Back to announcement
20260605_BREN_Informasi Transaksi Afiliasi_32097590_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BRENSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 64
Page 1
Kusnanto & rekan Independent Business Appraisers License : 2.19.0162 Indonesia
Page 2
No. : 00082/2.0162-00/BS/02/0153/1/V/2026 1 Mei 2026 Kepada Yth. PT BARITO RENEWABLES ENERGY Tbk Wisma Barito Pacific II, Lt. 23 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 60 Jakarta 11410 U.p. : Direksi Hal : Pendapat Kewajaran atas Transaksi Dengan hormat, Pada tanggal 1 Mei 2026, PT Star Energy Geothermal Halmahera (selanjutnya disebut “SEGH”), Star Energy Geothermal Salak Ltd (selanjutnya disebut “SEGSL”), dan Star Energy Geothermal Darajat II Ltd. (selanjutnya disebut “SEGD II”) telah menandatangani Kontrak Sewa Operasional Alat Berat untuk Salak dan Darajat Paket 2 (selanjutnya disebut “KSOAB”), di mana SEGH telah menyewakan Backhoe Loader, Dump Truck, Boom Truck, Truck Chassis dan Fire Truck (selanjutnya disebut “Aset”) kepada SEGSL dan SEGD II bertujuan untuk mendukung operasional harian dan kegiatan darurat di lapangan SEGSL dengan daerah operasi yang terletak di Sukabumi, Jawa Barat dan SEGD II dengan daerah operasi yang terletak di Garut, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSOAB, yaitu tanggal 1 Mei 2026 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal 31 Oktober 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 17,23 miliar (selanjutnya disebut “Transaksi”). Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen PT Barito Renewables Energy Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”), pada tanggal 31 Desember 2025, SEGH, SEGSL, dan SEGD II merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan efektif masing-masing sebesar 85,50%; 80,91%; dan 80,91%. Sehubungan dengan Transaksi tersebut, manajemen Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (selanjutnya disebut “KJPP”) Kusnanto & rekan (selanjutnya disebut “KR” atau “kami”) untuk memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kewajaran Transaksi sesuai dengan surat penugasan No. KR/260123-003 tanggal 23 Januari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Selanjutnya, kami sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis), menyampaikan pendapat kewajaran (fairness opinion) (selanjutnya disebut “Pendapat Kewajaran”) atas Transaksi.
Page 3
ALASAN DAN LATAR BELAKANG TRANSAKSI
Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka (publicly-held
company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang lingkup
kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding yang bergerak dalam
aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga
panas bumi. Perseroan berdomisili di Wisma Barito Pacific II, Lantai 23, Jalan Let. Jend. S.
Parman Kavling 60, Jakarta 11410, dengan nomor telepon: (021) 530 6711, nomor
faksimile: (021) 530 6680, dan email: corpsec@baritorenewables.co.id.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Perseroan, struktur kepemilikan Perseroan
pada SEGH, SEGSL, dan SEGD II pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Perseroan
100,00%
Star Energy Group
Holding Pte Ltd.
90,00% 100,00%
Star Energy
Star Energy
Geothermal
Geothermal Pte Ltd.
Netherlands B.V
95,00% 100,00%
Star Energy
SEGH Geothermal
Holdings (Salak-
Darajat) B.V
(Perseroan 5,00%)
(Netherlands
80,91%
Star Energy
Geothermal (Salak-
Darajat) B.V
(Netherlands)
100,00% 100,00%
SEGD II SEGSL
2
Page 4
SEGH merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan SEGH adalah bergerak dalam bidang eksplorasi sumber energi panas
bumi.
SEGSL merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan di Bermuda. Ruang lingkup kegiatan SEGSL adalah
bergerak dalam bidang sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik.
SEGD II merupakan suatu perseroan terbatas berstatus perusahaan tertutup
(privately-held company), didirikan di Bermuda. Ruang lingkup kegiatan SEGD II adalah
bergerak dalam bidang sumber energi panas bumi dan pembangkit listrik.
Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa entitas anak yang
saat ini sedang fokus pada pengembangan dan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga
Panas Bumi (selanjutnya disebut “PLTP”). Sehubungan dengan hal tersebut,
SEGSL dan SEGD II perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan menjamin
kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi kebutuhan kegiatan operasional
tersebut, SEGSL dan SEGD II telah melakukan Transaksi untuk memperoleh kepastian unit
Aset yang tersedia di pasar untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih
efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka memaksimalkan
portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup) pada SEGH sebagai perusahaan
yang menyewakan Aset bagi SEGSL dan SEGD II. Dengan koordinasi dan pengaturan yang
efektif, maka proses operasional diharapkan dapat didukung oleh keahlian teknis,
pengalaman, peralatan, jasa – jasa, serta tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki
kompetensi khusus serta memadai sehingga kegiatan operasional dapat berjalan secara
efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha dalam satu kelompok usaha, di mana
hal ini juga sejalan dengan pola bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak
Perseroan sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha masing
masing perusahaan.
Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi dan
berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi operasional,
mempercepat proses eksplorasi dan pengembangan sumber daya panas bumi, serta
menjaga stabilitas produksi listrik guna memenuhi produksi energi dari hasil konversi panas
bumi menjadi listrik sehingga dapat memaksimalkan akan kepastian sumber pendapatan
bagi SEGSL dan SEGD II yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL dan SEGD II memiliki akses penggunaan atas
Aset selama 90 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam
KSOAB, di mana hal tersebut merupakan sewa jangka panjang yang diharapkan dapat
mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Aset milik pihak ketiga dan
menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL dan SEGD II terhadap
ketidakpastian atas pasokan unit Aset dan fluktuasi biaya sewa Aset sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Aset dari berbagai perusahaan yang bergerak dalam
bidang yang sama dengan SEGH.
3
Page 5
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa entitas anak yang
saat ini sedang fokus pada pengembangan dan pengoperasian PLTP. Sehubungan
dengan hal tersebut, SEGSL dan SEGD II perlu menetapkan langkah strategis untuk
mendukung dan menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL dan SEGD II telah melakukan
Transaksi untuk memperoleh kepastian unit Aset yang tersedia di pasar untuk dapat
disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih efisien dibandingkan dengan
penawaran lain dari pihak ketiga.
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup) pada SEGH
sebagai perusahaan yang menyewakan Aset bagi SEGSL dan SEGD II. Dengan
koordinasi dan pengaturan yang efektif, maka proses operasional diharapkan dapat
didukung oleh keahlian teknis, pengalaman, peralatan, jasa – jasa, serta tenaga kerja
yang berpengalaman dan memiliki kompetensi khusus serta memadai sehingga kegiatan
operasional dapat berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola bisnis yang dapat
meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan sehingga mendukung kelangsungan
dan pengembangan kegiatan usaha masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi dan
berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi operasional,
mempercepat proses eksplorasi dan pengembangan sumber daya panas bumi, serta
menjaga stabilitas produksi listrik guna memenuhi produksi energi dari hasil konversi
panas bumi menjadi listrik sehingga dapat memaksimalkan akan kepastian sumber
pendapatan bagi SEGSL dan SEGD II yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja
keuangan konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL dan SEGD II memiliki akses penggunaan atas
Aset selama 90 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana disepakati oleh para pihak
dalam KSOAB, di mana hal tersebut merupakan sewa jangka panjang yang diharapkan
dapat mengurangi ketergantungan terhadap penyedia jasa sewa Aset milik pihak ketiga
dan menjadi langkah penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL dan SEGD II terhadap
ketidakpastian atas pasokan Aset dan fluktuasi biaya sewa Aset sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Aset dari berbagai perusahaan yang bergerak
dalam bidang yang sama dengan SEGH.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, mengingat bahwa
SEGH dan SEGSL dan SEGD II merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan
efektif masing-masing sebesar 85,50%; 80,91%; dan 80,91% pada tanggal 31 Desember
2025 dan terdapat kesamaan pengurus antara SEGH dan SEGSL dan SEGD II, maka
Transaksi merupakan transaksi afiliasi, sehingga Perseroan harus memenuhi Peraturan
OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan” (selanjutnya disebut “POJK 42/2020”).
4
Page 6
Selanjutnya, berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
(selanjutnya disebut “KAP”) Liana Ramon Xenia & Rekan (selanjutnya disebut “LRXR”),
jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar USD 883,52 juta. Selanjutnya, berdasarkan
KSOAB, nilai keseluruhan transaksi atas Transaksi tersebut adalah sebesar
Rp 17,23 miliar atau setara dengan USD 1,03 juta dengan menggunakan asumsi kurs
tengah Bank Indonesia per tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 16.782 per USD.
Dengan demikian, jumlah nilai transaksi dari Transaksi tersebut mencerminkan kurang dari
20,00% ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025, sehingga berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, Transaksi bukan merupakan
transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha”.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi afiliasi, POJK 42/2020
mensyaratkan adanya laporan pendapat kewajaran atas transaksi tersebut, yang disiapkan
oleh penilai independen.
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Transaksi tersebut, maka Perseroan
menunjuk penilai independen, KR untuk memberikan Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
Selanjutnya, Pendapat Kewajaran ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan
Transaksi dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya. Pendapat Kewajaran ini
juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Transaksi atau mengambil tindakan tertentu atas Transaksi.
OBJEK TRANSAKSI PENDAPAT KEWAJARAN
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di mana SEGH
telah menyewakan Aset kepada SEGSL dan SEGD II, bertujuan untuk mendukung
operasional harian dan kegiatan darurat di lapangan SEGSL dengan daerah operasi yang
terletak di Sukabumi, Jawa Barat dan SEGD II dengan daerah operasi yang terletak di
Garut, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSOAB, yaitu tanggal
1 Mei 2026 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal
31 Oktober 2033 dengan nilai transaksi sebesar Rp 17,23 miliar.
MAKSUD DAN TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Transaksi adalah untuk
memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Transaksi dari
aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK 42/2020.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (selanjutnya disebut “POJK 35/2020”) serta Standar
Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (selanjutnya
disebut “SPI”).
5
Page 7
TANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran diperhitungkan
pada tanggal 31 Desember 2025. Tanggal ini dipilih atas dasar pertimbangan kepentingan
dan tujuan analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi.
JENIS LAPORAN
Jenis Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini merupakan laporan terinci.
DATA DAN INFORMASI YANG DIGUNAKAN
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami telah menelaah, mempertimbangkan,
mengacu, atau melaksanakan prosedur atas data dan informasi, antara lain sebagai berikut:
1. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh manajemen
Perseroan.
2. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh KAP LRXR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00071/2.1460/AU.1/02/0565-1/1/III/2026 tanggal 18 Maret 2026 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
3. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP LRXR sebagaimana tertuang dalam
laporannya No. 00068/2.1460/AU.1/02/1766-1/1/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
4. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
(selanjutnya disebut “TWRR”) sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 00304/2.1025/AU.1/02/0243-4/1/III/2024 tanggal 15 Maret 2024 dengan pendapat
wajar tanpa modifikasian.
5. Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 dengan angka perbandingan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP TWRR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 00718/2.1025/AU.1/02/0243-3/1/IV/2023 tanggal 18 April 2023
dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
6. Laporan keuangan konsolidasian proforma Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sehubungan dengan Transaksi yang disusun oleh
manajemen Perseroan.
6
Page 8
7. Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035 yang
disusun oleh manajemen Perseroan.
8. Laporan kajian atas nilai sewa Aset per 31 Desember 2025 yang disusun oleh
KJPP Suwendho, Rinalydy, dan Rekan (selanjutnya disebut “SRR”) sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 260428.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal
28 April 2026.
9. KSOAB.
10. Anggaran dasar Perseroan yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam akta No. 59
tanggal 30 September 2025 oleh Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta terkait perubahan
Direksi dan Komisaris Perseroan.
11. Anggaran dasar SEGH yang terakhir sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 208
tanggal 24 Juli 2025 oleh Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., notaris di Jakarta.
12. Hasil wawancara dengan pihak manajemen Perseroan, yaitu Hsing Chee Chiam dengan
posisi sebagai Direktur Keuangan, mengenai alasan, latar belakang, dan hal-hal lain
yang terkait dengan Transaksi.
13. Informasi mengenai rencana-rencana bisnis yang akan dilakukan oleh Perseroan di
masa mendatang.
14. Dokumen-dokumen lain yang berhubungan dengan Transaksi.
15. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
16. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
17. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
website Aswath Damodaran, website Bank Indonesia, website Bursa Efek Indonesia,
dan Bloomberg.
18. Informasi lain dari pihak manajemen Perseroan serta pihak-pihak lain yang relevan
untuk penugasan.
19. Berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak maupun elektronik dan hasil
analisis lain yang kami anggap relevan.
7
Page 9
KONDISI PEMBATAS DAN ASUMSI-ASUMSI POKOK
Analisis Pendapat Kewajaran atas Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah kami telaah. Dalam
melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan
dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada kami oleh Perseroan atau yang tersedia
secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas kebenaran informasi-informasi
tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat memengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen
Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
informasi-informasi yang diberikan kepada kami menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Oleh karenanya, kami tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
Kewajaran kami dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi
disusun oleh manajemen Perseroan. Kami telah melakukan penelaahan atas proyeksi
laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang perlu kami lakukan terhadap target kinerja Perseroan.
Kami tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, kami juga
tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Transaksi. Jasa-jasa yang kami
berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Transaksi hanya merupakan pemberian
Pendapat Kewajaran atas Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan Transaksi dari aspek hukum dan implikasi
aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis
dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi bersifat non-disclaimer opinion
dan merupakan laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat memengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, kami juga telah
memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan SEGH berdasarkan anggaran
dasar Perseroan dan SEGH.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan Transaksi tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain
itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Transaksi yang ada dan
mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Transaksi.
