengawas Syariah:
1. Ketua                 : Muhammad Anwar Ibrahim
2. Anggota               : Mohammad Bagus Teguh Perwira
3. Anggota               : Sodikun (menunggu persetujuan Regulator terkait)
Undangan:
1. Daniel James Rompas : calon Komisaris Independen
2. Bianto Surodjo        : calon Direktur
3. M. Sa’ad Ih           : calon Ketua Dewan Pengawas Syariah
4. Ahmad Satori          : calon Anggota Dewan Pengawas Syariah
Pemegang Saham/Kuasa yang hadir berdasarkan Daftar Pemegang Saham per 4 September 2024:
74.181.837.878 saham (97,332%) dari total 76.215.195.821 saham.

Pemenuhan Prosedur Hukum:
1. Rencana Rapat telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”) dan Bursa Efek Indonesia melalui
   Surat Perseroan No. S.2024.215/MBI/DIR COMPLIANCE dan No. S.2024.216/MBI/DIR COMPLIANCE tertanggal 14
   Agustus 2024;
2. PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
   PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.maybank.co.id pada tanggal 21 Agustus
   2024;
3. PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham juga telah dipublikasikan pada situs web Bursa Efek Indonesia, situs
   web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan situs web Perseroan www.maybank.co.id pada tanggal 5
   September 2024. Penjelasan atas mata acara Rapat dan Daftar Riwayat Hidup dari calon anggota Dewan
   Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang akan diangkat dalam Rapat, telah ditayangkan
   pada situs web Perseroan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Dato’ Khairussaleh Ramli, Presiden Komisaris Perseroan yang ditunjuk berdasarkan
Keputusan Sirkulasi Dewan Komisaris tanggal 13 Agustus 2024.

Mata Acara Rapat:
Sebagaimana tercantum dalam Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat hari ini adalah sebagai berikut:
Page 2
1. Perubahan Susunan pengurus Perseroan.

Jalannya Rapat:
-   Dalam Rapat disampaikan tentang pokok-pokok tata tertib Rapat, cara mengajukan pertanyaan atau
    menyampaikan pendapat serta mekanisme pengambilan keputusan. Tata Tertib Rapat selengkapnya telah
    dibagikan kepada pemegang saham sebelum memasuki ruang Rapat dan juga telah ditayangkan pada situs web
    Perseroan www.maybank.co.id sejak 5 September 2024.
-   Setiap selesai menyampaikan pembahasan pada Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan
    kepada pemegang saham/kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan/menyatakan pendapat.
    Tidak terdapat pemegang saham/kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada Mata Acara
    Rapat.
-   Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan dan elektronik.
-   Mata Acara Tunggal Rapat disetujui secara musyawarah untuk mufakat.
-   Perhitungan suara dan validasi suara di dalam Rapat dilakukan oleh Notaris.

Keputusan Rapat:

  Mata Acara Tunggal Rapat:
  - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan/pendapat;
  - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
  - Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
  Sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
  Dengan demikian seluruh pemegang saham yang hadir atau sejumlah 74.181.837.878 saham (100%) telah
  memutuskan untuk:
  1. Menyetujui untuk mengangkat:
     a. Daniel James Rompas sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak
         ditutupnya Rapat dan setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan
         ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
     b. Bianto Surodjo sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat dan
         setelah diperolehnya persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum
         Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
     c. M. Sa’ad Ih sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sesuai dengan rekomendasi dari Dewan
         Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam Surat Nomor U-0609/DSN-MUI/IX/2024 tanggal 2
         September 2024, untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat dan setelah diperolehnya
         persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
     d. Ahmad Satori sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sesuai dengan rekomendasi dari
         Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam Surat Nomor U-0609/DSN-MUI/IX/2024 tanggal
         2 September 2024, untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat dan setelah diperolehnya
         persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
         Perseroan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.

  2. Menetapkan sejak ditutupnya Rapat, susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
     Perseroan menjadi sebagai berikut:

      Dewan Komisaris:
      - Dato’ Khairussaleh Ramli sebagai Presiden Komisaris
      - Edwin Gerungan sebagai Komisaris
      - Datuk Lim Hong Tat sebagai Komisaris
      - Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Komisaris
      - Achjar Iljas sebagai Komisaris Independen
      - Hendar sebagai Komisaris Independen
      - Putut Eko Bayuseno sebagai Komisaris Independen
      - Marina R. Tusin sebagai Komisaris Independen
      - Daniel James Rompas sebagai Komisaris Independen 1)

