Back to announcement
20260605_UNVR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097908_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review UNVRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT UNILEVER INDONESIA Tbk
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), PT Unilever Indonesia Tbk,
perseroan yang didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik
Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Tangerang dan berkantor di Grha Unilever, Green
Office Park Kav 3, Jalan BSD Boulevard Barat, BSD City, Tangerang, Banten, 15345
(“Perseroan”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“Rapat”).
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020 sebagai berikut:
A. Tanggal Rapat, tempat pelaksanaan Rapat, waktu pelaksanaan Rapat dan mata
acara Rapat.
Tanggal pelaksanaan Rapat adalah Kamis, 4 Juni 2026 dan tempat pelaksanaannya
di Grha Unilever, Green Office Park Kav. 3, Jl. BSD Boulevard Barat, BCD City, Kec.
Kabupaten Tangerang, Banten 15345.
Waktu Pelaksanaan Rapat: 13.49 WIB sampai 14.46 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan
Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Persetujuan atas penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain
penunjukannya.
4. A. Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi Perseroan, serta
pengangkatan kembali anggota Direksi Perseroan
B. Penetapan remunerasi para anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Page 2
B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
Hadir secara Fisik :
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Bapak Sanjiv Mehta;
Komisaris Independen : Bapak Alexander Rusli;
Komisaris Independen : Ibu Alissa Wahid;
Komisaris Independen : Ibu Debora Herawati Sadrach;
Komisaris Independen : Bapak Mohamad Fauzi M Ichsan; dan
Direksi:
Presiden Direktur : Bapak Benjie Go Yap;
Direktur : Bapak Neeraj Lal;
Direktur : Bapak Alejandro Meinardo Jr Santos Concha;
Direktur : Bapak Hendri Widiarta; dan
Direktur : Ibu Nurdiana Darus
Hadir secara online:
Komisaris Independen : Bapak Ignasius Jonan.
C. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau
diwakili oleh kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang
sah, yakni 38.150.000.000 adalah:
Jumlah Saham Persentase
34.984.084.452 91,70%
D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan atau tanggapan atas mata
acara Rapat
1. Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang
saham baik yang hadir secara fisik maupun elektronik, untuk mengajukan
pertanyaan atau tanggapan atas mata acara Rapat yang bersangkutan.
2. Pada kesempatan tanya Tanya-jawab dalam Rapat terdapat pemegang saham
atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang mengajukan
pertanyaan sebanyak 3 (tiga) pertanyaan untuk seluruh mata acara Rapat.
Page 3
E. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
Sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan, keputusan yang
diajukan untuk semua mata acara Rapat ini harus diambil berdasarkan musyawarah
untuk mufakat. Jika tidak dapat tercapai mufakat, maka keputusan Rapat harus
diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari ½ (satu per
dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan
untuk semua mata acara Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara secara
tertutup dan unbundling.
Usulan keputusan untuk semua mata acara Rapat disetujui secara sah dengan
pemungutan suara, dengan hasil sebagaimana diuraikan pada bagian F di bawah ini.
F. Hasil pengambilan keputusan Rapat.
Suara yang diberikan dalam pemungutan suara untuk pengambilan keputusan seluruh
mata acara Rapat telah dihitung dan divalidasi oleh pihak independen, yaitu Bapak
Syarifudin, S.H., selaku Notaris, dengan persentase dari jumlah saham yang
pemegangnya hadir atau diwakili dalam Rapat, dengan hasil sebagai berikut :
(i) Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara pertama Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Abstain
Setuju
Pengesahan 34.890.746.772 saham 3.478.500 saham 89.859.180
Laporan Keuangan mewakili 99,733% mewakili 0,009% saham
Perseroan dan mewakili
Persetujuan atas 0,256%
Laporan Tahunan
Perseroan termasuk
laporan atas
pelaksanaan tugas
pengawasan oleh
Dewan Komisaris
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada
tanggal 31
Desember 2025.