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Transaksi
pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
8
Page 10
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, kami menggunakan beberapa asumsi, seperti
terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat
dalam Transaksi. Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan
jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Transaksi yang
diungkapkan oleh manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara
utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang
menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat
Kewajaran ini merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan
melalui analisis yang tidak lengkap.
Kami juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh
secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
memutakhirkan pendapat kami karena adanya perubahan asumsi dan kondisi, serta
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam
rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan kami
bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang
memiliki dampak material terhadap Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
maka Pendapat Kewajaran atas Transaksi mungkin berbeda.
TINGKAT KEDALAMAN INVESTIGASI
Dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR diberikan kesempatan
untuk melakukan inspeksi guna mendukung proses penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran.
Selanjutnya, dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran, kami mengasumsikan dan
bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi dalam
laporan kajian atas nilai sewa Aset SEGH yang disusun oleh penilai independen yang
terdaftar di OJK dan kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. Kami juga akan bergantung kepada
jaminan dari penilai independen yang terdaftar di OJK bahwa mereka telah melakukan
penilaian dan menyusun laporan secara independen sesuai dengan dan tunduk pada
ketentuan-ketentuan dari Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310,
SPI320, SPI330 (SPI) serta telah dibuat dengan memenuhi Kode Etik Penilai Indonesia
(KEPI).
9
Page 11
Kami tidak memberikan pendapat atas laporan kajian atas nilai sewa Aset SEGH yang
disusun oleh penilai independen yang terdaftar di OJK. Pekerjaan kami yang berkaitan
dengan Pendapat Kewajaran tidak merupakan dan tidak dapat ditafsirkan merupakan dalam
bentuk apapun, atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu serta tidak dapat
dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
atau penyimpangan dalam laporan kajian atas nilai sewa Aset SEGH yang disusun oleh
penilai independen yang terdaftar di OJK, atau pelanggaran hukum atas kajian atas nilai
sewa Aset SEGH yang disusun oleh penilai independen yang terdaftar di OJK.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi, KR bertindak secara
independen tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan
ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan. KR juga tidak memilki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Pendapat
Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan pihak
manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran
kesimpulan yang dihasilkan dari proses analisis Pendapat Kewajaran ini dan KR hanya
menerima imbalan sesuai dengan surat penugasan No. KR/260123-003 tanggal
23 Januari 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH T ANGGAL PENDAPAT KEWAJARAN (SUBSEQUENT EVENTS)
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, dari tanggal Pendapat
Kewajaran, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
Laporan Pendapat Kewajaran, tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal Pendapat
Kewajaran (subsequent events), yang secara signifikan dapat memengaruhi Pendapat
Kewajaran.
PENDEKATAN DAN PROSEDUR PENDAPAT KEWAJARAN ATAS TRANSAKSI
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi dari hal-hal sebagai
berikut:
I. Analisis atas Transaksi;
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Transaksi; dan
III. Analisis atas Kewajaran Transaksi.
10
Page 12
I. ANALISIS TRANSAKSI
Berdasarkan pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Transaksi
sebagaimana diuraikan di atas, analisis Transaksi adalah sebagai berikut:
I.A. Identifikasi dan Analisis Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
I.A.1. PT Barito Renewables Energy Tbk
Dalam Tansaksi, Perseroan merupakan entitas induk SEGH dan SEGSL serta
SEGD II dengan kepemilikan efektif masing-masing sebesar 85,50%; 80,91%;
dan 80,91%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan
usaha Perseroan adalah sebagai berikut:
I.A.1.a. Latar Belakang
Perseroan didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 3 tanggal 5 Februari 2018,
dibuat dihadapan Nanny Wiana Setiawan, S.H., Notaris di Jakarta telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-0010938.AH.01.01.Tahun 2018
tanggal 1 Maret 2018.
Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
Perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 59 tanggal 30 September 2025,
dibuat dihadapan Notaris Aulia Taufani, S.H., notaris di Jakarta terkait
perubahan Direksi dan Komisaris Perseroan. Perubahan anggaran dasar
tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
No. AHU-AH.01.09-0344634 Tahun 2025 tanggal 01 Oktober 2025.
Perseroan memiliki kantor pusat di Wisma Barito Pacific II, Lantai 23, Jalan Let.
Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta 11410.
I.A.1.b. Manajemen
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Agus Salim Pangestu
Komisaris : David Kosasih
Komisaris : T. Suan Swee
Komisaris : Merly
Komisaris Independen : Cholanat Yanaranop
Komisaris Independen : Tan Ek Kia
11
Page 13
Direksi
Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan
Direktur : Kenneth Lee Riedel
Direktur : Agus Sandy Widyanto
Direktur : Hsing Chee Chiam
I.A.1.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham Perseroan berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam USD)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
PT Barito Pacific Tbk 86.514.146.666 64,666% 832.080
Green Era Energy Pte.Ltd. 30.673.313.100 22,927% 295.008
Prajogo Pangestu 138.459.700 0,103% 1.332
Pemegang saham lainnya
(masing-masing di bawah 5,00%) 16.454.300.534 12,299% 158.242
Jumlah 133.780.220.000 99,996% 1.286.662
Saham diperoleh kembali 6.000.000 0,004% 58
Sub jumlah 133.786.220.000 100,000% 1.286.720
I.A.1.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
I.A.1.e. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
PT Barito Wind Energy (selanjutnya disebut “BWI”), entitas anak Perseroan
dengan kepemilikan sebesar 99,99% dan UPC Renewables Asia Pacific
Holdings Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “URAPHPL”) dan ACEN Renewables
International Pte. Ltd. (selanjutnya disebut “ARIPL”) telah menandatangani
perjanjian sehubungan dengan akuisisi 100,00% saham PT UPC Sidrap Bayu
Energy (selanjutnya disebut “USBE”) yang berlokasi di Sulawesi Selatan.
USBE adalah merupakan listrik tenaga bayu pertama dan terbesar di Indonesia
dengan kapasitas 75 megawatt (MW) yang termasuk dengan akuisisi
PT Operation and Maintenance Indonesia (selanjutnya disebut “OMI”) yang
berperan sebagai pendukung kegiatan operasiona USBE. Langkah signifikan
tersebut menegaskan komitmen dari Perseroan dalam berkontribusi pada
energi terbarukan Indonesia.
12
Page 14
Pada sektor PLTP, operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang
Windu, Darajat, dan Salak secara berturut-turut memiliki kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW, 274,5 MW dan 397,6 MW,
termasuk, kapasitas penjualan uap Darajat dan Salak, masing-masing sebesar
55 MW dan 180 MW. Dengan rincian sebagai berikut:
- Operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang Windu memiliki dan
mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW. Fasilitas WW terletak
dekat Pangalengan, Jawa Barat, sekitar 40 kilometer (km) di selatan
Bandung.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat merupakan
pembangkit listrik tenaga panas bumi yang terletak di Kabupaten Garut dan
Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk
mengeksplorasi dan mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah
kerja Darajat sebagai kontraktor PGE berdasarkan JOC. Kontraktor Darajat
memiliki hak jangka panjang untuk mengirimkan energi panas bumi dan
tenaga listrik yang dihasilkan dari wilayah kerja Darajat hingga sebesar 330
MW kepada PLN atas dasar take or pay. Saat ini, operasi pembangkitan
listrik tenaga panas bumi Darajat memiliki kapasitas pembangkitan
terpasang bruto sebesar 274,5 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Darajat
dan ESC Darajat. Jangka waktu JOC Darajat berlaku hingga
16 November 2041, setelah kontraktor Darajat mengambil haknya untuk
memperpanjang JOC Darajat melalui surat pemberitahuan perpanjangan
jangka waktu JOC Darajat kepada PGE dan PLN tertanggal
22 September 2020.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak merupakan
pembangkit listrik yang terletak di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten
Bogor di Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk mengeksplorasi dan
mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah kerja Salak sebagai
kontraktor bagi PGE. Kontraktor Salak memiliki hak jangka panjang untuk
mengirimkan energi panas bumi dan tenaga listrik yang dihasilkan dari
wilayah kerja Salak hingga 495 MW kepada PLN atas dasar take or pay.
Saat ini operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak memiliki
kapasitas pembangkitan terpasang bruto sebesar 397,6 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Salak
dan ESC Salak. Jangka waktu JOC Salak berlaku hingga 30 November
2040. Berdasarkan Undang-Undang Panas Bumi 2014 dan Peraturan
Pemerintah 7/2017. JOC Salak tetap berlaku hingga berakhirnya jangka
waktu JOC tersebut. Setelah masa berlakunya berakhir, kontrak operasi
bersama pengusahaan panas bumi dapat diperpanjang menjadi izin panas
bumi dan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Panas Bumi.
13
Page 15
Perseroan terus berfokus untuk memperluas kapasitas organik di bidang panas
bumi dan tenaga angin yang bertujuan untuk mencapai kapasitas 1.549 MW
untuk panas bumi dan 397 MW untuk tenaga angin pada tahun 2030.
Perseroan memiliki banyak peluang untuk meningkatkan aset greenfield dalam
segmen energi terbarukan yang sedang berkembang di pasar pembangkit
listrik dalam negeri. Selain itu, didukung oleh struktur permodalan yang kuat,
Perseroan terus menjajaki ekspansi anorganik di dalam dan luar negeri.
Keunggulan operasional Perseroan yang kuat dan kapasitas yang terukur
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan peran utama sebagai
pemain energi terbarukan di Indonesia.
I.A.2. PT Star Energy Geothermal Halmahera
Dalam Transaksi, SEGH merupakan pihak yang telah setuju untuk
menyewakan Aset kepada SEGSL dan SEGD II bertujuan untuk mendukung
operasional harian dan kegiatan darurat di lapangan SEGSL dengan daerah
operasi yang terletak di Sukabumi, Jawa Barat dan SEGD II dengan daerah
operasi yang terletak di Garut, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal
berlaku efektif KSOAB, yaitu tanggal 1 Mei 2026 dan akan berlaku selama
90 bulan sejak tanggal efektif sampai dengan tanggal 31 Oktober 2033 dengan
nilai transaksi sebesar Rp 17,23 miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh
dari manajemen Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025, SEGH
merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan efektif sebesar
85,50%. Latar belakang, manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha
SEGH adalah sebagai berikut:
I.A.2.a. Latar Belakang
SEGH didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 21 tanggal 26 Desember 2007
oleh Wahyu Iman Sidharta, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-03707.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal
24 Januari 2008 dan telah didaftarkan dalam Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005653.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 24 Januari 2008.
Anggaran dasar SEGH telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 208 tanggal 24 Juli 2025, dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan No. AHU-0050206.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025, telah
didaftarkan dalam Kemenkum No. AHU-0173149.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 30 Juli 2025.
14
Page 16
I.A.2.b. Manajemen
Susunan Komisaris dan Direksi SEGH pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
Komisaris : Rudy Suparman
Direksi
Direktur Utama : Hendra Soetjipto Tan
Direktur : Merly
I.A.2.c. Kepemilikan Saham
Susunan pemegang saham SEGH berikut dengan kepemilikannya pada
tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Persentase
Pemegang Saham Jumlah Saham Jumlah Modal
Kepemilikan
Star Energy Geothermal Pte. Ltd. 95.000 95,00% 9.500.000.000
PT Barito Renewables Energy Tbk 5.000 5,00% 500.000.000
Sub jumlah 100.000 100,00% 10.000.000.000
I.A.2.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGH adalah bergerak dalam bidang eksplorasi
sumber energi panas bumi.
I.A.3. Star Energy Geothermal Salak Ltd.
Dalam Transaksi, SEGSL merupakan pihak yang telah setuju untuk menyewa
Aset kepada SEGH bertujuan untuk mendukung operasional harian dan
kegiatan darurat di lapangan SEGSL dengan daerah operasi yang terletak di
Sukabumi, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSOAB,
yaitu tanggal 1 Mei 2026 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal
efektif sampai dengan tanggal 31 Oktober 2033 dengan nilai transaksi sebesar
Rp 17,23 miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025, SEGSL merupakan entitas anak
Perseroan dengan kepemilikan efektif sebesar 80,91%. Latar belakang,
manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha SEGSL adalah sebagai
berikut:
15
Page 17
I.A.3.a. Latar Belakang
SEGSL didirikan pada tahun 1981 berdasarkan hukum Bermuda dan terdaftar
dengan No. Registrasi 9085.
SEGSL memiliki kantor terdaftar pada Clarendon House, 2 Church Street,
Hamilton, HM11, Bermuda c/o Wisma Barito Pacific II, Lantai 17-21, Jalan Let.
Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta 11410.
I.A.3.b. Manajemen
Susunan Direksi SEGSL pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Patrice Rene Clausse
Direktur : Agus Salim Pangestu
Direktur : Rudy Suparman
Direktur : Hendra Soetjipto Tan
I.A.3.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SEGSL dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2024 adalah Star Energy Geothermal (Salak-Darajat) B.V
(Netherlands) (selanjutnya disebut “SEGBV”) dengan jumlah 12.000 lembar
saham atau setara dengan 100,00% dengan nilai nominal USD 1 per saham.
I.A.3.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGSL adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
I.A.4. Star Energy Geothermal Darajat II Ltd.
Dalam Transaksi, SEGD II merupakan pihak yang telah setuju untuk menyewa
Aset kepada SEGH bertujuan untuk mendukung operasional harian dan
kegiatan darurat di lapangan SEGD II dengan daerah operasi yang terletak di
Garut, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSOAB,
yaitu tanggal 1 Mei 2026 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal
efektif sampai dengan tanggal 31 Oktober 2033 dengan nilai transaksi sebesar
Rp 17,23 miliar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen
Perseroan, pada tanggal 31 Desember 2025, SEGD II merupakan entitas anak
Perseroan dengan kepemilikan efektif sebesar 80,91%. Latar belakang,
manajemen, kepemilikan saham, dan kegiatan usaha SEGD II adalah sebagai
berikut:
16
Page 18
I.A.4.a. Latar Belakang
SEGD II didirikan pada tahun 1984 berdasarkan hukum Bermuda dan terdaftar
dengan No. Registrasi 10456.