      Direksi:
      - Steffano Ridwan sebagai Presiden Direktur
      - Irvandi Ferizal sebagai Direktur
      - Effendi sebagai Direktur
      - Widya Permana sebagai Direktur
      - Ricky Antariksa sebagai Direktur
      - Bambang Andri Irawan sebagai Direktur
      - Shaiful Adhli Yazid sebagai Direktur
Page 3
   - Yessika Effendi sebagai Direktur yang Membawahkan Fungsi Kepatuhan
   - Romy Hardiansyah sebagai Direktur Unit Usaha Syariah
   - Bianto Surodjo sebagai Direktur1)

   Dewan Pengawas Syariah:
   - Muhammad Anwar Ibrahim sebagai Ketua2)
   - M. Sa’ad Ih sebagai Ketua4)
   - Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai Anggota3)
   - Sodikun sebagai Anggota4)
   - Ahmad Satori sebagai Anggota4)

   Dengan ketentuan bahwa:
   1) Pengangkatan Daniel James Rompas sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Bianto Surodjo
      sebagai Direktur Perseroan akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Regulator terkait.
      Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku bagi mereka adalah sesuai dengan keputusan dari
      Regulator terkait.
   2) Muhammad Anwar Ibrahim tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai Ketua Dewan
      Pengawas Syariah Perseroan, sampai dengan M. Sa’ad Ih yang diangkat dalam Rapat telah efektif
      menjalankan jabatan dan kewenangan sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah
      memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
   3) Mohammad Bagus Teguh Perwira tetap dapat melaksanakan jabatan dan kewenangannya sebagai
      Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, sampai dengan Sodikun telah efektif menjalankan jabatan
      dan kewenangan sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan setelah memenuhi semua
      persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
   4) Pengangkatan M. Sa’ad Ih sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan dan Sodikun serta Ahmad
      Satori sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan akan berlaku efektif setelah memenuhi
      semua persyaratan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Dengan demikian pengangkatan
      yang akan berlaku baginya adalah setelah memenuhi semua persyaratan berdasarkan peraturan
      perundangan yang berlaku.

3. Menyetujui untuk melimpahkan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan kembali
   dan/atau menegaskan kembali dalam suatu akta Notaris (termasuk mengadakan perubahan dan/atau
   tambahan) sehubungan dengan perubahan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah
   Perseroan serta memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi kepada Notaris
   untuk mengajukan pendaftaran, memperoleh penerimaan pemberitahuan atau mengajukan persetujuan
   dari instansi yang berwenang; Singkatnya melakukan segala tindakan lainnya yang diperlukan sesuai dengan
   ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                           Jakarta, 30 September 2024
                                        PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
                                                     Direksi

      PT Bank Maybank Indonesia Tbk ● Sentral Senayan III Lantai 26 ● Jl. Asia Afrika No 8 Jakarta 10270, Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published30 Sep 2024
Pages3
Characters10,094
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held27 Sep 2024 · 14:07–14:31
Present74,181,837,878 (97.33%)
ChairDato’ Khairussaleh Ramli
RUPS detail

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Edwin Gerungan · Komisaris p.1 ×2
linked person Lim Hong Tat · Komisaris p.1 ×2
linked person Zulkiflee Abbas Abdul Hamid · Komisaris p.1 ×2
linked person Achjar Iljas · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Putut Eko Bayuseno · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Marina R. Tusin · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person Steffano Ridwan · Presiden Direktur p.1 ×2
linked person Irvandi Ferizal · Direktur p.1 ×2
linked person Widya Permana · Direktur p.1 ×2
linked person Ricky Antariksa · Direktur p.1 ×2
linked person Bambang Andri Irawan · Direktur p.1 ×2
linked person Shaiful Adhli Yazid · Direktur p.1 ×2
linked person Yessika Effendi · Direktur p.1 ×2
linked person Romy Hardiansyah · Direktur p.1 ×2
linked person Bianto Surodjo · Direktur p.1 ×6
linked org Bank Maybank Indonesia Tbk p.3 ×2
possible person Khairussaleh Ramli · Presiden Komisaris p.1 ×3
possible person Hendar · Komisaris Independen p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Effendi · Direktur p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Sirkulasi · Komisaris p.1
unresolved person Ahmad Satori · Anggota p.2 ×3
unresolved person Muhammad Anwar Ibrahim · Ketua p.3
unresolved person Mohammad Bagus Teguh Perwira · Anggota p.3
unresolved — Sodikun · Anggota p.3
unresolved — Pengangkatan Daniel James Rompas · Komisaris Independen p.3 ×6
unresolved — Pengangkatan M. Sa’ad Ih · Ketua p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 440 ms 12 Sep 2026 22:57

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Dato’ Khairussaleh Ramli',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-09-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '97.332',
 'shares_present': '74181837878',
 'time_end': '14:31:00',
 'time_start': '14:07:00',
 'venue': 'Function Room, Sentral Senayan III lantai 28, Jl. Asia Afrika No. '
          '8, Jakarta 10270 dengan hasil sebagai berikut:'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result