Back to announcement
20260605_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_32097889_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
@ Maybank SURAT PERNYATAAN DIREKSI PT BANK MAYBANK INDONESIA TBK No. Spt.2026.015/MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary Yang bertanda tangan di bawah ini: is Nama : Yessika Effendi Jabatan : Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk 2 Nama 1 Irvandi Ferizal Jabatan : Direktur PT Bank Maybank Indonesia Tbk masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkedudukan di Jakarta Pusat dan berkantor pusat di Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta 10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini menyatakan bahwa: i Perseroan telah melakukan Transaksi berupa Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Ruangan Kantor dengan PT Maybank Sekuritas Indonesia (“MSI”) yang terletak di Kantor Cabang Semarang, Lantai I, Jl. Pemuda No. 150, Semarang, Jawa Tengah dengan total luas 19,8 m3, selama jangka waktu 2 (dua) tahun. MSI selaku Pengguna tidak dikenakan uang sewa, namun seluruh potensi biaya rutin yang seharusnya dikeluarkan Perseroan atas ruangan kantor tersebut yaitu berupa operational cost yang diperkirakan sebesar Rp60,080,238,- per tahun dibebankan kepada MSI selaku Pengguna dengan pembayaran bersifat reimbursement/ sesuai tagihan (“Transaksi Afiliasi"). 2. Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. 3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum dalam Surat Perseroan No. 5.2026. 119 /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal 5 Juni 2026 - telah diungkapkan seluruhnya dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. 4 Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas Transaksi Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan pelaporan atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.
Page 2 OCR 0.725
Maybank Takaran an og Yang Memberi Pernyataan, Direksi JI - PT Bank Maybank Indonesia Tbk Direktur
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
30 ms
13 Sep 2026 14:17
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}