SEGD II memiliki kantor terdaftar pada Clarendon House, 2 Church Street,
Hamilton HM 11, Bermuda c/o Wisma Barito Pacific II, Lantai 17-21, Jalan Let.
Jend. S. Parman Kavling 60, Jakarta 11410.
I.A.4.b. Manajemen
Susunan Direksi SEGD II pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebagai
berikut:
Direksi
Direktur : Patrice Rene Clausse
Direktur : Agus Salim Pangestu
Direktur : Rudy Suparman
Direktur : Hendra Soetjipto Tan
I.A.4.c. Kepemilikan Saham
Pemegang saham SEGD II dengan kepemilikannya pada tanggal
31 Desember 2024 adalah SEGBV dengan jumlah 120 lembar saham atau
setara dengan 100,00% dengan nilai nominal USD 100 per saham.
I.A.4.d. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGD II adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
I.B. Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Pada tanggal 1 Mei 2026, SEGH, SEGSL, dan SEGD II telah menandatangani
KSOAB sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting
dalam KSOAB adalah sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSOAB adalah SEGH, SEGSL,
dan SEGD II.
17
Page 19
• Objek Transaksi dan Nilai Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KSOAB adalah SEGH harus menyediakan
Aset yang diperlukan untuk mendukung operasional harian dan/atau
kegiatan darurat di lapangan SEGSL dan SEGD II dengan nilai transaksi
berdasarkan KSOAB adalah sebesar Rp 17,23 miliar dengan rincian
sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Harga
Masa Sewa Nilai
Keterangan Sewa/Bulan
(Bulan) Transaksi
(Rp/Bulan)
Salak
Boom truck (tahun 1-3) 30 62.000.000 1.860
Boom truck (tahun 4-6) 36 38.500.000 1.386
Boom truck (tahun 7-8) 24 29.100.000 698
Truck chasis (tahun 1-3) 30 29.700.000 891
Truck chasis (tahun 4-6) 36 23.705.000 853
Truck chasis (tahun 7-8) 24 9.640.000 231
Fire truck (tahun 1-3) 30 59.700.000 1.791
Fire truck (tahun 4-6) 36 43.540.000 1.567
Fire truck (tahun 7-8) 24 26.350.000 632
Jumlah 9.911
Darajat
Boom truck (tahun 1-3) 30 62.000.000 1.860
Boom truck (tahun 4-6) 36 38.500.000 1.386
Boom truck (tahun 7-8) 24 29.100.000 698
Backhoe loader (tahun 1-3) 30 36.600.000 1.098
Backhoe loader (tahun 4-6) 36 27.800.000 1.001
Backhoe loader (tahun 7-8) 24 12.240.000 294
Dump truck (tahun 1-3) 30 14.375.000 431
Dump truck (tahun 4-6) 36 11.315.000 407
Dump truck (tahun 7-8) 24 5.900.000 142
Jumlah 7.317
Jumlah Salak dan Darajat 17.228
• Jangka Waktu
Jangka waktu berdasarkan KSOAB berlaku adalah sejak tanggal berlaku
efektif KSOAB, yaitu tanggal 1 Mei 2025 dan akan berlaku selama 90 bulan
sejak tanggal efektif sampai dengan 31 Oktober 2033, kecuali diakhiri lebih
awal sesuai ketentuan-ketentuan dalam KSOAB ini. SEGSL dan SEGD II
berhak untuk memperpanjang KSOAB ini atas kebijakan SEGSL dan
SEGD II dengan syarat dan ketentuan yang sama dan harga yang
disepakati bersama.
• Hukum yang Berlaku
KSOAB ini tunduk kepada dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum
Indonesia.
18
Page 20
I.C. Analisis atas Manfaat dan Risiko dari Transaksi
Manfaat Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL dan
SEGD II perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL dan SEGD II telah
melakukan Transaksi untuk memperoleh kepastian unit Aset yang tersedia
di pasar untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih
efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Aset bagi SEGSL dan
SEGD II. Dengan koordinasi dan pengaturan yang efektif, maka proses
operasional diharapkan dapat didukung oleh keahlian teknis, pengalaman,
peralatan, jasa – jasa, serta tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki
kompetensi khusus serta memadai sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional, mempercepat proses eksplorasi dan pengembangan sumber
daya panas bumi, serta menjaga stabilitas produksi listrik guna memenuhi
produksi energi dari hasil konversi panas bumi menjadi listrik sehingga
dapat memaksimalkan akan kepastian sumber pendapatan bagi SEGSL
dan SEGD II yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL dan SEGD II memiliki akses
penggunaan atas Aset selama 90 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana
disepakati oleh para pihak dalam KSOAB, di mana hal tersebut merupakan
sewa jangka panjang yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan
terhadap penyedia jasa sewa Aset milik pihak ketiga dan menjadi langkah
penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL dan SEGD II terhadap ketidakpastian
atas pasokan Aset dan fluktuasi biaya sewa Aset sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Aset dari berbagai perusahaan yang
bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
19
Page 21
Risiko Transaksi adalah sebagai berikut:
• SEGH mungkin akan kehilangan kesempatan untuk menyewakan Aset
kepada pihak lain yang mungkin dapat memberikan tingkat balikan yang
lebih menguntungkan dibandingkan dengan melakukan Transaksi.
• Apabila selama masa periode sewa Aset terdapat kelalaian dan/atau
pelanggaran yang dilakukan SEGH dan SEGSL dan SEGD II sehingga
SEGH dan SEGSL dan SEGD II tidak dapat memenuhi kewajiban yang
telah disepakati, maka hal tersebut berpotensi memberikan dampak bagi
kinerja keuangan Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang eksplorasi sumber
energi panas bumi, SEGH tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang
dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi
memberikan dampak bagi kelangsungan usaha SEGH.
20
Page 22
II. ANALISIS KUALITATIF ATAS TRANSAKSI
II.A. PT Star Energy Geothermal Halmahera
II.A.1. Latar Belakang
SEGH didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 21 tanggal 26 Desember 2007
oleh Wahyu Iman Sidharta, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian ini telah
mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia No. AHU-03707.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal
24 Januari 2008 dan telah didaftarkan dalam Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0005653.AH.01.09.Tahun 2008
tanggal 24 Januari 2008.
Anggaran dasar SEGH telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan
terakhir berdasarkan Akta No. 208 tanggal 24 Juli 2025, dibuat dihadapan
Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta.
Perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
Keputusan No. AHU-0050206.AH.01.02.Tahun 2025 tanggal 30 Juli 2025, telah
didaftarkan dalam Kemenkum No. AHU-0173149.AH.01.11.Tahun 2025
tanggal 30 Juli 2025.
SEGH memiliki kantor pusat di Wisma Barito Pacific II, Jalan Let. Jend. S.
Parman, Kav. 60, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Jakarta.
II.A.2. Kegiatan Usaha
Ruang lingkup kegiatan usaha SEGH adalah bergerak dalam bidang eksplorasi
sumber energi panas bumi.
21
Page 23
II.B. Tinjauan Industri Panas Bumi
II.B.1. Tinjauan Industri Panas Bumi di Dunia
Transisi energi dunia menuju energi baru terbarukan tetap berlanjut untuk
menghadirkan energi rendah biaya, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Energi panas bumi sebagai sumber energi yang stabil dan tidak terpengaruh
dengan faktor cuaca menjadikan energi panas bumi sebagai sumber energi
bersih paling diminati secara global. Sementara itu, berdasarkan data Skyquest
Technology Consulting dalam laporannya dengan judul Geothermal Drilling
Market by Well Type, by Depth, by Plant Type, by Location, by Technology, by
Application, by Region - Industry Forecast 2026-2032, proses pengeboran
untuk mengekstraksi energi panas bumi adalah proses yang sangat krusial
karena mencakup 30,00% hingga 50,00% biaya instalasi listrik panas bumi.
Selanjutnya, berdasarkan dari Wood Mackenzie, Pada Q1 2025, investasi
teknologi Enhanced Geothermal System (EGS) di Amerika Utara adalah
sebesar USD 1,70 miliar, mengalami kenaikan sebesar 85,00% dibandingkan
dengan alokasi investasi setahun penuh pada 2024, di mana EGS terbaru
mengubah sumber daya yang belum dimanfaatkan secara luas, menjadi proyek
energi bersih yang layak secara komersial. Secara fundamental, peta jalan
industri panas bumi dunia akan berubah dengan adanya EGS, advanced
geothermal system, dan super-hot rock technology, di mana dengan teknologi
tersebut panas bumi akhirnya dapat diakses hampir di manapun tidak hanya di
situs dengan temperature sangat tinggi.
Menurut laporan yang diterbitkan dengan judul Geothermal Energy Market
Size, Share & Industry Growth Analysis, By Type, By Application, and Regional
Forecast, 2026-2034 yang diterbitkan oleh Fortune Business Insights
menunjukan bahwa pada tahun 2025 nilai pasar industri panas bumi dunia
adalah sebesar USD 74,40 miliar, kawasan Asia Pasifik memimpin pasar
dengan nilai pasar sebesar USD 27,87 miliar atau setara dengan 37,46%
pangsa pasar dunia didorong oleh permintaan yang tinggi untuk energi
terbarukan dan infrastruktur panas bumi yang memadai di negara seperti
Filipina, Indonesia, dan Selandia Baru.
Di samping itu, berdasarkan data European Geothermal Energy Council dalam
laporan dengan judul Geothermal Innovation Trends 2025, tren bisnis industri
panas bumi pada tahun 2025 yaitu dengan investasi beberapa proyek yang
berjalan paralel dan juga perjanjian pembelian energi panas bumi atau kontrak
layanan panas bumi terkait dengan sistem pompa panas bumi, di samping itu,
industri panas bumi juga melakukan ekspansi ke wilayah yang belum pernah
terjangkau sebelumnya dan memasok energi ke sektor baru.
22
Page 24
Negara dengan Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Tertinggi di
Dunia
Desember 2025
(Dalam megawatt/MW)
4.500,00
4.000,00
3.500,00
3.000,00
2.500,00
2.000,00
1.500,00
1.000,00
500,00
-
Amerika
Indonesia Filipina Turki Selandia Baru
Serikat (AS)
Kapasitas 3.953,00 2.742,00 2.034,00 1.797,00 1.259,00
Sumber: Think Geoenergy Research
Berdasarkan data yang diperoleh dari Think Geoenergy Research, total
kapasitas pembangkit listrik energi panas bumi dunia pada Desember 2025
adalah sebesar 17.173,00 MW, mengalami peningkatan sebesar 223,00 MW
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pembangkit listrik tenaga panas bumi
pada tahun 2025 didominasi oleh AS, Indonesia, dan Filipina dengan kapasitas
terpasang masing-masing sebesar 3.953,00 MW, 2.742,00 MW, dan
2.034,00 MW.
Selanjutnya, berdasarkan data Skyquest Technology Consulting dalam
laporannya dengan judul Geothermal Drilling Market by Well Type, by Depth,
by Plant Type, by Location, by Technology, by Application, by Region - Industry
Forecast 2026-2032, pangsa pasar industry pengeboran panas bumi dunia
pada tahun 2033 diproyeksikan menjadi sebesar USD 10,22 miliar mengalami
pertumbuhan pada pertumbuhan majemuk tahunan (compound annual growth
rate/CAGR) sebesar 6,20% dihitung sejak tahun 2026 hingga tahun 2033.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh meluasnya fokus berbagai negara pada
pembangkit energi terbarukan dan peningkatan permintaan energi dunia, selain
itu, para pemangku kepentingan industri panas bumi dunia turut melakukan
langkah-langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri.
23
Page 25
Proyeksi Investasi Kumulatif untuk Teknologi Baru Energi Panas Bumi
di Dunia
Tahun 2030 – 2050
(Dalam miliar USD)
120,00
100,00
80,00
60,00
40,00
20,00
-
2026 2027 2028 2029 2030
Hanya Listrik 15,40 17,00 25,70 49,50 100,70
Kombinasi Panas dan Energi 4,20 7,40 11,80 16,90 22,10
Panas Industri 21,00 31,90 48,10 73,30 109,90
Sumber: International Energy Agency
Di sisi lain, berdasarkan data yang diperoleh dari International Energy Agency,
investasi pada industri panas bumi dunia diproyeksikan akan terus meningkat
dalam jangka panjang, investasi panas bumi hanya di teknologi kelistrikan pada
tahun 2027 hingga tahun 2030 mengalami peningkatan masing-masing
sebesar USD 1,60 miliar, USD 8,70 miliar, USD 23,80 miliar, dan
USD 51,20 miliar atau masing-masing setara dengan 10,39%, 51,18%,
92,61%, dan 103,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Potensi
generasi terkini energi panas bumi akan menyebar ke seluruh dunia, di mana
Pemerintah dunia, perusahaan minyak dan gas bumi, serta perusahaan utilitas
terus menambah investasinya. Karena sifat energi panas bumi yang dapat
dikendalikan, energi panas bumi turut menarik minat pemangku kepentingan di
luar industri panas bumi yaitu perusahaan teknologi yang memiliki kebutuhan
listrik tinggi untuk infrastruktur pusat data.
24
Page 26
II.B.2. Tinjauan Industri Panas Bumi di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan kapasitas pembangkit listrik tenaga
panas bumi terbesar kedua di dunia pada Q3 2025 dengan kapasitas sebesar
2,70 gigawatt (GW) setelah AS. Berdasarkan data Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki 40,00% cadangan panas
bumi dunia karena lokasi geografisnya yang memiliki banyak gunung berapi
aktif. Seiring dengan tingginya potensi dan cadangan energi panas bumi
Indonesia, sektor industri pengeboran panas bumi di Indonesia menjadi amat
menarik bagi investor.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian ESDM, potensi keseluruhan
energi panas bumi Indonesia pada Q3 2025 adalah sebesar 23,74 GW dan
pemanfaatannya saat ini hanya sebesar 10,00%, sementara untuk percepatan
penyerapan pangsa pasar panas bumi, lelang wilayah kerja panas bumi
merupakan langkah dari Pemerintah yang disertai dengan kemudahan regulasi
dan perizinan bagi pengusaha untuk dapat meningkatkan investasi di dalam
negeri.
