Back to announcement
20260605_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_32097889_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BNIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.915
PT Bank Maybank Indonesia Tbk Sentral Senayan INI JAsia Afrika No.8 Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta 10270, Indonesia Telephone 46221 29228888 Facsimile 462212903 9052 www.maybank.co.id No. 5.2026. YZ9 /MBI/DIR COMPLIANCE Jakarta, Ss Juni 2026 Kepada vth 1. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Lantai 4 Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10710 U.p. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK 2. Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 U.p. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Grup 1 Perihal: Keterbukaan Informasi atas Transaksi Afiliasi PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42”), dan Peraturan PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dengan ini disampaikan Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan PT Maybank Sekuritas Indonesia (“Transaksi”), dengan uraian sebagai berikut » Uraian tentang Transaksi: i Tanggal Transaksi Pada tanggal 3 Juni 2026, Perseroan menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Ruangan Kantor dengan PT Maybank Sekuritas Indonesia (“MSI”). Obyek Transaksi Obyek Transaksi adalah pinjam pakai ruangan kantor yang sudah tidak digunakan lagi oleh Perseroan selaku Pemilik ruangan, dengan MSI selaku Pengguna atas ruangan kantor yang terletak di Kantor Cabang Semarang, Lantai 1, Jl. Pemuda No. 150, Semarang, Jawa Tengah dengan total luas 19,8 m5, selama jangka waktu 2 (dua) tahun. Nilai Transaksi MSI selaku Pengguna tidak dikenakan uang sewa, namun seluruh potensi biaya rutin yang seharusnya dikeluarkan Perseroan atas ruangan kantor tersebut yaitu berupa operational cost yang diperkirakan sebesar Rp60,080,238,- per tahun dibebankan kepada MSI selaku Pengguna dengan pembayaran bersifat reimbursement/ sesuai tagihan. iv. Pihak-Pihak yang Melakukan Transaksi dan Hubungan dengan Perseroan Pihak-pihak dalam Transaksi ini adalah: - PT Bank Maybank Indonesia Tbk selaku Pemilik ruangan, dan - PT Maybank Sekuritas Indonesia selaku Pengguna. No. 5.2026. 129 /MBI/DIR COMPLIANCE 12
Page 2 OCR 0.930
V. Sifat Hubungan Afiliasi dari pihak yang melakukan Transaksi dengan Perseroan Hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan MSI didasarkan atas hubungan antar dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama. MSI merupakan perusahaan terafiliasi dengan Perseroan, karena MSI dan Perseroan dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu Malayan Banking Berhad. 2) Pertimbangan danalasan dilakukannya Transaksi tersebut dibandingkan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak non afiliasi adalah: - Transaksi Afiliasi ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan sinergi antara Maybank Group: Transaksi Afiliasi ini juga memberikan manfaat efisiensi bagi Perseroan. 3) Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah menyatakan dalam Surat Pernyataan terlampir bahwa: - bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam laporan ini: - seluruh informasi atau fakta material yang relevan terkait dengan laporan ini telah disampaikan dengan benar: dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang berhubungan dengan Transaksi tersebut yang tidak dikemukakan dalam laporan ini yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan, 5 baik secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan terhadap Transaksi ini, dan dilaksanakan dengan pertimbangan bisnis yang telah dilakukan Perseroan. Demikian disampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Direksi e Direktur Tembusan kepada Yth: - Dewan Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk CFD No.5.2026. 129 /MBI/DIR COMPLIANCE 2/2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Nomor I-E
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
23 ms
13 Sep 2026 14:15
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}