Page 4
(ii) Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara kedua Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Abstain
Setuju
Penetapan 34.884.808.780 saham 11.108.392 76.866.255
penggunaan Laba mewakili 99,716% saham mewakili saham
perseroan untuk 0,031% mewakili
tahun buku yang 0,252%
berakhir pada
tanggal 31
Desember 2025.
(iii) Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara ketiga Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Abstain
Setuju
Persetujuan atas 34.890.592.172 saham 5.325.000 saham 88.167.280
penunjukan mewakili 99,763% mewakili 0,016% saham
Akuntan Publik mewakili
dan/atau Kantor 0,220%
Akuntan Publik
untuk mengaudit
buku Perseroan
untuk tahun buku
yang akan berakhir
pada tanggal 31
Desember 2026 dan
penetapan
honorarium, serta
persyaratan lain
penunjukannya.
Page 5
(iv) Bahwa dalam pemungutan suara dalam usulan mata acara keempat huruf a dan
b Rapat :
Agenda Suara Setuju Suara Tidak Abstain
Setuju
(a) Penegasan 34.882.279.980 saham 10.711.492 91.092.980
berakhirnya masa mewakili 99,708% saham mewakili saham
jabatan anggota 0,030% mewakili
Direksi Perseroan, 0,260%
serta
pengangkatan
kembali anggota
Direksi Perseroan
(b) Penetapan 34.873.763.980 saham 16.557.592 93.762.880
remunerasi para mewakili 99,684% saham mewakili saham
anggota Dewan 0,047% mewakili
Komisaris 0,268%
Perseroan untuk
tahun buku yang
akan berakhir pada
tanggal 31
Desember 2026.
*Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir
dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
G. Keputusan Rapat
G.1 Acara Pertama, Rapat memutuskan :
1. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan dan Menyetujui Laporan Tahunan
Perseroan, termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
G.2 Acara Kedua, Rapat memutuskan :
1. Membagikan dividen final dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejumlah Rp 114,00 (seratus empat
belas Rupiah) per saham atau semuanya berjumlah Rp 4.329.860.596.200,00
(empat triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar delapan ratus enam puluh
Page 6
juta lima ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus Rupiah) (“Dividen Final”),
kepada pemegang/pemilik 37.981.233.300 (tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus
delapan puluh satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus) saham
Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
pada tanggal 17 Juni 2026 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat (“Pemegang
Saham Yang Berhak”), dengan memperhatikan peraturan PT Bursa Efek
Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham Perseroan yang berada dalam
penitipan kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 12 Juni 2026;
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 15 Juni 2026;
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 17 Juni 2026; dan
- Ex Dividen di Pasar Tunai pada tanggal 18 Juni 2026.
2. Mengesahkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025 dari laba
bersih Perseroan yang tercatat dalam buku Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp 87,00 (Delapan Puluh Tujuh
Rupiah) per saham atau semuanya berjumlah Rp 3.304.367.297.100 (tiga triliun
tiga ratus empat miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta dua ratus sembilan
puluh tujuh ratus ribu seratus rupiah) kepada pemegang/pemilik 37.981.233.300
(tiga puluh tujuh miliar sembilan ratus delapan puluh satu juta dua ratus tiga
puluh tiga ribu tiga ratus) saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar
pemegang saham Perseroan pada tanggal 16 Desember 2025 pada pukul 16:00
Waktu Indonesia Barat dan pembayarannya telah dilakukan pada tanggal 30
Desember 2025.
Dengan demikian, dividen Perseroan yang akan diterima oleh pemegang saham
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
semuanya berjumlah Rp 201 (dua ratus satu Rupiah) per saham atau semuanya
berjumlah Rp 7,634,227,893,300.00 (tujuh triliun enam ratus tiga puluh empat
miliar dua ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus sembilan puluh sembilan tiga
ribu tiga ratus Rupiah).
Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan
dilaksanakan selambatnya pada tanggal 30 Juni 2026. Untuk Pemegang Saham
Yang Berhak yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI,
pembayaran Dividen Final tersebut akan dilakukan dengan pemindahbukuan
(transfer bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang Berhak.