Teknologi terkini EGS amat menguntungkan bagi lokasi geografis Indonesia,
dengan letak Indonesia di wilayah cincin Api Pasifik membuat Indonesia
menjadi salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia,
ditambah dengan kemampuan EGS sehingga panas bumi kini dapat diekstraksi
di hampir seluruh wilayah yang memiliki sumber panas bumi yang memadai.
Selanjutnya, energi panas bumi memiliki potensi besar untuk menjadi
pembangkit penopang beban puncak, namun demikian, risiko pengeboran
merupakan salah satu risiko terbesar yang dihadapi oleh operator panas bumi
di Indonesia. Risiko ini dapat diatasi dengan menggunakan rig pengeboran
khusus panas bumi sehingga biaya pengeboran lebih rendah, di samping itu,
pengeboran dengan area yang lebih kecil terdahulu dilakukan untuk membuat
kemungkinan kesuksesan pengeboran menjadi lebih tinggi.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Terbarukan, dan Konservasi Energi
(EBTKE), menunjukan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
subsektor EBTKE per 18 Desember 2025 yang diperoleh dari penerimaan
panas bumi adalah sebesar Rp 2,45 triliun. Di sisi lain, energi panas bumi
berkontribusi tidak hanya ke PNBP, tetapi juga bonus produksi untuk
Pemerintah Daerah yang disetor langsung ke kas daerah. Dengan adanya
tambahan bonus ini, diharapkan terdapat respon positif dari masyarakat
setempat atas kegiatan eksplorasi dan pengeboran panas bumi sehingga
tercipta sinergi antara Pemerintah Daerah, investor pengeboran panas bumi,
dan masyarakat setempat.
25
Page 27
Selanjutnya, berdasarkan data ESDM, target bauran energi baru terbarukan
yang dicanangkan Pemerintah pada tahun 2026 adalah sebesar
17,00% - 21,00% yang merupakan langkah menuju emisi nol, oleh karena itu,
proyek-proyek baru untuk ekplorasi dan pengeboran panas bumi akan terus
digagas oleh Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Imarc dalam laporannya dengan judul
Indonesia Geothermal Energy Market Size, Share, Trends and Forecast by
Type, End User, and Region, 2026-2034, pasar industri panas bumi Indonesia
diperkirakan akan menjadi sebesar 2,40 GW hour pada tahun 2034, tumbuh
dengan tingkat CAGR sebesar 4,79% dihitung sejak tahun 2026 sampai tahun
2034, komitmen Pemerintah Indonesia terhadap energi panas bumi sebagai
sumber energi berkelanjutan dan tingginya permintaan akan energi bersih di
Indonesia yang disertai dengan kemajuan teknologi pengeboran adalah faktor-
faktor yang memicu pertumbuhan industri panas bumi di tanah air. Sementara
itu, di Indonesia, tingginya minat terhadap teknologi EGS untuk dapat
meningkatkan kapasitas panas bumi dan integrasi EGS terhadap district
heating system untuk memenuhi permintaan pemanas perkotaan secara
berkelanjutan akan membawa masa depan energi panas bumi semakin cerah
di Indonesia.
Tantangan utama dalam proyek pengeboran panas bumi di Indonesia meliputi
ketidakpastian sumber daya dan biaya pengeboran yang tinggi, ditambah
dengan risiko geologis, ketersediaan lokasi pengeboran yang sesuai,
kurangnya pemahaman masyarakat lokal, jumlah ahli yang terbatas, dan
ketidakpastian harga listrik. Pemilihan rig pengeboran yang tepat sangat
penting untuk keberhasilan eksplorasi panas bumi, dengan mempertimbangkan
spesifikasi teknis, dampak lingkungan, dan faktor ekonomi. Kolaborasi antara
berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah, pengembang,
investor, akademisi, dan masyarakat setempat, diperlukan untuk mengatasi
tantangan ini dan mencapai target panas bumi nasional, terutama dalam
menyelesaikan fase eksplorasi dan pengeboran.
26
Page 28
II.C. Kegiatan Operasional dan Prospek Usaha
Ruang lingkup kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
BWI, entitas anak Perseroan dengan kepemilikan sebesar 99,99% dan
URAPHPL dan ARIPL telah menandatangani perjanjian sehubungan dengan
akuisisi 100,00% saham USBE yang berlokasi di Sulawesi Selatan. USBE
adalah merupakan listrik tenaga bayu pertama dan terbesar di Indonesia
dengan kapasitas 75 megawatt (MW) yang termasuk dengan akuisisi
OMI yang berperan sebagai pendukung kegiatan operasiona USBE. Langkah
signifikan tersebut menegaskan komitmen dari Perseroan dalam berkontribusi
pada energi terbarukan Indonesia.
Pada sektor PLTP, operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Wayang
Windu, Darajat, dan Salak secara berturut-turut memiliki kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW, 274,5 MW dan 397,6 MW,
termasuk, kapasitas penjualan uap Darajat dan Salak, masing-masing sebesar
55 MW dan 180 MW. Dengan rincian sebagai berikut:
- Operasi pembangkit listrik tenaga panas bumi Wayang Windu memiliki dan
mengoperasikan pembangkit listrik tenaga panas bumi dengan kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 230,5 MW. Fasilitas WW terletak
dekat Pangalengan, Jawa Barat, sekitar 40 km di selatan Bandung.
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat merupakan
pembangkit listrik tenaga panas bumi yang terletak di Kabupaten Garut dan
Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk
mengeksplorasi dan mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah
kerja Darajat sebagai kontraktor PGE berdasarkan JOC. Kontraktor Darajat
memiliki hak jangka panjang untuk mengirimkan energi panas bumi dan
tenaga listrik yang dihasilkan dari wilayah kerja Darajat hingga sebesar
330 MW kepada PLN atas dasar take or pay. Saat ini, operasi
pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat memiliki kapasitas
pembangkitan terpasang bruto sebesar 274,5 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Darajat berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Darajat
dan ESC Darajat. Jangka waktu JOC Darajat berlaku hingga
16 November 2041, setelah kontraktor Darajat mengambil haknya untuk
memperpanjang JOC Darajat melalui surat pemberitahuan perpanjangan
jangka waktu JOC Darajat kepada PGE dan PLN tertanggal
22 September 2020.
27
Page 29
- Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak merupakan
pembangkit listrik yang terletak di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten
Bogor di Jawa Barat, Indonesia dengan hak untuk mengeksplorasi dan
mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah kerja Salak sebagai
kontraktor bagi PGE. Kontraktor Salak memiliki hak jangka panjang untuk
mengirimkan energi panas bumi dan tenaga listrik yang dihasilkan dari
wilayah kerja Salak hingga 495 MW kepada PLN atas dasar take or pay.
Saat ini operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak memiliki
kapasitas pembangkitan terpasang bruto sebesar 397,6 MW.
Operasi pembangkitan listrik tenaga panas bumi Salak berjalan
berdasarkan kerangka kerja yang terdiri dari dua kontrak, yaitu JOC Salak
dan ESC Salak. Jangka waktu JOC Salak berlaku hingga 30 November
2040. Berdasarkan Undang-Undang Panas Bumi 2014 dan Peraturan
Pemerintah 7/2017. JOC Salak tetap berlaku hingga berakhirnya jangka
waktu JOC tersebut. Setelah masa berlakunya berakhir, kontrak operasi
bersama pengusahaan panas bumi dapat diperpanjang menjadi izin panas
bumi dan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Panas Bumi.
Perseroan terus berfokus untuk memperluas kapasitas organik di bidang panas
bumi dan tenaga angin yang bertujuan untuk mencapai kapasitas 1.549 MW
untuk panas bumi dan 397 MW untuk tenaga angin pada tahun 2030.
Perseroan memiliki banyak peluang untuk meningkatkan aset greenfield dalam
segmen energi terbarukan yang sedang berkembang di pasar pembangkit
listrik dalam negeri. Selain itu, didukung oleh struktur permodalan yang kuat,
Perseroan terus menjajaki ekspansi anorganik di dalam dan luar negeri.
Keunggulan operasional Perseroan yang kuat dan kapasitas yang terukur
memungkinkan Perseroan untuk mempertahankan peran utama sebagai
pemain energi terbarukan di Indonesia.
II.D. Alasan Dilakukan Transaksi
Alasan dilakukannya Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL dan
SEGD II perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL dan SEGD II telah
melakukan Transaksi untuk memperoleh kepastian unit Aset yang tersedia
di pasar untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih
efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
28
Page 30
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Aset bagi SEGSL dan
SEGD II. Dengan koordinasi dan pengaturan yang efektif, maka proses
operasional diharapkan dapat didukung oleh keahlian teknis, pengalaman,
peralatan, jasa – jasa, serta tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki
kompetensi khusus serta memadai sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional, mempercepat proses eksplorasi dan pengembangan sumber
daya panas bumi, serta menjaga stabilitas produksi listrik guna memenuhi
produksi energi dari hasil konversi panas bumi menjadi listrik sehingga
dapat memaksimalkan akan kepastian sumber pendapatan bagi SEGSL
dan SEGD II yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL dan SEGD II memiliki akses
penggunaan atas Aset selama 90 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana
disepakati oleh para pihak dalam KSOAB, di mana hal tersebut merupakan
sewa jangka panjang yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan
terhadap penyedia jasa sewa Aset milik pihak ketiga dan menjadi langkah
penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL dan SEGD II terhadap ketidakpastian
atas pasokan Aset dan fluktuasi biaya sewa Aset sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Aset dari berbagai perusahaan yang
bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
II.E. Analisis Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi
Keuntungan Transaksi adalah sebagai berikut:
• Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL dan
SEGD II perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL dan SEGD II telah
melakukan Transaksi untuk memperoleh kepastian unit Aset yang tersedia
di pasar untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih
efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
29
Page 31
• Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Aset bagi SEGSL dan
SEGD II. Dengan koordinasi dan pengaturan yang efektif, maka proses
operasional diharapkan dapat didukung oleh keahlian teknis, pengalaman,
peralatan, jasa – jasa, serta tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki
kompetensi khusus serta memadai sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
• Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional, mempercepat proses eksplorasi dan pengembangan sumber
daya panas bumi, serta menjaga stabilitas produksi listrik guna memenuhi
produksi energi dari hasil konversi panas bumi menjadi listrik sehingga
dapat memaksimalkan akan kepastian sumber pendapatan bagi SEGSL
dan SEGD II yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
• Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL dan SEGD II memiliki akses
penggunaan atas Aset selama 90 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana
disepakati oleh para pihak dalam KSOAB, di mana hal tersebut merupakan
sewa jangka panjang yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan
terhadap penyedia jasa sewa Aset milik pihak ketiga dan menjadi langkah
penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL dan SEGD II terhadap ketidakpastian
atas pasokan Aset dan fluktuasi biaya sewa Aset sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Aset dari berbagai perusahaan yang
bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
Kerugian Transaksi adalah sebagai berikut:
• SEGH mungkin akan kehilangan kesempatan untuk menyewakan Aset
kepada pihak lain yang mungkin dapat memberikan tingkat balikan yang
lebih menguntungkan dibandingkan dengan melakukan Transaksi.
• Apabila selama masa periode sewa Aset terdapat kelalaian dan/atau
pelanggaran yang dilakukan SEGH dan SEGSL dan SEGD II sehingga
SEGH dan SEGSL dan SEGD II tidak dapat memenuhi kewajiban yang
telah disepakati, maka hal tersebut berpotensi memberikan dampak bagi
kinerja keuangan Perseroan.
• Dalam menjalankan kegiatan usahanya dalam bidang eksplorasi sumber
energi panas bumi, SEGH tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang
dihadapi, antara lain kebijakan/peraturan Pemerintah yang berpotensi
memberikan dampak bagi kelangsungan usaha SEGH.
