Skip to content
Back to announcement

20240927_CNTX_Laporan Informasi dan Fakta Material_31729645_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed CNTX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                      RINGKASAN RISALAH
                          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                      PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex Tbk

Guna memenuhi ketentuan ayat (1) Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“Peraturan
OJK 15/2020”), PT. Century Textile Industry Tbk disingkat PT. Centex Tbk, suatu perseroan yang
didirikan berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Timur
Timur dan beralamat di Jalan Raya Bogor Km. 27, RT 005, RW 003, Kelurahan Ciracas, Kecamatan
Ciracas, Jakarta Timur (“Perseroan”) membuat Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan. Dalam ringkasan risalah ini, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan akan disebut
“Rapat”.
Ringkasan Risalah Rapat ini memuat informasi sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK
15/2020.
A.   Hari, tanggal, tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan dan mata acara Rapat
     Hari dan tanggal pelaksanaan Rapat adalah Rabu, 25 September 2024 dan tempat pelaksanaannya di
     Ruang Mawar, Lantai Mezzanine, Hotel Mulia Senayan Jakarta, Jl. Asia Afrika Senayan Jakarta
     10270.
     Waktu Pelaksanaan Rapat: pukul 09:50 s.d. 10:55 Waktu Indonesia Barat.
     Mata Acara Rapat:
     1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
         31 Maret 2024 dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas
         Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret
         2024.
     2. Penetapan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 tidak ada
         pembagian dividen kepada pemegang saham Perseroan.
     3. Pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun
         buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 dan penetapan honorarium Kantor
         Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris Perseroan.
     4. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komsiaris Perseroan.
     5. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat
     Direksi:
     - Presiden Direktur        :   Masamitsu Kamada;
     - Direktur                 :   Tomoaki Nakajima; dan
     - Direktur                 :   Hideki Okada.
     Dewan Komisaris:
     - Komisaris Independen     :   Satryo Soemantri Brodjonegoro

C.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang pemegang/pemiliknya hadir atau diwakili oleh
     kuasanya pada saat Rapat dan persentasenya dari jumlah semua saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan yang mempunyai hak suara yang sah, yakni 200.000.000 (terdiri atas 70.000.000
     saham seri A dan 130.000.000 saham seri B)
     Jumlah saham yang pemegang/pemiliknya atau kuasanya yang hadir atau diwakili pada Rapat adalah
     sebagai berikut 60.854.759 (enam puluh juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus lima
     puluh sembilan) saham seri A dan 130.000.000 (seratus tiga puluh juta) saham seri B atau 95,43%
     (sembilan puluh lima koma empat tiga persen) dari semua jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan.
Page 2
D. Pemberian kesempatan mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
   acara Rapat
     Pada setiap akhir pembahasan masing-masing mata acara Rapat, Ketua Rapat memberikan
     kesempatan kepada para pemegang saham atau wakilnya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

E.   Jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
     mata acara Rapat
     Untuk mata acara pertama terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, dan
     untuk mata acara kelima terdapat seorang pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Sedangkan
     untuk mata acara kedua, ketiga dan keempat Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan
     pertanyaan atau tanggapan.

F.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
     Sesuai dengan ketentuan ayat 23.8 Pasal 23 Anggaran Dasar Perseroan yang dimuat juga dalam
     Peraturan Tata Tertib Rapat yang dibagikan kepada para pemegang saham dan kuasanya yang hadir
     dalam Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
     keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan
     pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang
     dikeluarkan secara sah dalam Rapat untuk semua keputusan Rapat.

G. Hasil pemungutan suara untuk keputusan Rapat
     Keputusan yang diusulkan untuk mata acara ketiga Rapat disetujui secara bulat sedangkan keputusan
     yang diusulkan untuk mata acara pertama, kedua, keempat dan kelima disetujui secara sah oleh Rapat
     melalui pemungutan suara dengan hasil sebagai berikut:


                                                              Jumlah Suara
                                         Setuju                Tidak Setuju              Abstain
      Mata acara pertama               190.570.259               241.400                 43.100
      Mata acara kedua                 190.811.659                43.100                    --
      Mata acara keempat               190.811.659                  --                   43.100
      Mata acara kelima                190.811.659                  --                   43.100