Untuk kebutuhan pemindahbukuan tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak
yang sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif pada KSEI diharapkan
memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang
Page 7
Saham Yang Berhak secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT
Sharestar Indonesia, di alamat SOPO DEL Office Tower & Lifestyle Tower B Lantai
18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta
Selatan 12950 atau kepada Perseroan paling lambat tanggal 17 Juni 2026 pada
pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
Untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya telah masuk dalam
penitipan kolektif pada KSEI, maka Dividen Final tersebut akan dibagikan melalui
pemegang rekening pada KSEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Untuk pembagian Dividen Final dikenakan pajak dividen sesuai dengan
ketentuan yang berlaku yang wajib ditahan oleh Perseroan. Untuk pemegang
saham yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang berbentuk badan
hukum, diminta untuk menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya kepada
KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52-
53 Jakarta 12190 atau kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT
Sharestar Indonesia, selambatnya pada tanggal 17 Juni 2026 sampai dengan
pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
Untuk pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang ingin
memperoleh pengecualian atau pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal
26, pemegang saham yang bersangkutan harus merupakan wajib pajak pada
Negara Treaty Partner, dengan persyaratan sebagai berikut:
i) Pemegang saham yang sahamnya dalam Perseroan belum masuk dalam
penitipan kolektif di KSEI, wajib menyerahkan asli surat keterangan domisili
atau fotokopinya yang telah dilegalisir kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT Sharestar Indonesia; dan
(ii) Pemegang saham yang sahamnya dalam Perseroan sudah masuk dalam
penitipan kolektif di KSEI, wajib menyerahkan asli surat keterangan domisili
atau fotokopinya yang telah dilegalisir kepada KSEI, melalui partisipan yang
ditunjuk oleh pemegang saham asing yang bersangkutan.
Penyerahan surat keterangan domisili tersebut dilakukan selambatnya pada
tanggal 2 Juli 2026 sampai dengan pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat.
3. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan
pembagian Dividen Final tersebut dan untuk maksud tersebut melakukan semua
tindakan yang diperlukan termasuk tetapi tidak terbatas untuk mengumumkan
pembagian Dividen Final tersebut dalam situs Perseroan.
Page 8
4. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan, setelah
pembayaran Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba Perseroan
yang belum dicadangkan untuk tahun buku berikutnya.
G.3 Acara Ketiga, Rapat memutuskan :
1. Menyetujui untuk menunjuk Akuntan Publik Kartika Singodimejo dengan Izin Akuntan
Publik No. AP.0847 dan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, firma
anggota KPMG, masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026; dan
2. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan honorarium bagi Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik
tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya
G.4 Acara Keempat, Rapat memutuskan :
Butir pertama acara keempat yakni sebagai berikut :
1. Menegaskan bahwa susunan anggota Direksi Perseroan efektif sejak ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada
tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur : Bapak Benjie Go Yap;
- Direktur : Bapak Neeraj Lal;
- Direktur : Bapak Alejandro Meinardo Jr Santos Concha;
- Direktur : Bapak Hendri Widiarta; dan
- Direktur : Ibu Nurdiana Darus
Butir kedua acara keempat yakni sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menetapkan penyesuaian gaji Dewan Komisaris dengan
kenaikan tidak lebih dari 18% (delapan belas persen) dari besarnya gaji pada
Desember 2025, dan memberikan kuasa dan kewenangan penuh kepada Presiden
Komisaris Perseroan untuk menetapkan tanggal efektif kenaikan tersebut
diberlakukan dan rincian alokasi pembagiannya bagi setiap anggota Dewan
Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari komite nominasi
dan remunerasi Perseroan untuk tahun buku 2026.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Enrico Sihotang,
swasta, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk:
Page 9
a. Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang diambil untuk mata acara
Rapat ini di hadapan Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa
Inggris
b. Melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk maksud tersebut di atas,
tanpa ada tindakan yang dikecualikan.
Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada
pihak lain;
- Kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan tercapainya tujuan
pemberian kuasa; dan
- Rapat ini setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilaksanakan oleh
penerima kuasa berdasarkan kuasa ini
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) jo Pasal 51
ayat (2) POJK No. 15/2020.
Tangerang, 5 Juni 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 4 Jun 2026 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
34,890,746,772
99.73%
Against
3,478,500
0.01%
Abstain
89,859,180
0.26%
Agenda 3
approved
For
34,890,592,172
99.76%
Against
5,325,000
0.02%
Abstain
88,167,280
0.22%
Agenda 4
approved
For
34,882,279,980
99.71%
Against
10,711,492
0.03%
Abstain
91,092,980
0.26%
Agenda 31
approved
For
34,884,808,780
99.72%
Against
11,108,392
0.03%
Abstain
76,866,255
0.25%
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Sanjiv Mehta
p.2
unresolved
person
Alissa Wahid
p.2
unresolved
person
Debora Herawati Sadrach
p.2
unresolved
person
Benjie Go Yap
p.2 ×2
unresolved
person
Neeraj Lal
p.2 ×2
unresolved
person
Alejandro Meinardo Jr Santos Concha
p.2 ×2
unresolved
person
Hendri Widiarta
p.2 ×2
unresolved
person
Nurdiana Darus Hadir
p.2 ×3
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.8
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.8
unresolved
person
Nurdiana Darus Butir
p.8
unresolved
person
Enrico Sihotang
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
877 ms
12 Sep 2026 22:15
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.256',
'pct_against': '0.009',
'pct_for': '99.733',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan '
'atas Laporan Tahunan',
'votes_abstain': '89859180',
'votes_against': '3478500',
'votes_for': '34890746772'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.252',
'pct_against': '0.031',
'pct_for': '99.716',
'seq': 31,
'title': 'Penetapan penggunaan Laba perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. (iii) '
'Bahwa dalam',
'votes_abstain': '76866255',
'votes_against': '11108392',
'votes_for': '34884808780'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.220',
'pct_against': '0.016',
'pct_for': '99.763',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'title': 'Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau '
'Kantor Akuntan Publik',
'votes_abstain': '88167280',
'votes_against': '5325000',
'votes_for': '34890592172'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.260',
'pct_against': '0.030',
'pct_for': '99.708',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'G.1 Acara Pertama, Rapat memutuskan : 1. '
'Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan dan '
'Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, '
'termasuk laporan atas pelaksanaan tugas '
'pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2025. G.2 Acara Kedua, Rapat '
'memutuskan : 1. Membagikan dividen final dari '
'laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 '
'sejumlah Rp 114,00 (seratus empat belas '
'Rupiah) per saham atau semuanya berjumlah Rp '
'4.329.860.596.200,00 (empat triliun tiga '
'ratus dua puluh sembilan miliar delapan ratus '
'enam puluh juta lima ratus sembilan puluh '
'enam ribu dua ratus Rupiah) (“Dividen '
'Final”), kepada pemegang/pemilik '
'37.981.233.300 (tiga puluh tujuh miliar '
'sembilan ratus delapan puluh satu juta dua '
'ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus) saham '
'Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar '
'Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 17 Juni '
'2026 pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat '
'(“Pemegang Saham Yang Berhak”), dengan '
'memperhatikan peraturan PT Bursa Efek '
'Indonesia, dengan catatan bahwa untuk saham '
'Perseroan yang berada dalam penitipan '
'kolektif, berlaku ketentuan sebagai berikut: '
'- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi '
'pada tanggal 12 Juni 2026; - Ex Dividen di '
'Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 15 '
'Juni 2026; - Cum Dividen di Pasar Tunai pada '
'tanggal 17 Juni 2026; dan - Ex Dividen di '
'Pasar Tunai pada tanggal 18 Juni 2026. 2. '
'Mengesahkan pembagian dividen interim untuk '
'tahun buku 2025 dari laba bersih Perseroan '
'yang tercatat dalam buku Perseroan untuk '
'periode yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 sebesar Rp 87,00 (Delapan Puluh '
'Tujuh Rupiah) per saham atau semuanya '
'berjumlah Rp 3.304.367.297.100 (tiga triliun '
'tiga ratus empat miliar tiga ratus enam puluh '
'tujuh juta dua ratus sembilan puluh tujuh '
'ratus ribu seratus rupiah) kepada '
'pemegang/pemilik 37.981.233.300 (tiga puluh '
'tujuh miliar sembilan ratus delapan puluh '
'satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu tiga '
'ratus) saham Perseroan yang namanya tercatat '
'dalam daftar pemegang saham Perseroan pada '
'tanggal 16 Desember 2025 pada pukul 16:00 '
'Waktu Indonesia Barat dan pembayarannya telah '
'dilakukan pada tanggal 30 Desember 2025. '
'Dengan demikian, dividen Perseroan yang akan '
'diterima oleh pemegang saham Perseroan untuk '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2025 semuanya berjumlah Rp 201 (dua '
'ratus satu Rupiah) per saham atau semuanya '
'berjumlah Rp 7,634,227,893,300.00 (tujuh '
'triliun enam ratus tiga puluh empat miliar '
'dua ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus '
'sembilan puluh sembilan tiga ribu tiga ratus '
'Rupiah). Pembayaran Dividen Final kepada '
'Pemegang Saham Yang Berhak akan dilaksanakan '
'selambatnya pada tanggal 30 Juni 2026. Untuk '
'Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya '
'belum masuk dalam penitipan kolektif pada '
'KSEI, pembayaran Dividen Final tersebut akan '
'dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer '
'bank) kepada rekening Pemegang Saham Yang '
'Berhak. Untuk kebutuhan pemindahbukuan '
'tersebut, Pemegang Saham Yang Berhak yang '
'sahamnya belum masuk dalam penitipan kolektif '
'pada KSEI diharapkan memberitahukan nama bank '
'serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham '
'Yang Berhak secara tertulis kepada Biro '
'Administrasi Efek Perseroan, PT Sharestar '
'Indonesia, di alamat SOPO DEL Office Tower & '
'Lifestyle Tower B Lantai 18, Jl. Mega '
'Kuningan Barat III, Lot 10.1-6, Kawasan Mega '
'Kuningan, Jakarta Selatan 12950 atau kepada '
'Perseroan paling lambat tanggal 17 Juni 2026 '
'pada pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat. Untuk '
'Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya '
'telah masuk dalam penitipan kolektif pada '
'KSEI, maka Dividen Final tersebut akan '
'dibagikan melalui pemegang rekening pada KSEI '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku. Untuk pembagian Dividen Final '
'dikenakan pajak dividen sesuai dengan '
'ketentuan yang berlaku yang wajib ditahan '
'oleh Perseroan. Untuk pemegang saham yang '
'merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri yang '
'berbentuk badan hukum, diminta untuk '
'menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak-nya '
'kepada KSEI, di Gedung Bursa Efek Indonesia, '
'Tower I Lt. 5 Jl. Jend. Sudirman Kaveling 52- '
'53 Jakarta 12190 atau kepada Biro '
'Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT '
'Sharestar Indonesia, selambatnya pada tanggal '
'17 Juni 2026 sampai dengan pukul 16:00 Waktu '
'Indonesia Barat. Untuk pemegang saham yang '
'merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang ingin '
'memperoleh pengecualian atau pemotongan tarif '
'Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26, pemegang '
'saham yang bersangkutan harus merupakan wajib '
'pajak pada Negara Treaty Partner, dengan '
'persyaratan sebagai berikut: i) Pemegang '
'saham yang sahamnya dalam Perseroan belum '
'masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, wajib '
'menyerahkan asli surat keterangan domisili '
'atau fotokopinya yang telah dilegalisir '
'kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, '
'yaitu PT Sharestar Indonesia; dan (ii) '
'Pemegang saham yang sahamnya dalam Perseroan '
'sudah masuk dalam penitipan kolektif di KSEI, '
'wajib menyerahkan asli surat keterangan '
'domisili atau fotokopinya yang telah '
'dilegalisir kepada KSEI, melalui partisipan '
'yang ditunjuk oleh pemegang saham asing yang '
'bersangkutan. Penyerahan surat keterangan '
'domisili tersebut dilakukan selambatnya pada '
'tanggal 2 Juli 2026 sampai dengan pukul 16:00 '
'Waktu Indonesia Barat. 3. Memberikan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan '
'pembagian Dividen Final tersebut dan untuk '
'maksud tersebut melakukan semua tindakan yang '
'diperlukan termasuk tetapi tidak terbatas '
'untuk mengumumkan pembagian Dividen Final '
'tersebut dalam situs Perseroan. 4. Menetapkan '
'sisa saldo laba yang belum dicadangkan '
'Perseroan, setelah pembayaran Dividen Final '
'tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba '
'Perseroan yang belum dicadangkan untuk tahun '
'buku berikutnya. G.3 Acara Ketiga, Rapat '
'memutuskan : 1. Menyetujui untuk menunjuk '
'Akuntan Publik Kartika Singodimejo dengan '
'Izin Akuntan Publik No. AP.0847 dan Kantor '
'Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, '
'firma anggota KPMG, masing-masing sebagai '
'Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik '
'untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun '
'buku yang akan berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2026; dan 2. Menyetujui untuk '
'memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan honorarium bagi '
'Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik '
'tersebut serta persyaratan lain '
'penunjukkannya G.4 Acara Keempat, Rapat '
'memutuskan : Butir pertama acara keempat '
'yakni sebagai berikut : 1. Menegaskan bahwa '
'susunan anggota Direksi Perseroan efektif '
'sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan Perseroan yang akan diadakan pada '
'tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat '
'Umum Pemegang Saham Perseroan untuk '
'memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah '
'sebagai berikut: - Presiden Direktur : Bapak '
'Benjie Go Yap; - Direktur : Bapak Neeraj Lal; '
'- Direktur : Bapak Alejandro Meinardo Jr '
'Santos Concha; - Direktur : Bapak Hendri '
'Widiarta; dan - Direktur : Ibu Nurdiana Darus '
'Butir kedua acara keempat yakni sebagai '
'berikut : 1. Menyetujui untuk menetapkan '
'penyesuaian gaji Dewan Komisaris dengan '
'kenaikan tidak lebih dari 18% (delapan belas '
'persen) dari besarnya gaji pada Desember '
'2025, dan memberikan kuasa dan kewenangan '
'penuh kepada Presiden Komisaris Perseroan '
'untuk menetapkan tanggal efektif kenaikan '
'tersebut diberlakukan dan rincian alokasi '
'pembagiannya bagi setiap anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan dengan memperhatikan '
'rekomendasi dari komite nominasi dan '
'remunerasi Perseroan untuk tahun buku 2026. '
'2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'dan/atau Sdr. Enrico Sihotang, swasta, baik '
'bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk: a. '
'Menyatakan sebagian atau semua keputusan yang '
'diambil untuk mata acara Rapat ini di hadapan '
'Notaris dalam bahasa Indonesia dan/atau '
'bahasa Inggris b. Melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk maksud tersebut di '
'atas, tanpa ada tindakan yang dikecualikan. '
'Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai '
'berikut: - Kuasa ini diberikan dengan hak '
'substitusi untuk melimpahkan kuasa ini kepada '
'pihak lain; - Kuasa ini berlaku sejak '
'ditutupnya Rapat ini sampai dengan '
'tercapainya tujuan pe',
'seq': 4,
'title': '(a) Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi '
'Perseroan, serta',
'votes_abstain': '91092980',
'votes_against': '10711492',
'votes_for': '34882279980'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-04',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2026-06-17'}