30
Page 32
III. ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
III.A. Analisis atas Kinerja Historis Perseroan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit olen KAP LRXR
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian dengan hal lain.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023, 2022, dan 2021, telah diaudit oleh KAP TWRR
masing-masing dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan adalah sebagai berikut:
III.A.1. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 114.985 162.724 247.787 169.331 203.350
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 314.877 341.989 267.334 179.688 198.557
Piutang usaha dan lain-lain pihak ketiga 106.886 112.629 109.338 126.758 95.007
Piutang sewa pembiayaan bagian lancar 12.299 9.883 8.919 8.052 7.272
Persediaan 18.871 23.301 14.854 13.286 14.811
Aset lancar lainnya 10.596 8.261 4.555 6.849 6.190
Jumlah Aset Lancar 578.514 658.787 652.787 503.964 525.187
ASET TIDAK LANCAR
Piutang usaha dan lain-lain:
Pihak ketiga 83.565 68.891 57.162 58.970 70.910
Pihak berelasi - - - 242 310
Piutang sewa pembiayaan bagian tidak lancar 383.990 353.566 363.449 372.368 380.420
Barang modal dan peralatan 26.772 22.736 19.669 19.187 21.071
Aset hak guna 4.844 6.915 2.626 4.645 6.223
Aset tetap 846.074 835.958 593.645 616.806 488.691
Aset sewa operasi 284.624 309.164 337.193 354.543 355.469
Biaya ditangguhkan 37.551 13.740 14.507 17.649 15.372
Aset tidak berwujud 1.458.963 1.462.429 1.442.058 1.442.238 1.575.363
Aset tidak lancar lain-lain 3.979 3.847 5.259 3.110 2.886
Biaya pengembangan proyek 34.048 34.044 14.951 - -
Aset eksplorasi dan evaluasi 26.216 7.009 5.125 - -
Aset keuangan derivatif 8.889 10.427 - - -
Investasi obligasi 89.381 - - - -
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.288.896 3.128.726 2.855.644 2.889.758 2.916.715
JUMLAH ASET 3.867.410 3.787.513 3.508.431 3.393.722 3.441.902
31
Page 33
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha dan lain-lain:
Pihak ketiga 19.496 21.104 15.367 7.089 11.930
Pihak berelasi 38 97 - 36 263
Utang pajak - bagian jangka pendek
Pajak penghasilan badan 34.323 36.512 40.938 29.609 26.966
Pajak lain-lain 3.841 6.438 1.519 1.525 2.430
Beban yang masih harus dibayar 73.153 87.119 42.236 48.025 53.095
Liabilitas sewa - bagian jangka pendek 1.708 1.853 1.444 2.547 2.233
Pinjaman - bagian jangka pendek 202.048 202.613 134.792 38.000 41.184
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 334.607 355.736 236.296 126.831 138.101
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pajak lain-lain 5.711 5.931 6.218 6.093 6.718
Saldo make-up account Perusahaan Listrik Negara (PLN) 24.280 23.182 22.174 24.078 15.066
Liabilitas sewa - bagian jangka panjang 3.668 5.115 1.296 1.958 4.322
Pinjaman - bagian jangka panjang 1.856.996 1.894.624 1.849.737 2.027.100 1.531.636
Liabilitas imbalan pasca kerja 25.095 16.934 15.910 11.269 10.881
Liabilitas pajak tangguhan 729.472 746.081 726.462 761.391 752.396
Utang lain-lain - 7.377 - - -
Liabilitas keuangan derivatif 4.062 - - - -
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.649.284 2.699.244 2.621.797 2.831.889 2.321.019
JUMLAH LIABILITAS 2.983.891 3.054.980 2.858.093 2.958.720 2.459.120
EKUITAS
Modal Saham 1.286.720 1.286.720 1.286.720 1.248.120 80
Tambahan modal disetor (338.977) (338.977) (338.977) (497.917) 750.083
Cadangan lainnya (993.247) (987.622) (987.622) (968.834) (608.560)
Saldo laba 685.277 557.257 483.988 410.136 354.643
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang lain selain USD (975) (516) - - -
Saham tresuri (1.930) - - - -
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk 636.868 516.862 444.109 191.505 496.246
Kepentingan non-pengendali 246.651 215.671 206.229 243.497 486.536
JUMLAH EKUITAS 883.519 732.533 650.338 435.002 982.782
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.867.410 3.787.513 3.508.431 3.393.722 3.441.902
III.A.2. Aset
Jumlah aset Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 3.867,41 juta,
USD 3.787,51 juta, USD 3.508,43 juta, USD 3.393,72 juta, dan
USD 3.441,90 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar USD 79,90 juta atau setara dengan 2,11% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan piutang sewa pembiayaan, biaya ditangguhkan, dan
investasi obligasi masing-masing sebesar USD 32,84 juta, USD 23,81 juta, dan
USD 89,38 juta yang disertai dengan penurunan kas dan setara kas serta kas
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar
USD 47,74 juta dan USD 27,11 juta.
32
Page 34
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar USD 279,08 juta atau setara dengan 7,95% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya dan aset tetap masing-masing sebesar USD 74,66 juta dan
USD 242,31 juta yang disertai dengan penurunan kas dan setara kas sebesar
USD 85,06 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan mengalami kenaikan
sebesar USD 114,71 juta atau setara dengan 3,38% dibandingkan dengan
jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas serta kas dan deposito berjangka
yang dibatasi penggunaannya masing-masing sebesar USD 78,46 juta dan
USD 87,65 juta yang disertai dengan penurunan aset tetap sebesar
USD 23,16 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah aset Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 48,18 juta atau setara dengan 1,40% dibandingkan
dengan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini terutama
disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas serta aset tidak berwujud
masing-masing sebesar USD 34,02 juta dan USD 133,13 juta yang disertai
dengan kenaikan aset tetap.sebesar USD 128,12 juta.
III.A.3. Liabilitas
Jumlah liabilitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 2.983,89 juta,
USD 3.054,98 juta, USD 2.858,09 juta, USD 2.958,72 juta, dan
USD 2.459,12 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 71,09 juta atau setara dengan 2,33% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan beban yang masih harus dibayar,
pinjaman, dan liabilitas pajak tangguhan masing-masing sebesar
USD 13,97 juta, USD 38,19 juta, dan USD 16,61 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 196,89 juta atau setara dengan 6,89% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan beban yang masih harus dibayar,
pinjaman, dan liabilitas pajak tangguhan masing-masing sebesar
USD 44,88 juta, USD 112,71 juta, dan USD 19,62 juta.
33
Page 35
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 100,63 juta atau setara dengan 3,40% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh penurunan pinjaman dan liabilitas pajak tangguhan
masing-masing sebesar USD 80,57 juta dan USD 34,93 juta yang disertai
dengan kenaikan utang pajak sebesar USD 11,32 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah liabilitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 499,60 juta atau setara dengan 20,32% dibandingkan
dengan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2021. Kenaikan ini
terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman sebesar USD 492,28 juta.
III.A.4. Ekuitas
Jumlah ekuitas Perseroan pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 883,52 juta,
USD 732,53 juta, USD 650,34 juta, USD 435,00 juta, dan USD 982,78 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2025, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 150,99 juta atau setara dengan 20,61% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan Perseroan sebesar
USD 165,14 juta yang disertai dengan dividen tunai sebesar USD 13,61 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2024, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 82,20 juta atau setara dengan 12,64% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan Perseroan sebesar
USD 155,08 juta yang disertai dengan dividen tunai sebesar USD 76,50 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
kenaikan sebesar USD 215,34 juta atau setara dengan 49,50% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama
disebabkan oleh laba tahun berjalan yang dibukukan oleh Perseroan dan
penerbitan saham baru masing-masing sebesar USD 145,27 juta dan
USD 200,72 juta yang disertai dengan dividen tunai dan transaksi dengan
pihak non pengendali masing-masing sebesar USD 58,08 juta dan
USD 69,81 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah ekuitas Perseroan mengalami
penurunan sebesar USD 547,78 juta atau setara dengan 55,74% dibandingkan
dengan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan ini
terutama disebabkan oleh transaksi dengan pihak non-pengendali sebesar
USD 645 juta.
34
Page 36
III.A.5. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Pendapatan 605.187 596.823 594.937 569.780 537.362
Beban depresiasi dan amortisasi (93.449) (82.756) (73.961) (68.224) (62.253)
Beban kompensasi dan tunjangan karyawan (39.647) (39.210) (40.181) (39.835) (39.100)
Beban konsultan dan teknisi (22.376) (17.088) (19.878) (17.943) (20.101)
Tunjangan produksi kepada
PT Pertamina Geothermal Energy (16.747) (16.574) (18.231) (16.485) (13.853)
Beban keuangan (118.812) (134.472) (136.488) (85.078) (86.164)
Kerugian kurs mata uang asing - bersih (150) (202) (2.859) (1.940) (137)
Pendapatan bunga 11.892 15.397 11.399 2.886 24
Lain-lain - bersih (20.144) (23.822) (23.317) (23.597) (22.942)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 305.754 298.096 291.421 319.564 292.836
Beban pajak penghasilan (140.617) (143.013) (146.152) (147.004) (134.067)
Laba tahun berjalan 165.137 155.083 145.269 172.560 158.769
Pendapatan (beban) komprehensif lainnya (11.452) (890) (878) 652 3.032
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 153.685 154.193 144.391 173.212 161.801
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 132.198 122.108 107.417 91.126 86.097
Kepentingan non-pengendali 32.939 32.975 37.852 81.434 72.672
III.A.6 Pendapatan
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar USD 605,19 juta, USD 596,82 juta, USD 594,94 juta, USD 569,78 juta,
dan USD 537,36 juta.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar USD 8,36 juta atau setara
dengan 1,40% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD 1,89 juta atau setara
dengan 0,32% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami kenaikan sebesar USD 25,16 juta atau setara
dengan 4,42% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022.
Pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar USD 32,42 juta atau setara
dengan 6,03% dibandingkan dengan pendapatan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021.
35
Page 37
III.A.7. Laba Tahun Berjalan
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah
sebesar USD 165,14 juta, USD 155,08 juta, USD 145,27 juta, USD 172,56 juta,
dan USD 158,77 juta.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar USD 10,05 juta atau setara
dengan 6,48% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar USD 9,81 juta atau setara
dengan 6,76% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar USD 27,29 juta atau setara
dengan 15,82% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar USD 13,79 juta atau setara
dengan 8,69% dibandingkan dengan laba tahun berjalan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
36
Page 38
III.A.8. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari pelanggan 622.603 607.927 625.585 556.108 538.132
Pembayaran kepada pemasok dan lainnya (119.038) (89.347) (104.855) (112.251) (91.412)
Penerimaan bunga 11.892 15.397 11.246 2.886 24
Pembayaran bunga atas liabilitas sewa (551) (592) (411) (585) (524)
Pembayaran pajak penghasilan (158.248) (154.084) (169.059) (127.505) (127.461)
Pembayaran beban keuangan (128.272) (110.891) (135.299) (81.292) (83.827)
Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Operasi 228.386 268.410 227.207 237.361 234.932
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan aset sewa operasi (3.628) (794) (8.279) (24.144) (23.476)
Penambahan biaya ditangguhkan (29.640) (4.743) (4.736) (9.267) (3.614)
Penambahan aset tetap (107.984) (109.552) (16.397) (26.790) (48.098)
Penambahan barang modal dan peralatan (4.036) (3.067) (482) - -
Penambahan aset tidak berwujud - - - (446) (1.293)
Penambahan aset eksplorasi dan evaluasi (19.207) (1.884) (3.454) - -
Akuisisi entitas anak - bersih - - (5.168) - -
Penambahan aset tidak lancar lain-lain - - - - (1.003)
Penambahan biaya pengembangan proyek (838) (1.448) - - -
Pembayaran pinjaman novasi - (5.156) - - -
Akuisisi entitas anak - setelah dikurangi kas yang diperoleh - (101.003) - - -
Penambahan investasi obligasi (89.381) - - - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi (254.714) (227.647) (38.516) (60.647) (77.484)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Pembayaran senior secured notes (101.352) (82.167) (38.000) (41.184) (41.614)
Pembagian dividen kepada kepentingan non-pengendali
di anak perusahaan (13.613) (28.001) (25.210) (40.032) (10.935)
Penarikan dari kas dan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya 673.070 456.438 140.074 190.287 177.384
Penempatan pada kas dan deposito berjangka yang dibatasi
penggunaannya (645.958) (531.093) (227.720) (171.418) (190.673)
Pembayaran atas porsi pokok liabilitas sewa (2.076) (2.206) (2.330) (2.426) (2.910)
Pembagian dividen kepada pemilik entitas induk - (48.496) (32.867) (36.000) (9.235)
Pembayaran kembali utang bank (100.236) (89.468) (90.000) (110.000) -
Penerbitan saham baru - - 200.718 40 -
Penerimaan dari utang bank 170.158 199.167 43.550 650.450 -
Akuisisi kepemilikan di entitas anak dari
pihak non-pengendali - - (69.811) (645.000) -
Pembayaran biaya pinjaman (695) - - (5.450) -
Pembayaran biaya transaksi untuk akuisisi kepemilikan
di entitas anak dari pihak non-pengendali - - (5.461) - -
Pembayaran biaya emisi saham - - (3.178) - -
Penerimaan atas biaya keuangan - - - - 625
Pembayaran untuk pembelian kembali modal dasar (1.930) - - - -
Setoran modal dari kepentingan non-pengendali 1.221 - - - -
Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Pendanaan (21.411) (125.826) (110.235) (210.733) (77.358)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN
SETARA KAS (47.739) (85.063) 78.456 (34.019) 80.090
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN 162.724 247.787 169.331 203.350 123.260
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN 114.985 162.724 247.787 169.331 203.350
37
Page 39
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan
2021 masing-masing adalah sebesar USD 228,39 juta, USD 268,41 juta,
USD 227,21 juta, USD 237,36 juta, dan USD 234,93 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 228,39 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 622,60 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, dan pembayaran beban keuangan masing-masing sebesar
USD 119,04 juta, USD 158,25 juta, dan USD 128,27 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD 268,41 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 607,93 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 89,35 juta, USD 154,08 juta, dan USD 110,89 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari untuk aktivitas operasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD 227,21 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 625,59 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 104,86 juta, USD 169,06 juta, dan USD 135,30 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD 237,36 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 556,11 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 112,25 juta, USD 127,51 juta, dan USD 81,29 juta.
Arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 234,93 juta
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar USD 538,13 juta
yang disertai dengan pembayaran kepada pemasok dan lainnya, pembayaran
pajak penghasilan, serta pembayaran beban keuangan masing-masing
sebesar USD 91,41 juta, USD 127,46 juta, dan USD 83,83 juta.
38
Page 40
Arus Kas untuk Aktivitas Investasi
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 254,71 juta,
USD 227,65 juta, USD 38,52 juta, USD 60,65 juta, dan USD 77,48 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 254,71 juta
terutama berasal dari penambahan biaya ditangguhkan, penambahan aset
tetap, dan penambahan investasi obligasi masing-masing sebesar
USD 29,64 juta, USD 107,98 juta, dan USD 89,38 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD 227,65 juta
terutama berasal dari penambahan aset tetap, pembayaran pinjaman novasi,
serta akuisisi entitas anak - setelah dikurangi kas yang diperoleh
masing-masing sebesar USD 109,55 juta, USD 5,16 juta, dan USD 101,00 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD 38,52 juta
terutama berasal dari penambahan aset sewa operasi, penambahan aset tetap,
dan akuisisi entitas anak - bersih masing-masing sebesar USD 8,28 juta,
USD 16,40 juta, dan USD 5,17 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD 60,65 juta
terutama berasal dari penambahan aset sewa operasi, penambahan biaya
ditangguhkan, dan penambahan aset tetap masing-masing sebesar
USD 24,14 juta, USD 9,27 juta, dan USD 26,79 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 77,48 juta
terutama berasal dari penambahan aset sewa operasi dan penambahan aset
tetap masing-masing sebesar USD 23,48 juta dan USD 48,10 juta.