H. Keputusan Rapat
   Mata acara pertama:
   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan serta
        Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
        tanggal 31 Maret 2024.
   2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota
        Direksi Perseroan untuk semua tindakan pengurusan dan pelaksanaan kewenangan mereka serta
        kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang mereka
        lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024, sepanjang tindakan
        tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan yang disetujui dan dalam Laporan
        Keuangan Perseroan yang disahkan.
   Mata acara kedua:
   Menetapkan bahwa untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 tidak ada pembagian
   dividen kepada para pemegang saham Perseroan.
   Mata acara ketiga:
   Dengan alasan untuk menghindari kemungkinan Perseroan harus menyelenggarakan Rapat Umum
   Pemegang Saham untuk menunjuk kantor akuntan publik yang berbeda dari kantor akuntan publik
   yang telah ditunjuk langsung dalam Rapat, yang disebabkan oleh perubahan pada kantor akuntan
   publik karena alasan yang tak terduga, Rapat memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
   untuk:
Page 3
1.   menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit
     buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2025, dengan ketentuan bahwa kantor
     akuntan publik tersebut harus independen serta memiliki reputasi yang baik; dan
2.   menetapkan jumlah honorarium Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
     penunjukannya.
Mata acara keempat:
1. Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Muljadi Budiman, Bapak Kazuhiko
   Shiomura dan Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro, dari jabatannya masing-masing sebagai
   Wakil Presiden Direktur, Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan, semuanya terhitung
   sejak tanggal 26 September 2024.
2. Mengangkat:
   - Ibu Yuniasari sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan;
   - Bapak Hideo Umeki sebagai Komisaris Perseroan; dan
   - Bapak Zenzia Sianica Ihza sebagai Komisaris Independen Perseroan,
   -semuanya untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal 26 September 2024.
3.   Menegaskan bahwa susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan
     terhitung sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan Perseroan yang ketiga berikutnya setelah Rapat adalah sebagai berikut:
     Direksi:
     -Presiden Direktur            : Bpk. Masamitsu Kamada;
     -Wakil Presiden Direktur : Ibu Yuniasari;
     -Direktur                     : Bpk. Tomoaki Nakajima;
     -Direktur                     : Bpk. Teh Hock Soon; dan
     -Direktur                     : Bpk. Hideki Okada.
     Dewan Komisaris:
     -Presiden Komisaris           : Bpk. Suhardi Budiman;
     -Komisaris                    : Bpk. Hideo Umeki; dan
     -Komisaris Independen         : Bpk. Zenzia Sianica Ihza,
     -dengan ketentuan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan berhak untuk
     memberhentikan masing-masing anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tersebut
     sewaktu-waktu berdasarkan alasan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.
4.   Sehubungan dengan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas,
     memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Sdr. Wawan Sunaryawan, SH, baik
     bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan sebagian atau semua keputusan yang
     diambil dalam mata acara keempat Rapat dalam bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris dalam
     suatu akta di hadapan seorang Notaris dan memberitahukan susunan Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara keempat Rapat kepada Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan membuat perubahan dan/atau
     penambahan pada akta notaris tersebut, jika disyaratkan oleh pihak yang berwenang serta
     melakukan setiap dan semua tindakan lainnya yang diperlukan untuk maksud tersebut.
     -Kuasa ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkan kuasa ini kepada pihak lain;
     b. kuasa ini berlaku sejak ditutupnya Rapat; dan
     c. Rapat setuju untuk mengesahkan semua tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa
        berdasarkan kuasa ini.
Mata acara kelima:
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan
   tunjangan bagi para anggota Direksi Perseroan untuk periode tahun buku yang akan berakhir
   pada tanggal 31 Maret 2025.
2. Menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan
   semuanya berjumlah Rp12.000.000,00 (dua belas juta Rupiah) kotor per tahun, yang berlaku
   sejak tanggal 26 September 2024 dan memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
   untuk menentukan alokasi pembagiannya.
Page 4
Demikian Risalah Rapat ini dibuat sesuai dengan ketentuan ayat (1) Pasal 51 Peraturan OJK No.
15/2020.
Guna memenuhi ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 68 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas, dengan ini diumumkan bahwa Laporan Posisi Keuangan Perseroan dan
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Perseroan dari Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang telah disahkan pada mata acara
pertama Rapat adalah sama dengan yang telah diumumkan dalam surat kabar harian Media Indonesia
dan Harian Kontan pada tanggal 2 Juli 2024.

                                 Jakarta, 26 September 2024
                                      Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published27 Sep 2024
Pages4
Characters11,362
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Sep 2024 · 09:50–10:55
Present130,000,000 (95.43%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
190,570,259
—
Against
241,400
—
Abstain
43,100
—
Agenda 2 approved
For
190,811,659
—
Against
43,100
—
Abstain
—
—
Agenda 3
For
190,811,659
—
Against
—
—
Abstain
43,100
—
Agenda 4
For
190,811,659
—
Against
—
—
Abstain
43,100
—
RUPS detail

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Century Textile Industry Tbk p.1 ×5
linked person Masamitsu Kamada p.1 ×2
linked person Tomoaki Nakajima p.1 ×2
linked person Hideki Okada. p.1 ×2
linked person Muljadi Budiman p.3
linked person Kazuhiko Shiomura p.3
linked person Hideo Umeki · Komisaris p.3 ×3
linked person Zenzia Sianica Ihza · Komisaris Independen p.3 ×3
linked person Teh Hock Soon p.3
linked person Suhardi Budiman p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Satryo Soemantri Brodjonegoro p.1 ×2
possible person Yuniasari · Wakil Presiden Direktur p.3 ×5
unresolved org Centex Tbk p.1 ×4
unresolved person Wawan Sunaryawan p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 317 ms 12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 dan '
                      'pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan serta '
                      'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret '
                      '2024. 2. Penetapan bahwa untuk tahun buku yang berakhir '
                      'pada tanggal 31 Maret 2024 tidak ada pembagian dividen '
                      'kepada pemegang saham Perseroan',
             'votes_abstain': '43100',
             'votes_against': '241400',
             'votes_for': '190570259'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_against': '43100',
             'votes_for': '190811659'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'diambil dalam mata acara keempat Rapat dalam '
                                'bahasa Indonesia dan/atau bahasa Inggris '
                                'dalam suatu akta di hadapan seorang Notaris '
                                'dan memberitahukan susunan Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan '
                                'dalam',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '43100',
             'votes_for': '190811659'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '43100',
             'votes_for': '190811659'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-09-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '95.43',
 'shares_present': '130000000',
 'time_end': '10:55:00',
 'time_start': '09:50:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result