39
Page 41
Arus Kas untuk Aktivitas Pendanaan
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar USD 21,41 juta,
USD 125,83 juta, USD 110,24 juta, USD 210,73 juta, USD 77,36 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar USD 21,41 juta
terutama berasal dari pembayaran senior secured notes, penempatan pada kas
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya, serta pembayaran
kembali utang bank masing-masing sebesar USD 101,35 juta,
USD 645,96 juta, dan USD 100,24 juta yang disertai dengan penarikan dari kas
dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya dan penerimaan dari
utang bank masing-masing sebesar USD 673,07 juta dan USD 170,16 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar USD 125,83 juta
terutama berasal dari penempatan pada kas dan deposito berjangka yang
dibatasi penggunaannya sebesar USD 531,09 juta yang disertai dengan
penarikan dari kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya
sebesar USD 456,44 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD 110,24 juta
terutama berasal dari penempatan pada kas dan deposito berjangka yang
dibatasi penggunaannya dan pembayaran kembali utang bank masing-masing
sebesar USD 227,72 juta dan USD 90,00 juta yang disertai dengan penerbitan
saham baru sebesar USD 200,72 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD 210,73 juta
terutama berasal dari penempatan pada kas dan deposito berjangka yang
dibatasi penggunaannya, pembayaran kembali utang bank, dan akuisisi
kepemilikan di entitas anak dari pihak non-pengendali masing-masing sebesar
USD 171,42 juta, USD 110,00 juta, dan USD 645,00 juta yang disertai dengan
penerimaan dari utang bank sebesar USD 650,45 juta.
Arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar USD 77,36 juta
terutama berasal dari pembayaran senior secured notes dan penempatan pada
kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya masing-masing
sebesar USD 41,61 juta dan USD 190,67 juta yang disertai dengan penarikan
dari kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sebesar
USD 177,38 juta.
40
Page 42
III.A.9. Rasio-rasio Keuangan
Keterangan 31/12/25 31/12/24 31/12/23 31/12/22 31/12/21
Rasio Likuiditas
Lancar 1,73 1,85 2,76 3,97 3,80
Rasio Pengelolaan Aset
Perputaran jumlah aset 0,16 0,16 0,17 0,17 0,16
Ekuitas terhadap jumlah aset 0,23 0,19 0,19 0,13 0,29
Rasio Solvabilitas
Jumlah liabilitas terhadap jumlah aset 0,77 0,81 0,81 0,87 0,71
Jumlah liabilitas terhadap ekuitas 3,38 4,17 4,39 6,80 2,50
Rasio Profitabilitas
Marjin laba tahun berjalan 27,29% 25,98% 24,42% 30,29% 29,55%
Imbal hasil aset 4,27% 4,09% 4,14% 5,08% 4,61%
Imbal hasil ekuitas 18,69% 21,17% 22,34% 39,67% 16,16%
III.D.10. Pengelolaan Aset
Rasio perputaran jumlah aset mencerminkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan pendapatan dari jumlah investasi Perseroan. Pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio
perputaran jumlah aset masing-masing adalah 0,16; 0,16; 0,17; 0,17; dan 0,16.
Rasio ekuitas terhadap jumlah aset menunjukkan perbandingan ekuitas
Perseroan terhadap jumlah aset Perseroan. Pada tanggal-tanggal
31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio ekuitas terhadap jumlah
aset masing-masing adalah 0,23; 0,19; 0,19; 0,13; dan 0,29.
III.D.11. Solvabilitas
Solvabilitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh
liabilitasnya, yang diukur dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dan jumlah aset dan melalui
perbandingan antara jumlah liabilitas dengan ekuitas.
Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023, 2022, dan 2021 rasio
jumlah liabilitas terhadap jumlah aset masing-masing adalah 0,77; 0,81; 0,81,
0,87, dan 0,71, sedangkan rasio jumlah liabilitas terhadap ekuitas
masing-masing adalah 3,38; 4,17; 4,39; 6,80; dan 2,50.
41
Page 43
III.D.12. Profitabilitas
Tingkat imbal hasil aset menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari aset yang dimilikinya. Imbal hasil aset untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024, 2023,
2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar 4,27%, 4,09%, 4,14%, 5,08%,
dan 4,61%.
Tingkat imbal hasil ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan dalam
menghasilkan laba bersih dari ekuitas yang ditanamkan. Imbal hasil ekuitas
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2025, 2024,
2023, 2022, dan 2021 masing-masing adalah sebesar 18,69%, 21,17%,
22,34%, 39,67%, dan 16,16%.
III.B. Analisis atas Laporan Proforma
Analisis atas Proforma Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Sebelum
dan Setelah Transaksi.
Tabel di bawah ini menunjukkan ikhtisar mengenai proforma laporan posisi
keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Transaksi yang
disusun oleh manajemen Perseroan.
Ikhtisar data keuangan penting proforma pada tanggal 31 Desember 2025:
(Dalam ribuan USD)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 114.985 - 114.985
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya 314.877 - 314.877
Piutang usaha dan lain-lain pihak ketiga 106.886 - 106.886
Piutang sewa pembiayaan bagian lancar 12.299 - 12.299
Persediaan 18.871 - 18.871
Aset lancar lainnya 10.596 - 10.596
Jumlah Aset Lancar 578.514 - 578.514
ASET TIDAK LANCAR
Piutang usaha dan lain-lain
Pihak ketiga 83.565 - 83.565
Pihak berelasi - - -
Piutang sewa pembiayaan bagian tidak lancar 383.990 - 383.990
Barang modal dan peralatan 26.772 - 26.772
Aset hak guna 4.844 - 4.844
Aset tetap 846.074 - 846.074
Aset sewa operasi 284.624 - 284.624
Biaya ditangguhkan 37.551 - 37.551
Aset tidak berwujud 1.458.963 - 1.458.963
Aset tidak lancar lain-lain 3.979 - 3.979
Biaya pengembangan proyek 34.048 - 34.048
Aset eksplorasi dan evaluasi 26.216 - 26.216
Aset keuangan derivatif 8.889 - 8.889
Investasi obligasi 89.381 - 89.381
Jumlah Aset Tidak Lancar 3.288.896 - 3.288.896
JUMLAH ASET 3.867.410 - 3.867.410
42
Page 44
(Dalam ribuan USD)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha dan lain-lain
Pihak ketiga 19.496 - 19.496
Pihak berelasi 38 - 38
Utang pajak - bagian jangka pendek
Pajak penghasilan badan 34.323 - 34.323
Pajak lain-lain 3.841 - 3.841
Beban yang masih harus dibayar 73.153 - 73.153
Liabilitas sewa - bagian jangka pendek 1.708 - 1.708
Pinjaman - bagian jangka pendek 202.048 - 202.048
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 334.607 - 334.607
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang pajak lain-lain 5.711 - 5.711
Saldo make-up account Perusahaan Listrik Negara (PLN) 24.280 - 24.280
Liabilitas sewa - bagian jangka panjang 3.668 - 3.668
Pinjaman - bagian jangka panjang 1.856.996 - 1.856.996
Liabilitas imbalan pasca kerja 25.095 - 25.095
Liabilitas pajak tangguhan 729.472 - 729.472
Utang lain-lain - - -
Liabilitas keuangan derivatif 4.062 - 4.062
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.649.284 - 2.649.284
JUMLAH LIABILITAS 2.983.891 - 2.983.891
EKUITAS
Modal saham 1.286.720 - 1.286.720
Tambahan modal disetor (338.977) - (338.977)
Cadangan lainnya (993.247) - (993.247)
Saldo laba 685.277 - 685.277
Selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan
dalam mata uang lain selain USD (975) - (975)
Saham tresuri (1.930) - (1.930)
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
Induk 636.868 - 636.868
Kepentingan non-pengendali 246.651 - 246.651
JUMLAH EKUITAS 883.519 - 883.519
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.867.410 - 3.867.410
43
Page 45
(Dalam ribuan USD)
Setelah
Keterangan 31/12/25 Penyesuaian
Transaksi
Pendapatan 605.187 - 605.187
Beban depresiasi dan amortisasi (93.449) - (93.449)
Beban kompensasi dan tunjangan karyawan (39.647) - (39.647)
Beban konsultan dan teknisi (22.376) - (22.376)
Tunjangan produksi kepada
PT Pertamina Geothermal Energy (16.747) - (16.747)
Beban keuangan (118.812) - (118.812)
Kerugian kurs mata uang asing - bersih (150) - (150)
Pendapatan bunga 11.892 - 11.892
Lain-lain - bersih (20.144) - (20.144)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 305.754 - 305.754
Beban pajak penghasilan (140.617) - (140.617)
Laba tahun berjalan 165.137 - 165.137
Pendapatan (beban) komprehensif lainnya (11.452) - (11.452)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 153.685 - 153.685
Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 132.198 - 132.198
Kepentingan non-pengendali 32.939 - 32.939
III.C. Analisis atas Laporan Kajian Sewa
KJPP SRR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 1.09.00242 berdasarkan Keputusan Surat Menteri Keuangan
No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus 2009, dan terdaftar sebagai kantor
jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023
(penilai properti dan bisnis) tanggal 8 Juni 2023, telah ditunjuk oleh manajemen
Perseroan untuk memberikan pendapat atas nilai sewa alat berat milik/atas
nama SEGH yang terletak di Lapangan Geothermal Parakan Salak dan
Lapangan Geothermal Darajat, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut,
Propinsi Jawa Barat (selanjutnya disebut “Objek Kajian”), sesuai dengan surat
penawaran KJPP SRR No. 260305.002/SRR-JK/SPN-A/BREN/OR tanggal
5 Maret 2026 yang telah disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini
KJPP SRR menyatakan bahwa KJPP SRR telah melakukan kajian atas nilai
sewa Objek Kajian dengan tujuan untuk mengungkapkan pendapat mengenai
nilai sewa dari Objek Kajian per hari sebagaimana tertuang dalam laporannya
No. 260428.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal 28 April 2026 dengan
ringkasan sebagai berikut:
1. Tujuan dan Maksud Kajian
Tujuan kajian Objek Kajian adalah untuk memberikan pendapat mengenai
nilai sewa dari Objek Kajian pada tanggal 31 Desember 2025 dengan masa
sewa selama 90 bulan.
44
Page 46
Adapun maksud dari penugasan kajian sewa adalah untuk memberikan
informasi mengenai nilai sewa dari Objek Kajian kepada manajemen
Perseroan yang akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan
penyewaan atas Objek Kajian oleh Perseroan dengan masa sewa selama
90 bulan.
2. Objek Kajian
Obyek yang dikaji dalam kajian ini adalah Objek Kajian, yaitu aset milik/atas
nama SEGH yang berupa alat berat milik/atas nama SEGH yang terletak di
Lapangan Geothermal Parakan Salak dan Lapangan Geothermal Darajat,
Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut, Propinsi Jawa Barat.
3. Inspeksi Objek Kajian
Peninjauan fisik atas Objek Kajian dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026
dan tanggal 7 April 2026.
4. Tanggal Kajian
Tanggal kajian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Metodologi Kajian
Pendekatan yang digunakan dalam kajian nilai sewa adalah pendekatan
pasar (market approach). Pendekatan pasar adalah pendekatan kajian
yang menggunakan data transaksi atau penawaran atas properti yang
sebanding dan sejenis dengan Objek Kajian yang didasarkan pada suatu
proses perbandingan dan penyesuaian
Pendekatan pasar dilakukan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan data sewa dan atau data penawaran properti yang
sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan karakteristik.
Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan
penyesuaian-penyesuaian/adjustment terhadap perbedaan dan kesamaan
karakteristik, antara Objek Kajian dengan data pembanding properti yang
berhasil dikumpulkan untuk menghasilkan nilai sewa Objek Kajian
6. Kesimpulan Kajian
Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan dengan memperhatikan data
historis dan faktor-faktor yang erat hubungannya dengan kajian, kami
berkesimpulan bahwa nilai sewa Objek kajian per tanggal
31 Desember 2025 yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah adalah
sebesar Rp 16,62 juta dengan masa sewa selama 90 bulan.
45
Page 47
III.D. Analisis Inkremental
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini, kami juga melakukan
analisis inkremental dengan mempertimbangkan hal-hal antara lain sebagai
berikut:
• Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari transaksi
yang akan dilakukan, termasuk dampaknya terhadap proyeksi keuangan
Perseroan;
• Biaya atau pendapatan yang relevan;
• Informasi non-keuangan yang relevan; dan
• Prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam menentukan
rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
III.D.1. Kontribusi Nilai Tambah terhadap Perseroan
Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.500) (255.281) (273.565) (282.740) (294.540)
Laba usaha 443.130 460.193 464.627 454.534 442.299
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.018 350.248 355.218 353.377 352.489
Beban pajak penghasilan (152.312) (159.163) (160.573) (157.223) (152.931)
Laba tahun berjalan 180.706 191.086 194.645 196.153 199.558
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.790) (324.257) (342.026) (355.966) (372.931)
Laba usaha 450.893 438.251 417.349 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 374.855 385.619 376.826 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.436) (152.414) (144.665) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.419 233.205 232.161 230.861 234.555
46
Page 48
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.247) (254.905) (273.194) (282.373) (294.178)
Laba usaha 443.383 460.570 464.998 454.901 442.662
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.271 350.625 355.589 353.744 352.851
Beban pajak penghasilan (152.354) (159.226) (160.638) (157.304) (153.011)
Laba tahun berjalan 180.917 191.399 194.951 196.440 199.841
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.431) (323.902) (341.732) (355.966) (372.931)
Laba usaha 451.253 438.606 417.643 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 375.215 385.975 377.121 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.518) (152.509) (144.744) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.696 233.466 232.377 230.861 234.555
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba
tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah sebesar
USD 7.380,67 juta dan USD 2.111,35 juta.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba tahun berjalan Perseroan
setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar USD 7.380,67 juta dan
USD 2.113,50 juta.
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
III.D.2. Biaya atau Pendapatan yang Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak
terdapat biaya atau pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan
Transaksi, selain yang telah diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
47
Page 49
III.D.3. Informasi Non-Keuangan yang Relevan
III.D.3.a. Produk yang dihasilkan
Ruang lingkup kegiatan Perseroan saat ini adalah sebagai perusahaan holding
yang bergerak dalam aktivitas konsultasi manajemen lainnya, pembangkit
tenaga listrik, dan pengusahaan tenaga panas bumi.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, pada
tanggal 31 Desember 2025, Perseroan memiliki penyertaan saham pada Star
Energy Group Holding Pte Ltd. (selanjutnya disebut “SEGHPL”) dengan
kepemilikan sebesar 100,00%. Pada saat ini, SEGHPL memiliki penyertaan
saham pada SEGSL dan SEGD II, dengan kegiatan usaha sebagai berikut:
• Ruang lingkup kegiatan SEGSL adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
• Ruang lingkup kegiatan SEGD II adalah bergerak dalam bidang sumber
energi panas bumi dan pembangkit listrik.
Dengan demikian, produk yang dihasilkan oleh SEGSL dan SEGD II adalah
sumber panas bumi dan tenaga listrik.
III.D.3.b. Pasar Geografis
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pasar geografis SEGSL dan SEGD II
adalah sebagai berikut:
- Pasar geografis SEGSL atas PLTP Gunung Salak terletak di Taman
Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat.
- Pasar geografis SEGD II atas PLTP Darajat terletak di Gunung
Papandayan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
III.D.3.c. Pesaing Usaha
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, pesaing usaha SEGSL dan SEGD II
adalah sebagai berikut:
• PT Geo Dipa Energy;
• PT Sokoria Geothermal Indonesia; dan
• PT Pertamina Geothermal Energy.
48
Page 50
III.D.3.d. Strategi dan Rencana Masa Depan (Business Plan)
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, strategi dan rencana masa depan
SEGSL dan SEGD II adalah sebagai berikut:
• Melakukan pemeliharaan fasilitas pembangkit listrik untuk meningkatkan
realisasi pasokan listrik.
• Meningkatkan operasional dan efisiensi dalam pengelolaan biaya dan
modal dengan menerapkan teknologi terbaik.
• Mengelola aset yang telah dimiliki dengan efisien, aktif mencari peluang
yang berkualitas guna mengembangkan portofolio aset, merencanakan
mengembangkan kapasitas pembangkit listrik dan pengembangan
pengeboran serta mengembangkan solusi energi ramah lingkungan untuk
Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
• Perseroan merencanakan untuk menghasilkan pembangkit listrik dengan
kapasitas sebesar 1.549 MW untuk panas bumi dan 397 MW untuk tenaga
angin pada tahun 2030.
• Perseroan merencanakan untuk menyediakan program untuk memberikan
pelatihan strategi dan teknik bagi para pekerja profesional guna menunjang
karir di perusahan.
III.D.3.e. Prosedur Pengambilan Keputusan atas Transaksi
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari manajemen Perseroan, proses
pengambilan keputusan atas Transaksi telah dilakukan melalui proses yang
sesuai prosedur internal Perseroan. Setelah menentukan rencana atas
Transaksi, Direktur harus memperoleh persetujuan dari Presiden Direktur dan
Dewan Komisaris. Sebelum Direktur mengusulkan usulan rencana atas
Transaksi, Direktur telah melalui tahapan proses analisis internal, sebagaimana
konfirmasi dengan manajemen Perseroan. Dengan demikian, manajemen telah
mengikuti prosedur pengambilan keputusan oleh perusahaan dalam
menentukan rencana dan nilai transaksi dengan memperhatikan alternatif lain.
49
Page 51
IV. ANALISIS ATAS KEWAJARAN TRANSAKSI
Analisis kewajaran Transaksi secara lengkap adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan KSOAB, SEGH telah menyewakan Aset kepada SEGSL dan
SEGD II bertujuan untuk mendukung operasional harian dan kegiatan
darurat di lapangan SEGSL dengan daerah operasi yang terletak di
Sukabumi, Jawa Barat dan SEGD II dengan daerah operasi yang terletak di
Garut, Jawa Barat yang akan berlaku sejak tanggal berlaku efektif KSOAB,
yaitu tanggal 1 Mei 2026 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal
efektif sampai dengan tanggal 31 Oktober 2033 dengan nilai transaksi
sebesar Rp 17,23 miliar.
Selanjutnya, berdasarkan laporan kajian atas nilai sewa alat berat per
31 Desember 2025 yang disusun oleh KJPP SRR sebagaimana tertuang
dalam laporannya No. 260428.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal
28 April 2026, kajian nilai sewa Aset adalah sebesar Rp 16,62 miliar
dengan rincian sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Harga Sewa Selisih Nilai
Nilai Sewa
Masa Sewa Nilai Sewa Rata- Nilai Transaksi dan
Keterangan Pasar/Bulan
(Bulan) Pasar Rata/Bulan Transaksi Nilai Sewa
(Rp/Bulan)
(Rp/Bulan) Pasar
Boom truck 90 85.000.000 7.650 87.653.333 7.889 3,12%
Truck chasis 90 20.500.000 1.845 21.952.667 1.976 7,09%
Fire truck 90 42.500.000 3.825 44.342.667 3.991 4,34%
Backhoe loader 90 26.200.000 2.358 26.584.000 2.393 1,47%
Dump truck 90 10.500.000 945 10.891.000 980 3,72%
Jumlah 16.623 17.228 3,64%
Dengan demikian, nilai transaksi atas Transaksi adalah sebesar
Rp 17,23 miliar adalah lebih tinggi dari kajian nilai sewa sebesar
Rp 16,62 miliar, sehingga Perseroan berpotensi membukukan keuntungan.
Selisih nilai transaksi sebesar 3,64% tersebut telah sesuai dengan
POJK 35/2020, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari kajian nilai
sewa sebesar Rp 16,62 miliar.
50
Page 52
2. Berikut adalah proyeksi laporan laba rugi komprehensif Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.500) (255.281) (273.565) (282.740) (294.540)
Laba usaha 443.130 460.193 464.627 454.534 442.299
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.018 350.248 355.218 353.377 352.489
Beban pajak penghasilan (152.312) (159.163) (160.573) (157.223) (152.931)
Laba tahun berjalan 180.706 191.086 194.645 196.153 199.558
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.790) (324.257) (342.026) (355.966) (372.931)
Laba usaha 450.893 438.251 417.349 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 374.855 385.619 376.826 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.436) (152.414) (144.665) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.419 233.205 232.161 230.861 234.555
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.247) (254.905) (273.194) (282.373) (294.178)
Laba usaha 443.383 460.570 464.998 454.901 442.662
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.271 350.625 355.589 353.744 352.851
Beban pajak penghasilan (152.354) (159.226) (160.638) (157.304) (153.011)
Laba tahun berjalan 180.917 191.399 194.951 196.440 199.841
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.431) (323.902) (341.732) (355.966) (372.931)
Laba usaha 451.253 438.606 417.643 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 375.215 385.975 377.121 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.518) (152.509) (144.744) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.696 233.466 232.377 230.861 234.555
Berdasarkan analisis tersebut di atas, proyeksi jumlah pendapatan dan laba
tahun berjalan Perseroan sebelum Transaksi masing-masing adalah
sebesar USD 7.380,67 juta dan USD 2.111,35 juta.
Selanjutnya, proyeksi jumlah pendapatan dan laba tahun berjalan
Perseroan setelah Transaksi masing-masing adalah sebesar
USD 7.380,67 juta dan USD 2.113,50 juta.
51
Page 53
Dengan demikian, berdasarkan proyeksi laporan laba rugi komprehensif
tersebut di atas, setelah Transaksi menjadi efektif, Perseroan berpotensi
memperoleh tambahan laba tahun berjalan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan pada masa yang akan datang.
3. Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian
Perseroan sebelum dan setelah Transaksi untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 20235 masing-masing adalah
sebesar USD 1.502,60 juta dan USD 1.504,26 juta. Dengan demikian,
jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan
setelah Transaks untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal
31 Desember 2026 – 2035 lebih besar daripada jumlah nilai kini dari
proyeksi laba tahun berjalan konsolidasian Perseroan sebelum Transaksi
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035.
Dalam perhitungan nilai kini, digunakan tingkat diskonto sebesar 7,07%,
yang merupakan biaya modal ekuitas Perseroan, yang ditentukan dengan
menggunakan formula sebagai berikut:
Biaya modal ekuitas, yang ditentukan dengan capital asset pricing model
(CAPM) dengan menggunakan persamaan sebagai berikut:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
di mana:
ke = Tingkat balikan yang diharapkan dari suatu sekuritas tertentu,
atau biaya modal ekuitas/saham biasa
Rf = Tingkat balikan yang tersedia untuk suatu sekuritas bebas risiko
(risk free rate)
β = Beta
RPm = Premi risiko ekuitas untuk pasar secara keseluruhan (equity risk
premium)
Rf adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen yang dianggap
tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Di Indonesia, instrumen bebas
risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga Obligasi Pemerintah untuk
jangka panjang. Terkait dengan tanggal penilaian yang jatuh pada tanggal
31 Desember 2025, maka instrumen bebas risiko yang dipakai yaitu
obligasi Indonesia berjangka panjang dalam mata uang USD dengan
jangka waktu 10 tahun dengan tingkat yield rata-rata sebesar 4,87%, yang
diperoleh dari Bloomberg dan angka tersebut akan digunakan sebagai
tingkat balikan bebas risiko.
52
Page 54
RPm adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan
tingkat balikan investasi dalam bentuk penyertaan. Penentuan equity
market risk premium memasukkan premi untuk risiko spesifik negara
(country-specific risk premiums) seperti volatilitas harga saham untuk
menghasilkan base equity market risk premium. Dengan mengikutsertakan
risiko-risiko ini, dihasilkan tingkat diskonto yang mengakomodasi
perubahan-perubahan sentimen jangka pendek di sekuritas pada pasar
negara yang bersangkutan. Untuk penilaian ini, kami menggunakan tingkat
premi risiko sebesar 6,69%, yang diperoleh dari riset Aswath Damodaran
(New York University Business School) tahun 2025 yang diterbitkan pada
bulan Januari 2026.
Beta (β) adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity
risk premium. Beta Perseroan diperoleh dari riset Bloomberg per tanggal
31 Desember 2025 sebesar 0,57.
Berdasarkan nilai beta tersebut, maka dengan menggunakan persamaan
CAPM dengan memperhitungkan rating-based default spread sebesar
1,62% diperoleh biaya modal atas ekuitas Perseroan sebagaimana tampak
dalam perhitungan di bawah ini:
ke = Rf + ( β x RPm ) – RBDS
= 4,87% + ( 0,57 x 6,69% ) – 1,62%
= 7,07%
Perhitungan jumlah nilai kini dari proyeksi laba tahun berjalan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 – 2035
adalah sebagai berikut:
Sebelum Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 180.706 191.086 194.645 196.153 199.558
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.635 172.474 164.086 154.432 146.735
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.419 233.205 232.161 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 149.988 149.555 139.041 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.502.597
53
Page 55
Setelah Transaksi
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 180.917 191.399 194.951 196.440 199.841
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.838 172.757 164.343 154.657 146.943
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.696 233.466 232.377 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 150.179 149.722 139.171 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.504.262
4. Perseroan merupakan perusahaan holding investasi dengan beberapa
entitas anak yang saat ini sedang fokus pada pengembangan dan
pengoperasian PLTP. Sehubungan dengan hal tersebut, SEGSL dan
SEGD II perlu menetapkan langkah strategis untuk mendukung dan
menjamin kelancaran kegiatan operasional. Dalam rangka memenuhi
kebutuhan kegiatan operasional tersebut, SEGSL dan SEGD II telah
melakukan Transaksi untuk memperoleh kepastian unit Aset yang tersedia
di pasar untuk dapat disewa dengan harga sewa yang bersaing dan lebih
efisien dibandingkan dengan penawaran lain dari pihak ketiga.
5. Transaksi merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan dalam rangka
memaksimalkan portofolio bisnis Perseroan secara kelompok usaha (Grup)
pada SEGH sebagai perusahaan yang menyewakan Aset bagi SEGSL dan
SEGD II. Dengan koordinasi dan pengaturan yang efektif, maka proses
operasional diharapkan dapat didukung oleh keahlian teknis, pengalaman,
peralatan, jasa – jasa, serta tenaga kerja yang berpengalaman dan memiliki
kompetensi khusus serta memadai sehingga kegiatan operasional dapat
berjalan secara efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan usaha
dalam satu kelompok usaha, di mana hal ini juga sejalan dengan pola
bisnis yang dapat meningkatkan sinergi antar entitas anak Perseroan
sehingga mendukung kelangsungan dan pengembangan kegiatan usaha
masing masing perusahaan.
6. Dengan dilakukannya Transaksi, penerapan pola kerja yang terkoordinasi
dan berkesinambungan diharapkan akan memberikan peningkatan efisiensi
operasional, mempercepat proses eksplorasi dan pengembangan sumber
daya panas bumi, serta menjaga stabilitas produksi listrik guna memenuhi
produksi energi dari hasil konversi panas bumi menjadi listrik sehingga
dapat memaksimalkan akan kepastian sumber pendapatan bagi SEGSL
dan SEGD II yang pada akhirnya dapat meningkatkan kinerja keuangan
konsolidasian Perseroan pada masa yang akan datang.
54
Page 56
7. Setelah Transaksi menjadi efektif, SEGSL dan SEGD II memiliki akses
penggunaan atas Aset selama 90 bulan sejak tanggal efektif sebagaimana
disepakati oleh para pihak dalam KSOAB, di mana hal tersebut merupakan
sewa jangka panjang yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan
terhadap penyedia jasa sewa Aset milik pihak ketiga dan menjadi langkah
penerapan mitigasi risiko bagi SEGSL dan SEGD II terhadap ketidakpastian
atas pasokan Aset dan fluktuasi biaya sewa Aset sebagai dampak dari
tingginya akan kebutuhan jasa sewa Aset dari berbagai perusahaan yang
bergerak dalam bidang yang sama dengan SEGH.
KESIMPULAN
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh
dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
dampak keuangan Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Transaksi adalah wajar.
55
Page 57
DISTRIBUSI PENDAPAT KEWAJARAN INI
Pendapat Kewajaran ini ditujukan untuk kepentingan Direksi Perseroan dalam kaitannya
dengan Transaksi dan tidak untuk digunakan oleh pihak lain atau untuk kepentingan lain.
Pendapat Kewajaran ini tidak merupakan rekomendasi kepada pemegang saham untuk
menyetujui Transaksi atau melakukan tindakan lainnya dalam kaitan dengan Transaksi dan
tidak dapat digunakan secara demikian oleh pemegang saham.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan isi Pendapat Kewajaran ini secara
keseluruhan dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang
mendasari Pendapat Kewajaran ini.
Pendapat Kewajaran ini juga disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan serta peraturan yang ada pada saat ini. Kami tidak bertanggung
jawab untuk memutakhirkan atau melengkapi Pendapat Kewajaran kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Pendapat Kewajaran ini. Pendapat
Kewajaran ini tidak sah apabila tidak dibubuhi tanda tangan pihak yang berwenang dan
stempel perusahaan (corporate seal) dari KJPP Kusnanto & rekan.
Hormat kami,
KJPP KUSNANTO & REKAN
Willy D. Kusnanto
Pimpinan Rekan
Izin Penilai : B-1.09.00153
STTD : STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023
Klasifikasi Izin : Penilai Bisnis
MAPPI : 06-S-01996
56
Page 58
Lampiran A
PERNYATAAN PENILAI
1. KR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan Perseroan.
2. KR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
3. KR tidak memiliki pinjaman dengan Perseroan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan Perseroan.
4. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KR.
6. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan
dengan benar dan kami bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.
57
Page 59
Lampiran B
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.500) (255.281) (273.565) (282.740) (294.540)
Laba usaha 443.130 460.193 464.627 454.534 442.299
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.018 350.248 355.218 353.377 352.489
Beban pajak penghasilan (152.312) (159.163) (160.573) (157.223) (152.931)
Laba tahun berjalan 180.706 191.086 194.645 196.153 199.558
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.790) (324.257) (342.026) (355.966) (372.931)
Laba usaha 450.893 438.251 417.349 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 374.855 385.619 376.826 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.436) (152.414) (144.665) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.419 233.205 232.161 230.861 234.555
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Pendapatan 649.630 715.474 738.192 737.273 736.840
Beban usaha (206.247) (254.905) (273.194) (282.373) (294.178)
Laba usaha 443.383 460.570 464.998 454.901 442.662
Beban lain-lain (110.112) (109.945) (109.409) (101.157) (89.810)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 333.271 350.625 355.589 353.744 352.851
Beban pajak penghasilan (152.354) (159.226) (160.638) (157.304) (153.011)
Laba tahun berjalan 180.917 191.399 194.951 196.440 199.841
(Dalam ribuan USD)
Keterangan 31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Pendapatan 753.683 762.508 759.375 757.223 770.473
Beban usaha (302.431) (323.902) (341.732) (355.966) (372.931)
Laba usaha 451.253 438.606 417.643 401.258 397.542
Beban lain-lain (76.038) (52.631) (40.522) (31.262) (21.981)
Laba sebelum beban pajak penghasilan 375.215 385.975 377.121 369.995 375.561
Beban pajak penghasilan (156.518) (152.509) (144.744) (139.135) (141.006)
Laba tahun berjalan 218.696 233.466 232.377 230.861 234.555
58
Page 60
Lampiran C
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Sebelum Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 180.706 191.086 194.645 196.153 199.558
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.635 172.474 164.086 154.432 146.735
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.419 233.205 232.161 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 149.988 149.555 139.041 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.502.597
PT Barito Renewables Energy Tbk
Proyeksi Nilai Kini Laba Tahun Berjalan Setelah Transaksi
Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2026 - 2035
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/26 31/12/27 31/12/28 31/12/29 31/12/30
Laba tahun berjalan 180.917 191.399 194.951 196.440 199.841
Faktor diskonto 0,9664 0,9026 0,8430 0,7873 0,7353
Nilai kini 174.838 172.757 164.343 154.657 146.943
(Dalam ribuan USD)
Proyeksi
Keterangan
31/12/31 31/12/32 31/12/33 31/12/34 31/12/35
Laba tahun berjalan 218.696 233.466 232.377 230.861 234.555
Faktor diskonto 0,6867 0,6413 0,5989 0,5593 0,5224
Nilai kini 150.179 149.722 139.171 129.120 122.531
Jumlah nilai kini 1.504.262
59
Page 61
Lampiran D
Analisis Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Transaksi
Pada tanggal 1 Mei 2026, SEGH, SEGSL, dan SEGD II telah menandatangani KSOAB
sehubungan dengan Transaksi. Pokok-pokok kesepakatan penting dalam KSOAB adalah
sebagai berikut:
• Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan KSOAB adalah SEGH, SEGSL, dan
SEGD II.
• Objek Transaksi dan Nilai Transaksi
Objek transaksi berdasarkan KSOAB adalah SEGH harus menyediakan Aset yang
diperlukan untuk mendukung operasional harian dan/atau kegiatan darurat di lapangan
SEGSL dan SEGD II dengan nilai transaksi berdasarkan KSOAB adalah sebesar
Rp 17,23 miliar dengan rincian sebagai berikut:
(Dalam jutaan Rupiah)
Harga
Masa Sewa Nilai
Keterangan Sewa/Bulan
(Bulan) Transaksi
(Rp/Bulan)
Salak
Boom truck (tahun 1-3) 30 62.000.000 1.860
Boom truck (tahun 4-6) 36 38.500.000 1.386
Boom truck (tahun 7-8) 24 29.100.000 698
Truck chasis (tahun 1-3) 30 29.700.000 891
Truck chasis (tahun 4-6) 36 23.705.000 853
Truck chasis (tahun 7-8) 24 9.640.000 231
Fire truck (tahun 1-3) 30 59.700.000 1.791
Fire truck (tahun 4-6) 36 43.540.000 1.567
Fire truck (tahun 7-8) 24 26.350.000 632
Jumlah 9.911
Darajat
Boom truck (tahun 1-3) 30 62.000.000 1.860
Boom truck (tahun 4-6) 36 38.500.000 1.386
Boom truck (tahun 7-8) 24 29.100.000 698
Backhoe loader (tahun 1-3) 30 36.600.000 1.098
Backhoe loader (tahun 4-6) 36 27.800.000 1.001
Backhoe loader (tahun 7-8) 24 12.240.000 294
Dump truck (tahun 1-3) 30 14.375.000 431
Dump truck (tahun 4-6) 36 11.315.000 407
Dump truck (tahun 7-8) 24 5.900.000 142
Jumlah 7.317
Jumlah Salak dan Darajat 17.228
60
Page 62
• Jangka Waktu
Jangka waktu berdasarkan KSOAB berlaku adalah sejak tanggal berlaku efektif KSOAB,
yaitu tanggal 1 Mei 2025 dan akan berlaku selama 90 bulan sejak tanggal efektif sampai
dengan 31 Oktober 2033, kecuali diakhiri lebih awal sesuai ketentuan-ketentuan dalam
KSOAB ini. SEGSL dan SEGD II berhak untuk memperpanjang KSOAB ini atas
kebijakan SEGSL dan SEGD II dengan syarat dan ketentuan yang sama dan harga yang
disepakati bersama.
• Hukum yang Berlaku
KSOAB ini tunduk kepada dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum Indonesia.
61
Page 63
Lampiran E
Analisis atas Laporan Kajian Sewa
KJPP SRR, sebagai KJPP resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1.09.00242
berdasarkan Keputusan Surat Menteri Keuangan No. 1056/KM.1/2009 tanggal 20 Agustus
2009, dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat
Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK
No. STTD.PPB-05/PJ-1/PM.02/2023 (penilai properti dan bisnis) tanggal 8 Juni 2023, telah
ditunjuk oleh manajemen Perseroan untuk memberikan pendapat atas nilai sewa alat berat
milik/atas nama SEGH yang terletak di Objek Kajian, sesuai dengan surat penawaran
KJPP SRR No. 260305.002/SRR-JK/SPN-A/BREN/OR tanggal 5 Maret 2026 yang telah
disetujui oleh manajemen Perseroan, maka dengan ini KJPP SRR menyatakan bahwa KJPP
SRR telah melakukan kajian atas nilai sewa Objek Kajian dengan tujuan untuk
mengungkapkan pendapat mengenai nilai sewa dari Objek Kajian per hari sebagaimana
tertuang dalam laporannya No. 260428.001/SRR-JK/SR-A/BREN/OR tanggal 28 April 2026
dengan ringkasan sebagai berikut:
1. Tujuan dan Maksud Kajian
Tujuan kajian Objek Kajian adalah untuk memberikan pendapat mengenai nilai sewa
dari Objek Kajian pada tanggal 31 Desember 2025 dengan masa sewa selama 90 bulan.
Adapun maksud dari penugasan kajian sewa adalah untuk memberikan informasi
mengenai nilai sewa dari Objek Kajian kepada manajemen Perseroan yang akan
digunakan untuk mendukung pelaksanaan penyewaan atas Objek Kajian oleh Perseroan
dengan masa sewa selama 90 bulan.
2. Objek Kajian
Obyek yang dikaji dalam kajian ini adalah Objek Kajian, yaitu aset milik/atas nama
SEGH yang berupa alat berat milik/atas nama SEGH yang terletak di Lapangan
Geothermal Parakan Salak dan Lapangan Geothermal Darajat, Kabupaten Sukabumi
dan Kabupaten Garut, Propinsi Jawa Barat.
3. Inspeksi Objek Kajian
Peninjauan fisik atas Objek Kajian dilakukan pada tanggal 13 Maret 2026 dan tanggal
7 April 2026.
4. Tanggal Kajian
Tanggal kajian ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2025.
62
Page 64
5. Metodologi Kajian
Pendekatan yang digunakan dalam kajian nilai sewa adalah pendekatan pasar
(market approach). Pendekatan pasar adalah pendekatan kajian yang menggunakan
data transaksi atau penawaran atas properti yang sebanding dan sejenis dengan Objek
Kajian yang didasarkan pada suatu proses perbandingan dan penyesuaian
Pendekatan pasar dilakukan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan data sewa
dan atau data penawaran properti yang sebanding dan sejenis serta memiliki kesamaan
karakteristik. Data tersebut kemudian dianalisa dengan memberikan
penyesuaian-penyesuaian/adjustment terhadap perbedaan dan kesamaan karakteristik,
antara Objek Kajian dengan data pembanding properti yang berhasil dikumpulkan untuk
menghasilkan nilai sewa Objek Kajian
6. Kesimpulan Kajian
Berdasarkan kajian yang telah kami lakukan dengan memperhatikan data historis dan
faktor-faktor yang erat hubungannya dengan kajian, kami berkesimpulan bahwa nilai
sewa Objek kajian per tanggal 31 Desember 2025 yang dinyatakan dalam mata uang
Rupiah adalah sebesar Rp 16,62 juta dengan masa sewa selama 90 bulan.
63
Names mentioned 52 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×5
unresolved
org
Star Energy Group Holding Pte Ltd.
p.3 ×2
unresolved
org
Star Energy Star Energy Geothermal Geothermal Pte Ltd.
p.3
unresolved
org
Liana Ramon Xenia & Rekan
p.6
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6 ×4
unresolved
org
LRXR
p.7 ×3
unresolved
org
Tanudiredja
p.7
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.7
unresolved
org
TWRR
p.7 ×2
unresolved
org
KJPP Suwendho
p.8
unresolved
person
Aulia Taufani
p.8 ×2
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.8 ×4
unresolved
person
Nanny Wiana Setiawan
· Notaris
p.12
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.12 ×3
unresolved
org
Menteri
p.12
unresolved
org
PT Barito Wind Energy
p.13
unresolved
org
UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd.
p.13
unresolved
org
ACEN Renewables International Pte. Ltd.
p.13
unresolved
org
PT UPC Sidrap Bayu Energy
p.13
unresolved
org
PT Operation
p.13
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Halmahera Dalam Transaksi
p.15
unresolved
person
Wahyu Iman Sidharta
· Notaris
p.15 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.15 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-
p.15 ×2
unresolved
org
Modal Kepemilikan Star Energy Geothermal Pte. Ltd.
p.16
unresolved
org
PT Star Energy Geothermal Halmahera II.
p.22
unresolved
org
Kementerian Energi
p.26
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.26 ×2
unresolved
org
KJPP SRR
p.45 ×9
unresolved
org
PT Geo Dipa Energy
p.49
unresolved
org
PT Sokoria Geothermal Indonesia
p.49
unresolved
org
KJPP Kusnanto
p.57 ×2
unresolved
org
KJPP KUSNANTO & REKAN
p.57
unresolved
person
Willy D. Kusnanto
· Pimpinan Rekan
p.57
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.364
5774 ms
12 Sep 2026 22:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah '
'transaksi di mana SEGH'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'dalam Pendapat Kewajaran atas Transaksi adalah transaksi di '
'mana SEGH',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}